Urgensi Penilaian Portofolio Pada Mata Pelajaran IPS
URGENSI PENILAIAN PORTOFOLIO PADA MATA PELAJARAN IPS
Krisnuraini
SMP Negeri 7 Salatiga
ABSTRACT
Dalam rangka mencari bibit-bibit peserta didik yang berpotensi dapat dilakukan oleh lembaga sekolah (formal) dan di luar sekolah (non formal). Untuk menggapai tingkat sumber daya manusia yang berkualitas dan intelektual, perlu adanya manajemen sekolah yang tersusun secara baik dan sempurna. Terkait dengan hal tersebut perlu adanya kerjasama antara pihak sekolah, orangtua peserta didik, komite sekolah, dan difasilitasi oleh pemerintah. Menyikapi input penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem Zonasi, setiap sekolah dimungkinkanakan didapati peserta didik baru yang berkualitas dan kurang berkualitas. Namun demikian sekolah atau guru tetap memiliki kewajiban mendorong mereka secara keseluruhan agar menjadi peserta didik yang berkualitas. Untuk mengukur komptensi peserta didik, guna peningkatan kualitas mereka perlu dilakukan penerapan berbagai metode, diantaranya metode Penilaian Portofolio. Penilaian model portofolio lebih mengarah pada pembelajaran keterampilan dan disiplin bagi peserta didik dalam meyelesaikan tugas. Penilaian portofolio memuat berbagai pengukuran untuk berkompetensi pada domain perkembangan psikologi, yang terdiri dari kognitif, afektif, dan psikomotorik. Terkait dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Penilaian Portofolio dapat diwujudkan dalam bentuk Hasil Proyek, penyelidikan atau praktik; Laporan hasil pengamatan; Analisis situasi berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran IPS; Deskripsi dan diagram pemecahan masalah; Penyelesaian soal-soal terbuka; Hasil tugas pekerjaan rumah; Laporan kerja kelompok; Hasil kerja peserta didik berbasis IT; dan Mind maping sebagai rangkuman materi
Kata kunci: Penilaian Portofolio, Mata Pelajaran IPS
Pendahuluan
Pada dasarnya masyarakat mempercayakan lembaga sekolah sebagai wadah untuk mencari bibit-bibit berpotensi bagi sumber daya manusia. Terkait dengan hal tersebut lembaga di luar sekolah juga banyak sekali dan telah menyokong terciptanya insan-insan negeri kita yang memiliki kualitas dan intelektual. Sejalan dengan peningkatan sumber daya manusia bagi bangsa Indonesia, maka tiap-tiap sekolah sudah barang tentu hendaknya menyusun manajemen yang lebih baik dan sempurna.
Dalam rangka menggiring bibit-bibit berpotensi bagi bangsa Indonesia ke arah terwujudnya hasil pendidikan yang berkualitas, maka sekolah yang konotasi merupakan lembaga dan sekaligus ajang pendidikan formal itu perlu diadakannya pelaksanaan pembelajaran yang terencana secara aplikatif dan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Namun demikian guru atau pendidik di sekolah pada hakikatnya sebagai tugas pelaksana, sedangkan pelaksanaan hasil perencanaan lebih awal merupakan kesepakatan dari musyawarah bersama antara sekolah dengan orangtua peserta didik, yang didukung dengan adanya fasilitas oleh pemerintah.
Masyarakat sekolah, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan, dan peserta didik, manakala dalam merencanakan suatu program tidak lepas dari musyawarah hingga tercapainya mufakat. Terkait dengan elemen sekolah, komite sekolah yang notabene merupakan wakil dari keseluruhan orangtua dan atau wali peserta didik, juga memegang peran penting dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan berbagai program sekolah baik swadaya maupun dari pemerintah. Komite sekolah yang merupakan tugas sosial mewakili dari seluruh orangtua peserta didik, ikut mengemban amanat yang sangat menentukan bagi kemajuan sekolah terkait dengan falisilitas sekolah, penataan pendidik dan tenaga kependidikan sehubungan dengan manajemen yang disiapkan dalam rangka proses belajar mengajar, pekerjaan dan tugas-tugas sosial bagi lingkungan sekitar sekolah maupaun kerjasama antar kepala sekolah (MKKS).Sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dalam kerjasama dan membaur dengan masyarakat sekitar, terutama bagi sekolah dasar (SD) di sekitarnya merupakan trick record guna menggapai tali persahabatan untuk ke depan bagi harapan pemanfaatannya. Manakala, mengingat dan menimbang secara seksama pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dulu di seting dengan sistem jurnal, kini pemerintah telah merenovasi dan menyempurnakan dengan sistem Zonasi. Pada dasarnya sistem Zonasi PPDB merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah sehubungan untuk memikirkan hak calon peserta didik baru pada kewilayahannya. Disamping itu, pemerintah semestinya sudah melakukan banyak pertimbangan untuk pemerataan bagi beserta didik yang berkualitas dan yang kurang berkualitas menjadi input PPDB bagi setiap sekolah, dalam hal ini sekolah negeri.
Menyikapi sistem Zonasi PPDB terkait dengan potensi peserta didik, tidaklah harus dirisaukan oleh sekolah penginput, sehubungan dengan keberadaan potensi yang dimiliki tiap-tiap peserta didik. Adalah tugas pokok dan fungsi pendidik untuk dapat mengangkat peserta didiknya dari yang kurang berpotensi menjadi berpotensi, dan meningkatkan potensi yang telah dimiliki masing-masing peserta didik untuk lebih dioptimalkan. Mengingat kondisi yang ada di lapangan, dalam hal ini peserta didik di sekolah yang terdiri dari peserta didik berpotensi dan kurang berpotensi, keduanya wajib diupayakan serta diberdayakan menjadi peserta didik yang berkualitas dan intelektual, seiring dengan tingkat kemampuan dan keterbatasan masing-masing peserta didik. Namun demikian, guru konsisten pada pendirian atas janji yang terkait pada tugas pokok dan fungsinya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu harus melakukan langkah-langkah apapun untuk menggapai harapan itu dengan melalui berbagai metode guna mencapai hasil output peserta didik yang berkualitas.
Sistim Penilaian
Cakupan tentang apa yang dinamakan penilaian yang utama adalah keseimbangan antara pendidik dengan peserta didik. Kualitas pendidikan akademis yang merupakan sebuah tuntutan pemerintah dalam nilai kepercayaan oleh masyarakat bagi seorang pendidik, tak lepas pula dari kualitas pendidik yang bisa memberi pengaruh positif pada peserta didiknya. Untuk itu, pendidik perlu berlomba-lomba mewujudkan kualitasnya untuk benar-benar menjadi seorang pendidik yang bertanggungjawab atas profesinya. Kembali mengingat kebijakan pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik, dengan wujud kontribusi yang tidak sedikit dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan, maka guru atau pendidik tentu patut mawas diri untuk bisa bekerja sesuai dengan hati nurani, serta dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas mulianya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa secara nyata. Dalam hal ini, pendidik diharap untuk selalu mencari celah, menyusun berbagai metode pembelajaran yang berkualitas, baik berdasarkan standar atau ketetapan yang ada maupun meningkatkan daya kreasi dan inovasi, namun demikian tidak lepas dari batas-batas dan aturan main yang ada.
Merajut pengertian tentang penilaian pada peserta didik. Salah satu cara memperbaiki dan meningkatkan sistem dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas adalah menjadikan penilaian itu sebagai bagian integral dari pembelajaran itu sendiri. Perlu direncanakan dan diwujudkan sebuah sistem pendekatan penilaian yang digunakan secara berkesinambungan sesuai yang tertera dalam kurikulum 2013, agar penilaian itu benar-benar dapat mewujudkan nilai manfaat bagi guru sebagai pertanggungjawaban tugas pembelajaran dan evaluasi di sekolah, berikut besar manfaat bagi peserta didik yang bertanggungjawab atas kewajibannya belajar di sekolah maupun di rumah, dan hasil optimal yang dapat menjadi kebanggaan orangtua di rumah.
Kurikulum 2013, dalam rangka mengukur kompetensi peserta didik dengan melalui berbagai sistem, salah satunya adalah Pendekatan Portofolio. Melalui pendekatan penilaian portofolio yang dilakukan secara periodik di setiap minggu, atau setiap bulan, adanya penilaian terhadap tugas-tugas dan kompetensi peserta didik secara periodik dan berkelanjutan. Sehingga tertulisnya nilai pada buku rapor tentu bukanlah sesuatu yang direkayasa, akan tetapi benar-benar merupakan akumulasi dari kompetensi yang dilakukan peserta didik itu sendiri selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Penilaian portofolio lebih cenderung mengarah pada keterampilan dan disiplin peserta didik dalam rangka menyusun karya, dokumen, atau naskah-naskah lain yang disusun secara sistematis dan terorganisir sesuai dengan ketentuan atau karakteristik yang ditentukan dalam penugasan. Penilaian portofolio memuat berbagai pengukuran yang memberi gambaran pola peserta didik untuk berkompetensi pada domain perkembangan psikologi, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Maka dengan demikian, penilaian portofolio tergolong sistem yang cukup kompleks dalam penerapannya.
Model Penilaian Portofolio
Portofolio dalam konteks penilaian, pada penugasan tertentu bias diwujudkan sebagai cara atau upaya untuk menghimpun kumpulan karya atau dokumen peserta didik agar tersusun secara sistematis dan terorganisir yang diambil selama proses pembelajaran untuk digunakan oleh guru dan peserta didik pada mata pelajaran tertentu, dalam hal ini mata pelajaran IPS.
Penilaian portofolio pada dasarnya memiliki fungsi sebagai alat formatif dan sumatif. Penilaian portofolio dalam fungsinya sebagai alat formatif digunakan untuk memantau sekaligus mendorong kemajuan peserta didik, dan difokuskan pada proses perkembangan peserta didik serta digunakan untuk tujuan formatif dan diagnostik.
Portofolio merupakan model penilaian oleh guru kepada peserta didiknya yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan mereka terhadap suatu kompetensi melalui tugas pengumpulan hasil pekerjaan, yang selanjutnya hasil pekerjaan tersebut dapat diberikan nilai dan dikomentari oleh guru yang bersangkutan sebagai bentuk evaluasi.
Penilaian portofolio diharapkan bukan sekedar penugasan oleh guru kepada peserta didiknya seperti layaknya barang sekali pakai. Akan tetapi lebih diharapkan dapat memberi ilustrasi untuk dapat diwujudkan dan dikembangkan ke depannya. Terlebih adanya ‘ketelatenan’ untuk menjadikannya sebagai referensi guna ke depan sebagai bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas hasil belajar.
Portofolio dalam penugasan bentuk pengumpulan dan penyusunan berkas-berkas, dokumen, dan berbagai karya, mengacu pada harapan ketelitian, sistematis, dan terorganisir terkait dengan sikap kedisiplinan peserta didik dalam menjalankan amanat penugasan oleh guru. Untuk itu, penilaian penugasan portofilio sejalan dengan tujuannya oleh seorang guru atau pendidik adalah untuk memberi arah membentuk karakter bagi mereka. Dengan mengingat tugas guru atau lebih tepat disebut sebagai pendidik, bukan sekedar menyampaikan materi pelajaran semata bagi peserta didiknya, akan tetapi lebih ditekankan untuk bisa memberi arah kepada mereka agar terbentuknya karakter peserta didik yang berbudi pekerti luhur, disiplin, tanggungjawab, diwarnai dengan kemampuan akademis dan memiliki kreativitas tinggi, serta diwujudkannya.
Penilaian Portofolio Pada Mata Pelajaran IPS
Setiap guru mata pelajaran dapat melakukan suatu kegiatan penugasan dan penilaian bagi peserta didiknya dalam bentuk portofolio. Dalam hal ini mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), adanya pengumpulan tugas produk atau karya peserta didik yang dapat digunakan untuk penilaian portofolio, antara lain:
1. Hasil proyek, penyelidikan atau praktik yang disajikan dalam bentuksajian secara tertulis. Penugasan ini biasanya dilakukan secara kelompok atau perorangan. Besar kemungkinan pada penugasan ini akan muncul hasil pendapat yang berbeda antara peserta didik satu dengan lainnya.
2. Laporan hasil pengamatan peserta didik dalam rangka melaksanakan tugas mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pengamatan yang dilakukan oleh peserta didik merupakan kegiatan yang perlu dipandu atau dituntun oleh guru, terlebih bagi peserta didik pada jenjang SMP yang konotasi masih tergolong terlalu dini dalam membuat atau menentukan suatu keputusan.
3. Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran IPS.
Pada penugasan model ini bagi peserta didik sangat perlu pembimbingan dan panduan oleh guru atau pembimbing, dengan harapan agar tidak keliru dalam menentukan perkiraan hasil analisis.
4. Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah pada mata pelajaran IPS.
Kegiatan ini akan lebih mengarah pada hasil yang optimal bilamana dilakukan secara diskusi kelompok. Namun demikian hasil yang dilaporkan bisa secara perorangan maupun kelompok.
5. Penyelesaian soal-soal terbuka.
6. Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misal dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di kelas atau pengembangan kreatifitas mandiri.
7. Laporan kerja kelompok.
Dalam kegiatan ini diharapkan masing-masing peserta didik untuk bersikap aktif, yang bisa dilakukan antara lain pembagian tugas, sehingga setiap anggota kelompok terkesan adil dalam melaksanakan tugas.
8. Hasil kerja peserta didik berbasis IT, contoh:power point.
9. Mind maping sebagai rangkuman materi.
Adapun tujuan penilaian portofolio pada dasarnya adalah untuk menghargai perkembangan bagi peserta didik, mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung, memberi perhatian pada prestasi kerja peserta didik yang terbaik, merefleksikan pengambilan resiko dan eksperimentasi, meningkatkan efektifitas proses pengajaran, bertukar informasi dengan orangtua atau wali peserta didik dan guru yang lain, membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada peserta didik, dan untuk meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri, serta untuk membantu peserta didik dalam merumuskan tujuan belajarnya.
Kesimpulan
Dari paparan di depan maka dapat disimpulkan bahwa penilaian portofolio merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem dalam kegiatan pembelajaran, dalam hal ini mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Daftar Pustaka
Uno, Hamzah. 2014. Assessment Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Sudrajat, Akhmad. 2010. Portofolio. Online diakses dihttp://sudrajat.wordpress-.com/2010/01/01/portofolio/ pada tanggal 1
Juli 2018
Depdiknas. 2004. Praktek Belajar Pengetahuan Sosial Berbasis Portofolio.Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi.
Arnie Fajar. (2005). Portofolio dalam Pembelajaran IPS. Bandung: PT.remaja Rosdakarya
Cipta.Sumiati dan Asra 2008. Metode Pembelajaran Bandung: Wacana Prima.
Depdiknas. 2008. Model- model pembelajaran yang efktif. Jakarta: Depdiknas.
PPDB 2018 Wajib Terapkan Mekanisme Zonasi.Online diakses di http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2017/11/14/ppdb-2018-wajib-terapkan-mekanisme-zonasi-413692 pada tanggal 2 Juli 2018
Mendikbud: PPDB Pakai Sistem Zonasi agar Sekolah Dekat Keluarga. Online diakses di https://news.detik.com/berita/4082734/mendikbud-ppdb-pakai-sistem-zonasi-agar-sekolah-dekat-keluarga pada tanggal 2 Juli 2018