PENINGKATAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

DALAM PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH MELALUI WORKSHOP DI GUGUS NUSA INDAH UPTD DIKBUD KECAMATAN MRANGGEN KABUPTEN DEMAK

SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Sri Setyowati

Pengawas Madya UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah 1) Mendeskripsi proses meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) melalui Workshop di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Semester 1 Tahun Pelajaran 2018 /2019, 2) Mendeskripsi seberapa besar peningkatan Kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) melalui Workshop di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Semester 1 Tahun Pelajaran 2018 /2019.Hasil Penelitian pada tindakan siklus 1 rata-rata hasil evaluasi penyusunan RPS adalah 77,22 dengan kategori cukup dan pada tindakan siklus 2 rata-rata meningkat menjadi 86,00 dengan kategori baik..Hasil observasi sikap kepala sekolah dalam mengikuti workshop dan menyusun RPS pada siklus 1 rata- rata 78,00 dengan kategori cukup dan mengalami peningkatan sebesar 11,5% pada siklus 2 menjadi 87,00 dalam kategori baik.Kesimpulan bahwa kegiatan workshop efektif dapat meningkatkan kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah yang akan digunakan sebagai arahan dalam mencapai visi misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.

Kata kunci                 : Kinerja ,workshop, supervise, RPS

 

PENDAHULUAN

Latar belakang

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan maka pemerintah mengupayakan peningkatan mutu kepala sekolah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Di antara isi Permendiknas tersebut memuat tentang sistem penyiapan calon kepala sekolah, proses pengangkatan kepala sekolah, dan masa tugas. Proses pengangkatan calon kepala sekolah melalui tahapan pengusulan calon, seleksi adminisrasi, seleksi akademik, dan dilanjutkan dengan pendidikan dan pelatihan bagi yang telah lulus rekrutmen. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan, (4) supervisi, dan (5) sosial. Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan.

Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah dimasa depan maupun sekarang dalam rangka untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan. RPS penting dimiliki oleh sekolah yang bertujuan untuk memberikan arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka mencapai tujuan sekolah untuk memperkecil resiko dan mengurangi ketidakpastian masa depan. Perencanaan sekolah merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

Kepala Sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mengkoordinasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Sekolah melalui program program yang dilakukan secara berencana dan bertahap. Oleh karena itu Kepala Sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.

Tugas dan fungsi Kepala sekolah adalah mengelola penyelanggaraan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di sekolah masing masing , mengingat sekolah merupakan unit terdepan dalam penyelenggaraan MBS, salah satu tugas Kepala Sekolah adalah menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Hal ini sesuai dengan Manajemen Berbasis Sekolah bahwa, Kepala Sekolah menjalankan salah satu tugas dan fungsinya adalah menyusun Rencana dan Program Pengembangan Sekolah dengan melibatkan semua unsur antara lain: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha, Wakil Siswa (OSIS) Waki orang tua siswa, Wakil Organisasi profesi, Wakil Pemerintah dan Tokoh masyarakat (Depdiknas, tahun 2003: 29). Panduan pelaksanaan Workshop Pendayagunaan MBS Kecamatan / Kota dalam penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) Non DBEP menjelaskan bahwa ; Salah satu upaya meningkatkan Manajemen Berbasis Sekolah yang diminta Kepala Dinas Dikbud Kota adalah Sekolah mampu Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sehingga asas transparansi, akuntabilitas dan bekerja berdasarkan rencana dapat tercapai (Depdikbud Kota, tahun 2002)

Namun dalam kenyataan di lapangan masih banyak Kepala Sekolah belum menyusun Rencana Pengembangan Sekolah disebabkan oleh beberapa hal antara lain: (1) Kepala Sekolah sebagai pemimpin belum memahami secara tuntas tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebagai akibat kekurangan informasi yang didapat. (2) Tugas Kepala Sekolah utamanya di sekolah dasar sangat kompleks mengingat di sekolah dasar tidak memiliki staf Tata Usaha, (3) Sementara ini Kepala Seklolah menyelenggarakan pendidikan di sekolah tidak berdasarkan perencanaan yang jelas (tidak memiliki RPS khususnya sekolah non DBEP). Berdasarkan informasi dan pengamatan di lapangan secara langsung bahwa Kepala Sekolah yang ada di sekolah dasar belum memahami dan mampu menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) maka perlu dilakukan upaya peningkatan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah melalui workshop

Berdasarkan latar belakang masalah seperti diuraikan di atas maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah: (1). Bagaimana proses meningkatkan kemampuan Kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) melalui Workshop di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Semester 1 Tahun Pelajaran 2018 /2019 ? (2). Seberapa besar peningkatan kemampuan Kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) melalui Workshop di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Semester 1 Tahun Pelajaran 2018 /2019 ?

Sedangkan tujuan penelitian berdasarkan rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut; (1) Mendeskripsi proses meningkatkan kemampuan Kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) melalui Workshop di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Semester 1 Tahun Pelajaran 2018 /2019, (2). Mendeskripsi seberapa besar peningkatan kemampuan Kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) melalui Workshop di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Semester 1 Pelajaran 2018 /2019.

LANDASAN TEORETIS

Kemampuan Kepala Sekolah

Kemampuan Kepala Sekolah diyakini sebagai suatu proses, tidak begitu saja melekat pada diri setiap Kepala Sekolah pada saat menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah. Dengan dasar pemikiran seperti itu kemampuan pemimpin Kepala Sekolah sebenarnya dapat ditanamkan, dilatih, dibina agar memiliki kemampuan menyusun perencanaan sekolah yang telah diisyaratkan. Hal ini sesuai dengan tuntutan PP.No 19 tahun 2005, khususnya yang terkait dengan pasal-pasal yang mengatur kompetensi Kepala Sekolah yaitu: PP No.19 tahun 2005, khususnya yang terkait denga pasal pasalnya yang mengatur kompetensi Kepala Sekolah yaitu: yaitu pasal 28 memiliki kwalifikasi sebagai pendidik, Pasal 38, Memiliki kemampuan kepemipinan dan kewirausahaan, Pasal 39, Memiliki kwalifikasi sebagai pengawas, Pasal 49 memiliki kemampuan mengelola dan melaksanakan satuan pendidikan, Pasal 52 Memiliki kemampuan menyusun pedoman dan pasal 53 Memiliki kemampuan menyusun perencanaan (Depdiknas, tahun 2005).

Salah satu kompetensi Kepala Sekolah adalah kompetensi Manajerial, diantaranya Kepala Sekolah mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Dari uraian di atas maka kemampuan manajerial kepala sekolah diantaranya mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Dalam penelitian ini, kemampuan kepala sekolah yang dimaksud adalah kemampuan kepala sekolah menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor yang sangat penting – kalau tidak dapat di katakan terpenting – di katakan sangat penting karena lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan tiap-tiap sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya tujuan pendidikan itu sangat tergantung kepada kecakapan dan policy kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.

Dalam usaha memajukan dan menanggulangi kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat materil maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, Kepala Sekolah tidak dapat bekerja sendiri hanya dengan guru-gurunya saja. Hubungan dan kerjasama yang baik dan produktif antara sekolah dengan masyarakat perlu dibina.

Fungsi Tugas Dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.

Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.

Rencana Pengembangan Sekolah

Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan (Depdiknas 2006: 25)

Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka untuk mencapai tujuan sekolah dengan resiko dan mengurangi ketidak pastian masa depan. RPS meliputi perencanaan peningkatan pemerataan , peningkatan mutu , peningkatan efisiensi dan peningkatan relevansi pendidikan. Seperti yang dijelaskan: Sekolah dapat mengembangkan jenis jenis RPS yang meliputi perncanaan peningkatan pemerataan (persamaan kesempatan, akses dan ekualitas), peningkatan mutu (proses, input, output), peningkatan efisiensi (internal dan eksternal) dan peningkatan relevansi pendidikan (relevansi dengan kebutuhan peserta didik, keluarga, masyarakat, sektor sektor pembangunan). (Depdiknas , 2006: 25)

Syarat syarat RPS adalah rasional berdasarkan pada potensi dan kelemahan sekolah didukung oleh data (profil sekolah),disusun bersama (Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, TU dan siswa) secara sistematis.(Depdikbud, tahun 2007).Komponen RPS terdiri dari: (1) Visi Misi dan Tujuan Sekolah, (2) Identifikasi tantangan nyata sekolah, (3) Sasaran, (4) Analisis SWOT, (5) Alternatif langkah pemecahan persoalan, (6) Rencana dan program peningkatan mutu dan (7)Anggaran. (Depdikbud, tahun 2007).

Berdasarkan uraian tersebut di atas yang dimaksud dengan Rencana Pengembang Sekolah (RPS) adalah rencana komprehenship yang merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah dimasa depan dalam rangka untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Komponen RPS yang terdiri dari: (1). Visi Misi dan tujuan sekolah, (2). Identifikasi tantangan nyata, (3). Sasaran, (4). Analisis SWOT, (5). Alternatif langkah pemecahan persoalan, (6). Rencana dan program peningkatan mutu , (7). Anggaran.

Tinjauan Tentang Workshop

Pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan manusia dikembangkan melalui belajar. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh ketiga aspek tersebut seperti belajar di dalam sekolah, luar sekolah, tempat bekerja, sewaktu bekerja, melalui pengalaman, dan melalui workshop.Workshop adalah suatu pertemuan ilmiah dalam bidang sejenis (pendidikan) untuk menghasilkan karya nyata. (Badudu,1988:403).

Nadler (1970:40-41) membedakan pendidikan dan pelatihan. Latihan merupakan kegiatan yang dirancang untuk memperbaiki unjuk kerja (perfomance) dalam tugas yang dihadapi ataupun di kerjakan. Tujuannya mengintroduksikan tingkahlaku yang ada sekarang sehingga menghasilkan tingkah laku tertentu. Sedangkan pendidikan didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan sumberdaya manusia untuk memperbaiki keseluruhan kemampuan dalam tugas yang sekarang ditangani. Selanjutkan, Nadler (1983:7) mengetengahkan tiga jenis program belajar yaitu: (1) latihan, yaitu belajar yang berkenaan dengan pekerjaan individu sekarang, (2) pendidikan, yaitu belajar yang berkenaan dengan masadepan, tetapi pekerjaan bagi individu peserta didik tersebut dikenali dan dipersiapkan, dan (3)pengembangan, yaitu belajar bagi pertumbuhan individu atau organisasi secara umum.

Dalam banyak bidang pelatihan (workshop) hal tersebut memang sangat sulit untuk tidak mengatakannya mustahil (dilakukan validasi dan evaluasi). Bidang yang dimaksud misalnya manajemen atau pelatihan hubungan manusia umum sifatnya. Dalam hal ini semua bentuk pelatihan (workshop) tidak dapatmemperlihatkan hasil yang objektif. Pelatihan umumnya mempunyai masalah mengenai prestasi penatar dalam mengajar, yaitu masalah evaluasi dan validasi kelangsungannya. Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami mengenai makna kata pendidikan dan pelatihan (workshop) pada dasarnya adalah suatu proses untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan kemampuan seorang Kepala sekolah atau sekelompok kepala sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah yang ditunjukan oleh karya nyata yang berupa dokumen RPS.

Kerangka Berpikir

 Kondisi awal kepala sekolah belum mampu menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS). Kepala Sekolah masih bingung apa saja yang harus ada dalam penyusunan rencana pengembangan sekolah. Kondisi seperti diketahui oleh peneliti atau pengawas sekolah ketika melakukan supervisi ke sekolah-sekolah se – Gugus Nusa Indah. Berdasar hasil supervisi tersebut ternyata kepala sekolah belum menyusun program atau rencana pengembangan sekolah (RPS) maka peneliti mengambil langkah selanjutnya dengan memberikan tindakan untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan atau workshop dengan 2 siklus. Tiap-tiap siklus terdiri 4 tahapan yaitu perencanaan ,pelaksanaan , observasi dan refleksi, Siklus pertama dilaksanakan dalam 4 x pertemuan setiap hari Rabu pada kegiatan KKG/KKKS di Gugus Nusa Indah. Siklus kedua dilaksanakan dalam 2 x pertemuan juga dilaksanakan di hari Rabu ketika KKG /KKKS. Setelah dilaksanakan siklus satu dan siklus dua akan diketahui sejauh mana peningkatan kinerja kepala sekolah dalam menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah. Hasil pengamatan setelah siklus dua adalah merupakan kondisi akhir.

Hipotesis Tindakan

 Berdasar pada kerangka berpikir di atas bahwa melalui kegiatan Workshop diduga dapat meningkatkan kinerja Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) di Gugus Nusa Indah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen tahun pelajaran 2018 /2019.

SETTING PENELITIAN

Waktu, Tempat dan Desain Penelitian

Waktu penelitian berlangsung selama empat bulan, yaitu bulan Agustus sampai dengan November 2018. Penelitian ini dilakukan di seluruh sekolah dasar se Gugus Nusa Indah yang menjadi daerah binaan peneliti ,dikarenakan secara administrasi dan operasional memudahkan peneliti melaksanakan penelitian. Penelitian dilaksanakan dengan dua siklus, masing-masing siklus terdiri atas empat kegiatan yaitu Planing, Acting, Observing dan Reflecting. Siklus I dilaksanakan 4 x pertemuan , sedangkan Siklus 2 dilaksanakan 2 x pertemuan

Subjek Penelitian

Subjek penelitian adalah Kepala Sekolah di Gugus Nusa Indah tahun pelajaran 2018/2019 sejumlah 5 Kepala Sekolah dari SDN Mranggen 1, SDN Mranggen 2, SDN Mranggen 3, SDN Mranggen 4 dan SD Terpadu Darunnajah UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari 5 orang Kepala sekolah, tempat ruang kepala sekolah, aktivitas Kepala sekolah dan dokumentasi. Kepala Sekolah merupakan subjek penelitian yang sekaligus sebagai sumber data penelitian ketika sedang melakukan kegiatan. Selanjutnya aktivitas berkaitan dengan langkah-langkah Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dokumentasi berkaitan dengan data-data (dokumen) yang menyajikan identitas sumber penelitian, baik guru maupun siswa.

Teknik dan Alat Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data adalah berupa kegiatan workshop dan supervisi manajerial melalui bimbingan individu yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan kelompok maupun individual. Adapun alat yang dijadikan sebagai pengumpul data adalah instrumen observasi.

Pelaksanaan Tindakan Siklus I

Perencanaan Penelitian

Kegiatan penelitian tindakan dilaksanakan mulai tanggal 15 dan 29 Agustus 2018, 5 dan 12 September 2018 di Gugus Nusa Indah pada kegiatan KKG dan KKKS setiap hari Rabu jam sekolah yaitu dari jam 11.00 – 14.00 setiap pertemuan. Perencanaan penelitian ini meliputi:

(a). Rapat koordinator antara pengawas, kepala sekolah, ketua komite, dan guru dari masing-masing sekolah di Gugus Nusa Indah, (b). Mendata dan mengelompokkan peserta menjadi lima kelompok, masing masing kelompok yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Guru. (c). Penentuan jadwal dan tempat workshop, (d). Menyiapkan bahan bahan yang diperlukan dalam menyusun RPS. (e) Menentukan Format Observasi serta instrumen / format penilaian RPS. (f) Kegiatan penelitian tindakan pada siklus I terdiri dari 4 x pertemuan dengan kegiatan berkelanjutan.

 

Observasi dan Evaluasi

Observasi dilakukan oleh peneliti pada saat Kepala Sekolah menyusun RPS di setiap pertemuan, baik secara individu maupun kelompok. Pengamatan dilakukan terhadap setiap Kepala Sekolah tentang kerjasama, aktivitas, presentasi dalam menyusun RPS dengan menggunakan format observasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Siklus I

Data yang diperoleh dari hasil observasi dari siklus I ini, sikap kepala sekolah dalam menyusun RPS dari 5 Kepala Sekolah sudah ada 3 orang kepala sekolah atau 60% dalam kategori baik dengan memperoleh nilai 80 adalah dua orang kepala sekolah dan satu orang kepala sekolah telah memperoleh nilai 85. Masih terdapat 2 kepala sekolah atau sebesar 40% dalam kategori cukup yaitu memperoleh nilai 75 dan 70. Hasil pengamatan peneliti terhadap sikap kepala sekolah selama kegiatan kerja kelompok dalam menyusun RPS rata-rata baru mencapai 78,00 yaitu dalam kategori cukup.

Hasil evaluasi penyusunan RPS pada siklus 1 terdapat dua atau 40% kepala sekolah dengan nilai 82 dan 80 yaitu dengan kategori baik. Masih ada tiga yaitu 60% kepala sekolah dalam kategori cukup. Nilai rata-rata klasikal untuk penyusunan RPS sudah mencapai 77,20 dalam kategori baik dan layak. Tetapi peneliti telah menetapkan indikator untuk penyusunan RPS dalam kategori baik atau minimal memperoleh nilai 80.

Deskripsi Siklus II

Dari hasil observasi terhadap sikap kepala sekolah pada siklus II ini banyak mengalami perubahan bahkan kepala sekolah lebih meningkatkan kerjasamanya.

Hasil observasi peneliti terhadap sikap kepala sekolah ketika menyusun rencana pengembangan sekolah bersama anggota timnya maupun dengan sesame kepala sekolah pada siklus 2 telah mengalami peningkatan yang signifikan .Sudah tidak ada lagi sikap kepala sekolah saat menyusun RPS mendapat kategori cukup. Bahkan pada siklus 2 ini telah ada dua kepala sekolah atau sebesar 40% dalam kategori sangat baik dengan perolehan nilai 95 dan 90. Sedangkan tiga kepala sekolah lainnya atau sebesar 60% sudah dalam kategori baik bearti telah mengalami peningkatan dibanding pada saat siklus 1. Ini menunjukkan kalau kegiatan Worshop atau pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan di Gugus Nusa Indah untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) terbukti efektif.

Data yang diperoleh dari hasil evaluasi pada siklus II kepala sekolah dalam menyusun RPS baik atau layak, dengan rata-rata nilai 86,00 .Kepala sekolah sangat antusias melaksanakan penyusunan RPS mereka saling bekerja sama dan membantu kepala sekolah yang masih kurang paham dalam penyusunan atau membuat rencana dari sepuluh aspek dalam penyusunan RPS. Sehingga hasil evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dalam penyusunan RPS siklus tampak sudah ada 2 guru atau sebesar 40% dalam kategori sangat baik dan 3 orang kepala sekolah atau 60% dalam kategori baik.

Pembahasan

Pada kegiatan tindakan siklus 1 sikap kepala sekolah dalam menyusun RPS dari 5 Kepala Sekolah sudah ada 3 orang kepala sekolah atau 60% dalam kategori baik dengan memperoleh nilai 80 adalah dua orang kepala sekolah dan satu orang kepala sekolah telah memperoleh nilai 85. Masih terdapat 2 kepala sekolah atau sebesar 40% dalam kategori cukup yaitu memperoleh nilai 75 dan 70. Sikap kerjasama dengan kelompoknya masih belum tampak serta bahan yang dibahas dalam rencana pengembangan sekolah masih atau belum lengkap. Hasil pengamatan peneliti terhadap sikap kepala sekolah selama kegiatan kerja kelompok dalam menyusun RPS rata-rata telah mencapai 78,00 yaitu dalam kategori cukup. Hasil evaluasi penyusunan RPS pada siklus 1 terdapat dua atau 40% kepala sekolah dengan nilai 82 dan 80 yaitu dengan kategori baik. Masih ada tiga yaitu 60% kepala sekolah dalam kategori cukup. Nilai rata-rata untuk penyusunan RPS sudah mencapai 77,20 dalam kategori baik dan layak .

Hasil observasi siklus 2 telah ada dua kepala sekolah atau sebesar 40% dalam kategori sangat baik dengan perolehan nilai 95 dan 90. Sedangkan tiga kepala sekolah lainnya atau sebesar 60% sudah dalam kategori baik berarti telah mengalami peningkatan dibanding pada saat siklus 1. Rata-rata klasikal telah mengalami peningkatan sebesar 9 poin yaitu siklus 1 rata-rata nya 78 dengan kategori cukup sedangkan pada siklus 2 telah mencapai rata-rata 87 dengan kategori baik. Berarti telah memenuhi standar atau indicator yang ditetapkan oleh peneliti yaitu minimal nilai sikap kepala sekolah adalah 80 dengan kategori baik dan rata-rata juga minimal 80 yaitu kategori baik.

Hasil evaluasi pada siklus II kepala sekolah dalam menyusun RPS baik atau layak, dengan rata-rata nilai 86,00. Apabila dibandingkan dengan nilai evaluasi Kepala sekolah dalam penyusunan RPS siklus 1 rata-ratanya 77,20 sehingga telah mengalami peningkatan sebesar 8,80. Nilai tertinggi Kepala Sekolah dalam menyusun RPS adalah 92 dalam kategori sangat baik, sedangkan nilai terendah kinerja kepala sekolah dalam menyusun RPS adalah 80 dengan kategori baik. Kepala sekolah sangat antusias melaksanakan penyusunan RPS mereka saling bekerja sama dan membantu kepala sekolah yang masih kurang paham dalam penyusunan atau membuat rencana dari sepuluh aspek dalam penyusunan RPS. Sehingga hasil evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dalam penyusunan RPS siklus 2 tampak sudah ada 2 guru atau sebesar 40% dalam kategori sangat baik dan 3 orang kepala sekolah atau 60% dalam kategori baik. Ini menunjukkan kalau kegiatan workshop atau pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan di Gugus Nusa Indah untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) terbukti efektif.

Simpulan

Kegiatan pendidikan dan pelatihan atau workshop dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah untuk penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) efektif dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RPS terbukti pada awalnya sebagian besar tidak paham akan RPS ,pada tindakan Siklus 1 menjadi paham hal ini ditunjukkan dengan hasil evaluasi tindakan siklus 1 sudah ada 3 kepala sekolah atau sebesar 60% mendapat nilai 80 dan 82 dengan kategori baik dan 2 lainnya atau 40% dalam kategori cukup karena hasil evaluasi baru mencapai nilai 78 dan 74. Untuk rata – rata pada tindakan siklus 1 baru mencapai nilai 77,22. Peneliti melakukan bimbingan secara individu terhadap dua kepala sekolah yang masih dalam kategori cukup dengan harapan dapat memperoleh nilai 80 .

Pada tindakan siklus 2 terjadi peningkatan untuk nilai rata – rata telah mencapai 86,00 sehingga mengalami peningkatan 8,78. Semua Kepala sekolah dalam penyusunan RPS sudah mencapai nilai 80 berarti telah terpenuhi standar yang ditetapkan peneliti yaitu rata- rata dan nilai minimal kepala sekolah dalam menyusun RPS adalah 80. Bahkan ada dua kepala sekolah yang telah memperoleh nilai 92 dan 90 dengan kategori sangat baik.Di samping hal tersebut melalui workshop Kepala Sekolah berhasil menyusun RPS yang bertujuan: (1) agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai, (2) mendukung koordinasi antar pelaku sekolah, (3) adanya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasn, (4) mengoptimalkan partisipasi masyarakat , (5) penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan berkelanjutan.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disarankan beberapa hal, antara lain:

  1. Kepada para pengawas sekolah disarankan agar dalam melaksanakan tugasnya membina kepala sekolah menggunakan serta mengembangan workshop sebagia wahana untuk supervisi manajerial.
  2. Kepada Kepala sekolah agar memanfaatkan pengawas sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalismenya.
  3. Bagi pengambil kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan disarankan untuk menjadikan hasil penelitian ini sebagai salah satu alternatif dalam meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah yang berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Standar Nasional Pendidikan dan Direktorat Tenaga Kependidikan, 2006, Naskah Akademik Standar Kependidikan dan Kompetensi Kepala Sekolah,

Badudu.J.S, 1988, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia

Depdiknas, 2003, Manajemen Berbasis Sekolah Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah: Direktorat Tenaga Kependidikan.

Depdiknas, 2003, Panduan Penyusunan dan Implementasi Rencana Pengembangan Pendidikan Kabupaten/ Kota

Depdiknas, PP. No. 19 Tahun 2005

Depdiknas, 2006, Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jendral Manajemen Dikdasmen

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2007, Panduan Pelaksanaan workshop Pendayagunaan Mbs Kecamatan/ Kota dalam Penyusunan RPS Non DBEP Kota .

Kepmendiknas, No 162 Tahun 2003, Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Procton and Thornton, 1983, Latihan Kerja Buku Pegangan Bagi Para Manager, Jakarta: Bina Aksara

PT Buku Kita, 2007, Standar Kompetensi Kepala Sekolah, Jakarta: Pustaka Yustisia

Cuandi,Ade.2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Bandung: Suara Daerah

FKIP,UMS. 2002. Manajemen Pendidikan . Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Purwanto, Ngalim. Dkk. 1986. Administrasi Pendidikan , Jakarta: Mutiara Sumber Widya

Mulyana, E.2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional , Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sudirman. 2005. Peran Kepala Sekolah Dalam Konsep MBS , Bandung: Suara Daerah

Peraturan Menteri Pendidikan nasional No 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah