PENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS I – III

MENYUSUN RPP TEMATIK SAIENTIFIK MELALUI LESSON STUDY DI DABIN I UPT DINDIKPORA KECAMATAN PAGEDONGAN

TAHUN PELAJARAN 2016/2017

 

Sri Mastuti Jauharoh

Pengawas Sekolah UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan

 

ABSTRAK

Kemampuan guru melakukan pembelajaran digunakan sebagai tolak ukur penentu kualitas pendidikan. Guru harus melakukan persiapan yang baik untuk kegiatan pembelajaran yang dikelolanya. Menurut peneliti, Lesson Study sangat efektif untuk meningkatkan kemampuan guru dalam meningkatkan kualitas RPP, karena guru akan mendapatkan pengalaman dan bimbingan secara teknis dan pengetahuan konseptual dalam kegiatan perencanaan (plan). Selain itu, guru juga dapat bekerjasama dan saling bertukar pikiran dengan guru lainnya. Guru juga akan mendapatkan pengalaman mengajar melalui guru model yang disepakati dalam praktik pelaksanaan pembelajaran (do). Dan melalui refleksi (see) guru dapat menyempurnakan proses pembelajaran.yang selanjutnya dapat diimplementasikan di kelasnya. Penelitian tindakan sekolah ini sebagai upaya peneliti meningkatkan kemampuan guru kelas I – III dalam menyusun RPP tematik saintifik di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan, melalui Lesson Study selama 2 Siklus. Penulis melakukan pembimbingan secara klasikal, kelompok kecil, dan secara individual. Berdasarkan hasil penelitian selama 2 siklus, Lesson Study ini dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP tematik saintifik. Hal ini ditunjukkan oleh adanya peningkatan pada setiap akhir siklus.. Kualitas RPP tematik saintifik guru kelas I – III dari kondisi awal sebelum tindakan sebesar 64%, setelah tindakan siklus I menjadi 77%, dan setelah tindakan siklus II meningkat lagi menjadi 86%. Sedangkan penilaian proses pembelajaran guru dari kondisi awal memperoleh nilai sebesar 63%, setelah tindakan siklus I menjadi 75%, dan setelah tindakan siklus II meningkat lagi menjadi 86%. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Lesson Study dapat meningkatkan kemampuan guru kelas I – III dalam menyusun RPP tematik saintifik.

Kata Kunci: Peningkatan, Kemampuan Guru, RPP Tematik Saintifik,  Lesson Study.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Demikian yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, dinyatakan bahwa Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatiI – III tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektiI – III tas ketercapaian kompetensi lulusan.

Dari 10 Sekolah Dasar di Daerah Binaan I sejumlah 30 orang guru kelas I – III dalam menyusun RPP tematik seintifik dan mengimplementasikannya dalam pembelajaran belumlah optimal. Kondisi ini tentunya tidak boleh dibiarkan. Karena proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru harus dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi anak, lingkungan dan tingkat kesulitan materi.

Rerata nilai RPP guru baru C (cukup) dengan skor nilai 63. Dari 11 aspek baru 4 yang memperoleh nilai baik (B). Itu dikarenakan hanya mengopi dari Permendiknas tentang Standar Isi. 4 aspek penilaian RPP mendapat nilai cukup (C) dan 3 aspek masih memiliki nilai kurang (D).

Rerata nilai RPP Tematik Saintifik guru baru C (cukup) dengan skor nilai 64. Dari 11 aspek baru 5 yang memperoleh nilai baik (B). Itu pun nilainay masih rendah. 3 aspek penilaian RPP mendapat nilai cukup (C) dan 3 aspek masih memiliki nilai kurang (D).

Menyadari kondisi yang ada, peneliti mencoba mengurai keterbatasan guru dalam menyusun RPP tematik saintifik dengan melakukan kegiatan Lesson Study. Dengan kegiatan tersebut peneliti berharap dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP tematik saintifik terutama bagi guru kelas I – III se-Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan.

Peneliti melakukan tindakan Lesson Study untuk penelitian ini hanya di 10 SD se- Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan yang merupakan daerah binaan kami. Peneliti menyadari bahwa semua guru di sekolah butuh pendampingan dalam menyusun RPP tematik saintifik. Namun kegiatan penelitian ini difokuskan pada guru kelas I – III agar lebih berhasil guna dan efektif.

Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah:

1.     Bagaimana peningkatan kemampuan guru kelas I – III dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Saintifik melalui Lesson Study di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017?”

2.     Bagaimana Peningkatan Kemampuan Mengajar Guru Kelas I – III melalui Lesson Study di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017?”

LANDASAN TEORI

Peningkatan

Peningkatan berasal dari kata” tingkat” dan mendapat imbuhan pe – an. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Peningkatan berarti proses, cara, perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dan sebagainya). Peningkatan secara epistemologi adalah menaikkan derajat taraf dan sebagainya, mempertinggi, memperhebat produksi dan sebagainya. (https://www.apaarti.com/peningkatan.html).

Peningkatan mutu berkaitan dengan target yang harus dicapai proses untuk mencapai dan faktor-faktor yang terkait dalam peningkatan mutu ada dua aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni aspek kualitas hasil dan aspek proses mencapai hasil tersebut teori manajemen mutu terpadu atau yang lebih dikenal dengan Total Quality Management (TQM) akhir-akhir ini banyak diadopsi dan digunakan oleh dunia pendidikan dan teori ini dianggap sangat tepat dalam dunia pendidikan saat ini.

Peningkatan mutu sekolah adalah suatu proses yang sistematis yang terus menerus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan faktor-faktor yang berkaitan dengan itu, dengan tujuan agar menjadi target sekolah dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien

Dalam kamus bahasa istilah peningkatan berasal dari kata tingkat yang berarti berlapis-lapis dari sesuatu yang tersususun sedemikian rupa, sehingga membentuk suatu susunan yang ideal, sedangkan peningkatan adalah kemajuan dari seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Peningkatan adalah proses, cara, perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu ke suatu arah yang lebih baik lagi daripada sebelumya

Kemampuan Guru

Setiap guru harus memiliki kemampuan atau kompetensi sebagai guru. Setiap dimensi kompetensi memiliki kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Kemampuaan guru atau sering diartikan dengan kompetensi guru, dapat dilihat dari kinerjanya. Kinerja adalah perilaku yang ditunjukkan oleh individu dalam mengerjakan suatu tugas yang dibebankan. Kinerja adalah ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam menghasilkan sesuatu. Kinerja juga dapat diartikan penampilan hasil karya personel, baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi.

Dalam bidang pendidikan, kinerja personil dalam konteks ini adalah guru selalu menjadi perhatian karena guru merupakan faktor penentu dalam meningkatkan prestasi belajar dan berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Supriadi (1998) mengartikan kinerja guru adalah usaha guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa melalui pengajaran. Tidak berbeda dengan pendapat di atas, Raka Joni (1991) mengartikan kinerja guru adalah kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar.

Kinerja guru ditunjukkan dalam aktifitas kerjanya. Aktifitas di sini secara langsung dapat dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan guru dalam melaksanakan tugasnya. Tugas dan kegiatan pokok guru adalah melaksanakan pengajaran. Tugas ini dapat dicapai dengan baik apabila seorang guru mengetahui secara jelas maksud dan tujuan pengajaran yang akan dilaksanakan, serta mengelola pengajran itu sebaik mungkin. Pengelolaan pengajaran yang menjadi tugas guru meliputi: (1) Menyusun rencana program pengajaran; (2) Menyajikan dan melaksanakan program pengajaran; (3) Melakukan evaluasi belajar; (4) Melakukan analisis hasil evaluasi belajar; dan (5) Menyusun program perbaikan.

Tugas guru sebelum mengajar adalah bagaimana merencanakan suatu sistem pengajaran yang baik. Tugas guru saat mengajar adalah menciptakan suatu kondisi pengajaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Sedangakan tugas guru setelah mengajar adalah bagaimana menentukan keberhasilan pengajaran yang telah dilakukan dan mengadakan perbaikan. Ketiga tugas besar ini saling berhubungan dalam mencapai efektifitas dan efisien pengajaran.

RPP Tematik Saintifik

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar ( Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Demikian juga menurut ahli lain dikatakan bahwa untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan realisasi dari pengalaman belajar peserta didik yang telah ditetapkan dalam silabus pembelajaran.

Dalam Wiki pedia (https://id.wikipedia.org/wiki/Pendekatan_saintifik) dikatakan bahwa Pendekatan saintifik merupakan kerangka ilmiah pembelajaran yang diusung oleh Kurikulum 2013. Langkah-langkah pada pendekatan saintifik merupakan bentuk adaptasi dari langkah-langkah ilmiah pada sains. Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karenanya Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan pelararan induktif (inductive reasoning) dibandingkan dengan penalaran deduktif (deductiv reasoning).

Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yang spesifik. Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Sejatinya, penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik ke dalam relasi ide yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajian spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum. Metode ilmiah merujuk pada teknik-teknik investigasi atas suatu atau beberapa fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya.

Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian (method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan prinsip-prinsip penalaran yang spesifik. Metode ilmiah pada umumnya memuat serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.

Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 maka dalam menyusun RPP tematik integrativ menggunakan pendekatan saintifik yang menekankan pada lima kegiatan pengalaman belajar pokok, yaitu mengamati, menanya, menalar, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan.

Lesson Study

Lesson Study merupakan suatu pendekatan peningkatan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru secara kolaboratif, dengan langkah-langkah pokok merancang pembelajaran untuk mencapai tujuan, melaksanakan pembelajaran, mengamati pelaksanaan pembelajaran tersebut, serta melakukan refleksi untuk mendiskusikan pembelajaran yang dikaji tersebut untuk bahan penyempurnaan dalam rencana pembelajaran berikutnya. Fokus utama pelaksanaan lesson study adalah aktivitas siswa di kelas, dengan asumsi bahwa aktivitas siswa tersebut terkait dengan aktivitas guru selama mengajar di kelas.(

Lesson Study dilakukan dalam beberapa tahapan. Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu: (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See).

Hipotesis Tindakan

Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah ‘ Kemampun Guru Kelas I -III dalam menyususn RPP Tematik Saintifik di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan, akan meningkat setelah dilakukan Lesson Study

METODE PENELITIAN

Subjek dan Setting Penelitian

Subyek Penelitian adalah Guru SD Negeri kelas I – III di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, sejumlah 30. Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilaksanakan selama 6 bulan, mulai bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Desember 2016. Waktu Penelitian dilaksanakan selama 6 bulan, mulai bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Desember 2016. Tempat Penelitian dilaksanakan di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.

Teknik dan Analisis Data

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi guru dalam menyusun RPP tematik saintifik. Pengumpulan data penelitian dilakukan secara langsung oleh peneliti berkolaborasi dengan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Teknik dan alat pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, observasi, wawancara dan penilaian produk guru berupa RPP serta penilaian pengamatan pembelajaran.

Setelah seluruh data penelitian berhasil dikumpulkan maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan analisis data tersebut. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kuantitatif sangat sederhana yaitu dengan menentukan persentase (%) produk RPP dan prosentase penilaian pengamatan pembelajaran.

Berdasarkan tingkat persentase (%) yang diperoleh tersebut kemudian diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu RPP yang nilaianya: kurang, cukup, baik, dan amat baik.

Prosedur dan Indikator Kinerja.

Penelitian tindakan sekolah (PTS) ini dilakukan dalam dua siklus, yaitu diawali dari refleksi awal kemudian dilanjutkan siklus pertama dan kedua. Dengan setiap siklus meliputi empat tahap secara berkesinambungan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Kedua siklus itu ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP tematik saintifik. Desain penelitian tindakan sekolah (PTS) ini mengikuti model Kewin yang ditafsirkan oleh Kemmis and Taggart (1994) dalam Mulyasa (2009: 190)

Keseluruhan data yang terkumpul, selanjutnya dipergunakan untuk menilai keberhasilan tindakan yang diberikan dengan indikator keberhasilan sebagai berikut:

1.     Terjadi peningkatan kualitas Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat oleh guru dengan ketuntasan 80 %

2.     Terjadi peningkatan kemampuan mengajar guru kelas I – III demi perbaikan proses pembelajaran dengan ketuntasan 80%

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan menggajar yang dapat memfasilitasi peserta didik berkembang secara optimal. Guru yang baik melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan melakukan tindak lanjut pembelajaran. Saat menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajarannya, guru dengan tepat merancangnya sehingga pembelajaran yang akan dilakukan berhasil dengan baik.

Kenyataan yang ada menyatakan, bahwa masih banyak guru yang belum menyusun RPP tematik seintifik dengan baik. Pembelajarannya tidak dirancang sebagaimana mestinya. Guru menggunakan RPP bukan yang dikembngkan sendiri yang mungkin dibuat oleh orang tidak kompeten.

Dari 10 Sekolah Dasar yang ada di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara dapat dikemukakan bahwa RPP tematik saintifik yang dimiliki guru Kelas I – III pada awal Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017 sebelum tindakan memiliki kualitas cukup.

Pada data awal penyusunan RPP tematik saintifik oleh guru masih berkualitas sangat rendah. Terbukti baru memiliki kualitas rata-rata 64%, masih ada 3 aspek berkualitas D yaitu tentang penyusunan tujuan pembelajaran (48%), penyusunan materi pembelajaran (40%) dan teknik penilaian (44%).

Dari 5 aspek yang sudah berkualitas baik yaitu identitas RPP (79%), Standar Kompetensi (80%), dan Kompetensi Dasar (77%). Ketiga aspek merupakan komponen wajib yang ada dalam standar isi, sehingga guru tinggal menyalin ke dalam RRP tematiknya. Untuk metode pembelajaran berkatagori baik (75%) dan Sumber belajar juga sudah berkualitas baik (73 %). Dua aspek ini menurut penulis merupakan pengaruh dari pelatihan Kurikulum 2013 yang telah diikuti guru.

Dari 11 aspek masih ada 3 aspek berkualitas cukup (C) yaitu Indikator Capaian (61 %, Nilai Karakter (65 %), dan kegiatan inti (61 %). Maka analisis kategorial dari data kuantitatif di atas dapat dideskripsikan secara kualitatif masuk pada kategori cukup.

Kualitas mengajarnya guru kelas I – III memiliki nilai rata-rata 63 %. Baru 4 orang dari 30 orang yang nilai kualitas mengajarnya Baik (B ). 22 orang berniali cukup (C) dan masih ada 4 orang yang bernilai mengajar kurang (D).

Hasil data awal terhadap kemampuan mengajar guru kelas VI sebelum dilakukan tindakan pada siklus I, berdasarkan dokumen RPP yang sudah ada dan penilaian pembelajaran yang dilakukan peneliti, belum maksimal dan masih perlu ditingkatkan.

Pembahasan Hasil Penelitian.

Selanjutnya hasil refleksi akhir dapat dilihat adanya peningkatan kemampuan menyusun RPP tematik saintifik bagi guru kelas I – III. Hal ini jelas terlihat mulai dari kondisi awal, perubahan peningkatan pada siklus I, dan peningkatan pada siklus II. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat berikut ini:

1.     Kemampuan guru penyusunan RPP tematik saintifik.

2.     Kemampuan guru melaksanakan pembelajaran sebagai bentuk implementasi RPP tematik saintifik.

Kualitas RPP tematik saintifik yang disusun oleh Guru Kelas I – III Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan yang semula pada pra Siklus 64%, setelah dilakukan tindakan pada Siklus I menjadi 77% dan akhirnya setelah Siklus II menjadi 86%. Ini membuktikan terjadi peningkatan kualitas penyusunan RPP oleh guru menjadi berkualitas lebih baik yaitu naik sebesar 22% dari kondisi awal.

Untuk kualitas sebutan, yang semula RPP tematik saintifik berkualitas C, setelah dilakukan tindakan dua kali menjadi berkualitas A. Dari semula ada 3 aspek berkualitas D, 3 aspek berkualitas C dan 5 aspek berkualitas B, menjadi 6 aspek berkualitas amat baik dan 5 aspek berkualitas baik (B).

Peningkatan kualitas RPP yang semula sebesar 64%, setelah siklus II ada 86%. Jadi ada peningkatan kualitas 22%. Guru yang mendapat nilai berkualitas cukup (C) yang semula sebelum tindakan ada 25 orang dan setelah Siklus II sudah tidak ada, semuanya berkualitas Baik dan Amat Baik.

Kemampuan mengajar guru dari pra Siklus, Siklus I dan Siklus II, dapat diperoleh data sebagai berikut: Dari data jelas terlihat bahwa peningkatan kemampuan mengajar guru yang semula sebesar 63% pada prasiklus, menjadi 75% pada siklus I dan setelah siklus II menjadi 86%. Jadi ada peningkatan kualitas 23%. Guru yang semula mendapat nilai rata-rata berkualitas cukup (C) setelah Siklus II menjadi rata-rata berkualitas Amat Baik (A). Untuk lebih jelas tentang peningkatan kemampuan guru mengajar, dapat terlihat di grafik berikut:

Grafik: Kemampuan Mengajar Guru Pra Siklus, Siklus I, dan Siklus II.

Dari pembahasan tersebut di atas membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan 2 kali yaitu melalui Lesson Study dapat meningkatkan kemampuan mengajar guru di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan semester I Tahun Pelajaran 2016/2017.

P E N U T U P

Simpulan

1.     Lesson Study dapat meningkatkan kemampuan guru kelas I – III menyusun RPP tematik saintifik di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara.

2.     Lesson Study dapat meningkatkan kemampuan mengajar guru Kelas I -III di Daerah Binaan I UPT Dindikpora Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara.

Saran

1.     Bagi sekolah:

Agar senantiasa menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatis, efektif dan menyenangkan, yang didukung dengan perangkat pembelajaran yang baik sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan

2.     Bagi Kepala Sekolah:

Dalam melakukan tugasnya Kepala Sekolah, terutama pembinaan penyusunan perangkat pembelajaran dan proses mengajar perlu diciptakan suasana yang menyenangkan bagi guru.

3.     Bagi guru:

Senantiasa meningkatkan wawasan dan kesadaran guru akan tugasnya, terutama dalam menyusun RPP tematik saintifik dan proses pembelajaran, sehingga termotivasi meningkatkan kinerjanya.

 

 

4.     Bagi peserta didik:

Meningkatkan belajarnya dengan memperoleh dan mengalami pembelajaran yang baik sehingga mampu mengembangkan potensinya untuk meningkatkan hasil belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zaenal. 2009. Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung: Yrama Widya.

Arikunto, Suharsimi. 1990. Pengelolaan Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta: Rajawali Ekspress

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Jakarta: Depdiknas.

 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.

 2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.

 2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta..

 2016. Permendibud RI No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. Jakarata: Depdiknas.

Glickman, C.D. (1990).Supervision of Instruction: A Developmet approech (2nd.) Boston: Allyn and Bacon.

http://www.smabpi2bandung.sch.id/index.php/component/k2/item/39-pengertian-dan-tahapan-tahapan-pembelajaran-lesson-study

https://akhmadsudrajat.wordpress.Com/2008/02/22/lesson-study-untuk-meningkatkan-pembelajaran

Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua