Peningkatan Profesionalitas Guru Melalui Supervisi Pembelajaran
PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU DI SEKOLAH BINAAN KECAMATAN GIRIWOYO DAN BATURETNO MELALUI SUPERVISI PEMBELAJARAN PADA SEMESTER GASAL
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Hany Ristuti
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wonogiri
ABSTRAK
Penelitian ini merupakan tindakan sekolah (kepala sekolah) untuk meningkatkan profesionalitas guru melalusi supervisi pembelajaran. Penelitian ini dilaksanakan dua siklus yang masing-masing terdiri dari: observasi, perencanaan tindakan, implementasi, monitoring penelitian, refleksi hasil penelitian dan pengembangan. Pada siklus pertama profesionalitas (kinerja) guru dalam kegiatan pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, analisis hasil belajar dan tindak lanjut hasil belajar. Peningkatan profesionalitas (kinerja) guru ada peningkatan yang signifikan, perencanaan pembelajaran 13 guru (65%) amat baik dan 7 guru (35%) baik, pelaksanaan pembelajaran 14 guru (70%) amat baik dan 6 guru (30%) baik, penilaian hasil belajar 14 guru (70%) amat baik dan 6 guru (30%) baik, analisis hasil belajar 15 guru (75%) amat baik dan 5 guru (25%) baik, tindak lanjut hasil belajar 17guru (85%) amat baik dan 3 guru (15%) baik. Pada rata-rata penilaian menunjukkan 15 guru (75%) mencapai nilai amat baik dan 5 guru (25%) nilai baik. Pada siklus kedua profesionalitas (kinerja) guru dalam kegiatan pembelajaran ada peningkatan yang signifikan, perencanaan pembelajaran 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik, pelaksanaan pembelajaran 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik, penilaian hasil belajar 18 guru (90%) amat baik dan 2 guru (10%) baik, analisis hasil belajar 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik, tindak lanjut hasil belajar 19 guru (90%) amat baik dan 1 guru (5%) baik. Pada rata-rata penilaian menunjukkan 19 guru (95%) mencapai nilai amat baik dan 1 guru (5%) nilai baik.
Kata-kata kunci: Peningkatkan Profesionalitas Guru, dan Supervisi Pembelajaran.
PENDAHULUAN
Kepala Sekolah yang kompeten secara umum harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, performen dan etika kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Sekolah yaitu: kompetensi profesional, wawasan kependidikan dan manajemen, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Pada kompetensi profesional salah satu peran Kepala Sekolah adalah sebagai penyelia harus melakukan supervisi, evaluasi dan pelaporan.
Supervisi pembelajaran dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan semanngat kemitraaan sehingga guru dapat mengembangkan kompetensi profesionalnya.Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 , 2005: pasal 1). Sebagai tenaga profesional guru harus melakukan class reform (perubahan kelas) dan memahami dimensi-dimensi perubahan sebagai implikasi dari penerapan kurikulum (Zubaidi, 2004: 6).
Penulis mendapatkan data awal dari hasil supervisi pembelajaran semester gasal tahun pelajaran 2017/2018, dari 20 guru yang memperoleh nilai baik dalam pembelajaran 14 (70%) dan 6 (30%) guru dengan nilai amat baik. Profesionalitas (kinerja) guru dalam proses pembelajaran dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut: (1) Kinerja guru yang ditunjukkan dengan kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. (2) Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran. (3) Kinerja guru dalam menilai prestasi belajar peserta didik. (4) Kinerja guru dalam menganalisis hasil prestasi belajar. (5) Kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian hasil prestasi belajar peserta didik (Depdikbud RI, 1996: 19).
Berdasarkan kajian di atas penulis memandang permasalahan supervisi pembelajaran ini masih perlu untuk dikaji dan diteliti dalam rangka meningkatkan profesionalitas guru, sehingga berimplikasi pada kualitas proses dan hasil belajar. Pada penelitian ini penulis mengambil judul †Peningkatan Profesionalitas Guru di Sekolah Binaan Kecamatan Giriwoyo dan Baturetno Melalui Supervisi Pembelajaran pada Semester Gasal Tahun Pelajaran 2017/2018â€.
Berdasarkan analisis tentang kekurangan dan kelemahan dalam kegiatan supervisi tersebut, maka penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah implementasi supervisi pembelajaran dalam peningkatan profesionalitas guru? (2) Bagaimanakah pelaksanaan supervisi pembelajaran di SMP Binaan Kecamatan Giriwoyo dan Baturetno? (3) Apakah supervisi pembelajaran dapat meningkatkan profesionalitas guru?
Penelitian yang dilakukan mempunyai tujuan sebagai berikut: (1) Menjelaskan implementasi supervisi pembelajaran dalam peningkatan profesionalitas guru. (2) Menjelaskan pelaksanaan supervisi pembelajaran di SMP Binaan Kecamatan Giriwoyo dan Baturetno, (3) Untuk mengetahui peningkatan profesionalitas guru melalui supersivi pembelajaran.
LANDASAN TEORI
Pengertian Supervisi Pembelajaran
Menurut bahasa Inggris Supervisi berasal dari kata â€supervisionâ€. Kata supervisi berasal dari kata super dan visi. Super berarti atas atau lebih, sedangkan visi berarti melihat atau pandangan. Jadi secara harfiah supervisi dapat diartikan melihat dari atas atau pandangan yang lebih. Hal ini didasarkan pada orang yang melakukan supervisi (kepala sekolah) mempunyai kedudukan atau posisi yang lebih tinggi dari pada orang yang disupervisi.Orang yang melakukan supervisi memiliki pandangan atau pendapat yang lebih baik dari pada orang yang disupervisi.
Supervisi ditinjau dari segi istilah atau pengertian yang terkandung dalam kata supervisi, ada beberapa pendapat. Supervisi adalah usaha untuk memberikan pembinaan ke arah perbaikan secara efektif situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar kususnya (N.A.Ametembun, 1985: 4). Supervisi merupakan tugas kepala sekolah yang bertujuan untuk membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran (Zainal Aqib, 2009: 41).
Implementasi Supervisi Pembelajaran Dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru.
Supervisi sebagai salah satu instrumen peningkatan profesionalitas guru dalam pelaksanaannya harus mengembangkan hubungan kemitraan. Kepala sekolah harus mengkomunikasikan kegiatan supervisi dengan guru, sehingga disepakati waktu yang tepat sekaligus teknik yang digunakan.
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekola sebagai Supervisor
Kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Kegiatan untuk meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah itu sendiri (Pidarta, 1990: 23). Kepala Sekolah mempunyai tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Supervisi merupakan kegiatan membina untuk membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami penimngkatan pribadi dan profesinya. Sebagaimana dikemukakan oleh seorang ahli â€supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru†(Purwanto, 1987: 10)..
Profesionalitas Guru.
Kompetensi merupakan spesifikasi dari kemampuan , keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Ditjen Dikdasmen, 2004: 4). Berdasarkan pendapat tersebut seorang yang bekerja sebagai guru menurut Undang-Undang nomor: 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan pekerjaan profesional, guru harus memenuhi standar-standar minimal yang dibutuhkan.
Seorang guru yang profesional sikap dan kenerjanya akan kelihatan dalam kehidupan sehari-hari. Semua hasil kerjanya harus dapat diukur oleh indikator. Indikator kompetensi masing-masing komponen tersebut adalah:
Guru dalam melaksanakan pembelajaran harus mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai siswa dalam pembelajaran. Memeriksa kesiapan siswa dan apersepsi, menguasai materi pembelajaran dan hubungannya dengan realitas kehidupan, penyampaian runtut dan sesuai dengan tujuan, pemanfaatan media pembelajaran secara efektif dan menghasilkan kesan menarik, bersifat kontekstual dan menumbuhkan kebiasaan positif, melibatkan siswa secara aktif dan menumbuhkan keceriaan dalam belajar. Pada akhir pelaksanaan pembelajaran guru menilai proses dan hasil belajar.
Hipotesis Tindakan
Memperhatikan kajian teoretis (kepustakaan), kerangka berpikir dan pengalaman di lapangan dalam kegiatan supervisi pembelajaran, penulis merumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut: “Apabila supervisi pembelajaran itu dilaksanakan terhadap guru secara efektif, maka profesiolaitas guru akan meningkat.â€
METODE PENELITIAN
Setting Penelitian
Penelitian dilakukan terhadap guru di SMP Binaan Kecamatan Giriwoyo dan Baturetno,Kabupaten Wonogiri. Jumlah guru yang diteliti 20 orang. Peneliti memilih lokasi ini dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. SMP yang gurunya jadi subjek penelitian di Kecamatan Giriwoyo dan Baturetno adalah sekolah binaan penulis, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam pelaksanaan penelitian dan sekaligus melaksanakan pembinaan.
b. Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan profesionalitas guru.
Penelitian tindakan sekolah ini dilakukan pada bulan September 2017, minggu pertama observasi, minggu kedua perencanaan penelitian, dan minggu ketiga pelaksanaan tindakan siklus pertama. Jika diperlukan siklus kedua dilaksanakan minggu ketiga bulan November 2017. Penyusunan laporan dilakukan pada bulan Desember 2017.
Faktor Yang Diteliti
Guru dalam proses pembelajaran akan kita lihat kemampuannya dalam membuat perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan penilaian, analisis hasil prestasi belajar dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian, sebelum dan sesudah pelaksanaan tindakan. Pengawas Sekolah dan Kepala sekolah (supervisor) memperhatikan semua kegiatan yang dilakukan oleh guru.
Prosedur Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan, yang dilaksanakan secara bersiklus. Untuk menggambarkan alur penelitian maka di bawah ini disampaikan bagan (desain) PTS yang dilaksanakan secara berulang (siklus) sesuai kebutuhan. Perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observasi) dan Refleksi (reflecting).
Teknik Pengumpulan Data
Penulis dalam penelitian menggunakan beberapa pendekatan untuk dapat mengumpulkan data yaitu library research dan field research.
1. Library research digunakan untuk memecahkan permasalahan pertama yaitu implementasi supervisi pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas guru. Peneliti mengkaji teori-teori supervisi pembelajaran dan peningkatan profesionalitas guru.
2. Field research digunakan untuk memecahkan permasalahan kedua yaitu menguraikan teknis pelaksanaan supervisi di 3 (tiga) sekolah binaan. Data tentang pelaksanaan tindakan ini diambil dengan dokumentasi dan observasi.
Teknik Analisis Data
Untuk menyajikan analisis hasil tindakan dilakukan dengan beberapa cara yaitu: content analisis, deskripsi persentase, tabel dan grafik.. Content analis (Hujair AH Sanaky, 2002: 29) digunakan untuk membuat kesimpulan setelah peneliti melakukan kajian secara mendalam. Deskripsi verbal untuk menguraikan pelaksanaan tindakan, persentase tingkat profesionalistas guru. Tabel digunakan untuk menyajikan hasil tindakan berupa progres profesionalistas guru siklus pertama, kedua dan seterusnya. Grafik digunakan untuk menunjukkan perbandingan tingkat keberhasilan tindakan siklus pertama dan kedua.
Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantittaif. Analisis kuantitatif untuk menunjukan skor perolehan setiap guru. Dan analisis kualitatif untuk menunjukkan tingkat profesionalitas guru yang ditunjukkan dengan nilai A: 91 – 100 (Amat Baik) B: 81-90 (Baik) C: 71–80 (Cukup) D: < 70 (Kurang).
Indikator Kinerja
Data yang dikumpulkan dipergunakan untuk menilai profesionalitas guru (keberhasilan tindakan) yang diukur dengan indikator sebagai berikut:
1. Adanya peningkatan kinerja guru yang ditunjukkan dengan kemampuan menyusun rencana pembelajaran.
2. Adanya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.
3. Adanya peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar peserta didik.
4. Adanya peningkatan kemampuan dalam menganalisis hasil prestasi belajar.
5. Adanya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian hasil prestasi belajar peserta didik.
DESKRIPSI PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Penulis mendapatkan data awal dari hasil supervisi pembelajaran semester gasal tahun pelajaran 2017/2018, dari 20 guru yang memperoleh nilai amat baik dalam pembelajaran 6 guru (30%) dan 14 guru (70%) dengan nilai baik, idealnya nilai yang diperoleh amat baik.Untuk itu perlu adanya solusi atau tindakan (treatment) yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas guru karena idealnya guru memiliki nilai amat baik.
Kondisi awal profesionalitas guru sebelum ada tindakan, adalah sebagai berikut: (1) Perencanaan Pembelajaran: 5 guru (25%) amat baik dan 15 guru (75%) baik, (2) Pelaksanaan Pembelajaran: 5 guru (25%) amat baik dan 15 guru (75%) baik, (3) Penilaian hasil belajar: 6 guru (30%) amat baik dan 14 guru (70%) baik, (4) Analisis hasil belajar: 4 guru (20%) amat baik dan 16 guru (80%) baik, (5) Tindak lanjut hasil belajar: 5 guru (25%) amat baik dan 15 guru (75%) baik. Pada rata-rata penilaian menujukan kondisi awal 6 guru (30%) mencapai nilai amat baik , dan 14 guru (70%) mencapai nilai baik.
Di SMP Binaan Kecamatan Giriwoyo dan Baturetno yaitu di SMP N 2 Giriwoyo,SMP Pancasila 15 Giriwoyo, dan SMP Muh 2 Baturetno, supervisi pembelajaran dalam satu semester dilaksanakan dua kali yaitu pada awal semester dan pertengahan semester. Pada penelitian ini kondisi awal yang diperoleh dari dokumentasi hasil supervisi semester gasal. Data tersebut kita analisis untuk merumuskan tindakan siklus pertama (awal semester gasal). Jika diperlukan kita dapat merefleksi hasil tindakan siklus pertama untuk melaksanakan tindakan siklus kedua (tengah semester).
Pelaksanaan Tindakan Siklus 1
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan, yang dilaksanakan secara bersiklus. Alur penelitian (desain) PTS kita mulai perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observasi) dan Refleksi (reflecting).
1. Perencanaan Tindakan (planning)
Pada siklus pertama guru, pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor menyusun perencanaan dengan instrumen yang akan digunakan. Tindakan guru dan supervisor adalah sebagai berikut:
Tindakan yang dilakukan oleh guru
1). Guru menyusun perencanaan pembelajaran yaitu pemetaan materi, program tahunan, program semester, pengembangan silabus dan RPP.
2). Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan langkah-langkah: memeriksa kesiapan siswa dan apersepsi, menguasai materi pembelajaran dan hubungannya dengan realitas kehidupan, penyampaian secara runtut dan sesuai dengan tujuan, pemanfaatan media pembelajaran secara efektif dan menghasilkan kesan menarik, bersifat kontekstual dan menumbuhkan kebiasaan positif, melibatkan siswa secara aktif dan menumbuhkan keceriaan dalam belajar.
3). Guru melaksanakan penilaian prestasi hasil belajar peserta didik dengan langkah –langkah: menyusun kisi-kisi, butir soal, pedoman penilaian, memeriksa hasil penilaian, dan mengembalikan hasil penilaian.
4). Guru menganalisis hasil penilaian harian dengan menyusun dokumen hasil penilaian, mengukur daya serap, tingkat kesulitan soal, validitas soal dan memperbaiki alat evaluasi.
5). Guru melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik dengan menyusun program tindak lanjut, melaksanakan remediasi ,pengayaan, mengevaluasi hasil tindak lanjut dan menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut.
6). Guru membuat catatan selama proses pembelajaran sebagai bahan diskusi dengan pengawas sekolah dan kepala sekolah untuk memperbaiki kinerja.
Tindakan yang dilakukan peneliti dan supervisor.
1). Mengumpulkan data awal diambil dari dokumen supervisi semester gasal tahun pelajaran 2017 /2018.
2). Mengadakan pertemuan dengan guru sebagai mitra penelitian membahas masalah pembelajaran dari aspek guru dan supervisor.
3). Merumuskan langkah-langkah tindakan yang akan dialksanakan pada siklus pertama.
4). Observasi dokumen perencanaan pembelajaran yaitu pemetaan materi, program tahunan, program semester, pengembangan silabus dan RPP.
5). Observasi kegiatan pembelajaran guru (kunjungan kelas), memeriksa kesiapan siswa dan apersepsi, menguasai materi pembelajaran dan hubungannya dengan realitas kehidupan, penyampaian secara runtut dan sesuai dengan tujuan, pemanfaatan media pembelajaran secara efektif dan menghasilakan kesan menarik, bersifat kontekstual dan menumbuhkan kebiasaan positif, melibatkan siswa secara aktif dan menumbuhkan keceriaan dalam belajar.
6). Observasi pelaksanaan penilaian prestasi hasil belajar peserta dan mengamati dokumen penilaian, kisi-kisi, butir soal, pedoman penilaian, memeriksa hasil penilaian, dan mengembalikan hasil penilaian.
7). Observasi analisis hasil prestasi belajar, dokumen hasil penilaian, daya serap, tingkat kesulitan soal, validitas soal dan memperbaiki alat evaluasi.
8). Observasi pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, program tindak lanjut, melaksanakan perbaikan, pengayaan, mengevaluasi hasil tindak lanjut dan menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut.
9). Membuat catatan selama proses pembelajaran sebagai bahan diskusi dengan pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor dan guru untuk memperbaiki tindakan siklus berikutnya.
Pelaksanaan Tindakan (acting)
Tindakan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor , peneliti dan guru selama proses pembelajaran sesuai dengan planning penelitian. Melihat dokumen perencanaan pembelajaran, observasi proses pembelajaran (kunjungan kelas), pelaksanaan penilaian, analisis hasil prestasi belajar dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian.
Pengamatan (observasi)
Pengamatan (observasi) dilakukan selama proses pembelajaran untuk melihat peningkatan profesionalitas guru dan efektifitas pembelajaran. Bagaimanakah kualitas rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar peserta didik, analisis hasil prestasi belajar dan tindak lanjut hasil penilaian hasil prestasi belajar peserta didik. Hasil penelitian siklus pertama dapat dilihat pada rekapitulasi pengamatan siklus pertama (lampiran: 4). Pengawas Sekolah dan Kepala sekolah sebagai supervisor dan peneliti membuat catatan kecil selama proses pembelajaran sebagai bahan refleksi dan pengembangan tindakan siklus berikutnya.
Refleksi (reflecting)
Refleksi merupakan kegiatan analisis, sintesis, memaknai, menerangkan dan akhirnya membuat kesimpulan yang diperoleh dari tindakan yang sudah dilaksanakan. Pengawas sekolah dan Kepala sekolah sebagai supervisor, peneliti dan guru pada tahap ini mendiskusikan pelaksanaan tindakan yang telah dilakukan untuk memperbaiki tindakan pada siklus berikutnya. Pada siklus pertama perlu diperbaiki hal-hal sebagai berikut:
a. Pada perencanaan pembelajaran perlu diperbaiki penyusunan pemetaan materi.
b. Pada pelaksanaan pembelajaran perlu diperbaiki pembelajaran kontekstual, pemanfaatan media dan partisipasi aktif siswa.
c. Pada Penilaian hasil belajar perlu diperbaiki penyusunan kisi-kisi, pedoman penilaian, dan pengembalian hasil penilaian.
d. Pada analisis hasil prestasi belajar perlu diperbaiki pengukuran tingkat kesulitan soal, validitas soal dan perbaikan alat evaluasi.
e. Pada Tindak lanjut hasil prestasi belajar perlu diperbaiki evaluasi hasil tindak lanjut dan analisis hasil evaluasi tindak lanjut.
Hasil tindakan pada siklus pertama sudah menunjukkan adanya peningkatan profesionalitas guru, tetapi dengan melihat hasil refleksi maka perlu dilanjutkan untuk tindakan siklus kedua.
Hasil Tindakan dan Evaluasi Siklus 1
Setelah supervisi pembelajaran kinerja guru ada peningkatan yang signifikan.
a. Perencanaan Pembelajaran : 13 guru (65%) amat baik dan 7 guru (35%) baik.
b. Pelaksanaan Pembelajaran : 14 guru (70%) amat baik dan 6 guru (30%) baik
c. Penilaian hasil belajar : 14 guru (70%) amat baik dan 6 guru (30%) baik
d. Analisis hasil belajar : 15 guru (75%) amat baik dan 5 guru (25%) baik
e. Tindak lanjut hasil belajar : 17 guru (85%) amat baik dan 3 guru (15%) baik*
Pada rata-rata penilaian menujukkan kondisi awal 6 guru (30%) mencapai nilai amat baik, meningkat menjadi 15guru (75%) mencapai nilai amat baik , sedangkan yang mencapai nilai baik tinggal 5 guru (25%).
Pelaksanaan Tindakan Siklus 2
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan, yang dilaksanakan secara bersiklus. Setelah refleksi hasil tindakan siklus pertama maka penelitian dilanjutkan dengan siklus kedua. Alur penelitian (desain) PTS kembali pada perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observasi) dan Refleksi (reflecting).
Perencanaan Tindakan (planning)
Pada siklus kedua guru, pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor, menyusun perencanaan dengan instrumen yang akan digunakan. Tindakan guru dan supervisor kembali sebagaimana siklus pertama dengan beberapa penyempurnaan. Rancangan penelitian yang disiapkan pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor dan peneliti adalah lembar pengamatan untuk melihat aktivitas guru (lampiran 2). Lembar pengamatan guru memuat, rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar peserta didik, analisis hasil pretasi belajar dan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
Pelaksanaan Tindakan (acting)
Tindakan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor , peneliti dan guru selama proses pembelajaran sesuai dengan planning penelitian. Melihat dokumen perencanaan pembelajaran, observasi proses pembelajaran (kunjungan kelas), pelaksanaan penilaian, analisis hasil prestasi belajar dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian.
Pengamatan (observasi)
Pengamatan (observasi) dilakukan selama proses pembelajaran untuk melihat peningkatan profesionalitas guru dan efektifitas pembelajaran. Bagaimanakah kualitas rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar peserta didik, analisis hasil prestasi belajar dan tindak lanjut hasil penilaian hasil prestasi belajar peserta didik. Hasil penelitian siklus kedua dapat dilihat pada rekapitulasi pengamatan siklus pertama (lampiran: 5).Pengawas Sekolah dan Kepala sekolah sebagai supervisor dan peneliti membuat catatan kecil selama proses pembelajaran sebagai bahan refleksi dan pengembangan tindakan siklus berikutnya.
Refleksi (reflecting)
Refleksi merupakan kegiatan analisis, sintesis, memaknai, menerangkan dan akhirnya membuat kesimpulan yang diperoleh dari tindakan yang sudah dilaksanakan. Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor, peneliti dan guru pada tahap ini mendiskusikan pelaksanaan tindakan yang telah dilakukan untuk memperbaiki tindakan pada siklus berikutnya. Pada siklus kedua sudah menunjukkan peningkatan profesionalitas guru yang sangat signifikan, dan mengingat waktu maka penelitian ini tidak dilanjutkan pada siklus berikutnya.
Hasil Tindakan dan Evaluasi siklus 2
Setelah supervisi pembelajaran kinerja guru ada peningkatan yang signifikan.
a. Perencanaan Pembelajaran : 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik.
b. Pelaksanaan Pembelajaran : 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik
c. Penilaian hasil belajar : 18 guru (90%) amat baik dan 2 guru (10%) baik
d. Analisis hasil belajar : 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik
e. Tindak lanjut hasil belajar : 19 guru (95%) amat baik dan 1 guru (5%) baik.
Pada rata-rata penilaian menunjukkan kondisi bahwa 19 guru (95%) mencapai nilai amat baik, dan 1 guru (5%) mencapai nilai baik.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil tindakan untuk meningkatkan profesionalitas guru melalui supervisi pembelajaran peneliti mengemukakan kesimpulan sebagai berikut:
1. Supervisi pembelajaran adalah usaha yang dilakukan oleh pengawas sekolah bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru sehingga profesionalitasnya meningkat (kemampuan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai prestasi belajar peserta didik, menganalisis hasil prestasi belajar dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik) dan proses pembelajaran dapat efektif.
2. Supervisi pembelajaran di Sekolah binaan yaitu: SMP Negeri 2 Giriwoyo, SMP Pancasila 15 Giriwoyo, dan SMP Muh 2 Baturetno, satu semester dilaksanakan dua kali yaitu pada awal semester dan pertengahan semester. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan, yang dilaksanakan secara bersiklus. Alur penelitian (desain) dimulai dari perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observasi) dan Refleksi (reflecting).
3. Pelaksanaan tindakan supervisi pembelajaran menunjukkan adanya peningkatan profesionaltas guru hal ini dapat dilihat adanya peningkatan rata-rata nilai kondisi awal 6 guru (30%) nilai amat baik setelah tindakan siklus pertama 15 guru (75%) mencapai nilai amat baik dan pada siklus kedua 19 guru (95%) mencapai nilai amat baik
Saran-Saran
Berdasarkan hasil penelitian tindakan yang telah dipaparkan di atas peneliti memberikan sara-saran sebagai berikut:
|
1. Supervisi sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan profesionalitas guru, maka pengawas sekolah, kepala sekolah bersama guru melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang selama ini berjalan. Hubungan pengawas sekolah ,kepala sekolah dengan guru sebagai mitra penelitian membahas masalah pembelajaran dari aspek guru dan supervisor untuk merumuskan langkah-langkah tindakan yang akan dilaksanakan.
2. Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik harus melakukan class reform (perubahan kelas) dan memahami dimensi-dimensi perubahan sebagai implikasi dari penerapan kurikulum. Profesionalitas guru dalam proses pembelajaran ditunjukkan dengan kemampuan menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai prestasi belajar peserta didik, menganalisis hasil penilaian harian dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
3. Supersivi pembelajaran hendaknya dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat menjamin peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Ametembun, N.A, 1985. Supervisi Pendidikan (Penuntun bagi para pembina pendidikan, kepala sekolah dan guru), Bandung: IKIP.
Aqib, Zainal, 2009. Penelitian Tindakan Kelas, Bandung: Yrama Widya.
Depdiknas, 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 tahun 2006, Jakarta: BP.Dharma Bhakti.
————, 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah, Jakarta: BP.CIPTA JAYA.
————, 2006. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Jakarta: BP.Cipta Jaya.
————, 2006. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta: BP.Dharma Bhakti..
————, 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: BP.Dharma Bhakti.
————, 2004. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
————, 1996. Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kriditnya, Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Depdikbud, 1988. Pedoman Managemen Sekolah, Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Samiyarso, 1996. Supervisi Pendidikan, Salatiga: FKIP Satya Wacana.
Sanaky, Hujair A.H. 2002. Pembaharuan Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Madani Indonesia, Tesis, Yogyakarta: UII.
Pidarta, I Made, 1990. Perencanaan Pendidikan dengan Pendekatan Sistem, Jakarta: Rineka Cipta.
Purwanto, Ngalim, 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Karya.
Sardiman AM. 1986. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Rajawali Pers.
Sudjana Nana. 1988. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru.
Permendikbud. No.22 ,th 2016 ttng Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tim Pengembang KTSP. 2017. Kurikulm Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP), Wonogiri: SMP Negeri 2 Giriwoyo,SMP Pancasila 15 Giriwoyo ,dan SMP Muh 2 Baturetno.