UJI PERBEDAAN KINERJA GURU BERSERTIFIKASI DENGAN GURU BELUM BERSERTIFIKASI SD SE-KECAMATAN TOBELO UTARA

 

Yusuf Zakarias Manutede

Runoyunglis Kusame

PGSD, FKIP Universitas Halmahera

 

Abstract

This study aims to know the difference between the performance of teachers who have certified professional educators with teachers who do not have certification of professional educators in North Tobelo Subdistrict. The approach taken in this research is quantitative. The result of the normality test sig test is 0.976> 0.05 (certified teacher performance data is normal), and sig 0.211> 0.05 (teacher performance data not yet certified normal), and homogeneity Fcount (2.956)> Ftabel (2.242) homogenous teacher performance data. The result of statistical analysis with Independent t Test indicate that t test result = 1,228 <t table (1,996). The mean (performance) of certified teachers of 199.29 did not differ significantly with the average performance of non-certified teachers 192.94. So it can be concluded that there is no difference between the performance of teachers who already have a certificate of professional educators with the performance of teachers who do not have a certificate of professional educators.

Keywords: Teacher Certification, Teacher Performance, Independent t Test.

 

PENDAHULUAN

Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga Negara (Ngadirin, 2004:62).

Kinerja atau (performance) menurut Mulyasa (2004:136) adalah prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja atau unjuk kerja, hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu dengan output yang dihasilkan tercermin baik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Menurut Mangkunegaran (2000:67), Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut bahasa kinerja bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang.

Dari beberapa pengertian kinerja menurut para ahli tersebut dapat dipahami bahwa kinerja adalah prestasi kerja yang dicapai oleh seseorang. Kinerja atau prestasi kerja merupakan hasil akhir dari suatu aktivitas yang telah dilakukan oleh seseorang untuk meraih suatu tujuan.

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan. (Djaali, 2009)

Program sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah untuk mengidentifikasikan guru-guru berkualitas. Guru berkualitas yang terbukti dari hasil sertifikasi dijadikan dasar untuk memberikan tunjangan profesi. Guru yang memperoleh tunjangan profesi dikategorikan sebagai guru profesional. Hal ini yang akan membedakan kinerja guru yang bersertifikasi dan yang belum bersertifikasi. Diharapkan dengan adanya tunjangan profesi pendidik ini kinerja guru bersertifikasi akan meningkat yang pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap mutu pendidikan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan guru sebagai agen pembelajaran akan meningkat sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Berdasarkan hasil observasi terhadap guru se-Kecamatan Tobelo Utara, kondisi saat ini di kecamatan Tobelo Utara guru yang sudah memperoleh sertifikasi sebesar 24,66% atau 18 guru dari total guru berjumlah 73 guru SD Se-Kecamatan Tobelo Utara. Adanya pendapat yang berkembang di masyarakat bahwa guru yang telah bersertifikasi belum menjadi jaminan guru tersebut lebih profesional serta penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan kepada anak masih lemah. Masih ada pendidik yang dalam kegiatan pembelajaran masih bersifat konvensional dan tidak jauh berbeda dengan guru yang belum mendapat sertifikasi.

Tujuan dari penelitian ini untuk meneliti dan mengkaji tentang “Uji Perbedaan Kinerja Guru SD Yang Bersertifikat dan Tidak Bersertifikat Pendidik Profesional Se-Kecamatan Tobelo Utara.”

KAJIAN LITERATUR

Menurut Smith (Mulyasa, 2003: 136) menyatakan bahwa kinerja adalah “…..output drive from processes, human or otherwise”. Kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses. Dikatakan lebih lanjut oleh Mulyasa bahwa kinerja atau performance dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, hasil-hasil kerja atau unjuk kerja. Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh Wirawan (2008: 5) bahwa kinerja adalah keluaran yang dihasilkan oleh fungsi-fungsi atau indikator-indikator suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat ditarik pengertian tentang kinerja yaitu hasil atau prestasi dari proses pekerjaan atau profesi yang telah dilakukan.

Dalam tingkatan operasional guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya. Guru merupakan sumber daya manusia yang mampu mendayagunakan faktor-faktor lainnya sehingga tercipta pembelajaran yang bermutu dan menjadi faktor utama yang menentukan mutu pendidikan. Husdarta (Supardi, 2013: 54) menambahkan kinerja guru dalam pembelajaran menjadi bagian terpenting dalam mendukung teriptanya proses pendidikan secara efektif terutama dalam membangun sikap disiplin dan mutu hasil belajar anak.

Lebih lanjut lagi Gary dan Margaret (Mulyasa, 2012: 21) mengemukakan bahwa guru yang efektif dan kompeten secara profesional memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Memiliki kemampuan menciptakan iklim belajar yang kondusif.
  • Kemampuan mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran.
  • Memiliki kemampuan-kemampuan memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement).
  • Memiliki kemampuan untuk peningkatan diri.

Dari berbagai pengertian di atas maka kinerja guru merupakan prestasi yang diperlihatkan guru dalam proses belajar mengajar yang terlihat pada bagian merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran, kualitas diri, produktivitas kerja, tingkat penyelesaian tugas serta keterampilan mengelola sumber daya dan sarana prasarana yang intensitasnya dilandasi etos kerja dan disiplin profesional yang ujung pangkalnya menentukan mutu dan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Indonesia.

Kinerja guru merupakan aktualisasi tanggungjawab profesi yang tercermin dari kualitas kinerja yang ditunjukkan pada pelaksanaan tugas dalam proses pembelajaran. Hasil kerja guru berbeda dalam proses pembelajaran dan komitmennya dalam proses pembelajaran. Kinerja guru dapat dikatakan sebagai hasil kerja yang dilakukan oleh guru dalam lingkungan pekerjaannya. Kinerja guru menyangkut semua kegiatan atau tingkah laku yang dialami guru dan jawaban yang dibuat oleh guru untuk memberikan hasil atau tujuan (Siti Suwadah Rimang, 2011: 26). Sementara menurut Hamzah B. Uno (2010: 61) menjelaskan bahwa kinerja guru adalah perilaku nyata guru dalam arti perilaku yang tidak hanya diamati, tetapi juga meliputi perilaku yang tidak tampak yang dilakukan guru di lingkungan pendidikan. Kinerja guru adalah seluruh hasil kerja guru di sekolah meliputi hal-hal yang tidak hanya diamati, tetapi juga mencakup perihal yang tidak tampak yang dilakukan oleh guru dalam upaya pencapaian tujuan dan prestasi kerja yang diharapkan. Dari pengertian tersebut apabila dikaitkan dengan kinerja guru di sekolah Dasar (SD) adalah ungkapan kemampuan guru Sekolah Dasar/ seluruh hasil yang dilakukan oleh guru Sekolah Dasar dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab, dan aktualisasi dari kompetensi profesionalanya yang meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kinerja guru yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan seorang guru untuk dapat melakukan sesuatu perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kemampuan guru dalam hal ini meliputi beberapa aspek, yaitu aspek pengelolaan pembelajaran, pengembangan potensi, penguasaan akademik, pemberian layanan bimbingan pribadi sosial kepada anak SD, serta pemberian layanan bimbingan belajar. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan sebagai agen pembelajaran.

Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan dan dianggap sebagai orang yang berperan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang merupakan pencerminan mutu pendidikan. Keberadaan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya tidak lepas dari pengaruh faktor internal maupun faktor eksternal yang membawa dampak pada perubahan kinerja guru. Menurut Martinis Yamin (2010: 43), faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain sebagai berikut:

  • Faktor personal atau individual, meliputi unsur pengetahuan, keterampilan, kemampuan, kepercayaan diri, motivasi dan komitmen yang dimiliki oleh tiap individu tiap guru.
  • Faktor kepemimpinan, memiliki aspek kualitas manajer dan tim leader dalam memberikan dorongan, semangat. Arahan dan dukungan kerja kepada guru.
  • Faktor tim meliputi dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan dan keeratan anggota tim.
  • Faktor sistem, meliputi sistem kerja fasilitas kerja yang diberikan oleh pimpinan sekolah, proses organisasi (sekolah) dan kultur kerja dalam organisasi (sekolah).
  • Faktor kontekstual (situasional), meliputi tekanan dan perubahan lingkungan eksternal (sertifikasi guru) dan internal (motivasi kerja guru)

Senada dengan yang dikatakan pula oleh Anwar Prabu Mangkunegara (2004: 67), bahwa faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation).

  1. Faktor kemampuan

Secara psikologi, kemampuan guru terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge and skill). Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditetapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya akan dapat membantu efektivitas suatu pebelajaran.

  1. Faktor motivasi

Motivasi terbentuk dari sikap seorang guru dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan. Dikatakan pula oleh Ondi& Aris (2010: 24) bahwa ada 8 faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru, antara lain:

1)   Kepribadian dan Dedikasi

2)   Pengembangan Profesi

3)   Kemampuan Mengajar

4)   Komunikasi

5)   Hubungan dengan Masyarakat

6)   Kedisiplinan

7)   Kesejahteraan

8)   Iklim Kerja

Penjelasan lain mengenail faktor yang berpengaruh terhadap kinerja dijelaskan oleh Mulyasa. Menurut Mulyasa (2012: 227) sedikitnya terdapat sepuluh faktor yang dapat meningkatkan kinerja guru, baik faktor internal maupun eksternal:

“Kesepuluh faktor tersebut adalah: (1) dorongan untuk bekerja, (2) tanggung jawab terhadap tugas, (3) minat terhadap tugas, (4) penghargaan terhadap tugas, (5) peluang untuk berkembang, (6) perhatian dari kepala sekolah, (7) hubungan interpersonal dengan sesama guru, (8) MGMP dan KKG, (9) kelompok diskusi terbimbing serta (10) layanan perpustakaan”.

Komponen penilaian kinerja guru SD dalam penelitian ini dijabarkan sebagai berikut:

  1. Kompetensi pengelolaan pembelajaran, yang terdiri atas:
  2. Penyusunan rencana pembelajaran.
  3. Pelaksanaan interaksi belajar mengajar.
  4. Penilaian prestasi belajar peserta didik.
  5. Pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
  6. Kompetensi pengembangan potensi yaitu pengembangan profesi.
  7. Kompetensi penguasaan akademik, yang terdiri atas:
  8. Pemahaman wawasan pendidikan.
  9. Penguasaan bahan kajian akademik.
  10. Kompetensi pemberi layanan bimbingan pribadi-sosial kepada anak SD.

Penilaian kinerja guru memiliki manfaat bagi sebuah sekolah karena dengan penilaian ini akan memberikan tingkat pencapaian dari standar, ukuran atau kriteria yang telah ditetapkan oleh sekolah. Sehingga kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam seorang guru dapat diatasi serta akan memberikan umpan balik kepada guru tersebut. Menurut Safri Mangkupawira (2003: 224), manfaat dari penilaian kinerja karyawan adalah: (1) perbaikan kinerja; (2) penyesuaian kompensasi; (3) keputusan penetapan; (4) kebutuhan pelatihan dan pengembangan; (5) perencanaan dan pengembangan karir; (6) efisiensi proses penempatan staf; (7) ketidakakuratan informasi; (8) kesalahan rancangan pekerjaan; (9) kesempatan kerja yang sama; (10) tantangan-tantangan eksternal; (11) umpan balik SDM.

Dalam proses belajar mengajar guru adalah orang yang mempunyai tugas untuk menyampaikan, memfasilitasi kegiatan belajar bagi peserta didiknya. Dalam memfasilitasi kegiatan belajar peserta didiknya tentu ada transfer ilmu pengetahuan dan transfer nilai dari seorang guru kepada peserta didiknya. Dalam melaksanakan tugas pembelajarannya yang berupa transfer ilmu pengetahuan dan transfer nilai-nilai dibutuhkan suatu kecakapan dari seorang guru agar pesan yang akan disampaikan kepada peserta didik dapat tertangkap dengan baik, sehingga tujuan pembelajaran tercapai. W. J. S. Poerwodarminto (1982: 162) menyatakan bahwa kompetensi berarti kewenangan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.

Mulyasa (2012: 135) mendefinisikan ruang lingkup kompetensi profesional guru meliputi: 1) Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis, psikologis, sosiologis, dan sebagainya. 2) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik. 3) Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya. 4) Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi. 5) Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan. 6) Mapmpu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran. 7) Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik. 8) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memiliki standar profesional guru. Sertifikasi guru adalah proses untuk memberikan sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan standar kompetensi (Kunandar, 2007: 79). Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian yang berupa pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lemabaga sertifikasi. National Commision on Educational Services (NCES), memberikan pengertian sertifikasi secara lebih umum yakni:

“Certification is a procedure whereby the state evaluates and reviews a teacher candidate’s credentials and provides him or her a license to teach” (E. Mulyasa, 2012: 34). Yang artinya sertifikasi merupakan prosedur untuk menentukan apakah seorang calon guru layak diberikan izin dan kewenangan untuk mengajar. Hal ini diperlukan karena lulusan lembaga pendidikan tenaga keguruan sangat bervariasi, baik di kalangan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Di dunia pendidikan, sertifikasi secara formal diberikan kepada guru atau dosen yang telah memenuhi syarat tertentu untuk meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pendidik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Tujuan dan manfaat dari diadakannya sertifikasi untuk melindungi profesi guru dari layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra profesi guru, melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional, menjadi wahana penjamin mutu bagi LPSD, menjaga lembaga penyelenggara pendidikan dari keinginan internal dan eksternal yang potensial. Berbicara sertifikasi, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional idealnya lebih tinggi kinerjanya bila dibandingkan dengan kinerja guru yang belum memiliki sertifikat pendidik profesional sehingga anggaran yang diberikan kepadadunia pendidikan khususnya bagi para pendidik tidak sia-sia.

METODE PENELITIAN

Dari gejala-gejala yang diteliti, penelitian ini termasuk ke dalam penelitian Kausal-Komparatif karena dalam penelitian ini tidak ada perlakuan dan pengendalian terhadap variabel bebas secara langsung serta semua peristiwa telah terjadi. Syaifuddin Azwar (2014: 9) mengatakan bahwa pada hakikatnya penelitian Kausal-Komparatif adalah “ex-post facto” artinya data dikumpulkan setelah semua peristiwa yang diperhatikan terjadi. Kemudian peneliti memilih satu atau lebih efek (variabel dependen) dan menguji data dengan kembali menelusuri waktu, mencari penyebab, melihat hubungan dan memahami artinya. Berdasarkan pemikiran di atas, pendekatan kuantitatif adalah pendekatan yang cocok digunakan untuk melihat seberapa besar perbedaan kinerja antara guru SD yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik dengan guru SD yang belum mendapatkan sertifikat pendidik Se-Kecamatan Tobelo Utara. Tempat penelitian ini dilakukan di SD se-Kecamatan Tobelo Utara dengan jumlah 7 sekolah. Waktu penelitian dilaksanakan selama pada bulan Februari – Maret 2018

Variabel dalam penelitian ini merupakan variabel tunggal yaitu kinerja guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik profesional dengan yang belum memiliki sertifikat pendidik profesional, dimana variabel tersebut memiliki sub-sub yang menjadi kajian dalam penelitian ini dan dijelaskan dengan definisi operasional.

Definisi operasional dalam penelitian ini adalah:

  • Kinerja guru dalam mengelola pembelajaran, yang terdiri atas penyusunan rencana pembelajaran, menyajikan program pengajaran, melaksanakan program dan analisis evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
  • Kemampuan hubungan sosi-sial (Social Skill) yang meliputi Hubungan kerja dengan kepala sekolah, Hubungan kerja dengan sesama guru, Kerjasama dengan siswa dalam PBM, Kerjasama dengan orang tua dan masyarakat
  • Tanggung jawab profesional, yang terdiri pengembangan profesi, menjalankan kebijakan peraturan sekolah dan prosedur kerja.

Sampel penelitian ini menggunakan sampel populasi sebanyak 73 guru yang terdiri dari 18 guru bersertifikasi dan 55 guru non sertifikasi.

Metode pengumpulan data adalah cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data (Suharsimi Arikunto, 2010: 100). Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini yaitu angket dan wawancara tidak terstruktur.

Angket pernyataan diuji coba kepada 13 guru dari 73 guru di tujuh SD Se-Kecamatan Tobelo Utara. Dalam hal ini digunakan uji coba terpakai, dengan kata lain kelompok subjek ujicoba instrumen sekaligus digunakan sebagai kelompok subjek penelitian.

Hasil Uji coba angket rhitung dibandingkan dengan t tabel (5%;n=13)=0,553 (Sugiyono,2011:373), maka rhitung > r tabel untuk semua butir. Semua butir valid. Berdasarka analisis reliabilitas instrumen diperoleh = 0,754. Jika dibandingkan dengan kriteria minimum koefisien reliabilitas >0,6 intrumen diyatakan reliabel dan dapat dipergunakan untuk pengambilan data.

Teknik analisis data dilakukan dengan Statistik deskriptif digunakan untuk mengorganisasi data, menyajikan dan menganalisis data tanpa melakukan penarikan kesimpulan. Sedangkan statistik inferensial digunakan untuk penarikan kesimpulan berdasarkan data yang diperoleh. Hasil penelitian dilakukan secara bertahap yang meliputi tahap tabulasi data, uji persyaratan analisis dilanjutkan dengan tahap pengujian hipotesis dan melakukan uji beda rata-rata untuk aspek kinerja guru.

Untuk mengetahui perbedaan rata-rata aspek kinerja guru yang bersertifikat dan tidak bersertifikat pendidik profesional dilakukan uji t untuk setiap aspek kinerja guru. Kemudian hasil rerata dari setiap aspek kinerja guru dibandingkan antara aspek kinerja guru yang sudah bersertifikat pendidik profesional dengan aspek kinerja guru yang tidak bersertifikat pendidik profesional.

Hasil Penelitian

Deskriptif penelitian kinerja guru SD yang bersertifikat pendidik profesional dan Non Sertifikasi dapat dilihat dari tabel berikut:

 

Uji Perbedaan Rataan Kinerja Guru

Group Statistics
  Kualifikasi_Guru N Mean Std. Deviation Std. Error Mean
Kinerja_Guru Bersertifikasi 18 199.29 19.362 7.318
Non Sertifikasi 55 192.94 12.157 1.544

 

Berdasarkan di atas mean (rataan) kinerja guru bersertifikasi sebesar 199,29 tidak memiliki perbedaan secara signifikan dengan rataan kinerja guru non sertifikasi sebesar 192,94. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara kinerja guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik profesional dengan kinerja guru yang belum memiliki sertifikat pendidik profesional.

Berdasarkan hasil uji normalitas, dalam pengambilan keputusan digunakan tingkat kepercayaan 95%. Tingkat signifikansi (α) = 100% – tingkat kepercayaan = 100% – 95% =5% = 0,05. Untuk data yang sudah sertifikasi, Kolmogorov-Smirnov Z = 0,976 > 0,05 diasumsikan data ini berdistribusi normal. Untuk data yang belum sertifikasi, Kolmogorov-Smirnov Z = 0,211> 0,05 diasumsikan data ini berdistribusi normal juga.

Dari hasil uji homogenitas didapakan hasil F hitung sebesar 2,956 dengan sig 0,090. Dengan mengunakan tingkat kepercayaan 95%, diperoleh tingkat signifikansi 0,05 dan Ftabel(0,05;V1:V2) Ftabel (0,05; 17:54) = 2,046. Dapat ditarik kesimpulan bahwa Sig 0,090 > 0,05 dan Fhitung (2,956) > Ftabel (2,046) yang berarti data kinerja Guru homogen. Dengan begitu dapat dilanjutkan untuk dilakukan pengujian hipotesis.

Dalam penelitian ini uji hipotesis dilakukan dengan uji independent sample t test. Adapun hipotesis yang diuji adalah ada tidaknya perbedaan kinerja antara guru SD yang sudah memiliki sertifikat pendidik profesional dengan guru SD yang tidak memiliki sertifikat pendidik profesional.

Secara statistik hipotesis tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

H0: = ,        tidak ada perbedaan rataan kinerja guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik profesional dengan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional.

H1:  ≠ ,       ada perbedaan rataan kinerja guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik profesional dengan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional.

Berdasarkan uji-t, didapat t-hitung = 1,228 dan derajat bebas (dk) = 73-2=71 sehingga t-tabel (0,05;71) = 1,984. Jadi t-hitung < t-tabel (1,228<1,984).

Berdasarkan hasil uji- t menerima H0 maka yang menyatakan tidak terdapat perbedaan kinerja guru antara guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional dengan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik profesional, diterima. Sementara yang menyatakan terdapat perbedaan kinerja guru antara guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik profesional dengan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik profesional, ditolak.

Pembahasan Hasil Penelitian.

Penelitian yang berjudul “Uji Perbedaan Kinerja Guru SD Yang Bersertifikat Dan Tidak Bersertifikat Pendidik Profesional Se-Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara” ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja guru SD yang bersertifikat dan tidak bersertifikat pendidik profesional se-Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara. Terdapat 7 SD di Kecamatan Tobelo Utara dengan 73 guru. 18 orang guru sudah memiliki sertifikat pendidik profesional sedangkan sisanya yaitu 55 orang guru tidak bersertifikat pendidik profesional. Adanya sertifikat pendidik profesional mengartikan seorang guru mendapakan pengakuan telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang telah diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.

Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif dan statistik inferensial menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara kinerja guru SD yang bersertifikat dan tidak bersertifikat pendidik profesional di Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara. Dari hasil uji-t didapakan nilai t-hitung < t-tabel (1,228 < 1,984). Maka tidak ada perbedaan yang signifikan antara kinerja guru yang sudah bersertifikat pendidik profesional dengan guru yang tidak bersertifikat pendidik profesional dimana kinerja guru SD yang bersertifikat pendidik profesional tidak lebih tinggi dibandingkan dengan kinerja guru SD yang tidak bersertifikat pendidik profesional. Hal ini ditunjukkan dengan rata-rata perolehan skor sebesar 199,29 untuk guru SD yang sudah bersertifikat pendidik profesional dan rata-rata skor untuk guru SD yang tidak bersertifikat pendidik profesional sebesar 192,94.

Berdasarkan hasil analisa data, kinerja guru Sekolah Dasar yang sudah bersertifikat pendidik profesional di Kecamatan Tobelo Utara tidak memiliki perbedaan secara signifikan jika dibandingkan dengan kinerja guru Sekolah Dasar yang tidak bersertifikat pendidik profesional. Hal ini dapat dilihat dari hasil uji beda rata-rata (rataan) kinerja guru yang menyatakan bahwa semua hasil rataan kinerja guru yang sudah bersertifikat pendidik profesional memiliki rata-rata yang sama secara statistic dibandingkan guru yang tidak bersertifikat pendidik profesional.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Berdasarkan analisi data dan pembahasan dalam penelitian ini, diambil kesimpulan sesuai dengan rumusan permasalahan, bahwa hasil pengujian menunjukkan bahwa hasil uji t hitung = 1,228 < t tabel (1,984). Artinya tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja guru Sekolah Dasar yang bersertifikat pendidik profesional dengan kinerja guru Sekolah Dasar yang belum memiliki sertifikat pendidik profesional se-Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan yang telah diuraikan di atas maka saran yang dapat diberikan bagi para penentu kebijakan adalah sebagai berikut:

  1. Bagi Pemerintah Pusat

Sertifikasi telah mampu mendorong peningkatan kinerja guru, maka dari itu hendaknya pemerintah pusat perlu mengkaji keefektifitasan proses sertifikasi serta hasil yang diperoleh pasca sertifikasi.

 

  1. Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara dan UPT Pendidikan Kecamatan Tobelo Utara

PenElitian ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan jangka pendek. Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan perlu dikaji sesuai dengan temuan penelitian ini.

  1. Bagi Guru

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional hendaknya dapat terus meningkatkan kinerjanya.

  1. Bagi Peneliti Selanjutnya

Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk mengadakan penelitian mengenai perbedaan antara kinerja guru yang bersertifikat pendidik profesional yang melalui jalur portofolio dan PLPG.

DAFTAR RUJUKAN

Anwar Prabu Mangkunegara. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Hamzah B. Uno. 2010. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Martinis Yamin dan Maisah. 2010. Standarisasi Kinerja Guru. Jakarta: Gaung Persada Press.

Mulyasa. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

——–. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Implementasi, dan Inovasi. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.

———. 2012. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Ondi dan Aris. 2010. Etika Profesi Keguruan. Bandung: PT. Refika Aditama.

Safri Mangkupawiro. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Jakarta Selatan: Galia Indonesia.

Siti Suwadah Rimang. 2011. Meraih Predikat Guru dan Dosen Paripurna. Bandung: Alfabeta.

Suharsimi A. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Sukardi. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

———-. 2012. Statistika untuk Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Supardi. 2013. Kinerja Guru. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Syaifudin Azwar. 2014. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Wirawan. 2008/2009. Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.