Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pendampingan
PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
MATA PELAJARAN MATEMATIKA DALAM MENYUSUN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) KURIKULUM 2013 MELALUI PENDAMPINGAN DI SMKN 2 DUMAI
SEMESTER GENAP T.P 2017/2018
Juzmilita
Kepala SMKN 2 Dumai, Riau
ABSTRAK
.Penelitian Tindakan Sekolah (selanjutnya disebut PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP melalui pendampingan di SMKN 2 Dumai.Yang menjadi subyek dalam PTS ini adalah guru mata pelajaran Matematika SMKN 2 Dumai sebanyak 9 (sembilan) Orang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pendampingan dapat meningkatkan motivasi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun RPP Kurikulum 2013 apalagi setelah mendapatkan bimbingan pengembangan/penyusunan RPP dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan bimbingan pengembangan/penyusunan RPP Kurikulum 2013kepada para guru.Pendampingan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi /pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP Kurikulum 2013 72,22% dan pada siklus II 86,11%. Jadi, terjadi peningkatan 13,89% dari siklus I.
Kata kunci: Kompetensi guru, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, pendampingan
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Usaha-usaha untuk mempersiapkan guru menjadi profesional telah banyak dilakukan.Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua guru memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya.Menurut Imron (2000:5) hal itu ditunjukkan dengan kenyataan (1) guru sering mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, (2) guru sering mengeluhkan kurikulum yang syarat dengan beban, (3) seringnya siswa mengeluh dengan cara mengajar guru yang kurang menarik, (4) masih belum dapat dijaminnya kualitas pendidikan sebagai mana mestinya.
Perencanaan pembelajaran merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (selanjutnya disebut RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat Kompetensi Inti (selanjutnya disebut KI), Kompetensi Dasar (selanjutnya disebut KD), indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari,langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian.
Salah satu mata pelajaran yang menjadi mata pelajaran Ujian Nasional (selanjutnya disebut UN) adalah Matematika. Hasil belajar Mata pelajaran Matematika juga sangat ditentukan dengan berhasilnya pembelajaran yang tidak lepas dari perencanaan yang baik. Tidak terencananya sebuah proses pembelajaran dengan baik akan berdampak kepada proses pembelajaran yang kurang baik dan tidak sistematis serta terkesan tidak tertib dan tidak teratur dalam proses belajar mengajar. Hal ini tentunya akan berdampak kepada hasil belajar siswa yang kurang baik. Untuk itu diperlukan proses perencanaan pembelajaran yang baik khususnya pada mata pelajaran Matematika yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan siswa pada skala Nasional dalam UN melalui penyusunan RPP yang baik dan benar oleh guru mata pelajaran Matematikan (selanjutnya disebut guru)
Masalah yang terjadi di lapangan masih ditemukan adanya guru yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang dibuat dengan alasan ketinggalan di rumah dan bagi guru yang sudah membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan kunci jawaban), serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal. Soal, skor, dan kunci jawaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Pada komponen penilaian (penskoran dan kunci jawaban) sebagian besar guru tidak lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada di kepala. Sedangkan pada komponen tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, dan sumber belajar sebagian besar guru sudah membuatnya. Masalah yang lain yaitu sebagian besar guru belum mendapatkan pelatihan pengembangan RPP. Selama ini guru-guru yang mengajar sedikit/jarang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru.Hal ini menyebabkan banyak guru yang belum tahu dan memahami penyusunan/pembuatan RPP secara baik/lengkap. Beberapa guru mengadopsi RPP orang lain. Hal ini peneliti ketahui pada saat mengadakan supervisi akademik (supervisi kunjungan kelas). Permasalahan tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
Dengan keadaan demikian, peneliti sebagai kepala sekolah berusaha untuk memberi pendampingan pada guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 secara lengkap sesuai dengan tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (selanjutnya disebut Permendikbud) 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengahdan Permendikbud 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah yang merupakan bagian dari standar nasional pendidikan.
Berdasarkan latar belakan dan identifikasi masalah di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut: “Apakahdengan bimbingan berkelanjutan akan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP ?â€
Penelitian Tindakan Sekolah (selanjutnya disebut PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP melalui pendampingan di SMKN 2 Dumai.
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian Guru
Menurut Shambuan dalam Suparlan (2005:11) secara etimologi (asal usul kata), istilah â€Guru†berasal dari bahasa India yang artinya â€orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsaraâ€.
Sedangkan menurut Undang-UndangNomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.
Standar Kompetensi Guru
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosan pada Pasal 8 menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dari rumusan di atas jelas disebutkan pemilikan kompetensi oleh setiap guru merupakan syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP. Silabus merupakan sebagian sub-sistem pembelajaran yang terdiri dari atau yang satu sama yang lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Hal penting yang berkaitan dengan pembelajaran adalah penjabaran tujuan yang disusun berdasarkan indikator yang ditetapkan.
Philip Combs dalam Dewi (2009;66) menyatakan bahwa perencanaan program pembelajaran merupakan suatu penetapan yang memuat komponen-komponen pembelajaran secara sistematis. Analisis sistematis merupakan proses perkembangan pendidikan yang akan mencapai tujuan pendidikan agar lebih efektif dan efisien disusun secara logis, rasional, sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah (masyarakat). Perencanaan program pembelajaran adalah hasil pemikiran, berupa keputusan yang akan dilaksanakan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu upaya menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengahmenyatakan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a) memperhatikan perbedaan individu peserta didik, b) mendorong partisipasi aktif peserta didik, c) mengembangkan budaya membaca dan menulis, d) memberikan umpan balik dan tindak lanjut, e) keterkaitan dan keterpaduan, f) menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP.
Pendampingan
Frank Parson dalam Fatihah (2008) menyatakan bahwa pendampingansebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa pendampingan adalah pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu,dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesi bahwa Pendampingan berlangsung terus menerus, berkesinambungan.
Berdasarkan pengertian pendampingan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pendampingan adalah pemberian bantuan yang diberikan seorang ahli kepada seseorang atau individu secara berkelanjutan berlangsung secara terus menerus untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan mendapat kemajuan dalam bekerja.
METODE PENELITIAN
Setting Penelitian
PTS dilaksanakan di sekolah tempat peneliti bertugas yaitu SMKN 2 Dumai.Pemilihan tempat penelitian bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan lengkap khususnya mata pelajaran Matematika.
PTS ini dilaksanakan pada semester GenapTahun Pelajaran2017/2018 selama kurang lebih satu setengah bulan mulai Januari sampai dengan Maret 2018.
PTS dilaksanakan melalui dua siklus untuk melihat peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP.
Subjek Penelitian
Yang menjadi subyek dalam PTS ini adalah guru mata pelajaran Matematika SMKN 2 Dumai sebanyak 9 (sembilan) Orang.
Sumber Data
Sumber data dalam PTS ini adalah RPP yang sudah dibuat oleh guru mata pelajaran Matematika.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai wawancara, observasi dan diskusi
Prosedur Penelitian
Penelitian ini berbentuk Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research), yaitu sebuah penelitian yang merupakan kerjasama antara peneliti dan guru, dalam meningkatkan kemampuan guru agar menjadi lebih baik dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan menggunakan teknik persentase untuk melihat peningkatan yang terjadi dari siklus ke siklus. Menurut Nawawi (1985:63) metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Dengan metode ini peneliti berupaya menjelaskan data yang peneliti kumpulkan melalui komunikasi langsung atau wawancara, observasi/pengamatan, dan diskusi yang berupa persentase atau angka-angka.
HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
Hasil Penelitian
Adapun rekapitulasi penelitian dapat terlihat pada tabel berikut:
Tabel Rekapitulasi hasil penelitian
No |
Komponen |
Nilai |
Peningkatan (penurunan) |
|||
Sik I |
Sik II |
|||||
Total |
% |
Total |
% |
|||
1 |
Mencantumkan identitas |
30 |
83.33 |
36 |
100.00 |
16.67 |
2 |
Mencantumkan KI |
33 |
91.67 |
34 |
94.44 |
2.78 |
3 |
Mencantumkan KD |
30 |
83.33 |
34 |
94.44 |
11.11 |
4 |
Mencantumkan indikator |
22 |
61.11 |
30 |
83.33 |
22.22 |
5 |
Mencantumkan materi |
24 |
66.67 |
29 |
80.56 |
13.89 |
6 |
Mencantumkan alokasi waktu |
27 |
75.00 |
30 |
83.33 |
8.33 |
7 |
Mencantumkan langkah-langkah pembelajaran |
21 |
58.33 |
27 |
75.00 |
16.67 |
8 |
Mencantumkan sumber belajar |
24 |
66.67 |
28 |
77.78 |
11.11 |
9 |
Mencantumkan penilaian |
23 |
63.89 |
31 |
86.11 |
22.22 |
|
|
|
72.22 |
|
86.11 |
13.89 |
Pembahasan
PTS dilaksanakan di SMKN 2 Dumai, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau yang merupakan sekolah tempat peneliti bertugas dan berstatus negeri, terdiri atas 9 (sembilan) orang guru, dan dilaksanakan dalam dua siklus. 9 (sembilan) orang guru tersebut menunjukkan sikap yang baik dan termotivasi dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dengan lengkap. Hal ini peneliti ketahui dari hasil pengamatan pada saat melakukan wawancara dan pendampingan penyusunan RPP Kurikulum 2013.
Selanjutnya dilihat dari kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013, terjadi peningkatan dari siklus ke siklus:
Komponen Identitas
Adapun hasil rekapitulasi penyusunan RPP pada siklus pertama semua guru mencantumkan identitas dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan identitas). Jika dipersentasekan secara keseluruhan ketercapaian sebesar 83,33%. Tiga orang guru mendapatkan skor 4 (sangat baik) dan enam orang guru mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan identitas dalam RPP-nya. Semuanya mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 100%, terjadi peningkatan 16,67% dari siklus I
Komponen Kompetensi Inti
Pada siklus pertama semua guru (sembilan orang) mencantumkan kompetensi inti dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan standar kompetensi). Secara keseluruhan ketercapaian diperoleh persentase 91,67%. Sebanyak enam orang guru mendapat skor 4 (sangat baik) sementara itu masing-masing satu orang guru mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan baik). Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan standar kompetensi dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 3 (baik) dan tujuh orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 94,44%, terjadi peningkatan 2,7% dari siklus I.
Komponen Kompetensi Dasar
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang) mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan kompetensi dasar). Dari sis ketercapaian diperoleh persentase sebesar 83,33%. Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan baik) dan sebanyak enam orang guru atau 66,67% mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 3 (baik) dan tujuh orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 94,44%, terjadi peningkatan 11,11% dari siklus I.
Komponen Indikator Pencapaian Kompetensi
Pada siklus pertama delapan orang guru mencantumkan indikator pencapaian kompetensi dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan indikator pencapaian kompetensi). Sedangkan satu orang tidak mencantumkan/melengkapinya. Dilihat dari persentase ketercapaian sebesar 61,11%. Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 2 (kurang baik dan cukup baik). Enam orang guru mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua kesembilan orang guru tersebut mencantumkan indikator pencapaian kompetensi dalam RPP-nya. Enam orang mendapat skor 3 (baik) dan tiga orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 83,33%, terjadi peningkatan 22,22% dari siklus I.
Komponen Materi Ajar
Pada siklus pertama semua guru (sembilan orang) mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan materi ajar). Jika dipersentasekan, 66,61%. Satu orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1 (kurang baik), dua orang mendapat skor 2 (cukup baik), dan lima orang mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya. Tujuh orang mendapat skor 3 (baik) dan dua orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 80,56%, terjadi peningkatan 13,89% dari siklus I.
Komponen Alokasi Waktu
Pada siklus pertama semua guru (sembilan orang) mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan alokasi waktu). Semuanya mendapat skor 3 (baik) atau jika dipersentasekan sebesar 75%. Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya. Tiga orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 83,33%, terjadi peningkatan 8,33% dari siklus I.
Komponen Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Pada siklus pertama semua guru (sembilan orang) mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan langkah-langkah kegiatan pembelajaran). Jika dipersentasekan ketercapaian sebesar 58,33%. Sebanyak tiga orang guru mendapat skor 3 (baik) sementara enam orang guru mendapat skor 2 (cukup baik). Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya. Semua guru sebanyak sembilan orang mendapat skor 3 (baik). Jika dipersentasekan, 75%, terjadi peningkatan 16,67% dari siklus I.
Komponen Sumber Belajar
Pada siklus pertama semua guru (sembilan orang) mencantumkan sumber belajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan sumber belajar). Tiga orang guru mendapat skor 2 (cukup baik), sedangkan enam orang atau 66,67% mendapat skor 3 (baik). Sementara ketercapaian sebesar 66,67% Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan sumber belajar dalam RPP-nya. Satu orang mendapat skor 2 (cukup baik), enam orang mendapat skor 3 (baik) dan dua orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 77,78%, terjadi peningkatan 11,11% dari siklus I.
Komponen Penilaian Hasil Belajar
Pada siklus pertama semua guru (sembilan orang) mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun sub-sub komponennya (teknik, bentuk instrumen, soal), pedoman penskoran, dan kunci jawabannya kurang lengkap. Jika dipersentasekan, 63,89%. Sebanyak dua mendapat skor 4 (sangat baik). Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 3 (kurang baik dan baik) dan tiga orang mendapat skor 2 (cukup baik). Pada siklus kedua kesembilan guru tersebut mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun ada guru yang masih keliru dalam menentukan teknik dan bentuk penilaiannya. Lima orang mendapat skor 3 (baik) dan empat orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 86,11%, terjadi peningkatan 22,22% dari siklus I.
Berdasarkan pembahasan di atas terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP Kurikulum 2013 72,22%, pada siklus II nilai rata-rata komponen RPP Kurikulum 2013 86,11%, terjadi peningkatan 13,89%.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil Penelitian Tinadakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan bahwa pendampingan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi /pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP Kurikulum 2013 72,22% dan pada siklus II 86,11%. Jadi, terjadi peningkatan 13,89% dari siklus I.
Saran
Telah terbukti bahwa dengan pendampingan dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi guru dalam menyusun RPP Kurikulum 2013. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan beberapa saran sebagai berikut.
1. Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam penyusunan RPP Kurikulum 2013 hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/ dikembangkan.
2. RPP Kurikulum 2013 yang disusun/dibuat hendaknya mengandung komponen-komponen RPP secara lengkap dan baik karena RPP Kurikulum 2013 merupakan acuan/pedoman dalam melaksanakan pembelajaran.
3. Dokumen RPP Kurikulum 2013 hendaknya dibuat minimal dua rangkap, satu untuk arsip sekolah dan satunya lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, Kurniawati Eni. 2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia Dengan Pendekatan Tematis. Tesis. Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
______________2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.
Fatihah, RM. 2008. Pengertian konseling.Melalui http://eko13.wordpress.com {10/04/2017}
Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2015. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
Sudarsono, F.X, 1997. Pedoman Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas Buku II, Yogyakarta: IKIP Yogyakarta
Sudjana, Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Jakarta: Binamitra Publishing.
Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta: Makalah Disajikan pada Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.