PENGARUH KEPEMIMPINAN SITUASIONAL

DAN PERILAKU DIREKTIF SUPERVISI KEPALA SEKOLAH

TERHADAP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI

 

Syamukdin

SDN 3 Tumbang Kalang

 

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan mendasar yang berkaitan dengan penerapan pola kepemimpinan dan belum optimalnya perilaku supervisi kepala sekolah terhadap guru PAI SD Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervsisi kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan lapangan. Data dikumpulkan dengan menggunakan angket terstruktur. Keseluruhan data dianalisis menggunakan regresi sederhana dan ganda dengan bantuan SPSS versi 23. Temuan penelitian menunjukan bahwa: (1) terdapat pengaruh yang positif dan signifikan kepemimpinan situasional terhadap kompetensi profesional guru PAI dengan nilai t hitung 4,718 > t tabel 2,202, sedangkan kontribusi kepemimpinan situasional sebesar 27,4%. (2) terdapat pengaruh yang positif dan signifikan perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI dengan nilai t hitung 4,409 > t tabel 2,0021, sedangkan kontribusi perilaku direktif sebesar 21,7% (3) terdapat pengaruh yang positif dan signifikan kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI dengan nilai f hitung 13,163 > f tabel 3,156. Sedangkan kontribusi kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah sebesar 31,2%. Adapun sisanya 68, 8% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini.

Kata Kunci:   kepemimpinan situasional, perilaku direktif supervisi kepala sekolah, kompetensi profesional

 

PENDAHULUAN

Cita-cita mulia pendidikan nasional yang dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, adalah sebuah upaya untuk menciptakan manusia Indonesia yang sempurna, baik dalam dimensi spritualitas. intelektualitas, maupun tanggung jawab sosialnya. A. Malik Fadjar yang dikutip Musthofa (2010: 92) “Bangunlah pendidikan yang berdasarkan atas kondisi sosial, budaya, adat istiadat agama, dan tradisi, jadikan pendidikan sebagai sumber kekuatan pembangunan masa depan, tanpa itu pendidikan tidak akan bisa memenuhi harapan bagi peserta didik, masyarakat dan negara”. Untuk membangun dan mewujudkannya memerlukan alat bantu yaitu pendidikan lewat jenjang sekolah, Naim (2009: 1) sekolah lebih sistematis, terpola, dan memberikan peluang paling besar bagi tercapainya pendidikan. Transformasi menuju sekolah bermutu diawali dengan keterlibatan total dan komitmen semua pihak termasuk guru, Masaong (2013: 71) kualitas proses pembelajaran dan kualitas peserta didik tidak bisa dipisahkan dari ketiga komponen pendidikan yaitu, pengawas, guru dan peserta didik.

Guru dituntut untuk profesional dan sebuah keharusan memiliki kompetensi sebagaimana yang dinyatakan oleh Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 10 ayat 1 bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial dan komptensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sejalan dengan uraian di atas, maka kehadiran kepala sekolah sebagai guru sekaligus sebagai pemimpin tentunya akan berdampak terhadap kompetensi guru PAI. Danim (2010: 19) atribut paling menonjol dari seorang pemimpin, pertama pembawa standar, dimana seorang pemimpin menetapkan kerangka etis dalam organisasi, kedua developer, dimana pimpinan membantu orang lain belajar melalui pengajaran, pelatihan dan pembinaan, dan ketiga adalah pemersatu atau integrator, dimana pemimpin mengatur berbagai kegiatan diorganisasi dengan memberikan pandangan masa depan.

Terkait kompetensi supervisi, menurut Kimball dalam Muslim (2013: 38) merumuskan supervisi “supervision is assistance in the development of a better teaching-learning situation. Berdasarkan konsep tersebut layanan supervisi mencakup semua aspek baik guru, metode, teknik, materi maupun tujuan. Supervisi penting dilaksanakan supaya kompetensi profesional guru meningkat dalam proses dan hasil pembelajaran. Hasil riset Blumberg seperti dikutip Mufidah (2009: 40) bahwa sebagian besar perilaku supervisor pada hakikatnya adalah direktif, 45% dari waktu pertemuan untuk bicara pada guru, dan 65% dari pembicaraan itu adalah supervisi direktif. Robin David Madriaga (2014: 205-215) dalam penelitiannya juga menemukan bahwa enam faktor supervisi intruksional memenuhi harapan, yaitu inspeksi, bantuan dan dukungan, pengawasan tanggung jawab, kepemimpinan, pengembangan profesional dan kolaborasi.

Memimpin dan mensupervisi guru adalah hal yang biasa, namun tidak mudah untuk menjadikan seorang guru profesional, diperlukan gaya kepemimpinan dan perilaku supervisi yang tepat. Berdasarkan pra survei, penerapan kepemimpinan kepala sekolah masih kurang sesuai dengan kondisi guru baik yang berkualifikasi S1, bersertifikasi, ataupun guru senior. Kedua, kepala sekolah belum memahami sepenuhnya perilaku yang digunakan dalam melaksanakan supervisi, kepala sekolah belum maksimal dalam melakukan supervisi terhadap guru Pendidikan Agama Islam. Berdasarkan pengamatan dan informasi dari sebagian guru dan kepala sekolah juga menemukan, kompetensi, komitmen, kemauan dan kemampuan sebagian guru masih relatif rendah, serta minim sekali yang melaksanakan penelitian tindakan kelas maupun membuat karya tulis.

TUJUAN

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Pengaruh kepemimpinan situasional kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI SD di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2017, (2) Pengaruh perilaku direktif supervisi kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI SD di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2017, (3) Pengaruh kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI SD di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2017.

Adapun manfaat penelitian adalah agar dapat memperkaya informasi, wawasan tentang gaya kepemimpinan dan supervisi pendidikan Islam, dijadikan pertimbangan dalam merumuskan pengembangan pola kepemimpinan dan perilaku supervisi kepala sekolah, membuat kebijakan, memetakan, dan mengadakan diklat kepala sekolah, Bagi kepala sekolah sebagai masukan dalam mengembangkan gaya kepemimpinan dan pendekatan supervisi terhadap guru PAI. Sedangkan bagi guru PAI sebagai dorongan agar selalu meningkatkan kompetensi profesional termasuk penguasaan IT dan PTK

METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini adalah kuantitatif, Sugiyono (2014: 23) mengatakan penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menggunakan perhitungan angka-angka untuk menjawab hipotesis guna mengetahui ada atau tidaknya suatu pengaruh. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan). Subjek dalam penelitian ini seluruh guru PAI SD Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur yang berjumlah 61 orang. sedangkan objek dalam penelitian ini adalah kepemimpinan situasional, perilaku direktif kepala sekolah dan kompetensi profesional guru PAI. Teknik pengambilan data melalui observasi, kuesioner dan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket skala likert.

KAJIAN TEORI

Kepemimpinan Situasional

Berapa tokoh mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses dimana pimpinan dilukiskan akan memberi perintah atau pengaruh, bimbingan atau proses mempengaruhi pekerjaan orang lain dalam memilih dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Merujuk pada Danim (2010: 98) pemimpin yang efektif mampu menguasai semua gaya dan mengenali kapan dan dengan siapa gaya itu akan digunakan. Jadi seorang pemimpin harus memiliki daulat kedalam dan daulat keluar. Sedang kepemimpinan situasional merupakan pengembangan dari kepemimpinan tiga dimensi, yang didasarkan pada hubungan antara tiga faktor, yaitu perilaku tugas (task behavior), perilaku hubungan (relationship behavior), dan kematangan (maturity). Teori gaya kepemimpinan situasional ini akan efektif jika disesuaikan dengan tingkat kemampuan bawahan. Makin matang bawahan, pemimpin harus mengurangi perilaku tugas, menambah perilaku hubungan. Apabila bawahan bergerak mencapai tingkat rata-rata kematangan, pemimpin harus mengurangi perilaku tugas dan perilaku hubungan. Selanjutnya, pada saat bawahan mencapai tingkat kematangan penuh dan sudah dapat mandiri, pemimpin dapat mendelegasikan wewenang pada bawahan. Priansa (2014: 201) empat pola perilaku kepemimpinan yang lazim digunakan kepala sekolah yaitu gaya intruktif, konsultatif, partisipatif dan delegatif.

Perilaku direktif supervisi

Sementara M. Ngalim Purwanto (2014: 76) supervisi adalah segala bantuan dari pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Supervisi diartikan juga sebagai layanan yang bersifat membimbing, memfasilitasi, memotivasi serta menilai guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan profesi secara efektif. Merujuk pada teori di atas, inti supervisi adalah bantuan bagaimana seorang guru dapat melakukan proses pembelajaran yang sebaik-baiknya. Glikman sebagaimana yang dikutip Masaong (2013: 37) bahwa perilaku supervisor/ pengawas dilandasi tiga pandangan psikologi tentang belajar yaitu humanistik, kognitivistik dan behavioristik. Perilaku direktif yaitu pendekatan masalah yang bersifat langsung. Pendekatan direktif didasarkan atas pemahaman terhadap psikologi behaviorisme yang mana semua perbuatan merupakan respon terhadap rangsangan. Robert J. Alfonso seperti yang dikutip Imron (2012: 186) bahwa learning behavior banyak ditentukan oleh teaching behavior; sedangkan teaching behavior banyak ditentukan oleh supervision behavior. Mengacu dari pandangan ini maka guru yang mengalami kekurangan perlu diberikan rangsangan sehingga mampu bereaksi. Suyono (2016: 70) mengatakan teori behaviorisme dengan model hubungan stimulus dan respon sampai saat ini masih merajai praktik dunia pendidikan indonesia. Dengan perilaku direktif, guru dapat dikondisikan dan dapat mengembangkan profesionalismenya dengan baik. Indikator perilaku direktif supervisi kepala sekolah menurut Masaong (2013: 40) mengklarifikasi permasalahan, mempresentasikan gagasan ide-ide pengembangan profesi kepada guru, mengarahkan guru tentang hal- hal yang harus dilakukan untuk perbaikan pembelajaran, mendemonstrasikan perilaku guru yang diinginkan dalam pembelajaran, menetapkan standar perilaku mengajar yang diinginkan, dan memberi reward bagi yang tampil sesuai standar.

Kompetensi Profesional guru PAI

 Menurut Danim (2012: 111) kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dari tenaga profesional. Lebih sederhananya, kompetensi profesional merupakan tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab. Merujuk pada undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen bahwa, kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Hosnan (2016: 160) kompetensi profesional guru tercermin dari indikator penguasaan materi, penelitian dan penyusunan karya tulis ilmiah, pengembanagan profesi dan pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.

HASIL

Deskripsi dari masing-masing variabel dalam penelitian ini yaitu kepemimpinan situasional (X1), prilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah (X2) dan kompetensi profesional guru PAI (Y) dengan hasil data sebagai berikut:

Tabel 1 Descriptive Statistics

 Variabel

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

kepemimpinan situasional

61

31,00

56,00

45,50

5,593

perilaku direktif supervisi

61

26,00

48,00

39,54

5,673

kompetensi profesional

61

35,00

56,00

47,42

6,135

Valid N (listwise)

61

 

 

 

 

 

Berdasarkan ouput di atas dapat dijelaskan bahwa variabel kepemimpinan situasional diperoleh rata-rata 45,50 dengan standar deviasi 5,593. Dan variabel perilaku direktif supervisi kepala sekolah rata-rata sebesar 39,54 dengan standar deviasi 5,673 Sedangkan variabel kompetensi profesional diperoleh 47,42 dengan standar deviasi sebesar 6,135.

Dari data yang diperoleh diadakan pengolahan dengan SPSS 23 menghasilkan analisis regresi sederhana kepemimpinan situasional seperti tabel berikut:

Tabel 2 Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

21,299

5,579

 

3,818

,000

Kepemimpinan situasional

,574

,122

,523

4,718

,000

Dependent Variable: kompetensi profesional guru PAI

Berdasarkan output tabel di atas, hubungan variabel kepemimpinan situasional kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru PAI dalam persamaan regresi Y=21,299+0,574 X1, pada koefisien kepemimpinan situasional (X1) sebesar 0,574, artinya jika kepemimpinan situasional meningkat 1 poin maka kompetensi profesional guru PAI akan meningkat sebesar 0,574. Dari tabel 5 juga diketahui t hitung sebesar 4,718 dan nilai t tabel 2,002 dimana nilai t hitung > t tabel atau 4,718 > 2,002 dan nilai sig.0,000 <0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Berarti Ha yang menyatakan ada pengaruh kepemimpinan situasional (X1) terhadap kompetensi profesional guru PAI (Y) dapat diterima. Adapun besarnya pengaruh kepemimpinan situasional terhadap kompetensi profesional guru PAI dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 3 Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,523a

,274

,262

5,272

Predictors: (Constant), Kepemimpinan situasional

Dari tabel di atas pada R square diketahui bahwa besarnya pengaruh kepemimpinan situasional terhadap kompetensi profesional guru PAI sebesar 27,4% Hal ini menujukan bahwa kepemimpinan situasional kepala sekolah berperan baik terhadap guru, indikasinya kepala sekolah, memberi dan membagi tugas pada guru, mengadakan rapat, menjelaskan program sekolah, membentuk tim dalam kegiatan, bermusywarah dengan guru dalam mengambil kebijakan, dan sisanya sebesar 72,6% dipengaruhi oleh faktor lain. Sedangkan hasil analisis regresi perilaku direktif supervisi kepala sekolah sebagai berikut:

Tabel 4 Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

27,485

4,975

 

5,525

,000

Perilaku direktif

,504

,125

,466

4,049

,000

Dependent Variable: Kompetensi profesional Guru PAI

Berdasarkan output tabel di atas, persamaan regresi Y=27,485+0,504 X2. Konstanta sebesar 21,299 artinya jika perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah nilainya nol, maka kompetensi profesional guru PAI nilainya sebesar 27,485. Pada koefisien perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah (X2) sebesar 0,504, artinya jika perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah meningkat 1 poin maka kompetensi profesional guru PAI akan meningkat sebesar 0,504. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 5 ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

 

Regression

491,184

1

491,184

16,394

,000b

Residual

1767,734

59

29,962

 

 

Total

2258,918

60

 

 

 

 Dependent Variable: Kompetensi profesional Guru PAI

Predictors: (Constant), Perilaku direktif

Dari tabel di atas diketahui t hitung sebesar 4,409 dan nilai t tabel 2,002 dimana nilai t hitung > t tabel atau 4,409 > 2,002 dan nilai sig.0,000 <0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Berarti Ha yang menyatakan ada pengaruh perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah (X2) terhadap kompetensi profesional guru PAI (Y) dapat diterima. Adapun besarnya pengaruh perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 6 Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,466a

,217

,204

5,474

Predictors: (Constant), Perilaku direktif

Dari tabel di atas pada R square diketahui bahwa besarnya pengaruh perilaku direktif supervisi kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI sebesar 0,217 atau sebesar 21,7% Hal ini menujukan bahwa perilaku direktif supervisi kepala sekolah berperan baik , indikasinya kepala sekolah, menanyakan dan membantu menyelesaikan masalah terkait dengan pelajaran PAI, membantu dalam pengembangan profesi guru PAI, memberikan motivasi, mengadakan penilaian kinerja guru, dan menyarankan untuk ikut pelatihan kurikulum 2013. Hal ini sesesuai dengan pendapat blumberg yang dikutip mufidah (2009: 40) bahwa sebagian besar perilaku supervisor pada hakikatnya adalah supervisi direktif, dan sisanya sebesar 78,3% dipengaruhi oleh faktor lain. Pengujian pengaruh variabel kepemimpnan situasional (X1) dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah (X2) secara simultan terhadap variabel kompetensi profesional guru PAI (Y) dapat dilihat dari hasil perhitungan SPSS 23 pada tabel ANOVA berikut:

 

 

 

 

 

Tabel 7coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

18,063

5,765

 

3,133

,003

Kepemimpinan situasional

,418

,148

,381

2,827

,006

Perilaku direktif supervisi

,262

,146

,242

1,796

,078

 Dependent variable: kompetensi profesional guru pai (Y) Sumber: Output SPSS 23

Berdasarkan output analisis regresi, memberikan hasil koefisien regresi dari masing-masing variabel diperoleh persamaan regresi atas kedua variabel tersebut sebagai berikut:

Y = 18,189 + 0,418 X1 + 0,262 X2

Dari persamaan tersebut dapat dianalisis bahwa pada konstanta (a) sebesar 18,063, berarti jika kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah dianggap sama dengan nol ,maka nilai variabel kompetensi profesional guru PAI sebesar 18,063. Pada koefisien b1 sebesar 0,418 yang bertanda positif, berarti jika kepemimpinan situasional (X1) naik satu poin sementara perilaku direktif supervisi pembelajaran dianggap tetap, maka kompetensi profesional guru PAI (Y) naik sebesar 0,418 tanpa ada faktor lain. Pada koefisien b2 sebesar 0,262 yang bertanda positif, berarti jika perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah (X2) naik satu poin, sementara kepemimpinan situasional (X1) dianggap tetap, maka kompetensi profesional guru PAI (Y) naik sebesar 0,262 tanpa ada faktor lain. Hasil regresi ini dapat dilihat pada tabel berikut:

 Tabel 8 Analisis Regresi (Uji F)

 ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

705,225

2

352,613

13,163

,000b

Residual

1553,693

58

26,788

 

 

Total

2258,918

60

 

 

 

Dependent variable: Kompetensi profesional

Predictors: (Constant), kepemimpinan situasional, perilaku direktif supervisi

Berdasarkan tabel diatas diperoleh sig.0,000 < 0,05, sedang F hitung sebesar 13,163 sedangkan nilai F tabel = 3,156, dimana nilai F hitung > F tabel atau 13,163 > 3,156 dan F hitung terletak pada daerah terima, maka Ho ditolak dan Ha diterima, berarti kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah berpengaruh terhadap kompetensi profesional guru PAI. Sedangkan koefisien determinasi (R2) keseluruhan, digunakan untuk mengetahui kontribusi kepemimpinan situasional dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI. Hasil analisis regresi untuk koefisien determinasi (R2) sebagai berikut:

Tabel 9 Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

0,559a

0,312

0,288

5,17569

Predictors: (Constant), perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah, kepemimpinan situasional

Berdasarkan output penghitungan SPSS 23 pada tabel di atas dapat dilihat bahwa nilai R Square sebesar 0,312 atau (31,2%) artinya secara bersama-sama variabel independen yakni kepemimpinan situasional (X1), dan perilaku direktif supervisi kepala sekolah (X2) memberikan pengaruh terhadap kompetensi profesional guru PAI (Y) sebesar 31,2% dan sisanya 68,8% adalah kontribusi dari faktor lain yang tidak dikaji dalam penelitian ini.

KESIMPULAN

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan kepemimpinan situasional kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI di Kecamatan Mentawa Baru ketapang, terbukti dari hasil uji t dimana nilai sig untuk variabel kepemimpinan situasional (X1) 0,000< 0,05 yaitu sebesar 0,000 dan nilai t hitung 4,718>2,202. Sedangkan kontribusinya sebesar 27,4%, dan sisanya sebesar 72,6% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini. Kedua hasil penelitian menujukan bahwa perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kompetensi profesional guru PAI di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan hasil uji t dimana nilai sig yaitu 0,000<0,05 dan nilai t hitung > t tabel yaitu 4,409 > 2,002. Sedangkan kontribusi perilaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah terhadap kompetensi profesional guru PAI sebesar 21,7%, dan sisanya sebesar 78,3% dipengaruhi faktor lain diluar penelitian ini. Ketiga hasil penelitian menunjukan bahwa ada pengaruh yang positif dan signifikan kepemimpinan situasional (X1) dan perialaku direktif supervisi pembelajaran kepala sekolah (X2) terhadap kompetensi profesional guru PAI dengan hasil uji f dimana nilai sig kurang dari 0,05 yaitu sebesar 0,000 dan nilai f hitung 13,163>3,156. Sedangkan koefisien determinan (R2) diperoleh hasil 31,2%. Sedangkan sisanya sebesar 68,8% dipengaruhi faktor lain yang tidak dikaji dalam penelitian ini

DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarwan. 2010, Kepemimpinan Pendidikan, Alfabeta. Bandung.

Danim, Sudarwan. 2012, Pengembangan Profesi Guru, Kencana. Jakarta.

Hosnan, M. 2016, Etika Profesi Pendidik, Ghalia Indonesia. Bogor

Imron, Ali. 2012, Supervisi Tingkat Satuan Pendidikan, Bumi aksara. Jakarta.

Masaong, Kadim, Abd. 2013, Supervisi pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru: Memperdayakan Pengawas sebagai Gurunya Guru, Alfabeta. Bandung.

Muslim, Banum, Sri. 2013, Supervisi Pendidikan Meningkatkan Profesionalitas Guru, Alfabeta. Bandung.

Naim, Ngainun. 2009, Rekontruksi Pendidikan Nasional, Teras. Yogyakarta.

Nur Mufidah, Nur, Luk-luk. 2009, Supervisi Pendidikan. Teras. Yogyakarta.

Periansa, Juni, Doni. 2014, Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, Alfabeta. Bandung.

Purwanto, Nagalim M. 2014, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Bandung.

Suyono dan Hariyanto. 2016, Belajar dan Pembelajaran, Rosdakarya. Bandung.

Sugiyono. 2008, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Alfabeta. Bandung.

Undang-Undang No 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 Ayat 10