Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pembinaan
PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM PROGRAM PENYUSUNAN RPP DAN KEGAIATAN BELAJAR MENGAJAR
MELALUI PEMBINAAN CLCK SDN 2 JAGONG
KECAMATAN KUNDURAN KABUPATEN BLORA
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Rina Yuswanti
SDN 2 Jagong
ABSTRAK
Tujuan penelitian tindakan ini adalah untuk Meningkatkan kompetensi guru dalam program menyusun RPP dengan penerapan metode C L C K SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018. Penelitian ini dilaksanakan oleh penulis di SDN 2 Jagong Kecamatan dengan alamat Desa 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018. Subyek dalam penelitian ini adalah Guru kelas dengan jumlahnya 6 orang di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora sedangkan obyek penelitian adalah Pembinaan CLCK dalam Program Penyusunan RPP yang baik, efektif dan edukatif. Berasarkan hasil tindakan guru yang tergolong sangat aktif 2 orang atau 25 % dan tergolong kurang aktif 4 orang atau 75 %, berdasarkan hasil observasi pada siklus I. Keunggulan siklus I 2 orang guru sangat aktif berdasarkan analisis hasil observasi. Kelemahan siklus I, sementara 4 orang yang kurang aktif. Pada siklus II Guru yang tergolong sangat aktif 1 orang dan tergolong aktif 5 orang, berdasarkan hasil observasi pada siklus II sudah kreatif dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, sehingga Model Pembinaan CLCK dalam Program Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat meningkatkan kompetensi Guru dan pendapat Guru sangat bermanfaat terhadap pembinaan CLCK dalam program Penyelenggaraan KBM Sekolah Dasar binaan penulis. Dari hasil tersebut, maka penulis sampaikan bahwa Pelaksanaan siklus I hingga siklus II dapat diperoleh suatu benang merah bahawa telah terjadi peningkatan kinerja guru yang signifikan dalam kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018.
Kata Kunci: Kompetensi Guru, RPP, Proses belajar mengajar, CLCK
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah pendidikan bukanlah hal yang mudah dan sederhana, karena selain sifatnya yang kompleks, dinamis dan kontekstual, pendidikan merupakan wahana untuk pembentukan dari seseorang secara keseluruhan. Peranan pendidikan dalam pembentukan diri seseorang sebagai sumber daya manusia tersebut sebagai tujuan umum pendidikan yang meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Berkaitan dengan pendidikan tersebut, Negara Indonesia sudah merumuskan tujuan pendidikan. Sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa†kemudian diperjelas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Tahun 2003 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain: (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru belum memadai, jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di maksud antara lain: (1) Kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang dianjurkan guru tidak maksimal, (2) kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimilikioleh setiap siswa, (3) rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama ditingkat dasar(hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi Internasional Education Achievement, 1999). Sehubungan dengan itu, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang berisi perintisan pembentukan Badan Akreditasi dan Sertifikasi mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.
Berdasarkan uraian diatas, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan ; (2) Komponen Kompetensi Akademik Vokasional sesuai materi pembelajaran ; (3) Pengembangan Profesi. Komponen – Komponen Standar Kompetensi, Guru ini mewadahi Kompetensi Profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.
Namun kenyataan yang ada terbalik berdasarkan hasil supervisi oleh penulis selaku kepala sekolah di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora terhadap guru-guru di SDN tersebut masih dominan menggunakan pengelolaan pembelajaran berdasarkan pola lama dan masih dominan menggunakan pengelolaan pembelajaran yang tidak sesuai karakteristik siswa dan situasi kelas. Bila ditelusuri lebih lanjut, faktor yang menyebabkan guru belum mampu melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan tepat karena kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat.
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sangat penting, karena pengelolaan pembelajaran yang baik sangat berpengaruh terhadap penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai indikator. Keunggulan CLCK adalah guru diberikan contoh dalam pembuatan RPP dan setelah itu berlatih dengan pengawasan dan kegiatan yang dilakukan tidak bergantung pada orang lain.
Untuk mengatasi hal tersebut perlu diupayakan Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) dalam program penyusunan RPP untuk meningkatkan kompetensi guru
Tujuan Penelitian
Mengacu pada permasalahan seperti yang diuraikan diatas oleh penulis selaku Kepala sekolah kependidikan di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, maka tujuan penelitian Tindakan ini untuk:
1. Meningkatkan kompetensi guru dalam program menyusun RPP dengan penerapan metode C L C K SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018.
2. Mengetahui efektifitas pembinaan CLCK dalam Program penyusunan RPP untuk meningkatkan Kompetensi Guru dalam kegiatan Belajar mengajar di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018.
Manfaat Penelitian
Manfaat Penelitian Bagi Siswa
a. Siswa berhak memperolah pembinaan baik dari guru maupun orang tua agar belajar lebih mantap dan sungguh-sungguh.
b. Siswa dapat memperlihatkan hasil belajar disekolah kepada orang tuanya.
Manfaat Penelitian Bagi Guru
a. Sebagai laporan tertulis yang disampaikan kepada pengawas sekolah tentang penyusunan rencana pembelajaran.
b. Sebagai dasar dalam menentukan pengelolaan pembelajaran selanjutnya serta menyusun rencana pembelajaran sebagai tindak lanjut.
KAJIAN PUSTAKA
Pembinaan CLCK
Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) adalah pola usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan sesuatu yang akan atau disediakan untuk ditiru/diikuti untuk hasil latihan dalam pengawasan sehingga kegiatan melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2007: 711).
Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) adalah pola perbuatan membina sesuatu yang disediakan untuk ditiru/diikuti dari hasil berlatih dengan pengawasan dalam kegiatan melakukan sesuatu sehingga tidak bergantung pada orang lain (kamus Pelajar , 2003: 751)
Dengan demikian. Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) dalam penelitian ini adalah pola usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik untuk ditiru dari hasil latihan dalam pengawasan sehingga dalam melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain
Kompetensi Guru
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Anonim, 2003:5)
Dengan demikian kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan (Anonim, 2005:8). Kompetensi sertifikasi guru yang dimaksud adalah meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian kompetensi profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi yang dimiliki oleh guru akan diwujudkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Dengan demikian standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau di persyaratkan dalam bentuk penguasaan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas kualifikasi dan jenjang pendidikan.
Untuk mewujudkan semua itu, guru diberikan tugas dan tanggung jawab terhadap keberhasilan pendidikan. Undang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 pada pasal 35 disebutkan beban kerja guru mencakup kegiaatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan (Anonim, 2005:21)
Kinerja Guru Di Sekolah
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:503) kinerja adalah (1) sesuatu yang dicapai; (2) prestasi yang diperlihatkan; (3) kemampuan kerja (tentang peralatan). Berdasarkan pengertikan itu, kinerja dalam penelitian tindakan sekolah ini adalah suatu prestasi yang diperlihatkan kepala sekolah dalam mengelola lembaga pendidikan yang dibinanya. Sesuai dengan buku MBS prestasi sekolah yang diperlihatkan berkaitan dengan akademik dan non-akademik. Kedua bidang tersebut dapat dilihat dari tujuh komponen, yaitu (1) Komponen kepala sekolah sebagai edukator/pendidik, (2) Komponen kepala sekolah sebagai manajer, (3) Komponen kepala sekolah sebagai administrator, (4) Komponen kepala sekolah sebagai penyelia/supervisor, (5) Komponen kepala sekolah sebagai pemimpin/leader, (6) Komponen kepala sekolah sebagai kewirausahaan/ enterpreneur (7) Komponen kepala sekolah sebagai motivator.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
METODOLOGI PENELITIAN TINDAKAN
Lokasi Dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan oleh penulis di SDN 2 Jagong Kecamatan dengan alamat Desa 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Subyek dan Obyek Penelitian Tindakan
Subyek dalam penelitian ini adalah Guru kelas dengan jumlahnya 6 orang di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora sedangkan obyek penelitian adalah Pembinaan CLCK dalam Program Penyusunan RPP yang baik, efektif dan edukatif.
Indikator Keberhasilan
Adapun indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah model pembinaan CLCK dan Program Penyusunan RPP. Hasil yang diperoleh bahwa terjadi peningkatan aktivitas dan kompetensi guru dalam menyusun RPP dari siklus I ke siklus II. Ketercapain indikator kinerja terdapat pada tindakan ke II. Proses kegiatan penelitian dilakukan dengan dua siklus masing-masing siklus terdiri dari atas 4 tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Indikator kinerja adalah bila minimal skor 12 (Cukup Aktif).
HASIL PENELITIAN TINDAKAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian Tindakan
Keberhasilan tindakan ini disebabkan oleh pemahaman menyeluruh tentang RPP sangat di perlukan. Dengan pemahaman yang baik, maka Model Pembinaan CLCK kepada guru kelas di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora dapat mengoptimalkan pemahaman guru terhada RPP melalui pembinaan intensif dalam program Penyusunan RPP
Aktivitas ini akan sangat membantu mereka dalam memahami konsep konsep dasar dalam penyusunan RPP serta pada akhirnya nanti mampu menyusun RPP dengan baik dan benar. Dalam kaitanya dengan Model Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) adalah pola usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan sesuatu yang akan atau disediakan untuk ditiru/diikuti untuk hasil latihan dalam pengawasan sehingga kegiatan melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2007: 711)
Model Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) adalah pola perbuatan membina sesuatu yang disediakan untuk ditiru/diikuti dari hasil berlatih dengan pengawasan dalam kegiatan melakukan sesuatu sehingga tidak bergantung pada orang lain (kamus Pelajar SLTP, 2003: 751)
Dengan demikian Model Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) dalam penelitian ini adalah pola usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik untuk ditiru dari hasil latihan dalam pengawasan sehingga dalam melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain adalah suatu wadah pembinaan profesional bagi para guru yang tergabung dalam organisasi gugus sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan (Anonim, 1997:37).
Bagi para guru SD yang anggotanya semua guru didalam gugus, yang bersangkutan dimaksudkan sebagai wadah pembinaan profesional bagi para guru dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran di SD Anonim, 1996:14).
Secara operasional guru SD dapat dibagi lebih lanjut menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan jenjang kelas (misalnya kelompok guru kelas I dan seterusnya) dan berdasarkan mata pelajaran.
Selanjutnya dalam sistem gugus I dan II dan seterusnya, selain mendapatkan pembinaan secara langsung oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah juga dari para tutor dan guru pemandu mata pelajaran mekanisme pembinaan profesional guru secara terus menerus dan berkesinambungan.
Mengingat setiap guru kelas mempunyai permasalahan tentang mata pelajaran maupun metode mengajar menurut jenjang kelas masing-masing, maka materi tataran/latihan atau diskusi yang disiapkan oleh tutor dan guru pemandu, perlu ditanggapi dan dikaji secara aktif oleh guru kelas agar segala yang diperoleh lewat kegiatan benar-benar aplikatif dan memenuhi kebutuhan perbaikan KBM/PBM di sekolah. Kesesuaian antara materi yang disajikan atau didiskusikan oleh peneliti yangberkolaborasi dengan guru kelas dengan pelaksanaan Program Penyusunan RP, maka KBM/PBM di kelas akan menjadi hidup dan kondusif, serta dipantau oleh guru pemandu, kepala sekolah dan pengawas TK/SD di masing-masing kecamatan dengan cara demikian guru pemandu, pengawas TK/SD di Kecamatan dapat memperoleh masukan untuk melakukan perbaikan pada pertemuan –pertemuan berikutnya.
Penulis sekaligus pengawas TK/SD berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan siswa metode mengajar dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Dari paparan diatas menunjukkan bahwa Model Pembinaan CLCK dalam Program penyusunan RPP menunjukkan peningkatan kompetensi guru di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora dan berinovatif. Dengan demikian pemahaman terhadap Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat ditingkatkan baik dalam teoritisnya maupun praktek.
PENUTUP
Simpulan
Dari hasil peneliti yang dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Model Pembinaan CLCK dalam Program penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dapat meningkatkan Kompetensi Guru di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018 Diperoleh suatu pengalaman baru dalam penyelenggaraan program penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran oleh guru – guru di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menerapkan Model Pembinaan C L C K, dimana ada efektifitas dan kemudahan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
2. Guru yang tergolong sangat aktif 2 orang atau 25 % dan tergolong kurang aktif 4 orang atau 75 %, berdasarkan hasil observasi pada siklus I. Keunggulan siklus I 2 orang guru sangat aktif berdasarkan analisis hasil observasi. Kelemahan siklus I, sementara 4 orang yang kurang aktif. Pada siklus II Guru yang tergolong sangat aktif 1 orang dan tergolong aktif 5 orang, berdasarkan hasil observasi pada siklus II sudah kreatif dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, sehingga Model Pembinaan CLCK dalam Program Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat meningkatkan kompetensi Guru dan pendapat Guru sangat bermanfaat terhadap pembinaan CLCK dalam program Penyelenggaraan KBM Sekolah Dasar binaan penulis.
3. Pelaksanaan siklus I hingga siklus II dapat diperoleh suatu benang merah bahawa telah terjadi peningkatan kinerja guru yang signifikan dalam kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Tahun Pelajaran 2017/2018.
Saran
1. Agar Model Pembinaan CLCK dalam Program Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tetap dilaksanakan secara berkesinambungan baik secara individu maupun secara kelompok antar guru. Mengingat program tersebut selalu memberikan dampak positif dan suasana yang kondusif dalam pencapaian target pembelajaran di kelas.
2. Bagi Kepala Sekolah dan juga guru kelas untuk selalu meningkatkan kinerja di sekolahnya masing-masing demi terciptanya kompetensi guru yang profesional untuk menjawab tantangan pendidikan masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2004, Penelitian Tindakan Kelas,Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Anonim,2007,Pedoman Bantuan Langsung (Block Grant) Pelaksanaan Penelitian Tindakan Bagi Pengawas Sekolah SMA/SMK, Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan.
Anonim,2005,Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2005,Jakarta,Tentang Guru dan Dosen, Cemerlang Jakarta.
Anonim,2008,Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan sekolah(School Action Research) Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah TK/SD, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral PMPTS.
Basuki,Wibawa,2003,Penelitian Tindakan Kelas,Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan.
Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah Bacaan Pendulung Pada Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Tindakan Sekolah, UNY, Yogyakarta
Pedoman Pendampingan Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research) Bagi Pengawas Sekolah SD dan SMP, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan.
Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Sekolah(School Action Research) Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah TK/SD, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan.
Undang Undan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jendral Departemen Pendidikan Nasional.