Peningkatkan Kompetensi Melalui Supervisi Manajerial Teknik Pendampingan
PENINGKATKAN KOMPETENSI PENYUSUNAN RKAS
(RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH)
BERBASIS EDS (EVALUASI DIRI SEKOLAH)
MELALUI SUPERVISI MANAJERIAL TEKNIK PENDAMPINGAN
BAGI KEPALA SD DI GUGUS DIPONEGORO
UPTD DIKDAS DAN LS KECAMATAN ANDONG
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Narni
Pengawas TK/SD/SDLB
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini yaitu: (a) Tujuan umum untuk mendeskripsikan langkah-langkah pelaksanaan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS; dan (b) Tujuan Khusus untuk meningkatkan kompetensi dalam penyusunan RKAS berbasis EDS bagi Kepala Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali melalui supervisi manajerial dengan teknik pendampingan pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014 ,metode penelitian tindakan sekolah (PTS) dengan dua siklus yang masing-masing siklusnya terdiri dari tahap (1) perencanaan, (2) pelaksanaan tindakan perbaikan, (3) observasi, dan (4) refleksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) pelaksanaan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS bagi Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali telah dilakukan dengan baik melalui berbagai langkah.(b) terjadi peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS melalui supervise dengan teknik pendampingan di Gugus Diponegoro dari kondisi awal ke kondisi akhir ditunjukkan dengan nilai Skor rata-rata ketercapaian dalam kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS mengalami peningkatan, yaitu dari 67.83% dari skor ideal pada tahap pra siklus tindakan, meningkat menjadi 77.75% dari skor ideal pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 85.67% dari skor ideal pada tindakan Siklus II. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis merekomendasikan kepada kepala sekolah disarankan untuk selalu berusaha meningkatkan kompetensi yang mereka miliki agar kemampuan dalam mengelola sekolah semakin meningkat,sehingga berimbas pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Kata kunci: kompetensi kepala sekolah, EDS, RKAS, supervisi manajerial, teknik pendampingan
PENDAHULUAN
Pengawas sekolah memiliki tugas dan tanggungjawab membina sekolah yang menjadi wilayah binaannya. Tugas utama yang harus dilaksanakan seorang pengawas adalah melakukan monev. Berdasarkan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh pengawas sekolah tentang penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bagi sekolah dasar se-Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali hasilnya masih rendah. Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil penilaian awal yang dilakukan oleh pengawas selaku peneliti terhadap 6 Sekolah Dasar, yaitu SD Negeri 1 Kacangan, SD Negeri 2 Kacangan, SD Negeri 3 Kacangan, SD Negeri 2 Mojo, SD Negeri 3 Mojo, dan SD Negeri 2 Ngoyog pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014, Kepala sekolah selaku manajerial dalam menyusun RKAS di sekolahnya masing-masing hasilnya masih rendah .Adapun hasil yang peneliti peroleh pada kegiatan awal (sebelum peneliti melaksanakan pendampingan/tindakan) sebagai berikut; hasil capaian RKAS kategori sangat baik tidak ada (0%), RKAS kategori baik juga belum ada (0 % ), RKAS kategori cukup sebanyak 5 SD ( 83.33%), dan untuk RKAS kategori kurang baik sebanyak 1 SD (16.67%). Nilai capaian rata-rata 67.83, capaian terendah 64.50 dan capaian tertinggi 72.00.
Kondisi seperti yang telah penulis uraikan di atas, yaitu masih rendahnya dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) khususnya bagi kepala sekolah SD selaku manajerial di Gugus Diponegoro Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali bukan sepenuhnya kesalahan dan kekurangan dari sekolah/kepala sekolah. Pengawas selaku peneliti menyadari bahwa ketrampilan kepala sekolah dalam menyusun RKAS belum diupayakan secara optimal. Hal ini dapat disebabkan berbagai hal di antaranya pengawas belum melakukan suatu tindakan yaitu pembinaan yang berupa pendampingan atau pembimbingan secara terprogram dan terencana, di samping itu juga karena tugas kepala sekolah yang cukup banyak.
Sekarang ini dituntut seorang kepala sekolah harus menguasi kompetensi kepala sekolah. Adapun kompetensi kepala sekolah antara lain kompetensi kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, kewirausahaan, supervise pembelajaran. Di samping itu kepala sekolah juga mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam bidang: (1) kurikulum; (2) personalia; (3) kesiswaan, (4) keuangan; (5) sarana pendidikan; (6) sistem informasi sekolah; dan (7) supervise pendidikan.
Selain itu kepala sekolah diharapkan dapat membawa sekolah menjadi lebih baik dan mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan untuk melajutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Sekolah harus memperbaiki proses pembelajaran, termasuk meningkatkan manajemen di ruang kelas. Sekolah harus menyediakan, mengembangkan, mengelola dan mengerahkan sarana dan prasarana pendidikan dan sumber daya lainnya secara lebih baik. Sekolah juga harus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal-hal tersebut di atas. Untuk itu, semua tindakan Sekolah harus akuntabel dan transparan agar sekolah memperoleh kepercayaan (trust) dari semua pemangku kepentingan.
Untuk mencapai hal tersebut, sekolah tidak punya pilihan selain â€berpikir sebelum bertindakâ€, melakukan perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti dalam sebuah â€dokumen kunci†yang bernama Rencana Kerja Sekolah (RKS). Melalui RKS diharapkan agar dana yang tersedia dapat dibelanjakan secara bijaksana. Hasil monitoring pengawas terhadap evaluasi penyusunan RKAS terhadap kepala sekolah, mengacu pada instrumen supervise manajerial tentang penilaian penyusunan RKAS berbasis EDS yang meliputi aspek: (1) pendahuluan; (2) perumusan tujuan; (3) identifikasi tantangan nyata satu tahun; (4) perencanaan kegiatan sekolah; (5) rencana beaya; dan (6) bagian akhir.
Perencanaan program sekolah merupakan hasil analisis dan tindak lanjut dari kesenjangan antara kondisi riil sekolah dengan kondisi ideal sesuai dengan tuntutan SNP, dan program-program sekolah lainnya yang diharapkan. Rencana kerja sekolah yang disusun bersama-sama oleh warga sekolah dan stakeholder sekolah bersifat unik, dan berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, baik dalam melaksanakan program pelayanan terhadap warganya, maupun pihak lain yang berkepentingan.
Salah satu panduan yang dapat digunakan untuk mengetahui adanya kesenjangan antara kondisi riil sekolah dengan kondisi ideal sesuai dengan tuntutan SNP adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Evaluasi Diri Sekolah (EDS) itu sendiri merupakan proses internal yang dilakukan oleh sekolah dalam mengevaluasi kinerja satuan pendidikan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS). EDS juga dijadikan acuan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kabupaten/kota, acuan penyusunan profil mutu sekolah, peta mutu kabupaten/kota dan sebagai sumber informasi bagi penyusunan peta mutu pendidikan secara nasional.
Pengawas memiliki tugas membantu dan mendampingi kepala sekolah dalam penyusunan RKS maupun RKAS di sekolah sesuai dengan wilayah binaan masing-masing. Pengawas dalam melaksanakan pembinaan dan pendampingan berdasarkan rencana program tahunan maupun program semester yang telah disusun pada awal tahun pelajaran. Salah satu tehnik pembinaan dan pendampingan yang dapat dilakukan pengawas adalah melaksanakan supervise manajerial dengan tehnik pendampingan. Jika pengawas telah melaksanakan supervise manajerial secara tepat maka kompetensi kepala sekolah khususnya dalam penyusunan RKS/RKAS dapat meningkat. Sebagai implikasinya jika kepala sekolah mampu menyusun RKS/RKAS dengan tepat maka sekolah yang bersangkutan akan menjadi sekolah yang berkualitas serta mutu pendidikan juga meningkat.
Kenyataan di lapangan memberi gambaran bahwa RKAS yang telah disusun kepala sekolah beserta karyawan di sekolah, masih terdapat permasalahan. Khususnya dalam cara dan alur penyusunan RKAS berbasis EDS.RKS dan RKAS dijadikan dasar pengelolaan sekolah/ madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabel.
Permasalahan terkait dengan rendahnya kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS bagi kepala sekolah di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali Semester 1 Tahun Pelajaran 2013/2014 seperti diuraikan di atas, membuktikan bahwa masih perlu adanya tindakan perbaikan melalui pendampingan, sehingga diharapkan kompetensi kepala sekolah dalam menyusun RKAS berbasis EDS dapat maksimal dan mencapai nilai sangat baik.
Sesuai dengan tupoksi pengawas, dan kedudukan pengawas sekolah yang sangat strategis dalam ikut serta menentukan kinerja guru yang bermuara pada mutu pendidikan, maka diharapkan pengawas sekolah dapat berperan aktif dan melaksanakan tugas-tugas kepengawasannya secara profesional. Dengan kata lain, pengawas sekolah mampu mewujudkan fungsi-fungsi penyelenggaraan kepengawasannya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pengawas adalah melakukan supervise manajerial, yaitu bantuan profesional yang diberikan pengawas berkaitan dengan pengelolaan sekolah yang berhubungan erat dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah. Sasaran supervise manajerial membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti yang sekaligus sebagai pengawas sekolah di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong berkewajiban untuk meningkatkan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS bagi kepala sekolah dan sekaligus sebagai bentuk laporan penelitian tindakan sebagai partisipasi aktif dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah di daerah binaan.
Dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini peneliti mengadakan tindakan dua siklus melalui kegiatan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan guna meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS. Dengan adanya pemantauan, konsultasi, penyampaian informasi, modeling, mentoring, dan coaching, dalam pendampingan yang dilakukan oleh pengawas, maka kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS diharapkan akan semakin optimal.
Perumusan Masalah
1. Bagaimana pelaksanaan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS?
2. Apakah supervisi manajerial dengan teknik pendampingan dapat meningkatkan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS bagi Kepala Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014?
Tujuan Penelitian
1. Untuk mendeskripsikan langkah-langkah pelaksanaan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS.
2. Untuk meningkatkan kompetensi dalam penyusunan RKAS berbasis EDS bagi Kepala Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali melalui supervisi manajerial dengan teknik pendampingan pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014.
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Supervisi Manajerial
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran (Depdiknas, 2006). Supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: (1) perencanaan, (2) koordinasi, (3) pelaksanaan, (3) penilaian, (5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya. Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja 2001).
Penyusunan RKAS Berbasis Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
RKS adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pedidikan (SNP). RKS berisi rangkaian rencana berbagai upaya sekolah dan pihak lain yang terkait untuk mengatasi berbagai persoalan sekolah yang ada saat ini menuju terpenuhinya SNP (Kemdikbud, 2014: 1).
RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhinya SNP. Dengan demikian RKS adalah gambaran umum rencana pengembangan sekolah empat tahunan dan RKAS adalah jabaran rinci program sekolah tahunan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi SNP.RKS dan RKAS merupakan satu kesatuan (Kemdikbud, 2014: 1). Menurut Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 setiap RKS dan RKAS minimal meliputi komponen: a) Kesiswaan; b) Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran; c) Pendidik dan Tenaga Kependidikan; d) Sarana dan Prasarana; e) Keuangan dan Pembiayaan; f) Budaya dan Lingkungan Sekolah; g) Peran Serta Masyarakat (PSM)serta; h) rencana-rencana kerja lain yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan nasional.
Kerangka Pemikiran
RKAS merupakan salah satu dasar penting dalam pengelolaan sekolah. Mengacu pada Permendiknas No. 19 Tahun 2007, sekolah wajib membuat RKAS. Kewajiban yang diperintahkan Permendiknas tersebut ternyata belum diimbangi dengan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS. Hal ini ditunjukkan dengan kenyataan di lapangan bahwa ada RKAS yang disusun masih belum sesuai dengan Evaluasi Diri Sekolah.
Hasil penilaian yang dilakukan pada semester 1 menunjukkan bahwa kemampuan penyusunan RKAS berbasis EDS pada kepala Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali masih kurang optimal. Hal ini ditunjukkan dengan skor ketercapaian rata-rata yang baru mencapai 67.83% dari skor ideal atau baru dalam kategori Cukup Baik (C). Kurang sesuainya RKAS dengan kondisi riil sekolah berdampak pada tersusunnya program sekolah yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Atas dasar hal tersebut maka diperlukan supervisi dengan pendampingan oleh Pengawas Sekolah.Adanya supervisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kemampuan menyusun RKAS.
Hipotesis Tindakan
Mengacu pada perumusan masalah dan kerangka berpikir di atas, selanjutnya dapat dirumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut: â€supervisi manajerial dengan teknik pendampingan dapat meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014â€.
METODE PENELITIAN
Setting Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Penelitian ini dilaksanakan pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014. Penelitian dilakukan selama 4 (empat) bulan yaitu mulai bulan Agustus 2013 sampai dengan bulan Nopember 2013.
Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah 6 (enam) orang Kepala SD binaan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali.
Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari: (1) Data kompetensi penyusunan RKAS diperoleh dari 6 (enam) orang kepala SD binaan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali; (2) Data pelaksanaan supervise manajerial dengan teknik pendampingan berasal dari Pengawas Sekolah; dan (3) Dokumen RKAS berasal dari dokumen hasil penyusunan RKAS yang disusun oleh 6 (enam) orang kepala SD binaan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali.
Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Teknik pengambilan data dalam penelitian ini terdiri dari teknik observasi dan dokumen. Penilaian terhadap dokumen RKAS dilakukan dengan membandingkan hasil penyusunan RKAS dengan data isian Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dimiliki sekolah masing-masing. Penilaian kesesuaian RKAS dengan EDS dilakukan berdasarkan komponen-komponen RKAS yang meliputi 6 aspek dan terdiri dari 40 indikator. Penilaian kesesuaian antara RKAS dengan EDS dilakukan dengan rentang antara 1 – 5 untuk setiap indikator, sehingga skor yang diperoleh adalah antara 40 – 200. Kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS diklasifikasikan ke dalam 4 kategori, yaitu Amat Baik (A), Baik (B), Cukup Baik (C), dan Kurang Baik (D).
Validitas Data
Untuk mendapatkan data yang mendukung dan sesuai dengan karakteristik fokus permasalahan dan tujuan penelitian, teknik validasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: teknik triangulasi, audit trail, dan expert judgment.
Analisis Data
Mengacu pada model penelitian tindakan yang digunakan, alur pikir dalam penelitian diawali dari diagnosis masalah dan faktor penyebab masalah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS. Langkah tersebut dilanjutkan dengan memilih tindakan yang sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya, merumuskan hipotesis tindakan, penetapan desain penelitian dan prosedur pengumpulan data, analisis data, dan refleksi.
Indikator Kinerja
Indikator kinerja dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah dianggap sudah mempunyai kompetensi penyusunan RKAS dengan kategori Baik (B) apabila sudah memperoleh skor dengan ketercapaian antara 76.00% – 85.00% dari skor ideal. Tindakan supervisi dianggap berhasil apabila skor ketercapaian rata-rata sudah mencapai kategori baik yaitu dengan rentang skor ketercapaian 76.00%-85.00% dari skor ideal. Tindakan supervisi dianggap berhasil apabila jumlah kepala sekolah dengan kompetensi kategori baik dan amat baik sudah mencapai >80.00% dari seluruh subjek yang ada.
Prosedur Penelitian
Jenis penelitian dengan strategi yang dianggap terbaik untuk diterapkan adalah penelitian tindakan. Model dan strategi tindakan dalam penelitian ini mengacu pada model Mc Kernan (Wiriaatmadja, 2006: 69) dengan dua siklus. Prosedur penelitian tindakan ini terdiri dari 2 (dua) siklus. Tiap-tiap siklus dilaksanakan sesuai dengan perubahan yang dicapai. Dari kegiatan tersebut akan didapat refleksi awal. Dengan berpedoman pada refleksi awal tersebut, maka prosedur pelaksanaan penelitian tindakan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi dalam setiap siklus.
HASIL PENELITIAN
Deskripsi Kondisi Awal
Data kondisi awal kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS diperoleh dari analisis terhadap RKAS yang disusun oleh 6 (enam) orang kepala SD binaan. Penilaian dilakukan terhadap 6 aspek penyusunan RKAS, yaitu: (a) pendahuluan, (b) perumusan tujuan; (c) identifikasi tantangan nyata; (d) penyusunan rencana kegiatan sekolah; (e) pembiayaan; dan (f) bagian akhir RKAS. Indikator pengukuran terdiri dari 40 indikator dengan skor penilaian antara 1 – 5 untuk setiap indikator. Dengan demikian maka kemungkinan skor terendah yang diperoleh adalah 40, sedangkan skor tertinggi adalah 200.
Hasil pengukuran kompetensi kepala sekolah binaan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali dalam penyusunan RKAS pada kondisi awal menunjukkan hasil rata-rata ketercapaiannya sebesar 67.83% dari skor ideal. Skor ketercapaian tertinggi adalah 144 atau sebesar 72,00% dan skor ketercapaian terendah adalah 129 atau sebesar 64.50%, maka kompetensi dalam penyusunan RKAS berbasis EDS pada tahap pra siklus tindakan baru dapat diklasifikasikan ke dalam kategori Cukup Baik (C).
Hasil klasifikasi kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS pada tahap pra siklus tindakan dapat diketahui bahwa jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS kategori Amat Baik (A) tidak ada atau 0.00%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Baik (B) tidak ada atau 0.00%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Cukup Baik (C) adalah sebanyak 5 orang atau 83.33%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Kurang Baik (D) adalah sebanyak 1 orang atau 16.67 %.
Deskripsi Tindakan Siklus I
Kegiatan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan pada tindakan Siklus I dilaksanakan dalam empat tahap kegiatan. Tahapan kegiatan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Pelaksanaan kegiatan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan pada tindakan Siklus I dilaksanakan selama satu bulan. Observasi dilakukan selama berlangsungnya kegiatan tindakan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan. Hasil penilaian terhadap RKAS yang telah diperbaiki oleh kepala sekolah di dalam penyusunan RKAS pada tindakan Siklus I menunjukkan adanya peningkatan dalam hal kompetensi kepala sekolah menyusun RKAS.
Hasil penilaian RKAS pada tindakan Siklus I menunjukkan bahwa dalam penyusunannya mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya skor rata-rata ketercapaian kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS dari sebesar 67.83% pada kondisi awal menjadi sebesar 77.75% pada tindakan Siklus I. Skor tertinggi adalah sebesar 166 atau dengan ketercapaian sebesar 83.00% dari skor ideal. Skor terendah adalah sebesar 148 atau dengan ketercapaian sebesar 74.00% dari skor ideal.
Hasil klasifikasi kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS pada tindakan Siklus I dapat diketahui bahwa jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS kategori Amat Baik (A) adalah tidak ada atau 0.00%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Baik (B) adalah sebanyak 4 orang atau 66.67%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Cukup Baik (C) adalah sebanyak 2 orang atau 33.33%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Kurang Baik (D) adalah sebanyak tidak ada atau 0.00%.
Berdasarkan analisis dokumen RKAS yang sudah disusun oleh kepala sekolah, diketahui bahwa kelemahan yang masih didapati pada tindakan Siklus I adalah pada aspek perumusan tujuan dan identifikasi tantangan nyata. Kelemahan mendasar tersebut disebabkan karena kurang cermat dalam melakukan identifikasi kondisi riil yang dihadapi sekolah sehingga berdampak pada kurang tepatnya penyusunan program dengan kebutuhan sekolah.
Deskripsi Tindakan Siklus II
Tindakan kegiatan supervisi manajerial teknik pendampingan pada tindakan Siklus II dilaksanakan dalam empat tahap kegiatan. Tahapan kegiatan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penilaian terhadap RKAS yang telah diperbaiki oleh kepala sekolah di dalam penyusunan RKAS pada tindakan Siklus II menunjukkan adanya peningkatan dalam hal kompetensi kepala sekolah menyusun RKAS.
Berdasarkan hasil penilaian terhadap dokumen RKAS yang disusun kepala sekolah pada pada tindakan Siklus II, dapat diketahui kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya skor rata-rata ketercapaian kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS dari sebesar 77.75% pada tindakan Siklus I, meningkat menjadi sebesar 85.67% pada tindakan Siklus II.Hasil penilaian RKAS pada tindakan Siklus II menunjukkan bahwa skor rata-rata kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS sebesar atau 85.67% dari skor ideal. Skor tertinggi adalah sebesar 180 atau dengan ketercapaian sebesar 90.00% dari skor ideal. Skor terendah adalah sebesar 166 atau dengan ketercapaian sebesar 83.00% dari skor ideal.
Hasil klasifikasi kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS pada tindakan Siklus II dapat diketahui bahwa jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS kategori Amat Baik (A) adalah 2 orang atau 33.33%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Baik (B) adalah sebanyak 4 orang atau 66.67%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Cukup Baik (C) tidak ada atau 0.00%. Jumlah kepala sekolah dengan kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS kategori Kurang Baik (D) sudah tidak ada atau 0.00%.
Berdasarkan hasil-hasil penilaian tersebut di atas, dapat diketahui bahwa kompetensi kepala sekolah pada setiap aspek penilaian RKAS mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Peningkatan kompetensi pada setiap aspek penilaian menunjukkan bahwa supervisi yang dilakukan Pengawas cukup efektif dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam menyusun RKAS.
PEMBAHASAN HASIL TINDAKAN
Hipotesis tindakan yang menyatakan bahwa “supervisi manajerial dengan teknik pendampingan dapat meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS bagi kepala SD di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali†terbukti kebenarannya. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS pada setiap siklus tindakan yang dilakukan.
Kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS sebelum dilakukan supervisi manajerial masih kurang dari harapan. Hal ini ditunjukkan dengan ketercapaian rata-rata sebesar 67.83% dari skor ideal atau termasuk ke dalam kategori kompetensi Cukup Baik (C).
Berpijak dari kondisi tersebut, pengawas sekolah, berupaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS. Upaya yang dilakukan adalah dengan cara supervisi manajerial teknik pendampingan. Supervisi dilaksanakan dengan melaksanakan kunjungan ke sekolah sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara pengawas dengan kepala sekolah.
Upaya yang dilakukan pengawas pada tindakan Siklus I saat mengadakan pendampingan rata-rata ketercapaian meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya ketercapaian sebesar 67.83% dari skor ideal pada kondisi awal, meningkat menjadi 77.75% dari skor ideal pada tindakan Siklus I dengan kategori baik ( B ) meningkat sebesar 9.92 %.
Mengacu pada hasil refleksi tindakan Siklus I, pengawas melakukan perbaikan pada supervisi tindakan Siklus II. Perbaikan yang dilakukan adalah dengan memberikan bimbingan pada aspek yang masih menjadi kelemahan kepala sekolah. Perbaikan pada tindakan Siklus II difokuskan pada aspek identifikasi tantangan nyata yang dihadapi sekolah dan perumusan tujuan pada setiap sasaran kegiatan.
Langkah ini cukup efektif dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan kompetensi dibandingkan pada siklus sebelumnya. Skor ketercapaian kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS mengalami peningkatan dari ketercapaian 77.75% dari skor ideal pada tindakan Siklus I, meningkat menjadi 85.67% dari skor ideal pada akhir tindakan Siklus II, mengalami kenaikan 7.92 %.
Peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS juga dapat dilihat berdasarkan kategori kompetensi. Peningkatan pada kategori kompetensi Baik (B) mengalami peningkatan pada setiap siklus tindakan. Hal tersebut mencerminkan bahwa kompetensi kepala sekolah mengalami peningkatan pada setiap siklus tindakan.
Supervisi manajerial teknik pendampingan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah dalam pembinaan terhadap kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS di 6 (enam) SD binaan di gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali dianggap berhasil dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kompetensi kepala sekolah dalam setiap aspek penilaian penyusunan RKAS.
Supervisi manajerial teknik pendampingan yang dilakukan dengan diskusi dan penyampaian informasi ternyata dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS. Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan serta meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil tindakan, penelitian ini menyimpulkan bahwa langkah-langkah pelaksanaan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS bagi kepala SD binaan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut: (1) Pengawas mensosialisasikan kegiatan supervisi manajerial dengan teknik pendampingan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS bagi Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali; (2) Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil identifikasi permasalahan terkait dengan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS; (3) Pengawas sekolah bersama-sama dengan kepala sekolah membahas waktu dan tempat pelaksanaan supervisi yang hendak dilakukan; (4) Pengawas menyampaikan materi dalam kegiatan supervisi dalam setiap kunjungan ke sekolah binaan; (5) Pada setiap akhir pertemuan pengawas meminta kepala sekolah untuk memperbaiki RKAS yang sudah disusun agar sesuai dengan format yang sudah terstandar; (6) Pengawas memberikan pelatihan pada indikator yang masih menjadi kelemahan kepala sekolah, yaitu melakukan analisis identifikasi kondisi riil sekolah dan perumusan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan setiap sasaran.
Supervisi manajerial dengan teknik pendampingan dapat meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS bagi kepala Sekolah Dasar binaan di Gugus Diponegoro UPTD Dikdas dan LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali pada semester 1 tahun pelajaran 2013/2014. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya skor rata-rata ketercapaian kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS pada setiap siklus tindakan yang dilakukan. Skor rata-rata ketercapaian dalam kompetensi penyusunan RKAS berbasis EDS mengalami peningkatan, yaitu dari 67.83% dari skor ideal pada tahap pra siklus tindakan, meningkat menjadi 77.75% dari skor ideal pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi 85.67% dari skor ideal pada tindakan Siklus II. Kategori kepala sekolah dalam penyusunan RKAS pada tahap pra siklus tindakan yang memperoleh nilai Cukup sebanyak 5 orang ,Kurang 1 orang meningkat menjadi Baik 4 orang,Cukup 2 orang pada tindakan Siklus I, kemudian meningkat menjadi Amat Baik 2 orang dan Baik 4 orang pada tindakan Siklus II
Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian, maka selanjutnya dapat dirumuskan saran bagi Pengawas Satuan Pendidikan, hasil penelitian menunjukkan bahwa supervisi manajerial dengann teknik pendampingan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS. Untuk itu disarankan kepada pengawas satuan pendidikan agar lebih giat melakukan pembinaan bagi kepala sekolah guna peningkatan kapasitas mereka. Supervisi yang disertai dengan pembimbingan mempercepat peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS, untuk itu disarankan kepada para pengawas satuan pendidikan untuk mempertimbangkan dilakukannya pembimbingan dalam kegiatan supervisi yang dilakukan. Saran bagi Kepala Sekolah, untuk selalu berusaha meningkatkan kompetensi yang mereka miliki agar kemampuan dalam mengelola sekolah semakin meningkat. Saran bagi Dinas Terkait, untuk dapat memfasilitasi kegiatan supervisi dalam rangka meningkatkan kepala sekolah dalam penyusunan RKAS berbasis EDS.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2006. Metode dan Teknik Supervisi. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Depdiknas. 2006. Supervisi Akademik dalam peningkatan profesionalisme guru. Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK Depdiknas.
Kemdikbud. 2013. Pedoman Kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 oleh Pengawas Sekolah. Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdiknas. 2009. Dimensi Kompetensi Supervisi Manajerial. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
Mantja, W. 2001, Profesionalisasi Tenaga Kependidikan: Manajemen Pendidikan dan Supervisi Pengajaran. Malang: Elang Mas
Surat Keputusan Menpan Nomor 091 tahun 2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Surat Keputusan Menpan Nomor 118 tahun 1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Wiriaatmadja, Rochiati. 2006. Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.