Peningkatan Kemampuan Guru Melalui Supervisi Akademik
PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA MELALUI SUPERVISI AKADEMIK DI SD NEGERI JURANGJERO 2 SEMESTER I
KECAMATAN KARANGMALANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Sugiyono
SD Negeri Jurangjero 2 Kecamatan Karangmalang
ABSTRAK
Salah satu tujuan yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan Supervisi Akademik dalam melaksanakan penilaian hasil belajar sebagai penelitian tindakan sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan Kemampuan guru di SD Negeri Jurangjero 2 dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dalam pembelpelajaran. Dengan Supervisi Akademik diharapkan semua guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai khususnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di SD Negeri Jurangjero 2. Dari wawancara diperoleh hasil bahwa secara keseluruhan guru di SD Negeri Jurangjero 2 menyatakan penting untuk melaksanakan penilaian hasil belajar dengan sangat baik. Sebagian besar guru SD Negeri Jurangjero 2 merasa bahwa pemahaman mereka dalam melaksanakan penilaian hasil belajar masih kurang. Penelitian dilakukan sebanyak 2 siklus. Pada pra siklus diperoleh nilai rata-rata 75 dengan prosentase 50% pencapaian seluruh guru dalam indikator penelitian pelaksanaan penilaian hasil belajar, pada siklus 1 diperoleh nilai rata-rata 88 dengan prosentase 76% pencapaian seluruh guru dalam indikator penelitian pelaksanaan penilaian hasil belajar, dan pada siklus II diperoleh nilai rata-rata 99 dengan prosentase 97% pencapaian seluruh guru dalam indikator penelitian pelaksanaan penilaian hasil belajar.
Kata kunci: penilaian hasil belajar, Kemampuan guru, Supervisi Akademik
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti. Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengpelajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Pada dasarnya, pengungkapan hasil belajar meliputi segenap aspek psikologis, dimana aspek tersebut berangsur berubah seiring dengan pengalaman dan proses belajar yang dijalani siswa. Akan tetapi tidak dapat semudah itu, karena terkadang untuk ranah afektif sangat sulit dilihat hasil belajarnya. Hal ini disebabkan karena hasil belajar itu ada yang bersifat tidak bisa diraba. Maka dari itu, yang dapat dilakukan oleh guru adalah mengambil cuplikan perubahan tingkah laku sebagai hasil dari belajar yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan hasil dari belajar tersebut, baik dari aspek cipta (kognitif), aspek rasa (afektif), aspek karsa (psikomotorik).
Salah satu langkah penting yang harus dipahami oleh seorang guru dalam kaitannya dengan KTSP adalah merumuskan indikator, karena kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa sebagaimana yang terurai di atas adalah dengan mengetahui garis-garis indikator. Adapun indikator sangat berhubungan dengan kompetensi dasar. Kompeteni dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan. Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa indikator sendiri adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajara. Dalam aturan KTSP kata-kata yang harus digunakan dalam merumuskan indikator haruslah kata-kata yang bersifat operasional.
Berdasarkan hasil penelitian pra siklus melalui supervisi akademik yang dilakukan di SD Negeri Jurangjero 2 Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen diperoleh hasil terhadap penilaian hasil belajar dengan indikator 1) Sahih sebesar 60%, 2) Objektif sebesar 60%, 3) Adil sebesar 60%, 4) Terpadu sebesar 50%, 5) Terbuka sebesar 50%, 6) Menyeluruh dan berkesinambungan sebesar 50%, 7) Sistematis sebesar 40%, 8) Beracuan Kriteria siswa sebesar 40%, dan 9) Akuntabel sebesar 40%. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa kelengkapan guru dalam mengajar belum maksimal atau belum lengkap. Maka dari itu diperlukan supervisi akademik untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun penilaian hasil belajar. Bukan hanya kemampuan guru dalam mengajar yang menentukan kualitas pendidikan tetapi penilaian hasil belajar seorang guru juga menentukan kualitas pendidikan.
Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan media dan sumber belajar yang dilakukan oleh guru belum maksimal atau belum lengkap. Maka dari itu diperlukan supervisi akademik untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menerapkan media dan sumber belajar. Bukan hanya kemampuan guru dalam mengajar yang menentukan kualitas pendidikan tetapi media dan sumber belajar yang dilakukan guru juga menentukan kualitas pendidikan. Dengan keadaan demikian, peneliti sebagai kepala sekolah berusaha untuk memberi supervisi akademik pada guru dalam membuat dan menyusun media dan sumber belajar secara lengkap sesuai dengan tuntutan pada standar dan indikator media dan sumber belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta keadaan siswa.
Kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja karena akan berdampak pada pengembangan karir bagi guru yang bersangkutan. Permasalahan tersebut perlu penanganan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengoptimalkan peranan sebagai supervisor. Langkah penanganan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah melalui kegiatan supervisi akademik. Melalui kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka diharapkan kinerja guru akan semakin baik sehingga kemampuan profesional guru semakin berkembang pula. Hal ini sesuai dengan tujuan dari supervisi akademik, yaitu bahwa supervisi akademik adalah upaya meningkatkan kemampuan guru dalam rangka mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik (Sudrajat, 2010: 1).
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasikan sebagai berikut: (1) Guru banyak yang belum paham dalam menyusun dokumen penilaian hasil belajar. (2) Guru belum sepenuhnya termotivasi dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. (3) Rendahnya kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. (4) 4.Beberapa guru mengadopsi dokumen penilaian hasil belajar milik orang
Dari empat masalah yang diidentifikasikan di atas, masalahnya dibatasi menjadi: (1) Guru belum paham dalam menyusun dokumen penilaian hasil belajar. (2) Penyusunan dan pelengkapan penilaian hasil belajar yang dilakukan guru belum maksimal dan optimal.
Berdasarkan latar belakang, identifikasi, dan pembatasan masalah di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut: “Apakah dengan supervisi akademik akan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar?”
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar melalui supervisi akademik di SD Negeri Jurangjero 2 Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen tahun pelajaran 2020/2021.
KAJIAN TEORI
Pengertian Guru
Secara etimologi (asal usul kata), istilah” Guru” berasal dari bahasa India yang artinya” orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara” Shambuan, Republika, (dalam Suparlan 2005:11). Kemudian Rabindranath Tagore (dalam Suparlan 2005:11) menggunakan istilah Shanti Niketan atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya membangun spiritualitas anak-anak bangsa di India.
Poerwadarminta (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan, “guru adalah orang yang kerjanya mengajar.” Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Selanjutnya Zakiyah Daradjat (dalam Suparlan 2005:13) menyatakan,” guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.”
Menurut UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan,” pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelpelajaran, menilai hasil pembelpelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”
Berdasarkan PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan,” pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelpelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelpelajaran.
Penilaian Hasil Belajar
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengpelajaran yang telah dicapai.
Belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan. Artinya tujuan kegiatan belajar mengajar ialah perubahan tingkahlaku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, sikap, bahkan meliputi segenap aspek pribadi. Kegiatan belajar mengajar seperti mengorganisasi pengalaman belajar, menilai proses dan hasil belajar, termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru dalam pencapaian hasil belajar siswa. Berdasarkan teori Taksonomi Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain kognitif, afektif, psikomotor.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelpelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelpelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan.
Penilaian pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelpelajaran (RPP). Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
Supervisi akademik
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelpelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengpelajaran.
Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut: “Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan: Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar”. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru, maka tersebut pula “Pembinaan profesional guru” yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.
Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan supervise akademik adalah: (1) Membantu guru mengembangkan kompetensinya, (2) Mengembangkan kurikulum, (3) Mengembangkan kelompok kerja guru dan membimbing penelitian tindakan kelas (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987)
Model supervisi akademik
Menurut kepada materi Supervisi Akademik pada pelatihan penguatan kemampuan Kepala sekolah oleh Direktorat jenderal peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan kementrian pendidikan nasional tahun 2010, model supervise akademik terbagi ke dalam dua model. (1) Model Supervisi Tradisional, (2) Model Supervisi Kontemporer (Masa kini).
Supervise akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga disebut juga supervise klinis. Supervise model ini merupakan supervise akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur pelaksanaannya sama dengan supervise akademik langsung yakni observasi kelas namun dengan pendekatan yang berbeda.
Supervise klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelpelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Menurut Sergiovanni (1987) ada dua tujuan supervise klinis: pengembangan professional dan motivasi kerja guru. Dalam pelaksanaannya menurut Sullivan & Glanz (2005) setidaknya ada empat langkah yaitu: Perencanaan pertemuan, Observasi, Pertemuan berikutnya, dan Refleksi kolaborasi.
Teknik supervisi akademik
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervise akademik. Untuk melaksanakannya secara efektif, diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al: 2007). Oleh sebab itu, setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan teknikal berupa kemampuan menerapkan teknik-teknik supervise akademik yang tepat. Menurut Gwyn (1961) teknik supervise akademik meliputi dua macam, yaitu: individual dan kelompok.
Kerangka Berpikir
Kerangka pemikiran pada hakekatnya bersumber dari kajian teoritis dan sering diinformasikan dalam bentuk anggapan dasar. Menurut Arikunto (2010: 104), anggapan dasar adalah suatu hal yang diyakini kebenarannya oleh peneliti harus dirumuskan secara jelas. Kerangka pemikiran pada hakekatnya bersumber dari kajian teoritis dan sering diinformasikan dalam bentuk anggapan dasar.
Kerangka berpikir merupakan suatu sistematis dari penelitian yang akan dibuat atau dilaksanakan nantinya. Kerangka berpikir akan membuat penelitian kita lebih terstruktur sesuai dengan kerangka berpikir dan judul yang telah dibuat. Semua hal yang tidak diperlukan tidak akan digunakan dan dimasukan dalam penelitian tersebut.
Pembinaan profesi kepada guru adalah kegiatan yang harus secara rutin dan berkelanjutan dilakukan oleh pengawas sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru guna peningkatan kinerja guru yang professional. Namun kenyataan di lapangan pembinaan profesi guru melalui bimbingan lemah. Karena Bimbingan yang dilaksanakan selama ini belum sesuai dengan kebutuhan guru.
Hipotesis Tindakan
Hipotesis merupakan dugaan sementara yang kebenarannya perlu dibuktikan melalui proses penelitian. Berdasarkan landasan teori, bukti-bukti empirik yang diperoleh peneliti sebelumnya dan kerangka berpikir, maka hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah: “Melalui Supervisi akademik Dapat Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar Bagi Guru SD Negeri Jurangjero 2 Tahun pelajaran 2020/2021.”
METODE PENELITIAN
Setting Penelitian
Setting dalam penelitian ini meliputi: tempat penelitian, waktu penelitian, jadwal penelitian, dan siklus PTS sebagai berikut:
Tempat Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilaksanakan di SD Negeri Jurangjero 2 Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen. Pemilihan sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan di SD Negeri Jurangjero 2 Tahun Pelajaran 2020/2021 selama ± 5 bulan yaitu pada 23 Juli 2020 sampai dengan 30 Nopember 2020.
Siklus Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan melalui dua siklus untuk melihat peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan Penilaian hasil belajar.
Persiapan Penelitian Tindakan Sekolah
Sebelum PTS dilaksanakan, dibuat berbagai input instrument yang digunakan untuk mendapatkan data dan informasi.
Subjek Penelitian
Yang menjadi subyek dalam PTS ini adalah guru-guru di SD Negeri Jurangjero 2 Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen yang berjumlah 10 guru termasuk guru kelas dan guru mata pelajaran.
Sumber Data
Sumber data dalam PTS ini adalah dokumen penilaian hasil belajar yang sudah dibuat guru yang yang memuat indikator: 1) sahih, 2) objektif, 3) adil, 4) terpadu, 5) terbuka, 6) menyeluruh dan berkesinambungan, 7) sistematis, 8) beracuan kriteria, dan 9) akuntabel.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan diskusi.
- Wawancara dipergunakan untuk mendapatkan data atau informasi tentang pemahaman guru terhadap penilaian hasil belajar.
- Observasi dipergunakan untuk mengumpulkan data dan mengetahui kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan lengkap.
- Diskusi dilakukan antara peneliti dengan guru.
Alat Pengumpulan Data
Alat pengumpulan data dalam PTS ini sebagai berikut. (1) Wawancara menggunakan panduan wawancara untuk mengetahui kemampuan awal yang dimiliki guru tentang penilaian hasil belajar. (2) Observasi menggunakan lembar observasi untuk mengetahui komponen penilaian hasil belajar yang telah dibuat dan yang belum dibuat oleh guru. (3) Diskusi dilakukan dengan maksud untuk sharing pendapat antara peneliti dengan guru.
Prosedur Penelitian
Penelitian ini berbentuk Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research), yaitu sebuah penelitian yang merupakan kerjasama antara peneliti dan guru, dalam meningkatkan kemampuan guru agar menjadi lebih baik dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Selanjutnya peneliti memberikan alternatif atau usaha guna meningkatkan kemampuan guru dalam membuat dokumen penilaian hasil belajar.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam Penelitian Tindakan Sekolah, menurut Sudarsono, F.X, (1999:2) Prosedur penelitian adalah suatu rangkaian tahap-tahap penelitian dari awal sampai akhir. Penelitian ini merupakan proses pengkajian sistem berdaur sebagaimana kerangka berpikir yang dikembangkan oleh Suharsimi Arikunto dkk. Prosedur ini mencakup tahap-tahap: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Keempat kegiatan tersebut saling terkait dan secara urut membentuk sebuah siklus. Penelitian Tindakan Sekolah merupakan penelitian yang bersiklus, artinya penelitian dilakukan secara berulang dan berkelanjutan sampai tujuan penelitian dapat tercapai.”
Indikator Pencapaian Hasil
Penelitian ini akan diakhiri setelah 75% guru telah mengalami peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan nilai yang diperoleh masing-masing guru adalah ≥ 75.
DESKRIPSI HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
Deskripsi Penelitian Kondisi Awal (Pra Siklus)
Dari hasil wawancara terhadap semua responden, peneliti memperoleh informasi bahwa beberapa guru yang belum paham bagian/komponen penilaian hasil belajar, pada umumnya guru mengadopsi dan mengadaptasi dokumen penilaian hasil belajar secara umum, guru juga belum sepenuhnya melaksanakan dokumen penilaian hasil belajar pada hari Kamis, 30 Juli 2020 mereka setuju bahwa guru harus menggunakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar secara lengkap agar dalam menunjang dan mendukung pelaksanaan pembelajaran dengan baik.
Berdasarkan hasil observasi pra siklus peneliti terhadap penilaian hasil belajar yang dibuat guru, diperoleh informasi/data bahwa masih ada guru yang tidak melaksanakan dokumen penilaian hasil belajar dengan komponen-komponennya. Walaupun sudah ada beberapa guru yang menyusun dokumen penilaian hasil belajar tetapi penilaian hasil belajar tersebut masih ada yang tidak sesuai. Dan dari hasil penilaian yang dilakukan diperoleh data rata-rata prosentase untuk semua indikator penilaian hasil belajar adalah 50% dan rata-rata hasil nilai guru adalah 75.
Dari penilaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar yang dilakukan sebelum pelaksanaan siklus (pra siklus) diketahui bahwa hasilnya masih sangat rendah terbukti dari data perolehan di atas.
Deskripsi Penelitian Siklus 1
Pertemuan ke-1 dilaksanakan pada hari Kamis, 3 September 2020
Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi seperti berikut ini.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada siklus 1 diperoleh data masing-masing indikator penelitian.
Refleksi
Berdasarkan data yang diperoleh pada siklus 1 dapat dikatakan bahwa terjadi peningkatan untuk masing-masing indikator penelitian dari kegiatan pra siklus ke siklus 1. Dan dari hasil penilaian yang dilakukan diperoleh data rata-rata prosentase untuk semua indikator penilaian hasil belajar adalah 76% dan rata-rata hasil nilai guru adalah 88. Untuk nilai yang diperoleh setiap responden sudah baik yaitu diatas nilai 75, tetapi untuk perolehan nilai pada masing-masing indikator penilaian terdapat beberapa indikator yang belum mencapai target atau indikator keberhasilan sebesar 75%. Maka dari itu dilakukan penelitian lagi dengan tahap yang sama seperti pada siklus 1 pertemuan 1 dan 2 yang akan dilakukan pada siklus II sehingga semua indikator dapat tercapai sesuai dengan indikator keberhasilan.
Deskripsi Penelitian Siklus II
Pertemuan ke-1 dilaksanakan pada hari Kamis, 24 September 2020
Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) observasi, dan (4) refleksi seperti berikut ini.
Pada saat siklus II indikator pencapaian hasil dari setiap komponen penilaian hasil belajar belum sesuai/tercapai seperti rencana/keinginan peneliti. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya komponen penilaian hasil belajar yang belum dibuat oleh guru. Sembilan komponen penilaian hasil belajar yaitu: 1) Sahih sebesar 100%, 2) Objektif sebesar 100%, 3) Adil sebesar 100%, 4) Terpadu sebesar 100%, 5) Terbuka sebesar 100%, 6) Menyeluruh dan berkesinambungan sebesar 100%, 7) Sistematis sebesar 90%, 8) Beracuan Kriteria siswa sebesar 90%, dan 9) Akuntabel sebesar 90% hasilnya masih sama perlu adanya kelanjutan berikutnya.
Refleksi
Berdasarkan data yang diperoleh pada siklus 1 dapat dikatakan bahwa terjadi peningkatan untuk masing-masing indikator penelitian dari kegiatan siklus I pertemuan ke 1-2 ke siklus II pertemuan ke 1-2. Dan dari hasil penilaian yang dilakukan diperoleh data rata-rata prosentase untuk semua indikator penilaian hasil belajar adalah 97% dan rata-rata hasil nilai guru adalah 99. Untuk nilai yang diperoleh setiap responden sudah sangat baik yaitu di atas nilai 75 dan perolehan nilai pada masing-masing indikator penilaian sudah mencapai target atau prosentase nilai melebihi indikator keberhasilan sebesar 75%. Maka dari itu dilakukan penelitian cukup sampai pada siklus II karena nilai sudah mencapai indikator pencapaian. Dan penelitian dikatakan berhasil serta metode yang digunakan sangat efektif dan sesuai.
Berdasarkan data dari pra siklus, siklus I, dan siklus II dapat diketahui bahwa setiap siklus mengalami peningkatan untuk masing-masing indikator komponen pelaksanaan penilaian hasil belajar yaitu sebesar 75%. Dan dari data akhir yang diperoleh dari siklus II rata-rata prosentase kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di SD Negeri Jurangjero 2 adalah 99 dengan prosentase 99% sudah memenuhi indikator keberhasilan yaitu sebesar 75%.
Dari data yang diperoleh dari pra siklus, siklus I, dan siklus II dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di SD Negeri Jurangjero 2 pada tahun pelajaran 2020/2021. Hal ini dikarenakan penggunaan supervisi akademik yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap para guru.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil Penelitian Tinadakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Supervisi akademik dapat meningkatkan motivasi guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun dokumen penilaian hasil belajar apalagi setelah mendapatkan bimbingan pengembangan/ penyusunan penilaian hasil belajar dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan bimbingan pelaksanaan penilaian hasil belajar kepada para guru.
- Supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi /pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dari pra siklus ke siklus II. Pada pra siklus nilai rata-rata komponen penilaian hasil belajar 75 dengan prosentase 50%, siklus I nilai rata-rata komponen penilaian hasil belajar 88 dengan prosentase 76% dan pada siklus II 99 dengan prosentase 97%. Jadi, terjadi peningkatan dari masing-masing siklus dan pada tiap-tiap indikator.
Saran
Telah terbukti bahwa dengan supervisi akademik dapat meningkatkan motivasi dan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:
- Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/ dikembangkan.
- Penilaian hasil belajar yang disusun/dibuat hendaknya mengandung komponen-komponen penilaian hasil belajar secara lengkap dan baik karena penilaian hasil belajar merupakan acuan/pedoman dalam memahami peserta didik yang nantinya menentukan proses pembelpelajaran.
- Beberapa dokumen penilaian hasil belajar hendaknya dibuat minimal dua rangkap, satu untuk arsip sekolah dan satunya lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas.
- Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
- UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
- Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).
Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
- Supervisi akademik. Jakarta.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
- Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua