Peningkatkan Kompetensi Guru Kelas Tinggi Menyusun Soal Pilihan Ganda Melalui Workshop
PENINGKATKAN KOMPETENSI GURU KELAS TINGGI
MENYUSUN SOAL PILIHAN GANDA MELALUI WORKSHOP
DI DABIN II UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARMANGU
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Budiyono
Pengawas Sekolah UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu
ABSTRAK
Proses Penilaian hasil pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Menyusun perangkat penilaian merupakan bagian yang penting dari kompetensi seorang guru. Kompetensi guru menyusun soal pilihan ganda dalam penilaian pembelajaran digunakan sebagai salah satu penentu kualitas pelayanan pendidikan. Menurut peneliti, workshop sangat efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun soal pilihan ganda, karena guru akan mendapatkan bimbingan secara teknis dan pengetahuan konseptual. Selain itu, guru juga dapat bekerjasama dengan teman sejawat dan saling bertukar pikiran dengan guru lainnya. Penelitian tindakan sekolah ini sebagai upaya penulis meningkatkan kompetensi guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, melalui workshop selama 2 Siklus. Penulis melakukan pembimbingan secara klasikal, kelompok kecil, dan secara individual. Berdasarkan hasil penelitian selama 2 siklus, workshop ini dapat meningkatkan kompetensi guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda. Hal ini ditunjukkan oleh adanya peningkatan pada setiap akhir siklus.. Kualitas soal pilihan ganda guru kelas tinggi dari kondisi awal sebelum tindakan sebesar 65,19%, setelah dilakukan tindakan pada Siklus I menjadi 78,66% dan akhirnya setelah Siklus II menjadi 83,06%. Jadi ada peningkatan kualitas 17,87%. Sedangkan komitmen guru dalam mengikuti workshop siklus I sebesar 72,50%, setelah tindakan siklus II menjadi 87,50%, sehingga terjadi peningkaant sebesar 15%.. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa workshop dapat meningkatkan kompetensi guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda.
Kata Kunci: Kompetensi Guru Kelas Tinggi, Workshop, Soal Pilihan Ganda.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: Penilaian hasil belajar oleh pendidik; Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien
Dapat dikatakan juga bahwa penilaian merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian memerlukan data yang baik. Salah satu sumber data itu adalah hasil pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka terhadap hasil kegiatan pembelajaran. Kegiatan pengukuran proses dan hasil pembelajaran pada satuan pendidikan biasanya dilakukan melalui tes prestasi akademik. Tes sebagai alat ukur perlu dirancang secara khusus sesuai dengan tujuannya dan perlu dipersiapkan sebaik-baiknya sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunannya. (Puspendik:2017)
Dari pernyataan di atas mensyaratkan bahwa soal yang baik sangat diperlukan dalam proses pembelajaran. Salah satu bentuk soal adalah soal pilihan ganda.. Soal yang baik harus memenuhi kaidah yang telah ada.
Namun kenyataan yang ada di sekolah, tidak semua guru memiliki kompetensi menyusun soal pilihan. Selama ini masih banyak guru yang menggunakan soal dari LKS yang dibeli oleh sekolah, atau oleh siswa.
Dari 10 Sekolah Dasar di Daerah Binaan II sejumlah 24 orang guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda, kompetensinya belumlah optimal. Kondisi ini tentunya tidak boleh dibiarkan. Karena proses penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru harus dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi anak, lingkungan dan tingkat kesulitan materi, serta untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Rerata nilai guru menyusun soal pilihan ganda guru kelas tinggi UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, baru C (cukup) dengan skor nilai 65. Dari 24 guru baru 3 orang yang memperoleh nilai baik (B). Sebanyak 21 orang masih mendapat nilai cukup (C).
Rerata nilai semua aspek penyusunan soal pilihan ganda guru kelas tinggi dari 18 aspek penialaian baru 1 aspek bernilai amat baik (A), yaitu etika 2 (85,82%). Sebanyak 4 aspek penilaian memperoleh nilai baik (B). Sebanyak 10 aspek mendapat nilai cukup (C), dan 3 aspek penilaian masih bernilai kurang (D).
Menyadari kondisi yang ada, penulis mencoba mengurai keterbatasan guru dalam pelaksanaan pembelajaran dengan melakukan kegiatan Workshop. Dengan kegiatan tersebut penulis berharap dapat meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan soal pilihan ganda terutama bagi guru kelas tinggi se-Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah: 1) Bagaimana peningkatan kompetensi guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda melalui workshop di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018?; 2) Bagaimana komitmen guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda melalui workshop di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018?
Tujuan Penelitian
Tujuan pada Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah: 1) untuk meningkatkan kompetensi guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda melalui workshop di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018; 2) Untuk mendeskripsikan Komitmen guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda melalui workshop di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018.
LANDASAN TEORI
Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah syarat utama dalam proses pembelajaran. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kompetensi Paedagogik
Kompetensi guru, dapat dilihat dari kinerjanya, yaitu perilaku yang ditunjukkan oleh individu dalam mengerjakan suatu tugas yang dibebankan. Kinerja adalah ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam menghasilkan sesuatu. Kinerja juga dapat diartikan penampilan hasil karya personel, baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi. Dengan demikian kinerja adalah perilaku individu sebagai ungkapan kemajuan dalam menghasilkan sesuatu yang diperoleh dengan mendayagunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki.
Salah satu tugas guru adalah menilai pembelajaran. Tugas ini merujuk bagaimana guru menilai keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dikelolanya. Tugas menilai pengajaran adalah menilai bagian-bagian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu guru juga harus memiliki kompetensi menyusun soal yang akan digunakan menilai pembelajaran dan hasil belajar.
Soal Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda (PG) merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban (option) yang telah disediakan. Setiap soal PG terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor).Kunci jawaban merupakan jawaban benar atau paling benar, sedangkan pengecoh merupakan jawaban tidak benar, tetapi peserta didik yang tidak menguasai materi mungkinkan memilih pengecoh tersebut.
Untuk menulis soal pilihan ganda yang menuntut penalaran, penulis soal dituntut untuk dapat menentukan perilaku yang hendak diukur dan merumuskan materi yang akan dijadikan dasar pertanyaan (stimulus) dalam konteks tertentu sesuai dengan perilaku yang diharapkan. Selain itu, uraian materi yang akan ditanyakan (yang menuntut penalaran) tidak selalu tersedia di dalam buku pelajaran. Oleh karena itu, dalam penulisan soal yang menuntut penalaran, dibutuhkan penguasaan materidan kreativitas dalam penulisan soal. Karena soal ditulis mengacu pada indikator yang terdapat dalam kisi-kisi, rumusan indikator juga sudah mengarah ke soal yang menuntut penalaran.
Tingkat kemampuan peserta didik secara individual maupun kelompok dapat dijabarkan dalam tiga level kemampuan (Cognitif Domain). Level 1 menunjukkan tingkat kemampuan yang rendah yang meliputi pengetahuan dan pemahaman (knowing), level 2 menunjukkan tingkat kemampuan yang lebih tinggi yang meliputi penerapan (applying), dan level 3 menunjukkan tingkat kemampuan tinggi yang meliputi penalaran (reasoning). Pada level 3 ini termasuk tingkat kognitif analisis, sintesis, dan evaluasi.
Dapat disimpulkan bahwa soal pilihan ganda merupakan pentuk dari insrumen penilaian yang memiliki banyak keunggulan. Guru harus terus mengasah dirinya agar professional dalam membuat perangkat penilaian pembelajaran. Diantarnya adalah harus mampu membuat soal pilihan ganda dengan baik.
Workshop
Kata workshop berasal dari Bahasa Inggris yang apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti bengkel. Definisi workshop adalah sebuah kegiatan atau acara yang dilakukan, dimana beberapa orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu berkumpul untuk membahas masalah tertentu dan mengajari para peserta. Workshop bisa juga diartikan sebagai latihan dimana peserta bekerja secara individu maupun secara kelompok untuk menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan tugas yang sebenarnya untuk mendapatkan pengalaman. (https://beritabimtek. wordpress.com /2016/07/07)
Di dalam sebuah workshop berkumpul sekelompok orang yang memiliki minat/perhatian dan keahlian yang sama di bidang tertentu, dimana mereka akan berkumpul dibawah arahan beberapa ahli untuk menggali satu atau beberapa aspek khusus suatu pembahasan masalah.
Workshop juga dikenal dengan nama likakarya yang berarti kegiatan dimana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dengan cara mencari solusi, saling bertukar pikiran/ pendapat antara satu dengan yang lainnya. Bisa dibilang workshop adalah suatu pertemuan ilmiah dalam ruang lingkup kecil.
Hipotesis Tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah Kemampun Menyusun Soal Pilihan ganda Guru Kelas Tinggi di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, akan meningkat setelah dilakukan Workshop.
METODE PENELITIAN
Subjek dan Setting Penelitian
Subjek penelitian adalah guru SD Negeri kelas tinggi di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, sejumlah 24 orang. Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dilaksanakan selama 6 bulan, mulai bulan Juli 2017 sampai dengan bulan Desember 2017. Tempat penelitian dilaksanakan di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.
Teknik dan Analisis Data
Setelah seluruh data penelitian berhasil dikumpulkan maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan analisis data tersebut. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kuantitatif sederhana yaitu dengan menentukan persentase (%) produk pilihan ganda.
Prosedur dan Indikator Kinerja.
Penelitian tindakan sekolah (PTS) ini dilakukan dalam dua siklus, yaitu diawali dari refleksi awal kemudian dilanjutkan siklus pertama dan kedua. Dengan setiap siklus meliputi empat tahap secara berkesinambungan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Kedua siklus itu ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun soal pilihan ganda. Desain penelitian tindakan sekolah (PTS) ini mengikuti model Kewin yang ditafsirkan oleh Kemmis and Taggart dalam Mulyasa (2009: 190)
Keseluruhan data yang terkumpul, selanjutnya dipergunakan untuk menilai keberhasilan tindakan yang diberikan dengan indikator keberhasilan sebagai berikut:
- Terjadi peningkatan kualitas Soal pilihan Ganda yang dibuat oleh guru dengan ketuntasan 80%
- Terjadi peningkatan komitmen guru dalam mengikuti workshop dengan ketuntasan 80%
PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Sesuai dengan Permendiknas 35 Tahun 2010, guru memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai seorang guru, yaitu melakukan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan melakukan tindak lanjut proses pembelajaran.
Evaluasi yang dilakukan guru, juga harus baik. Penilaian tidak memberatkan siswa. Guru harus menentukan alat evaluasi yang tepat, dilaksanakan dalam suasana yang tepat. Oleh karena itu harus dirancang dengan teliti dan baik pula oleh guru.
Namun demikian kenyataan yang ada menyebutkan, bahwa masih banyak guru yang belum melakukan tugas membuat kisi-kisi soal dan naskah soal sendiri dengan baik. Penilaian tidak dirancang sebagaimana mestinya. Guru menggunakan naskah soal dari, LKS, UKK bahkan dari percetakan yang mungkin dibuat oleh orang tidak kompeten dalam menilai pembelajaran atau masih menggunakan rancangan orang lain dengan memfoto kopi atau mengadopsi dari orang lain
Dari 8 Sekolah Dasar yang ada di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara dapat dikemukakan bahwa soal yang disusun guru dan dimiliki guru Kelas tinggi pada awal Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018 sebelum tindakan, belum memiliki kualitas yang baik.
Pada data awal penyusunan soal pilihan ganda guru kelas tinggi UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, baru C (cukup) dengan skor nilai 65,19. Dari 18 aspek penialaian baru 1 aspek bernilai amat baik (A), yaitu etika 2 (85,83%). Sebanyak 4 aspek penilaian memperoleh nilai baik (B). Sebanyak 10 aspek mendapat nilai cukup (C), dan 3 aspek penilaian masih bernilai kurang (D).
Rerata nilai guru menyusun soal pilihan ganda guru kelas tinggi UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, baru C (cukup) dengan skor nilai 65,19. Dari 24 guru baru 3 yang memperoleh nilai baik (B). Dan sebanyak 21 orang masih mendapat nilai cukup (C).
Hasil data awal terhadap kemampuan guru kelas tinggi menyusun soal bentuk pilihan ganda sebelum dilakukan tindakan pada siklus I, berdasarkan dokumen soal Pilihan Ganda yang sudah ada, belum maksimal dan masih perlu ditingkatkan.
Pembahasan Hasil Penelitian.
Selanjutnya hasil refleksi akhir dapat dilihat adanya peningkatan kompetensi guru kelas tinggi dalam menyusun soal pilihan ganda dan komitmen mengikuti workshop. Hal ini jelas terlihat mulai dari kondisi awal, perubahan peningkatan pada siklus I, dan peningkatan pada siklus II. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat berikut ini:
- Komitmen guru mengikuti workshop.
- Kompetensi guru penyusunan soal pilihan ganda.
Terjadi peningkatan komitmen guru dalam menyusun soal pilihan ganda pada Guru Kelas Tinggi Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, dari kondisi siklus I sebesar 72,50%, setelah tindakan siklus II menjadi 87,50%, sehingga terjadi peningkaant sebesar 15%.
Komitmen guru dalam menyusun soal pilihan ganda pada Guru Kelas Tinggi Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu, dari kondisi Siklus I sebesar 72,50%, setelah tindakan Siklus II menjadi 87,50%, data ini sudah melampau indikator keberhasilan sebesar 80%.
Kualitas soal pilihan ganda yang disusun oleh Guru Kelas Tinggi Dabin II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu yang semula pada pra Siklus 65,19%, setelah dilakukan tindakan pada Siklus I menjadi 78,66% dan akhirnya setelah Siklus II menjadi 83,06%. Ini membuktikan terjadi peningkatan kualitas penyusunan soal pilihan ganda oleh guru menjadi berkualitas lebih baik yaitu naik sebesar 17,87% atau dibulatkan ada kenaikan 18% dari kondisi awal.
Untuk kualitas sebutan, yang semula soal pilihan ganda berkualitas C, setelah dilakukan tindakan dua kali menjadi berkualitas Baik (B). Dari semula ada 21 orang penyusun soal pilihan ganda berkualitas C, ada 3 orang penyusun soal pilihan ganda berkualitas B, menjadi 17 orang penyusun soal pilihan ganda berkualitas B dan 7 orang penyusun soal pilihan ganda berkualitas Amat Baik (A).
Peningkatan kualitas soal pilihan ganda yang semula sebesar 65,19%, setelah siklus II ada 83,06%. Jadi ada peningkatan kualitas 17,87%. Dari data awal mendapat nilai berkualitas cukup (C) setelah Siklus II sudah Baik (B).
Dari pembahasan tersebut di atas membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan 2 kali yaitu melalui workshop dapat meningkatkan kompetensi guru Kelas Tinggi menyusun soal pilihan ganda di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu semester I Tahun Pelajaran 2017/2018.
P E N U T U P
Simpulan
- Workshop dapat meningkatkan kompetensi Guru Kelas Tinggi menyusun soal pilihan ganda di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
- Komitmen Guru Kelas Tinggi di Daerah Binaan II UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara dalam mengikuti workshop amat baik.
Saran
- Bagi sekolah:
Untuk menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, kreatis, efektif dan menyenangkan, yang didukung dengan perangkat pembelajaran yang baik sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan
- Bagi Kepala Sekolah:
Agar selalu memotivasi dan membina guru, terutama pembinaan penyusunan perangkat pembelajaran khususnya penyusunan alat penilaian
- Bagi guru:
Senantiasa meningkatkan kompetensi dirinya, terutama pemyusunan perangkat penilaian, sehingga meningkatkan kinerjanya.
- Bagi peserta didik:
Memotivasi dirinya untuk semangat belajar sehingga mampu mengembangkan potensinya untuk meningkatkan hasil belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zaenal. 2009. Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Arikunto, Suharsimi. 1990. Pengelolaan Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta: Rajawali Ekspress
Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
- Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
- Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian. Jakarta: Depdiknas.
- Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
- Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta..
- Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakarta
Menpan & RB. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jakarta
html mirfanmaulana.blogspot.com/2013/05/makalah-kemampuan-guru- dalam-proses.
https://beritabimtek. wordpress.com /2016/07/07
Puspendik. 2017. Panduan Penilaian di SD/MI. Jakarta.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing. Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.