PENINGKATAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

DALAM MELAKSANAKAN SUPERVISI GURU

MELALUI WORKSHOP PROFESIONAL

DI SEKOLAH DASAR DABIN III UPT DINDIKPORA

KECAMATAN BANJARMAGU KABUPATEN BANJARNEGARA

Teguh Wibowo

Pengawas TK/SD UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara

ABSTRAK

Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi guru di Sekolah Dasar Dabin III UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmagu Kabupaten Banjarnegara. Tindakan dilakukan melalui kegiatan workshop. Metode penelitian ini adalah penelitian tindakan (action research) yang dilaksanakan dengan dua siklus. Masing-masing siklus dilakukan dengan tiga kali pertemuan melalui 4 tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subyek penelitian adalah 7 kepala sekolah dasar di Dabin III kecamatan Banjarmangu. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan pemberian tindakan melalui kegiatan workshop, kompetensi kepala sekolah dalam menyusun program dan melaksanakan supervisi menjadi meningkat. Data kuantitatif hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum ada tindakan melalui workshop yaitu pada tahap pra silkus, kompetensi rata-rata kepala sekolah dalam hal supervisi hanya mencapai skor 58,86. Setelah pemberian tindakan melalui workshop, kemampuan rata-rata kepala sekolah dalam supervisi guru meningkat menjadi 76,71 pada siklus 1, dan meningkat lagi pada siklus 2 menjadi 86,42.

Kata Kunci: Kompetensi Kepala Sekolah, Supervisi, dan Workshop Profesional


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Bangsa yang maju dilatar bela-kangi oleh pendidikan yang maju. Kema-juan tersebut baru akan tercapai ketika pendidikan kita semakin berkualitas. Pendi-dikan di jenjang sekolah dasar menjadi sangatlah penting karena akan mendasari seseorang ke jenjang pendidikan selanjut-nya. Terkait bagaimana kualitas pendidikan di sekolah, salah satu faktor penentunya adalah sejauh mana kualitas dan kompetensi kepala sekolah Di dalam 5 kompetensi kepala sekolah salah satunya adalah dimensi kompetensi dalam melakukan supervisi terhadap guru. Rantai permasalahan ini sangat terkait juga dengan sejauh mana kemauan dan kemampuan pengawas dalam membina dan membimbing kepala sekolah melalui supervisi akademik dan manajerial. Berda-sarkan pasal 57 PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa supervisi akademik dan manajerial dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan oleh kepala satuan pendidikan. Lebih tegas lagi pada lampiran Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah dalam dimensi supervisi dijelas-kan, bahwa kepala sekolah adalah supervisor di sekolahnya.

Supervisi akademis dilakukan kepa-la sekolah untuk mengetahui pelaksanaan tugas guru. Adapun supervisi manajerial merupakan pelaksanaan supervisi terhadap pengelolaan sekolah itu sendiri. Supervisi manajerial meliputi administrasi kepega-waian, kesiswaan, kurikulum, sarpras, hubungan masyarakat, keuangan, labora-torium, perpustakaan, dan lingkungan sekolah. Kegiatan supervisi kepala sekolah diawali dengan merencanakan, melaksana-kan, dan memanfaatkan hasil supervisi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Kompetensi kepala sekolah dalam dimensi kompetensi supervisi wajib dikuasai oleh kapala sekolah agar kegiatan supervisi akademik dan manajerial dapat dilakukan dengan baik dan berdampak pada kemajuan.

Kenyataan di sekolah, supervisi oleh kepala sekolah belum dilakukan dengan efektif dan sesuai yang diharapkan. Hasil supervisi juga belum dimanfaatkan untuk acuan dalam upaya mengembang-kan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah hanya melakukan supervisi akade-mik terhadap guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Ini diperoleh datanya dari hasil penilaian kinerja kepala sekolah tahun pelajaran 2013/2014.

Dari hasil pengamatan dan peni-laian pelaksanaan supervisi di 7 sekolah Dasar dabin III kecamatan Banjarmangu menggunakan instrumen penilaian kompe-tensi kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan keadaan yang masih rendah. Rata-rata nilai kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor pada awal sebelum adanya tindakan adalah 58,86. Rendahnya perolehan nilai tersebut disebabkan karena minimnya pembinaan dan pembimbingan dari pengawas. Rata-rata kepala sekolah baru melakukan supervisi sekedarnya dalam kegiatan proses pembelajaran yang dilakukan guru. Hasil supervisi juga belum dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran ataupun untuk pengembangan sekolah.Hal inilah yang kemudian mendorong penulis untuk melakukan penelitia berupa Peneliti-an Tindakan Sekolah atau PTS. Tindakan diambil dalam rangka meningkatkan kom-petensi kepala sekolah dalam melaksana-kan supervisi guru. Tindakan yang dilaku-kan menggunakan kegiatan workshop. Melalui workshop dimaksudkan agar kepala sekolah sebagai subyek penelitian dapat melaksanakan supervisi guru dengan baik setelah mendapat penjelasan, menghasil-kan produk alat-alat supervisi, menjalani pelatihan dan mempraktekkannya di sekolah.

Rumusan Masalah

Dengan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah dengan melalui workshop dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi guru di sekolah dasar dabin III UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara?”

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi guru di Sekolah Dasar Dabin III UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmagu Kabupaten Banjar-negara.

LANDASAN TEORI

Kompetensi Kepala Sekolah

Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan atau tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Kompetensi adalah seperangkat kompe-tensi yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan ketrampilan yang harus dikuasai dan ditunjukkan dalam pekerjaan.

Peraturan Menteri Pendidikan Na-sional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah menetapkan bahwa ada lima dimensi kom-petensi kepala sekolah/madrasah yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kompetensi supervisi kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah dalam melakukan tupoksi sebagai penyelia atau supervisor bagi guru-guru yang menjadi tanggung jawabnya terkait dalam hal administrasi dan pelaksanaan pembelajaran

Kepala Sekolah sebagai supervisor guru di harapkan untuk melakukan upaya-upaya peningkatan kinerja guru sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan supervisi akademik guru akan dibimbing dalam membuat perencanaan pembelajaran, skenario pem-belajaran dan penilaian hasil pembelajaran, serta diobservasi dalam proses pembela-jaran, sehingga kinerja guru akan mening-kat dengan menghasilkan pembelajaran yang berkualitas.

Kepala sekolah memegang peran-an penting dalam rangka peningkatan mutu sekolah. Dimensi kompetensi supervisi kepala sekolah adalah salah satu peran penting dalam pengelolaan pendi-dikan di satuan pendidikan. Menurut Permen 13 tahun 2007 dimensi kompetensi supervisi kepala sekolah adalah; 1) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; 2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; 3). Menindak-lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesi-onalisme guru. Dengan demikian terkait pembahasan ini maka keberhasilan pendidikan di satuan pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan kepala seko-lah dalam pelaksanaan dimensi kompetensi tersebut.

Dengan uraian diatas dapat disim-pulkan bahwa kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor adalah kemampuan kepala sekolah yang harus memiliki ke-mampuan dalam merencanakan program supervisi, melaksanakan program supervisi, dan menindaklanjuti hasil supervisi berda-sarkan pada kemampuan ilmiah dengan pendekatan demokratis dan humanis serta memahami tugas supervisi yaitu sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, pembim-bingan dan penilaian.

Supervisi

Supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Program itu pada hakikatnya adalah perba-ikan hal belajar dan mengajar (Sahertian, 2000: 17). Sementara Mulyasa (2006: 111) menegaskan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah.

Selanjutnya pengertian supervisi dilihat dari bentukan katanya berasal dari dua kata yaitu super dan visi; super = atas, lebih, vision = lihat, tilik, awasi, maka pengertian supervisi terkandung maksud bahwa seorang supervisor memiliki kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi. Tugasnya adalah melihat atau menilik orang-orang yang disupervisi. Supervisor adalah orang yang profesional dalam melakukan tugas supervisi. Super-visor menjalankan tugasnya atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk melakukan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasa-lahan mutu pendidikan. Menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa. Seorang kepala sekolah membina peningkatan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik dalam hal fisik maupun nonfisik (Dirjen PMPTK, Depdiknas 2008).

Teknik supervisi dapat dibedakan menjadi dua macam. Teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilkasanakan untuk seorang guru secara individu dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani lebih dari satu guru (Aqib Zaenal, 2007: 198).

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari penberi supervisi pada khirnya adalah memberikan layanan bantuan.

Workshop Profesional

Workshop atau training dalam bahasa Indonesia artinya pelatihan. Work-shop bersifat belajar sambil bekerja. Disitu ada pemandu dari seorang pelatih dan di dalam kegiatannya ada praktek apa yang diajarkan oleh si pelatih. Sebuah acara dapat disebut sebagai kegiatan workshop atau training apabila dalam acara tersebut ada ciri sebagai berikut: 1) Tujuannya untuk mengembangkan pengetahuan, pa-mahaman, dan pengetahuan, 2) Obyeknya seorang atau sekelompk orang, 3) Prosesnya mempelajari dan mempraktek-kan apa yang menjadi topik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, 4) Hasilnya bisa segera terlihat karena pada kegiatan workshop langsung ada praktek sehingga ada perubahan yang memungkinkan tercipta sesuatu setelah acara kegiatan tersebut.

Adapun Workshop profesional yang dimaksud adalah kegiatan tindakan yang dilakukan melalui pembimbingan dan pela-tihan bagi kepala sekolah untuk memahami substansi supervisi, memahami tehnik supervisi, sehingga dapat melakukan kegiatan supervisi secara efektif dan tepat.

Workshop profesional yang dilaksa-nakan di dabin III kecamatan Banjarmangu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor. Subjek-nya adalah 7 kepala sekolah daerah binaan III yaitu SD 1 Jenggawur, SD 2 Jenggawur, SD 3 Jenggawur, SD 1 Banjarkulon, SD 2 Banjarkulon, SD 1 Banjarmangu dan SD 2 Banjarmangu dengan pelatih adalah pe-nulis sebagai pengawas Dabin dan hasilnya adalah adanya peningkatan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor di sekolah masing-masing

METODE PENELITIAN

Setting dan Subjek Penelitian

Tempat penelitian tindakan sekolah adalah di Sekolah dasar dabin III Keca-matan Banjarmangu, Kabupaten Banjarne-gara. Penelitian ini berupa penelitian tindakan sekolah yang dilakukan untuk kepala sekolah pada 7 sekolah dasar dalam dabin penulis sebagai pengawas. Penelitian dilakukan selama waktu 4 bulan pada semester I tahun pelajaran 2013/2014 yaitu mulai bulan Juli sampai dengan Oktober 2013.

Tehnik Analisis Data

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara mem-bandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan pra siklus, siklus I dan siklus II sehingga akan diperoleh gambaran pening-katan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor. Indikator kinerja dalam peneltian ini adalah dengan melihat adanya perubahan peningkatan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor, yaitu ditandai dengan apabila nilai kompetensi kepala sekolah makin meningkat menjadi lebih baik. Adapun sistim penilaian dalam menilai kompetensi dimaksud, berpedoman atau mengacu pada Permenpan RB nomor 16 tahun 2009.

Prosedur Penelitian

Penelitian dilakukan dengan dua siklus. Tiap siklus ditempuh dengan tahap-an perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Masing-masing siklus dilaksa-nakan dengan tiga kali pertemuan. Teknik penelitian dilakukan dengan melaksanakan evaluasi pada kondisi awal dengan menilai kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor di ketujuh sekolah tersebut. Penilaian menggunakan instrumen, hasil observasi dan wawancara serta catatan- catatan yang berhasil dihimpun oleh peneliti. Setelah nilai kondisi awal diketahui, kemudian dilanjutkan dengan diskusi pemecahan masalah. Cara yang diambil untuk pemecahan masalah kompetensi supervisi tersebut adalah dengan kegiatan workshop dan diakhiri dengan evaluasi hasilnya.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHAS-AN

Deskripsi Kondisi Awal

Dari hasil pengamatan dan peni-laian pelaksanaan supervisi di 7 sekolah Dasar dabin III kecamatan Banjarmangu menggunakan instrumen penilaian kompe-tensi kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan keadaan yang masih rendah. Nilai kompetensi Kepala Sekolah dalam melaksanakan supervisi yang diperoleh nilai terendah 56,00 dan tertinggi 61,00. Rata-rata nilai kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor pada awal sebelum adanya tindakan adalah 58,86. Rendahnya perolehan nilai tersebut disebabkan karena minimnya pembinaan dan pembimbingan dari pengawas. Rata-rata kepala sekolah baru melakukan supervisi sekedarnya dalam kegiatan proses pembelajaran yang dilakukan guru. Hasil supervisi juga belum dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran ataupun untuk pengembangan sekolah.

Deskripsi Hasil Siklus I

Tindakan peneliti diawali dengan pertemuan pengawas dan kepala sekolah dalam supervisi pembelajaran, menyampai-kan instrumen penilaian kompetensi supervisi kondisi awal dan membicarakan rencana penelitian peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi guru melalui kegiatan workshop.

Setelah pelaksanaan worskhop ma-sing-masing kepala sekolah untuk mene-rapkan kompetensi supervisi di sekolah. Kompetensi Supervisi dinilai oleh pengawas dengan instrumen yang sudah disediakan peneliti. Hasil tindakan pada siklus I dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 1. Hasil Observasi Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Siklus I

NO

Uraian

Nilai

1.

Nilai tertinggi

78,00

2.

Nilai terendah

74,00

3.

Nilai rata-rata

76,71

Tabel di atas menunjukan bahwa kompetensi kepala sekolah dalam melak-sanakan supervisi guru setelah pelaksanan workshop nilai tertinggi 78,00, nilai terendah 74,00 dan nilai rata-rata 76,71.

Deskripsi Hasil Siklus II

Menyampaikan hasil siklus I kepa-da kepala sekolah. Kekurangan hasil pada siklus I ini ditindaklanjuti peneliti dengan merencanakan workshop dengan pembim-bingan secara individu tentang kompetensi supervisi agar kepala sekolah mengetahui kekurangan dalam melaksanakan supervisi guru yang ada padanya. Peneliti membantu menyempurnakan dan memecahkan kesu-litan kepala sekolah.

Setelah pelaksanaan worskhop ma-sing-masing kepala sekolah untuk mene-rapkan kompetensi supervisi di sekolah. Kompetensi Supervisi dinilai oleh pengawas dengan instrumen yang sudah disediakan peneliti. Hasil tindakan pada siklus II dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 2. Hasil Observasi Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Siklus I

NO

Uraian

Nilai

1.

Nilai tertinggi

83,00

2.

Nilai terendah

81,00

3.

Nilai rata-rata

82,14

Tabel di atas menunjukan bahwa kompetensi kepala sekolah dalam melaksa-nakan supervisi guru setelah pelaksanan workshop dengan pembimbingan secara individu nilai tertinggi 83,00, nilai terendah 81,00 dan nilai rata-rata 82,14.

Pembahasan

Pelaksanaan siklus I dilaksanakan setelah melihat kondisi awal, kemudian dimulai dengan melaksanakan workshop kompetensi kepala sekolah dalam melaksa-nakan supervisi guru. Hasilnya dinilai dengan menggunakan instrumen yang disiapkan peneliti. Hasil pada siklus I rata-rata 76,71 naik 17,85 dibanding kondisi awal sebesar 58,86. Hasil belum sesuai dengan indikator keberhasilan, maka perlu workshop kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi dengan pembimbingan secara individu.

Setelah mengatahui kekurangan kompetensi kepala sekolah dalam melak-sanakan supervisi pada siklus I peneliti memberikan workshop kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi tahap II. Workshop kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi pada workshop II ternyata lebih meningkatkan kompetensi supervisi kepala sekolah, sehingga hasilnya meningkat. Hasil pada siklus II rata-rata 82,14 naik 5,43 dibanding siklus I sebesar 76,71. Hasil penelitian sudah melebihi indikator keberhasilan, maka tindakan workshop kompetensi supervisi kepala sekolah telah berhasil.

Temuan selama kegiatan penelitian terutama dari hasil workshop profesional kepala sekolah berhasil meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksa-nakan supervisi guru.

PENUTUP

Simpulan

Hasil Penelitian menyimpulkan bah-wa pemberian tindakan melalui kegiatan workshop profesional pada kepala di sekolah dasar Dabin III Kecamatan Banjarmangu tahun pelajaran 2013/2014 dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksankan supervisi guru atas kompetensi akademik dan mana-jerialnya. Dari data kuantitatif menunjuk-kan bahwa sebelum pemberian tindakan melalui workshop profesional pada kepala sekolah yaitu pada tahap prasiklus kompetensi rata-rata kepala sekolah dalam melakukan supervisi hanya mencapai skor 58,86 dari skor maksimal 100. Setelah pemberian tindakan melalui workshop profesional pada kepala sekolah pada siklus I dan siklus II kompetensi rata-rata kepala sekolah dalam melakukan supervisi meningkat secara signifikan menjadi 76,71 pada siklus I, dan meningkat lagi menjadi 82,14 pada siklus II. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penelitian tindakan yang dilakukan melalui workshop profesional kepala sekolah berhasil meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi guru.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian, ana-lisis data dan kesimpulan dalam penelitian ini, ada beberapa hal yang perlu disarankan yaitu: bagi kepala sekolah: (a) hendaknya kepala sekolah meningkatkan kompetensi supervisi tanpa harus menunggu adanya workshop dan supervisi oleh pengawas, (b) Apabila ada masalah/kesulitan segera minta bantuan pengawas sekolah untuk memecahkannya, sehingga kemampuan supervisi bisa maksimal, (c) kemampuan supervisi akan terwijud bila kepala sekolah ada kemauan untuk aktif dan kreatif. Saran bagi para pengawas sekolah: sebaiknya menjalin hubungan yang baik sebagai parter kerja bukan sebagai atasan dan bawahan.

DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zaenal dan Rohmanto E. 2007. Membangun Profesional Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.

Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sahertian, Piet. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam rangka Pengembangan Sumberdaya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

—————— Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional pendidikan

—————— Peraturan Menteri pendidikan nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah

—————— Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

—————— Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/ Madrasah

—————— Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah / Madrasah

 

—————— Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudaaan dan Penjaminan Mutu Pendidkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Bahan Ajar Pendidikan dan Latihan Superivsi Pengawas Sekolah, Tahun 2012