Analisis Kualitas Butir Soal Pilihan Ganda Ujian Sekolah Mata Pelajaran IPS
ANALISIS KUALITAS BUTIR SOAL PILIHAN GANDA UJIAN SEKOLAH MATA PELAJARAN IPS SD INPRES KUPA-KUPA
KEC. TOBELO SELATAN KAB. HALUT TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Matias Tjangau
Yusuf Z. Manutede
PGSD, FKIP Universitas Halmahera
ABSTRAK
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui validitas, reliabilitas, tingkat kesukaran, daya pembeda beda dan keefektifan pengecoh butir Butir Soal Pilihan Ganda Ujian Sekolah Mata Pelajaran IPS SD Inpres Kupa-Kupa Kec. Tobelo Selatan Kab. Halut Tahun Pelajaran 2018/2019. Metode Penelitian menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan analisis statistik deskriptif statistik infrensial. Sampel dalam penelitian ini merupakan sampel populasi berjumlah 30 orang. Teknik pengumpulan data lembar kerja siswa. Analisis data berupa validitas dan reliabilitas, daya beda, tingkat kesukaran dan efektifitas pengecoh. Hasil analisis validitas r hitung dibandingkan dengan rtabel (35;0,05) = 0,334, maka keseluruhan butir lebih kecil dari rtabel. Sehingga keseluruhan butir soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan yang berjumlah 35 butir semuanya tidak valid. Reliabilitas soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan sebesar 0,517 cukup reliabel karena lebih kecil dari 0,6. Tingkat kesukaran soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan, soal yang masuk dalam kategori mudah (TK > 0,7) ada lima soal, yaitu soal no, 1, 3, 13, 21, dan 29; sedangkan soal yang masuk dalam kategori sedang (0,3 ≤ TK ≤ 0,7) terdapat 29 soal dan hanya satu soal yang masuk kategori sukar (TK < 0,3) yaitu soal nomor 12. Pada analisis Daya Beda soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan ada banyak butir soal diterima DP>0,25, dan beberapa soal diperbaiki 0<DP≤0,25 dan 1 soal ditolak DP<0. Ketidakefektifitas pengecoh ada 15 soal yaitu pada soal nomor 2, 3, 11, 13, 14, 17, 20, 22, 23, 24, 28, 29, 30, 31, dan 35.
Kata Kunci: Daya Beda, Tingkat Kesukaran, Pengecoh
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Menurut Suharsimi Arikunto (2011) guru maupun pendidik lainnya perlu mengadakan penilaian terhadap hasil belajar siswa karena dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan penilaian hasil belajar mempunyai makna yang penting, baik bagi siswa, guru maupun sekolah. Dengan diadakannya penilaian hasil belajar, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang disajikan oleh guru.
Menurut pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk: a) mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi Peserta Didik; b) memperbaiki proses pembelajaran; dan c) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun. dan/atau kenaikan kelas.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek: a) sikap; b) pengetahuan; dan c) keterampilan. Tiap-tiap aspek penilaian (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya sehingga memerlukan teknik penilaian yang berbeda. Tidak ada suatu teknik penilaian yang terbaik yang dapat digunakan untuk menilai semua aspek penilaian, karena masing-masing teknik penilaian memiliki kelebihan yang kekurangan. Memerlukan kejelian dan kecerdasan guru untuk memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan aspek yang akan dinilai.
Setiap teknik penilaian memerlukan instrumen penilaian. Instrumen penilaian merupakan alat bantu yang digunakan oleh guru/ penilai untuk mengumpulkan data tentang karakteristik siswa dengan cara melakukan pengukuran. Dengan melakukan pengukuran akan diperoleh data yang objektif yang diperlukan untuk menilai hasil belajar siswa. Selain diperoleh data yang objektif, dengan menggunakan instrumen maka pekerjaan penilaian menjadi lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap, dan sistematis. Objektivitas hasil penilaian dapat dicapai karena menilai hasil belajar dengan alat ukur yang baik dapat mengurangi kesempatan guru/penilai memasukkan unsur subjektivitas dalam penilaian.
Kegiatan mengukur hasil belajar siswa dapat diibaratkan kegiatan memotret. Dalam memotret memerlukan alat potret. Gambar potret atau foto dikatakan baik apabila sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Alat potret dalam kegiatan penilaian disebut dengan instrumen penilaian, baik menggunakan tes maupun non tes. Gambar hasil pemotretan dalam kegiatan penilaian dikenal dengan data hasil pengukuran hasil belajar siswa. Data yang baik adalah data yang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, yaitu sesuai dengan karakateristik siswa yang sebenarnya. Untuk memperoleh data pengukuran hasil belajar siswa yang baik diperlukan instrumen yang berkualitas, yaitu yang memenuhi syarat validitas dan reliabilitas.
Instrumen penilaian hasil belajar yang selama ini dilaksanakan di SD Inpres Kupa-Kupa Halamahera Utara belum sepenuhnya memperhatikan kualitas butir tes, sehingga kualitas butir tes belum diketahui apakah butir tes tersebut sudah memenuhi kriteria butir tes yang baik atau belum. Butir tes yang sudah berkualitas bisa dimasukkan ke dalam bank soal (item banking) dan bisa digunakan untuk tes berikutnya, butir tes yang belum berkualitas bisa direvisi dan digunakan kembali pada tes berikutnya, sedangkan butir tes yang tidak berkualitas sebaiknya dibuang. Analisis butir tes berkaitan dengan apakah instrumen tes tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur dan apakah tes tesebut dapat diandalkan. Butir butir tes yang dibuat juga kadang-kadang kurang memperhatikan tingkat kesukaran, daya pembeda dan efektivitas pengecoh.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terkait analisis butir soal tes hasil belajar siswa dengan judul “Analisis Kualitas Butir Soal Ujian Akhir Semester Genap Mata Pelajaran IPS Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Kec. Tobelo Selatan Kab.Halamahera Utara Tahun Ajaran 2018/2019”
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi kan permasalahan sebagai berikut:
- Kualitas butir soal tes Ujian Akhir Semester Genap Mata Pelajaran IPS kelas V IPS SD Inpres Kupa-Kupa Kec. Tobelo Selatan Kab.Halamahera Utara Tahun Ajaran 2018/2019 belum diketahui.
- Keterbatasan tim pembuat butir soal tes dalam analisis kualitas butir tes sehingga butir butir tes belum diketahui kualitasnya.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakan kualitas Butir Soal Pilihan Ganda Ujian Akhir Semester Genap Mata Pelajaran IPS Kelas V SD Inpres Kupa-Kupa Kec. Tobelo Selatan Kab.Halamahera Utara Tahun Ajaran 2018/2019 ditinjau dari validitas dan reliabilitas butir tes, tingkat kesukaran, daya pembeda, analisis efektivitas pengecoh ?”
Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas butir soal Pilihan Ganda Ujian Akhir Semester Genap Mata Pelajaran IPS Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Kec. Tobelo Selatan Kab.Halamahera Utara Tahun Ajaran 2018/2019 ditinjau dari dan validitas dan reliabilitas butir tes, tingkat kesukaran, daya pembeda, analisis efektivitas pengecoh.
Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
Secara Teoritis:
- Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam kegiatan pengembangan ilmu pendidikan di bidang penilaian hasil belajar.
- Sebagai acuan dan bahan pertimbangan bagi penelitian selanjutnya.
Secara Praktis
- Bagi Tim Pembuat Butir Tes
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masukan serta saran yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pembuatan butir tes UAS mata pelajaran IPS tahun selanjutnya.
- Bagi Dinas Pendidikan
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk acuan dan landasan dalam mengambil keputusan kebijakan dalam pelatihan bagi guru sehingga di masa akan datang pendidikan menjadi lebih baik.
- Bagi Sekolah
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas butir tes ujian berikutnya agar dapat mengukur hasil belajar siswa dengan baik dan dapat menilai keberhasilan guru dalam kegiatan pembelajaran.
- Bagi Peneliti
Penelitian ini dapat membuka wacana peneliti mengenai hal-hal yang baru serta dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan analisis butir tes mata pelajaran IPS.
LANDASAN TEORI
Konsep Dasar Pengukuran
Esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Hasil pengukuran berupa skor atau angka. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakteristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, wawancara, atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif (Eko Putro Widoyoko, 2016:4). Penafsiran harga koefisien korelasi dilakukan dengan membandingkan harga rxy dengan harga kritik. Adapun harga kritik untuk validitas butir instrumen adalah 0,3. Artinya apabila xy r lebih besar atau sama dengan 0,3 (rxy ≥ 0,3), nomor butir tersebut dapat dikatakan valid.
Sebaliknya apabila rxy lebih kecil dari 0,3 (rxy< 0,3), nomor butir tersebut dikatakan tidak valid. Penentuan batas minimal suatu butir instrumen dianggap valid apabila memiliki korelasi 0,3 terhadap skor total dengan asumsi bahwa besarnya pengaruh atau determinan butir terhadap total instrumen = (r)2 = (0,3)2 = 0,09, dibulatkan menjadi 0,1 atau 10%. Butir instrumen yang memiliki sumbangan terhadap total butir instrumen kurang dari 10% dianggap butir tersebut kurang bermakna terhadap keberadaan instrumen secara keseluruhan.
Penilaian dalam kontek hasil belajar diartikan sebagai kegiatan menafsirkan atau memaknai data hasil pengukuran tentang kompetensi yang dimiliki siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Data hasil pengukuran dapat diperoleh melalui tes, pengamatan, wawancara, portofolio, jurnal, maupun instrumen lainnya” (Eko Putro Widoyoko, 2015).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi tentang suatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya.
Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya. (Eko Putro Widoyoko, 2016:8) Dalam konteks pembelajaran lingkup atau cakupan penilaian hanya pada individu siswa dalam kelas, sedangkan lingkup evaluasi adalah seluruh komponen dalam program pembelajaran, mulai dari input, proses, sampai pada hasil pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran, cakupan evaluasi meliputi siswa, guru, kurikulum, sarana dan prasana atau media pembelajaran, iklim kelas, sikap siswa dalam pembelajaran dan sebagainya. Dengan demikian perbedaan prinsip antara penilaian dengan evaluasi adalah pada cakupan. Penilaian mencakup satu aspek, sedangkan evaluasi mencakup beberapa aspek dalam program. Kegiatan evaluasi selalu terkait dengan program. Cakupan evaluasi lebih luas dibandingkan dengan cakupan penilaian. Adapun persamaannya yaitu sama-sama proses atau kegiatan menafsirkan, memaknai dan mendeskripsikan atau menetapkan kualitas hasil pengukuran. Dengan adanya persamaan tersebut tidak mengherankan apabila banyak orang yang tidak bisa membedakan bahkan menyamakan antara penilaian dengan evaluasi, walaupun secara esensial berbeda.
Objek Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar siswa di sekolah mencakup aspek atau ranah kompetensi pengetahuan, sikap dan keterampilan(kognitif, afektif, dan psikomotor) yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk mementukan posisi relative setiap siswa terhadap standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan temuan-temuan baru dalam riset tentang belajar dan perbedaan-perbedaan dalam taksonomi pembelajaran, Anderson dan Krathwohl membedakan pengetahuan (knowledge) menjadi dua dimensi, yaitu komponen kata kerja dengan istilah “dimensi pengetahuan” dan komponen kata kerja dengan istilah “dimensi proses kognitif”. Pembagian tersebut merupakan revisi terhadap taksonomi Bloomyang telah digunakan dalam dunia pendidikan sejak tahun 1956. (Anderson & Krathwohl. 2001).
Kerangka Pikir
Soal tes Ujian Akhir Semester yang dibuat oleh Tim Pembuat Soal bertujuan untuk mengetahui seberapa baik siswa menguasai seluruh materi pelajaran yang telah disampaikan.Selain itu juga dilakukan untuk evaluasi pembuatan soal UAS selanjutnya, karena soal yang baik dapat memperlihatkan penguasaan materi yang dimiliki peserta didik.Untuk mendapatkan soal yang berkualitas, maka soal tersebut perlu diuji terlebih dahulu. Butir soal yang telah teruji kualitasnya dapat dipercaya untukmengevaluasi hasil belajar siswa secara meyakinkan. Kualitas soal tersebut meliputi:
- Reliabilitas. Butir soal dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi apabila dapat memberikan hasil yang sama bila diteskan pada kelompok siswa yang sama dan pada waktu atau kesempatan yang berbeda oleh subjek yang berbeda, maka setiap siswa akan tetap berada pada urutan yang sama dalam kelompoknya.
- Tingkat kesukaran. Butir soal dikatakan memiliki tingkat kesukaran yang baik apabila butir soal tersebut tidak terlalu sukar dan tidak pula terlalu mudah, dengan kata lain derajat kesukaran tes tersebut adalah sedang atau cukup. Soal yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar akan memberikan kesempatan pada siswa yang pandai maupun kurang pandai untuk menjawab dengan benar.
- Daya pembeda. Soal yang mempunyai daya pembeda yang baik adalah soal yang dapat membedakan antara siswa yang pandai atau berkemampuan tinggi dengan siswa yang kurang pandai atau berkemampuan rendah.
- Efektivitas pengecoh/distractor. Distractor yang baik adalah yang dapat dihindari oleh peserta didik yang pandai dan akan dipilih oleh peserta didik yang kurang pandai. Dengan demikian distractor baru dapat dikatakan telah berfungsi dengan baik apabila distractor tersebut telah memiliki daya rangsang atau daya tarik yang baik.
METODE PENELITIAN
Desain Penelitian
Desain penelitian yang digunakan dalam analisis kualitas butir soal ujian akhir semester genap mata pelajaran ekonomi kelas VI SD Inpres Kupa- Kupa di Kec. Tobelo Tengah Kabupaten Halamahera Utara Tahun Ajaran 2018/2019 adalah deskriptif kuantitatif. Menurut Nanang Martono (2010), penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan karakter suatu variabel, kelompok atau gejala sosial yang terjadi di masyarakat dengan menjelaskan secara verbal (dengan kalimat atau numerik menggunakan persentase). Penelitian ini bermaksud untuk mencari informasi dan data yang dapat digunakan untuk mendeskripsikan kualitas butir soal pilihan ganda ujian akhir semester genap mata pelajaran IPS Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Kabupaten Halamahera Utara Tahun Ajaran 2018/2019
Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian akan dilakukan di Kelas VI SD INPRES Kupa-KupaHalamahera Utara yang dilakukan mulai bulan Mei 2019 dari hasil UAS Genap yang dilaksanakan bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2019
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VI di SD Inpres Kupa-Kupa Kec. Tobelo Tengah Kabupaten Halamahera Utara sebanyak 30 siswa dalam satu kelas. Jadi setiap anggota populasi memperoleh kesempatan yang sama untuk terpilih sebagai anggota sample. Simple random sampling adalah pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakuan secara acak tanpa memperhatikan strata ada dalam populasi itu.
Variabel Penelitian
Variabel dalan analisis butir soal ini adalah kualitas butir soal ujian akhir semester mata pelajaran ekonomi berdasarkan pada tingkat kesulitan butir soal, daya beda, efektivitas pengecoh dan validitas butir soal.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Deskripsi Hasil Penelitian
Analisis deskriptif hasil penelitian dilakukan untuk mengetahui ukuran kategori nilai yang diteliti.
Analisis Deskriptif Data Penelitian
Mean skor atau rata skor Nilai siswa kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Tengah adalah 42,0667 dengan standar deviasinya = 10,51414. Berdasarkan mean nilai siswa kelas tergolong pada kategori kurang cukup.
Validitas dan Reliabilitas Butir Soal
Reliabilitas Butir
Hasil reliabilitas soal Ujian Sekolah Mapel IPS adalah sebesar 0,517 sehingga dianggap cukup reliabel karena berada dalam rentang 0,4-0,6.
Validitas Butir
Maka terdapat 25 butir lebih kecil dari rtabel. Dengan demikian, terdapat hanya 10 butir soal yang valid dari sejumlah 35 butir soal secara keseluruhannya.
Analisis Butir Soal
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan skor total untuk setiap siswa.
Langkah kedua adalah mengurutkan berdasarkan skor total, membagi menjadi kelompok atas dan kelompok bawah dan hasilnya tersaji di bagian awal.
Langkah tiga adalah memasukkan data dalam format serta untuk jawaban kunci diberi tanda bintang (*). Kolom O (others) berisi bila siswa menjawab lebih dari satu kunci atau tidak menjawab.
Langkah empat adalah menghitung daya pembeda soal dan daya pembeda pengecoh berdasarkan.
Daya Pembeda
Pada soal nomor 1 butir soal SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan, kelompok atas yang menjawab benar ada 13 siswa (KA =13), pada kelompok bawah yang menjawab benar (KB=9), dan banyak siswa pada kelompok atas dan bawah masing-masing 15 siswa (NA=NB=15).
Terdapat hanya 11 butir soal yang baik karena DP>0,20; 5 butir soal berkriteria cukup karena 0<DP≤0,25; dan 19 butir soal berkriteria jelek karena DP<0.
Pada soal nomor 1 butir soal SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan, kelompok atas yang menjawab benar ada 13 siswa (KA =13), pada kelompok bawah yang menjawab benar (KB=9), dan banyaknya siswa pada kelompok atas dan bawah masing-masing 15 siswa (NA=NB=15).
Efektifitas Pengecoh
Soal nomor 1 SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan, kunci jawaban adalah C, sehingga pengecoh yang dibuat adalah A, B, dan D.
Pengecoh A
Pada pengecoh A, dari kelompok atas hanya 2 yang menjawab benar (KA=2), kelompok bawah yang menjawab benar ada 1 siswa (KB=1), dan banyak siswa pada kelompok atas dan bawah masing-masing 15 siswa (NA=NB=15).
Jadi daya pembeda pengecoh A adalah 0,67 berarti pengecoh ini baik karena berfungsi sebagai pengecoh.
Pengecoh B
Pada pengecoh B, tidak ada siswa menjawab benar kelompok atas (KA=0); ada 3 siswa kelompok bawah yang menjawab benar (KB=3), dan banyak siswa pada kelompok atas dan bawah masing-masing 15 siswa (NA=NB=15). Dengan menggunakan rumus
Jadi daya pembeda pengecoh B adalah -0,20 berarti pengecoh ini tidak berfungsi.
Pengecoh D
Pada pengecoh D, tidak ada siswa kelompok atas yang menjawab benar (KA=0); kelompok bawah yang menjawab benar ada 2 siswa (KB=2), dan banyak siswa pada kelompok atas dan bawah masing-masing-masing 15 siswa (NA=NB=15). Dengan menggunakan rumus
Pada soal nomor 1 dengan kunci jawaban adalah pilihan C sedangkan pengecoh A, B dan D semuanya sebagai pengecoh yang efektif; pada soal nomor 2 dengan kunci adalah jawaban A, sedangkan pengecoh B tidak efektif, sedangkan C dan D efektif sebagai pengecoh; pada soal nomor 3 kunci adalah A, pengecoh B tidak efektif sedangkan C dan D efektif; pada soal nomor 11 dengan kunci adalah A, pengecoh B dan D efektif, sedangkan pengecoh C tidak efektif; pada soal nomor 13 dengan kunci C, pengecoh A dan B efektif, sedangkan pengecoh D tidak efektif; pada soal nomor 14 dengan kunci A, pengecoh B tidak efektif sedangkan pengecoh C dan D efektif. Soal nomor 20 dengan kunci D, pengecoh A tidak efektif, sedangkan pengecoh B dan C efektif.
Soal nomor 22, 23 dan 24 masing-masing kuncinya adalah B, D dan C. Pada soal 22 kuncinya B sedangkan pengecoh A dan D efektif sedangkan C tidak efektif. Soal 23 kuncinya D tetapi pengecoh A tidak efektif namun pengecoh B dan C efektif. Selanjutnya soal 24 dengan kunci C, pengecoh B tidak efektif pengecoh A dan D efektif; pada soal nomor 28 dengan kunci C memiliki pengecoh B yang tidak efektif, sedangkan pengecoh A dan D efektif; pada soal nomor 29 dengan kunci A, pengecoh B dan C efektif, tetapi D tidak efektif; pada soal nomor 30 dengan kunci B, pengecoh A dan C efektif tetapi D tidak efektif; pada soal nomor 31 dengan kunci D memiliki pengecoh A dan C efektif tetapi B tidak efektif; terakhir pada soal nomor 35 dengan kunci jawaban adalah B, tetapi pengecoh A dan D efektif sedangkan pengecoh C tidak efektif.
Tingkat Kesukaran Soal
Selanjutnya yang harus dilakukan adalah menentukan tingkat kesukaran soal. Tingkat kesukaran adalah proporsi siswa yang menjawab benar. Tingkat kesukaran nilainya berkisar antar 0 sampai 1. Makin besar tingkat kesukaran makin mudah soal tersebut, begitu pula sebaliknya makin kecil tingkat kesukaran makin sukar soal tersebut.
Langkah Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan banyak jawaban siswa yang benar untuk setiap soal yang tersaji pada tabel 4.1 Jawaban siswa kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan.
Langkah kedua adalah menghitung tingkat kesukaran soal berdasarkan data tabel 4.15. Adapun perhitung.annya adalah sebagai berikut:
Soal nomor 1
Pada soal nomor 1, siswa yang menjawab benar ada 22 orang (JB=22) dari siswa yang mengikuti tes (n=30).
Jadi tingkat kesukaran soal nomor 1 adalah 0,73 berarti soal memiliki tingkat kesukaran yang mudah karena 0,3 ≤ Tk=0,73 ≤ 0,7. Hasil Analisis Tingkat kesukaran soal dijabarkan pada tabel 4.16.
Tabel 4.16 Hasil Analisis Tingkat Kesukaran Soal
Tingkat Kesukaran Butir Soal Ujian IPS
Sekolah Dasar Inpres Kupa-Kupa Tobelo |
Keterangan | |||
Soal | N | JB | Tk | |
1 | 30 | 22 | 0,73 | Mudah |
2 | 30 | 7 | 0,37 | Sedang |
3 | 30 | 4 | 0,44 | Sedang |
4 | 30 | 4 | 0,71 | Mudah |
5 | 30 | 12 | 0,55 | Sedang |
6 | 30 | 16 | 0,38 | Sedang |
7 | 30 | 10 | 0,45 | Sedang |
8 | 30 | 23 | 0,65 | Sedang |
9 | 30 | 23 | 0,32 | Sedang |
10 | 30 | 22 | 0,42 | Sedang |
11 | 30 | 22 | 0,33 | Sedang |
12 | 30 | 8 | 0,23 | Sukar |
13 | 30 | 6 | 0,71 | Mudah |
14 | 30 | 8 | 0,55 | Sedang |
15 | 30 | 16 | 0,32 | Sedang |
16 | 30 | 14 | 0,41 | Sedang |
17 | 30 | 5 | 0,65 | Sedang |
18 | 30 | 26 | 0,37 | Sedang |
19 | 30 | 11 | 0,44 | Sedang |
20 | 30 | 7 | 0,44 | Sedang |
21 | 30 | 11 | 0,71 | Mudah |
22 | 30 | 5 | 0,55 | Sedang |
23 | 30 | 17 | 0,38 | Sedang |
24 | 30 | 8 | 0,44 | Sedang |
25 | 30 | 6 | 0,65 | Sedang |
26 | 30 | 12 | 0,32 | Sedang |
27 | 30 | 4 | 0,42 | Sedang |
28 | 30 | 10 | 0,31 | Sedang |
29 | 30 | 5 | 0,71 | Mudah |
30 | 30 | 16 | 0,55 | Sedang |
31 | 30 | 15 | 0,38 | Sedang |
32 | 30 | 22 | 0,45 | Sedang |
33 | 30 | 25 | 0,65 | Sedang |
34 | 30 | 23 | 0,32 | Sedang |
35 | 30 | 10 | 0,42 | Sedang |
Berdasarkan tabel 4. 16 di atas untuk soal Ujian Semester IPS SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan, soal yang masuk dalam kategori mudah (TK > 0,7) ada lima soal, yaitu soal no, 1, 3, 13, 21, dan 29; sedangkan soal yang masuk dalam kategori sedang (0,3 ≤ TK ≤ 0,7) terdapat 29 soal, yakni soal-soal pada nomor: 2,3, 5,6,7,8,9,10,11, 14,15,16,17,18,19,20, 22,23,24,25,26,27,28, 30,31,32,33,34,35; dan hanya satu soal yang masuk kategori sukar (TK < 0,3) yaitu soal nomor 12.
Pembahasan
Hasil analisis deskriptif data penelitian menunjukkan bahwa mean skor atau rata skor Nilai US IPS siswa kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan adalah 42,0667 dengan standar deviasinya = 10,51414. Berdasarkan mean nilai US IPS siswa kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan tergolong pada kategori kurang cukup.
Analisis deskriptif frekuensi menggunakan program SPSS yang hasilnya pada siswa Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan terdapat 29 orang siswa dengan kategori nilai kurang < 60 (96,67%), 1 orang siswa kategori nilai cukup (69), dan tidak seorangpun yang mencapai nilai dengan kategori nilai lebih dari cukup; kategori nilai baik; maupun kategori nilai sangat baik.
Ketika menggunakan interval dan kategori yang relatif lebih sederhana, maka nilai dengan interval sangat rendah (23-35) dicapai oleh delapan orang siswa (26,67%); interval nilai 35-47 berkategori rendah terdapat 14 orang siswa (46,67%); interval 47-59 dengan kategori cukup baik hanya sebanyak tujuh orang siswa (23,33%); dan interval 59-71 berkategori baik hanya dicapai satu orang siswa (3,33%).
Selanjutnya, hasil analisis validitas r hitung dibandingkan dengan rtabel(35;0,05) = 0,517, maka keseluruhan butir lebih kecil dari rtabel. Dengan demikian, keseluruhan butir soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan yang berjumlah 35 butir semuanya tidak valid.
Berdasarkan hasil analisis Daya Beda, terdapat hanya 11 butir soal yang baik karena DP>0,25; 5 butir soal berkriteria cukup karena 0<DP≤0,25; dan 19 butir soal berkriteria jelek karena DP<0. Butir soal dengan kategori jelek adalah butir nomor 2,3,4,6,11,13,17,18,20, 21,23,24,26,27,28,29,30,31,dan 33. Sedangkan yang berkategori cukup adalah butir 1, 7, 8, 12 dan 32; kemudian butir yang berkategori baik adalah butir 5,9,10, 14, 15, 16, 19,22, 25, 34 dan 35.
Ada beberapa soal yang memiliki alternatif jawaban yang tidak efektif, yaitu soal –soal nomor 2, 3, 11, 13, 14, 17, 20, 22, 23, 24, 28, 29, 30, 31, dan 35. Pada soal nomor 2 dengan kunci adalah jawaban A, sedangkan pengecoh B tidak efektif, sedangkan C dan D efektif sebagai pengecoh; pada soal nomor 3 kunci adalah A, pengecoh B tidak efektif sedangkan C dan D efektif; pada soal nomor 11 dengan kunci adalah A, pengecoh B dan D efektif, sedangkan pengecoh C tidak efektif; pada soal nomor 13 dengan kunci C, pengecoh A dan B efektif, sedangkan pengecoh D tidak efektif; pada soal nomor 14 dengan kunci A, pengecoh B tidak efektif sedangkan pengecoh C dan D efektif. Soal nomor 20 dengan kunci D, pengecoh A tidak efektif, sedangkan pengecoh B dan C efektif.
Selanjutnya pada soal nomor 22, 23 dan 24 masing-masing kuncinya adalah B, D dan C. Pada soal 22 kuncinya B sedangkan pengecoh A dan D efektif sedangkan C tidak efektif. Soal 23 kuncinya D tetapi pengecoh A tidak efektif namun pengecoh B dan C efektif. Selanjutnya soal 24 dengan kunci C, pengecoh B tidak efektif pengecoh A dan D efektif; pada soal nomor 28 dengan kunci C memiliki pengecoh B yang tidak efektif, sedangkan pengecoh A dan D efektif; pada soal nomor 29 dengan kunci A, pengecoh B dan C efektif, tetapi D tidak efektif; pada soal nomor 30 dengan kunci B, pengecoh A dan C efektif tetapi D tidak efektif; pada soal nomor 31 dengan kunci D memiliki pengecoh A dan C efektif tetapi B tidak efektif; terakhir pada soal nomor 35 dengan kunci jawaban adalah B, tetapi pengecoh A dan D efektif sedangkan pengecoh C tidak efektif.
KESIMPULAN
Berdasarkanpembahasan hasil penelitian pada Bab IV, dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Hasil analisis validitas r hitung dibandingkan dengan rtabel (35;0,05) = 0,334, maka keseluruhan butir lebih kecil dari rtabel. Sehingga keseluruhan butir soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan yang berjumlah 35 butir semuanya tidak valid.
- Reliabilitas soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan sebesar 0,517 cukup reliabel karena lebih kecil dari 0,6
- Tingkat kesukaran soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan, soal yang masuk dalam kategori mudah (TK > 0,7) ada lima soal, yaitu soal no, 1, 3, 13, 21, dan 29; sedangkan soal yang masuk dalam kategori sedang (0,3 ≤ TK ≤ 0,7) terdapat 29 soal, yakni soal-soal pada nomor: 2, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 30, 31, 32, 33, 34, 35; dan hanya satu soal yang masuk kategori sukar (TK < 0,3) yaitu soal nomor 12.
- Pada analisis Daya Beda soal Kelas VI SD Inpres Kupa-Kupa Tobelo Selatan ada banyak butir soal diterima DP>0,25, dan beberapa soal diperbaiki 0<DP≤0,25 dan 1 soal ditolak DP<0.
- Ketidakefektifitas pengecoh ada 15 soal yaitu pada soal nomor 2, 3, 11, 13, 14, 17, 20, 22, 23, 24, 28, 29, 30, 31, dan 35.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat diberikan saran sebagai berikut:
- Pihak sekolah.
Pihak sekolah hendaknya melakukan evaluasi soal-soal yang dibuat oleh guru berupa analisis butir soal.
- Guru.
Guru Kelas maupun guru bidang studi untuk melakukan analisis butir soal untuk mengetahui kualitas soal yang dibuat.
DAFTAR PUSTAKA
Amalia, Ata Nayla dan Ani Widayati. 2012. “ Analisis butir soal tes kendali mutu kelas XII SMA mata peajaran Ekonomi Akuntansi di Kota Yogyakarta Tahun 2012” Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, Vol. X, No. 1 Tahun 2012 halaman 1-26.
Anas Sudijono. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Anastasi & Urbina S. (2007). Tes psikologi. (Terjemahan: Robertus Hariyono S. Imam). Jakarta: PT Indeks
Lababa, Djunaidi. (2008). Evaluasi Program: Sebuah Pengantar. http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/evaluasi-program-sebuahpengantar.html.
Nana Sudjana. (2016). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdikarya.
Ngalim Purwanto. 2002. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Purwanto. 2011. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ratrinigsih M. & Akhdhiat, H. 2011. Psikologi Hukum. Bandung: Pustaka Setia
- Eko Putro Widoyoko. 2014. Penilaian Hasil Pembelajaran Di Sekolahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sri Oeleo. 2017. Analisis Butir Soal Ujian Semester Ganjil Kelas V SD Negeri 163 Pekanbaru Tahun Ajaran 2016/2017. Jurnal. https://media.neliti.com/media/publications/204388-analisis-butir-soal-ujian-semester-ganji.pdf. Diakses 11 Maret 2019.
Suharsimi Arikunto. 2011. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
Supriadi dan Aceng Haetami. 2007. “Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw Untuk Meningkatkan Aktivitas Dan Hasil Belajar Siswa Pada Materi Kelarutan Dan Hasil Kali Kelarutan” Dosen PMIPA FKIP Unhalu dan Guru SMAN 1 Poleang Kendari. Skripsi.
Wiliiam Wiersma Stephen G. Jurs. 1990. Educational Measurement and Testing. United States: A Division of Simon & Schuster.
Zainal.Arifin, 2011. Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda