PERLUNYA PENDIDIKAN KARAKTER DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH DI SMP
PERLUNYA PENDIDIKAN KARAKTER
DAN IMPLEMENTASINYA
DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH DI SMP
Rachmat Hardoyo
Pengajar Mata Pelajaran IPS di SMPN 1 Bringin, Kabupaten Semarang
ABSTRAK
Pendidikan karakter merupakan suatu usaha sadar dan terencana dalam rangka mewariskan karakter yang sudah dimiliki sekaligus membangun karakter-karakter baru yang luhur suatu bangsa kepada peserta didik yang berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang. Keadaan tersebut dapat diimplementasikan melalui pembelajaran sejarah khususnya di SMP. Belajar karakter bangsa di masa lampau dan sentuhan baru dalam historiografi di Indonesia merupakan dua alasan utama perlunya pendidikan karakter dalam pembelajaran sejarah. Guru dan peserta didik dituntut untuk mengimplementasikannya.
Kata kunci: pendidikan karakter, pembelajaran sejarah
PENDAHULUAN
Bagi bangsa Indonesia pendidikan karakter sudah menjadi amanat UU no 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama yang berkaitan denganfungsi dan tujuan pendidikan nasional. Fungsi pendidikan nasional adalah mengem–bangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat sedangkan tujuan pendidikan nasional yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kata-kata peradaban bangsa, bermartabat, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab merupakan karakter-karakter yang diamanatkan dalam sistem pendidikan nasional.
Berkaitan dengan karakter yang ingin dibentuk, Permendikbud No 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs pada dimensi sikap, kualifikasi kemampuan yang diharapkan adalah memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan atau dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Menindaklanjuti amanat di atas mata pelajaran IPS telah menjabarkannya dalam tujuan, fungsi, dan visi pendidikan IPS. Tujuan pendidikan IPS adalah membina anak didik menjadi warga negara yang baik, berpengetahuan, berketrampilan dan peduli sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan Negara. (Sumaatmadja, 2007: 1.10). Sedangkan fungsinya adalah untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat. Sedangkan Winataputra (2007: 1.48) menyatakan bahwa visi pendidikan IPS menitikberatkan pada pengembangan individu siswa sebagai aktor sosial yang mampu mengambil keputusan yang bernalar dan sebagai warga Negara yang cerdas, memiliki komitmen, bertanggung jawab dan partisipatif.
Dari tujuan dan fungsi pendidikan nasional, kualifikasi kemampuan pada dimensi sikap yang terdapat di SKL serta tujuan, fungsi dan visi pendidikan IPS tersebut tampak jelas karakter-karakter yang harus dibangun untuk peserta didik. Apabila para guru tidak segera mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran maka amanat pembentukan karakter peserta didik tidak akan tercapai. Untuk itulah guru IPS di SMP khususnya dalam melaksanakan pembelajaran sejarah sebagai bagian dari bahan kajian mata pelajaran IPS haruslah segera mengambil peran dalam pembentukan karakter peserta didik. Pada makalah ini diharapkan dapat menjawab 2 pertanyaan yang berhubungan dengan pembelajaran sejarah bila dikaitkan dengan pembentukan karakter yaitu:
1. Mengapa pendidikan karakter dalam pembelajaran seja–rah di SMP diperlukan?
2. Bagaimanakah cara mengimplementasikan pendidikan ka–rakter dalam pembelajaran sejarah di SMP itu?
PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat (kemendikbud, 2013: 9). Menurut Khan (2010: 1) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karakter didefinisikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Pusat kurikulum (2010: 3) menyatakan bahwa karakter adalah sikap pribadi yang stabil hasil proses konsolidasi secara progresif dan dinamis, integrasi pernyataan dan tindakan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Kebajikan sendiri terdiri atas sejumlah nilai, moral dan norma seperti jujur, berani, dapat dipercaya dan hormat kepada orang lain.
Dari pengertian di atas dapat diketahui unsur, wujud, fungsi dan terbentuknya suatu karakter. Karakter mengandung unsur-unsur nilai-nilai perilaku manusia, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti, sikap pribadi yang stabil, watak kepribadian seseorang.Wujud karakter berupa pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan. Fungsi karakter adalah sebagai alat pembeda antara satu pihak dengan pihak lain. Terbentuknya karakter melalui proses konsolidasi secara progresif dan dinamis, integrasi pernyataan dan tindakan. Selain itu karakter dapat terbentuk melalui internalisasi berbagai kebajikan.
Dari unsur-unsur, fungsi dan wujud karakter tersebut diperlukan adanya usaha penyemaian, penularan atau penanam–an nilai-nilai karakter yang diinginkan kepada peserta didik diantara dan cara yang paling ampuh adalah melalui proses pendidikan.
Pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya. Namun demikian pendidikan bukan hanya sebagai suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi pe–serta didik tetapi pendidikan juga sebagai suatu usaha masyarakat dan bangsa mempersiapkan generasi muda bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa yang akan datang. Keberlangsungan tersebut dapat dilakukan melalui proses pewarisan nilai-nilai budaya dan karakter yang sudah dimiliki oleh masyarakat atau bangsa itu sendiri. Oleh karena itu Kemendiknas (2010: 4) menyatakan bahwa pendidikan adalah proses pewarisan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Untuk meningkat–kan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai budaya dan pendidikan karakter.
Dengan demikian pendidikan karakter dapat dipahami sebagai suatu usaha sadar dan terencana dalam mewariskan karakter bangsa sekaligus membangun karakter-karakter baru yang luhur kepada peserta didik yang berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang.
PERLUNYA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELA–JARAN SEJARAH DI SMP
Pendikan karakter bila dikaitkan dengan sekolah dapat diartikan sebagai suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, lingkungan maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia Insan Kamil (Kemendikbud, 2013: 9). Pemahaman tersebut menempatkan pembelajaran sejarah sebagai bagian dari mata pelajaran IPS di SMP memiliki peran dalam mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
Peran pembelajaran sejarah di SMP sangat diperlukan kaitannya dengan pendidikan karakter karena memiliki dua alasan yakni:
1. Belajar sejarah adalah belajar tentang karakter di masa lampau.
Belajar sejarah adalah belajar peristiwa penting pada masa lampau. Peristiwa masa lampau sangat berkaitan erat dengan masa kini sehingga bisa dikatakan bahwa masa kini merupakan suatu hasil atau titik lintasan yang berproses dari masa lampau yang akan terus bergerak ke masa depan. Dengan demikian belajar sejarah bila dikaitkan dengan karakter dapat dikatakan bahwa belajar sejarah adalah belajar karakter di masa lampau. Karakter yang dimiliki suatu bangsa di masa kini merupakan suatu hasil atau titik lintasan karakter yang terbentuk dari proses karakter-karakter masa lampau yang akan terus bergerak ke masa yang akan datang.
Sebagai contoh peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesa pada tanggal 17 Agustus 1945 bukan hanya sekedar pernyataan lepas dari penjajahan tetapi merupakan akumulasi karakter yang senantiasa diperjuangkan yakni karakter merdeka, mandiri bebas dari ketergantungan, karakter kesepadanan suatu bangsa yakni dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka,karakter adil lepas dari ketidakadilan bangsa terjajah, karakter sejahtera lepas dari kesengsaraan, kemiskinan dan ketakutan. Bisa dikatakan bahwa peristiwa kemerdekaan merupakan peristiwa teraku–mulasinya karakter yang dimiliki secara kolektif bangsa Indonesia untuk lepas dari karakter bangsa terjajah menjadi karakter bangsa yang merdeka. Akumulasi karakter merdeka merupakan kumpulan dari berbagai karakter seperti jujur, disiplin, semangat kebangsaan, cinta tahan air,kerja keras, tekun, teliti, pantang menyerah, anti ketidakadilan, anti ketidakberdayaan, rasa senasib sepenanggungan, rasa bersatu dan toleransi serta berbagai karakter yang mendukungnya. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa perubahan atau pemben–tukan karakter baru bagi bangsa Indonesia yakni perubahan karakter dari bangsa tertindas/terjajah menjadi karakter bangsa yang merdeka/bebas.
2. Sentuhan baru dalam historigrafi Indonesia
Tuntutan masyarakat terhadap dekonstruksi historio–grafi Indonesia yang semakin meningkat karena para sejarawan yang menulis sejarah Indonesia periode kolonial seolah-olah telah menulis sejarah Indonesia berdasarkan visi Indonesia sendiri. Dalam kenyataannya mereka tetap menulis sejarah orang Belanda di Indonesia bukan sejarah masyarakat Indonesia. Menurut Bambang Purwanto (2010), historiografi Indonesia mencari tokoh-tokoh yang menjadi pahlawan dan juga tokoh-tokoh pengkianat, rakyat daerah mana yang berjasa dan rakyat daerah mana saja yang dianggap pengkhianat. Cara pandang historiografi tersebut sangat menginspirasi, mendorong dan menumbuhkan semangat rivalitas yang sangat distruktif, yang akan terus memunculkan permasalahan di masa kini maupun yang akan datang.
Keadaan tersebut perlu dirubah diantaranya melalui pendidikan karakter khususnya pendidikan karakter dalam pembelajaran sejarah. Melalui pembelajaran sejarah berarti mempelajari karakter bangsa di masa lampau yang dapat dikembangkan di masa kini maupun masa depan sekaligus mengeliminasi karakter-karakter negatif dari masa lampau sehingga tidak akan muncul karakter yang tidak baik di masa kini maupun yang akan datang atau akan terjadi perubahan karakter negatif (distruktif) menjadi karakter positif (konstruktif).
Pembelajaran sejarah selain dapat dimanfaatkan sebagai proses pewarisan karakter masa lampau, pembela–jaran sejarah juga dapat dimanfaatkan sebagai penanaman nilai-nilai karakter yang baru sebagai hasil dari perbaikan penulisan historiografi Indonesia yang bersifat rivalitas dan distruktif. Dengan kata lain bila historiografi Indonesia memperoleh sentuhan baru melalui pendidikan karakter dan atau pendidikan karakter memperoleh sentuhan melalui penulisan historiografi yang telah didekonstruksi maka pembelajaran sejarah akan mampu menumbuhkan karakter konstruktif.
PENGIMPLEMENTASIAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH DI SMP
Untuk mengimplementasikan pendidikan karakter pada mata pelajaran IPS khususnya pembelajaran sejarah minimal ada 3 tahapan yang harus dilalui yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Pada tahap perencanaan lebih banyak kaitannya dengan persiapan administratif. Pada KTSP tahun 2006 pengembangan nilai-nilai karakter menyesuaikan pada standar isi (permendiknas no. 22 tahun 2006) yang terdiri dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yakni mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam silabus dan RPP. Sedangkan pada kurikulum 2013 pengembangan nilai-nilai karakter mengacu pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Standar Kompetensi Lulusan dan silabus. Pengintegrasian nilai-nilai karakter dikembangkan lebih lanjut melalui RPP.
Secara prosedural proses pengintegrasian nilai-nilai ka–rakter dapat disusun melalui tahapan berikut:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (kurikulum 2006) atau mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan silabus (kurikulum 2013) pada mata pelajaran IPS khususnya sejarah.
2. Menentukan ketercakupan nilai-nilai karakter secara tersurat maupun tersirat dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
3. Memetakan keterkaitan antara Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan materi pembelajaran sejarah dengan nilai-nilai karakter dalam indikator yang akan dikembangkan.
4. Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan sekolah yang dapat dilakukan melalui pengamatan guru.
5. Mengkaji dan menetapkan nilai-nilai karakter dalam silabus
6. Mencantumkan nilai-nilai karakter di dalam silabus yang diolah lebih lanjut di dalam RPP
7. Mengembangkan proses pembelajaran aktif yang me–mungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melaku–kan internalisasi nilai karakter dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai.
Pada tahap kedua yakni pelaksanaan pembelajaran sejarah, pengimplementasikan pendidikan karakter dapat dilaku–kan diantaranya dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam materi pembelajaran seperti:
1. Mengungkapkan nilai-nilai karakter yang ada dalam ma–teri pembelajaran
2. Mengintegrasikan nilai-nilai karakter menjadi bagian ter–padu dari materi pembelajaran sejarah
3. Menggunakan perumpamaan dan membuat perban–dingan-perbandingan dengan kejadian serupa dalam hidup para peseta didik
4. Mengubah hal-hal negatif menjadi nilai positif dengan menggunakan cerita untuk memunculkan nilai-nilai positif.
5. Menceritakan kisah hidup orang-orang besar
6. Menggunakan lagu-lagu dan musik untuk mengin–tegrasikan nilai-nilai karakter
7. Menggunakan drama (teater atau film) untuk melukiskan kejadian-kejadian yang berisi nilai-nilai karakter
Selain mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam materi pembelajaran, pengimplementasi pendidikan karakter dapat juga dilakukan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru.
Melalui pengembangan kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru diantaranya adalah penerapan teknik diskusi, baik diskusi kelompok kecil maupun kelompok besar. Melalui teknik diskusi dapat dikembangkan beberapa jenis karakter seperti karakter hormat, santun dan jujur serta toleransi dan juga kerjasama. Setiap peserta diskusi akan belajar menghormati pendapat peserta lain, bahkan untuk menyampaikan pendapat atau menyangkal peserta lain pun harus dilakukan secara santun. Bila peserta diskusi tidak atau kurang santun dalam menyampaikan pendapatnya dapat dipastikan yang bersangkutan tidak akan memperoleh penghormatan dari pihak lain. Karakter hormat dan santun inilah merupakan awal dari pembentukan karakter toleransi. Bila para peserta diskusi dapat melaksanakan diskusi dengan saling menghormati dan santun maka akan terjadi karakter toleransi. Tiga jenis karakter seperti hormat, santun dan toleransi merupakan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam menjalin kerjasama dalam diskusi. Bila ada satu jenis karakter saja yang hilang dapat dipastikan tidak akan ada kerjasama. Bagaimana dengan karakter jujur dalam diskusi? Karakter jujur sangat diperlukan dalam diskusi, setiap peserta diskusi harus berani dengan jujur menyampaikan pendapat bahwa yang disampaikan berasal dari pemikiran sendiri atau dari sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari contoh pelaksanaan teknik diskusi sudah dapat dikembangkan beberapa jenis karakter seperti hormat, santun, berani dan jujur. Beberapa jenis karakter yang lain dapat dikembangkan melalui bahan/materi yang didiskusikan. Sebagai contoh agar peserta didik mampu mendiskusikan bahasan dari Standar Kompetensi (misal: memahami usaha persiapan kemerdekaan) yang memiliki dua Kompetensi Dasar yaitu mendiskripsikan peristiwa-peristiwa sekitar proklamasi dan proses terbentuknya NKRI serta menjelaskan proses persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada sisi ini untuk menyampaikan materi yang didiskusikan setiap peserta dituntut memiliki karakter gemar membaca, disiplin dan mandiri. Kemungkinan sangat kecil bagi setiap peserta didik mampu menyampaikan pendapat tentang materi yang didiskusikan tanpa memiliki karakter gemar membaca. Dapat dipastikan diskusi akan meng–alami deadlock (macet) bila kemampuan peserta diskusidalam menyampaikan pendapat sangat lemah ditunjang karakter kegemaran membaca yang minim. Karakter gemar membaca akan tumbuh bila diawali semangat disiplin dan mandiri khususnya dalam belajar. Dapat dikatakan bahwa prasyarat untuk memiliki karakter gemar membaca adalah disiplin dan mandiri. Tanpa disiplin dan mandiri tidak mungkin akan muncul karakter gemar membaca.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk melakukan sesuatu diperlukan karakter-karakter tertentu sebagai prasyarat sedangkan untuk membentuk karakter tertentu juga diperlukan karakter-karakter awal yang harus dimiliki terlebih dahulu.
Tahap terakhir dalam pengimplementasian pendidikan karakter dalam pembelajaran sejarah adalah evaluasi. Sebelum melakukan evaluasi perlu ada penilaian karakter tertentu yang diharapkan tumbuh dari peserta didik. Perlu disampaikan kepada peserta didik bahwa tidak semua karakter akan dinilai tetapi hanya dua atau tiga karakter saja yang akan diberi penilaian. Informasi tersebut sangat berguna bagi peserta didik karena mereka akan fokus pada karakter tertentu yang harus mereka miliki. Guru perlu merumuskan indikator penilaian pembentukan karakter yang terukur untuk peserta didik di kelas maupun sekolah. Bagi peserta didik yang mampu mencapai atau melampaui penilaian pembentukan karakter perlu diberi pengayaan sedangkan bagi peserta didik yang belum berhasil mencapai penilaian pembentukan karakter perlu dilakukan remidi atau pengulangan.
PENUTUP
Perlunya pembelajaran sejarah sebagai pembelajaran yang mewariskan karakter masa lampau dan sentuhan dari penulisan historiografi Indonesia yang telah dikonstruksi diharapkan peserta didik memiliki karakter-karakter bangsa yang luhur agar mampu menghadapi tantangan kehidupan masa depan yang berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa melalui tiga tahapan pengimple–mentasian pendidikan karakter melalui pembelajaran sejarah yakni perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2006. Model Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran IPS untuk SMP/Mts. Jakarta: Pusat Kurikulum Depdiknas. (1)
Kemendikbud. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Pusat Kurikulum-Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional.
Kemendikbud. 2013. Buku Guru IPS SMP/MTs kelas VII. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Khan, Yahya. 2010. Pendidikan Karakter Berbasis Potensi Diri Mendongkrak Kualitas Pendidikan. Yogyakarta: Pelangi Publishing.
Permendiknas no. 22 tahun 2006. Tentang Standar Isi.
Permendikbud no. 54 tahun 2013. Tentang Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs.
Purwanto, Bambang. 2011. Seminar Tidak Dipublikasikan.
Sumaatmaja, Nursid. 2007. Konsep Dasar IPS. Jakarta: Universitas Terbuka.
Undang-Undang no. 20 tahun 2013. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Winataputra. 2007. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka