PENINGKATAN KINERJA GURU MELALUI SUPERVISI NON-DIREKTIF DI SD NEGERI DUREN 02 KECAMATAN BANDUNGAN

TAHUN PELAJARAN 2015/2016

 

Ahmad Sodikin

SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan

 

ABSTRAK

Berkaitan dengan kinerja guru di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan semula: (a) menurunnya semangat guru-guru dan pegawai lainnya dalam menjalankan tugasnya, (b) kurang difungsikannya alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional dalam proses pembelajaran, (c) kurangnya kreativitas sebagian guru dalam menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar-mengajar sehingga berkesan monoton, (d) menurunnya kerja sama antara guru, siswa, dan tenaga kependidikan lainnya. Dengan kondisi tersebut, kepala sekolah melakukan supervisi non-direktif.    Tujuan umum penelitian in untuk meningkatkan kinerja guru. Tujuan khusus untuk mendeskripsikan apakah supervisi non-direktif dapat meningkatkan kinerja guru SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan. Penelitian tindakan sekolah dilaksanakan dalam 2 siklus di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan sebanyak 9 orang. Hasil penelitian tindakan sekolah berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan siklus I sampai siklus II yang telah dilaksanakan oleh peneliti, maka simpulan penelitian ini sebagai berikut: (1) Tindakan siklus I, hasil kinerja guru ternyata lebih baik dari hasil kondisi awal. Hal tersebut terbukti pada pertemuan Kondisi Awal, kinerja guru yang mencapai nilai 75 hanya 4 orang (44,44%) dari 9 guru. Sedangkan pada penelitian tindakan siklus I yang mencapai nilai 75 meningkat menjadi 7 guru (77,77%), terjadi peningkatan sebesar 33,33%; (2) Pada Supervisi non-direktif siklus II guru yang mencapai nilai 75 meningkat. Pada siklus I terdapat 7 (44,44%) guru, pada siklus II meningkat menjadi 8 guru (88,88%) dari 9 guru atau meningkat sebesar 11,11%, (3) Tingkat kinerja guru sebelum Supervisi rata-rata 71,83%, pada siklus I kinerja para guru telah meningkat menjadi 78,97%, dan pada siklus II kinerja guru meningkat menjadi rata-rata 83,13%.

Kata kunci: kinerja guru, supervisi non-direktif

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Pekerjaan atau tugas mempersyaratkan kompetensi bagi yang akan melaksanakannya, tanpa terkecuali jabatan kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki kedudukan sebagai administrator dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah melakukan pengelolaan sumberdaya sekolah, bekerja sama dengan guru-guru dan personel sekolah lainnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan termasuk melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagai supervisor bertugas membantu guru-guru dalam perbaikan pembelajaran terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah kelas (Wahyudi, 2009: 35).

Kepala sekolah merupakan jabatan tertinggi dari suatu organisai sekolah, ia mempunyai peranan yang sangat vital dalam mengembangan institusi yang dipimpinya. Dinas pendidikan menetapkan tugas dan peranan kepala sekolah dalam melaksanakan perkejaanya, yaitu sebagai educator, manajer, adminitator, dan supervisor. Dalam perkembangan berikutnya peranan kepala sekolah tersebut bertambah menjadi educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, figure dan mediator.(Mulyasa, 2003: 97) Begitu banyaknya tugas, fungsi dan peran kepala sekolah tersebut menuntut kepala sekolah untuk memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih dibanding bawahanya atau guru. Kepala Sekolah, sebagai administrator dan manajer pendidikan, dipandang memiliki kemampuan profesional dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam meningkatkan kinerja guru. Para Kepala Sekolah tersebut bertanggung jawab untuk mengarahkan semua sumber daya pendidikan termasuk di dalamnya guru agar mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di sinilah kompetensi manajerial Kepala Sekolah menjadi sangat penting untuk menciptakan suasana sekolah yang mampu mendorong bawahan untuk bekerja lebih baik.

Kinerja guru SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan saat ini terus ditingkatkan melalui supervisi non-direktif yang dilaksanakan oleh Pengawas maupun Kepala Sekolah. Pengawas dan Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk mengarahkan semua sumber daya pendidikan termasuk di dalamnya guru agar mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan melakukan supervisi non-direktif .

Secara umum supervisi non-direktif adalah usaha yang sistematik dan berkesinambungan untuk mendorong dan mengarahkan, menggiatkan pertumbuhan setiap guru, sehingga bertambah lebih efektif dalam memberikan sumbangan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian ini menunjukkan bahwa hakekat supervisi bukanlah pengawasan yang hendak mencari‑cari kesalahan guru, melainkan bersifat membina dan membantu guru dalam upaya memperbaiki kinerjanya. Supervisi non-direktif secara kolaborasi dilakukan bersama dengan masing-masing Kepala Sekolah yang disupervisi.

Supervisi non-direktif yang dilaksanakan pada SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan saat ini difokuskan pada peningkatan situasi belajar mengajar untuk membantu guru dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi selama menjalankan tugasnya. Masalah kinerja guru yang timbul dalam kegiatan pembelajaran antara lain (a) menurunnya semangat guru-guru dan pegawai lainnya dalam menjalankan tugasnya, (b) kurang difungsikannya alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional dalam proses pembelajaran, (c) kurangnya kreativitas sebagian guru dalam menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar-mengajar sehingga berkesan monoton, (d) menurunnya kerja sama antara guru, siswa, dan tenaga kependidikan lainnya.

Kepala sekolah melakukan supervisi kepada para guru melalui pendekatan non-direktif. Yang dimaksud dengan pendekatan non-direktif adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku kepala sekolah selaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis humanistik. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru. Teori supervisi dari sudut pendekatan yang digunakan diawali dengan supervisi direktif. Namun, setelah melihat adanya ketidakefektifan supervisi direktif kemudian muncullah teori supervisi non direktif. Ketidakefektifan supervisi direktif dikarenakan supervisi direktif tidak memberi kesempatan pada guru untuk mengembangkan kemampuan dan kreatifitas mereka. Tanggungjawab penuh ada pada supervisor, sehingga supervisor yang dominan (Luk Luk Nur Mufidah, 2008).

Identifikasi Masalah

Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah:

1.     Menurunnya kinerja dan semangat guru-guru dan pegawai lainnya dalam menjalankan tugasnya.

2.     Kurang difungsikannya alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional dalam proses pembelajaran.

3.     Kurangnya kreativitas sebagian guru dalam menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar-mengajar sehingga berkesan monoton.

4.     Menurunnya kerja sama antara guru, siswa, dan tenaga kependidikan lainnya.

5.     Adanya stagnasi mutu dan pengetahuan guru-guru.

6.     Pelaksanaan supervisi non-direktif guna meningkatkan kinerja belum efektif.

Pembatasan Masalah

Dari beberapa masalah yang diidentifikasikan, dalam penelitian ini dilakukan pembatasan agar pembahasan tidak terlalu luas, yaitu supervisi non-direktif dan kinerja guru.

Rumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah dan pembatasan masalah di atas, masalah dirumuskan sebagai berikut: Apakah melalui supervisi non-direktif dapat meningkatkan kinerja guru SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan ?

Tujuan Penelitian

1. Tujuan Umum

Tujuan umum adalah untuk meningkatkan kinerja guru.

2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus untuk mendeskripsikan apakah supervisi non-direktif dapat meningkatkan kinerja guru SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan.

Manfaat Penelitian

1. Manfaat Teoritis

Menambah teori supervisi non-direktif dalam meningkatkan kinerja guru.

2. Manfaat Praktis

a.     Bagi guru                : meningkatkan kinerja

b.     Bagi kepala sekolah : meningkatkan keterampilan supervisi

 

 

LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Supervisi non-direktif

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (dalam Mazguru, 2009) sebagai berikut: “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu (semantik).

Kinerja Guru

Kinerja dapat diartikan sebagai: (1) sesuatu yang dicapai, (2) prestasi yang diperlihatkan, (3) kemampuan kerja. Alewine (dalam Timpe, 2009:244) menyatakan bahwa, “kinerja merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan, yakni: keterampilan, upaya dan sifat keadaan eksternal”. Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa oleh seseorang karyawan ke tempat kerja seperti: pengetahuan kemampuan, kecakapan‑ kecakapan teknis. Tingkat upaya dapat digambarkan sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan kondisi‑kondisi ekstemal mendukung produktivitas kerja.

Istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Sehingga dapat didefinisikan bahwa kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja bukan merupakan karakteristik seseorang, seperti bakat atau kemampuan, tetapi merupakan perwujudan dari bakat atau kemampuan itu sendiri. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa kinerja merupakan perwujudan dari kemampuan dalam bentuk karya nyata. Kinerja dalam kaitannya dengan jabatan diartikan sebagai hasil yang dicapai yang berkaitan dengan fungsi jabatan dalam periode waktu tertentu (Agus Rubiyanto, 2010).

Menurut manajemen, istilah kerja disebut juga performansi atau kinerja. Kinerja dapat berupa proses dan hasil kerja secara individual maupun organisasi. Hal ini berguna bagi pengukuran efektivitas pencapaian tujuan dan pelaksanaan rencana. Longenecker dan Pringle (dalam Bacal, 2001:4), mengemukakan bahwa pengendalian kinerja berarti pemantauan organisasi terhadap penetapan pencapaian tujuan dan pelaksanaan rencana. Efektivitas penetapan tujuan dan pelaksanaan rencana ini relatif tergantung kepada sumber daya manusia dalam organisasi. Dengan demikian kinerja dapat berupa kemampuan individu dalam melaksanakan tujuan dan rencana menurut standart tertentu.

Dengan demikian, kinerja dapat dikatakan sebagai perilaku kerja seseorang guna mencapai tujuan. Hasil yang dicapai menunjukkan efektivitas perilaku kerja yang bersangkutan. Perilaku kerja yang pada gilirannya, mempengaruhi hasil kerja dipengaruhi dua faktor yakni: (1) faktor dalam diri individu, seperti keterampilan dan upaya, yang dimiliki, dan (2) faktor di luar diri individu, seperti keadaan ekonomi, kebijakan pemerintah, terlambatnya bahan mentah dan sebagainya.

Kerangka Berfikir

Kinerja kerja guru dapat dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain supervisi pendidikan, latar belakang pendidikan dan kompensasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja tersebut sehingga mendukung produktivitas kerja secara rinci yaitu: (a) pekerjaan yang menarik, (b) upah yang baik, (c) keamanan dan perlindungan dalam pekerjaan, (d) penghayatan atas maksud dan makna pekerjaan, (e) lingkungan atau suasana kerja yang baik, (f) promosi dan perkembangan diri mereka sejalan dengan perkembangan perusahaan, (g) merasa terlibat dalam kegiatan-kegiatan organisasi, (h) pengertian dan simpati atas persoalan-persoalan pribadi, (i) kesetiaan dan motivasi pimpinan kepada pekerja, (j) disiplin kerja.

Supervisi non-direktif difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui sarana siklus sistematis dalam perencanaan, pengamatan, serta analisis intelektual dan intensif mengenai penampilan mengajar yang nyata, di dalam mengadakan perubahan dengan cara rasional. Supervisi non-direktif bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru / calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar guru.

Dengan supervisi non-direktif, diharapkan kinerja guru meningkat. Oleh karena itu kepala sekolah melaksanakan supervisi kepada para guru. Tujuannya adalah untuk memberikan bimbingan dan pembinaan ke arah profesionalitas guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Di sinilah supervisi diharapkan mempengaruhi kinerja guru.

METODOLOGI PENELITIAN

Setting Penelitian

Waktu Penelitian

Penelitian dilaksanakan dalam bulan Februari sampai April 2016. Pengamatan awal tanggal 9-13 Februari 2016, 7-12 Maret 2016 sosialisasi, siklus I tanggal 21-24 Maret 2016, siklus II tanggal 11-14 April 2016.

Tempat Penelitian

Penelitian dilaksanakan di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan. Peneliti memilih tempat penelitian dilaksanakan di tempat tersebut karena peneliti mendapat tugas dinas sebagai kepala sekolah di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan sehingga penelitian ini tidak mengganggu pembelajaran dan bahkan membantu guru memecahkan masalahnya.

Subjek Penelitian

Subjek penelitian ini adalah guru SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan berjumlah 9 orang.

Sumber Data

1.     Sumber data primer merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian yaitu: guru SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan pelajaran 2015/2016.

2.     Sumber data sekunder merupkan data pendukung yang digunakan untuk mendukung sumber data primer yang diperoleh dari penelitian sendiri dan dari kepala sekolah.

Teknik dan Alat Pengumpulan Data

1.     Teknik pengumpulan data

Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang penulis pergunakan adalah observasi kinerja guru.

2.     Alat pengumpulan data

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa instrument penilaian kinerja guru.

Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

a.     Observasi, yaitu untuk melihat fenomena yang unik/ menarik untuk dijadikan fokus penelitian.

b.     Wawancara, yaitu untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai fokus penelitian.

c.     Dokumentasi, yaitu untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen observasi hasil kinerja guru

Indikator Kinerja

Indikator kinerja dalam penelitian ini berupa peningkatan kinerja guru di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan melalui supervisi non-direktif. Indikator kinerja guru yaitu sekurang-kurangnya 80% guru di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan memiliki kinerja yang baik dengan skor 75.

Prosedur Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian tindakan sekolah. Peneliti senantiasa berupaya memperoleh hasil yang optimal melalui cara dan prosedur yang dinilai paling efektif, sehingga adanya tindakan yang berulang-ulang untuk meningkatkan pengelolaan kelas dalam proses belajar mengajar.

Penelitian ini diharapkan dapat membantu guru meningkatkan kinerjanya. Peneliti melaksanakan penelitian dua siklus. Dimulai siklus I sejak 1) perencanaan tindakan, 2) pelaksanaan tindakan, 3) Pengamatan dan 4) Refleksi. Demikian pula siklus II.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Permasalahan yang ditemukan di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan dalam kinerja guru pada kondisi awal sebelum Supervisi non-direktif sebagai berikut:

a.     Guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran kurang efektif, yang meliputi: (a) dari aspek strategi, pendekatan, dan metode pembelajaran kurang relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai /kompetensi harus dikuasai peserta didik, (b) aspek strategi dan metode pembelajaran yang dipilih kurang memudahkan pemahaman peserta didik, sehingga anak kurang memahami materi pelajaran, (c) strategi dan metode pembelajaran yang dipilih kadang-kadang kurang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik, dan (d) setiap tahapan pembelajaran meskipun sudah diberi alokasi waktu secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan belajar peserta didik, seringkali meleset dari target yang ditetapkan.

b.     Guru memulai pembelajaran dengan kurang efektif, yang meliputi: (a) dalam melakukan apersepsi kadang-kadang kurang menarik dan kurang memotivasi siswa, (b) seringkali guru tidak menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan pembelajaran, karena anggapan bahwa yang penting siswa nanti akan tahu sendiri.

c.     Guru dalam merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik masih banyak membutuhkan perbaikan, antara lain: (a) teknik dan jenis penilaian (tes lisan, tes tertulis, tes perbuatan) kurang sesuai dengan tujuan pembelajaran, (b) alat tes dirancang kurang dapat mengukur kemajuan belajar peserta didik dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik, dan lebih cenderung aspek kognitif saja yang dominan, (c) hasil analisis penilaian sebelumnya (UH, UTS) jarang digunakan untuk keperluan program perbaikan (remedial, pengayaan, dan/atau menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran), bahkan sebagian guru tidak memperdulikannya.

d.     Guru dalam menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu kadang-kadang tidak sesuai sebagaimana yang tertulis dalam RPP.

e.     Guru jarang memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya, antara lain: (a) tidak menggunakan hasil analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit sehingga tidak diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan, (b) tidak menggunakan hasil penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran, (c) tidak melaporkan kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman guru dan bagi peserta didik sebagai refleksi belajarnya kecuali pada waktu akan pembagian rapor, (d) tidak memanfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk peningkatan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran.

Sebelum Supervisi non-direktif dalam proses pembelajaran, dilakukan observasi kinerja 9 orang guru pada tanggal 913 Februari 2016. Esensi Supervisi non-direktif itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, Supervisi non-direktif tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Ada 14 indikator kinerja guru dengan berbagai butir penilaian indikator untuk mengetahui kinerja guru. Rata-rata kualitas kinerja guru di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan sebelum Supervisi non-direktif mencapai 72,10%.

Rata-rata kinerja guru di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan sebelum Supervisi non-direktif rata-rata guru yang memiliki kemampuan ≥ 75 hanya 4 orang (44,44%). Skor rata-rata kinerja guru 71,83 dan indikator keberhasilan klasikal rata-rata 44,44% artinya kinerja guru masih di bawah indikator keberhasilan 80%. Berdasarkan hasil evaluasi PrasSiklus, jumlah guru yang baru mencapai ≥ 75 hanya 4 orang (44,44%), maka perlu dilaksanakan Supervisi non-direktif untuk peningkatan kinerja guru sesuai Konversi Total Nilai Kinerja Guru ke Skala 100 (Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009, pasal 15).

Upaya peningkatan penyelenggaran pendidikan tersebut dilakukan Supervisi non-direktif . Supervisi non-direktif terhadap kinerja guru di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan dipilih dengan beberapa pertimbangan. Supervisi non-direktif harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran.

Diskripsi Tiap Siklus

Hasil Pelaksanaan PTS I (Siklus I)

Setelah melaksanakan proses perbaikan kinerja guru melalui Supervisi non-direktif siklus I diperoleh refleksi sebagai berikut:

1)    Hasil evaluasi kinerja guru rata-rata 78,97%.

2)    Guru yang mencapai skor 75% mencapai 7 orang atau 77,77%.

Pada tindakan siklus I belum menunjukkan keberhasilan guru sepenuhnya atau belum optimal. Karena dilihat dari hasil nilai kinerja guru siklus I, guru yang mendapat nilai ≥ 75 ada 7 guru sedangkan 2 guru dibawah nilai 75. Akan tetapi indikator keberhasilan sudah meningkat dan sebagian besar guru lebih baik daripada pada kondisi awal. Oleh karena itu direncakan tindakan siklus II berupa Supervisi non-direktif II.

Hasil Pelaksanaan PTS II (Siklus II)

Setelah melaksanakan proses perbaikan kinerja gurumelalui Supervisi non-direktif siklus II diperoleh refleksi sebagai berikut:

1)    Hasil evaluasi kinerja guruoleh guru rata-rata 83,13.

2)    Guru yang mencapai skor 75 mencapai 8 orang atau 88,88%.

Pada tindakan siklus I menunjukkan keberhasilan guru sudah optimal. Karena dilihat dari hasil nilai kinerja guru siklus II, guru yang mendapat nilai ≥ 75 ada 8 guru atau 88,88% guru telah berhasil mencapai nilai 75. Indikator keberhasilan sudah meningkat dan semua guru lebih baik daripada pada siklus I awal. Oleh karena itu tindakan siklus II berupa Supervisi non-direktif dinyatakan telah berhasil.

Pembahasan Tiap Siklus dan Antar Siklus

Siklus I

Pada kegiatan Siklus I, Kepala sekolah SD dan kepala sekolah melakukan kegiatan Supervisi non-direktif terhadap para guru SD secara klasikal. Kepala sekolah SD berusaha mengoptimalkan kinerja guru berdasarkan Konversi Total Nilai Kinerja Guru ke Skala 100 (Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009, pasal 15) serta pemberian tugas-tugas.

Tindakan siklus I, meskipun masih ditemukan kelemahan, namun hasil kinerja guru sudah lebih baik dari hasil kondisi awal. Hal tersebut terbukti pada pertemuan Kondisi Awal, guru yang mencapai nilai 75 hanya 4 orang (44,44%) dari 9 guru. Sedangkan pada perbaikan pembelajaran siklus I yang mencapai nili 75 meningkat menjadi 7 guru (77,77%) dari 9 guru, dan masih ada 2 guru yang belum mencapai indicator keberhasilan. Dengan demikian harus dilaksanakan tindakan Supervisi non-direktif siklus II.

Siklus II

Pelaksanaan Supervis non-direktif diselenggarakan dengan maksud agar (1) guru dapat mengikuti perkembangan atau pembaharuan kurikulum; (2) meningkatkan profesionalitas guru; (3) membina hubungan antar personal yang lebih baik; (4) secara dini dapat menemukan penyimpangan dalam kegiatan belajar mengajar; (5) meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar; dan (6) meningkatkan tercapainya tujuan pendidikan.

Pada siklus II ini, guru secara individu dengan bimbingan Kepala sekolah SD, melakukan perbaikan kinerja. Kepala sekolah SD berusaha mengoptimalkan kinerja guru. Pada akhir supervisi Kepala sekolah SD memberikan evaluasi untuk mengetahui tingkat pemahaman guru terhadap supervise non-direktif. Terbukti pada pertemuan Supervisi non-direktif siklus II guru yang mencapai nilai 75 meningkat. Pada siklus I terdapat 7 (77,77%) guru, pada sikklus II meningkat menjadi 8 guru (88,88%) dari 9 siswa atau meningkat sebesar 11,11%.

Peningkatan Kinerja Prasiklus, Siklus I, dan Siklus II

Supervisi non-direktif selanjutnya dilakukan secara komprehensif. Program Supervisi non-direktif adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui sarana siklus sistematis dalam perencanaan, pengamatan, serta analisis intelektual dan intensif mengenai penampilan mengajar di kelas oleh kepala sekolah atau kepala sekolah.

Supervisi non-direktif juga dilakukan konstruktif. Supervisi non-direktif bukanlah untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan Supervisi non-direktif itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi non-direktif akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.

Selanjtunya, dalam tindakan ini Supervisi non-direktif dilakukan secara obyektif. Menurut Nurtain (2009: 258) terdapat tiga tahapan dalam melaksanakan Supervisi non-direktif yaitu: (1) tahapan pertemuan awal yang meliputi kegiatan pembahasan guna memantapkan hubungan supervisor dengan guru serta merencanakan kegiatan bersama; (2) tahapan observasi yaitu mengamati langsung perilaku dan gejala munculnya masalah selama di kelas; dan (3) tahap pertemuan akhir yang mcrupakan diskusi umpan balik antara supervisor dengan guru kelas.

Berdasarkan hasil observasi, Kinerja guru sebelum Supervisi non-direktif ratar-rata sebesar 71,83. Kekurangan Kinerja guru guru diperbaiki pada siklus I sehingga kinerja para guru telah meningkat menjadi 78,97. Selanjutnya pada siklus II kinerja guru meningkat menjadi rata-rata 83,13. Maka Supervisi non-direktif terhadap kinerja guru siklus II telah berhasil.

Hasil Penelitian

     Sejumlah temuan selama kegiatan penelitian terutama dari hasil Supervisi non-direktif yang dilaksanakan oleh peneliti, Kinerja guru dapat meningkat. Dalam pelaksanaan Supervisi non-direktif terhadap kinerja guru terdapat beberapa kendala-kendala yang dihadapi kepala sekolah di SD Negeri Duren 02 Kecamatan Bandungan: keterbatasan waktu untuk sosialisasi dan luasnya lingkup Kinerja. Namun dalam waktu yang terbatas tersebut, dengan adanya Supervisi non-direktif terhadap kinerja guru sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata. Kinerja guru yang dilakukan guru menjadi optimal.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan siklus I sampai siklus II yang telah dilaksanakan oleh peneliti, maka simpulan penelitian ini sebagai berikut:

1.   Tindakan siklus I, hasil kinerja guru ternyata lebih baik dari hasil kondisi awal. Hal tersebut terbukti pada pertemuan Kondisi Awal, kinerja guru yang mencapai nilai 75 hanya 4 orang (44,44%) dari 9 guru. Sedangkan pada penelitian tindakan siklus I yang mencapai nilai 75 meningkat menjadi 7 guru (77,77%), terjadi peningkatan sebesar 33,33%.

2.   Pada Supervisi non-direktif siklus II guru yang mencapai nilai 75 meningkat. Pada siklus I terdapat 7 (44,44%) guru, pada siklus II meningkat menjadi 8 guru (88,88%) dari 9 guru atau meningkat sebesar 11,11%.

3.   Tingkat kinerja guru sebelum Supervisi rata-rata 71,83%, pada siklus I kinerja para guru telah meningkat menjadi 78,97%, dan pada siklus II kinerja guru meningkat menjadi rata-rata 83,13%.

Implikasi

Berdasarkan pada landasan teori pada hasil penelitian ini maka penulis akan menyampaikan implikasi yang berguna secara teoritis maupun praktis dalam upaya mengoptimalkan kinerja guru. Implikasi Teoritis: dengan Supervisi non-direktif , guru akan mengetahui kekurangan/ masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan pembelajaran. Implikasi Praktis: tampak bahwa kinerja guru memerlukan Supervisi non-direktif sehingga dengan adanya Supervisi non-direktif dari Kepala sekolah dan kepala sekolah dapat mengoptimalkan kinerja guru.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian, analisis data dan kesimpulan dalam penelitian ini, ada beberapa hal yang perlu disarankan.

Saran bagi guru: hendaknya guru meningkatkan kinerja tanpa harus menunggu adanya Supervisi non-direktif . Apabila ada masalah/kesulitan segera minta bantuan Kepala sekolah Sekolah untuk memecahkannya, sehingga kinerja guru bisa maksimal, khususnya dalam pembelajaran. Jika masih ada kesulitan yang belum terpecahkan, bisa minta bantuan kepada Kepala sekolah SD. Kinerja guru akan terwujud bila guru ada kemauan untuk aktif dan kreatif. Saran bagi para Kepala sekolah dan kepala sekolah: sebaiknya melakukan Supervisi non-direktif secara berkala.

DAFTAR PUSTAKA

Anoraga, Pandji. 2001. Psikologi Kerja. Jakarta; Rineka Cipta.

Amani, Luh. 2013. Implementasi Supervisi Klinis Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Guru Mengelola Proses Pembelajaran pada Guru SD se-Gugus VII Kecamatan Sawan. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.

Arikunto, Suharsimi. 2008. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Depdikbud Dirjendikti.

Azzi, Ufa Nashiroh. 2014. “Korelasi Supervisi Klinis Kepala Sekolah Dengan Kinerja Guru Di SD Negeri Banyusari Kec.Grabag Kab.Magelang Tahun Pelajaran 2014/2015.” Skripsi. Jurusan Tarbiyah. Program studi Pendidikan Agama Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga.

Bacal, R. 2001. Performance Management. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Keputusan       Mendikbud RI No. 025/0/1995. tentang Petunjuk Tehnik Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.

Masaong, Abdul Kadim. 2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru, Memberdayakan Pengawas Sebagai Gurunya Guru, Bandung: Alfabeta, 2013, halaman 39-40.

Mufidah, Luk Luk Nur. 2008. Supervisi Pendidikan. Jember: Pesona Surya Milenia.

Ng Chui Mi, Lili. 2013. “Pelaksanaan Supervisi Klinis Kepala Sekolah untuk Meningkatkan Kinerja Guru Dalam Mengelola Pembelajaran pada SMA Negeri 2 Sambas”. Universitas Tanjungpinang

Nurtain.   2009. Supervisi Pengajaran (Teori dan Praktek). Jakarta: Depdikbud Dirjendikti.

Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009. Konversi Total Nilai Kinerja Guru.

Purwanto, Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rubiyanto, Agus. 2010. Pengertian Kinerja Guru dalam Pembelajaran. https://pokjawascilacapblogcom.wordpress.com/2010/07/09/kemadrasahan/

Sahertian Piet, A. 2008. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineke Cipta.

Samana, A. 2011. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Penerbit Kansius.

Siregar, Yusni. 2013. “Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui Supervisi Klinis di SMPN Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara”. Universitas Medan.

Sudjana, Nana. 2013. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Supardi. 2008. Dasar‑dasar Administrasi Pendidikan. Jakarta: Depdikbud, Dirjendikti.

Timpe, A. Dale. 2009. Seri Manajemen Sumber Daya Manusia: Produktivitas. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Wahyudi. 2009. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Bandung: Alfabeta.