PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RPP MELALUI PROGRAM PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH

DENGAN CONTOH, LATIHAN, CONTROL, KERJA MANDIRI (CLCK)

DI SD NEGERI 2 JETAKSARI KECAMATAN PULOKULON

KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2016/2017

 

Sarjono

Kepala Sekolah SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon

 

ABSTRAK

Faktor penyebab guru belum mampu melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan tepat, dikarena kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) belum optimal, bahkan ada yang hanya meng-copy paste dari sekolah lainnya. Kepala sekolah selaku pembina guru di sekolah gugus, menganggap perlu melakukan pembinaan terkait masalah tersebut agar kualitas pendidikan di sekolah dapat meningkat. Dalam upaya pembinaan ini kepala sekolah memilih model pembinaan dengan Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK) dalam program penyusunan RPP di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan di Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Penelitian tindakan sekolah (PTS) menggunakan model penelitian tindakan yang dilaksanakan sebanyak 2 siklus yang meliputi tahap: perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Setiap siklus dilaksanakan selama 3 kali pertemuan, dimana setiap kali pertemuannya berlangsung pembinaan CLCK selama 1 jam. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dan angket. Dan teknik analisis datanya menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian tindakan sekolah (PTS) menunjukkan adanya perbaikan / peningkatan kompetensi guru dalam penyusunan RPP yang merupakan bagian dari aspek pengelolalan pembelajaran di sekolah. Peningkatan rata-rata kompetensi guru dari prasiklus ke siklus I sebesar 8,34%, peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 2,17%. Peningkatan ini memberikan makna bahwa kinerja guru di SD Negeri 2 Jetaksari membaik setelah adanya tindakan sekolah melalui pembinaan kepala sekolah dengan CLCK pada program penyusunan RPP.

Kata kunci: Pembinaan Kepala Sekolah, RPP, CLCK

 

PENDAHULUAN

Peranan pendidikan dalam pembentukan diri seseorang sebagai sumber daya manusia merupakan tujuan umum pendidikan yang meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Negara Indonesia sudah merumuskan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang kemudian diperjelas dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Tahun 2003 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (2006:1) sekolah harus memiliki Program Pengembangan Sekolah yang lebih umum disebut Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Kegiatan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah seperti itu sering disebut kepala sekolah sebagai manajer. Seorang kepala sekolah harus mempu melaksanakan kegiatan itu dengan baik agar pendidikan di sekolah dapat diketahui perkembangannya.

Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan; (2) Kompetensi Akademik Vokasional sesuai materi pembelajaran; (3) Pengembangan profesi. Komponen-komponen standar kompetensi guru ini terdiri dari kompetensi profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.

Salah satu kompetensi guru pada komponen pengelolaan pembelajaran adalah kompetensi menyusun rencana pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan indikator. Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sangat penting, karena pengelolaan pembelajaran yang baik sangat berpengaruh terhadap penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai indikator. Keunggulan CLCK adalah guru diberikan contoh dalam pembuatan RPP dan setelah itu berlatih dengan pengawasan dan kegiatan yang dilakukan tidak bergantung pada orang lain. Untuk mengatasi hal tersebut perlu diupayakan Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) dalam program penyusunan RPP untuk meningkatkan kompetensi guru di SD Negeri 2 Jetaksari oleh kepala sekolah melalui program penelitian tindakan sekolah (PTS).

Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah melalui program pembinaan kepala sekolah dengan Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK) dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP bagi guru SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan pada semester 1 tahun pelajaran 2016/2017?”

Tujuan Penelitian

Penelitian tindakan sekolah (PTS) ini bertujuan untuk menjelaskan peningkatan Kompetensi Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar di SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 setelah dilakukan tindakan pembinaan kepala sekolah dengan CLCK dalam program penyusunan RPP.

Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian tindakan sekolah (PTS) ini bagi guru adalah meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun dan mengembangkan RPP; Sebagai dasar dalam menentukan pengelolaan pembelajaran selanjutnya serta menyusun rencana pembelajaran sebagai tindak lanjut. Sementara bagi Kepala Sekolah bermanfaat untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya; Meningkatkan pengelolaan pendidikan di sekolah, khususnya dalam pengelolaan pembelajaran pada komponen perencanaan.

 

 

 

KAJIAN TEORI

Kompetensi Guru

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Anonim, 2003:5). Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan (Anonim, 2005:8). Kompetensi sertifikasi guru yang dimaksud adalah meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian kompetensi profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi guru tercermin dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Undang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 pada pasal 35 menyebutkan bahwa beban kerja guru mencakup kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan (Anonim, 2005:21). Standar kompetensi guru meliputi 3 komponen yaitu: 1) pengelolaan pembelajaran, 2) pengembangan potensi dan 3) penguasaan akademik (Anonim, 2003:11).

Pembinaan Contoh, Latihan, Contro, Kerja Mandiri (CLCK)

Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) adalah pola usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan sesuatu yang akan atau disediakan untuk ditiru/diikuti untuk hasil latihan dalam pengawasan sehingga kegiatan melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2007:711). Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) adalah pola perbuatan membina sesuatu yang disediakan untuk ditiru/diikuti dari hasil berlatih dengan pengawasan dalam kegiatan melakukan sesuatu sehingga tidak bergantung pada orang lain (kamus Pelajar, 2003:751)

Kinerja Guru Di Sekolah

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:503) kinerja adalah (1) sesuatu yang dicapai; (2) prestasi yang diperlihatkan; (3) kemampuan kerja (tentang peralatan). Berdasarkan pengertikan itu, kinerja dalam penelitian tindakan sekolah ini adalah suatu prestasi yang diperlihatkan kepala sekolah dalam mengelola lembaga pendidikan yang dibinanya. Sesuai dengan buku MBS prestasi sekolah yang diperlihatkan berkaitan dengan akademik dan non-akademik. Kedua bidang tersebut dapat dilihat dari tujuh komponen, yaitu (1) Kepala Sekolah sebagai Edukator/Pendidik. (2) Kepala Sekolah sebagai Manajer. (3) Kepala Sekolah sebagai Administrator. (4) Kepala Sekolah sebagai Penyelia. (5) Kepala Sekolah sebagai Pemimpin. (6) Kepala Sekolah sebagai Kewirausahaan/ Enterpreneur. (7) Kepala Sekolah sebagai Motivator

Rencana Pembelajaran

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan sebagai proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis, yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan tadi, maka disimpulkan pengertian rencana pembelajaran adalah produk atau dokumen yang dapat dijadikan acuan atau pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagai hasil dari proses berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran (perubahan tingkah laku), serta rangkaian kegiatan sebagai upaya pencapaian tujuan dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.

Perencanaan pembelajaran adalah kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan. Sementara dalam prakteknya, pengembangan rencana pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dilaksanakan secara efektif.

Kerangka Berpikir

Perencanaan pembelajaran yang tidak maksimal akan berpengaruh pada pelaksanaan pembelajarannya menjadi tidak terarah, sehingga berdampak pada capaian hasil belajar siswa juga tidak maksimal. Kepala Sekolah selaku manager pendidikan di sekolah harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengupayakan agar hal tersebut tidak terjadi. Guru di SD Negeri 2 Jetaksari masih belum merencanakan pembelajaran dengan baik. Sesuai dengan kajian teori program pembinaan guru dapat diupayakan sebagai langkah tindakan perbaikan dalam meningkatkan kinerja guru di sekolah, khususnya pada kemampuan guru menyusun rencana pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut Kepala sekolah berpikir untuk melakukan tindakan sekolah melalui program pembinaan dan penilaian kinerja, agar permasalahan tersebut dapat diperbaiki/ ditingkatkan sehingga akan meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga capaian hasil belajar siswa menjadi maksimal.

Hipotesis Tindakan

Berdasarkan permasalahan, tinjauan teoretis, serta kerangka berpikir diatas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah “Melalui program pembinaan kepala sekolah dengan Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK) dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP bagi guru di SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan semester 1 Tahun pelajaran 2016/2017.

METODE PENELITIAN TINDAKAN

Tempat dan Waktu Penelitian

Tempat melakukan penelitian adalah di Sekolah Dasar Negeri 2 Jetaksari. Sedangkan waktu penelitian dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus sampai 30 Desember 2016.

Subjek Penelitian

Subjek penelitian adalah guru kelas SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan sebanyak 6 orang, yang berdasarkan hasil supervisi rutin, guru-guru tersebut belum memiliki kemampuan yang optimal dalam melaksanakan pembelajaran.

Tindakan

Jenis penelitian ini tergolong pada jenis penelitian tindakan (Action Research), dimana dalam hal penelitian tindakan yang dilakukan di sekolah lazim disebut penelitian tindakan sekolah (PTS). Alur kegiatan penelitian dari setiap siklusnya adalah Perencanaan, Pelaksanaan, Observasi, Refleksi. Rancangan penelitian tindakan ini direncanakan dilaksanakan selama 2 (dua) siklus, namun jika ternyata belum berhasil memenuhi indikator kinerja/ keberhasilan, siklus tindakan akan diulang hingga mencapai indikator keberhasilan.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik yang digunakan dalam metode pengumpulan data adalah teknik observasi dan teknik angket wawancara. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini di kembangkan insrumen pedoman observasi dalam penyusunan RPP dari awal sampai akhir di setiap siklus. Pedoman observasi digunakan untuk menggali respon pada guru di SD Negeri 2 Jetaksari, sedangkan angket digunakan untuk melengkapi data yang digali melalui pedoman observasi.

Teknik Analisis Data

Penelitian tindakan sekolah (PTs) ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode penelitian yang bersifat menggambarkan kenyataan atau fakta sesuai dengan data yang diperoleh dengan tujuan untuk mengetahui Kinerja Guru dalam penyusunan RPP.

Analisis didasarkan pada pengungkapan atas pengukuran aspek penilaian per indikator dalam komponen RPP meliputi: 1) Mendeskripsipkan tujuan pembelajaran; 2) Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan; 3) Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok; 4) Mengalokasikan waktu; 5) Menentukan metode pembelajaran yang sesuai; 6) Merancang prosedur pembelajaran; 7) Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan; 8) Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya); 9) Menentukan teknik penilaian yang sesuai. Kemampuan guru dideskripsikan menurut kriteria penilaian dalam rentang skala 1 sampai dengan 5 sebagai berikut:

Nilai

Skala Persentase

Deskrepsi Kemampuan Guru

5

80,1 % – 100%

Sangat Baik

4

60,1 % – 80%

Baik

3

40,1 % – 60%

Cukup

2

20,1 % – 40%

Kurang

1

0 % – 20%

Sangat Kurang

 

HASIL PENELITIAN

Kondisi Awal

Berdasarkan hasil penilaian keterampilan guru dalam penyusunan RPP pada kondisi awal dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) pada kondisi awal (prasiklus) kompetensi guru dalam penyusunan RPP secara umum (rata-rata) sudah baik dengan skor rerata 69,44%. 2). Guru yang memiliki kompetensi sangat baik ada 1 orang yaitu guru berkode SN yang mencapai skor nilai hingga 77,78%. 3) Meskipun 5 orang guru lainnya memiliki kriteria penilaian kompetensi baik, namun dalam hal nominal skor terdapat perbedaan yang menandakan bahwa kemampuan/ kompetensi guru ini berbeda / bervariasi.

Hasil Penilaian Keterampilan Guru dalam penyusunan RPP (Prasiklus) menunjukkan bahwa skor rata-rata dari pengamatan 6 guru di SD Negeri 2 Jetkasari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan pada Semester 1 secara umum menunjukkan kemampuan guru di sekolah ini baik dengan skor kemampuan merencanakan pembelajaran sebesar 69,44%. Oleh karena itu sebagai solusi pemecahan masalah yang dihadapi guru, kepala sekolah akan melakukan tindakan dengan program pembinaan kepala sekolah di SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan pada semester 1 tahun pelajaran 2016/2017.

Siklus I

Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap perencanaan ini adalah kepala sekolah selaku peneliti memaparkan materi kompetensi pengelolaan pembelajaran tentang penyusunan rencana pembelajaran (RPP), selanjutnya kepala sekolah melakukan tanya jawab, sharing pengalaman dengan guru, dan diskusi sebelum pembinaan diakhiri. Pada tahap pelaksanaan Kepala sekolah memberikan contoh penyusunan rencana pembelajaran, kemudian memberi latihan penyusunan rencana pembelajaran (RPP), dan melakukan kontrol dan menilai penyusunan rencana pembelajaran menurut indikator penilaian yang sudah disiapkan.

Hasil Penilaian Keterampilan Guru dalam penyusunan RPP Siklus I menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam penyusunan RPP secara umum (rata-rata) di siklus I dinilai sangat baik dengan skor rerata 77,78%.  Guru yang memiliki kompetensi sangat baik ada 4 orang yaitu guru berkode SN, DS, NC, dan BH, sedangkan 2 guru lainnya mendapat predikat nilai baik. Berdasarkan persentase per indikator penilaian kemampuan guru SD Negeri 2 Jetaksari sangat baik untuk indikator: a) Mendeskripsipkan tujuan pembelajaran; b) Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan; c) Mengalokasikan waktu; dan d) Menentukan teknik penilaian yang sesuai.

Siklus II

Setelah diadakan dialog, wawancara dan pemberian saran-saran perbaikan pembelajaran, berdasarkan temuan di siklus I, maka kepala sekolah dan guru mengadakan kesepakatan untuk persiapan observasi siklus II sesuai format instrumen pengamatan.

Kepala sekolah mengamati jalannya pembelajaran dan mengadakan penilaian mulai dari pembukaan, inti pelajaran sampai penutup sesuai dengan kriteria yang ada pada instrumen. Setelah selesai pelaksanaan pembelajaran, kepala sekolah mereview tugas dan menilai hasil penyusunan rencana pembelajaran (RPP) yang dibuat guru menurut indikator penilaian yang sudah disiapkan.

Dari observasi pada pembinaan kepala sekolah dengan Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK) Penyusunan RPP, guru terlihat lebih antusias dan senang. Mereka sudah tidak takut salah dalam menyusun RPP. Interaksi kepala sekolah dan guru yang inten, dan bimbingan secara personal bagi guru yang masih belum memahami konsep dapat meningkatkan pemahaman guru tersebut.

Hasil Penilaian Keterampilan Guru dalam penyusunan RPP Siklus II menunjukkan bahwa guru sudah memahami konsep penyusunan RPP menurut indikator sesuai pembinaan. Jadwal pelaksanaan penelitian berjalan dengan baik; 3) saat kepala sekolah / peneliti memberikan contoh, guru yang belum memahami lebih diintensifkan dengan bimbingan personal. Guru berhasil menyusun rencana pembelajaran (RPP) sesuai dengan indikator keberhasilan setelah di review dan dinilai (kontrol) pada pertemuan ketiga.

PEMBAHASAN HASIL TINDAKAN

Kegiatan penelitian tindakan sekolah (PTS) ini sangat membantu guru SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan dalam memahami konsep penyusunan RPP, yang akhirnya guru mampu menyusun RPP dengan baik dan benar. Sesuai paparan data hasil penelitian dimuka, dapat dipahami terdapat peningkatan hasil dari pembinaan kepala sekolah melalui Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK). Peningkatan rata-rata skor dari kegiatan prasiklus sebesar 25 meningkat menjadi 28 pada siklus I (peningkatan sebesar 3) kemudian mengalami peningkatan lagi pada siklus II menjadi 30,17 (peningkatan sebesar 5,17). Peningkatan persentase dari kegiatan prasiklus sebesar 69,44% mengalami peningkatan pada siklus I menjadi 77,78% (peningkatan sebesar 8,34%) dan mengalami peningkatan pada siklus II menjadi 83,80% (peningkatan sebesar 14,36%).

Sesuai dengan pembahasan dimuka, dapat dibuat kesimpulan bahwa melalui pembinaan kepala sekolah dengan Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK) dalam Program penyusunan RPP dapat meningkatkan kompetensi guru di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan Semester 1 Tahun pelajaran 2016/2017. Dan sebagai implikasi dari hasil penelitian ini adalah kinerja guru kelas dalam melaksanakan pembelajaran akan lebih efektif dan berkualitas bila sering dilakukan pembinaan dan supervisi oleh kepala sekolah. 

Hasil Tindakan

Dengan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa tindakan pembimbingan berhasil meningkatkan mutu proses pembelajaran. Bukti keberhasilan tersebut adalah bahwa mutu proses pembelajaran yang dilakukan guru kelas di SD Negeri 2 Jetaksari dari kondisi awal sebelum siklus 1 ke kondisi akhir siklus 2 terdapat peningkatan dari skor 25 menjadi 28 pada siklus 1, dan 30,18 pada siklus 2. Total kenaikan sebesar 8,17. Kenaikan skor mutu pembelajaran merupakan hasil dari proses pembimbingan secara individu peneliti.

Dengan demikian hipotesis tindakan yang berbunyi Program Pembinaan Kepala Sekolah dengan Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri (CLCK) dalam Program Penyusunan RPP dapat Meningkatkan Kompetensi Guru di SD Negeri 2 Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017, telah terbukti benar.

PENUTUP

Simpulan

Sesuai hasil penelitian dan pembahasannya, Pembinaan kepala sekolah dengan CLCK dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dapat meningkatkan Kompetensi Guru di SD Negeri 2 Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan. Peningkatan terjadi sebagai akibat dari membaiknya kinerja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, hal ini sebagai hasil dari kegiatan pembinaan dan kolaborasi antara guru dan kepala sekolah selaku supervisor pendidikan dalam memecahkan permasalahan pembelajaran di kelas guru yang disupervisi. Solusi dan saran dari pemecahan masalah pada waktu supervisi (diskusi dan pembinaan) telah berhasil memperbaiki kinerjanya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajarannya di kelas.

Saran

Hendaknya guru terus melakukan pengembangan diri dengan meningkatkan kegiatan pelatihan dan belajarnya dalam rangka penguasaan materi, keterampilan, dan pengetahuannya guna meningkatan kinerja profesionalnya sebagai guru;

Kepala sekolah sebaiknya melakukan pembinaan secara rutin untuk mengecek/ review kegiatan pembelajaran di sekolah guna meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam usaha perencanaan pembelajaran;

DAFTAR PUSTAKA

Anonim,2005,Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2005,Jakarta,Tentang Guru dan Dosen, Cemerlang Jakarta.

Anonim,2008,Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan sekolah(School Action Research) Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah TK/SD, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral PMPTS.

Basuki,Wibawa,2003,Penelitian Tindakan Kelas,Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan.

______,2003,Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jendral Departemen Pendidikan Nasional.

______,2008,Pedoman Pendampingan Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research) Bagi Pengawas Sekolah SD dan SMP, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan.

______,2008,Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Sekolah(School Action Research) Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah TK/SD, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan.

______,2008, Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah Bacaan Pendulung Pada Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Tindakan Sekolah, UNY, Yogyakarta