PENINGKATKAN KEMAMPUAN DALAM PENYUSUNAN RKJM

BAGI KEPALA SEKOLAH MADRASAH IBTIDAIYAH

KECAMATAN BANGSRI KABUPATEN JEPARA

TAHUN PELAJARAN 2019/2020 MELALUI SUPERVISI MANAJERIAL

 

Mukhlisin

Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan pelaksanaan supervisi manajerial metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM; dan 2) meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara melalui supervisi manajerial metode kelompok.Jenis penelitian adalah Penelitian Tindakan. Penelitian dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2019/2020. Subyek penelitian ini adalah kepala sekolah di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara dengan jumlah 5 orang kepala sekolah. Objek penelitian berupa supervisi manajerial metode kelompok guna meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumen dan observasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan model alur dari Kemmis dan Taggart.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan supervisi manajerial metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut: a) Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil identifikasi permasalahan; b) Kepala sekolah bersama-sama dengan kepala sekolah membahas waktu dan tempat pelaksanaan supervisi yang hendak dilakukan; c) Pengawas menyampaikan materi dalam kegiatan supervisi dalam bentuk office conference; d) Pada setiap akhir pertemuan pengawas meminta kepala sekolah untuk memperbaiki RKJM yang sudah disusun agar sesuai dengan format yang sudah terstandar; dan e) Pengawas memberikan pelatihan pada indikator yang masih menjadi kelemahan kepala sekolah; dan 2) Supervisi manajerial metode kelompok meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM pada setiap siklus tindakan yang dilakukan.

Kata kunci: supervisi manajerial, penyusunan RKJM.

 

PENDAHULUAN

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) merupakan salah satu hal wajib yang dimiliki sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu Pasal 53 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun.

Tujuan utama penyusunan RKS/M adalah agar sekolah/madrasah mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah/madrasah dapat dicapai. RKS/M juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan sekolah/madrasah sudah memperhitungkan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata sekolah/madrasah. Karena itu proses penyusunan RKS/M harus melibatkan semua pemangku kepentingan.

Pentingnya RKJM harus dimiliki sekolah ternyata tidak diiringi dengan kenyataan yang mengindikasikan bahwa RKJM di kebanyakan sekolah dasar disusun secara asal sekedar memenuhi kewajiban. Banyak kepala sekolah menganggap bahwa RKJM tidak terlalu penting bagi sekolah dasar. Sehingga tidak jarang ditemui sekolah yang belum mempunyai RKJM. Padahal dengan melihat RKJM, akan dapat dilihat sejauh mana visi yang dimiliki seorang kepala sekolah.

Adanya RKJM yang disusun secara komprehensif akan menunjukkan ketangguhan seorang kepala sekolah. Hal ini dikemukakan oleh Wheelen dan Hunger (1995) yang mengatakan bahwa ketangguhan utama kepala sekolah ada pada penguasaan ilmu dan keterampilan yang baik dalam merencanakan program sekolahnya sehingga dapat meraih keunggulan. Dalam mewujudkan cita-cita kepala sekolah hendaknya menempuh empat langkah stategis; yaitu pertama menganalisis konteks eksternal dan internal; kedua merumuskan visi, misi, tujuan dan strategi, ketiga menerapkan strategi dalam pelaksanaan program, dan keempat memonitor dan mengevaluasi program.

Keempat langkah strategis itu, ujungnya adalah mewujudkan keunggulan mutu siswa atau lulusan. Lulusan berkeunggulan adalah yang memiliki dan dapat menguasai materi pelajaran, terampil menerapkan ilmu yang diperolehnya, menguasai cara belajar sehingga penguasaannya dapat digunakan dalam memecahkan masalah kehidupannya.

Selain empat langkah strategis, terdapat empat langkah utama menjamin mutu yang wajib kepala sekolah tunaikan. Pertama merumuskan strategi atau metode dalam perencanaan (plan) berdasarkan pencapaian program sebelumnya. Dalam perencanaan kepala sekolah perlu memperhitungkan kekuatan sumber daya yang sekolah miliki sehingga target selalu disesuaikan dengan kemampuan nyata untuk mewujudkannya. Keduamenerapkan strategi atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan program. Ketiga, memonitor dan mengevaluasi proses dan hasil pekerjaan, melaksanakan perbaikan proses pekerjaan untuk memperbaiki pencapaian. Keempat, menggunakan hasil monitoring datan evaluasi sebagai dasar untuk melaksanakan perbaikan berkelanjutan. Siklus kegiatan itu sesuai dengan konsep yang dikembangkan oleh Sallis (2003) yang sangat terkenal dengan model plan, do, check, act.

Hal tersebut di atas ternyata belum begitu disadari oleh kebanyakan kepala sekolah, yang berdampak pada adanya anggapan bahwa penyusunan RKJM hanyalah sekedar menggugurkan kewajiban. Hal yang sama terjadi juga di Sekolah Dasar di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Dari 5 (lima) sekolah yang ada, baru ada satu sekolah yang sudah mempunyai RKJM dengan susunan yang sudah agak lengkap. Bahkan saat diminta membuat analisis SWOT untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan masing-masing sekolah, hampir semua kepala sekolah belum memahami secara optimal.

Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM adalah dengan memberikan pembinaan. Pembinaan kepada kepala sekolah tersebut dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah melalui kegiatan supervisi manajerial metode kelompok yang dilakukan. Adanya supervisi manajerial tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM.

Berangkat dari hal tersebut, maka peneliti melakukan penelitian tindakan supervisial dengan judul “PENINGKATKAN KEMAMPUAN DALAM PENYUSUNAN RKJM BAGI KEPALA SEKOLAH MADRASAH IBTIDAIYAH KECAMATAN BANGSRI KABUPATEN JEPARA TAHUN PELAJARAN 2019/2020 MELALUI SUPERVISI MANAJERIAL”.

Berdasarkan perumusan masalah di atas selanjutnya dapat dirumuskan tujuan penelitian. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan supervisi manajerial metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM; dan 2) Untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara melalui supervisi manajerial metode kelompok.

KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN

Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

Surat Keputusan MENPAN Nomor 118 tahun 1996 yang diperbaharui dengan SK MENPAN Nomor 091/KEP/MEN.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dinyatakan: “Pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan prasekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah” (pasal 1 ayat 1).

Pada pasal 3 ayat (1) dinyatakan: “Pengawas sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis dalam melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan”. Pasal 5 ayat (1); tanggung jawab pengawas sekolah yakni: (a) melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya dan; (b) meningkatkan kualitas proses belajar mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.

Tanggung jawab pertama mengindikasikan pentingnya supervisi manajerial sedangkan tanggung jawab yang kedua mengindikasikan pentingnya supervisi akademik. Hal ini dipertegas lagi dalam PP No 19 tahun 2005 pasal 57 yang berbunyi; supervisi yang meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau peniliksatuan pendidikan. Supervisi manajerial meliputi aspek pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan, sedangkan supervisi akademik meliputi aspek-aspek pelaksanaan proses pembelajaran (penjelasan pasal 57). Pengawasan manajerial sasarannya adalah kepala sekolah dan staf sekolah lainnya, sedangkan sasaran supervisi akademik sasarannya adalah guru.

Ketentuan perundang-undangan di atas menunjukkan bahwa pengawas satuan pendidikan pada jalur sekolah adalah tenaga kependidikan profesional berstatus pegawai negeri sipil yang diangkat dan diberi tugas dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan baik pengawasan akademik maupun pengawasan manajerial pada satuan pendidikan yang ditunjuk.

Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1) Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah; 2) Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya; dan 3) Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.

Berdasarkan uraian di atas maka tugas pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003).

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Supervisi akademik adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.

Sasaran supervisi akademik antara lain membantu guru dalam: (1) merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan, (2) melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan, (3) menilai proses dan hasil pembelajaran/bimbingan, (4) memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem-belajaran/bimbingan, (5) memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus pada peserta didik, (6) melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, (7) memberikan bimbingan belajar pada peserta didik, (menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (9) mengembangkan dan memanfaatkan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar, (11) mengembangkan interaksi pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dll.) yang tepat dan berdaya guna, (12) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran/bimbingan, dan (13) mengembangkan inovasi pembelajaran/bimbingan.

Supervisi Manajerial

Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran (Depdiknas, 2006).

Supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: (1) perencanaan, (2) koordinasi, (3) pelaksanaan, (3) penilaian, (5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya.

Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti: (1) administrasi kurikulum, (2) administrasi keuangan, (3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan, (4) administrasi personal atau ketenagaan, (5) administrasi kesiswaan, (6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, (7) administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta (aspek-aspek administrasi lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam melaksanakan supervisi manajerial pengawas dapat menggunakan berbagai strategi, di antaranya (1) monitoring dan evaluasi (2) Refleksi dan Diskusi Kelompok (3) Metode Delpi (4) Workshop (5) Pembelajaran Dinamis (Depdiknas, 2009).

Penyusunan RKJM

RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) menurut PP No. 19 Tahun 2007 adalah rencana kerja yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.

Prinsip-prinsip dalam penyusunan RKJM mencakup 9 prinsip. Prinsip-prinsip Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) yang baik, adalah sebagai berikut:

  • terpadu, mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah/madrasah,
  • multi-tahun, mencakup periode empat tahun,
  • multi-sumber, mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-masing program.
  • berbasis kinerja, adalah semua program/kegiatan memiliki indikator-indikator yang harus dicapai dengan jelas,
  • disusun secara partisipatif oleh kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan dewan pendidik dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya,
  • mengintegrasikan pendidikan karakter bangsa ke dalam program dan kegiatan sekolah/madrasah
  • sensitif terhadap isu jender, adalah adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam penyusunan program,
  • responsif terhadap keadaan bencana, menunjukan daya tanggap sekolah/madrasah terhadap kemungkinan terjadinya bencana, dan
  • pelaksanaannya dimonitor dan dievaluasi oleh komite sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya

Kerangka Pemikiran

RKJM merupakan salah satu dasar penting dalam pengelolaan sekolah. Mengacu pada Permendiknas No. 19 Tahun 2007, sekolah wajib membuat RKJM. Kewajiban yang diperintahkan Permendiknas tersebut ternyata belum diimbangi dengan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Hal ini ditunjukkan dengan kenyataan di lapangan bahwa ada RKJM yang disusun secara asal dengan tujuan hanya menggugurkan kewajiban semata.

Berbagai alasan melatari kenyataan tersebut, di antaranya adalah bahwa kepala sekolah baru menjabat sehingga belum memahami penyusunan RKJM. Berpijak dari kenyataan tersebut, pengawas sekolah berupaya melakukan pembinaan.

Upaya yang dilakukan adalah dengan supervisi manajerial menggunakan metode kelompok. Adanya supervisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengawas sekolah terhadap penyusunan RKJM, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kemampuan menyusun RKJM.

Hipotesis Tindakan

Mengacu pada perumusan masalah dan kerangka berpikir di atas, selanjutnya dapat dirumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut: ”supervisi manajerial metode kelompok dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara ”.

METODE PENELITIAN

Setting Penelitian

Sesuai dengan permasalahan yang diteliti, maka penelitian tindakan ini dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Adapun waktu penelitian dilaksanakan pada semester genap tahun pelajaran 2019/2020.

Penelitian dilakukan selama 10 (sepuluh) minggu, yaitu dimulai pada minggu I bulan Pebruari tahun 2020 hingga minggu ke II bulan April 2020.

Subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, yang terdiri dari 5 orang kepala sekolah. Adapun objek penelitian berupa peningkatan kemampuan dalam penyusunan RKJM melalui supervisi manajerial metode kelompok.

Prosedur Penelitian

Alur pikir dalam penelitian tindakan, menurut Elliott (2001: 2) dimulai dari diagnosis masalah dan faktor sebab timbulnya masalah, dilanjutkan dengan pemilihan tindakan yang sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya, merumuskan hipotesis tindakan, penetapan desain tindakan dan prosedur pengumpulan data, analisis data, dan refleksi.

Desain penelitian tindakan yang dinilai akurat dalam mencapai tujuan tersebut adalah model desain alur dari Kemmis dan Taggart (Wiriaatmadja, 2006: 65) yang memiliki ciri khas menggunakan model siklus. Setiap siklus terdiri dari dua atau tiga tindakan pembelajaran, sedangkan setiap tindakan mencakup empat tahapan kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi-evaluasi.

Penelitian dilakukan dengan dua siklus tindakan. Setiap siklus diakhiri dengan tahapan refleksi. Data yang diperoleh dianalisis dan dimaknai dengan menggunakan analisis deskriptif prosentase dan untuk mengetahui perubahan hasil tindakan dilakukan dengan membandingkan hasil supervisi pada tindakan siklus sebelumnya.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara observasi dan dokumen. Metode observasi digunakan untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan proses supervisi yang dilakukan.

Metode dokumentasi digunakan untuk mempelajari dan menyeleksi dokumen yang relevan dengan penelitian. Dokumen tersebut merupakan dokumen sebelum pelaksanaan penelitian yang menjadi landasan penentuan masalah dan pemilihan alternatif pemecahannya; dokumen saat pelaksanaan penelitian yang berupa RKJM yang disusun kepala sekolah dan hasil pengamatan; dan dokumen yang berkaitan dengan pasca pelaksanaan tindakan penelitian.

Penilaian RKJM dilakukan dengan menggunakan instrumen yang disusun oleh peneliti. RKJM dinilai berdasarkan 3 (tiga) aspek yang terdiri dari 20 indikator. Skoring diberikan dengan rentang antara 1 – 5 untuks setiap indikator. Dengan demikian maka skor terendah yang mungkin diperoleh adalah 20, dan skor tertinggi adalah 100.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data dilakukan dengan mengikuti prosedur analisis model alur dari Kemmis dan Taggart. Teknik ini intinya adalah mengidentifikasi perkembangan dan perubahan subjek setelah subjek diberi perlakuan khusus atau dikondisikan pada situasi tertentu dengan tindakan dalam kurun waktu tertentu dan berulang-ulang sampai program dinyatakan berhasil.

Teknik yang digunakan dalam menganalisis data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan prasiklus, siklus pertama, dan siklus kedua sehingga akan diperoleh gambaran kemajuan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM.

Indikator Kinerja Penelitian

Untuk mengukur keberhasilan tindakan, peneliti merumuskan indikator-indikator ketercapaian program supervisi manajerial metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Indikator keberhasilan tindakan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: a) Kepala sekolah dianggap sudah mampu menyusun RKJM dengan kategori baik apabila sudah memperoleh skor > 76; dan b) Supervisi dianggap berhasil apabila jumlah kepala sekolah dengan kemampuan menyusun RKJM dengan kategori baik > 80% dari jumlah kepala sekolah yang menjadi subjek penelitian.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Deskripsi Kondisi Awal

Data kondisi awal kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM diperoleh dari analisis terhadap RKJM yang disusun oleh 5 (lima) orang kepala sekolah. Penilaian dilakukan terhadap 3 aspek yang terkandung dalam RKJM, yaitu: (a) pendahuluan; (b) kondisi umum; dan (c) rencana strategis. Indikator pengukuran terdiri dari 20 butir dengan skor antara 1 – 5. Dengan demikian maka kemungkinan skor terendah yang diperoleh adalah 20, sedangkan skor tertinggi adalah 100. Hasil skoring selanjutnya diklasifikasikan ke dalam kategori kemampuan: (a) Amat Baik (AB) dengan rentang skor 86 – 100; (b) Baik (B) dengan rentang skor 76 – < 86; (c) Cukup Baik (C) dengan rentang skor antara 60 – < 76; dan (d) Kurang Baik (K) dengan rentang skor < 60.

Berdasarkan hasil penilaian terhadap dokumen RKJM yang disusun kepala sekolah pada kondisi awal, dapat diketahui rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM adalah dengan kategori Cukup Baik (C). Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh sebesar 62.5, dengan skor tertinggi sebesar 76 dan skor terendah sebesar 52.

Penilaian pada aspek Pendahuluan (Kolom A) menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh kepala sekolah adalah 21.00 atau dengan ketercapaian 70%. Skor terendah diperoleh sebesar 18 atau dengan ketercapaian 60.00%, dan skor tertinggi sebesar 24 atau dengan ketercapaian 80.00%.

Penilaian pada aspek Kondisi Umum (Kolom B) menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh kepala sekolah adalah 8.8 atau dengan ketercapaian 58.67.%. Skor terendah diperoleh sebesar 8 atau dengan ketercapaian 53.33%, dan skor tertinggi sebesar 9 atau dengan ketercapaian 60.00%. Penilaian pada aspek rencana strategis (Kolom C) menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh kepala sekolah adalah 35.40 atau dengan ketercapaian 64.36.%. Skor terendah diperoleh sebesar 26 atau dengan ketercapaian 47.17%, dan skor tertinggi sebesar 43 atau dengan ketercapaian 78.28%.

Penilaian secara keseluruhan pada ketiga aspek penyusunan RKJM menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh kepala sekolah adalah 65.20 atau dengan ketercapaian 65.20.%. Skor terendah diperoleh sebesar 52 atau dengan ketercapaian 52.00%, dan skor tertinggi sebesar 76 atau dengan ketercapaian 76.00%. Hasil-hasil tersebut mengindikasikan bahwa kepala sekolah dengan kemampuan penyusunan RKJM kategori Kurang Baik (K) sebanyak 1 orang (20.00%), Cukup Baik (C) sebanyak 3 orang (60.00%), dan kategori Baik (B) sebanyak 1 orang (20.00%).

Berdasarkan analisis dokumen RKJM yang sudah disusun oleh kepala sekolah, diketahui bahwa kelemahan mendasar yang dihadapi kepala sekolah adalah pada aspek penyusunan rencana strategis. Kelemahan mendasar tersebut disebabkan karena kepala sekolah belum memahami analisis SWOT dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran.

Deskripsi Tindakan Siklus I

Kegiatan supervisi manajerial dengan metode kelompok pada tindakan Siklus I dilaksanakan dalam empat tahap kegiatan. Tahapan kegiatan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.

Perencanaan program supervisi manajerial metode kelompok pada tindakan Siklus I dilakukan dengan memperhatikan hasil identifikasi permasalahan pada kondisi awal. Aktivitas yang dilakukan pada tahap perencanaan antara lain meliputi sebagai berikut: 1) Pengawas melakukan konsolidasi dengan para kepala sekolah tentang akan dilaksanakannya supervisi manajerial dengan metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM; 2) Pengawas bersama-sama dengan kepala sekolah membahas waktu pelaksanaan supervisi dan tempat yang akan digunakan; 3) Pengawas mempersiapkan materi supervisi berupa penyusunan RKJM; dan 4) Pengawas mempersiapkan instrumen supervisi.

Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial metode kelompok pada tindakan Siklus I dilakukan pada hari Sabtu, 10 Maret 2020. Kegiatan supervisi dilaksanakan dalam bentuk office conference di ruang kepala sekolah SD Negeri Kandangsapi No. 140 Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

Adapun kegiatan yang dilakukan pada tindakan Siklus I antara lain adalah sebagai berikut: 1) Pengawas menyampaikan materi tentang tahapan-tahapan dalam penyusunan RKJM; 2) Pengawas dengan kepala sekolah berdiskusi membahas tentang kelemahan-kelemahan yang ditemui pada kondisi awal, yaitu tentang cara melakukan analisis SWOT, cara perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran, dan cara merumuskan alternatif langkah pemecahan persoalan dengan kondisi sekolah; dan 3) Pada akhir pertemuan, pengawas meminta para kepala sekolah untuk memperbaiki RKJM yang sudah disusun masing-masing sekolah untuk diperiksa pada pertemuan berikutnya ketika pengawas melakukan kunjungan ke sekolah masing-masing. Kepala sekolah diberi waktu 2 (dua) minggu untuk memperbaiki RKJM yang sudah disusun sebelumnya.

Berdasarkan hasil penilaian terhadap dokumen RKJM yang disusun kepala sekolah pada pada tindakan Siklus I, dapat diketahui rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM adalah dengan kategori Cukup Baik (C). Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh sebesar 75.0, dengan skor tertinggi sebesar 85 dan skor terendah sebesar 62.

Berdasarkan analisis dokumen RKJM yang sudah disusun oleh kepala sekolah, diketahui bahwa kelemahan yang masih dihadapi oleh kepala sekolah adalah pada aspek penyusunan rencana strategis. Kelemahan tersebut disebabkan karena kepala sekolah masih belum memahami analisis SWOT dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran.

Berdasarkan hasil penilaian dokumen RKJM pada tindakan Siklus I, selanjutnya dapat diperoleh refleksi hasil tindakan sebagai berikut: 1) Supervisi manajerial metode kelompok dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM setiap aspek penilaian. Tingkat kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM mengalami peningkatan, yaitu dari 65.20 atau dengan ketercapaian 65.20.% pada kondisi awal, meningkat menjadi 75.00 atau dengan ketercapaian 75.00.% pada tindakan Siklus I; 2) Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM masih belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh masih di bawah skor dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 76; dan 3) Kelemahan yang masih ada pada kepala sekolah dalam penyusunan RKJM adalah pada aspek penyusunan rencana strategis. Kelemahan tersebut disebabkan karena kepala sekolah masih belum memahami analisis SWOT dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran. Untuk itu fokus perbaikan pada tindakan siklus II adalah pada aspek-aspek tersebut.

Deskripsi Tindakan Siklus II

Perencanaan tindakan pada Siklus II didasarkan pada hasil refleksi tindakan Siklus I. Berdasarkan hasil refleksi dari tindakan siklus sebelumnya, maka tindakan pada Siklus II difokuskan pada aspek rencana strategis, khususnya pada indikator-indikator analisis SWOT dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran.

Adapun aktivitas yang dilakukan pengawas pada tahap perencanaan adalah sebagai berikut: 1) Pengawas melakukan konsolidasi dengan para kepala sekolah tentang akan dilaksanakannya supervisi manajerial dengan metode kelompok tindakan Siklus II untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM; 2) Pengawas bersama-sama dengan kepala sekolah membahas waktu pelaksanaan supervisi dan tempat yang akan digunakan; 3) Pengawas mempersiapkan materi supervisi berupa penyusunan RKJM pada aspek penyusunan rencana strategis; dan 4) Pengawas mempersiapkan instrumen supervisi.

Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial metode kelompok pada tindakan Siklus I dilakukan pada hari Sabtu, 14 April 2020. Kegiatan supervisi dilaksanakan dalam bentuk office conference di ruang kepala sekolah SD Negeri Kandangsapi No. 140 Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

Adapun kegiatan yang dilakukan pada tindakan Siklus II adalah sebagai berikut: 1) Pengawas menyampaikan hasil analisis RKJM yang sudah disusun kepala sekolah pada tindakan Siklus I. Pengawas memberikan masukan kepada kepala sekolah tentang kelemahan-kelemahan yang masih ada pada RKJM yang disusun sebelumnya; 2) Pengawas menyampaikan materi langkah-langkah dalam melakukan rencana strategis, khususnya dalam melakukan analisis SWOT; 3) Pengawas dengan kepala sekolah berdiskusi membahas tentang kelemahan-kelemahan yang ditemui pada kondisi awal, yaitu tentang cara melakukan analisis SWOT, cara perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran, dan cara merumuskan alternatif langkah pemecahan persoalan dengan kondisi sekolah; dan 4) Pada akhir pertemuan, pengawas meminta para kepala sekolah untuk memperbaiki RKJM yang sudah disusun masing-masing sekolah untuk diperiksa pada pertemuan berikutnya ketika pengawas melakukan kunjungan ke sekolah masing-masing. Kepala sekolah diberi waktu 2 (dua) minggu untuk memperbaiki RKJM yang sudah disusun sebelumnya.

Penilaian dilakukan terhadap RKJM yang diperbaiki oleh kepala sekolah selama 2 (dua) minggu setelah pertemuan office conference supervisi pada tindakan Siklus II. Pengawas mengumpulkan RKJM hasil perbaikan dengan cara melakukan kunjungan ke sekolah masing-masing.

Berdasarkan hasil penilaian terhadap dokumen RKJM yang disusun kepala sekolah pada tindakan Siklus II, dapat diketahui rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM adalah dengan kategori Baik (B). Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh sebesar 82.80, dengan skor tertinggi sebesar 93 dan skor terendah sebesar 68.

Penilaian secara keseluruhan pada ketiga aspek penyusunan RKJM menunjukkan bahwa rata-rata skor yang diperoleh kepala sekolah mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, yaitu dari 65.20 atau dengan ketercapaian 65.20.% pada kondisi awal, meningkat menjadi 75.00 atau dengan ketercapaian 75.00.% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 83.60 atau dengan ketercapaian 83.60% pada tindakan Siklus II. Skor terendah diperoleh sebesar 68 atau dengan ketercapaian 68.00%, dan skor tertinggi sebesar 95 atau dengan ketercapaian 95.00%.

Berdasarkan hasil penilaian dokumen RKJM pada tindakan Siklus I, selanjutnya dapat diperoleh refleksi hasil tindakan sebagai berikut: 1) Supervisi manajerial metode kelompok dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM setiap aspek penilaian. Tingkat kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM mengalami peningkatan, yaitu dari 65.20 atau dengan ketercapaian 65.20.% pada kondisi awal, meningkat menjadi 75.00 atau dengan ketercapaian 75.00.% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 83.60 atau dengan ketercapaian 83.60% pada tindakan Siklus II; 2) Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM masih belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh sudah termasuk kategori baik, yaitu dengan skor > 76; dan 3) Kelemahan yang ada pada tindakan Siklus I berupa aspek penyusunan rencana strategis dengan indikator kemampuan melakukan analisis SWOT dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran sudah dapat diatasi pada tindakan Siklus II.

Pembahasan Hasil Tindakan

Hipotesis tindakan yang menyatakan bahwa “supervisi manajerial metode kelompok dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara ” terbukti kebenarannya. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM pada setiap siklus tindakan yang dilakukan. Tingkat kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM mengalami peningkatan, yaitu dari 65.20 atau dengan ketercapaian 65.20.% pada kondisi awal, meningkat menjadi 75.00 atau dengan ketercapaian 75.00.% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 83.60 atau dengan ketercapaian 83.60% pada tindakan Siklus II.

Kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM sebelum dilakukan supervisi manajerial masih kurang dari harapan. Hal ini ditunjukkan dengan skor rata-rata yang diperoleh < 76, yaitu baru mencapai 65.20 atau termasuk kategori cukup. Jumlah kepala sekolah dengan kemampuan penyusunan RKJM dengan kategori baik, yaitu dengan skor > 76, baru ada 1 (satu orang) atau 20.00%.

Berpijak dari kondisi tersebut, pengawas sekolah, berupaya meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Upaya yang dilakukan adalah dengan cara supervisi manajerial metode kelompok. Supervisi dilaksanakan dengan office conference di sekolah inti dengan jadwal yang tidak mengganggu kegiatan belajar siswa.

Upaya yang dilakukan pengawas pada tindakan Siklus I berhasil meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor yang diperoleh kepala sekolah dalam penyusunan RKJM pada setiap aspek penilaian.

Peningkatan yang diperoleh pada tindakan Siklus I dirasa belum optimal. Hal ini diindikasikan dengan belum tercapainya indikator keberhasilan tindakan berupa skor rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM < 76, dan jumlah kepala sekolah dalam penyusunan RKJM dengan kategori baik (skor > 76) baru mencapai 60.00% dari jumlah kepala sekolah.

Supervisi manajerial metode kelompok yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah dalam pembinaan kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara dianggap berhasil dalam meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya ketuntasan penguasaan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling pada tindakan Siklus II.

Supervisi manajerial metode kelompok yang dilakukan dengan diskusi dan penyampaian informasi ternyata dapat meningkatkan ketrampilan dan kemampuan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM. Meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan sekolah.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil tindakan, penelitian ini menyimpulkan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan supervisi manajerial metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
  2. Pengawas mensosialisasikan kegiatan supervisi manajerial metode kelompok untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara yang hendak dilakukan.
  3. Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil identifikasi permasalahan terkait dengan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM.
  4. Kepala sekolah bersama-sama dengan kepala sekolah membahas waktu dan tempat pelaksanaan supervisi yang hendak dilakukan.
  5. Pengawas menyampaikan materi dalam kegiatan supervisi dalam bentuk office conference di salah satu ruangan di sekolah inti Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
  6. Pada setiap akhir pertemuan pengawas meminta kepala sekolah untuk memperbaiki RKJM yang sudah disusun agar sesuai dengan format yang sudah terstandar.
  7. Pengawas memberikan pelatihan pada indikator yang masih menjadi kelemahan kepala sekolah, yaitu melakukan analisis SWOT dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran.
  8. Supervisi manajerial metode kelompok meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM bagi Kepala Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM pada setiap siklus tindakan yang dilakukan. Tingkat kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM mengalami peningkatan, yaitu dari 65.20 atau dengan ketercapaian 65.20.% pada kondisi awal, meningkat menjadi 75.00 atau dengan ketercapaian 75.00.% pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 83.60 atau dengan ketercapaian 83.60% pada tindakan Siklus II.

Saran

Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian, maka selanjutnya dapat dirumuskan saran sebagai berikut:

  1. Bagi Pengawas Sekolah disarankan agar lebih giat melakukan pembinaan bagi kepala sekolah guna peningkatan kapasitas mereka dan mempertimbangkan dilakukannya simulasi dalam kegiatan supervisi yang dilakukan.
  2. Bagi Kepala Sekolah disarankan untuk selalu berusaha meningkatkan kapasitas yang mereka miliki agar kemampuan dalam mengelola sekolah semakin meningkat.
  3. Bagi Dinas Pendidikan disarankan untuk dapat memfasilitasi kegiatan supervisi dalam rangka meningkatkan kepala sekolah dalam penyusunan RKJM.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2002. Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi, 1988. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

Danim, Sudarwan. 2006. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Depdiknas. 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Dirjen Dikdasmen.

Depdiknas. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.

Kemdiknas. 2019. Pedoman Penyusunan untuk Kepala Sekolah/Madrasah: Perencanaan dan Penganggaran Sekolah/Madrasah. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.

Purwanto, Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.