CAGAR BUDAYA RELIGIUS SOMALANGU

SEBAGAI DAERAH TUJUAN PARIWISATA DAN

PUSAT PENDIDIKAN ISLAM DI KABUPATEN KEBUMEN

 

Siti Habibah Aminah

Staf Pengajar Pendidikan Agama Islam Politeknik Dharma Patria Kebumen

 

ABSTRAK

Pusat Pendidikan Islam Kabupaten Kebumen dipresentasikan di Kawasan Komplek Somalangu dimana terdapat pondok pesantren, sekolah-sekolah, perpustakaan yang tersedia banyak sekali kitab-kitab kuno dan kitab-kitab yang lain. Dengan demikian keberadaan Cagar Budaya Religius Somalangu dan Pusat Pendidikan Islam Kabupaten Kebumen tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Cagar Budaya Religius Somalangu Sebagai Pariwisata Religi Dan Pusat Pendidikan Islam Kabupaten Kebumen. Paket Wisata Religi yang dapat dijual di Kabupaten kebumen yang paling potensial yaitu Paket Wisata Cagar Budaya Religius Somalangu karena mempunyai daya tarik yang spektakuler tentang peninggalan budaya Islam yang paling dominan yaitu Masjid Kuno Al Kahfi Somalangu dan kegiatan Pondok Pesantren Somalangu yang merupakan laboratorium pendidikan Islam.

Kata Kunci: Cagar Budaya, Daerah Tujuan Pariwisata, Pusat Pendidikan Islam.

 

Pendahuluan

Pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut sesuai dengan Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan di berbagai macam sektor antara lain sektor pariwisata. Lebih lanjut pengembangan pariwisata mencakup 2 dimensi yaitu ekonomi dan social budaya. Dilihat dari dimensi ekonomi, pengembangan pariwisata merupakan bagian dari upaya peningkatan daya saing produk wisata dan sekaligus menaikkan devisa. Dilihat dari dimensi sosial budaya , pengembangan pariwisata berupa meningkatkan peran serta pemerintah, dunia usaha dan masyarakat serta organisasi – organisasi pariwisata dalam koordinasi antar sektor dan antar lembaga.

Arah Tahapan Dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005–2025 dengan mewujudkan bangsa yang berdaya saing serta membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas berupa kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan citra Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memberikan perluasan kesempatan kerja.Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional sebagai wilayah wisata bahari terluas di dunia secara arif dan berkelanjutan, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa.1

Tujuan pembangunan pariwisata tahun 2015-2019 berdasarkan visi dan misi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yaitu: 1). Meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata yang berdaya saing di pasar internasional. 2). Mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian nasional sehingga Indonesia dapat mandiri dan bangkit bersama bangsa Asia lainnya. 3). Memaksimalkan produktivitas kinerja pemasaran terpadu secara aktif, efisien, dan bertanggung jawab serta yang intensif, inovatif dan interaktif. 4). Mewujudkan kelembagaan kepariwisataan yang mampu mensinergikan pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan industri pariwisata secara profesional, efektif dan efisien, dan mencapai produktifitas maksimal.2

Pengertian pendidikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, ketrampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menerangkan bahwa pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan berupa “pe” dan akhiran “an” yang berarti proses atau cara perbuatan mendidik. Definisi pendidikan menurut bahasa yaitu perubahan tingkah laku dan sikap seseorang atau sekelompok orang dalam usahanya mendewasakan manusia lewat pelatihan dan pengajaran.

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantoro bahwa pendidikan yaitu tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak yang bermaksud menuntun segala kekuatan kodrati pada anak-anak itu supaya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat menggapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.3

Strategi pendidikan nasional berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional adalah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Strategi pendidikan nasional adalah: 1). Pelaksanaan pendidikan agama serta ahlak mulia. 2). Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. 3). Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis. 4). Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan. 5). Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan. 6). Penyediaan sarana belajar yang mendidik. 7). Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan. 8). Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata. 9). Pelaksanaan wajib belajar. 10). Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan. 11). Pemberdayaan peran masyarakat. 12). Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat. 13). Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.4

Pengembangan Cagar Budaya Religius Somalangu

Pariwisata merupakan suatu aktivitas perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain. Ditinjau dari segi etimologis, kata “pariwisata” berasal dari bahasa sanskerta “pari” berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap. Sedang “wisata” berarti perjalanan, bepergian. Pariwisata sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar, dari suatu tempat ke tempat yang lain.5 Kata pariwisata dalam Bahasa Inggris disebut dengan kata tourist, sedang kata wisata disebut tour serta kepariwisataan digunakan kata tourism.6 Konsep pariwisata di Indonesia diketengahkan pada tanggal 12-14 Juni 1958 di Tretes Jawa Timur, kata tourisme diganti dengan kata “pariwisata”. Kata pariwisata baru populer di Indonesia setelah Musyawarah Nasional Tourisme Ke II di Tretes Jawa Timur tersebut. Sehingga sampai sekarang istilah pariwisata sudah tidak asing lagi. Lebih-lebih setelah terbentuknya Kabinet Pembangunan IV,V,VI, Bidang Pariwisata memperoleh departemen baru dengan nama: Departemen Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi, selanjutnya pada susunan Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan, Departemen Pariwisata, Pos Dan Terlekomunikasi menjadi Departemen Pariwisata seni Dan Budaya. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Periode 2009-2014 Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata diresufle menjadi Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Cagar Budaya Relegius Somalangu merupakan aset budaya Islam yang besar yang didalamnya terdapat banyak potensi yang perlu dikembangkan sehingga tercipta Kawasan Cagar budaya Relegius Somalangu yang multiguna bagi kesejahteraan umat manusia di dunia. Sebagai salah satu aset Kawasan Somalangu adalah Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu telah memberi makna perjuangan yang panjang dan memberi peninggalan historis berupa terdapatnya berbagai situs, prasasti dan kepustakaan. Kajian sejarah berupa terdapatnya beberapa situs peninggalan sejarah dan beberapa prasasti menjadi alat ukur bagi kalangan intelektual dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan rekomendasi tentang pengembangan Cagar Budaya Religius Somalangu menjadi rujukan kajian kebudayaan Islam Somalangu dalam mengungkap sejarah peradapan Islam di kabupaten Kebumen.7

Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu berdiri seiring dengan tanda didirikannya sebuah Masjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Al Kahfi Somalangu. Masjid Al Kahfi Somalangu berdiri pada tahun 879 H (1.475 M). Ini sesuai dengan sebuah batu prasasti yang diketyemukan didalamnya yang kini disimpan oleh pimpinan pondok. Masjid didirikan pada hari Rabu tanggal 25 Sya’ban 879 H atau 1.475 M. Pendirinya adalah seorang ulama dari Waliyulallah yang berasal dari Desa Jamhar, Hadaramaut, Yaman. Beliau bernama Syekh As Sayid Muhammad Ishom Al Hasani atau yang mashur belakangan dengan nama julukannya saja yaitu Syeh Abdul Kahfi. Beliau ini mendapat julukan orang sebagai Syekh Abdul Kahfi yang berarti Hamba Goa karena pernah hidup selama bertahun-tahun dari suatu goa ke goa lainnya dalam pengembaraan untuk menuntut ilmu di Negara Yaman. Masjid Pondok Al Kahfi Somalangu saat pertama kali dibangun dindingnya hanyalah berupa papan kayu dan bambu-bambu yang ditata rapi. Selain mustaka, atapnya terdiri dari daun ilalang, kayu sirap dan genteng kuno. Masjid Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu mulai ditembok dengan batu bata semenjak Pondok Pesantren ini diasuh oleh Syekh As Sayid Ibrahim Mahmud Al Hasani atau yang masyur dengan julukannya Syekh Abdul Kahfi mulai tahun 1865-1915. Semenjak saat itu sampai sekarang bangunan fisik masjid belum pernah mengalami pemugaran lama sekali. Beberapa kayu jendelanya memang telah mengalami tambal sulam akan tetapi tetap masih ada yang utuh dan asli semenjak saat didirikannya. Sekalipun demikian bangunan induk yang berupa saka guru dan mustaka masih tetap asli sebagaimana ketika awal didirikannya yaitu pada tahun 879 H atau 1.475 M.

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA

Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mtu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional. Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan asas manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan dan kesatuan.8 Tujuan pembangunan kepariwisataan adalah: 1). Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 2). Meningkatkan kesejahteraan rakyat. 3). Menghapus kemiskinan. 4). Mengatasi pengangguran. 5). Melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya. 6). Memajukan kebudayaan. 7). Mengangkat citra bangsa. 8). Memupuk rasa cinta yanah air. 9). Memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa. 10). Mempererat persahabatan antar bangsa.

Adapun tujuan operasional pembangunan pariwisata adalah mendatangkan wisatawan sebanyak mungkin dan menahan wisatawan selama mungkin serta membelanjakan uang wisatawan sebanyak mungkin.9

Kewenangan Pemerintah Pusat Di Bidang Kepariwisataan sebagai berikut:1). Menyusun dan menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional. 2) Mengkonsolidasikan pembangunan kepariwisataan lintas sektor dan lintas provinsi. 3) Menyelenggarakan kerja sama internasional di bidang kepariwisataan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 4) Menetapkan daya tarik wisata nasional. 5) Menetapkan destinasi pariwisata nasional. 6) Menetapkan norma, standar, pedoman, prosedur, kreteria, dan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kepariwisataan. 7) Memelihara, mengembangkan dan melestarikan aset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan aset potensial yang belum tergali. 8) Melakukan dan memfasilitasi promosi pariwisata nasional. 9) Memberikan kemudahan yang mendukung kunjungan wisatawan. 10) Memberikan informasi dan atau peringatan dini yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan wisatawan. 11) Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan potensi wisata yang dimiliki masyarakat. 12) Mengawasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan. 13) Mengalokasikan anggaran kepariwisataan.

Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Bidang Kepariwisataan sebagai berikut: 1) Menyusun dan menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi. 2) Mengkoordinasikan penyelenggaraan kepariwisataan di wilayah. 3) Melaksanakan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata. 4) Menetapkan destinasi pariwisata provinsi. 6) Menetapkan daya tarik wisata provinsi. 7) Memfasilitasi promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya. 8) Memelihara aset pariwisata yang menjadi daya tarik wisata provinsi. 9) Mengalokasikan anggaran kepariwisataan.

Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Bidang kepariwisataan sebagai berikut: 1) Menyususun dan menetapkan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten/Kota. 2) Menetapkan destionasi pariwisata Kabupaten/Kota. 3) Menetapkan daya tarik wisata Kabupaten/Kota. 4) Melaksanakan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata. 5) Mengatur penyelenggaraan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya. 6) Memfasilitasi dan melakukan promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya. 7) Memfasilitasi pengembangan daya tarik wisata baru. 8) Menyelenggarakan pelatihan dan penelitian kepariwisataan dalam lingkup Kabupaten/Kota. 9) Memelihara dan melestarikan daya tarik wisata yang berada di wilayahnya. 10) Menyelenggarakan bimbingan masyarakat sadar wisata. 11) Mengalokasikan anggaran kepariwisataan.

PENGEMBANGAN PUSAT STUDI ISLAM DI KABUPATEN KEBUMEN

Islam yang disebarkan di kawasan Asia Tenggara telah lengkap dengan berbagai aliran kalam, fiqh, tasawuf, dan tarekat yang dikembangkan oleh ulama sebelumnya. Terdapat 2 kecenderungan umat Islam saat itu yaitu golongan tradisional yang meningkatkan diri pada madzab atau aliran tertentu dan golongan modernis yang menganggap bahwa kemunduran Islam karena pelaksnaan ajaran yang sudah tidak murni lagi. Pembaharuan yang terjadi di dunia Islam dipelopori oleh ulama modernis di berbagai negara, yaitu Muhammad Ibnu Abdul Al Wahab di Saudi Arabia, Jamaludin Al Afgani, Muhammad Abduh, dan rosyid Ridho di Mesir berdampak ke Indonesia bersamaan dengan kembalinya Haji Miskin pada tahun 1802 setelah melakukan ibadah haji dari Mekah.

Pembaharuan pemahaman agama Islam ditujukan untuk: 1). Mensucikan Islam dari pengaruh bid’ah. 2). Pendidikan yang lebih tinggi bagi umat Islam. 3). Pembaharuan rumusan ajaran Islam menurut alam pikiran medern. 4). Pembelaan Islam terhadap pengaruh barat dan kristen.10 Pembaharuan di Indonesia ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi Islam. Organisasi tersebut antara lain, Jamiyatul Khair didirikan di Jakarta pada tahun 1905. Perkumpulan ini lebih banyak bergerak di bidang pendidikan dan mendidik generasi muda untuk meneruskan perjuangan Islam. Mathla’ul Anwar merupakan organisasi sosial keagamaan yang lebih banyak bergerak di bidang pendidikan pada tahun 1905 di Menes Banten oleh KHM Yasin, politik mereka disalurkan melalui Syarikat Islam. Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta, pendirinya adalah KH Ahmad Dahlan. Persatuan Indonesia (Persis) didirikan di Bandung pada tahun 1923 yang dipimpin oleh A.Hasan. Nahdlatul Ulama didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 oleh KH Muhammad Hasyim Asy’ari dan berbagai organisasi keagamaan lainnya yang tumbuh pada masa reformasi.

Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu Kabupaten Kebumen sebagai pusat rujukan pembelajaran agama, sejarah dan kebudayaan Islam. Pondok pesantren tersebut merupakan salah satu pesantren tertua di Jawa yang masih memiliki eksistensi sampai saat ini. Warisan tertua yang ada dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat salah satunya adalah bangunan masjid yang masih kokoh berdiri dengan ornamen dan struktur arsitektur yang asli. Didirikan 2 tahun sebelum Masjid Demak yaitu 1.475 M. masjid ini merupakan saksi sejarah bahwa peradapan Islam mulai dibangun di tempat tersebut beberapa abad silam. Sebagai pendiri dan pengasuh pondok pesantren pertama Sayid As Syekh Muhammad Ishom Al Hasani atau yang lebih dikenal dengan Syekh Abdul Kahfi adalah seorang intelektual yang produktif menerbitkan berbagai pemikirannya menjadi berbagai buku (manuskrip). Disamping itu beliau juga kaya akan koleksi kepustakaan yang dikumpulkan dari berbagai penulis waktu itu. Beliau juga merupakan salah satu ulama sepuh yang sangat berpengaruh di jaman kepemimpinan Raden Fatah sebagai raja waktu itu.

Sebagai ulama sekaligus menantu raja Syekh Abdul Kahfi merupakan tokoh yang sangat berpengaruh terhadap syiar Islam, pengambilan keputusan kerajaan dan kerjasama pengembangan kerajaan. Syekh Abdul Kahfi mewarisi pesantren yang terus menjadi salah satu Pusat Pendidikan Islam di Jawa, sehingga melahirkan berbagai tokoh ulama yang tersebar di kepulauan nusantara. Kharisma ketokohan maupun tradisi intelektualnya terus diwariskan sehingga mewariskan kekayaan kepustakaan atau manuskrip dan dokumen tua dan peninggalan lain berupa situs sejarah, benda-benda peninggalan atau prasasti, senjata-senjata peninggalan bersejarah yang sangat bernilai secara historis maupun bagi bagi pengembangan kebudayaan Islam.

KORELASI PENGEMBANGAN PARIWISATA RELIGI CAGAR BUDAYA SOMALANGU DENGAN PUSAT STUDI ISLAM DI KABUPATEN KEBUMEN

Pengembangan dan pembangunan pariwisata di Indonesia dilandasi oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, dan Visi Pembangunan Nasional 2005-2025 yaitu Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan Makmur, sedang Misi Pembangunan Nasional yaitu: 1). Mewujudkan masyarakat berahlak mulia, bermoral, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. 2). Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. 3). Mewujudkan masyarakat demokratis berdasarkan hukum. 4). Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu. 5). Mewujudkan pemerataan pembangunan dan dan keadilan. 6). Mewujudkan Indonesia asri dan lestari. 7). Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. 8). Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional. Pembangunan kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan citra Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memberikan perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan keanekaragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional sebagai wilayah pariwisata bahari terluas di dunia secara arif dan berkelanjutan, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa. Pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur birokrasi dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, di pusat maupun di daerah agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang-bidang lainnya.

Sedangkan Visi Pembangunan Kementerian Pariwisata menggunakan pijakan visi Presiden Republik Indonesia pereode 2014-2019 yaitu Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaslan Gotong Royong. Visi tersebut merupakan bagian dari 9 agenda prioritas Pemerintah yang disebut dengan Nawacita. Agenda pariwisata termasuk dalam agenda prioritas keenam yaitu Meningkatkan Produktivitas Rakyat Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Sehingga Bangsa Indonesia Dapat Maju Dan Bangkit Bersama Bangsa-Bangsa Asia Lainnya. Dalam rangka meningkatkan daya saing dengan memanfaatkan potensi yang belum dikelola dengan baik serta pengembangan pariwisata yang berdaya saing di pasar internasional, sekaligus memberi peluang besar untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor pariwisata akan meningkatkan daya saing Indonesia, dengan memanfaatkan potensi yang selama ini belum dikelola optimal, salah satunya adalah potensi maritim, semata-mata untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun misi Kementerian Pariwisata 2015-2019 memuat empat pilar pembangunan kepariwisataan sebagai berikut: 1) Mengembangkan destinasi pariwisata yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan budaya dalam meningkatkan pendapatan nasional, daerah dan mewujudkan masyarakat yang mandiri. 2) Mengembangkan produk dan layanan industri pariwisata yang berdaya saing internasional, meningkatkan kemitraan usaha, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial budaya. 3) Mengembangkan pemasaran pariwisata secara sinergis, unggul, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan perjalanan wisatawan nusantara dan kunjungan wisatawan mancanegara sehingga berdaya saing di pasar internasional. 4) Mengembangkan organisasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat, sumber daya manusia, dan mekanisme operasional yang efektif dan efisien serta peningkatan kerjasama internasional dalam rangka meningkatkan produktifitas pengembangan kepariwisataan dan mendorong terwujudnya pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan.11

Pengembangan Pariwisata Religi Cagar budaya Religius Somalangu merupakan aset besar pariwisata yang terkait dengan agama atau kepercayaan, spiritual. Pariwisata religi yaitu jenis wisata ini sedikit banyak dikaitkan dengan agama, sejarah, adat-istiadat dan kepercayaan umat atau kelompok dalam masyarakat. (Pendit, 2006:41). Cagar Budaya Religius Somalangu sebagai Pariwisata Religi dibuktikan dengan banyaknya peninggalan budaya Islam dan keterkaitannya, sebagai berikut: 1) Masjid Al Kahfi Somalangu 2) Pantai Syihr Hadramaut Yaman 3) Pantai Karangbolong 4) Sungai Puring 5) Bangunan Candi Somalangu 6) Peninggalan Candi di Candiwulan Candimulyo 7) Desa Candi Kecamatan Karanganyar 8) Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu 9) Mimbar Masjid (mihrab) 10) Mustaka Masjid 11) Batu Prasasti 12) Ukiran Bulus Berkaki Tiga 13) Tiang Masjid 14) Manuskrip Tua 15) Yoni 16) Makam Kertayasa 17) Makam Lemah lanang 18) Kitab-kitab kuno dan kitab-kitab lainnya.

Beberapa Konsep Pengembangan Cagar Budaya Religius Somalangu yang perlu diperhatikan sebagai berikut: 1) Masjid Al Kahfi Somalangu 2) Bangunan Asrama Lama 3) Pengembangan Asrama Santri 4) Pembangunan Museum 5) Pembangunan Perpustakaan 6) Pembangunan Kawasan Lingga dan Yoni 7) Pengembangan Madrasah Ibtidaiyah 8) Pengembangan Madrasah Tsanawiyah 9) Pengembangan Madrasah Aliyah 10) Perencanaan Pengembangan Perguruan Tinggi Islam 11) Zona Aktivitas Out Door 12) Zona Parkir 13) Penataan makam Lemah Lanang 14) Zona Cafetaria dan Wisata Kuliner 15) Pembangunan Pusat Informasi.

Pusat Studi Islam Kabupaten Kebumen dipresentasikan di Kawasan Komplek Somalangu dimana terdapat pondok pesantren, sekolah-sekolah, perpustakaan yang tersedia banyak sekali kitab-kitab kuno dan kitab-kitab yang lain. Dengan demikian keberadaan Cagar Budaya Religius Somalangu dan Pusat Studi Islam Kabupaten Kebumen tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Cagar Budaya Religius Somalangu Sebagai Pariwisata Religi Dan Pusat Studi Islam Kabupaten Kebumen. Paket Wisata Religi yang dapat dijual di Kabupaten kebumen yang paling potensial yaitu Paket Wisata Cagar Budaya Religius Somalangu karena mempunyai daya tarik yang spektakuler tentang peninggalan budaya Islam yang paling dominan yaitu Masjid Kuno Al Kahfi Somalangu dan kegiatan Pondok Pesantren Somalangu.

Paket Wisata atau package tour adalah suatu tour yang direncanakan dan diselenggarakan oleh suatu Travel Agent atau Tour Operator atas resiko dan tanggung jawab sendiri, dimana acara, lama waktu tour, obyek-obyek yang akan dikunjungi, akomodasi, transportasi serta makanan dan minuman telah ditentukan dalam suatu harga yang sudah ditentukan pula jumlahnya.12 Selain Pariwisata Religi Somalangu terdapat kunjungan paket wisata terkenal lainnya di Kabupaten Kebumen yaitu Geowisata Karangsambung berupa Kawasan Cagar Alam Geologi Karangsambung yang terdapat laboratorium alam batu-batuan kuno yang spektakuler bertingkat internasional. Kabupaten Kebumen juga mempunyai Kawasan Ecocartedutourism Gombong Selatan yaitu Kawasan Pegunungan Seribu yang merupakan Kawasan Ecocart Gombong Selatan untuk pendidikan dan pariwisata minat khusus kegoaan (speologi) seperti Goa Jatijajar, Goa Petruk dan ratusan goa-goa yang ada di Pegunungan Seribu Gombong Selatan. Kabupaten Kebumen juga mempunyai potensi Kawasan Strategis Pariwisata Karangduwur berupa kawasan pariwisata darat, kawasan pariwisata laut, kawasan pariwisata dirgantara. Kawasan-kawasan tersebut merupakan resort atau tempat peristirahatan yang spektakuler karena sangat lengkapnya kegiatan pariwisata.

KESIMPULAN

Ada korelasi yang signifikan antara Pariwisata Religi Cagar Budaya Religius Somalangu dengan Pusat Studi Islam Kabupaten Kebumen. Korelasi Pariwisata Religi dengan Pusat Studi Islam Kabupaten Kebumen mengarah pada hubungan sinergi dan integrasi antara kedua fariabel tersebut sebagai berikut:

1.   Pertumbuhan ekonomi pada Kawasan Pariwisata Religi Cagar Budaya Religius Somalangu merupakan leading sector ke lagging sector artinya bahwa pengembangan suatu kawasan pariwisata maupun kawasan ekonomi pada daerah tertentu merupakan sektor andalan sehingga dapat memimpin atau mempengaruhi sektor-sektor lain. Tumbuhnya sektor informal seperti home industri dapat tumbuh dengan dikembangkannya kawasan pariwisata. Pengembangan suatu daerah menjadi kawasan pariwisata akan terjadi trickle down effect artinya pusat daerah pariwisata yang dikembangkan akan menumbuhkan berbagai jenis pariwisata di sekitar lokasi pariwisata tersebut.

2.   Pengembangan Daerah Tujuan Pariwisata juga dapat menimbulkan multiflier effect sehingga masyarakat sekitar lokasi pariwisata tersebut akan terkena dampak pengembangan kawasan pariwisata. Dampak pengembangan tersebut akan dirasakan langsung oleh pelaku pariwisata di daerah setempat. Daerah Tujuan Pariwisata tetap memperhatikan Sapta Pesona akan dapat menciptakan kepuasan wisatawan sehingga mereka akan mengulang perjalanannya (repeat bussines).

3.   Cagar Budaya Religius Somalangu merupakan Pariwisata Religi dengan daya tarik pariwisata utama Cagar Budaya berupa Masjid Al Kahfi Somalangu. Pusat Studi Islam Kabupaten Kebumen tidak dapat terpisahkan dengan Cagar Budaya Religius Somalangu sehingga korelasi yang terjadi adalah sinergi dan integrasi.

DAFTAR PUSTAKA

1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025

2. LAK Kementerian Pariwisata, 2015

3. Pengertian Pendidkan Menurut Para Pakar Pendidikan, http://9wiki.net

4. https://rohadicgbs.wordpress.com

5. Yoeti. 1977. Tour And Travel Management. Bandung

6. Priyo Darmanto&Pujo Wiyoto. Kamus Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, Arloka, Surabaya

7. Poerna Sri Oetari, Master Plan Kawasan Cagar Budaya Religius Somalangu, Kebumen 2007

8. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

9. Abdullah. 2010. Kebijakan Dan Kode Etik Pariwisata. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

10. Dedi Supriyadi. 2008. Sejarah Peradapan Islam. Pustaka Setia. Bandung.

11. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata.

12. Yoeti. 1977. Tour And Travel Management. Bandung.