Kontribusi Pengawas Pendidikan Dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013
KONTRIBUSI PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 DI SD DAN MI
KABUPATEN DEMAK
Tri Rohmiyati
SDN Cabean 1 Demak
ABSTRACT
This study aims to determine the contribution of academic supervision and the contribution of administrative supervision of the Supervisor of Islamic Religious Education in the Implementation of Curriculum 2013 in the field of PAI SDN Bintoro 5 and SDN Bolo Demak Regency. This research belongs to field research by using descriptive-qualitative approaches, And analysis used is interactive qualitative analysis, through data reduction process, display and verification. The result of the research shows that: 1) The contribution of academic supervision of Supervisor of Islamic Religious Education on Curriculum 2013 in PAI field at SDN Bintoro 5 and SDN Bolo Demak Regency form of contribution of Supervisor of Islamic Religious Education (PPAI) which conducting education and supervision especially in implementing Curriculum 2013 (K 13) which includes academic and administrative / managerial supervision. 2) The contribution of PPAI in SDN Bintoro 5 and SDN Bolo Demak Regency in the implementation of Curriculum 2013 PPAI has personality competence, managerial supervision, academic supervision, and competence evaluation of education, managerial supervision, and social competence. This is evidenced by the better management of schools, discipline of school residents, the head, teachers, and learners, the increasing number of new learners, as well as the increase in school achievement both academic and non academic.
Keywords: Contribution of Islamic Religious Education Supervisor, Implementation of Curriculum 2013
Pendahuluan
Pendidikan bukan hanya suatu upaya yang melahirkan proses pembelajaran yang bermaksud membawa manusia menjadi sosok yang potensial secara intelektual (intelectual oriented) melalui proses transfer of knowledge yang kental, tetapi proses tersebut juga memberikan nuansa yang berupaya pada pembentukan masyarakat dan manusia yang berwatak, berakhlak, beretika, dan berestetika melalui proses transfer of values yang terkandung didalamnya (M. Arifin, 2000: 20).
Perubahan dalam pengembangan kurikulum telah banyak dilakukan, diantaranya integrasi sistematis antar pendidikan dasar dan menengah dimulai tahun 1975, yaitu dengan diberlakukannya Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 1975 (Kurikulum 1975). Pengembangan kurikulum ini menggunakan pendekatan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang berorientasi pada pencapaian tujuan. Kurikulum berikutnya yaitu Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994, menekankan pada orentasi akademik dan isi. Masyarakat mengkritik bahwa pada kedua kurikulum tersebut cenderung telah menghasilkan peserta didik yang hanya pandai menghafal. Kritik tersebut didukung hasil pengkajian para ahli kurikulum dan evaluasi kurikulum yang menyatakan bahwa kurikulum-kurikulum tersebut terlalu syarat materi sehingga guru cenderung mengejar pencapaian target kurikulum yang mengarah pada kemampuan kognitif, sedangkan kemampuan afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan. Pada tahun 2004 diberlakukan kurikulum 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Inti dari Kurikulum 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik–integrative (Abdullah Idi, 2014: 25). Kurikulum 2013 yang menggunakan pendekatan scientific, nampak ingin memadukan pesan-pesan dalam kurikulum berbasis kompetensi 2004 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 yang bermuatan karakter. Upaya perpaduan tersebut diharapakan dapat memberikan wawasan baru terhadap sistem pendidikan yang sedang berjalan (E. Mulyasa, 2013: 227).
Metodologi
Jenis Penelitian
Dilihat dari jenis penelitiannya, penelitiannya ini ternasuk kategori field research (penelitian lapangan) yang berarti sebuah studi penelitian yang mengambil data autentik secara objektif atau studi lapangan (Azwar Saifudin, 2001:21). Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak bisa dipakai dengan menggunakan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi (Muhammad Shodiq dan Imam Muttaqin, 2007: 4). Secara umum penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pengamatan (observasi), wawancara, atau penelaahan dokumen atau pustaka (Lexy J. Moleong, 2013: 62).
Pendekatan Penelitian
Penelitian tesis ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu strategi dan teknik penelitian yang digunakan untuk memahami masyarakat, masalah atau gejala dalam masyarakat dengan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta mendalam, dan data disajikan dalam bentuk verbal (tulisan) bukan dalam bentuk angka.
Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah dua orang pengawas Pendidikan Agama Islam, dari enam orang pengawas Se Kabupaten Demak, Kepala Sekolah SD Negeri Bintoro 5, dan Kepala SD Negeri Bolo, dan Guru PAI SD Negeri Bintoro 5 dan Guru PAI SD Negeri Bolo.
Metode Pengumpulan Data
Guna memperoleh data yang akurat dalam penelitian ini, peneliti menggunakan prosedur pengumpulan data sebagai berikut:
Wawancara
Wawancara penelitian dilakukan kepada Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI), tentang; perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pengembangan Kurikulum 2013 di SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo. Kepada Kepala Sekolah SDN Bintoro 5 dan Kepala Sekolah SDN Bolo Kabupaten Demak tentang kebijakan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum 2013. Kepada Guru PAI SDN Bintoro 5 dan Guru PAI SDN Bolo Kabupaten Demak, tentang persepsinya terhadap pelaksanaan dan pengembangan kurikulum 2013.
Observasi
Observasi merupakan pengamatan dan pencatatan secara diam, sistematik terhadap gejala yang nampak pada obyek penelitian (Margono, 2000: 158). Jadi observasi adalah cara mengumpulkan data dengan pengamatan dan pencatatan terhadap fenomena-fenomena yang diteliti, yaitu pelaksanaan Supervisi akademik dan supervisi administrasi dalam mengembangkan kurikulum 2013 SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo di Kabupaten Demak.
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah metode mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, lembar observasi, instrumen perangkat pembelajaran kurikulum 2013, transkip, buku, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya (Suharsimi Arikunto, 2006: 231). Penulis mengumpulkan data melalui berbagai dokumen yang ada hubungannya dengan kontribusi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 di SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo Kabupaten Demak.
Dokumen yang dibutuhkan dari pengawas yakni diantaranya berupa program pengawasan, inventaris pengawas, catatan kunjungan pengawas, rincian program kegiatan yang telah terlaksana, kemudian hasilnya ini dituangkan dalam hasil penelitian.
Dengan penggunaan metode interview, observasi dan dokumentasi tersebut selanjutnya penulis menganalisis data dengan menggunakan teknik interprestasi mengenai maknanya.
Metode Analisis Data
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Berpijak kepada pernyataan Miles & Haberman yang dikutip oleh Sugiyono, â€Analisis kualitatif data diolah secara interaktif, melalui proses data reduction, display and verification.â€(Sugiyono, 208: 276).
Supervisi akademik
Data tersebut dapat dianalisis bahwa Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut: pertama: Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; kedua Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakatlingkungan alam, sumber/ media lainnya); ketiga Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); keempat Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); kelima Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; keenam Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Dalam melakukan pengawasan/supervisi terhadap proses pembelajaran, harus mencermati hal-hal berikut, yaitu: pertama Persiapan mengajar guru, yang meliputi: Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Rencana pengajaran/jurnal, Buku-buku yang digunakan, Pelaksanaan RPP, yang meliputi: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan inti, dan Kegiatan penutup. Kedua Pemanfaatan sarana/alat dan media pembelajaran, yang mencakup: Sarana Pokok (buku teks/buku penunjang), Alat peraga, Kondisi sarana yang ada, dan Dampak alat bantu pembelajaran dalam proses pembelajaran. Ketiga Kemampuan dalam mengembangkan Pendekatan pembelajaran, Metode pembelajaran, Teknik pembelajaran. Keempat Penilaian/evaluasi proses dan hasil belajar peserta didik yang memuat: Penilaian terhadap proses pembelajaran, Penilaian terhadap hasil pembelajaran, dan Feed back umpan balik bagi guru Dalam melakukan penilaian kinerja guru ada beberapa aspek yang dinilai antara lain perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran dan pembimbingan terhadap peserta didik menggunakan instrument yang telah di tetapkan. Kegiatan tindak lanjut yang dilakukan pengawas PAI meliputi Guru diminta melengkapi kekurangan mengenai Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Penilaian, memberikan saran yang dipandang perlu untuk perbaikan, melakukan pembimbingan melalui KKG PAI, memberikan motivasi semangat dalam mengajar, mendorong semangat untuk selalu belajar.
Di samping itu Kepala sekolah yang kooperatif akan memudahkan pengawas dalam melakukan supervisi. Jika kepala sekolah dapat diajak kerjasama dalam meningkatkan profesionalisme Guru PAI maka supervisi akademik akan berjalan secara maksimal. Guru PAI yang bersikap kooperatif. Apabila Guru yang di supervisi memahami makna supervisi yang dilakukan pengawas maka mereka akan mudah diajak bekerjasama dalam peningkatan rofesionalismenya. Dengan demikian proses supervisi akademik akan berjalan dengan lancar. Pemberitahuan kepada guru sebelum di supervisi. Dengan memberitahu Guru PAI sebelum melakukan supervisi maka Guru dapat menentukan waktu yang tepat. Guru juga akan melakukan perisiapan yang matang sehingga supervisi dapat berjalan secara maksimal. Adanya perkembangan teknologi maka mudah untuk komunikasi (hp) dan mudah membuat perangkat pembelajaran.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka terdapat prinsip-prinsip supervisi akademik, di antaranya: 1) Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis; 2) Harus dilakukan secara berkesinambungan; Harus demokratis; Harus integral dengan program pendahuluan; Harus komprehensif, supervisi akademik harus menyangkut keseluruhan aspek Pelaksanaan akademik; Konstruktif; dan Objektif.
Dengan demikian Model supervisi yang dilakukan oleh pengawas PAI SDN Bintoro dan SDN Bolo termasuk model ilmiah dan supervisi artistik. Hal ini dapat dilihat dari dari pernyataan bahwa sebelum melakukan supervisi akademik pengawas PAI menghubungi Guru PAI yang akan di supervisi atas kesiapannya untuk di supervisi, menyepakati waktu pelaksanaan supervise yang akan dilakukan. Ini berarti supervisi dilakukan secara terencana. Dapat juga dilihat dari pernyataan bahwa pengawas mencocokkan antara perangkat pembelajaran dengan praktek pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang telah disusun. Ini berarti dilakukan secara sistematis dan obyektif karena menggunakan instrumen supervisi akademik.
Di samping itu Guru juga diminta untuk melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan. Guru mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan proses pembelajaran. Pengawas memberikan masukan saran mengenai proses pembelajaran. Guru merasa mempunyai hubungan yang baik dengan pengawas karena pengawas menempatkan diri sebagai teman sejawat.
Supervisi administrasi persnal
Pengawas dalam melakukan kegiatan supervisi material, harus mencermati hal-hal sebagai berikut; yaitu Pertama Gedung sekolah dengan berbagai bangunan pendukungnya, seperti ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang ibadah, ruang laboratorium, ruang UKS, ruang TU, ruang kepala sekolah, ruang guru dan lain-lain. Kedua Fasilitas/sarana yang dimiliki/harus dimiliki oleh sekolah, yang meliputi komputer, papan statistik, meja tulis, filing cabinet, peralatan olah raga dan kesenian, perlengkapan ibadah, buku-buku, listrik, air, WC dan sebagainya. Ketiga Media pendidikan yang antara lain terdiri atas usaha pembinaan komunikasi melalui majalah, brosur, kesehatan sekolah, olah raga dan kesenian, serta brosur-brosur yang bersifat kerohanian/keagamaan dan sebagainya.
Supervisi administrasi operasional
Pengawas dalam melaksanakan kegiatan supervisi administrasi operasional, harus mencermati dengan sungguh-sungguh hal-hal berikut; yaitu: a) Pelaksanaan tri pusat pendidikan yang mencakup hubungan sekolah dengan keluarga dan masyarakat. b) Pembinaan dan Pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah, yang mencakup peringatan hari besar Islam, pesantren kilat, dan peningkatan ketaqwaan pada bulan Ramadhan. c) Pembinaan dan Pelaksanaan peserta didik berbakat. d) Pembinaan dan Pelaksanaan keterpaduan materi pelajaran yang mencakup pelajaran agama dengan materi pelajaran lain. e) Pemantapan inviromention immersion programme (program yang berorientasi pada penciptaan lingkungan yang kondusif). f) Pelaksanaan dan pemantapan kegiatan sosial kemasyarakatan di sekolah dan dilingkungan sekitar. g) Pelaksanaan program kerja sama dengan sekolah lain yang sejenjang.
Simpulan
Dari hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, dilanjutkan dengan analisis data seperlunya yang penulis paparkan dalam tulisan ini, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Kontribusi supervisi akademik Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 bidang PAI di SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo Kabupaten Demak adalah bentuk kontribusi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) yang melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan khususnya dalam mengembangkan Kurikulum 2013 (K13) yang meliputi pengawasan akademik dan administrasi/manajerial. Pengawas PAI di SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo Kabupaten Demak memiliki peran yang signifikan sehingga berdampak langsung pada kualitas mutu pendidikan di sekolah yang menjadi binaannya. Pengawas PAI berperan juga sebagai sarana untuk memacu mutu pendidikan, sebab Kurikulum 2013 yang tidak dikembangkan sudah barang tentu kualitas tingkat keberhasilan pembelajarannya akan tidak setinggi sekolah yang mengembangkan Kurikulum 2013 sesuai dengan corak dan karakter sekolah. Kontribusi PPAI di SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo Kabupaten Demak dalam pengembangan Kurikulum 2013 PAI pada umumnya secara bertahap dapat dikatakan baik. Pengawas pada umumnya sudah memiliki kompetensi sebagai pengawas yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial kontribusi pengawas pendidikan agama Islam pada supervisi akademik diantaranya: a) Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajar. b) Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud memonitor proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. c) Untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya.
Kontribusi supervisi administratif Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 bidang studi PAI di SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo Kabupaten Demak adalah salah satu sempel pengawas PAI yang menerapkan supervisi maupun pembinaan intensif, kontribusinya dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah maksimal, artinya dari hasil wawancara dengan seluruh warga sekolah. Pengawas PPAI SDN Bintoro 5 dan SDN Bolo Kabupaten Demak memberikan kontribusi signifikan yaitu: a) melaksanakan tri pusat pendidikan yang mencakup hubungan sekolah dengan keluarga dan masyarakat. b) Pembinaan dan Pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah, yang mencakup peringatan hari besar Islam, pesantren kilat, dan peningkatan ketaqwaan pada bulan Ramadhan. c) Pembinaan dan Pelaksanaan peserta didik berbakat. d) Pembinaan dan Pelaksanaan keterpaduan materi pelajaran yang mencakup pelajaran agama dengan materi pelajaran lain. e) Pemantapan inviromention immersion programme (program yang berorientasi pada penciptaan lingkungan yang kondusif). f) Pelaksanaan dan pemantapan kegiatan sosial kemasyarakatan di sekolah dan dilingkungan sekitar. g) Pelaksanaan program kerja sama dengan sekolah lain yang sejenjang.
Referensi
Abdullah Idi. (2014). Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik, Jakarta: Rajawali Pers.
Arifin, M. (2000). Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan pendekatan Interdisipliner, Cet. V, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, S. (2006).Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Margono. (2000). Metodologi Penelitian Pendidikan, Cet. II, Jakarta: Asdi Mahasatya.
Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Pendidikan Dan Sosial, Jakarta: Refrensi.
Mulyasa, E. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: PT. Remaja Rosda karya cet.ke-3.
Muttaqin, Muhammad Shodiq dan Imam. (2007). Dasar – Dasar Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Saifudin, Azwar. (2001). Metode Penelitian ,Yoyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Alfa Beta.