Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah Melalui Penerapan Pola Pembinaan In House Training
UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALITAS KEPALA SEKOLAH DALAM MENYUSUN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
MELALUI PENERAPAN POLA PEMBINAAN IN HOUSE TRAINING
DI SEKOLAH DASAR DABIN I UPT DINDIKPORA
KECAMATAN KARANGKOBAR
Trubus Dwiyanto
Pengawas SD UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK
Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas kepala sekolah dalam penyusunan Evaluasi Diri sekolah (EDS) melalui penerapan pola pembinaan In House training di Sekolah Dasar Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Tindakan dilakukan melalui kegiatan In House training . Metode penelitian ini adalah penelitian tindakan (action research) yang dilaksanakan dengan dua siklus. Masing-masing siklus dilakukan melalui 4 tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subyek penelitian adalah 8 kepala sekolah dasar di Dabin I kecamatan Karangkobar. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan pemberian tindakan melalui kegiatan In House training, profesionalitas kepala sekolah dalam penyusunan evaluasi diri sekolah menjadi meningkat. Data kuantitatif hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum ada tindakan melalui In House training yaitu pada tahap pra silkus, kompetensi rata-rata kepala sekolah dalam hal penyusunan EDS hanya mencapai skor rata-rata 37,70. Setelah pemberian tindakan melalui In House training , kemampuan rata-rata kepala sekolah dalam penyusunan EDS guru meningkat menjadi 80,71 pada siklus 1, dan meningkat lagi pada siklus 2 menjadi 93,01.
Kata Kunci: Profesionalitas Kepala Sekolah, EDS, dan In House training
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional, telah menerbitkan beberapa peraturan menteri tentang Standar Nasional Pendidikan dan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan dasar. Terdapat delapan komponen SNP, yakni: standar kompetensi isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selain SNP, ada 27 indikator pencapaian SPM yang segera diberlakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan pendidikan bermutu di setiap sekolah.
Evaluasi diri sekolah adalah proses evaluasi diri yang bersifat internal, yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. Dengan demikian kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana
Berdasarkan kondisi harapan tersebut, ternyata kondisi di lapangan masih jauh berbeda dengan harapan pemerintah, hal ini dapat peneliti buktikan berdasarkan hasil penyusunan EDS yang telah peneliti laksanakan ternyata semua kepala sekolah di wilayah binaan belum mampu mengisi atau menyusun format EDS sesuai dengan realita yang ada pada sekolah tersebut, 25% kepala sekolah di wilayah binaan belum mampu menyusun Rencana Pengembangan Sekolah dengan benar, semua kepala sekolah belum optimal melaksanakan penyusunan EDS, dan 50% kepala sekolah di wilayah binaan belum memahami secara mendalam tentang indikator pencapaian SPM. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian tindakan sekolah perlu dilaksanakan agar pemecahan masalah tersebut dapat diatasi. Jika masalah ini tidak segera diatasi dikhawatirkan visi, misi dan tujuan sekolah tidak segera dapat terwujud.
Dari berbagai permasalahan tersebut, tidak semua masalah peneliti pecahkan secara bersama-sama, kerena keterbatasan waktu, biaya dan tenaga yang ada pada peneliti serta maka peneliti hanya memilih pada kemampuan kepala sekolah di wilayah binaan dalam mengisi atau menyusun format EDS yang belum sesuai dengan realita yang ada pada sekolah untuk segara diatasi.
Akar penyebab masalah tersebut adalah karena kepala sekolah belum memahami cara menyusun EDS, kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu.
Untuk menjawab permasalahan di atas, maka peneliti (dalam hal ini sebagai pengawas sekolah) mencoba memberi solusi kepada kepala sekolah untuk membimbing penyusunan EDS (Evaluasi Diri Sekolah) melalui alternatif tindakan kegiatan yaitu in house training, pada Sekolah dasar di dabin I UPT dindikpora Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.
Rumusan Masalah
Dengan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah penerapan pola pembinaan In House training dapat meningkatkan profesionalitas kepala sekolah dalam menyusun eavalusi diri sekolah (EDS) di Sekolah Dasar Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara pada semester II tahun pelajaran 2014/2015?â€
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan profesionalitas kepala sekolah dalam menyusun EDS melalui kegiatan in house training bagi kepala sekolah di Sekolah Dasar Dabin I Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara pada semester II tahun pelajaran 2014/2015.
LANDASAN TEORI
Kepala Sekolah Profesional
Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “Kepala†dan “Sekolah†kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran.
Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolahâ€.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional (Tafsir, 1994:107). Menurut Satori (2008: 1.4), profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Peningkatan profesionalisme kepala sekolah perlu dilaksanakan secara berkesinambungan dan terencana dengan melihat permasalahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada. Sebab kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah yang professional akan mengetahui kabutuhan dunia pendidikan, dengan begitu kepala sekolah akan melakukan penyesuian-penyesuian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak profesional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah merupakan suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Evaluasi diri sekolah adalah proses evaluasi diri yang bersifat internal, yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Sekolah melaksanakan EDS setiap tahun untuk melakukan pengkajian yang obyektif terhadap kinerja sekolah berdasarkan 8 SNP dan ciri khas daerah, serta mengumpulkan bukti dan data untuk menjelaskan pencapaian mutu pendidikan. Informasi tambahan seperti ditingkat mana sekolah telah memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan dan tingkat dukungan yang dibutuhkan juga dimasukkan dalam EDS.
Proses EDS menjadi bagian dari system penjaminan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah berkelanjutan. Dengan MBS, EDS akan lebih mudah dilakukan oleh Tim Pengembang. Dengan keaktifan Tim Pengembang (kepala sekolah, guru, peserta didik, orang tua, komite sekolah/ madrasah, anggota masyarakat yang relevan, dan pengawas sekolah) di sekolah/ madrasah EDS diharapkan akan menjadi lebih jelas dan menjadi bagian dari budaya/etos kerja warga sekolah. Data dan informasi EDS menjadi bermakna bagi sekolah, tidak lagi dianggap sebagai beban atau hanya sekedar sebagai data yang perlu dikumpulkan karena diminta oleh pihak luar.
Dengan demikian, proses EDS merupakan suatu refleksi diri untuk perubahan dan perbaikan sesuai kebutuhan sekolah. EDS hanya akan berhasil jika dapat meningkatkan mutu pendidikan dan mutu pelayanan pendidikan bagi para peserta didik. Jadi sekolah akan menjadi pelaku utama dalam melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu serta layanan minimal pendidikan.
In House Training (IHT)
Latihan disebut juga sebagai training. Training merupakan suatu program yang dilaksanakan karena diasumsikan dapat meningkatkan kemampuan dari para karyawan agar dapat melaksanakan tugasnya secara efisien.
Kegiatan pelatihan atau training ini dapat diartikan sebagai sebuah proses di mana keahlian, pengetahuan, dan kemampuan diubah menjadi tindakan. Kegiatan ini dapat dilakukan pada pegawai lama, terlebih lagi kepada pegawai baru. Melatih pegawai sebelum ia menjabat jabatannya sangatlah penting dan perlu.
Training (pelatihan) adalah proses membantu sumber daya yang terdapat dalam suatu organisasi untuk memperoleh efektivitas dalam pekerjaan mereka yang sekarang atau yang akan datang melalui pengembangan skill, knowledge, dan attitude.
Ada beberapa jenis training yang dapat dilakukan dalam sebuah organisasi. Misalnya kegiatan melatih pegawai baru dapat direalisasikan dengan menempatkan pegawai baru di bawah asuhan pegawai lama yang telah berpengalaman pada kurun waktu tertentu. Pendidikan semacam ini dinamakan apprentice training (Manulang, 2005:131).
In House Training merupakan pola pelatihan dengan mengadakan pelatihan bagi guru-guru yang dilaksanakan di sekolah sendiri dengan menghadirkan nara sumber yang kompeten untuk materi pelatihan. In house training dalam penelitian ini difokuskan pada kepala sekolah yang tujuannya difokuskan untuk pelatihan penyusunan EDS (Evaluasi Diri Sekolah) secara profesional.
Alasan penulis mengambil pola In House training sebagai sebuah upaya peningkatan kemampuan guru didasarkan adanya beberapa keunggulan pola dibandingkan dengan beberapa jenis training yang lain.
Keunggulan-keunggulan dari In House training antara lain: 1) Pegawai/karyawan bisa bekerja sambil mendapatkan pelatihan, 2) Pegawai/karyawan mendapatkan pelatihan khusus dalam bidang kerjanya oleh ahlinya. 3)Prosedur dan teknik kerja bisa dikerjakan dengan benar dan menjadi kebiasaan kerjanya. 4) Pegawai/karyawan lebih cepat mengenal situasi kerjanya. 5) Keterampilan pegawai dapat dikembangkan lebih cepat. 6)Hasrat pegawai untuk belajar lebih besar dikarenakan pegawai merasakan kebutuhan pelatihan, dapat melihat hasilnya, dan merasa apa yang mereka kerjakan memberikan manfaat. 7) Materi, metode pelatihan dapat dibuat lebih spesifik sesuai kebutuhan kerja. 8) Instruksi yang diberikan lebih didengar oleh pegawai.
METODE PENELITIAN
Setting dan Subjek Penelitian
Tempat penelitian tindakan sekolah adalah di Sekolah dasar dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini berupa penelitian tindakan sekolah yang dilakukan untuk kepala sekolah pada 8 sekolah dasar dalam dabin penulis sebagai pengawas. Penelitian dilakukan selama waktu 4 bulan pada semester II tahun pelajaran 2014/2015 yaitu mulai bulan Januari sampai dengan April 2015.
Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam metode pengumpulan data adalah teknik observasi, dan teknik wawancara. Teknik observasi digunakan peneliti untuk mengamati dan sekaligus menilai hasil pengisian EDS oleh kepala sekolah, dan teknik wawancara digunakan peneliti untuk melengkapi data yang digali melalui teknik observasi..
Berdasarkan teknik pengumpulan data yang dipakai, maka alat pengumpul data dalam penelitian ini adalah pedoman obeservasi dan pedoman wawancara.
Tehnik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan pra siklus, siklus I dan siklus II sehingga akan diperoleh gambaran peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam menyusun EDS. Indikator kinerja dalam peneltian ini adalah dengan melihat adanya perubahan peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan EDS, yaitu ditandai dengan apabila nilai kompetensi kepala sekolah makin meningkat menjadi lebih baik.
Prosedur Penelitian
Penelitian dilakukan dengan dua siklus. Tiap siklus ditempuh dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Masing-masing siklus dilaksanakan dengan tiga kali pertemuan. Teknik penelitian dilakukan dengan melaksanakan evaluasi pada kondisi awal dengan menilai kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan EDS di 8 sekolah dasar. Penilaian menggunakan instrumen, hasil observasi dan wawancara serta catatan- catatan yang berhasil dihimpun oleh peneliti. Setelah nilai kondisi awal diketahui, kemudian dilanjutkan dengan diskusi pemecahan masalah. Cara yang diambil untuk pemecahan masalah kompetensi menyusun EDS tersebut adalah dengan kegiatan In House training dan diakhiri dengan evaluasi hasilnya.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Dari hasil pengamatan dan penilaian pelaksanaan penyusunan EDS di 8 sekolah Dasar dabin I kecamatan Karangkobar menggunakan instrumen penilaian kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan EDS menunjukkan keadaan yang masih rendah. Nilai kompetensi Kepala Sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS yang diperoleh nilai terendah 35,48 dan tertinggi 40,32. Rata-rata nilai kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan EDS pada awal sebelum adanya tindakan adalah 37,70. Rendahnya perolehan nilai tersebut disebabkan karena minimnya pembinaan dan pembimbingan dari pengawas. Rata-rata kepala sekolah baru melakukan penyusunan EDS sekedarnya dalam rangka pemenuhan administasi. Hasil penyusunan EDS juga belum dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai bahan untuk penysusunan RKS.
Deskripsi Hasil Siklus I
Tindakan peneliti diawali dengan pertemuan pengawas dan kepala sekolah dalam penyusunan EDS, menyampaikan instrumen penilaian kompetensi penyusunan EDS kondisi awal dan membicarakan rencana penelitian peningkatan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS melalui kegiatan In House training .
Setelah pelaksanaan In House training masing-masing kepala sekolah untuk menerapkan kompetensi penyusunan EDS di sekolah. Kompetensi Penyusunan EDS dinilai oleh pengawas dengan instrumen yang sudah disediakan peneliti. Hasil tindakan pada siklus I dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel1. Hasil Observasi Kompetensi Penyusunan EDS Kepala Sekolah Siklus I
NO |
Uraian |
Nilai |
1. |
Nilai tertinggi |
86,69 |
2. |
Nilai terendah |
72,58 |
3. |
Nilai rata-rata |
80,71 |
Tabel di atas menunjukan bahwa profesionalitas kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS setelah pelaksanan In House training nilai tertinggi 86,69, nilai terendah 72,58 dan nilai rata-rata 80,71. Ada 5 Kepala SD (62,50%) yang mendapat kategori sesuai dalam penyusunan EDS dan 3 Kepala SD (37,50%) yang mendapat kategori cukup sesuai dalam penyusunan EDS dan 0 Kepala Sekolah SD (0%) kategori tidak sesuai..
Deskripsi Hasil Siklus II
Menyampaikan hasil siklus I kepada kepala sekolah. Kekurangan hasil pada siklus I ini ditindaklanjuti peneliti dengan merencanakan In House training dengan pembimbingan secara individu tentang kompetensi penyusunan EDS agar kepala sekolah mengetahui kekurangan dalam melaksanakan penyusunan EDS guru yang ada padanya. Peneliti membantu menyempurnakan dan memecahkan kesulitan kepala sekolah.
Setelah pelaksanaan In House training masing-masing kepala sekolah untuk menerapkan kompetensi penyusunan EDS di sekolah. Kompetensi Penyusunan EDS dinilai oleh pengawas dengan instrumen yang sudah disediakan peneliti. Hasil tindakan pada siklus II dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 2. Hasil Observasi Kompetensi Penyusunan EDS Kepala Sekolah Siklus I
NO |
Uraian |
Nilai |
1. |
Nilai tertinggi |
96,77 |
2. |
Nilai terendah |
90,72 |
3. |
Nilai rata-rata |
93,01 |
Tabel di atas menunjukan bahwa profesionalitas kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS guru setelah pelaksanan In House training dengan pembimbingan secara individu nilai tertinggi 96,77, nilai terendah 90,72 dan nilai rata-rata 93,01. Ada 8 Kepala SD (100%) mendapat kategori sesuai dalam penyusunan EDS.
Pembahasan
Pelaksanaan siklus I dilaksanakan setelah melihat kondisi awal, kemudian dimulai dengan melaksanakan In House training profesionalitas kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS. Hasilnya dinilai dengan menggunakan instrumen yang disiapkan peneliti. Hasil pada siklus I rata-rata 80,31 naik 42,61 dibanding kondisi awal sebesar 37,70. Ada 5 (62,50%) kepala SD sesuai dalam menyusun EDS dan 3 (37,50%) Kepala SD Cukup sesuai dalam menyusun EDS. Hasil belum sesuai dengan indikator keberhasilan, maka perlu In House training kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS dengan pembimbingan secara individu.
Setelah mengetahui kekurangan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS pada siklus I peneliti memberikan In House training kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS Siklus II. In House training kompetensi kepala sekolah dalam penyusunan EDS pada In House training Siklus II ternyata lebih meningkatkan kompetensi penyusunan EDS kepala sekolah, sehingga hasilnya meningkat. Hasil pada siklus II rata-rata 93,01 naik 12,7 dibanding siklus I sebesar 80,31. Ada 8 (100%) Kepala SD telah sesuai dalam menyusun EDS. Hasil penelitian sudah melebihi indikator keberhasilan, maka tindakan In House training kompetensi penyusunan EDS kepala sekolah telah berhasil.
Temuan selama kegiatan penelitian terutama dari hasil In House training profesional kepala sekolah berhasil meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan penyusunan EDS guru.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan analisis dan pembahasan seperti yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi peningkatan kemampuan profesionalitas kepala sekolah dalam menyusun Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di wilayah binaan I Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara pada semester II tahun pelajaran 2014/2015. Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti penelitian pada siklus II rata-rata nilai 93,01 dan 8 (100% ) kepala sekolah telah mampu menyusun EDS sesuai dengan kondisi realita sekolah. Dengan demikian indikator yang telah peneliti targetkan ternyata telah dicapai oleh para kepala sekolah di wilayah binaan peneliti.
Saran
Berdasarkan simpulan di atas, peneliti mengajukan beberapa saran yang dapat dijadikan salah satu pertimbangan untuk pengembangan mutu pendidikan yaitu bagi Kepada kepala sekolah disarankan untuk lebih memperdalam dan menguasai konsep evaluasi pendidikan dan harus lebih berkreasi dalam meningkatkan manajemen sekolah maupun manajemen pembelajaran. Selain itu, disarankan untuk memiliki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan, melakukan fungsinya sebagai manajer sekolah dalam meningkatkan proses belajar mengajar, serta melakukan tukar pikiran dan study banding antar sekolah untuk menyerap kiat-kiat kepemimpinan dari kepala sekolah yang lain sehingga proses manajemen administrasi dan perangkat pembelajaran dapat berjalan baik, lancar dan rapi. Saran bagi pengawas bahwa kegiatan In House Training dapat digunakan oleh pengawas sebagai salah satu cara untuk meningkatkan profesionalitas kepala sekolah dalam penyusunan EDS.
DAFTAR PUSTAKA
Manulang, M., 2005, Dasar-Dasar Manajemen, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Rahman (at all). 2006. Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint
Satori, Djam’an, dkk. 2008. Profesi Keguruan, Universitas Terbuka, Jakarta.
Tafsir, Ahmad, 1994, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, Bandung: Rosda Karya.
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.