BIMBINGAN BERKELANJUTAN

UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENGELOLA PEMBELAJARAN PERBAIKAN (REMEDIAL TEACHING)

DI SD NEGERI 4 KARANGHARJO KECAMATAN PULOKULON KABUPATEN GROBOGAN SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2017/2018

 

Titik Iriyanti Pangarsi

SD Negeri 4 Karangharjo

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching) dalam mencapai ketuntasan belajar. Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan di SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan pada Semester II Tahun Pelajaran 2017/2018. Subyek penelitian ini adalah 6 orang guru kelas. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian tindakan sekolah (school action research), melalui 2 (dua) siklus, dan masing-masing siklus meliputi tahap perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pengamatan (observation), dan refleksi (reflecting). Indikator keberhasilan yang ditetapkan adalah persentase kinerja/ kemampuan guru yang terdiri dari perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran perbaikan mencapai nilai minimal 80% dalam kategori sangat tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase kinerja guru dalam pembelajaran terjadi peningkatan dari awal sebelum tindakan sebesar 48,56% manjadi 76,11% pada siklus I atau terjadi kenaikan sebesar 27,55%. Dari siklus I sebesar 76,11% menjadi 84,22% pada siklus II atau terjadi kenaikan sebesar 8,11%. Berdasarkan hasil kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, dapat disimpulkan bahwa Bimbingan berkelanjutan bagi guru SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching).

Kata kunci : Pengelolaan Pembelajaran Perbaikan, Bimbingan Berkelnjutan, Kemampuan Guru

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Masalah klasik yang sering dialami oleh guru adalah ketuntasan belajar. Ketuntasan belajar ini ditentukan oleh kemampuan setiap siswa untuk menguasai sejumlah kompetensi yang dipelajari. Semakin tinggi kemampuan siswa menguasai kompetensi yang diharapkan akan semakin tinggi daya serap yang diperoleh. Dalam kenyataannya tidak sedikit siswa yang memiliki kompetensi di bawah standar yang telah ditetapkan. Standar yang dimaksud di sini adalah Standar Ketuntasan Minimal (KKM).

Pendekatan pembelajaran tuntas (Mastery Learning) adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik untuk mencapai penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu. Dengan menempatkan pembelajaran tuntas (mastery learning) sebagai salah satu prinsip utama dalam mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, berarti pembelajaran tuntas merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah khususnya pendidikan dan tenaga kependidikan lainnya.

Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Bimbingan Berkelanjutan dapat Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengelola Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching) di SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan Semester II Tahun Pelajaran 2017/2018?

Tujuan Penelitian ini adalah Untuk meningkatan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching) dalam mencapai ketuntasan belajar (mastery learning) setelah memperoleh bimbingan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh peneliti.

Manfaat Penelitian antara lain diharapkan dapat memberikan kontribusi secara simultan dan sinergis kepada kepala sekolah untuk memberi motivasi kerja bawahan/ teman sejawat dalam meningkatkan prestasi kerjanya, sehingga akan sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kinerja guru, khususnya guru SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan dan untuk guru lebih termotivasi melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara proporsional sehingga akan terwujud guru yang profesional yang mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.

KAJIAN PUSTAKA

Bimbingan Berkelanjutan

Fatihah (2011) menyatakan “bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.’ Dari pengertian ini menunjukkan bahwa bimbingan memberi implikasi pada pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan olehseorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar inividu dapat memahami dirinya, lingkungannya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat.

Belajar

Menurut Gagne, belajar adalah perubahan disposisi atau kemampuan yang dicapai seseorang melalui aktivitas. Perubahan disposisi tersebut bukan diperoleh langsung dari proses pertumbuhan seseorang secara alamiah (Suprijono, 2010: 2).

Menurut Dewey (2001), tugas sekolah adalah memberi pengalaman belajar yang tepat bagi peserta didik. Selanjutnya ditegaskan bahwa tugas guru adalah membantu peserta didik menjalin pengalaman belajar yang satu dengan yang lain, termasuk yang baru dengan yang lama. Pengalaman belajar yang baru melalui pengalaman belajar yang lama akan melekat pada struktur kognitif peserta didik dan menjadi pengetahuan baru bagi peserta didik.

Mengajar

Sardiman AM (2004) Mengajar diartikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Atau dikatakan, mengajar sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi para siswa. Kondisi itu diciptakan sedemikian rupa sehingga membantu perkembangan anak secara optimal baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental.

 

Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan

Standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP No. 19/2005) menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan.

Remedial Teaching

Menurut Mulyadi (2010) pengajaran remedial adalah pengajaran khusus yang memperbaiki kemampuan peserta didik dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Remedial teaching adalah suatu pengajaran yang berguna untuk memperbaiki atau mengatasi kesulitan dan kelemahan siswa dalam menguasai materi pelajaran tertentu untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dengan sifat belajar yang lebih khusus menggunakan pendekatan individual.

Secara umum, tujuan pengajaran perbaikan tidak berbeda dengan pengajaran biasa, yaitu dalam rangka mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan. Secara khusus, pengajaran perbaikan bertujuan agar siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat mencapai prestasi atau hasil belajar yang diharapkan sekolah.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:1) Adaptif, 2) Interaktif, 3) Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian, 4) Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin, 5) Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan

Mukhtar (2007), menyatakan pelaksanaan pembelajaran perbaikan dapat berupa: 1) Penjelasan kembali oleh guru (re-teaching); 2) Penggunaan media dan alat peraga dalam mendukung metode pembelajaran yang sesuai. Terutama untuk mata pelajaran MIPA diutamakan eksperimen/ demontrasi sebelum menggunakan metode lain seperti diskusi informasi, resitasi dengan media elektronik lain; 3) Studi kelompok (study group), dengan memanfaatkan siswa yang telah kompeten (lebih pandai) berperan sebagai tutor sebaya sementara guru memantau kegiatan dan memberi bimbingan bila diperlukan; 4) Tugas-tugas perseorangan dengan cara diberi tugas untuk belajar mandiri dengan buku, atau media belajar lain seperti internet; 5) Bimbingan lain, artinya proses perbaikan dilakukan secara kolaboratif antara guru dengan wali kelas, guru bimbingan dan konseling, tutor, serta orang tua siswa terutama dalam mengatasi kesulitan belajar.

Kerangka Berpikir

Program perbaikan dan pengayaan yang merupakan tindak lanjut setelah program analisis hasil evaluasi belum dilaksanakan secara konseptual dan proporsional dengan berbagai alasan mulai dari kendala waktu, manajemen, tenaga, pikiran, dan dana. Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching), perlunya memberi bimbingan secara berkelanjutan secara sistematis sehingga kemampuan guru meningkat, pembelajaran perbaikan efektif, pencapaian kompetansi terwujud, prestasi belajar peserta didik meningkat, dan akhirnya kualitas pendidikan meningkat pula.

 

Hipotesis Tindakan.

Berdasarkan uarian di atas maka hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching) di SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan Semester II Tahun Pelajaran 2017/2018.

METODE PENELITIAN

Penelitian tindakan sekolah (PTS) ini dilaksanakan di SD Negeri 4 Karangharjo. Penelitian berlangsung dari bulan Februari 2018 sampai dengan April 2018, sejak penyusunan proposal sampai dengan penyusunan laporan Penelitian

Subyek penelitian adalah guru Kelas SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan berjumlah 6 (enam) orang, dan Obyek penelitian adalah progam remedial meliputi perencanaan (remedial planning), pelaksanaan (remedial teaching), dan tes ulang (remedial test).

Teknik yang digunakan dalam metode pengumpulan data adalah teknik observasi. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumen perangkat dan hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh masing-masing. Teknik analisis data menggunakan tehnik deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode penelitian yang bersifat menggambarkan kenyataan atau fakta sesuai dengan data yang diperoleh dengan tujuan untuk mengetahui Kinerja Guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Analisis didasarkan pada pengungkapan atas pengukuran aspek penilaian per komponen rencana pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran menurut instrumen bimbingan berkelanjutan. Hasil analisis data akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan tindakan pada siklus berikutnya atau menyimpulkan hasil penelitian.

Indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah hasil peningkatan kemampuan kinerja/ kemampuan guru yang terdiri dari perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran perbaikan mencapai nilai minimal 80% dalam kategori sangat tinggi

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Prasiklus

Sebelum tindakan pada siklus I dilakukan penilain terhadap kinerja guru kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah sebagai pengamat, dan hasilnya adalah seperti tabel berikut.

Tabel 1 Kinerja (kemampuan) guru dalam pembelajaran perbaikan prasiklus

NO

KOMPONEN PENILAIAN

SKOR

MAK

SKOR

RT

%

SKOR RT

A

RENCANA PEMBELAJARAN

 

 

 

1

Merumuskan tujuan pembelajaran

8,00

2,00

25,00

2

Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media pembelajaran, dan sumber belajar

12,00

3,00

25,00

3

Merencanakan skenario kegiatan pembelajaran

20,00

5,00

25,00

4

Merancang pengelolaan kelas

8,00

2,00

25,00

5

Merencanakan prosedur, jenis, dan menyiapkan alat penilaian

8,00

2,00

25,00

6

Tampilan dokumen rencana pembelajaran

8,00

2,00

25,00

 

SUB TOTAL

64,00

16,00

25,00

B

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

 

 

 

1

Mengelola ruang dan fasilitas pembelajaran.

8,00

5,00

62,50

2

Melaksanakan kegiatan pembelajaran

24,00

14,40

60,00

3

Mengelola interaksi kelas

20,00

13,00

65,00

4

Bersikap terbuka dan luwes serta membantu mengembangkan sikap positif siswa terhadap belajar

20,00

11,40

57,00

5

Mendemonstrasikan kemampuan khusus dalam pembelajaran

20,00

13,00

65,00

6

Melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar

8,00

4,80

60,00

7

Kesan umum kinerja guru

16,00

9,80

61,25

 

SUB TOTAL

116,00

71,40

61,55

 

T O T A L

180,00

87,40

48,56

 

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa skor rata-rata Perencanaan Pembelajaran adalah 16,00, dan skor rata-rata Pelaksanaan Pembelajaran skor adalah 71,40. Sehingga skor rata-rata pencapaian kinerja guru dalam pembelajaran perbaikan adalah sebesar 87,40 atau sebesar 48,56%.

Dengan melihat hasil penilaian kinerja guru pada refleksi awal atau sebelum tindakan tentu terkait langsung dengan hasil belajar peserta didik dalam pencapaian kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk mencapai ketuntasan belajar sesuai KKM yang ditetapkan diperlukan remedial sebanyak 2 (dua) kali agar mencapai batas tuntas klasikal sebesar ≥ 85%.

Siklus I

Kegiatan diawali dengan melakukan bimbingan berkelanjutan tentang pembelajaran perbaikan kepada guru yang menjadi subjek penelitian berdasarkan hasil refleksi prasiklus. Selanjutnya guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran perbaikan. Kegiatan pengamatan dilakukan pada saat guru melaksanakan pembelajaran perbaikan. Hasil penilaian kemampuan guru dalam pembelajaran perbaikan siklus I adalah sebagai berikut.

Tabel 2 Kinerja (kemampuan) guru dalam pembelajaran perbaikan siklus I

NO

KOMPONEN PENILAIAN

SKOR

MAK

SKOR

RT

%

SKOR RT

A

RENCANA PEMBELAJARAN

 

 

 

1

Merumuskan tujuan pembelajaran

8,00

5,20

65,00

2

Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media pembelajaran, dan sumber belajar

12,00

8,80

73,33

3

Merencanakan skenario kegiatan pembelajaran

20,00

15,00

75,00

4

Merancang pengelolaan kelas

8,00

5,60

70,00

5

Merencanakan prosedur, jenis, dan menyiapkan alat penilaian

8,00

5,20

65,00

6

Tampilan dokumen rencana pembelajaran

8,00

5,80

72,50

 

SUB TOTAL

64,00

45,60

71,25

B

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

 

 

 

1

Mengelola ruang dan fasilitas pembelajaran.

8,00

6,00

75,00

2

Melaksanakan kegiatan pembelajaran

24,00

20,20

84,17

3

Mengelola interaksi kelas

20,00

16,20

81,00

4

Bersikap terbuka dan luwes serta membantu mengembangkan sikap positif siswa terhadap belajar

20,00

15,20

76,00

5

Mendemonstrasikan kemampuan khusus dalam pembelajaran

20,00

15,60

78,00

6

Melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar

8,00

5,60

70,00

7

Kesan umum kinerja guru

16,00

12,60

78,75

 

SUB TOTAL

116,00

91,40

78,79

 

T O T A L

180,00

137,00

76,11

 

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa skor rata-rata Perencanaan Pembelajaran adalah 45,60, dan skor rata-rata Pelaksanaan Pembelajaran skor adalah 91,40. Sehingga skor rata-rata pencapaian kinerja guru dalam pembelajaran perbaikan adalah sebesar 137,00 atau sebesar 76,11%.

Dengan melihat hasil penilaian kinerja guru pada siklus I ternyata untuk mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan setelah tindakan pada siklus I hanya memerlukan remedial sekali saja dengan nilai rata-rata dan persentase untuk mencapai batas tuntas klasikal cukup tinggi juga.

Siklus II

Kegiatan siklus II dilaksanakan dengan langkah seperti pada kegiatan siklus I. Hasil penilaian kemampuan guru dalam pembelajaran perbaikan siklus II adalah sebagai berikut.

Tabel 3 Kinerja (kemampuan) guru dalam pembelajaran perbaikan siklus II

NO

KOMPONEN PENILAIAN

SKOR

MAK

SKOR

RT

%

SKOR RT

A

RENCANA PEMBELAJARAN

 

 

 

1

Merumuskan tujuan pembelajaran

8,00

6,00

75,00

2

Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media pembelajaran, dan sumber belajar

12,00

9,40

78,33

3

Merencanakan skenario kegiatan pembelajaran

20,00

17,20

86,00

4

Merancang pengelolaan kelas

8,00

6,60

82,50

5

Merencanakan prosedur, jenis, dan menyiapkan alat penilaian

8,00

7,00

87,50

6

Tampilan dokumen rencana pembelajaran

8,00

6,60

82,50

 

SUB TOTAL

64,00

52,80

82,50

B

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

 

 

 

1

Mengelola ruang dan fasilitas pembelajaran.

8,00

6,40

80,00

2

Melaksanakan kegiatan pembelajaran

24,00

22,20

92,50

3

Mengelola interaksi kelas

20,00

16,60

83,00

4

Bersikap terbuka dan luwes serta membantu mengembangkan sikap positif siswa terhadap belajar

20,00

16,20

81,00

5

Mendemonstrasikan kemampuan khusus dalam pembelajaran

20,00

17,40

87,00

6

Melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar

8,00

6,60

82,50

7

Kesan umum kinerja guru

16,00

13,40

83,75

 

SUB TOTAL

116,00

98,80

85,17

 

T O T A L

180,00

151,60

84,22

 

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa skor rata-rata Perencanaan Pembelajaran adalah 52,80, dan skor rata-rata Pelaksanaan Pembelajaran skor adalah 98,80. Sehingga skor rata-rata pencapaian kinerja guru dalam pembelajaran perbaikan adalah sebesar 151,60 atau sebesar 84,22%.

Pembahasan

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui adanya peningkatan kemampuan guru dalam pembelajaran perbaikan. Persentase peningkatan kemampuan guru dalam pembelajaran perbaikan dari prasiklus sampai dengan siklus II dapat dilihat pada tabel berikut.

 

 

Tabel 4 Persentase peningkatan peningkatan kemampuan guru dalam pembelajaran perbaikan

NO

KOMPONEN PENILAIAN

PERSENTASE KINERJA (%)

AWAL

SIKLUS I

SIKLUS II

A

RENCANA PEMBELAJARAN

25,00

71,25

82,50

B

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

61,55

78,79

85,17

 

T O T A L

48,56

76,11

84,22

 

Berdasarkan uraian di atas dapat dilihat bahwa persentase kinerja guru dalam pembelajaran terjadi peningkatan dari awal sebelum tindakan sebesar 48,56% manjadi 76,11% pada siklus I atau terjadi kenaikan sebesar 27,55%. Dari siklus I sebesar 76,11% menjadi 84,22% pada siklus II atau terjadi kenaikan sebesar 8,11%. Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian kinerja guru dalam pembelajaran telah memenuhi indikator keberhasilan yaitu ≥80%, dengan demikian hipotesis tindakan yang berbunyi bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching) di SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan Semester II Tahun Pelajaran 2017/2018 terbukti benar dan penelitian ini dinyatakan berhasil.

PENUTUP

Simpulan

Bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja guru SD Negeri 4 Karangharjo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan dalam mengelola pembelajaran perbaikan (remedial teaching).Hal ini ditunjukkan dari persentase kinerja terjadi peningkatan dari awal sebelum tindakan sebesar 48,56% manjadi 76,11% pada siklus I, terjadi kenaikan sebesar 27,55%. Demikian juga dari siklus I sebesar 76,11% sesudah siklus II naik menjadi 84,22% sehingga terjadi kenaikan sebesar 8,11%.

Saran

Bimbingan berkelanjutan tentang teknik pelaksanaan program perbaikan (remedial program) secara efektif dan proporsional bagi guru perlu dilakukan secara terprogram. Program remedial yang dimaksud meliputi perencanaan (remedial planning), pelaksanaan (remedial teaching), dan tes ulang (remedial test). Kendala waktu dan dana jangan menjadi kambing hitam dalam pelaksanaan program perbaikan (remedial). Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk memfasilitasi kedua hal tersebut dan sebaiknya bekerjasama dengan Komite Sekolah serta orang tua peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zainal, dan Rohmanto, Elham. 2008. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: CV. Yrama Widya.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang – Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara

Dwiyoga, Wasis. 2006. Penelitian Tindakan Untuk Memperbaiki Sekolah (School Action Research). Jakarta: Dirjen PMPTK Direktorat Tenaga Kependidikan.

Mukhtar dan Rusmini, 2007. Pengajaran Remedial Teori dan Penerapannya dalam Pembelajaran. Jakarta: PT Nimas Multima.

Nurhadi,dkk, 2003. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning (CTL) dan Penerapannya Dalam KBK. Malang: Universitas Negeri Malang.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

Puskur Balitbang, 2006. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Jakarta: Puskur Balitbang