PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU MENYUSUN

KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE TRAINING

DI SDN.173643 PANGOMBUSAN

KEC. PARMAKSIAN KAB.TOBA

SAMOSIR TAHUN PEMBELAJARAN 2019/2020

 

Erika Purba

SDN.173643 Pangombusan

 

ABSTRAK

Masalah pokok dalam penelitian ini apakah in-house training dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar di SDN.173643 Pangombusan. Tujuan penelitian ini adalah mewujudkan guru profesional sehingga mampu meningkatkan kompetensi dan mutu Guru yang bersangkutan, maka SDN.173643 Pangombusan merancang program- program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu Guru misalnya dengan mengikutsertakan Guru dalam pelatihan-pelatihan dan salah satunya melalui In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Zamroni (2000:74) yang dikutip oleh Rastodio (2009) mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam konteks belajar mengajar diarahkan untuk pengembangan aktivitas siswa dalam belajar. Subjek penelitian ini ditujukan kepada semua guru mata pelajaran supaya memiliki perangkat pembelajaran atau Rencana Kegiatan Pembelajaran (RPP) yang baik untuk pembelajaran sesuai dengan mata pelajarannya. Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan berjumlah 8 orang guru dari mata pelajaran yang UN pada SMP Negeri 1 Parmaksian, Kec. Parmaksian Kabupaten Toba Samosir TP.2019/2020. Pada Siklus 1 terdapat 58,23% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. Jadi ada peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar sebesar 33,43%. Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar pada SDN.173643 Pangombusan dapat dilakukan melalui kegiatan In-House Training.

Kata Kunci: Menyusun RPP , In-House Training

PENDAHULUAN

Untuk mewujudkan guru yang profesional sehingga mampu meningkatkan kompetensi dan mutu Guru yang bersangkutan, maka SDN.173643 Pangombusan merancang program- program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu Guru misalnya dengan mengikutsertakan Guru dalam pelatihan-pelatihan dan salah satunya melalui In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Hal ini mendesak dilakukan karena dari angket yang diberikan kepada guru untuk mengetahui respon Guru terhadap pentingnya memiliki kelengkapan mengajar 57,4% menyatakan sangat setuju dan 42,6% setuju artinya seluruh Guru menyatakan setuju/sepakat untuk memiliki kelengkapan mengajar.

Pemasalahan khusus yang terjadi pada SDN.173643 Pangombusan adalah hasil belajar yang cenderung masih rendah. Hal ini di indikasikan dari rendahnya nilai ujian nasional dan nilai uji kompetensi pada tahun pelajaran 2019/2020. Untuk meningkatkan prestasi belajar sekolah telah berupaya melalui proses pembelajaran dengan system ganda sesuai KTSP yaitu di sekolah dan di industry dan telah melalui proses penilaian secara berkelanjutan oleh pendidik dalam hal ini Guru. Namun demikian tetap saja prestasi belajar peserta didik saat dievaluasi baik ulangan harian, ulangan tengah semester maupun ulangan akhir semester menurut data yang diinventarisir oleh bagian kurikulum masih cenderung rendah dan belum memuaskan. Rata-rata siswa yang dapat tuntas sesuai KKM berkisar antara 60 – 70%, sedangkan sisanya untuk menuntaskan harus menempuh remedial.

Keberhasilan sebuah pembelajaran setidaknya dipengaruhi oleh 5 komponen kunci, yaitu: (1) Guru, (2) Sumber dan Media Belajar, (3) Lingkungan, (4) Siswa dan (5) proses pembelajaran. Guru dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat strategis karena akan berkaitan dengan pengelolaan 4 komponen kunci lainnya. Bahkan dalam konsep tentang sumber belajar yang ditulis oleh Sudjarwo dikutip oleh (Rahmat Saripudin,2008) guru dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.

Atas dasar hal tersebut dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran, SDN.173643 Pangombusan, berkomitmen untuk: meningkatkan mutu Guru karena Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan proses pendidikan. Ditangan Guru-lah cita-cita pembangunan, pendidikan nasional, kurikulum nasional, visi-misi lembaga penyelenggara pendidikan hingga visi-misi sekolah dapat terwujud. Guru yang baik akan mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumber dan media belajar yang ada di lingkungannya untuk pembelajaran yang optimal.

Lebih lanjut dari angket juga terungkap tentang perlunya diadakan In-House Training dengan data hanya 18% tidak setuju yang mengindikasikan bahwa hampir seluruh Guru menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar.

Selain itu angket juga mengungkap bahwa Guru memiliki kemauan yang kuat untuk memiliki kelengkapan mengajar dengan data 33% menjawab sangat setuju dan 66% menjawab setuju yang artinya seluruh Guru menyatakan jika diadakan In-House Training maka mereka akan mengikuti dengan sungguh-sungguh dan akan mengaplikasikannya dalam kegiatan pembelajaran.

Atas dasar hal tersebut di atas maka SDN.173643 Pangombusan menyatakan sangat perlu mengadakan In-House Training. Dengan adanya kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar diharapkan semua guru memiliki kelengkapan mengajar yang lengkap sehingga proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yangakan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.

KAJIAN TEORI

In-House Training

Pelatihan dibagi dalam dua pengertian; IT (In-House Training) dan PT (Public Training). In- House Training adalah pelatihan yang terjadi atas permintaan suatu komunitas tertentu apakah itu lembaga profit ataupun nonprofit. Istilah In-House Training sama pengertiannya dengan in-servis training menurut Hadari Nawawi (1983:113) yang dikutip oleh Dadang Dahlan menyatakan in-servis training sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang tertentu sesuai dengan tugasnya agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam bidang tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa program in-servis training ini diperlukan karena banyak guru-guru muda yang belum mendapat pengalaman dan bekal yang cukup dalam menghadapi pekerjaannya.

Agar program in-servis training ini efektif memerlukan manajemen pelatihan seperti dikemukakan Gaffar (1993) yang dikutip oleh Dadang Dahlan pengembangan mutu sumber daya manusia memerlukan manajemen yang secara logis perlu mengikuti tahapan need assesment, merumuskan tujuan dan sasaran, mengembangkan program, menyusun action plan, melaksanakan program, monitoring dan supervise serta evaluasi program.

Secara umum, tujuan In-House Training untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang didayagunakan instansi terkait, sehingga pada akhirnya dapat lebih mendukung dalam upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Selain hal tersebut di atas, sasaran pelatihan internal ini antara lain: menciptakan interaksi antara peserta dilingkungan instansi yang terkait serta mempererat rasa kekeluargaan/kebersamaan, meningkatkan motivasi baik bagi peserta maupun bagi narasumber untuk membiasakan ˜budaya pembelajaran yang berkesinambungan

Merujuk pada pendapat tersebut, pada dasarnya In-House Training adalah Program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan. Menggunakan peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan merupakan permasalahan yang sedang dihadapi.

METODE PENELITIAN

Pelaksanaan Tindakan

Seperti telah dijelaskan pada perencanaan tindakan di atas maka penelitian tidakan sekolah ini dilakukan dalam 2 siklus. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing siklus yang telah penulis lakukan

Siklus 1

Perencanaan

Identifikasi Masalah dan Penetapan Tindakan

Pada siklus ini diawali dengan mengidentifikasi masalah yaitu melihat data pada dokumen evaluasi diri sekolah, program tahunan sekolah, visi dan misi sekolah dan berdasarkan pengamatan selama ini kemudian mendata masalah-masalah yang mendesak untuk diatasi. Ada beberapa masalah yang teridentifikasi diantaranya:

  • Kedisiplinan siswa masih perlu ditingkatkan
  • Prestasi belajar siswa perlu ditingkatkan
  • Motivasi belajar siswa perlu ditingkatkan
  • Inovasi pembelajaran perlu ditingkatkan
  • Pembelajaran berbasis TIK perlu ditingkatkan
  • Kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar perlu ditingkatkan
  • Supervisi akademik perlu ditingkatkan
  • Sarana dan prasarana pembelajaran perlu ditingkatkan
  • Pencitraan lingkungan sekolah perlu ditingkatkan
  • Praktik kewirausahaan perlu ditingkatkan

Dari masalah-masalah tersebut yang paling mendesak untuk segera diatasi menurut penulis adalah masalah yang ada pada Guru terutama kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar.

Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah mengadakan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar kepada seluruh Guru SDN.173643 Pangombusan. Diharapkan setelah dilakukan kegiatan In-House Training kemampaun Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar akan meningkat.

Perumusan Skenario Tindakan

Sebelum kegiatan In-House Training dilakukan terlebih dahulu penulis menetapkan scenario tindakan sebagai berikut:

  • Menyebarkan angket kepada seluruh Guru untuk mengetahui respon Guru terhadap pentingnya memiliki kelengkapan mengajar, latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang diajarkan, pengalaman mengajar, perlu atau tidak In-House Training dilakukan, dan untuk mengetahui motivasi Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar.
  • Mendata Guru yang akan mengikuti kegiatan In-House Training berdasarkan data hasil pemeriksaan kelengkapan mengajar pada masing-masing Guru dari hasil pemeriksaan tersebut penulis memutuskan seluruh Guru perlu mengikuti kegiatan In-House Training yang terdiri dari 9 orang Guru mata pelajaran pelaksana kurikulum baru (K.13).
  • Melaksanakan kegiatan In-House Training
  • Tugas individu penyusunan kelengkapan mengajar
  • Melakukan refleksi kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru
  • Menentukan program tindak lanjut

Persiapan Tindakan

Setelah menetapkan scenario tindakan penulis melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar yang meliputi:

  • Menentukan fasilitator penyusunan kelengkapan mengajar
  • Menyiapkan kalender pendidikan, menyiapkan format Prota, Promes dan RPP
  • Membuat pemberitahuan/undangan kepada guru mengikuti kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar beserta jadwal pelaksanaan
  • Mempersiapkan lembar observasi

Pelaksanaan Tindakan

Setelah semua persiapan dilakukan dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Pada siklus I ini kegiatan In-House Training dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 4 September 2019 dengan waktu 4 jam yang materinya meliputi:

  • Teknik penghitungan pekan epektif, Teknik penyusunan Program Tahunan (Prota), Teknik penyusunan Program Semester (Promes), Teknik penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  • Penyampaian materi berakhir dilanjutkan dengan tugas individu menyusunan kelengkapan mengajar

Setelah In-House Training berakhir, penulis meminta seluruh peserta mengumpulkan kelengkapan mengajar dalam bentuk file yang terdiri dari Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan RPP.

  • Kegiatan berikutnya penulis melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru dalam bentuk file tersebut kemudian menganalisis data sesuai dengan lembar observasi yang telah dipersiapkan.
  • Dari hasil analisis tersebut kemudian penulis merefleksi program tindak lanjut

Siklus 2

Setelah siklus 1 berakhir dan telah melakukan refleksi terhadap hasil yang diperoleh pada siklus 1 tersebut, pada siklus 2 ini penulis melakukan kegiatan In-House Training Tahap 2 karena:

  • Prosentase Guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum i 100%
  • Kelengkapan mengajar yang disusun Guru masih belum sesuai dengan yang diharapkan yaitu masih perlu penyempurnaan.
  • In-House Training Tahap 2 dilakukan selama satu hari yaitu pada tanggal 22 September 2019 dilanjutkan dengan tugas individu untuk menyelesaikan tugas tersebut bagi beberapa peserta yang belum selesai dan menyempurnakan bagi beberapa peserta yang sudah selesai namun masih ada kesalahan-kesalahan kecil. Lama waktu penyelesaian tugas individu tersebut penulis tetapkan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 22 September 2019. Hasil tugas individu tersebut dikumpul dalam bentuk print out kepada Wakil Kepala Sekolah pada tanggal 27 September 2019.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian tindakan sekolah yang berjudul Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training pada SDN.173643 Pangombusan, dapat penulis jelaskan sebagai berikut:

Hasil Angket Sebelum In-House Training Dilakukan

Tabel 1: Pentingnya memiliki kelengkapan mengajar Guru SDN.173643 Pangombusan Kec. Parmaksian

No Alternatif Jawaban %
1 Sangat Setuju 57.4
2 Setuju 42.6
3 Cukup Setuju 0.00
4 Tidak Setuju 0.00
5 Sangat Tidak Setuju 0.00
Persentase 100

 

Dari table di atas menyatakan bahwa 57.4% Guru menyadari bahwa sangat penting memiliki kelengkapan mengajar sebelum proses pembelajaran 42.6% menyatakan penting. Hal tersebut berarti secara keseluruhan Guru mata pelajaran di SDN.173643 Pangombusan menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar.

Pada siklus 1 berdasarkan data dari table diatas dapat dijelaskan bahwa seluruh Guru sudah mulai menyusun kelengkapan mengajar walaupun belum ada seorangpun Guru yang berhasil menyelesaikan kelengkapan mengajar dengan lengkap namun demikian sudah ada satu orang.

Guru menyelesaikan 83%, tiga orang Guru menyelesaikan 75% dan yang lainnya masih dibawah 70% dan yang paling rendah (paling sedikit) berhasil menyusun kelengkapan mengajar adalah sebesar 16,6%.

Kelengkapan mengajar yang paling banyak terselesaikan pada siklus 1 adalah Prota (Program Tahunan) dan Promes (Program Semester) yaitu sebesar 88,89%. Ini berarti ada kecenderungan Guru memulai menyusun kelengkapan mengajar dari siswa yang terbaru. Guru memprioritaskan siswa baru karena dianggap lebih perlu diperhatikan terutama dalam proses belajar mengajar dibanding kelas diatasnya karena masih dalam tahap penyesuaian sehingga perlu dirancang terlebih dahulu. Kemungkinan lain ada kecenderungan terbiasa memulai sesuatu dari yang terendah kemudian meningkat ke yang lebih tinggi seperti halnya berhitung selalu mulai dari satu.

Selain data seperti telah dijelaskan diatas, Guru yang baru menyelesaikan kelengkapan mengajar hanya 16,6%. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, mungkin yang bersangkutan belum lancar menggunakan computer karena dalam mengerjakan tugas tersebut tugas (kelengkapan mengajar) dikumpul dalam bentuk file.

Selanjutnya dari table terlihat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) guru kelas juga 88,9% tersusun oleh Guru. Bahkan ada Guru yang belum menyusun Prota (Program Tahunan) dan Promes (Program Semester) namun sudah menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) untuk siswa.

Secara umum, pada siklus 1 sudah seluruh Guru mulai menyusun kelengkapan mengajar (58,23% ) namun demikian masih perlu dilakukan tindak lanjut terhadap kegiatan In-House Training tersebut karena indicator keberhasilan In-House Training ini adalah 100% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar.

Setelah dilakukan refleksi terhadap siklus 1 ternyata ada dua hal yang perlu mendapat perhatian sebagai tindak lanjut yaitu:

  1. Prosentase Guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum 100%
  2. Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru ternyata masih belum sepenuhnya sesuai dengan panduan/pedoman sehingga masih perlu penyempurnaan seperti termuat pada lampiran (table refleksi siklus 1)

Hasil yang diperoleh pada Siklus 2.

Pada siklus 2, In-House Training dilakukan untuk menyempurnakan hasil yang diperoleh pada siklus 1 karena setelah dilakukan refleksi ternyata ada dua hal yang perlu ditingkatkan yaitu:

  1. Prosentase Guru menyelesaikan kelengkapan mengajar belum mencapai 100%
  2. Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh Guru ternyata masih belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan yaitu masih perlu

Setelah melalui In-House Training tahap 2 yang dilakukan pada tanggal 22 September 2019 dan diberi waktu tambahan selama 5 hari untuk menyelesaikan tugas penyusunan kelengkapan mengajar yang terdiri dari Prota (Program Tahunan) Promes (Program Semester), Propem (Program Pembelajaran) dan RPP

Terjadi peningkatan prosentase Guru yang berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar yaitu 58,23% menjadi 91,6%. Dari tabel juga terlihatseluruh Guru telah meningkat kemampuannya dalam menyusun kelengkapan mengajar hal tersebut dapat dilihat dari prosentase kelengkapan mengajar yang diselesaikan di siklus 1 dan dibandingkan dengan prosentase kelengkapan mengajar yang diselesaikan di siklus 2.

Tabel 8: Peningkatan Kemampuan Guru Menyusun Kelengkapan Mengajar

NO NAMA GURU PROSENTASE PADA SIKLUS 1 PROSENTASE PADA SIKLUS 2 PENINGKATAN
1 SG 75,0% 100% 25,0%
2 HN 75,0% 100% 25,0%
3 HG 41,0% 100% 59,0%
4 TP 75,0% 100% 25,0%
5 GS 41,6% 100% 58,4%
6 JS 83,3% 100% 16,7%
7 DS 66,6% 83,0% 16,4%
8 RG 16,6% 42,0% 25,4%

 

Secara umum seluruh Guru telah terjadi peningkatan kemampuan dalam penyusunan kelengkapan mengajar. Namun seperti data yang terlihat pada table 8 di atas masih ada dua orang Guru belum berhasil menyelesaikan keseluruhan kelengkapan mengajar yang ditargetkan. Menurut pengamatan penulis, salah satu dari dua orang Guru tersebut dikarenakan belum menguasai keterampilan komputer sehingga dalam mengerjakan tugas tersebut sangat terhambat. Sedangkan seorang lagi, menurut pengamatan penulis sebenarnya cukup menguasai keterampilan komputer namun yang bersangkutan kebetulan pada saat tugas diberikan ada masalah keluarga sehingga belum sempat menyelesaikan tugas yang diberikan.

Tindak lanjut dari siklus 2 adalah:

  1. Peserta (Guru) yang belum menguasai keterampilan komputer tersebut dilakukan mentoring dan diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar.
  2. Peserta yang ada masalah keluarga tersebut diberi kebijakan berupa tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan data yang dihimpun serta di interpretasikan oleh penulis, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Secara keseluruhan Guru SDN.173643 Pangombusan menyatakan penting memiliki kelengkapan
  2. Seluruh Guru SDN.173643 Pangombusan menghendaki adanya In-House Training penyusunan kelengkapan 100% Guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In-House Training.
  3. Pada Siklus 1 terdapat 58,23% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% Guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. Jadi peningkatan Guru menyusun kelengkapan mengajar sebesar 33,43%
  4. Meningkatkan kemampuan Guru menyusun kelengkapan mengajar di SDN.173643 Pangombusan dilakukan kegiatan In-House

SARAN

Kepala sekolah perlu melakukan kegiatan In-House Training kepada para Guru agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam penyusunan kelengkapan mengajar setiap awal tahun pelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Rahmat Saripudin, Tuesday, 28 October 2008 14:51, Peningkatan Mutu Pembelajaran.

Media Kita. Nurulfikri.sch.id/index.php http://rastodio.com/pendidikan /pengertian-mengajar.html  (diakses tanggal 2 September 2010)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta.Depdiknas.

Dadang Dahlan, In-house Training sebagai Sarana Peningkatan Kualitas Guru Tsanawiyah, file.upi.edu/al.php

Dhony Firmansyah,S.Si.2008.Karya Tulis disampaikan dalam Pelatihan “Sukses Membuat Proposal Penelitian yang Bermutu” K umiko Education Centre.