PENINGKATAN KINERJA GURU

MELALUI SUPERVISI EDUKATF KOLABORATIF SECARA PERIODIK DI SD NEGERI 3 BUCU KECAMATAN KEMBANG KABUPATEN JEPARA TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Subakriyanto Afandi

SDN 3 Bucu

 

ABSTRAK

Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Oleh sebab itu perlu adanya perbaikan kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran, sekolah melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan perbaikan kinerja dan wawasan guru.Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan maka pelaksanakan ini dilaksanakan secara siklus. Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 3 Bucu Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara pada tahun pelajaran 2019/2020. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa.

Kata Kunci: Kinerja Guru, Supervisi

 

Pendahuluan

Menurut Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1 (2006:3) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-Undang tersebut memuat dua puluh dua bab, tujuh puluh tujuh pasal dan penjelasannya. Undang-undang Sistem Pendidikan (2003:37) menjelaskan bahwa setiap pembaruhan sistem pendidikan nasional untuk memperbarui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia, (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar, (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral, (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, (5) Memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Jika mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005:66) ada tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru, dan pembelajar (siswa). Ketiga komponen itu, guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Dalam pembelajaran seorang guru harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum secara optimal. Walaupun sistem pembelajaran sekarang sudah tidak theacher center lagi, namun seorang guru tetap memegang peranan yang penting dalam membimbing siswa. Bahkan berdasarkan seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang memadai baik di bidang akademik maupun pedagogik. Menurut Djazuli (1886:2) seorang guru dituntut memiliki wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan wawasan yang berhubungan kependidikan untuk menyampaikan isi pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (2004:2) seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, PKG, diskusi dan supervisi edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru bertambah sebab berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di SD Negeri 3 Bucu, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar, (2) kurangnya kesempatan guru mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional, (3) kurang efektifnya PKG, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi. Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran di SD Negeri 3 Bucu, sekolah melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan permasalahan di atas. Karena keterbatasan peneliti, maka penelitian ini hanya divokuskan pada supervisi edukatif saja sehingga judul penelitian tindakan tersebut adalah ”Peningkatan Kinerja Guru dalam Pembelajaran di Kelas Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif secara Periodik”.

Untuk menjawab permasalahan, ada beberapa faktor yang diselidiki sebagai berikut.

  1. Kepala Sekolah, melihat peningkatan kemampuan guru dalam membuat rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi.belajar, dan Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa sebelum penelitian dan dalam penelitian tindakan.
  2. Pembelajaran, memperhatikan keefektifan pembelajaran di kelas yang dikelola oleh guru dengan menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran.
  3. Guru, memperhatikan motivasi belajar siswa dan hasil belajar, yang dilihat juga hasil nilai ujian akhir nasional, khusus mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan matematika.
  4. Peneliti, memperhatikan tindakan Guru selama melakukan supervisi edukatif

Metodologi

Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan maka pelaksanakan ini dilaksanakan secara siklus. Pelaksanaannya selama dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan, maksudnya siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan dan evaluasi, dan refleksi.

Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 3 Bucu Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara pada tahun pelajaran 2019/2020. Pada tahun itu banyak hasil penelitian yang kurang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan. Guru-guru di SD Negeri 3 Bucu adalah banyak yang GTT, PNS hanya 2, walaupun ijazahnya sudah S1 atau sudah Sarjana Pendidikan. Waktu penelitian adalah pada tahun pelajaran 2019/2020. Selama penelitian tersebut peneliti mengumpulkan data awal, menyusun program supervisi, pelaksanaan supervisi, analisis, dan tindak lanjut.

Hasil penelitian

Berdasarkanpenelitianberikutadalahhasildarisiklus II dan siklus II yang merupakanhasilpenelitianini. Berdasarkan deskripsi dan refleksi di atas, peneliti, guru dan Peneliti melakukan tindak lanjut yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan pada siklus I, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian. Pada perencanaan supervisi siklus IGuru yang disupervisi dibantu oleh Peneliti membuat perencanaan pembelajaran yang kriterianya berdasarkan pada indikator yang telah dibuat oleh Dirjen Dikmenum. Pelaksanaan supervisi difokuskan pada kerja sama dalam pembelajaran di kelas. Guru senior atau guru yang sudah mampu membantu pada guru junior atau guru yang belum mampu dalam pelaksanaan pembelajaran. Pada bagian penilaian ini guru berdiskusi dengan guru lain untuk menentukan penilaian yang cocok untuk pokok bahasan atau KD yang akan disampaikan pada siswa. Kemudian bagian penilaian ini guru berdiskusi dengan guru lain untuk menentukan tindak lanjut penilaian karena banyak bagian yang belum dipahami oleh guru-guru SD negeri 3 Bucu.

Siklus II dilaksanakan berdasarkan temuan siklus I. Bagian yang sudah baik dipertahankan, sedangkan bagian yang persentasi keberhasilannya kecil diperbaiki pada siklus II ini.

Pembahasan

Temuan pertama, kinerja guru meningkat dalam membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara guru kelas yang satu dengan lainnya serta diberi pengarahan oleh peneliti. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah: (1) Peneliti memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, (2) Peneliti selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya perangkat pembelajaran), (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, Peneliti menanyakan format penilaian, jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, maka guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu maka guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, Peneliti meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, (4) Peneliti memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Peneliti dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Peneliti bertindak sebagai kolaborasi. Peneliti membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, tetapi Peneliti juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu, terciptalah hubungan yang akrap antara guru dan Peneliti. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.

Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian tindakan ini ternyata dari 6 guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah: (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di di kelas guru tidak menganggap Peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan Peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, Peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, Peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.

Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di SD negeri 3 Bucu Kecamatan Kembang ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal/perangkat penilaian, melaksanakan, memeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksankan penilaian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah: (1) Peneliti berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi, (2) Guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama Peneliti yang sebagai kolaboratif dalam pembelajaran, (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan peneliti, (4) Guru menganalisis hasil penilaian dan melaorkannya kepada urusan kurikulum.

Temuan keempat, Kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif kolaboratif adalah: (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut.

Temuan kelima, Kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa.

Kesimpulan

Berdasarkan temuan hasil penelitian ada empat hal yang dikemukakan dalam penelitian tindakan ini, yakni simpulan tentang: (1) Peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, (2) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, (3) Peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar, (4) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa. Kemudian penelitian ini memberi kesimpulan bahwa peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa.

Oleh karena itu perlu adanya supervisi terhadap semua guru dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas). Supervisi edukatif juga membawa peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif. Tak lupa supervisi edukatif kolaboratif akan bermakna jika supervisor adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan. Kemudian perlu diperhatikan juga yaitu dengan memberi kesempatan pada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain.

DAFTAR PUSTAKA

Ali, M. 1993. Penelitian Kependidikan Prosedur Dan Strategis. Bandung: Angkasa

Sofan A. 2013.Pengembangan dan Model Pembelajaran dan Kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustakarya

Suharsimi A dan Cepi SAJ. 2004. Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Suharsimi A. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta

.           2013.             Pemantauan                            Implementasi          Kurikulum           2013. (https://layananptk.wordpress.com/2013/07/03/pemantauan-implementasi-kurikulum-2013/). (7/10/2015).Artikel

Hamalik, O. 2005.Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara

                        . 2008. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja RosdakaryaOffset

                                    . 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: RemajaRosdakarya

Said, HH. 2009. Evaluasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya

Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar

 

Imas, K dan Berlin Sani.2014. Sukses Mengimplementasikan Kurikulum 2013 Memahami Berbagai Aspek Dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Kata Pena

Miles, Matthew B dan A. Michael Huberman.1992. Analisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press

Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

E, Mulyasa. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya

Endang, M. 2011. Metode Penelitian Terapan Bidang Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Peraturan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A tentang Pedoamn Umum Pembelajaran

Dewi, SP. 2012. Wawasan Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers Wina, S. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:Kencana

Nana, S. 2005. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum diSekolah. Bandung: Sinar Baru

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

                          . 2012. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.

Nana, SS. 2012.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset

Suyanto & Asep J. 2013. Menjadi Guru Profesional Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global.Jakarta: Esensi Erlangga Group

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional