PENINGKATAN KINERJA GURU DALAM PEMBELAJARAN

DI KELAS MELALUI SUPERVISI EDUKATIF KOLABORATIF

SECARA PERIODIK SDN KROCOK KECAMATAN JAPAH

TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Sudamin

SDN Krocok Kecamatan Japah

 

ABSTRAK

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peningkatan kemampuan guru kelas dalam pengelolaan pembelajaran SDN Krocok Korwil Kecamatan Japah Kabupaten Blora setelah dilakukan tindakan supervisi/pembinaan. Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan di SDN Krocok Korwil Kecamatan Japah Kabupaten Blora. Jenis tindakan dalam penelitian ini adalah berupa tindakan nyata yaitu membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui supervisi Akademik. Penelitian dilakukan pada semester I, tepatnya pada bulan Juli – Nopember 2014. Subjek penelitian tindakan sekolah ini adalah guru kelas di SDN Krocok Korwil Kecamatan Japah Kabupaten Blora dengan jumlah 6 guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dari siklus I ke siklus II. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa Berdasarkan hasil supervisi edukatif siklus I dan siklus II kinerja guru meningkat, yakni siklus I Kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran siklus I mencapai 71,98% sedangkan siklus II 92,44%. Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran siklus I mencapai 75,49% sedangkan siklus II mencapai 93,81 %. Kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siklus I mencapai 81,3% sedangkan siklus II 90,56%. Kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa pada siklus I mencapai 54% sedangkan siklus II 59,76%. Dengan demikian tindakan siklus II rata-rata sudah di atas 83%. Berdasarkan hasil penelitian tindakan tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja guru meningkat dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa. Untuk itu, peneliti menyarankan agar supervisi edukatif di sekolah-sekolah melaksanakan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik.

Kata kunci: Kinerja, supervisi, edukatif

 

Latar Belakang

Menurut Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1 (2006:3) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-Undang tersebut memuat dua puluh dua bab, tujuh puluh tujuh pasal dan penjelasannya. Undang-undang Sistem Pendidikan (2003:37) menjelaskan bahwa setiap pembaruhan sistem pendidikan nasional untuk memperbarui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia, (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar, (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral, (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, (5) Memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Jika mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005:66) ada tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru, dan pembelajar (siswa). Ketiga komponen itu, guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Dalam pembelajaran seorang guru harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum secara optimal. Walaupun sistem pembelajaran sekarang sudah tidak theacher center lagi, namun seorang guru tetap memegang peranan yang penting dalam membimbing siswa. Bahkan berdasarkan seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang memadai baik di bidang akademik maupun pedagogik. Menurut Djazuli (1886:2) seorang guru dituntut memiliki wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan wawasan yang berhubungan kependidikan untuk menyampaikan isi pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (2004:2) seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, PKG,

diskusi dan supervisi edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru bertambah sebab berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di SDN Krocok, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar, (2) kurangnya kesempatan guru mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional, (3) kurang efektifnya PKG, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi.

Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran di SD Negeri Krocok, sekolah melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan permasalahan di atas. Karena keterbatasan peneliti, maka penelitian ini hanya divokuskan pada supervisi edukatif saja sehingga judul penelitian tindakan tersebut adalah ”Peningkatan Kinerja Guru dalam Pembelajaran di Kelas Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif secara Periodik”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah secara umum dalam penelitian tindakan ini adalah: Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik, kinerja guru dalam pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan?

Adapun secara khusus, rumusan masalah penelitian tindakan ini sebagai berikut.

  1. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran?
  2. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran?
  3. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan guru dalam menilai prestasi belajar siswa?
  4. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa?

Tujuan Hasil Penelitian

  1. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran
  2. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menilai prestasi belajar
  3. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa.
  4. Ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran.

Manfaat Hasil Penelitian

  1. Manfaat bagi siswa: mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.
  2. Manfaat bagi guru: meningkatkan wawasan guru sehingga termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
  3. Manfaat bagi sekolah: Menciptakan pembelajaran yang aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003, seorang yang bekerja di dunia pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal harus mempunyai kemampuan khusus di bidang kependidikan itu. Secara umum guru tersebut harus berkompetensi di bidangnya. Oleh sebab itu, untuk mengetahui bagaimana kompetensi seorang ahli kependidikan, yang di dalamnya adalah guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, maka pada kajian teori ini akan dibahas tentang kompetensi guru, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, supervisi edukatif, dan hipotesis tindakan.

Kinerja Guru

Menurut Rivai (2004:309), kinerja guru adalah: perilaku nyata yang ditampilkan oleh guru sebagai prestasi kerja berdasarkan standar yang ditetapkan dan sesuai dengan perannya di sekolah.

Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, dimana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas…(Gunawan dalam Ondi Saondi, 2005:3)

Menurut Pidarta guru sebagai pekerja merupakan pribadi yang berkembang harus memiliki kemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi, penguasaan profesional keguruan dan 14 pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri melaksanakan tugasnya. (Pidarta dalam Ondi Saondi 2010: 4). Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Supervisi Edukatif

Supervisi merupakan salah satu tugas kepala sekolah yang bertujuan untuk membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan dari aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervisi. Aspek yang disupervisi bisa berupa administrasi, dan edukatif, sedangkan orang yang melakukan supervisi adalah pengawas, kepala sekolah, instruktur mata pelajaran. Adapun orang yang disupervisi bisa kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru pembimbing, tenaga edukatif yang lain, tenaga administrasi, dan siswa.

Supervisi edukatif merupakan supervisi yang diarahkan pada kurikulum pembelajaran, proses belajar mengajar, pelaksanaan bimbingan dan konseling. Supervisi ini dapat dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, maupun guru senior yang sudah pernah menjadi instruktur mata pelajaran. Menurut Dirjen Dikmenum (1884:15) pelaksanaan supervisi tersebut dapat dilakukan dengan cara (1) wawancara, (2) observasi.

METODE PENELITIAN

Setting Penelitian

Tempat Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Krocok Kecamatan Japah Kabupaten Blora pada tahun pelajaran 2019/2020. Pada tahun itu banyak hasil penelitian yang kurang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan.

Waktu Penelitian

Waktu penelitian adalah pada tahun pelajaran 2019/2020. Selama penelitian tersebut peneliti mengumpulkan data awal, menyusun program supervisi, pelaksanaan supervisi, analisis, dan tindak lanjut. Penelitian dilaksanakan dalam dua siklus selama 3 bulan yaitu bulan Juli s.d. September 2019.

Subyek Penelitian

Subyek penelitian ini adalah guru-guru kelas I-VI di SDN Krocok Kecamatan Japah Kabupaten Blora pada semester I tahun pelajaran 2019/2020. Pada tabel di bawah ini adalah daftar peserta Pembinaan kedisiplinan dalam proses belajar mengajar di SDN Krocok yang menjadi subyek penelitian.

Sumber Data

Sumber Data Primer

Dalam penelitian yang merupakan sumber data primer adalah:

  • Peningkatan etos kerja guru melalui pembinaan kedisiplinan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
  • Setelah diadakan pembinaan kedisiplinan maka proses belajar mengajar di SDN Krocok mulai tampak membuahkan hasil, sehingga terjadi peningkatan kinerja guru dalam supervisi edukatif di sekolah.

Sumber Data Skunder

Dalam penelitian ini yang merupakan sumber data sekunder adalah hasil pengamatan dari tim kolaborasi (teman sejawat), pada saat tindakan pembinaan kedisiplinan dalam proses belajar mengajar.

Teknik dan Alat Pengumpulan Data

Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini pengumpulan Data menggunakan teknik pengamatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dengan mengamati beberapa aspek yang terkait dengan kinerja guru dalam supervisi edukatif yaitu ketepatan waktu, kerapian memakai seragam, kerajinan menyusunan RPP, RPP PBM.

Alat Pengumpulan Data

Alat pengumpulan data meluputi: Lembar Observasi, Wawancara, Dokumentasi

HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

Hasil Pelaksanaan Siklus I

Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus I

No. Indikator Jumlah Guru JML Guru Berhasil (Skor > 75 % Keber-hasilan
1 Menyusun soal/perangkat penilaian 6 5 83
2 Melaksanakan penilaian 6 5 83
3 Memeriksa jawaban/memberi skor 6 4 66,4
4 Menilai hasil belajar 6 6 100
5 Mengolah hasil belajar 6 4 66,4
6 Menganalisis hasil belajar 6 4 66,4
7 Menyimpulkan hasil belajar 6 4 66,4
8 Menyusun laporan hasil belajar 6 6 100
9 Memperbaiki soal/perangkat penilaian 6 6 100
  Rata – Rata Keberhasilan 81,3%

 

Hasil Melaksnakan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus I

No. Indikator Jumlah Guru JML Guru Berhasil (Skor > 75 % Keber-hasilan
1 Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian 6 4 66,4
2 Menyusun program tindak lanjut 6 5 83
3 Melaksanakan tindak lanjut 6 3 49,8
4 Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian 6 3 49,8
5 Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian 6 3 49,8
  Rata-rata Keberhasilan 59,76%

 

 Hasil Pelaksanaan Siklus II

Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus II

No. Indikator Jumlah Guru JML Guru Berhasil (Skor > 75) % Keber-hasilan
1 Menyusun soal/perangkat penilaian 6 5 83
2 Melaksanakan penilaian 6 5 83
3 Memeriksa jawaban/memberi skor 6 5 83
4 Menilai hasil belajar 6 6 100
5 Mengolah hasil belajar 6 6 100
6 Menganalisis hasil belajar 6 5 83
7 Menyimpulkan hasil belajar 6 5 83
8 Menyusun laporan hasil belajar 6 6 100
9 Memperbaiki soal/perangkat penilaian 6 6 100
  Rata – Rata Keberhasilan 90.56%

 

Hasil Melaksnakan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus II

No. Indikator Jumlah Guru JML Guru Berhasil (Skor > 75) % Keber-hasilan
1 Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian 6 5 83
2 Menyusun program tindak lanjut 6 5 83
3 Melaksanakan tindak lanjut 6 5 83
4 Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian 6 5 83
5 Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian 6 5 83
  Rata-rata Keberhasilan 83%

 

Pembahasan Hasil Penelitian

Temuan pertama, kinerja guru meningkat dalam membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara guru kelas yang satu dengan lainnya serta diberi pengarahan oleh peneliti. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah: (1) Peneliti memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, (2) Peneliti selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya perangkat pembelajaran), (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, Peneliti menanyakan format penilaian, jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, maka guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu maka guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, Peneliti meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, (4) Peneliti memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Peneliti dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Peneliti bertindak sebagai kolaborasi. Peneliti membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, tetapi Peneliti juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu, terciptalah hubungan yang akrap antara guru dan Peneliti. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.

Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian tindakan ini ternyata dari 6 guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah: (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di di kelas guru tidak menganggap Peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan Peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, Peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, Peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.

Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di SD Negeri Krocok Kecamatan Japah ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal/perangkat penilaian, melaksanakan, memeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksankan penilaian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah: (1) Peneliti berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi, (2) Guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama Peneliti yang sebagai kolaboratif dalam pembelajaran, (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan peneliti, (4) Guru menganalisis hasil penilaian dan melaorkannya kepada urusan kurikulum.

Temuan keempat, Kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif kolaboratif adalah: (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut.

Temuan kelima, Kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan temuan hasil penelitian ada empat hal yang dikemukakan dalam penelitian tindakan ini, yakni simpulan tentang: (1) Peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, (2) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, (3) Peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar, (4) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.

Pertama, tentang peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat mengakrapkan guru dalam merumuskan tujuan khusus pembelajaran.
  2. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam pembuatan rencana pembelajaran
  3. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pebelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, (2) Peneliti selalu menanyakan perkembangan pembuatan rencana pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya rencana pembelajaran), (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi rencana pembelajaran, peneliti menanyakan format penilaian, jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, maka guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu maka guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, peneliti meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, (4) Peneliti memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Peneliti dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Peneliti bertindak sebagai kolaborasi. Peneliti membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, tetapi Peneliti juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu, terciptalah hubungan yang akrap antara guru dan Peneliti. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.

Kedua, tentang peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat mengakrapkan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
  2. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
  3. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di kelas guru tidak menganggap peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.

Ketiga, tentang peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan guru dalam berkonsultasi dalam pembuatan perangkat penilaian.
  2. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan penilaian dan analisis hasil penilaian.
  3. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi, (2) Guru melaksnakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama peneliti yang sebagai kolaboratif dalam pembelajaran, (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan supervosor, (4) Guru menganalisis hasil penilaian dan melaporkannya kepada urusan kurikulum.

Keempat, tentang peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dapat disimpulkan sebagai berikut.

  1. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
  2. Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
  3. Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut.

Berdasarkan peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa tahun 2014.

 

Saran

Berdasarkan temuan-temuan penelitian tindakan ini, ada beberapa saran yang perlu disampaikan kepada pengambil kebijakan sekolah, di antaranya adalah.

  1. Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas).
  2. Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif.
  3. Supervisi edukatif kolaboratif akan bermakna jika Penelitinya adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan.
  4. Perlu memberi kesempatan pada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain.

DAFTAR PUSTAKA

Ametembun N.A 2000, Supervisi Pendidikan, Bandung: Suri.

Aqib, Z. 2009. Penelitian Tindakan Kelas untuk Guru Bandung: CV Yrama Widya.

Depdiknas, 2002.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka

Dirjen PMPTK, 2008a. Pedoman Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research)Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah SMA/SMK. Jakarta: Depdiknas, Ditjen PMPTK.

Dirjen PMPTK, 2008b. Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research)Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah SMA/SMK. Jakarta: Depdiknas, Ditjen PMPTK.

Nurtain, 1989, Supervisi Pengajaran (Teori dan Praktek), Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti.

Piet A.S. 2000, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.

Purwanto N. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung. Rosda.

Suharsimi A. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Usman M.U. 2011. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Wijaya DN., (2011) Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun RPP melalui Pembinaan kedisiplinan dalam proses belajar mengajar dan Implikasinya terhadap pembelajaran IPS. info@fis.um.ac.id. Website: http://fis.um.ac.id.