PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU

MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN BERBASIS PAKEM

MELALUI SUPERVISI KLINIS BAGI GURU KELAS V

DI DABIN 2 UPT DINPENDIK KECAMATAN PRINGSURAT

Nurchamid

UPTD Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung

ABSTRAK

Tujuan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah: 1) mengoptimalkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM melalui supervisi klinis, 2) mengetahui skor kemampuan guru dalam menggunakan model pembelajaran berbasis PAKEM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian tindakan sekolah yang terdiri dua siklus, yang masing-masing siklus terdiri atas 4 tindakan yaitu: perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis klinis dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM bagi guru kelas 5 ( lima ) se Dabin 2 Kecamatan Pringsurat. Hal ini dibuktikan dengan naiknya skor proses pembelajaran dari 61,00 menjadi 70,45 pada siklus 1, dan 78,67 pada siklus 2. Selain kenaikan skor data pengamatan di atas, keberhasilan tindakan juga dibuktikan dengan nampaknya indikator keberhasilan sebagai berikut:1) Pembimbingan secara individu dilakukan secara intensif, 2) Guru melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM dengan bimbingan pengawas, 3) Pengawas banyak memberi contoh pembelajaran yang baik, 4) Pengawas menjelaskan isi standar proses dan pengelolaan pembelajaran berbasis PAKEM dan memasukannya dalam kegiatan inti proses pembelajaran, 5) Frekuensi pembimbingan dilakukan lebih sering, karena dilakukan sendiri oleh pengawas.

Kata Kunci: Kemampuan guru , Pakem, Supervisi Klinis.


PENDAHULUAN

Pelaksanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru di Dabin 2 Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung berdasarkan hasil supervisi rutin peneliti ternyata sebagian masih melaksa-nakan pembelajaran di kelas yang bersifat tradisional atau konvensional, dimana guru kelas dalam melaksanakan pembelajaran tanpa menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat sendiri, mereka cenderung menggunakan RPP cetak yang ada dan belum melaksanakan proses pembelajaran berbasis PAKEM. Guru masih melaksanakan pembelajaran dengan metode ceramah, sebagian besar belum menggunakan alat peraga, sehingga siswa belum aktif dan guru dominan sebagai penyampai materi pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari hasil supervisi yang dilaksanakan oleh peneliti dari sejumlah guru kelas V (lima) yang ada di sekolah binaan pada Dabin 2 sebanyak 11 orang guru kelas yang tersebar dalam 11 Sekolah Dasar binaan, ternyata masih ada 6 orang guru yang belum mampu melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM secara maksimal. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran yang ada di Dabin 2 khususnya 6 SD masih masih tergolong rendah dan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM juga belum optimal.

Dari hasil wawancara yang dilakukan, peneliti memperoleh informasi bahwa guru kelas V sebagian belum pernah diberi pelatihan, diberi contoh dan juga diskusi tentang PAKEM secara menyeluruh baik oleh pengawas sekolah ataupun kepala sekolah. Mestinya guru harus selalu berusaha belajar dan berusaha menggunakan model pembelajaran PAKEM di dalam proses pembelajaran. Hal ini dapat dipelajari secara bersama dalam kegiatan KKG. Namun kenyataan yang ada kegiatan KKG belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kegiatan KKG perlu diaktifkan kembali dan diberdayakan. Untuk mengaktifkan kembali KKG memang tidak mudah, perlu ada perjuangan, kemauan, dan waktu yang lebih dari pengawas sekolah sebagai pembina teknis untuk selalu memotivasi betapa pentingnya kegiatan KKG.

Dalam kegiatan KKG guru dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami dalam pembelajaran. Sehingga semua kesulitan guru dapat dipecahkan di dalam kegiatan KKG. Selain itu guru yang telah ditatar di tingkat kabupaten masih sangat terbatas. Guru yang sudah mendapat pelatihan atau penataran di tingkat kabupatenpun belum menyampaikan pengalaman dan ilmu yang diperoleh kepada teman guru lain. Jadi ilmu yang diperoleh baru untuk diri sendiri.

Apabila supervisi yang dilakukan peneliti telah sesuai dengan prosedur yaitu dengan mengadakan pelatihan, diskusi, pemberian contoh atau simulasi dan juga konsultasi maka dapat diharapkan sasaran supervisi yaitu kemampuan guru dalam melaksanaan pembelajaran PAKEM yang rendah akan dapat meningkat, sehingga proses pembelajaran terlaksana dengan baik. Peneliti harus menambah frekuensi dalam supervisinya dan mengoptimalkan pembinaan serta tindak lanjut sehingga benar–benar tepat sasaran dan terarah. Selain itu pula akan sangat baik apabila peneliti bekerja sama dengan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi tersebut, dengan demikian akan terjalin kolaborasi antara keduanya.

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penelitian ini merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apakah kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM dapat ditingkatkan melalui supervisi klinis Pengawas TK/SD?; (2) Bagaimanakah tindakan supervisi klinis yang dilakukan Pengawas TK/SD?

Adapun Tujuan Penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis pakem melalui supervisi klinis bagi guru kelas V ( lima) di Dabin 2 Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pringsurat tahun pelajaran 2014/2015

KAJIAN PUSTAKA

Hakekat Kemampuan

Menurut Kamus Bahasa Indonesia Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelolaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substansif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian ini merupakan kompetensi dasar yang dimiliki oleh setiap guru antara guru yang satu dengan yang lain berbeda.

Dalam penelitian ini kemampuan yang dimaksud adalah kompetensi, yakni kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi: (1) Kompetensi profesional; (2) Kompetensi pedagogik; (3) Kompetensi sosial; dan (4) Kompetensi kepribadian.

Menurut Ardiansyah (2010:3), langkah yang guru lakukan dalam rangkaian aktivitas pengajaran meliputi rencana mengajar, proses belajar mengajar, penilaian, analisis dan umpan balik. Dalam siklus pembelajaran, hal pertama yang harus dilakukan oleh guru adalah menyusun rencana mengajar. Dalam menyusun rencana mengajar ini hal-hal yang harus dipertimbangkan meliputi rincian komponen yang harus dicapai peserta didik, cakupan dan kedalaman materi, indikator pencapaian kompetensi, pengalaman belajar yang harus dialami peserta didik, persyaratan sarana belajar yang diperlukan, dan metode serta prosedur untuk menilaian ketercapaian kompetensi.

Slameto (2003) mengatakan bahwa dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa.

Setelah rencana pengajaran tersusun dengan baik, guru melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana tersebut. Hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam proses belajar mengajar ini adalah adanya interaksi yang efektif antara guru, peserta didik dan sumber belajar lainnya sehingga menjamin terjadinya pengalaman belajar yang mengarah ke pencapaian kompetensi oleh peserta didik.

Hakekat Pembelajaran

Pembelajaran merupakan usaha mencapai tujuan untuk mendorong orang lain dalam belajar. Hal ini dapat ditangkap sebuah pengertian bahwa pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru dengan seluruh kegiatan dan keputusan tindakan untuk menumbuhkan terjadinya proses belajar bagi siswanya sesuai rumusan tujuan yang ditetapkan, sebagai sasarannya adalah siswa belajar. Dalam hal ini guru dapat memfasilitasi terjadinya proses belajar, Gagne dan Brigs (1978:3).

Menurut pendapat Sadiman, dkk (2006:11) bahwa proses belajar mengajar pada hakekatnya adalah proses komunikasi, yaitu penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, media dan penerima pesan sebagai komponen proses komunikasi. Pesan yang dikomunikasikan adalah isi ajaran atau didikan yang ada dalam kurikulum. Pesan yang ada dalam kurikulum dituangkan oleh guru ke dalam simbol-simbol komunikasi dalam bentuk verbal yang berbentuk kata-kata lisan atau tulisan, maupun simbol non verbal atau visual. Proses penuangan pesan ke dalam simbol-simbol komunikasi ini disebut encoding. Proses penafsiran simbol-simbol komunikasi yang mengandung pesan-pesan tersebut disebut decoding.

Menurut Nadler (1981:3) bahwa belajar pada hakekatnya adalah menambah ketrampilan baru, memperbaiki sikap, dan memperkaya ilmu pengetahuan. Mengajar merupakan suatu keseluruhan proses yang membantu pebelajar dalam belajar. Peran guru adalah menyediakan, menunjukkan, membimbing dan memotivasi siswa agar mereka dapat berinteraksi dengan berbagai sumber belajar yang ada. Bukan hanya sumber belajar yang berupa orang, melainkan juga sumber-sumber yang lain, yang sengaja dirancang untuk keperluan pembelajaran.

Hakekat PAKEM

Salah satu model pembelajaran yang dapat bermakna bagi siswa adalah model belajar mandiri yang sering disebut PAKEM. Menurut Durori ( 2002, 13-14) dalam bukunya Model Belajar Mandiri, PAKEM dilihat dari sisi guru adalah sebuah aktifitas guru yang aktif (memantau kegiatan belajar siswa, memberi umpan balik, mengajukan pertanyaan yang menantang dan mempertanyakan gagasan siswa). Kreatif (Mengembangkan kegiatan yang beragam, membuat alat bantu belajar sederhana). Efektif (Pembelajaran menca-pai tujuan pembelajaran). Menyenangkan (Pembelajaran tidak membuat anak takut). Sedangkan dilihat dari sisi siswa dalam pembelajaran siswa Aktif (bertanya, mengemukakan gagasan, mempertanyakan gagasan orang lain dan gagasannya), Krea-tif (merancang/memuat sesuatu, menulis/ mengarang), Efektif (menguasai ketrampil-an yang diperlukan), Menyenangkan (membuat anak berani mencoba, bertanya, mengemukakan pendapat, berani memper-tanyakan gagasan).

Berdasarkan uraian di atas dapat dideskripsikan bahwa dalam pembelajaran PAKEM siswa terlibat dalam berbagai kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka melalui berbuat atau melakukan. Kemudian dalam PAKEM guru menggunakan berbagai alat bantu atau media dan berbagai metode. Dengan kata lain dapat dikatan bahwa dalam PAKEM guru menggunakan multimedia dan multi metode, sehingga kegiatan pembelajaran yang tecipta dapat membangkitkan semangat siswa dan dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam dirinya. Yang tidak kalah pentingnya adalah PAKEM menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menjadi menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.

Supervisi Pendidikan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mensyaratkan kurikulum satuan pendidikan harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian ini mengakibatkan perlunya upaya pendidikan yang dilakukan agar tercapai tujuan pendidikan, salah upaya tersebut adalah melalui supervisi.

Mantja (2007: 73) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan/ Sementara menurut Sutjiaputra (2008) supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.

Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran (Trimo, 2010: 8).

Pada penelitian ini supervisi yang dimaksud adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan peneliti dalam memberikan bimbingan teknis terhadap tugas pokok guru dalam melaksanaan Pembelajaran berbasis PAKEM di kelas masing–masing.

Supervisi Klinis

Dalam penelitian ini, memfokuskan kajian pada supervisi yang dilakukan oleh pengawas. Menurut Sudrajat (dalam Trimo, 2010), tugas utama pengawas adalah melakukan supervisi manajerial dan supervisi akademik. Dalam melaksanakan supervisi akademik, salah satu keterampilan yang perlu pengawas kuasai melaksanakan praktik supervisi klinis.

Supervisi klinis adalah supervisi yang fokus pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan melaksanakan pembelajaran dengan tujuan untuk memperbaiki perencanaan, proses, penilaian pembelajaran. Dikaitkan dengan tiga fungsi umum pengawasan, supervisi klinis juga dapat diarahkan pada upaya perbaikan administratif pemenuhan standar atau peraturan, perbaikan keterampilan profesional pendidik dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, serta meningkatkan fungsi suportif agar motivasi pendidik meningkat dalam bersinergi pada konteks pekerjaan.

Prinsip dasar pelaksanaan supervisi klinis adalah pengawas berfungsi sebagai fasilitator dalam memecahkan masalah yang guru atau kepala sekolah hadapi dalam pelaksanaan tugas. Masalah sebagaiana kita ketahui muncul dari kesadaran guru sendiri yang menyadari adanya kesenjangan antara realita yang dapat diwujudkan dengan kondisi yang diharapkannya.

Kerangka Berfikir

Dalam penelitian ini kerangka berfikir peneliti adalah guru sebagai penentu keberhasilan pembelajaraan perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang standar proses pembelajaran dan pedoman pembelajaran berbasis PAKEM yang telah ditentukan oleh pemerintah agar dalam melaksanakan pembelajaran lebih bermutu. Untuk itu perlu dilakukan pembimbingan yang lebih intensif dari pengawas sekolah.

Supervisi secara intensif dari pengawas sekolah merupakan model pembimbingan yang langsung mengena pada sasaran yaitu kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Pada model ini pengawas menempatkan diri sebagai teman guru, yang langsung berinteraksi secara interpersonal dalam merencanakan langkah pembelajaran bersama guru. Guru tidak merasa takut kepada pengawas, sehingga ia dapat mengemukakan ide-idenya dengan senang hati dan terbuka. Pengawas sekolah aktif memberi contoh dan melakukan simulasi pembelajaran. Guru merasa diperhatikan dan dibantu, sehingga merasa nyaman dan senang melaksanakan tugasnya. Akhirnya dalam melaksanakan tugasnya lebih baik, sehingga dapat meningkatkan mutu atau prestasi siswa.

Hipotesis Tindakan

Atas dasar permasalahan di atas maka hipotesis tindakan yang diajukan adalah: ”Supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM bagi guru kelas 5 ( lima ) di Dabin 2 Kecamatan Pringsurat pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015”.

METODOLOGI PENELITIAN

Setting Penelitian

Tempat melakukan Penelitian Tindaskan Sekolah (PTS) adalah di Sekolah Dasar Negeri dalam wilayah Dabin 2 Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung. Waktu Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober 2015.

Subjek Penelitian

Subjek dalam penelitian ini adalah guru kelas V ( lima ) di Dabin 2 yang merupakan daerah binaan peneliti, yaitu terdiri dari 11 orang guru yang berada di SDN 1 Soropadan, SDN 2 Soropadan, SDN 3 Soropadan, SDN 1 Karangwuni, SDN 2 Karangwuni, SDN 3 Karangwuni, SDN 1 Rejosari, SDN 2 Rejosari, SDN Ngipik, SDN 1 Wonokerso, dan SDN 2 Wonokerso. Gugus ini merupakan daerah binaan peneliti.

Objek Penelitian

Objek penelitian ini adalah Peningkatan Kemampuan Guru dalam Melaksana-kan Pembelajaran Berbasis PAKEM melalui Supervisi Klinis bagi Guru Kelas V (Lima) di Dabin 2 Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pringsurat Tahun Pelajaran 2014/2015

Metodologi Penelitian

Metode penelitian tindakan yang dipilih adalah jenis kolaboratif. Jenis kolaboratif ini dianggap paling tepat karena penelitian ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan pada wilayah kerja peneliti sendiri berdasarkan pengalaman sehari-hari. Dengan kata lain, berdasarkan hasil observasi, refleksi diri, guru bersedia melakukan perubahan sehingga kinerjanya sebagai pendidik akan mengalami perubahan secara meningkat. Rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan model Kemmis yang terdiri atas empat langkah, yakni: perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi (Wardhani, 2007: 45). Model ini dipilih karena dalam mengajarkan menulis naskah diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, abservasi dan refleksi. Penelitian ini akan dilaksanakan dalam dua siklus, dan langkah-langkah setiap siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi.

Prosedur Penelitian

Prosedur Penelitian tindakan ini dilakukan melalui tindakan pembimbingan sebanyak 2 siklus. Tiap-tiap siklus terdiri dari 4 tahap yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan/evaluasi, dan refleksi.

Uraian Siklus

1. Pra Siklus

Pencarian data awal kemampuan guru dalam melaksanakan melaksanakan PAKEM di kelas V dan supervisi. Data yang akan dicari adalah: (1) data kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM, (2) data tindakan supervisi berupa pemberian pelatihan, diskusi, pemberian contoh atau simulasi serta konsultasi dalam pelaksanaan PAKEM. Cara mencari data kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM dan pelaksanaan supervisi adalah dengan menggunakan instrumen yang berupa lembar pengamatan.

2. Siklus I

Tindakan pada penelitian ini adalah peneliti melakukan supervisi dengan cara pemberian pelatihan dan diskusi serta pemberian contoh atau simulasi dan konsultasi, mulai dari bimbingan menyusun RPP sampai dengan pelaksanaan PAKEM pada pelaksanaan tindakan siklus I dan II. Prosedur penelitian secara rinci adalah sebagai berikut: (1) Perencanaan; (2) Pelaksanaan tindakan; (3) Pelaksanaan tindakan; (4) Pengamatan/evaluasi; (5) dan (6) Refleksi.

3. Siklus II

Pada dasarnya siklus II memiliki prosedur yang sama dengan siklus I, hanya saja diadakan perbaikan pada hal-hal yang dilihat ada kelemahan serta memperhatikan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik.

HASIL TINDAKAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Dari hasil observasi dapat diketahui bahwa dari 11 sekolah binaan ada 5 sekolah mendapatkan kategori baik dengan jumlah skornya 75 dan 6 sekolah dengan kategori cukup memperoleh skor berkisar antara 48 sampai 52. Sedangkan rata-rata kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM secara umum adalah 61.00 atau kategorinya nampak cukup atau kurang maksimal. Sedangkan skor untuk PAKEM adalah maksimal 100, dengan rincian skor 0 s.d 24,9 kategori sangat kurang, 25 s.d 49,9 termasuk kategori kurang, 50 s.d 74,9 kategori cukup dan 75 s.d. 100 kategori baik. Hal ini yang menjadi perhatian peneliti untuk dikaji lebih lanjut adalah 6 sekolah yang mendapatkan skor antara 48 sampai 52 dengan kategori cukup dan kurang.

Berdasarkan data di atas dapat diketahui bahwa rata-rata nilai UKK adalah 6,33 padahal harapannya nilai rata-rata minimal 6,50. Penyebab dari rendahnya nilai tersebut diduga karena guru dalam mengajar tidak menggunakan model pembelajaran berbasis PAKEM. Penggunaan model pembelajaran PAKEM sangat penting untuk menarik minat belajar siswa terhadap pembelajaran. Apabila minat belajar siswa tinggi maka daya serap pun akan meningkat, sehingga diharapkan hasil belajar pun meningkat.

Deskripsi Hasil Siklus I

Peneliti mengamati proses pembelajaran guru kelas 5 SDN 1 Karangwuni, SDN 2 Karangwuni, SDN 3 Karangwuni, pada hari Sabtu di SDN 1 Wonokerso, SDN 2 Wonokerso,dan SDN Ngipik. Secara umum proses pembelajaran yang dilakukan untuk mata pelajaran IPS tentang tokoh pergerakan nasional. Guru melakukan proses pembelajaran menggunakan metode yang telah dipelajari, yaitu bermain peran. Siswa dikelompokkan menjadi beberapa kelompok untuk memerankan tokoh yang telah disepakati bersama. Secara berkelompok siswa berdiskusi membahas masing–masing perannya. Kegiatan menyenangkan, sudah muncul eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan eksplorasi, guru melibatkan peserta didik mencari informasi tentang sejarah, memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, melibatkan peserta didik secara aktif. Proses elaborasi dilakukan dengan memberi tugas peserta didik untuk berani tampil di depan dan memiliki rasa percaya diri dan tidak takut salah. Pada kegiatan konfirmasi, guru memberikan konfirmasi terhadap tampilan tiap–tiap kelompok yang berisi penghargaan berupa pujian kepada kelompok yang sudah melaksanakan tugas tersebut. Guru memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman dalam mencapai kompetensi dasar.

Hasil pengamatan yang dilakukan peneliti sebagai validasi data terhadap mutu pembelajaran guru kelas 5 SDN di Dabin 2 Kecamatan Pringsurat dapat dilihat sebagai berikut: bahwa dari 6 sekolah masih memperoleh nilai antara 66 sampai 67. Ada 2 sekolah mendapatkan nilai 66 yaitu SDN 3 Karangwuni dan SDN 1 Wonokerso serta 4 sekolah mendapat nilai 67 yaitu SDN 1 Karangwuni, SDN 2 Karangwuni, SDN Ngipik dan SDN 2 Wonokerso. Semuanya masih dalam kategori cukup.

Refleksi

Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan pada siklus 1, dan untuk mengetahui apakah kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran meningkat, maka hasil pengamatan pada akhir siklus 1 dibandingkan dengan data awal dengan siklus I. Hasil observasi, dapat diketahui bahwa mutu proses pembelajaran mengalami kenaikan 9,45 skor. Pada proses pembelajaran sebagian besar masih belum nampak pada proses elaborasi dan konfirmasi, serta nuansa PAKEM belum maksimal. Sedangkan untuk pembimbingan masih ada yang belum nampak antara lain penyampaian tujuan pembimbingan, pembimbingan pada evaluasi pembelajaran, penggunaan multi metode, memunculkan ide-ide guru, dan masih menggurui guru. Berdasarkan hasil siklus 1 tersebut, maka pembimbingan akan dilakukan lagi dengan memenuhi semua indikator pembimbingan, dengan harapan mutu pembelajaran juga akan meningkat.

Deskripsi Hasil Siklus II

Rangkuman hasil pengamatan proses pembelajaran guru kelas 5 se Dabin 2 Pringsurat pada siklus 2 dapat dilihat pada Tabel 4.5. Rata-rata total menjadi 78,67 atau masuk dalam kategori baik atau mampu melaksanakan pembelajaran berbasis PAKEM.

Pembahasan/Diskusi

Berdasarkan hasil tindakan pada siklus 1 dan 2 di atas dapat dirangkum ke dalam Tabel 4.8 yaitu dari data awal, siklus 1, dan siklus 2. Pada mutu pembelajaran terjadi peningkatan dari data awal sampai akhir siklus 2 adalah 29 atau 59 %. Data pembimbingan dari awal sampai siklus 2 adalah 29 atau 96%.

Berdasarkan hasil observasi dapat dilaporkan bahwa penelitian tindakan sekolah tentang meningkatkan mutu pembelajaran berbasis PAKEM melalui supervisi klinis secara individu oleh peneliti terhadap guru kelas 5 se Dabin 2 Kecamatan Pringsurat dapat dikatakan berhasil karena terjadi peningkatan skor pada mutu pembelajaran dan skor pembimbingan.

PENUTUP

Berdasarkan uraian pada bab IV dapat disimpulkan bahwa penelitian tindakan sekolah yang berjudul Optimalisasi peningkatan kemampuan guru dalam pembelajaran berbasis PAKEM melalui supervisi klinis oleh pengawas sekolah bagi guru kelas 5 se Dabin 2 Kecamatan Pringsurat dapat terlaksana, Hal ini dibuktikan dengan naiknya skor proses pembelajaran dari 61,00 menjadi 70,45 pada siklus 1, dan 78,67 pada siklus 2. Proses supervisi klinis atau dalam hal ini pembimbingan dengan partisipasi aktif pengawas dari kondisi awal belum dilaksanakan (0).

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Tugas dan Fungsi Supervisi Pendidikan http://www.dhanay.co.cc/2009/ 10/tugas-dan-fungsi-supervisi-pendidikan.html. Diakses tanggal 23 Juni 2010.

Ardiansyah, M. Asrori. 2010. Penilaian dalam Pembelajaran Bahasa. http://kabar- pendidikan.blogspot.com/2011/04/penilaian-dalam-pembelajaran-bahasa. html. Diakses tanggal 9 Juli 2010.

Dirjen PMPTK, ( 2010 ). Supervisi Akademik. Jakarta: Kemendiknas.

Dirjen PMPTK. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Kemendiknas.

Durori, Moh. 2002. Model Belajar Mandiri. Jakarta: Mitra Mas.

Gagne, Robert M and Leslie J. Briggs. 1978. Principles of Instructional Design. 2nd Ed., New York: Holt Rinehart and Wistons.

Hartatik, Rukiyani Lulik. 2007. Analisis Pelaksanaan Supervisi Pengajaran dalam Pembinaan Keterampilan Mengajar Guru (Studi Kasus di SMP Muhammadiyah se-Kota Malang. http://mkpd.wordpress.com/2007/06/13/, Diakses tanggal 23 Juni 2010.

Iriyani, Dwi. 2007. Pengembangan Supervisi Klinis untuk Meningkatkan Kemampuan Dasar Mengajar Guru. Jurnal Didaktika, Vol.2 No.2 Maret 2008.

Mantja, W. 2002. Manajemen Pendidikan dan Supervisi Pengajaran. Malang: Wineka Media.

Meier, Dave, 2003. The Accelerated Learning Handbook. Edisi terjemahan Rahmani Astuti. Bandung: Kaifa.

Nadler, Leonard. 1981. Designing Training Program The Critical Event Model. California-London-Amsterdam-Sydney. Addisson Wesly Publishing Company.

Newby, Timothy, 2000, Instructional Technology for Teaching and Learning, 2nd Edition. New Jersey: Uper Sadlle River.

Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses dan Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Berbasis PAKEM.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Purwadaminta, W. J. S. , (1989). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.

Rusman. Manajemen Kurikulum. 2009. Jakarta: Rajawali Pers.

Sadiman, Arif S. dkk. 2006. Media Pendidikan Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. Jakarta: Rineka Cipta.

Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan (Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.

Sutjiaputra, Tikky Sumantikno. 2008. Supervisi Pendidikan. http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan.html. Diakses tanggal 23 Juni 2010.

Sutoro. 2010. Penerapan Supervisi Klinis untuk Meningkatkan Kinerja Guru dalam Pembelajaran Fisika (Penelitian Tindakan Pada Siswa Kelas XI IPA 1 SMA Negeri 4 Lubuklinggau). Tesis Magister Manajemen Pendidikan Universitas Bengkulu.

Trimo. 2010. Pembinaan Profesional Melalui Supervisi Pengajaran Sebagai Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru. http://re-searchengines.com/trimo70708. html. Diakses tanggal 23 Juni 2010.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Usman, Moh. Uzer . 1995. Menjadi Guru Professional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wahyo. 2002. Supervisi Klinis Kepala Sekolah dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Guru (Studi Kasus pada Lima SMU Negeri di Kota Cirebon Tahun 2002). http://digilib.upi.edu/pasca/available/etd-0411105-152538/. Diakses tanggal 23 Juni 2010.

Wardhani. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Universitas Terbuka.

 

Wijaya, Daya N. 2011. Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui Supervisi Klinis & Implikasinya Terhadap Pembelajaran IPS di SMPN 2 Wlingi Kabupaten Blitar. http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/sejarah/article/view/12321. Diakses tanggal 7 Juli 2015.