PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

DALAM MELAKSANAKAN STANDAR PROSES PEMBELAJARAN MODEL KOPERATIF TIPE STAD BAGI

GURU MADRASAH MELALUI PENDAMPINGAN

DI DAERAH BINAAN PENGAWAS MADRASAH KEMENAG

KABUPATEN SRAGEN SEMESTER I TAHUN 2019/2020

 

Pasmin

Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Sragen

 

ABSTRAK

Penelitian tindakan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kemampuan guru dalam melaksanakan standar proses Pembelajaran model koperatif tipe STAD bagi guru madrasah melalui pendampingan di Daerah Bimaan peneliti di Kemenag Kabupaten Sragen semerter I Tahun Pelajaran2019/2020. Penelitian ini terdiri atas dua siklus, masing-masing siklus tertiri atas dua kali pertemuan denngan masing-masing kegiatan: Perencanaan, Pelaksanaan, Observasi, dan Refleksi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwah pelaksanaan penelitian tindakan sekolah tentang Pembelajaran Model Kooperatif tipe STAD yang dilaksanakan di Daerah Binaan peneliti di kabupaten Sragen dengan menggunakan bimbingan kelompok ini dilaksanakan dalam 2 siklus. Setelah diberikan pendampingan dalam melaksanakan standar proses pembelajaran model kooperatif tipe STAD dalam 2 siklus para guru binaan peneliti di Kemenag kab. Sragen menunjukkan peningkatan kemampuan membuat RPP dalam Pembelajaran model koperatif tipe STAD, serta melaksanakannya di dalam kelas. Dari hasil pelaksanaan tindakan, analisis, dan refleksi atas penerapan model pendampingan dapat disimpulkan beberapa temuan sebagai berikut: (1) Pendampingan dapat membantu meningkatkan Motivasi dan Kemampuan Guru Madrasah dalam melaksanakan standar proses pembelajaran model kooperatif tipe STAD; (2) Pendampingan dapat memberikan keleluasaan guru untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan fokus yang dibimbingkan kepadanya

Kata Kunci: Pendampingan, Motivasi, Standar Proses, Kooperatif, STAD

 

PENDAHULUAN

Peningkatan kualitas pembelajaran merupakan dampak logis dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan ilmu pengetahuan mengharuskan penyesuaian dan peningkatan proses pembelajaran secara terus menerus. Disamping itu diperlukan pemutakhiran pilihan atas berbagai konsep-konsep pembelajaran serta alternatif inovasi pendidikan yang berkembang semakin beragam. Harus selalu diupayakan adanya usaha perbaikan dan peningkatan kualitas isi, efisiensi dan efektivitas pembelajaran, proses dan hasil pembelajaran.

Pemerintah melalui Pusat Kurikulum telah mendesign Kurikulum yang dipandang dapat mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dengan mengacu pada 4 pilar pendidikan yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do) belajar menjadi diri sendiri (learning to be) dan belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together).

Standar Proses sebagai bagian dari standardisasi Pendidikan Nasional telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomer 22 Tahun 2016 membawa implikasi yang cukup padat terhadap pelaksanaan pembelajaran guna mendukung keberhasilan pencapaian kompetensi siswa yang optimal. Sosialisasi terhadap Permendiknas sangat lamban bahkan hampir dikatakan tidak ada sama sekali. Hal ini tentu saja memiliki bias yang luar biasa terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Jika selama ini Madrasah sudah menyusun perangkat pembelajaran dengan acuan standar isi dan standar kelulusan maka tanpa disertai pelaksanaan standar proses dan inplentasinya akan membuat kerja menjadi pincang.

Disamping itu mengingat bahwa kurikulum ini berorientasi pada tercapainya kompetensi siswa maka ada perlakukan khusus bagi siswa di kelas dengan diberlakukannya Pembelajaran Model Kooperatif. Perubahan ini cukup radikal karena berimplikasi luas juga terhadap komponen-komponen penting pembelajaran baik bagi Guru, sarana prasarana dan sebagainya.

Meskipun Pembelajaran Model Kooperatif sudah disosialisasikan dengan berbagai keterbatasan baik sumber daya manusia, dana maupun waktu, realitas di lapangan menunjukkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di MTS masih sebagian besar menggunakan model konvensional. Padahal sesuai dengan tahapan perkembangan anak MTS masih melihat segala sesuatu sebagai suatu keutuhan (holistik). Pembelajaran yang menyajikan model konvensional akan menyebabkan kurang mengembangkan anak untuk berpikir holistik dan menyulitkan siswa.

Atas dasar pemikiran di atas dan dalam rangka implementasi Standar Isi yang termuat dalam Standar Nasional Pendidikan, maka pembelajaran pada siswa MTS dengan model kooperatif model STAD lebih sesuai jika dikelola dalam pembelajaran terpadu melalui pendekatan Pembelajaran Model Kooperatif.

Sementara itu berdasarkan supervisi para pengawas Kemenag Di Kabupaten Sragen pelaksanaan Pembelajaran Model Kooperatif belum optimal. Berbagai pelatihan, sosialisasi, dan peningkatan kualitas pemahaman Guru terhadap model pelaksanaan Pembelajaran Model Kooperatif terkendala dengan berbagai keterbatasan, Sehingga hampir sebagian besar belum melaksanakan sesuai ketentuan sekalipun pembelajaran tetap berlangsung. Hal ini tentu akan berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian kompetensi siswa.

Bedasarkan paparan tersebut di atas, maka peneliti ingin mencoba melakukan penelitian dengan judul “Peningkatkan Motivasi dan Kompetensi Guru Dalam Pelaksanaan Standar Proses Pada Pembelajaran Model Kooperatif Tipe STAD Bagi Guru Madrasah Kemenag Kabupaten Sragen Melalui Pendampingan Tahun 2019/2020”.

Perangkat pembelajaran berupa silabus dan RPP sebagai dokumen utama sangat diperlukan dalam proses pembelajaran. Sementara kondisi riil masih menunjukkan bahwa kompetensi Guru masih belum memadai. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dengan lebih dahulu meningkatkan kemampuan menyusun perencanaan Pembelajaran Model Kooperatif. Untuk memenuhi kebutuhan di atas maka penulis menggunakan Metode Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD (Student Teams Achievement Division) sebagai bagian dari model pembelajaran kooperatif dalam rangka meningkatkan kompetensi Guru melaksanakan standar proses pada Pembelajaran Model Kooperatif hal ini selaras dengan prinsip pendidikan untuk orang dewasa (andragogi). Penelitian ini dilakukan melalui pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di Daerah binaan Peneliti di Kemenag Kabupaten Sragen.

Bertitik tolak dari latar belakang di atas, maka penulis merumuskan permasalahannya sebagai berikut: (1) Apakah penggunaan metode pendampingan dapat meningkatkan kompetensi Guru untuk melaksanakan standar proses dalam pembelajaran kooperatif tipe STAD bagi Guru Madrasah semester I tahun 2019/2020? (2) Apakah penggunaan metode pendampingan dapat meningkatkan motivasi Guru dalam melaksanakan standar proses pembelajaran model kooperatif tipe STAD bagi Guru Madrasah tahun 2019/2020? (3) Bagaimanakah pelaksanaan pendampingan Guru dalam melaksanakan standar proses dengan pembelajaran model kooperatif tipe STAD terhadap Guru Madrasah semester I tahun 2019/2020?

Sesuai dengan permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan motivasi Guru dalam pelaksanaan standar proses penggunaan pembelajaran model kooperatif tipe STAD pada Guru Madrasah kabupaten Sragen semester I tahun 2019/2020. (2) Meningkatkan kemampuan Guru dalam pelaksanaan standar proses penggunaan pembelajaran model kooperatif tipe STAD pada Guru Madrasah kabupaten Sragen semester I tahun 2019/2020. (3) Untuk meningkatkan kualitas pendampingan pengawas madrasah kepada Guru Madrasah Kemenag kabupaten Sragen semester I tahun 2019/2020.

KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS

Kompetensi

Kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan tersebut bila dilakukan secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan ketrampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu(Depdiknas, 2002).

Hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh Roger Haris (1997:20) sebagai berikut:”The concept of cvompetency focuses on what is expected of the learner in the workplace rather tyhan on the on the learning process and embodies the ability to transfer and apply skills and knowledge to new environment.”

Selanjutnya dipertegas oleh Meyer dan Roger Haris (1997:21) yaitu: “Competency is underpinned not only by skill but also by knowledge and understanding in involves both the ability to perform in a given contex and the capacity to transfer knowledge and skill to new taskes and situations.”

Dalam hal ini kompetensi diartikan tidak hanya ditopang oleh ketrampilan tetapi juga pengetahuan dan pemahamannya. Keduanya meliputi kemampuan untuk mengerjakan dalam konteks yang sudah diberikan dan kemampuan untuk mentransfer ilmu dan pengetahuan pada tugas dan situasi baru.

Berdasarkan rumusan di atas maka kompetensi adalah: (1) kompetensi berkenaan dengan kemampuan seseorang untuk melakukan sesuatu dalam berbagai konteks; (2) Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilakukan seseorang untuk menjadi kompeten dan kompeten merupakan hasil belajar (learning outcome), yang menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan seseorang setelah melalui proses pembelajaran.

Kompetensi Guru

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 dijelaskan bahwa: ”Kompetensi Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh setelah melalui pendidikan profesi”.

Sebuah asumsi yang didukung oleh suatu penelitian oleh Kozma, Belle dan Williams dalam Asep Safaat (2006) menyatakan bahwa adanya korelasi yang signifikan antara tingkah laku Guru dengan persepsi siswa terhadap prestasinya. Pada dasarnya prestasi siswa sangat dipengaruhi kompetensi pengajarnya. Dalam konteks ini perlu dPAIhami dua definisi penting mengenai sebuah kompetensi yang harus dimiliki Guru yaitu: (1) kompetensi Guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang Guru dan ditampilkan untuk situasi mengajar(Anderson dalam Safaat); (2) kompetensi mengajar adalah tingkah laku pengajar yang dapat diamati(Safaat,2006).

Sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa profil kompetensi Guru sangat berpengaruh besar terhadap prestasi siswanya. Jika kompetensinya sudah tidak dapat diandalkan lagi dalam konteks pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya maka ia sudah tidak profesional.

Kompetensi Mengajar adalah salah satu dari kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh Guru. Dalam Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional bab XI pasal 39 ayat 2 dinyatakan: Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Soedijarto dalam bukunya Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu menjelaskan sebagai berikut: “ Kemampuan profesional seorang Guru pada hakekatnya adalah muara dari segala pengetahuan teori, segala penguasaan berbagai ketrampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang para pelajar, obyek belajar dan evaluasi belajar” (Soedijarto, 1989:19).

Mulyasa dalam bukunya Implementasi Kurikulum 2004 menyatakan bahwa:

“Guru yang professional harus mampu mengembangkan persiapan mengajar yang baik, logis, sistematis, karena disamping untuk melaksanakan pembelajaran, persiapan mengemban “professional accountability” sehingga Guru dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.” (Mulyasa,2005:18)

Standar Proses

Sebagai konsekuensi logis diterbitkannya Undang Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Nomer 19 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah wajib membuat 8 (delapan) standar nasional, dan salah satunya adalah Standar Proses.

Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar Proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses meliputi: proses perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.(BNSP,2007:6-7)

Kajian Tentang Motivasi

Motivasi, seperti telah dikemukan di awal, sering digunakan orang untuk mengacu pada apa yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas tertentu. Pernyataan ini mengandung makna bahwa tanpa adanya motivasi yang kuat, seseorang tidak akan melakukan suatu aktivitas dengan serius. Tanpa motivasi yang kuat, seseorang dalam melakukan suatu aktivitas tertentu pasti hanya asal melakukan atau yang penting aktivitas itu selesai. Jadi, motivasi merupakan modal penting yang perlu dimiliki oleh setiap orang agar dapat menyelesaikan berbagai aktivitas secara optimal. Lalu apa sebenarnya motivasi itu jika dikaitkan dengan belajar siswa?

Beberapa ahli lain juga mengemukakan definisi tentang motivasi dengan berbagai penekanan yang relatif berbeda satu sama lain. Weiner seperti dikutip oleh Elliot (2000:332) menyatakan bahwa motivasi merupakan kondisi internal yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan, mendorong seseorang untuk bergerak kearah tertentu, dan menjaga keinginan seseorang untuk selalu terlibat dalam berbagai aktivitas tertentu. Sejalan dengan pengertian ini, Sorrentiono and Liggins (1990:4) menjelaskan bahwa motivasi adalah proses yang mendorong seseorang untuk bertindak sesuai yang diinginkan. Pengertian ini menekankan bahwa motivasi mampu mendorong dan mengaktifkan perilaku seseorang dan kemudian mendorong orang itu untuk melakukan suatu tindakan tertentu.

Motivasi belajar tidak selamanya berasal dari diri siswa itu sendiri. Ada kalanya motivasi itu muncul karena adanya rangsangan yang datang dari luar diri siswa dan biasa disebut dengan motivasi ekstrinsik. Motivasi ekstrinsik akan muncul pada diri siswa karena adanya beberapa rangsangan, misalnya Guru menjanjikan untuk memberikan skor dan penghargaan lain apabila siswa mampu terlibat secara aktif selama proses pembelajaran berlangsung. Siswa melakukan suatu aktivitas karena adanya alasan untuk memperoleh sesuatu di luar aktivitas itu, misalnya dengan aktivitas yang dilakukan itu, siswa ingin mendapatkan skor yang lebih baik. Dengan demikian dapat dPAIhami bahwa motivasi ektrinsik muncul karena siswa termotivasi oleh faktor-faktor eksternal di luar dirinya sendiri dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.

Pembelajaran Model Kooperatif

Kunandar dalam Guru Profesional menjelaskan pengertian pembelajaran Tematik sebagai berikut: ”Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak didik secara utuh. Dalam pembelajaran tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan anak didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna”

Ciri- Ciri Pembelajaran Model Kooperatif

Beberapa ciri khas dari Pembelajaran Model Kooperatif antara lain: (1) Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia Madrasah dasar; (2) Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan Pembelajaran Model Kooperatif bertolak dari minat dan kebutuhan siswa; (3) Kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama; (4) Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa; (5) Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa da!am lingkungannya; dan (6) Mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.

Definisi Pembelajaran

Menurut Dimyati dan Mudjijono, Pembelajaran adalah kegiatan Guru secara terprogram dalam design instruksional,untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. (Sagala, 2003:62)

Sutomo (1993:68) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah proses pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan, sehingga memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau mempertunjukkan tingkah laku tertentu pula. Sedangkan belajar adalah suatu proses yang menyebabkan perubahan tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat fisik, tetapi perubahan dalam kebisaaan, kecakapan, bertambah, berkembang daya pikir, sikap dan lain-lain (Soetomo, 1993: 120).

Jadi pembelajaran adalah proses yang disengaja berupa kegiatan Guru secara terprogram dalam design instruksional, yang menyebabkan siswa belajar pada suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.

Pembelajaran Kooperatif

Slavin mengatakan bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif. Keberhasilan belajar dari kelompok tergantung pada kemampuan dan aktivitas anggota kelompok, baik secara individual maupun secara kelompok (Solihatin,2007:4). Pembelajaran kooperatif adalah suatu pengajaran yang melibatkan siswa untuk bekerja dalam kelompok-kelompok untuk menetapkan tujuan bersama (Felder, 1994: 2).

Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif adalah suatu model pembelajaran dengan cara mengelompokkan siswa ke dalam kelompok-kelompok untuk bekerjasama dalam memecahkan masalah. Keberhasilan kelompok sangat bergantung kepada aktifitas anggota kelompok baik secara individu maupun kelompok.

Dalam pembelajaran ini siswa saling mendorong untuk belajar, saling memperkuat upaya-upaya akademik dan menerapkan norma yang menunjang pencapaian hasil belajar yang tinggi. (Nur,1996:4). Dalam pembelajaran kooperatif lebih mengutamakan sikap sosial untuk mencapai tujuan pembelajaran yaitu dengan kerjasama.

Metode Pembelajaran Kooperatif Model STAD

Slavin menjelaskan tentang STAD: merupakan salah satu metode pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, dan merupakan model yang paling baik untuk permulaan bagi para Guru baru yang baru menggunakan pendekatan kooperatif (Slavin,2005:143).

Model Pendampingan

Pemerhati pendidikan telah mempopulerkan istilah pendampingan sejak tahun 1990-an. Istilah ini berasal dari kata ’damping’ yang berarti sejajar (tidak ada kata atasan atau bawahan). Pendamping adalah perorangan atau lembaga yang melakukan pendampingan, dimana antara kedua belah pihak (pendamping dan yang didampingi) terjadi kesetaraan, kemiteraan, kerjasama dan kebersamaan tampa ada batas golongan (kelas atau status sosial) yang tajam.

Prinsip dasar dari pendampingan adalah kesederajatan kedudukan. Dengan demikian, watak hubungan antara Pendamping dan komunitas (dalam hal ini Guru) adalah kemitraan (partnership). Hubungan kedua belah pihak adalah ”duduk sama rendah; berdiri sama tinggi”.

Istilah pendampingan muncul karena pihak Pemerhati Pendidikan melihat ada kecenderungan yang keliru dalam proses pembelajaran, hal mana masih ada pihak (oknum tertentu) yang tidak menempatkan Guru atau pendampingnya sebagai mitra. Kepentingan Guru selalu dikalahkan oleh kepentingan oknum pendamping.

Kerangka Berpikir

Alur pikir yang digunakan nampak pada gambar di bawah: (1) Kondisi awal: Pengawas belum memberikan pembekalan standar proses dan Pembelajaran Model Kooperatif kepada para Guru. (2) Agar Guru mampu membuat RPP yang benar maka Guru perlu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan standar proses dan Pembelajaran Model Kooperatif. (3) Agar kompetensi Guru meningkat perlu tindakan nyata yang dilakukan peneliti untuk meningkatkan kompetensi Guru yang berujung pada penyusunan RPP yang standar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. (4) Tindakan yang dipilih peneliti adalah metode pembelajaran Kooperatif model STAD.

Hipotesis Tindakan

Berdasarkan alur pikir diatas maka hipotesis tindakan penelitian ini adalah: (1) Melalui model pendampingan dapat meningkatkan motivasi Guru Madrasah dalam melaksanakan standar proses pembelajaran Model Kooperatif model kooperatif model STAD. (2) Melalui model pendampingan dapat meningkatkan kemampuan Guru Madrasah dalam melaksanakan standar proses pembelajaran Model Kooperatif model kooperatif model STAD.

METODOLOGI PENELITIAN

Desain Penelitian Tindakan

Penelitian ini merupakan penelitian tindakan (action research), karena penelitian dilakukan untuk memecahkan masalah pembelajaran di Madrasah. Penelitian ini juga termasuk penelitian deskriptif, sebab menggambarkan bagaimana suatu teknik pembelajaran diterapkan dan bagaimana hasil yang diinginkan dapat dicapai.

Tujuan utama penelitian tindakan sekolah ialah untuk meningkatkan praktik-praktik pembelajaran di kelas. Dalam kegiatan ini Pengawas terlibat langsung secara penuh dalam proses perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Kehadiran pihak lain dalam penelitian ini misalnya pengamat yang juga teman sejawat peneliti peranannya tidak dominan dan sangat kecil.

Penelitian ini mengacu pada perbaikan pembelajaran yang berkesinambungan. Kemmis dan Tagart (1988:14) menyatakan bahwa model penelitian tindakan adalah berbentuk spiral. Tahapan penelitian tindakan pada suatu siklus meliputi perencanaan atau pelaksanaan observasi dan refleksi. Siklus ini berlanjut dan akan dihentikan jika sesuai dengan kebutuhan dan dirasa sudah cukup.

Subjek dan Objek Penelitian

Subjek penelitian adalah para Guru Madrasah Daerah Binaan Pengawas madrasah sebagai peneliti melalui Pembimbingan. Guru Madrasah yang sebanyak 9 (sembilan) orang yaitu berasal dari tiga madrasah yaitu: MTs N 2 Sragen, MTsN 3 Sragen, dan MTs N 6 Sragen masing-masing tiga guru madrasah.

Adapun obyek penelitian adalah motivasi dan kompetensi Guru madrasah dalam melaksanakan Standar Proses melalui pembimbingan oleh Pengawas Madrasah sedaerah binaan peneliti di Kemenag Kabupaten Sragen.

Tempat Penelitian

Penelitian ini bertempat di tiga MTs Negeri Kantor Kemenag Sragen, tepatnya di Daerah binaan peneliti. Tempat ini sengaja dipilih karena disamping wilayah binaan peneliti, wilayahnya juga relative dekat, berdasarkan profil Madrasah dan penilaian kinerja memiliki tingkat atau kualitas kinerja yang sama.

Waktu Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan selama 5 (lima) bulan mulai bulan Juli 2019 sampai dengan bulan November 2019.

Prosedur Penelitian

Menurut pengertiannya penelitian tindakan adalah penelitian tentang hal-hal yang terjadi di masyarakat atau sekelompok sasaran, dan hasilnya langsung dapat dikenakan pada masyarakat yang bersangkutan (Arikunto, Suharsimi 2002: 82).

Sesuai dengan jenis penelitian yang dipilih, yaitu penelitian tindakan, maka penelitian ini menggunakan model penelitian tindakan dari Kemmis dan Taggart (dalam Arikunto, Suharsimi, 2002: 83), yaitu berbentuk spiral dari siklus yang satu ke siklus berikutnya. Setiap siklus meliputi planning (rencana), action (tindakan), observation (pengamatan), dan reflection (refleksi).

Indikator Kinerja

Penelitian ini dinyatakan berhasil apabila: (1) Rata-rata perolehan hasil pembelajaran melalui supervisi akademik teknik bimbingan individu yang diperoleh melalui intsrumen tes untuk pemahaman standar proses dan Pembelajaran Model Kooperatif nilai minimal adalah 70. (2) Hasil Pengamatan untuk proses pengelolaan pembelajaran dan aktivitas Guru ada dalam kategori baik atau minimal 80. (3) Motivasi Guru Madrasah dalam mengikuti supervisi akademik dengan pola Pembimbingan individu sekurang-kurangnya dengan kategori BAIK.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Data motivasi Guru Madrasah dalam pengamatan pada kondisi awal dapat dilihat pada laporan berikut: motivasi belajar Pra Siklus Guru diatas, maka dapat disimpulkan bahwa motivasi belajar yang dimiliki Guru Madrasah di daerah binaan peneliti di kabupaten Sragen masih tergolong rendah. Dari 9 Guru Madrasah, Guru yang memiliki motivasi belajar rendah berjumlah 5 Guru (55,56%), sedang berjumlah 4 Guru (44,44%), dan tinggi berjumlah 0 Guru (0%), dengan rincian pencapaian indikator motivasi belajar sebagai berikut: Sebanyak 1 Guru atau 11,11% Guru yang mempunyai keinginan untuk berhasil. Sebanyak 4 siswa atau 44,44% Guru yang memiliki dorongan dalam belajar. Sebanyak 1 Guru atau 11,11% Guru yang merasa senang dalam belajar. Sebanyak 2 Guru atau 22,22% Guru yang tertarik dengan kegiatan pembelajaran. Sebanyak 2 Guru atau 22,22% Guru yang merasa nyaman dengan lingkungan belajar.

Hasil observasi terhadap Guru pada prasiklus juga belum maksimal, hal ini ditunjukkan setelah diadalan tes hasil belajar terdapat beberapa siswa belum mencapai Standar Minimal. Berikut ini daftar nilai siswa pada prasiklus dapat dilihat pada tabel berikut: Berdasarkan laporan nilai Guru Madrasah pada pra siklus maka dapat disimpulkan yang tuntas dalam supervisi sebanyak 3 Guru atau 33,33% Guru yang tuntas belajar. Sedangkan Guru yang belum layak sebanyak 6 Guru (66,67%).

Kondisi awal motivasi dan hasil mengajar yang dimiliki Guru Madrasah kab. Sragen yang tergolong rendah menjadi dasar bagi peneliti untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan proses Pembimbingan. Solusi perbaikan yang dilakukan yaitu penerapan strategi supervisi akademik dengan teknik bimbingan individu sehingga motivasi dan hasil observasi Guru Madrasah Kemenag kab. Sragen dapat meningkat. Salah satu strategi pembelajaran yang menarik dan menyenangkan adalah supervisi akademik dengan teknik bimbingan individu.

Deskripsi Hasil Siklus I Pertemuan I

Pada saat dilaksanakan supervisi akademik dengan teknik bimbingan individu pada siklus I pertemuan pertama, ada peningkatan motivasi Guru Madrasah yang dapat dilihat pada laporan berikut:

Berdasarkan hasil pengamatan motivasi mengajar Guru Madrasah, Siklus I pertemuan pertama mengalami peningkatan dari Pra Siklus. Hasil Siklus I pertemuan pertama dapat diketahui bahwa dari 9 Guru, Guru yang memiliki motivasi belajar rendah berjumlah 4 siswa (44,44%), sedang berjumlah 5 siswa (55,56%), tinggi berjumlah 0 siswa (0%), dengan rincian pencapaian indikator motivasi belajar sebagai berikut: Pertama, mempunyai hasrat dan keinginan berhasil berjumlah 3 siswa (33,33%). Kedua, mempunyai dorongan dan kebutuhan dalam belajar berjumlah 5 Guru (55,56%). Ketiga, mempunyai penghargaan dalam belajar berjumlah 3 Guru (33,33%). Keempat, kegiatan yang menarik dalam belajar berjumlah 3 siswa (33,33%). Kelima, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif berjumlah 5 siswa (55,56%).

Dari hasil pembimbingan individual terhadap 9 Guru Madrasah tersebut dapat dilihat dalam laporan berikut ini: Berdasarkan laporan pengamatan, dapat diketahui bahwa pada siklus I pertemuan I, nilai rata-rata observasi Guru yaitu 71,77 Guru yang sudah mencapai Standar Minimal berjumlah 6 orang Guru dan yang belum mencapai Standar Minimal berjumlah 3 orang Guru. Nilai hasil observasi Guru mengalami peningkatan dari nilai prasiklus.

Deskripsi Hasil Siklus I Pertemuan II

Berdasarkan hasil pengamatan motivasi Guru, Siklus I pertemuan kedua mengalami peningkatan dari pertemuan pertama. Hasil Siklus I pertemuan II dapat diketahui bahwa dari 9 Guru Madrasah, Guru yang memiliki motivasi belajar rendah berjumlah 2 Guru (22,22%), sedang berjumlah 6 Guru (66,67%), tinggi berjumlah 1 Guru (11,11%), dengan rincian pencapaian indikator motivasi belajar sebagai berikut: Pertama, mempunyai hasrat dan keinginan berhasil berjumlah 5 Guru (55,56%). Kedua, mempunyai dorongan dan kebutuhan dalam belajar berjumlah 4 Guru (44,44%). Ketiga, mempunyai penghargaan dalam belajar berjumlah 4 Guru (44,44%). Keempat, kegiatan yang menarik dalam belajar berjumlah 4 Guru (44,44%). Kelima, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif berjumlah 4 Guru (44,44%).

Berdasarkan laporan, dapat diketahui bahwa pada siklus I pertemuan II, nilai rata-rata observasi Guru yaitu 77,78 Guru yang sudah mencapai Standar Minimal berjumlah 7 orang Guru dan yang belum mencapai Standar Minimal berjumlah 2 orang Guru.

Deskripsi Hasil Penelitian Siklus II Pertemuan I

Kegiatan observasi Siklus II pertemuan I pada Guru Madrasah Kemenag kabupaten Sragen dalam mengikuti proses pembimbingan tersebut, diperoleh hasil mengenai motivasi Guru yaitu sebagai berikut:

Berdasarkan hasil pengamatan Guru, Siklus II pertemuan I mengalami peningkatan dari siklus I Pertemuan II. Hasil Siklus II pertemuan I dapat diketahui bahwa dari 9 Guru Madrasah, Guru yang memiliki motivasi belajar rendah berjumlah 1 Guru (11,11%), sedang berjumlah 4 Guru (44,44%), tinggi berjumlah 4 Guru (44,44%), dan sangat tinggi berjumlah 0 Guru (0%), dengan rincian pencapaian indikator motivasi belajar sebagai berikut: Pertama, mempunyai hasrat dan keinginan berhasil berjumlah 7 siswa (77,78%). Kedua, mempunyai dorongan dan kebutuhan dalam belajar berjumlah 6 Guru (66,67%). Ketiga, mempunyai penghargaan dalam belajar berjumlah 4 Guru (44,44%). Keempat, kegiatan yang menarik dalam belajar berjumlah 7 siswa (77,78%). Kelima, adanya lingkungan belajar yang kondusif berjumlah 9 Guru (100%).

Observasi mengenai supervisi akademik teknik pembimbingan individual Guru dapat dilihat pada laporan dibawah ini: Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa pada siklus II pertemuan I, nilai rata-rata kelas IV yaitu 79,33 Guru yang sudah mencapai Standar Minimal berjumlah 8 orang Guru dan yang belum mencapai Standar Minimal berjumlah 1 orang Guru.

Deskripsi Hasil Siklus II Pertemuan II

Kegiatan observasi Siklus II pertemuan II pada Guru Madrasah kabupaten Sragendalam mengikuti proses pendampingan tersebut, diperoleh hasil mengenai motivasi belajar yang dimiliki Guru Madrasah kabupaten Sragen, yaitu sebagai berikut:

Berdasarkan hasil pengamatan motivasi belajar Guru, Siklus II pertemuan II mengalami peningkatan dari pertemuan pertama. Hasil Siklus II pertemuan II dapat diketahui bahwa dari 9 Guru, Guru yang memiliki motivasi belajar sedang berjumlah 2 Guru (22,22%), tinggi berjumlah 7 Guru (77,78%), dan sangat tinggi berjumlah 0 Guru (0%), dengan rincian pencapaian indikator motivasi mengajar sebagai berikut: Pertama, mempunyai hasrat dan keinginan berhasil berjumlah 8 Guru (88,89%). Kedua, mempunyai dorongan dan kebutuhan dalam belajar berjumlah 8 Guru (90,6%). Ketiga, mempunyai penghargaan dalam belajar berjumlah 7 Guru (77,78%). Keempat, kegiatan yang menarik dalam belajar berjumlah 7 Guru (77,78%). Kelima, adanya lingkungan belajar yang kondusif berjumlah 8 Guru (88,89%).

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa pada siklus II pertemuan II, nilai rata-rata observasi Guru yaitu 88,89 Guru yang sudah mencapai Standar Minimal berjumlah 9 orang Guru, artinya semua Guru sudah memenuhi standar dengan tingkat pencapaian sebesar 100%.

Pembahasan Hasil Penelitian

Pembahasan berisi tentang uraian dan penjelasan mengenai hasil penelitian. Pembahasan dalam penelitian ini membahas tentang masalah yang terjadi dalam penelitian dan hipotesis tindakan yang dilakukan. Penelitian bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar dan hasil belajar Guru Madrasah Kemenag Kabupaten Sragen. Untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa, peneliti menerapkan strategi Pembimbingan, pada Pembelajaran kontekstual. Melalui penerapan strategi pembelajaran Pendampingan dapat menumbuhkan motivasi belajar siswa sehingga berpengaruh pada hasil belajar Guru, yaitu adanya kenaikan hasil observasi Guru.

Dari uraian diatas, sesuai dengan pendapat Sardiman (2011:73) menyatakan motivasi sebagai daya penggerak dari dalam dan didalam subjek untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan.

PENUTUP

Simpulan

  1. Proses pendampingan model Supervisi dengan bimbingan individu dalam pembimbingan menggunakan media pembelajaran lingkungan sekitar bagi Guru Madrasah kabupaten Sragen semester 1 tahun pelajaran 2019/2020, dilaksanakan secara bertahap dalam delapan kali pertemuan mulai bulan Juli sampai dengan Nopember 2019. Pembimbingan dengan cara observasi contoh-contoh media lingkungan sekitar, observasi pelaksanaan pembelajaran inovatif di kelas dengan secara langsung, demonstrasi model pembelajaran inovatif, dan mentor dari perencanaan, pelaksanaan, pembelajaran dengan memanfaatkan media lingkungan sekitar. Proses pendampingan dengan bantuan lingkungan sekitar dan Guru dalam menggunakan media pembelajaran lingkungan sekitar dengan menggunakan media pembelajaran lingkungan sekitar di kelasnya masing-masing.
  1. Terjadi peningkatan motivasi dan kompetensi Guru dalam menggunakan media pembelajaran lingkungan sekitar setelah pembimbingan dengan Supervisi dengan bimbingan individu di Kemenag Sragen semester 1 tahun pelajaran 2019/2020, terbukti dengan pemahaman media lingkungan sekitar, perencanaan penndampingan siklus I, Pelaksanaan pendampingan siklus 2, perencanaan pendampingan siklus 2, pelaksanaan pendampingan siklus II, dan laporan pendampingan meningkat secara nyata dan sigifikan.
  2. Pembimbingan model Supervisi dengan bimbingan individu di Kemenag semester 1 tahun pelajaran 2019/2020, dapat merubah perilaku Guru dari aspek keaktifan dalam kategori 46,88% (kurang) berubah menjadi baik sekali. Aspek keinovatifan dan kreativitas dari kategori kurang setelah pembimbingan menjadi baik sekali, serta aspek komunikatif dari 78.13% kategori baik menjadi 96.88% kategori baik sekali.

 

Saran

  1. Proses pendampingan dalam pembimbingan Supervisi dengan bimbingan individu di Madrasah semester 1 tahun pelajaran 2019/2020, dapat diaplikasi dalam pembimbingan aspek lain dalam upaya meningkatkan kompetensi Guru baik di tingkat gugus, kecamatan, maupun kabupaten serta untuk Guru jenjang lainnya.
  1. Kompetensi Guru Madrasah yang ditingkatkan dalam pembimbingan tidak sekadar pelaksanaan tindakan kelas, tetapi pembimbingan dapat untuk meingkatkan kompetensi Guru aspek lainnya yang berhubungan dengan upaya peningkatan mutu Guru.
  2. Madrasah, gugus, ataupun dinas pendidikan terkait hendaknya memfasilitasi kegiatan untuk meningkatkan kompetensi Guru Madrasah baik secara swadana maupun dana dari pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Darto. 2007. Supervisi Klinis Untuk Meningkatkakan Kemampuan Gurutemalingkungan sekitarDalam Menyusun RPP dan Pelaksanaannya. Posted November 7 th,2008 by Allafa89

Djamarah, Syaiful Bahri. 2006. Metode Pembelajaran. Bandung: Citra Adi Karya.

Handoko, Hani T. 2001. Manajemen Personalia dsn Sumberdaya Manusia. Yogyakarta: BPFE.

Hartoyo, 1006.Supervisi Pendidikan. Semarang: Pelita Insani.

Idrus, HM Noor. 1991. Model-Model Pembimbingan. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Iskandar.2008. Metodologi Penelitian tindakan Madrasah dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif). Jakarta: GP Pres

Joyce, Bruce. 2011. Models of Teaching.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kemdiknas. 2010. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakarta: kemdiknas.

Purwanto. 2011. Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rohmanto.2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Madrasah.

Satori.2008. Hakikat Kompetensi Guru Sesuai UUGD 2005.Makalah.

Subyantoro. 2013. Penelitian tindakan Madrasah. Semarang: Unnes Press.

Suhardjono. 2010. Pertanyaan dan Jawaban Sekitar PBM. Malang: Cakrawala Indonesia.

Suprijono, Agus. 2010. Coooerative Learning. Yogyakarta: Pusataka Fajar.

Susilowati, Endah. 2006. Diktat Pembelajaran Temalingkungan sekitar. Jakarta: Depdiknas.

Trianto. 2007. Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstrukltivislingkungan sekitar. Jakarta. Prestasi Pustaka.

Wahana Komputer, Semarang, 2001. Microcoft Office 97. Wahana Komputer.