Implementasi Standar Pengelolaan Kelas Berdasarkan Kurikulum 2013
IMPLEMENTASI STANDAR PENGELOLAAN KELAS
BERDASARKAN KURIKULUM 2013
DI KB/TK XAVERIUS MARSUDIRINI 78 SALATIGA
TAHUN AJARAN 2017/2018
Nopeyanti Br Pandia
Lanny Wijayaningsih
Mozes Kurniawan
Program Studi S1 PG – PAUD
FKIP – Universitas Kristen Satya Wacana
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi standar pengelolaan kelas berdasarkan kurikulum 2013 di KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga. Jenis penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini para guru dan kepala sekolah lembaga KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga. Data dikumpulkan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga telah mengimplementasikan standar pengelolaan kelas berdasarkan Kurikulum 2013 tentang pengelolaan lingkungan belajar seperti penataan lingkungan belajar, prinsip-prinsip penataan lingkungan belajar, persyaratan lingkungan belajar, penataan ruang belajar indoor, pemilihan furniture, dan pengorganisasian belajar. Secara keseluruhan KB/TK Fransiskus Xaverius 78 Salatiga telah mengimplementasikan 32 item (76,19%), sedangkan sebanyak 10 item (23,80%) belum diimplementasikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa KB/TK Xaverius Marsudirini telah melakukan sebagian besar dari tuntutan standar pengelolaan kelas menurut Kurikulum 2013. Walaupun demikian beberapa item yang diwajibkan oleh standar Kurikulum 2013 belum dilakukan oleh lembaga ini. Item-item yang belum terpenuhi itu seperti ratio guru dan anak di setiap ruangan, tidak adanya rombongan belajar usia 0-2 tahun, dan ukuran ruangan yang belum memenuhi standar seperti yang diminta oleh staandar pengelolaan kelas menurut Kurikulum 2013.
Kata kunci: Pengelolaan kelas, standar pengelolaan kelas PAUD menurut kurikulum 2013.
PENDAHULUAN
Sebuah sistem pendidikan dapat dikatakan berkualitas apabila proses pembelajarannya berlangsung menarik dan menantang bagi peserta didik. Proses yang demikian memampukan peserta didik dapat mempelajari sebanyak mungkin hal lewat proses belajar yang diberikan. Sistem pendidikan yang berkualitas di semua jenjang akan menghasilkan generasi penerus atau sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan suatu bangsa. Terdapat begitu banyak faktor yang menentukan kualitas suatu proses pembelajaran. Salah satu faktor terpentingnya adalah lingkungan belajar.
Dalam dunia pendidikan, telah diakui pernyataan bahwa selain orang tua dan guru, lingkungan adalah guru ketiga bagi peserta didik (Kemdikbud, 2015). Lingkungan belajar yang paling utama bagi peserta didik adalah ruang kelas. Pembentukan dan pengelolaan kelas yang berkualitas akan menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas pula. Lingkungan belajar atau kelas yang mengundang, mendorong dan membantu anak bereksplorasi, bereksperimen, memanipulasi benda dan alat main secara bermakna, menyenangkan, dan menantang kemampuan berpikir mereka membuat kegiatan pembelajaran menjadi semakin menyenangkan.
Menurut Permana (2001) ada beberapa pengertian dari pengelolaan kelas yaitu, (1) seperangkat kegiatan guru untuk menciptkan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas, (2) seperangkat kegiatan guru untuk memaksimalkan kebebasan siswa, (3) seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan, (4) seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan hubungan social emosional yang positif, (5) seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif. Secara singkat dapat dikatakan bahwa pengelolaan kelas merupakan seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan, mengembangkan, maupun meningkatkan proses pembelajaran yang berkualitas karena dapat berjalan secara tertib, melibatkan semua peserta didik baik pada dimensi afektif, kognitif, kinestik maupun sosialnya. Rumusan pengertian pengelolaan kelas di atas menunjukkan betapa penting peran seorang guru dalam mengelola pelaksanaan kelas. Bahkan dapat dikatakan bahwa seorang guru merupakan pusat dari konsep pengelolaan kelas. Seorang guru harus memiliki perencanaan dalam mengelola sebuah kelas, selain mengelola seorang guru juga harus menjadi motivator untuk anak. Dengan kata lain seorang guru yang kreatif akan menciptakan penataan lingkungan kelas yang sangat mendukung pembelajaran untuk anak usia dini.
Menurut Pedoman Perencanaan Pengelolaan Kelas Pendidikan Anak Usia Dini (2005), ada beberapa prinsip penataan lingkungan kelas antara lain: membuat anak merasa nyaman, mendorong dan mendukung anak untuk bereksplorasi dengan lingkungannya, mendidik sesuai tahapan perkembangan anak, memperhatikan karateristik anak, kemampuan anak, latar belakang keluarga, lingkungan bermain dan budaya setempat; serta mengembangkan kemandirian dan mengembangkan kepercayaan diri anak. Hal ini sesuai dengan pendapat Prarsiwi ( 2012) Pengaturan ruangan kelas merupakan usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi murid untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan. Dengan demikian pengelolaan kelas merupakan usaha sadar untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis. Usaha sadar itu mengarahkan pada penyiapan bahan belajar, penyiapan sarana dan alat peraga, pengaturan ruang belajar, pewujudan situasi/kondisi proses belajar mengajar dan pengaturan waktu sehingga pemebelajaran berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat dicapai.
Meskipun telah diketahui bahwa penataan kelas atau lingkungan belajar memberikan dampak positif dalam proses perkembangan pribadi dan pembelajaran anak, namun masih dijumpai sekolah-sekolah yang belum menjadikan penataan kelas sebagai suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Sekolah-sekolah yang kurang memperhatikan penataan lingkungan belajar biasanya memiliki proses pembelajaran yang kurang optimal dan kurang kondusif. Sekalipun sebuah sekolah telah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap akan kesulitan membuat para muridnya merasa nyaman berada di sekolah jika para guru kurang memperhatikan penataan lingkungan kelas.
Langkah-langkah pengelolaan lingkungan belajar (kelas) ada di standar Kurikulum 2013. Kendatipun beberapa sekolah sudah menggunakan Kurikulum 2013 namun ada sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 secara keseluruhan khususnya di lembaga KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga. Hasil pengamatan penulis, guru KB/TK Xaverius Marsudirini 78 lebih sering menggunakan pembelajaran secara klasikal kendati pun memiliki potensi ruang-ruang kelas dan pembelajaran yang dilakukan selalu menggunakan paper dan pensil. Pembelajaran melalui paper dan pensil dan klasikal tidak selalu bermasalah untuk anak usia dini, hanya saja pembelajaran paper dan pensil kurang sesuai dengan karateristik pembelajaran anak usia dini yaitu, berorientasi pada kebutuhan anak, belajar melalui bermain, dan menggunakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan pembelajaran pada anak usia dini merupakan pengembangan kurikulum secara konkrit berupa rencana yang berisi sejumlah pengalaman belajar melalui bermain. Sebagaimana diungkapkan oleh Prapsiwi ( 2012) bahwa kegiatan bermain meupakan dunia anak usia dini, karena melalui bermain cara yang paling baik untuk mengembangkan kemampuan sesuai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Dikurikulum 2013 sudah diatur tentang penataan lingkungan kelas, ruang belajar (outdoor), pemilihan furniture dan pengorganisasian belajar. Di kurikulum 2013 sudah dijelaskan kualitas penataan lingkungan belajar untuk anak usia dini yaitu untuk mempersiapkan lingkungan fisik yang aman, nyaman, menarik dan didesain sesuai perencanaan sehingga mendorong anak untuk mengoptimalkan perkembangannya, mendukung anak untuk mandiri, bersosialisasi dan dapat menyelesaikan masalah. Pengelolaan kelas tidak hanya pengaturan kelas, fasilitas fisik dan rutinitas. Pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan mempertahankan suasana dan kondisi kelas.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pengelolaan kelas di KB/TK Xaverius Masudirini 78 Salatiga dengan standar pengeloaan klas Kurikulum 2013.
MANFAAT PENELITIAN
Manfaat penelitian terbagi menjadi dua yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis.
1. Manfaat Teoritis
Dapat memberikan sumbangan terhadap pengembangan ilmu dalam dunia pendidikan, khususnya menyangkut kajian tentang
pengelolaan kelas di jenjang KB/TK sesuai standar Kurikulum 2013 dalam konteks sebuah Lembaga dengan karateristik peserta didik.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi peneliti, kajian implementasi pengelolaan kelas di jenjang KB/TK ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peneliti untuk merancang, menyusun dan melaksanaan perencanaan pengelolaan kelas yang sesuai standar Kurikulum 2013 untuk menciptakan dan mengembangkan suatu lingkungan dan proses pembelajaran yang berkualitas dalam sebuah lembaga pendidikan.
b. Bagi sekolah hasil dari penelitian ini diharapkan bisa memberikan kontribusi pemikiran dan menjadikan bahan pertimbangan untuk membantu pemecahan masalah yang berkaitan dengan pengelolaan kelas yang sesuai dengan standar Kurikulum 2013.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Pengelolaan Kelas
Menurut Rita ( 2010) secara bahasa, pengelolaan kelas terdiri dari dua kata, yaitu “pengelolaan†dan “kelasâ€. Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata management berasal dari kata “to manage†yang berarti mengatur, melaksanakan, mengelola, mengendalikan, dan memperlakukan. Namun kata management sendiri sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata manajemen yang berarti sama dengan istilah “pengelolaanâ€, yakni sebagai proses mengoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan kerja agar dapat diselesaikan secara efisien dan efektif.
Menurut Sudarsana (2017) pengertian pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dengan kata lain, pengelolaan kelas ialah kegiatan-kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses
belajar mengajar. Yang termasuk kedalam ini misalnya, menghentikan prilaku anak yang melanggar aturan kelas yang sudah disepakati, dan pemberian hadiah bagi anak yang mengikuti aturan kelas yang sudah disepakati bersama.
Pengelolaan kelas merupakan ketrampilan yang perlu dimiliki guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar siswa yang optimal dan mengembalikanya manakala terjadi hal-hal yang dapat mengganggu suasana pembelajaran dengan memanfaatkan sumber daya yang ada yang meliputi pengelolaan siswa dan fasilitas untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Hal senada diungkapkan oleh Sunhaji ( 2014 ) Pengeloaan kelas merupakan bagian integral dari kemampuan profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru, mengelola kelas merupakan salah satu keterampilan dasar mengajar yang bertujuan untuk mewujudkan dan mempertahankan suasana pembelajaran yang optimal, artinya kemampuan ini erat hubungannya dengan kemampauan profesional guru untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan, menyenangkan peserta didik dan menciptakan disiplin belajar secara sehat. Proses pembelajaran akan selalu berlangsung dalam suatu adegan kelas. Adegan kelas itu perlu diciptakan dan dikembangkan menjadi wahana bagi berlangsungnya pembelajaran yang efektif. Hal ini tentu saja harus didukung oleh kemampuan guru dalam mengelola kelas.
MANFAAT PENGELOLAAN KELAS
Manfaat pengeloaan kelas untuk anak usia dini, mampu membangkitkan aktivitas anak, kreatifitas anak, mendidik anak menjadi mandiri, mencerdaskan anak, dan mampu untuk belajar berdemokrasi bersama temannya, memotivasi anak didik untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemamapuan mereka. ( Dwi, 2002 )
Standar Pengelolaan Kelas PAUD Menurut Kurikulum 2013
Menurut pedoman pengelolaan kelas PAUD yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berbasis Kurikulum 2013, pelaksanaan pengelolaan kelas PAUD mencakup model pembelajaran, penataan lingkungan belajar dan pengorganisasian belajar. Model pembelajaran terdiri terdiri dari model pembelajaran, model sudut, model area, model sentra. Yang termasuk standar pengelolaan kelas PAUD menurut Kurikulum 2013 yaitu:
Penataan Lingkungan Belajar
Tujuan dan fungsi dari penataan lingkungan belajar yaitu (1) mempersiapkan lingkungan fisik yang aman, nyaman, menarik serta didesain sesuai perencanaan sehingga mendukung anak untuk mengoptimalkan perkembangannya (2) mendorong anak dapat mandiri, bersosialisasi serta mampu menyelesaikan masalah.
Prinsip-prinsip Penataan Lingkungan Belajar
Adapun prinsip-prinsip penataan lingkungan belajar menurut Kemendikbud (2015) yaitu: menciptakan lingkungan aman untuk anak ,menciptakan lingkungan nyaman untuk anak, mendorong anak dapat bereksplorasi, mendorong dan mendukung anak dapat berinteraksi dengan lingkungannya, disesuai dengan tahapan perkembangan anak, memperhatikan karakteristik pada diri anak, kemampuan anak, latar belakang keluarga, lingkungan bermain dan budaya setempat anak didik, lingkungan bermain yang ditata dapat membantu anak memperhitungkan berbagai kegiatan yang akan dilakukan baik pelaksanaannya (kelompok atau individu) maupun tempat alat main yang dibutuhkan, membantu anak mengembangkan kemandiriannya, mendukung mengembangkan kepercayaan diri anak.
Persyaratan Lingkungan Belajar
Persyaratan lingkungan belajar menurut Kemendikbud (2015) adalah: ruang/tempat yang digunakan untuk pembelajaran harus bisa menarik dan mengundang minat anak untuk bermain di situ, segala sesuatu dan setiap tempat harus mengandung unsur pendidikan. Dari warna, cahaya, tanaman, kamar mandi, dapur, pintu gerbang dan penataan bahan- bahan main ditata dengan nilai-nilai keindahan, aman, nyaman, sehat. Bebas dari benda-benda yang dapat melukai anak serta binatang-binatang kecil yang berbisa, menekankan pada berbagai macam media termasuk bahan-bahan alam, bahan limbah, dll. Bahan-bahan main disimpan di dalam tempat yang mudah digunakan dan disimpan kembali oleh anak.
Penataan Ruang Belajar Indoor
Penataan ruangan memperhatikan kebebasan anak bergerak menurut Kemendikbud (2015) dengan memperhatikan: kelompok usia anak (bayi, balita, atau prasekolah), jumlah anak yang akan dilayani , kebutuhan gerak setiap anak 3 m2 diluar yang terpakai loker, dan furnitur lainnya, lamanya anak dilayani di lembaga PAUD , dapat digunakan oleh berbagai kegiatan, antar ruang kegiatan dibatasi oleh loker setinggi anak saat berdiri agar dapat diobservasi oleh guru secara menyeluruh, penataan ruangan memfasilitasi anak bermain sendiri, kelompok kecil, dan kelompok besar. Aman, bersih, nyaman, dan mudah diakses oleh anak yang berkebutuhan kusus, mudah untuk dikontrol (dapat dipantau secara keseluruhan), sentra balok dan sentra main peran saling berdekatan, sentra seni dengan sentra main bahan alam berdekatan, buku ditempatkan di setiap sentra atau ditempat tertentu yang mudah dijangkau semua anak, sentra musik dan gerak lagu ditempat pijakan sebelum main dimana semua anak berkumpul, sentra disusun lebih fleksibel agar dapat dirubah sesuai dengan kebutuhan, cahaya, sirkulasi udara, sanitari, lantai/karpet bebas dari kutu, jamur, dan debu, penggunaan cat tembok dan kayu tidak mudah luntur saat dipegang anak, lantai tidak berbahan licin dan harusnya mudah dibersihkan, stop kontak tidak mudah dijangkau anak, pegangan pintu setinggi jangkauan anak, kecuali pintu pagar setinggi jangkauan orang dewasa, dinding sebaiknya tidak dilukis permanen. Warna perabot dan dinding menggunakan warna natural, bebas dari asap rokok, bahan pestisida, dan toxin.
Pemilihan Furniture
Pemilihan Furniture menurut Kemendikbud (2015) adalah: meja dan kursi untuk anak disesuaikan dengan ukuran anak baik berat maupun ukurannya, ujung meja dan kursi anak berbentuk tumpul (tidak runcing), loker tempat menyimpan alat main anak dan buku-buku bacaan anak setinggi jangkauan anak, digunakan sebagai pemisah sentra bermain, bila kursi plastik yang dipilih, pastikan cukup kokoh dan tidak licin bila ditempatkan di atas lantai. bila alat furniture yang dipilih berbahan kayu, pastikan cat yang digunakan aman bagi anak, tidak berbau, tidak mengandung toxid, perhatikan permukaan furniture kayu. Permukaan kayu yang kasar dapat melukai anak.
Pengorganisasian Belajar
Pengorganisasian belajar menurut Kemendikbud (2015) dapat diartikan sebagai pengaturan ruang belajar yang disesuaikan dengan bentuk layanan, jumlah anak, dan kelompok usia anak yang dilayani.
a. Jumlah Anak
Idealnya setiap anak membutuhkan ruang bergerak di dalam ruangan 3M2. Namun demikian ruang belajar dalam bukan satu-satunya tempat belajar anak. Jika satuan PAUD memiliki ruang belajar luar yang cukup luas, maka dapat menambah jumlah anak yang dapat dilayani di satuan PAUD tersebut. Oleh karena itu sebaiknya ruang belajar tidak disekat permanen dan setiap ruangan hanya dipergunakan oleh satu kelompok anak. Ruang belajar yang bersifat bergerak (moving class) menjadi solusi bagi jumlah ruangan terbatas dengan jumlah anak didik banyak. Jangan sekali-kali memaksakan semua anak masuk ke dalam ruangan yang terbatas.
b. Kelompok usia anak
Kelompok usia anak mempengaruhi penataan ruangan dan jumlah anak yang dapat diterima di satuan PAUD. Dalam Standar PAUD ditetapkan: rombongan belajar untuk kelompok usia 0 – 2 tahun adalah 4 anak/ kelompok, rombongan belajar untuk kelompok usia 2 – 4 tahun adalah 8 anak/ kelompok, rombongan belajar untuk kelompok usia 4 – 6 tahun adalah 15 anak/ kelompok. Kebutuhan jumlah pendidikpun berbeda. Semakin muda kelompok usia anak, ratio guru dan anak semakin kecil.
1) Kelompok usia 0 – 1 tahun, 1 guru maksimal menangani 3 anak
2) Kelompok usia 1 – 2 tahun, 1 guru maksimal menangani 4 anak
3) Kelompok usia 2 – 4 tahun, 1 guru maksimal menangani 8 anak
4) Kelompok usia 4 – 6 tahun, 1 guru maksimal menangani 15 anak
c. Waktu belajar
Selain penggunaan ruangan dan kebutuhan pendidik, waktu belajarpun berbeda antara kelompok usia anak didik. Kebutuhan tersebut tergantung pada kematangan perkembangan anak. Semakin muda anak didik yang dilayani, maka semakin sedikit frekuensi jumlah waktu layanan, kecuali bila layanannya berbentuk Taman Penitipan Anak.
1) Kelompok usia 0 – 2 tahun minimal layanan 2 jam per minggu.
2) Kelompok usia 2 – 4 tahun minimal layanan 6 jam per minggu.
3) Kelompok usia 4 – 6 tahun minimal layanan 15 jam per minggu.
Layanan PAUD untuk kelompok 4-6 tahun yang diselenggarakan oleh Taman Kanak-Kanak alternative, seperti TK Kecil,TK guru kunjung, yang layanannya tidak mungkin dilakukan setiap hari (90 jam/minggu) maka kekurangan jam tatap muka digantikan dengan program belajar di rumah dengan bimbingan orang tua.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini termasuk jens penelitian deskriptif kualitatif. Bungin (2007), penelitian deskiptif kualitatif bertujuan menggambarkan, meringkas berbagai kondisi, situasi atau berbagai fenomena realitas ssosial yang ada di masyarakat yang menjadi objek penelitian. Penelitian ini menuntut peneliti langsung ke lapangan untuk mendapatkan data-data primer dari subjek penelitian. Penelitian ini dilakukan di KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga yang beralamat di Jalan Margosari nomor 1 Salatiga, Jawa Tengah. Subyek penelitian ini adalah guru dan kepala sekolah KB/TK Xaverius Marsudirini 78.
Sumber data terdiri dari dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sugiyono ( 2010), sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, sedangkan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Yang termasuk sumber data primer adalah kepala sekolah dan guru, sedangkan yang termasuk sumber data sekunder adalah penataan ruangan belajar anak didik. Sumber data dalam penelitian ini berupa manusia atau informan. Hal ini dikarenakan bahwa informan merupakan individu yang memiliki informasi. Informan dalam penelitian dipilih sesuai kepentingan, dalam hal ini informan terdiri dari guru di KB/TK Xaverius Marsudirini 78 , dan kepala KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik observasi dilakukan dengan mengunjungi lokasi penelitian. Selain observasi teknik lain yang digunakan dengan wawancara dan dokumentasi pengelolaan kelas. Pengujian keabsahan data ini dilakukan dengan teknik triangulasi data. Sugiyono (2010) Triangulasi diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpuan data dan sumber data yang telah ada.
Teknik analisis data dengan proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang mudah dibaca dan diinterpretasikan. Data yang terkumpul kemudian dikelola dan dianalisis peneliti dengan teknik analisis data kualitatif yakni menyajikan data sesuai temuan di lapangan. Langkah-langkah analisis data penelitian ini mengikuti langkah Miles dan Huberman (dalam Sugiyono, 2010) yang meliputi, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Implementasi Pengelolaan Kelas di KB/TK Xaverius Marsudirini 78
Penataan lingkungan belajar yang aman dan nyaman
Secara umum dapat dikatakan bahwa menurut hasil observasi dan wawancara dengan kepala sekolah serta para pendidik, lingkungan belajar di KB/TK Xaverius Marsudirini 78 aman dan nyaman bagi peserta didik. Hal ini terlihat dari hasil wawancara dan observasi dalam komponen penataan ruang belajar di dalam, dan pemilihan furniture. Ruangan kelas selalu dibersihkan sehingga kondisi kelas cukup segar. Hal ini didukung oleh posisi ventilasi di setiap kelas yang cukup tinggi dengan sirkulasi udara yang sangat bagus. Lantai kelas juga aman bagi anak-anak karena bersih sekaligus tidak licin. Stop kontak dan berbagai jenis sambungan listrik jauh dari jangkauan anak-anak. Sementara itu penerangan di setiap kelas juga cukup. Bahkan pada siang hari, tanpa lampu listrik, penerangan di dalam kelas juga cukup untuk aktivitas pembelajaran peserta didik. Letak sekolah yang sangat dekat dengan jalan raya membuat cahaya lebih mudah diterima setiap kelas. Selain itu, letak sekolah seperti ini mempermudah lalu lintas kedatangan maupun kepulangan para peserta didik serta mempermudah evakuasi jika ada keadaan darurat.
Kegiatan di setiap kelas sudahs terlaksana sesuai dengan keinginan anak meskipun harus menyesuaikan dengan tema pembelajaran yang telah direncanakan.
Penataan lingkungan kelas ( indoor )
Untuk kelompok usia anak, lembaga ini sudah mengelompokkan anak sesuai dengan tingkat usia anak. Kelompok tersebut seperti anak usia 2-4 tahun masuk kedalam kelompok bermain, anak usia 4-6 tahun masuk kedalam kelompok taman kanak-kanak. Sementara lamanya anak dilayani juga sudah sesuai dengan standar kurikulum 2013. Untuk kelompok bermain usia 2-4 tahun minimal layanan 6 jam/minggu sedangkan lembaga ini memberikan layanan 10 jam/minggu untuk semester I sedangkan untuk semester II 12 jam/minggu yakni, pembelajaran setiap hari dua jam berarti 120 menit. Pembelajaran dimulai hari Senin – Jumat berarti selama lima hari/minggu. Selama seminggu kelompok bermain melakukan pembelajaran disemester I 600 menit atau 10 jam. Kelompok usia TK usia 4 – 6 tahun pembelajaran dilakukan 17 jam/minggu. Pembelajaran dilakukan 3 jam/hari. Mulai Senin – Sabtu, untuk hari Sabtu kelas TK pulang jam 9. Untuk kelas TK memiliki kelebihan waktu pembelajaran 2 jam. Apabila dibandingkan dengan standar yang ada di kurikulum 2013 maka waktu belajar di lembaga ini sesuai. Standar kurikulum 2013 menyebutkan bahwa minimal pembelajaran untuk TK 15 jam sedangkan lembaga ini masih 17 jam/minggu, dimana seharusnya pembelajaran untuk TK 90jam/minggu. Jadi kekurangan tatap muka dilakukan pembelajaran bersama orang tua di rumah.
Adapun jumlah anak yang dilayani dilembaga ini belum sesuai dengan kebutuhan gerak anak karena jumlah anak lebih banyak dibandingkan luas ruangan yang ada. Sehingga ruangan yang ada khususnya untuk ruang TK tidak dapat digunakan untuk berbagai kegiatan karena ruangan lumayan sempit bila dibandingkan dengan jumlah anak yang ada. Ruangan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan apabila meja dan kursi dikeluarkan dari ruangan. Penggunaan loker di dalam ruangan digunakan sebagai tempat penyimpanan buku-buku bacaan, hasil karya anak atau alat maianan anak, loker tidak digunakan sebagai pembatas ruangan kegiatan untuk anak. Selain itu guru berusaha menata ruangan sehingga guru mudah mengontrol anak secara keseluruhan dengan penataan tempat duduk. Dimana jarak antara meja guru dan meja anak saling berdekatan dan tidak ada sekat pembatas sehingga memudahkan guru untuk mengontrol dan mengawasi anak secara keseluruhan.
Untuk pencahayaan dan sirkulasi udara didalam ruangan sudah tertata baik. Dimana masing-masing ruangan difasilitasi lampu, jendela, dan ventilasi yang baik sehingga anak yang melakukan pembelajaaran merasa aman dan nyaman. Penggunaan cat disetiap ruangan digunakan cat yang tidak mudah luntur saat dipegang anak sehingga keamanan dan kesehatan anak terjaga. Peletakan stop kontak sudah tertata baik, dimana peletakan stop kontak atau aliran listrik jauh dari jangkauan anak sehingga anak terhindar dari arus listrik. Posisi pegangan pintu disesuaiakan dengan ukuran anak sehingga anak bisa membuka atau menutup sendiri tanpa bantuan guru. Selain itu keadaan lantai terbuat dari keramik yang tidak berbahan licin dan mudah dibersihkan, sehingga aman bagi anak saat berjalan maupun berlari.
Pemilihan furniture
Meja dan kursi di dalam kelas sudah dibuat berwarna warni dan penyusunan disesuaikan dengan warna. Ukuran, berat meja dan kursi juga sesuai dengan ukuran fisik para peserta didik. Ujung meja dan kursi yang digunakan berbentuk tumpul ( tidak runcing) sehingga aman dan nyaman untuk ditempati anak-anak saat melakukan pembelajaran. Penggunaan loker tidak digunakan sebagai penyekat atau pemisah dengan sentra bermain namun sebagai tempat menyimpan alat mainan dan buku-buku bacaan. Loker yang digunakan setinggi jangkauan anak sehingga anak dapat mengambil dan menyimpan mainan tanpa bantuan guru. Semua furniture yang digunakan oleh lembaga ini tidak terbuat dari bahan plastik meliankan berbahan kayu, dimana furniture yang dipilih berbahan kayu memiliki permukaan kayu yang halus dan cat yang digunakan tidak mudah luntur, tidak mengandung racun, cat yang tidak berbau sehingga aman digunakan oleh anak.
Pengorganisasian belajar di KB/TK Xaverius Marsudirini 78
Untuk ukuran ruangan yang ada lembaga ini belum ideal bila dibandingkan dengan yang ada di standar Kurikulum 2013 dimana ruang bergerak untuk setiap anak membutuhkan ruangan berukuran 3 meter persegi. Ukuran ruangan untuk kelompok bermain 8X5 meter persegi dengan jumlah anak 18 anak. Jadi setiap anak hanya memiliki ukuran ruang gerak 2,2 meter persegi. Ukuran ruangan untuk TK A 5X4 meter persegi dengan jumlah anak yang dilayani ada 25 anak. Jadi setiap anak hanya memiliki ruang gerak 0,8 meter persegi. Ukuran ruangan untuk TK B1 6X4 meter persegi dengan jumlah anak yang dilayani 17 anak. Jadi setiap anak hanya memiliki ruang gerak 1,4 meter persegi. Ukuran ruangan untuk TK B2 7,5X4 meter persegi dengan jumlah anak yang dilayani 17 anak. Jadi setiap anak hanya memiliki ruang gerak 1,7 meter persegi. Dengan ukuran ruangan yang tersedia lembaga ini tidak hanya melakukan pembelajaran di dalam ruangan, tetapi juga di luar ruangan seperti di lingkungan outdoor.
Untuk pengelompokan usia anak lembaga ini tidak menyediakan layanan untuk kelompok usia 0-2 tahun karena lembaga ini adalah lembaga formal. Untuk rombongan belajar usia 2-4 tahun dan 4-6 tahun melampaui batas standar yang ada untuk KB 8 anak/kelompok sedangkan anak di KB ada 18 anak/kelompok. Usia 4-6 tahun 15 anak/kelompok sedangkan anak TK 17 anak/kelompok. Kebutuhan jumlah pendidik juga belum melaksanakan standar kurikulum 2013 dimana untuk kelompok usia 2-4 tahun satu guru maksimal menangani 4 anak sedangkan di lembaga ini 1:18. Untuk kelompok TK usia 4-6 tahun satu guru maksimal menagani 15 anak sedangkan lembaga ini 1:17.
Untuk waktu belajar pembelajaran dilembaga ini sudah sesuai dengan standar kurikulum 2013. Untuk kelompok bermain usia 2-4 tahun minimal layanan 6 jam perminggu sedangkan lembaga ini memberikan layanan 10 jam perminggu untuk semester pertama. Sedangkan untuk semester kedua 12 jam perminggu, yakni pembelajaran setiap hari 2 jam berarti 120 menit. Kelompok usia TK atau usia 4-6 tahun pembelajaran dilakukan 18 jam perminggu yaitu 3 jam perhari dengan 180 menit perhari. Waktu belajar untuk TK masih sesuai dnegan standar kurikulum 2013.
Pengelolaan kelas di KB/TK Xaverius 78 Salatiga telah dilakukan sesuai dengan Kurikulum 2013 tentang standar pengelolaan kelas Pendidikan Anak Usia Dini. Namun, ada beberapa masalah yang ditemukan selama proses pengelolaan kelas di satuan pendidikan ini, yakni: jumlah pendidik yang tidak memadai ( 1 orang saja), kondisi fisik ruangan kelas yang tidak kondusif ( sangat sempit ), karena jumlah pendidik yang terlalu banyak, dan layanan untuk usia 0-2 tahun belum tersedia. karena keterbatasan ruangan dan jumlah guru yang ada disetiap kelas, proses pembelajaran dilakukan secara klasikal dan anak mengerjakan tugas yang diberikan guru dengan individu. Walaupun penataan lingkungan belajar masih seperti ini namun kepala sekolah dan guru tetap mencoba memberikan pembelajaran sesuai kebutuhan anak. Adapun beberapa point yang belum memenuhi standar kurikulum 2013 yakni:
a. Ratio guru
Untuk ratio guru, lembaga ini belum memenuhi standar yang ada di Kurikulum 2013, dimana masing-masing kelas masih memiliki satu guru. Apabila dilihat dari kenyataan jumlah anak yang ada seharusnya untuk satu kelas dipegang oleh 2 guru. Alasan lembaga tidak menambah jumlah pendidik yang ada karena sudah menjadi ketentuan dari pihak yayasan. Bahwa setiap kelas dipercayakan hanya dipegang oleh satu guru meskipun memiliki jumlah anak yang banyak.
b. Rombongan belajar usia 0-2 tahun
Di dalam standar Kurikulum 2013 dalam rombongan belajar disediakan untuk anak rombongan belajar untuk kelompok usia 0-2 tahun tetapi dari pihak Dinas Pendidikan Salatiga tidak mengijinkan rombongan belajar untuk kelompok usia 0-2 tahun karena itu dilayani oleh sekolah formal. Pihak Dinas Pendidikan berkata bahwa rombongan belajar untuk kelompok usia 0-2 tahun termasuk lembaga informal.
c. Ukuran ruangan
Lembaga ini memiliki 4 ruang belajar indoor untuk anak. Dimana masing-masing ruangan memiliki ukuran yang sempit bila dibandingkan dengan yang ada di Standar Kurikulum 2013. Apabila masing-masing anak sudah mulai duduk di kursi maka guru akan kesulitan untuk lewat. Untuk hal ini guru mencoba melakukan penataan dengan menata meja anak berbentuk zig zag sehingga membantu mengurangi ruang yang sempit. Adapun ukuran ruangan untuk kelompok bermain 8X5 meter persegi dimana masing – masing anak hanya memiliki ukuran ruang gerak 2,2 meter persegi. Ukuran ruang untuk TK A 5X4 meter persegi, masing – masing anak hanya memiliki ukuran ruang gerak 0,8 meter persegi. Ukuran ruangan untuk TK B1 6×4 meter persegi, dimana masing – masing anak hanya memiliki ukuran ruang gerak 1,4 meter persegi. Ukuran ruangan untuk TK B2 7,5X4 meter persegi, dimana masing-masing anak memiliki ruang gerak 1,7 meter persegi. Jadi lembaga ini belum sesuai dengan Standar Kurikulum 2013. Dimana dikurikulum 2013 mengenai ukuran ruangan setiap anak membutuhkan 3 meter persegi. Namun lembaga ini belum melaksanankan standar tentang ukuran ruangan untuk anak. Adapun dampaknya untuk usia dini anak tidak leluasa dalam mengikuti pembelajaran didalam kelas, anak sering keluar kelas dan terkadang anak cepat bertengkar kalau bersenggolan dengan anak lain.
Implementasi Standar Pengelolaan Kelas berdasarkan Kurikulum 2013 di KB/TK Fransiskus Xaverius 78 Salatiga sudah sebagian terlaksana. Mulai dari tahap penataan ruang belajar di dalam ( indoor ), pemilihan furniture, penataan ruang luar ( outdoor), dan pengorganisasian belajar. Namun ada beberapa standar yang belum terlaksana yakni ukuran ruangan setiap kelas, ratio guru setiap kelas. Dilihat dari persentase yang ada sesuai dengan jumlah standar item yang ada maka lembaga ini sudah melaksanakan Standar Pengelolaan kelas berdasarkan Kurikulum 2013 sebanyak 32 item (76,19%). Jadi standar pengelolaan kelas berdasarkan Kurikulum 2013 yang belum terlaksana sebanyak 10 item (23,80%). Dilihat dari jumlah persentase yang ada lembaga ini sudah sebagian besar melaksanakan Standar Pengelolaan Kelas menurut Kurikulum 2013.
KESIMPULAN
Lembaga KB/TK Xaverius Marsudirini 78 sudah mengupayakan untuk melaksanakan standar pengelolaan kelas menurut kurikulum 2013. Pemilihan furniture, pengaturan tempat duduk, keadaan dinding kelas baik dari pewarnaan dan lukisan, pemilihan loker disesuaikan setinggi anak atau sesuai dengan jangkauan anak. Dari hasil penelitian ada dua problem yang belum dilaksanakan lembaga ini menurut kurikulum 2013 yakni, jumlah pendidik yang tidak memadai (1 orang) dan kondisi ruangan kelas yang kurang kondusif ( sempit) khususnya di ruang kelas TK. Dalam pelaksanaannya, selain melaksanakan pembelajaran di dalam kelas, aktivitas guru dalam mengajar anak usia dini di KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga juga dilakukan di luar ruangan (outdoor). Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan mengenalkan anak terhadap lingkungan. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga KB/TK Xaverius Marsudirini 78 Salatiga sudah mencoba menerapkan standar pengelolaan kelas menurut kurikulum 2013 kendatipun masih ada beberapa hal yang belum terlaksana seperti jumlah pendidik disetiap kelas tidak sesuai dengan standar kurikulum 2013 karena ratio guru dan anak didik tidak seimbang. Selain itu keadaan ruang kelas yang kurang kondusif khususnya untuk kelas TK. Jumlah anak dan luasnya ruangan kurang sesuai. Ini disebabkan karena lembaga ini mengalami keterbatasan ruangan.
Pengelolaan kelas sangat penting untuk diperhatikan guru, karena dengan pengelolaan kelas yang baik akan mendukung anak dalam proses pembelajaran yang mereka terima. Jadi sebaiknya lembaga yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 ada baiknya mengikuti atau melaksanakan standar yang terdapat dikurikulum 2013. Sehingga demikian pembelajaran yang diberikan kepada anak dapat tercapai seperti yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Bungin, B. 2007. Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hilali,H. 2012. Pentingnya Pengelolaan Kelas dalam Pembelajaran. Dalam portalgaruda.org/article.php?.Diunduh 24 Juli 2017.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Pedoman Perencanaan Pelaksanaan Kelas Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Kemendikbud
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.2015. Pedoman Perencanaan Pengelolaan Kelas Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta,.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Pedoman Perencanaan Pengelolaan Kelas Pendidikan Anak Usia Dini tahun. Jakarta
Permana, J. 2001. Pengelolaan Kelas Dalam Proses Belajar Mengajar. Dalam “http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR. Diunduh 12 Juli 2017
Prapsiwi, D. 2012. Pengelolaan Pembelajaran Anak Usia Dini. Dalam http://eprints.ums.ac.id. Diakses 24 Juli 2017.
Rita Mariyana, Ali Nugraha Dan Yeni Rachmawati. 2010. PengelolaanLingkungan Belajar. Jakarta: Kencana.
Sudarsana. 2017. Buku Ajar Pengelolaan Kelas. Dalam http://iketutsudarsana.com. Diunduh 15 Juli 2017
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunhaji. 2014. Konsep Manajemen Kelas dan Impikasinya dalam Pembelajaran. Dalam https://media.neliti.com/media/publications. Di akses 7 Januari 2018.