Meningkatkan Kemampuan Guru Melalui Pembinaan Kolaboratif
MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU
DALAM MENYUSUN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
MELALUI PEMBINAAN KOLABORATIF BAGI GURU KELAS I-VI
SDN 2 GEDEBEG TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Siswoyo
SDN 2 Gedebeg, Kec. Ngawen, Kab. Blora
ABSTRAK
Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum semua guru membuat pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran secara mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan guru dalam membuat pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sehingga proses belajar mengajar terarah dan prestasi belajar meningkat. Sumber data berasal dari instrumen yang disampaikan kepada semua Guru Kelas I-VI di SDN 2 Gedebeg, Kecamatan Ngawen. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif dan kualitatif, selanjutnya dikonsultasikan dengan kriteria keberhasilan untuk mengetahui apakah pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan kemampuan dan kemauan guru dalam membuat silabus dan RPP. Berdasar hasil observasi silabus pada siklus pertama di peroleh data peningkatan prosentase kesesuaian yaitu pada komponen penentuan materi ajar dari 50% menjadi 75%, Kegiatan pembelajaran meningkat dari 25% menjadi 75%, Indikator dari 25% menjadi 75%, jenis penilaian dari 50% menjadi 75%.Sedangkan pada siklus kedua yaitu penyusunan RPP ada peningkatan dalam hal menentukan model pembelajaran sudah ada peningkatan yaitu: dari 25% meningkat menjadi 75% dan aspek penilaian dari 25% meningkat menjadi 75%, Indikator meningkat dari 25% menjadi 75%, tujuan pembelajaran meningkat dari 50% menjadi 75%, materi ajar dari 25% menjadi 75%. Berdasar hasil analisis data diatas ditarik kesimpulan bahwa: Pembinaan Kolaboratif dapat meningkatkan kamampuan guru dalam membuat pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Saran-saran dalam penelitian ini adalah agar guru menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran sebelum melaksanakan pembelajaran agar kegiatan belajar mengajar terarah.
Kata Kunci: Kemampuan Guru, Menyusun Perencanaan Pembelajaran, Pembinaan Kolaboratif
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa kompetensi guru sekolah dasar meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Salah satu kompetensi di atas yaitu kompetensi pedagogik khususnya kemampuan guru dalam mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran pada kelas yang diampu. Kompetensi pedagogik tersebut sangat relevan dengan salah satu kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melakukan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Selain itu kewajiban pendidik adalah menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kegiatan pembelajaran adalah suatu kondisi yang dengan sengaja diciptakan untuk proses belajar mengajar pada peserta didik di kelas, dalam kegiatan ini sangat diperlukan peran guru untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Mengingat pentingnya kegiatan pembelajaran maka guru perlu merancang sebaik mungkin, sehingga materi yang diberikan bermanfaat bagi siswa. Perencanaan atau rancangan ini merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dalam perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan target pendidikan yang telah ditentukan. Guru sebagai subyek dalam perencanaan dituntut untuk dapat menyusun berbagai program pengajaran sebagai pendekatan dan metode yang akan digunakan.
Dalam buku “Perencanaan Pembelajaran” yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan tahun 2004 disebutkan bahwa: Perencanaan pembelajaran (instruction design) adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan sistem penyampaiannya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan belajar, termasuk didalamnya pengembangan paket pembelajaran dan kegiatan mengevaluasi program dan hasil belajar.
Kegiatan pembelajaran di sekolah harus mengacu pada kurikulum yang sudah dikembangkan sekolah dan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kurikulum yang dilaksanakan sekarang adalah Kurikulum-2013 yang lebih operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan /sekolah.
Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi. Dalam pelaksanaannya ditandai dengan keberagaman silabus yang dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Ada sebagian guru memiliki rencana pembelajaran lengkap, tetapi dengan cara memfotokopi dari sekolah lain yang situasi dan kondisinya berbeda, baik guru, siswa maupun sarana dan prasarananya, karena yang membuat orang lain pemikiran dan ide-idenya juga bisa saja berbeda, sehingga rencana pembelajaran yang telah ada tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Berikut hasil rekapitulasi supervisi akademik aspek administrasi guru kelas pada tahun pelajaran 2019/2020.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, dapat dirumuskan masalah yang akan dijadikan fokus penelitian sebagai berikut
- Bagaimana kompetensi awal para Guru Kelas I-VI di wilayah SDN 2 Gedebeg, Kec. Ngawen dalam menyusun perencanaan pembelajaran?
- Bagaimana pembinaan kolaboratif dapat meningkatkan kemampuan dan kemauan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran?
- Bagaimana cara pengawas menerapkan pembinaan kolaboratif agar semua guru membuat perencanaan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan diajarkan?
Tujuan Penelitian
Dari hasil penelitian ini, peneliti mentargetkan tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut.
Tujuan Umum
Meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Blora pada umumnya dan di SDN 2 Gedebeg Kecamatan Ngawen pada khususnya.
Tujuan Khusus
Mengetahui kemampuan awal guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran, Mengetahui kemampuan akhir guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran, Mengetahui sejauh mana peningkatan kemampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran melalui kegiatan kolaborativ.
Manfaat Hasil Penelitian
Dari penelitian tindakan sekolah ini dapat memberikan manfaat kepada berbagai pihak
Manfaat teoritis
- Pengembangan ilmu manajemen pendidikan terutama yang berkaitan dengan masalah peningkatan etos kerja melalui pembinaan kolaboratif dalam proses belajar mengajar di tingkat satuan pendidikan dasar (khususnya Sekolah Dasar), sehingga tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien dan produktif.
- Menjadi pedoman/panduan dan rujukan atau sebagai bahan masukan bagi para pendidik, peneliti pendidikan, pengelola lembaga pendidikan yang memiliki kesamaan karakteristik.
- Sebagai bahan referensi peneliti lain yang akan melaksanakan penelitian serupa dimasa yang akan datang.
Manfaat Praktis
Bagi Guru
- Dapat mengetahui secara jelas apa yang akan diajarkan serta dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
- Pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan tindak lanjut dapat terkontrol dengan baik
Bagi Siswa
- Memiliki kesiapan lebih baik dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas sehingga menimbulkan antusiasme, kesungguhan, dan terfokus.
- Siswa mengikuti pembelajaran dengan rasa senang tanpa ada keraguan pada kemampuan guru, sehingga diharapkan prestasi belajar meningkat.
Bagi Peneliti
- Dapat dijadikan salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
- Dapat menambah koleksi laporan penelitian sehingga dapat digunakan untuk kenaikan jabatan yang akan datang serta untuk kepentingan yang lain.
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS PENELITIAN
Konsep Pembinaan Guru
Guru adalah suatu profesi. Oleh karena merupakan profesi, maka sebelum seseorang menjadi guru haruslah terlebih dahulu menempuh jenjang pendidikan keguruan. Sungguhpun para guru telah dipersiapkan sedemikian melalui lembaga pendidikan, realitas menunjukkan bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang terdidik penuh termasuk guru. Perkembangan IPTEK yang demikian pesat mengharuskan guru untuk belajar terus. Kalau tidak, ia akan ketinggalan dengan laju perkembangan jaman.
Jika pendidikan telah pernah disinyalir mengejar IPTEK, maka guru sebagai faktor kunci pendidikan di sekolahpun, tidak ada yang menjamin kalau mampu mengejar IPTEK. Yang mungkin dapat dilakukan adalah berusaha menjadikan mereka tidak terlalu jauh tertinggal dengan serangkaian upaya Pembinaan guru (Depdikbud, 1986). Istilah Pembinaan guru sendiri sebenarnya berasal dari kurikulum SD, SMP dan SMA tentang Pembinaan Guru (Depdikbud, 1984; 1986). Dalam berbagai kepustakaan, baik Indonesia maupun asing, sering diistilahkan supervisi. Meskipun haruslah disadari, bahwa ada juga yang menempatkan Pembinaan guru atau supervisi ini dalam kerangka staff development, staff improvement, profesional growth dan career development.
Secara terminologis, Pembinaan guru sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan kepada guru,terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah, Penilik Sekolah dan Pengawas serta Pengawas lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar. Jika yang dimaksud Pembinaan guru adalah supervisi, maka banyak pakar yang memberikan pengertian berbeda dengan inti yang sama. Adams (1959) memberikan batasan sebagai perencanaan program perbaikan pengajaran. Sementara itu Wiles memberikan batasan Supervisi sebagai berikut: Supervision is service activity that exists to help teachers do their job better (Wiles, 1955:3)
Pandangan Kolaboratif Pembinaan Guru
Menurut pendapat Ali Imron (2007,hal 74-75) menyatakan bahwa pandangan Kolaboratif pembinaan guru mendasarkan asumsi-asumsi yang digunakan dalam psikologi kognitif. Belajar siswa dalam pandangan psikologi kognitif adalah merupakan konvergensi antara pandangan behavioristik dan pandangan humanistik. Jika pandangan behavioristik lebih menekankan kontrol instrumen lingkungan, maka pandangan humanistik memandang belajar sebagai usaha penemuan sendiri atas sesuatu. Dengan demikian, dalam pandangan psikologi kognitif, belajar sesungguhnya merupakan konvergensi antara kontrol instrumental lingkungan dan usaha penemuan oleh diri sendiri.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian.
Penelitian ini dilaksanakan di SDN 2 Gedebeg, Kec. Ngawen, Kab. Blora yang terdiri dari 8 Orang Guru (Kelas dan Mapel). Lokasi sekolah berada di jalur selatan kecamatan berada di lingkungan desa dengan infrastruktur jalan yang sudah rusak namun di SDN 2 Gedebeg, Kec. Ngawen ini sangat nyaman dan menyenangkan bagi siswa dalam belajar.
Subyek Penelitian.
Sesuai dengan fokus permasalahan maka yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah guru-Guru Kelas I-VI yang ada di SDN 2 Gedebeg.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Siklus 1
Distribusi Perbandingan Prosentase Hasil Observasi Tentang Kesesuaian Silabus Pada Siklus I, pertemuan 1 dan 2
No | Aspek Pengamatan | Hasil
Pengamatan 1 |
Hasil
Pengamatan 2 |
Ket | ||
Belum Sesuai | Sesuai | Belum Sesuai | Sesuai | |||
1 | Identitas | – | 100% | – | 100% | |
2 | Standar Kompetensi | – | 100% | – | 100% | |
3 | Kompetensi Dasar | – | 100% | – | 100% | |
4 | Materi Ajar | 50% | 50% | 25% | 75% | |
5 | Kegiatan Pembelajaran | 75% | 25% | 25% | 75% | |
6 | Indikator | 75% | 25% | 25% | 75% | |
7 | Jenis Penilaian | 50% | 50% | 25% | 75% | |
8 | Alokasi Waktu | – | 100% | – | 100% | |
9 | Sumber Belajar | 25% | 75% | 100% |
Siklus 2
Distribusi Perbandingan Prosentase Hasil Observasi Tentang Kesesuaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada Siklus II, pertemuan 1 dan 2
No |
Aspek Pengamatan |
Hasil
Pengamatan 1 |
Hasil
Pengamatan 2 |
Keter |
||
Belum Sesuai | Sesuai | Belum Sesuai | Sesuai | |||
1 | Mata Pelajaran | – | 100% | 100% | ||
2 | Kelas/Semester | – | 100% | 100% | ||
3 | Pertemuan ke…… | 100% | 100% | |||
4 | Alokasi Waktu | 25% | 75% | 100% | ||
5 | Standar Kompetensi | 100% | 100% | |||
6 | Kompetensi Dasar | 100% | 100% | |||
7 | Indikator | 75% | 25% | 25% | 75% | |
8 | Tujuan Pembelajaran | 50% | 50% | 25% | 75% | |
9 | Materi Ajar | 75% | 25% | 25% | 75% | |
10 | Metode Pembelajaran | 50% | 50% | 25% | 75% | |
11 | Langkah-langkah Pembelajaran | |||||
a. Kegiatan Awal | 50% | 50% | 100% | |||
b. Kegiatan Inti | 75% | 25% | 25% | 75% | ||
c. Kegiatan Akhir | 50% | 50% | 100% | |||
12 | Alat/Bahan/Sumber Belajar | 25% | 75% | 25% | 75% | |
13 | Penilaian | 75% | 25% | 25% | 75% |
Pembahasan
- Siklus I, dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai diadakan refleksi, dan diperoleh data bahwa penentuan materi ajar, menentuan indikator keberhasilan dan menentukan sumber belajar masih kurang dari target keberhasilan pada penelitian ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan 2, setelah selesai pertemuan 2 diadakan refleksi untuk menentukan apakah masih perlu ada pertemuan 3 atau tidak. Dengan melihat tabel 4.4 di atas, sudah terlihat ada peningkatan yaitu tentang materi ajar dari 50% menjadi 75%, Kegiatan pembelajaran meningkat dari 25% menjadi 75%, Indikator dari 25% menjadi 75%, jenis penilaian dari 50% menjadi 75%. Dalam penelitian ini, peneliti mentargetkan kriteria keberhasilan adalah 75%, berarti pada siklus I pertemuan 2 ini kriteria keberhasilan yang sudah ditetapkan sudah tercapai, maka pada pertemuan kedua ini untuk penyusunan pengembangan silabus dianggap sudah selesai.lanjutnya diteruskan pada siklus II tentang penyusunan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Siklus II dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai pengamatan diadakan refleksi, dan diperoleh data bahwa: dalam kegiatan inti yaitu belum merencanakan kegiatan yang bisa mengaktifkan siswa dalam hal ini menentukan model pembelajaran, demikian juga dalam menentukan aspek penilaian masih ditemukan belum adanya kesesuaian antara materi pembelajaran dengan bentuk soal yang dibuat termasuk dalam menentukan skore penilaian. Dengan telah ditemukan kekurangan pada pertemuan 1 ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan 2, setelah selesai pada pertemuan 2 hasilnya dikumpulkan, diteliti dan dianalisa, setelah itu diadakan refleksi untuk menentukan pada tahap berikutnya. Berdasarkan tabel 4.7 di atas, pengembangan kegiatan inti dalam hal ini menentukan model pembelajaran sudah ada peningkatan yaitu: dari 25% meningkat menjadi 75% dan aspek penilaian dari 25% meningkat menjadi 75%, Indikator meningkat dari 25% menjadi 75%, tujuan pembelajaran meningkat dari 50% menjadi 75%, materi ajar dari 25% menjadi 75%. Target pencapaian hasil yang ditetapkan oleh peneliti sebanyak 75% guru-guru mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri sudah tercapai. Dengan demikian pada siklus II pertemuan kedua ini dianggap telah selesai.
PENUTUP
Simpulan
- Terdapat peningkatan kemampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran sebelum ada pembinaan dan setelah dilaksanakan pembinaan yaitu pada penyusunan silabus komponen penentuan materi ajar dari 50% menjadi 75%, Kegiatan pembelajaran meningkat dari 25% menjadi 75%, Indikator dari 25% menjadi 75%, jenis penilaian dari 50% menjadi 75%.Sedangkan pada penyusunan RPP ada peningkatan dalam hal menentukan model pembelajaran sudah ada peningkatan yaitu: dari 25% meningkat menjadi 75% dan aspek penilaian dari 25% meningkat menjadi 75%, Indikator meningkat dari 25% menjadi 75%, tujuan pembelajaran meningkat dari 50% menjadi 75%, materi ajar dari 25% menjadi 75%.
- Pembinaan secara kolaboratif (mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negoisasi) sangat baik dalam upaya peningkatan kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Guru Kelas I-VI SDN 2 Gedebeg, Kec. Ngawen Kabupaten Blora.
- Dengan pembinaan kolaboratif semua Guru Kelas I-VI di SDN 2 Gedebeg, Kec. Ngawen meningkat kemampuan dan kemauannya dalam menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis menyampaikan saran-saran sebagai berikut:
- Kepada para guru agar selalu mengutamakan penyusunan perencanaan pembelajaran karena dengan perencanaan yang matang maka pembelajaran akan maksimal.
- Kepada para kepala sekolah agar selalu melaksanakan perannya sebagai supervisor dengan melaksanakan kegiatan supervisi akademik agar dapat diketahui permasalahan dan kesulitan yang dihadapi guru..
- Kepada para pengawas agar selalu mengadakan pembinaan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan supervisi akademik (Penyusunan RPP dan pelaksanaan KBM) secara terprogram.
DAFTAR PUSTAKA
—————- 1975. Kurikulum Sekolah Dasar 75. Buku II D. Pedoman Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta. Depdikbud
Arikunto, Suharsimi. (2009). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Badan Diklat Profesi Guru Sertifikasi Guru Rayon 11 DIY & Jateng, “Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research)”.Tim PUDI Dikdasmen Lemlit UNY, Yogyakarta, 2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang:”Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru”, Jakarta,2007.
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1986 .Kurikulum Sekolah Dasar: Pedoman Pembinaan Guru. Jakarta. Depdikbud
Departemen Pendidikan Nasional, “Perencanaan Pembelajaran”
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan, Jakarta, 2004.
Hamalik, Oemar (2001), Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT.Bumi Angkasa
Madya, Suwarsih. (1994). Panduan Penelitian Tindakan. Seri Metodologi Penelitian. Lembaga Penelitian IKIP Yogyakarta.
Muslich, Masnur. (2007). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Seri Standar Nasional Pendidikan, Pedoman Bagi Pengelola Lembaga Pendidikan, Pengawas Sekolah, Pengawas Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Sekolah dan Guru. Jakarta: Bumi Aksara
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. 2006
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. 2006.
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang:”Standar Proses”
Semiawan, Conny, 1985. Bagaimana Cara Membina Guru Yang Profesional. Jakarta. Depdikbud.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan.Bandung:Alfabeta
Uno, Hamzah. B. (2007) .Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara