UPAYA PENINGKATAN KINERJA GURU DALAM KUALITAS PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI KLINIS PENGAWAS

DI WILAYAH MADRASAH ALIYAH BINAAN KABUPATEN KENDAL

TAHUN PELAJARAN 2016/2017

 

Shobirin

Pengawas Sekolah Madya Tngkat Madrsasah Aliyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal

 

ABSTRAK

 Kinerja guru di Madrasah Aliyah (MA) wilayah binaan penulis dalam kualitas pembelajaran masih rendah, untuk itu perlu upaya peningkatan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran melalui supervisi klinis pengawas. Tujuan dari penelitian tindakan ini adalah: 1). Untuk mengetahui apakah peningkatan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui supervisi klinis pengawas; 2). Bagaimana efektifitas supervisi klinis pengawas meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metodologi pokok berupa metode deskriptif, dengan responden berjumlah 36 orang guru yang berasal dari 8 MA binaan di 5 kecamatan kabupaten Kendal pada tahun pelajaran 2016/2017. Penelitian tindakan ini dilakukan dalam 3 siklus, dari hasil tindakan diperoleh data sebagai berikut: ketuntasan siklus I hanya 16 orang guru (44,44%), siklus II 29 orang guru (80,56%), dan siklus III sebanyak 34 orang guru (94,44%). Sedangkan rata-rata ketuntasan pada siklus I sebesar 62,08, siklus II 71,11, dan siklus III sebesar 84,44. Berdasarkan data tersebut menunjukkan adanya peningkatan ketuntasan masing-masing guru maupun rata-rata dari sebelum tindakan sampai dengan tindakan akhir. Dengan demikian disimpulkan bahwa supervisi klinis pengawas sangat efektif dan dapat meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran di MA wilayah binaan kabupaten Kendal tahun pelajaran 2016/2017. Maka disarankan untuk para pengawas bisa menggunakan hasil penelitian ini sebagai referensi.

Kata kunci: kinerja guru, kualitas pembelajaran, supervisi klinis.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menjalankan peran dan fungsinya secara efektif terutama dalam proses belajar di kelas, maka peningkatan mutu pembelajaran perlu dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan oleh pengawas di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya melalui supervisi akademis. Ini sangat diperlukan agar keefektifan dan tujuan pembelajaran di sekolah/madrasah dapat tercapai. Hal ini dilakukan karena kelayakan mengajar guru tidak cukup hanya diukur berdasarkan pendidikan formal tetapi juga harus diukur berdasarkan kemampuan guru dalam mengajar dari sisi penguasaan materi, penguasaan strategi, kemampuan memilih dan menggunakan metode, penggunaan media, serta pelaksanaan evaluasi pembelajaran.

Penulis sebagai pengawas sekolah madya tingkat MA di wilayah kecamatan Gemuh, Pageruyung, Weleri, Sukorejo, dan Patean, melihat hasil pengawasan kepada guru-guru wilayah binaan bahwa kinerja guru dalam kualitas pembelajaran rendah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan alternatif metode kepengawasan yang relevan yang memungkinkan kinerja guru dapat meningkat dalam kualitas pembelajarannya. Metode pengawasan yang dipilih adalah supervisi klinis.

Tujuan

  1. Untuk mengetahui apakah peningkatan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui supervisi klinis pengawas di wilayah Madrasah Aliyah binaan kabupaten Kendal tahun pelajaran 2016/2017.
  2. Bagaimana efektifitas supervisi klinis pengawas dapat meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran di wilayah Madrasah Aliyah binaan kabupaten Kendal tahun pelajaran 2016/2017.

Rumusan Masalah

  1. Bagaimana upaya peningkatan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran melalui supervisi klinis pengawas di wilayah Madrasah Aliyah binaan kabupaten Kendal tahun pelajaran 2016/2017?
  2. Bagaimana efektifitas supervisi klinis pengawas dapat meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran di wilayah Madrasah Aliyah binaan kabupaten Kendal tahun pelajaran 2016/2017?

Manfaat

Manfaat penelitian tindakan kepengawasan ini ditinjau, bagi:

  1. Guru
    • Dapat meningkatkan pemahaman tentang pembelajara yang baik.
    • Dapat meningkatkan profesionalitas guru dalam melaksaakan tugasnya.
  2. Kepala Madrasah
    • Sebagai informasi kondisi guru yang ada dalam wilayah tanggugjawabnya.
    • Sebagai acuan dalam mengambil kebijakan untuk memilih materi pembinaan kepada guru.
  3. Madrasah
  • Dapat meningkatkan prestasi madrasah.
  • Dapat meningkatkan kualitas madrasah, karena jika guru yang mengajar berkualitas atau profesional, maka prestasi madrasahnya cenderung akan menjadi berkualitas.
  1. Peneliti/Pengawas
    • Sebagai bahan refleksi untuk perencanaan dan pelaksanaan supervisi klinis selanjutnya.
    • Sebagai referensi untuk pelaksanaan supervisi bagi para pengawas yang lain.

 

 

 

PEMBAHASAN

Dasar Teori

Kinerja Guru

Menurut Fattah (2006) kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan suatu pekerjaan.

Menurut Supriadi (1998) kinerja guru akan menjadi lebih baik, bila seorang guru memiliki empat hal yakni:

  • Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya.
  • Menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran yang akan diajarkan serta cara mengajarnya kepada peserta didik.
  • Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai cara evaluasi.
  • Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.

Lebih lanjut Hamalik (2002) kemampuan dasar yang disebut juga kinerja dari seorang guru terdiri dari: (1) kemampuan merencanakan pembelajaran, (2) kemampuan mengelola program belajar mengajar, (3) kemampuan menglola kelas (4) kemampuan menggunakan media/sumber belajar, (5) kemampuan menglola interaksi belajar mengajar, (6) mampu melaksanakan evaluasi belajar peserta didik.

Kinerja guru sangat terkait dengan efektifitas guru dalam melaksanakan fungsinya oleh Medley dalam Depdikbud (1984) dijelaskan bahwa efektifitas guru yaitu: (1) memiliki pribadi kooperatif, daya tarik, penampilan amat besar, pertimbangan dan kepemimpinan, (2) menguasai metode mengajar yang baik, (3) memiliki tingkah laku yang baik saat mengajar, dan (4) menguasai berbagai kompetensi dalam mengajar

Dari pendapat tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan kinerja guru dalam penelitian ini ialah: (1) penguasaan bahan ajar, (2) pemahaman karakteristik, (3) penguasaan pengelolaan kelas, (4) penguasaan metode dan strategi pembelajaran, (5) penguasaan evaluasi pembelajaran, dan (6) kepribadian.

Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Menurut Mulyasa (2002:101) kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruh atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.

 

 

Supervisi Klinis Pengawas

Penegrtian Supervisi Klinis

Supervisi klinis yang juga disebut supervisi kelas adalah suatu bentuk bimbingan atau bantuan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhan guru melalui siklus yang sistematis untuk meningkatkan proses belajar mengajar (La Sulo, Efffendi, Gojali).

Menurut J.J. Bolla (1985) istilah klinis menunjuk kepada unsur-unsur khusus sebagai berikut: (1) Adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru dalam proses supervisi; (2) Proses supervisi difokuskan pada unjuk kerja mengajar guru di kelas; (3) Data unjuk kerja mengajar diperoleh melalui observasi secara cermat; (4) Data dianalisis bersama antara supervisor dan guru; (5) Supervisor dan guru bersama-sama menilai dan mengambil kesimpulan unjuk kerja mengajar guru; (6) Fokus observasi sesuai dengan kebutuhan dan atau permintaan guru yang bersangkutan.

Dari berbagai pendapat analisis dan uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang memiliki ciri-ciri esensial sebagai berikut: (1) Bimbingan dari supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi, sehingga prakarsa dan tanggungjawab pengembangan diri berada di tangan guru; (2) Hubungan interaksi dalam proses supervisi bersifat kolegial, sehingga intim dan terbuka; (3) Meskipun unjuk kerja mengajar guru di kelas bersifat luas dan terintegrasi, tetapi sasaran supervisi terbatas pada apa yang dikontrakkan; (4) Sasaran supervisi diajukan oleh guru, dikaji dan disepakati bersama dalam kontrak; (5) Proses supervisi klinis melalui tiga tahapan: pertemuan pendahuluan, observasi kelas, dan pertemuan balikan; (6) Instrumen observasi ditentukan bersama oleh guru dan supervisor; (7) Balikan yang objektif dan sepesifik diberikan dengan segera; (8) Analisis dan interpretasi data observasi dilakukan bersama-sama; (9) Proses supervisi bersiklus.

Metode Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di wilayah MA binaan yaitu Kecamatan Gemuh, Pageruyung, Weleri, Sukorejo, dan Patean Kabupaten Kendal, mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 3 April 2017.

Subjek dalam penelitian ini guru MA binaan sejumlah 36 orang berasal dari 8 MA binaan, yang masing-masing MA diambil sampel 25% dari jumlah guru yang ada di masing-masing MA binaan.

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan instrumen observasi dan angket. Masing-masing hasil pengumpulan data akan dilakukan penilaian (N) dengan membandingkan skor perolehan dengan skor maksimal dikalikan 100. Hal itu dapat dirumuskan sebagai berikut:

N =  x 100

Data yang diperoleh ditabulasikan kemudian dilakukan analisis mengguna­kan analisis statistik dengan mengem­bang­kan analisa tabel dan presentase. Kesimpulan diambil dengan cara mem­ban­dingkan hasil antar siklus dengan indikator kerja.

Indikator kerja yang dimaksudkan untuk membuat ukuran guna mengetahui adanya peningkatan kinerja guru melalui pembinaan supervisi klinis pengawas atau tidak selama tindakan diberikan. Dalam penelitian tindakan kepengawasan ini ditetapkan indikator kerja sebagai berikut:

  1. Kinerja guru dalam kualitas pembelajaran setelah dilakukan supervisi klinis oleh pengawas, lebih baik daripada sebelum dilakukan supervisi klinis, yaitu minimal terdapat jumlah 75% guru yang tuntas. Dalam hal ini ketuntasan minimal kinerja guru dalam kualitas pembelajaran sebesar 65.
  2. Pengawasan dengan supervisi klinis oleh pengawas dikatakan efektif, jika kualitas kinerja guru dalam pembelajaran mengalami peningkatan setelah dilakukan tindakan. Dalam hal ini jika minimal nilai rata-rata setelah tindakan diperoleh sebesar 85.

Hasil Penelitan

Siklus I

Dihasilkan data hasil penilaian sebagai berikut:

Nilai Liputan f.O TR (%)
72 – 75 7 19,44
68 – 71 2 5,56
64 – 67 7 19,44
60 – 63 9 25,00
55 – 59 5 13,89
50 – 54 6 16,67
Total 36 100

Tabel 1: Distribusi Frekuensi Nilai Siklus I

Dengan nilai rata-rata= =  = 62,08, Jumlah guru yang tuntas sebanyak 16 (44,44%) orang, sedangkan yang belum tuntas sebanyak 20 (55,56%) orang.

Setelah dilakukan tindakan pada siklus II, diperoleh data sebagai berikut:

Nilai Liputan f.O TR (%)
81 – 85 4 11,11
76 – 80 4 11,11
71 – 75 8 22,22
65 – 70 9 25,00
51 – 65 4 11,11
55 – 60 7 19,44
Total 36 100

Tabel 2: Distribusi Frekuensi Nilai Siklus II

Dengan nilai rata-rata= =  = 71,11, Jumlah guru yang tuntas sebanyak 29 (80,56%) orang, sedangkan yang belum tuntas sebanyak 7 (19,44%) orang.

Setelah dilakukan tindakan pada siklus III, diperoleh data sebagai berikut:

Nilai Liputan f.O TR (%)
90 – 95 15 41,67
84 – 89 6 16,67
78 – 83 10 27,78
72 – 77 2 5,56
66 – 71 1 2,78
60 – 65 2 5,56
Total 36 100

Tabel 3: Distribusi Frekuensi Nilai Siklus III

Dengan nilai rata-rata= =  = 84,44, Jumlah guru yang tuntas sebanyak 34 (94,44%) orang, sedangkan yang belum tuntas sebanyak 2 (5,56%) orang.

Pembahasan

Berdasarkan analisis data, maka hasil penelitian ini dapat dilakukan pemba­hasan sebagai berikut:

  1. Ketuntasan siklus I hanya 16 orang guru (44,44%), siklus II 29 orang guru (80,56%), dan siklus III sebanyak 34 orang guru (94,44%). Sedangkan rata-rata ketuntasan pada siklus I sebesar 62,08, siklus II 71,11, dan siklus III sebesar 84,44.
  2. Dengan demikian ber­da­sarkan tindakan siklus I, siklus II, dan siklus III hipotesis yang diajukan diterima.

PENUTUP

Simpulan

Bertitik tolak pada hasil pembahasan di atas, pada akhirnya penelitian ini dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis oleh pengawas dapat meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran di wilayah MA binaan kabupaten Kendal tahun pelajaran 2016/2017.

Rekomendasi

Mengingat hasil penelitian ini benar-benar menunjukkan keberhasilan yang dapat mendukung upaya pengawas dalam meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran, maka direkomendasikan sebagai berikut:

  1. Agar para pengawas, khususnya pengawas sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan kinerja guru dalam kualitas pembelajaran dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai referensi.
  2. Pembinaan guru melalui supervisi klinis oleh pengawas dalam upaya meningkatkan kinerja guru diperlukan perhatian penuh dan disiplin yang tinggi pada setiap langkah pembinaan, dan perencanaan yang matang misalnya dalam pengalokasian waktu dan pemilihan konsep yang sesuai.
  3. Kepada guru jika mengalami permasalahan agar meminta pelayanan supervisi klinis pada pengawasanya, sehingga permasalahan segera teratasi yang pada akhirnya dapat mengahasilkan pembelajaran berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

Bolla, J.J. 1985. Supervisi Klinis. Jakarta: P2LPTK Ditjendikti Depdikbud.

Depdiknas RI. 2003. Undang Undang No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas

_______. 2005. Undang No 14 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depiknas.

Direktorat PLP Depdiknas. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.

Dirjen PMPTK. 2007. Peraturan Menteri No 12 Tentang Standar Kompetensi Pengawas.Jakarta: Dirjen PMTK Depdiknas.

Fattah, Nanang. 2006. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya

Hamalik, Oemar. 2002. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

La Sulo dkk., 2010. Strategi Pembelajaran. Dirjen Dikti. Kemendiknas

Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: Rosdakarya.)

Supriyadi, Dedi, 1998, Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta; Adicita Karya Nusa.