PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENYUSUN RENCANA KERJA SEKOLAH MELALUI PEMBINAAN BERKELANJUTAN DI SEKOLAH DASAR DABIN I UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARMANGU

 

Sugeng Riyadi

Pengawas TK/SD UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu

Kabupaten Banjarnegara

 

ABSTRAK

Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS ) di Sekolah Dasar Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara. Tindakan dilakukan melalui kegiatan pembinaan berkelanjutan. Metode penelitian ini adalah penelitian tindakan yang dilaksanakan dengan dua siklus. Masing-masing siklus dilakukan melalui empat tahapan yakni perencanaan,pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subyek penelitian adalah 6 kepala Sekolah dasar di Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dengan pemberian tindakan melalui pembinaan berkalnjutan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS menjadi meningkat. Data kualitatif hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum diadakan tindakan melalui pembinaan berkelanjutan yaitu pada tahap pra siklus rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS hanya mencapai skor 54,67. Setelah pemberian tindakan melalui pembinaan berkelanjutan, kemampuan rata-rata kepala sekolah meningkat menjadi 72,17 pada siklus 1, dan meningkat lagi pada siklus 2 menjadi 85,67. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kepala sekolah, guru dan peserta didik serta pengawas sekolah di Kecamatan Banjarmangu. Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS terjadi karena adanya pembinaan manjerial melalui pembinaan berkelanjutan.

Kata Kunci: Kemampuan kepala sekolah, menyusun RKS, dan pembinaan berkelanjutan.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan aspek yang penting dalam dunia pendidikan. Pemerintah dalam hal ini Depdiknas memberlakukan Rencana Kerja Sekolah (RKS) bagi semua instansi sekolah. RKS harus disusun oleh lembaga sekolah dan pihak pemerintah hanya memberikan standar isi kurikulum yang berupa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar saja.

Pendelegasian kewenangan menyusun RKS ini justru menjadi kesulitan tersendiri bagi Kepala Sekolah di wilayah Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu karena kemampuan Kepala Sekolah menyusun RKS masih rendah, terbukti dari 6 Kepala Sekolah Dasar yang sudah membuat hanya 1 Kepala Sekolah Dasar yang 5 kepala sekolah belum membuat sesuai pedoman, ketidakmampuan menyusun RKS disebabkan tingkat permahaman Kepala Sekolah dan standarisasi yang termaktub dalam Permendiknas nomor 22 belum dipahami.

Standar Pengelolaan Pendidikan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar Pengelolaan Pendidikan mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistim informasi manajemen. Dalam standar pengelolaan pendidikan perencanaan terdiri dari rencana kerja sekolah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) dan dilaksanakan berdasarkan rencana kerja sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2007 mengamanatkan dalam kepemimpinan sekolah setiap sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan dalam melaksanakan tugas keprofesian sesuai dengan Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan.

Standar Kompetensi Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang Kepala Sekolah harus mampu mengembangkan lima dimensi kompetensi minimal yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, dan kewirausahaan. Dengan ke lima kompetensi tersebut Kepala Sekolah bertanggung jawab dalam upaya mengelola sekolah dan menggerakan semua warga sekolah.Kepala Sekolah sebagai Top Leader dalam sebuah institusi pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sekolah. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut perlu disusun rencana,tujuan dan bagaimana mencapai tujuan tersebut.

Ketidakmampuan seorang Kepala Sekolah bukan semata faktor internal yaitu keengganan untuk menyusun, namun faktor eksternal karena memang belum punya pengalaman dalam penyusunan rencana kerja sekolah baik didapat melalui pelatihan maupun contoh riil dari sebuah perencanaan. Kondisi yang ada pada saat ini Kepala Sekolah dalam mengelola institusi hanya berdasarkan kondisi yang sudah ada dan berjalan seadanya dengan kata lain melanjutkan saja tanpa punya konsep/dokumen perencanaan akan dibawa kemana sekolah ini.

Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang baik didasarkan pada visi, misi, tujuan sekolah, dan evaluasi diri sekolah.Visi dan misi sekolah perlu dirinci/dijabarkan dalam program dan kegiatan serta didokumentasikan. Dalam penyusunannya sangat diperlukan pengalaman dan kemampuan kepala sekolah. RKS dibuat secara partisipatif antara pihak sekolah yaitu kepala sekolah dan guru bersama dengan pemangku kepentingan seperti Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pihak lain di sekitar sekolah yang peduli pendidikan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, sekolah telah menunjukkan sikap keterbukaan dan siap bekerjasama. Hal tersebut akan meningkatkan rasa memiliki, serta dapat mengundang simpati sehingga masyarakat akan merasa senang memberikan dukungan atau bantuan yang diperlukan sekolah.

Prinsip dalam penyusunan RKS adalah Partisipatif yaitu penyususnan RKS melibatkan seluruh komponen sekolah dengan cara: 1) Mengetahuai standar komponen yang diambil dari delapan Standar Nasional Pendidikan.2) Mengetahui kondisi saat ini yang ada dari hasil EDS. 3) Mengetahui acuan standar yang diambil dari indikator komponen/sub komponen SNP. 4)Mengetahui tantangan yaitu kesenjangan antara kondisi nyata sekolah saat ini dengan acuan standar. 5) Mengetahui sasaran yang baik dalam RKS.yaitu memperhatikan komponen Spesifik, jelas dan fokus, Measurable, Achievable, Relevant, Timely, 6) Mengetahui Penyebab masalah.7)Mengetahui kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sasaran dengan cara menghilangkan penyebab masalah.

Kondisi seperti gambaran di atas belum menyentuh pada sekolah di wilayah binaan, sehingga indikasi kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan RKS masih sangat kurang. Kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS dikaitkan dengan rendahnya tingkat kualitas pengawas. Namun tidak kalah penting rendahnya kompetensi kepala sekolah dipengaruhi oleh faktor lain,salah satunya adalah rendahnya intensitas pembimbingan dibidang manjerial kepala sekolah.

Data hasil pengamatan dan penilaian Rencana Kerja Sekolah ( RKS) di SD Negeri 1 Paseh, SD Negeri 2 Paseh, SD Negeri 1 Sigeblog, SD Negeri 2 Sigeblog, SD Negeri pekandangan, dan SD Negeri Sijenggung melalui supervisi dengan menggunakan instrumen penilaian RKS kepada kepala sekolah, dari 6 sekolah yang ada di daerah binaan I UPT Dindikpora kecamatan Banjarmangu masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan rata-rata nilai RKS pada awal sebelum pelaksnaan tindakan yaitu 54,67 Rendahnya kemampuan Kepala Sekolah dalam menyususn RKS karena belum pernah mendapatkan pembimbingan, pendampingan, maupun contoh penyusunan RKS yang baik, serta penyusunannya belum sesuai prosedur. Hal ini mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tindakan sekolah (PTS) melalui kegiatan pembinaan berkelanjutan penyusunan RKS di daerah binaan I UPT Dindikpora kecamatan Banjarmangu untuk meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyususn RKS.

Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi rendahnya kemampuan Kepala Sekolah di daerah binaan I UPT Dindikpora kecamatan Banjarmangu, Pengawas Sekolah melalui kemampuan membimbing kepala sekolah dalam tugas supervisi manajerialnya dengan mengelola perubahan dan pengembangan dalam menentukan kondisi sekolah yang diharapkan adalah melalui program pembinaan berkelanjutan. Diharapkan pembinaan berkelanjutan ini mampu meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS yang baik, karena ada penyegaran dan pendalaman materi sekaligus untuk wahana pembinaan provesional kepala Sekolah dan evaluasi kinerja.Pembinaan berkelanjutan memberikan penguatan pada pemahaman kepala sekolah mampu mengimplementasikan bahwa RKS adalah dokumen perencanaan untuk membantu sekolah memperbaiki kualitas layanan pendidikan.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah tersebut di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Apakah melalui pembinaan berkelanjutan penyusunan Rencana Kerja Sekolah dapat meningkatkan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Menyusun Rencana Kerja Sekolah di SD dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara?”

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah melalui pembinaan berkelanjutan di SD dabin I UPT Dindikpora Kecamamatan Banjarmangu pada sesmeter I tahun pelajaran 2016/2017.

 

LANDASAN TEORI

Kemampuan Kepala Sekolah

Penugasan Kepala Sekolah di satuan pendidikan harus sesuai standar dan kompetensi kepala sekolah, karena kepala sekolah memegang peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik prestasi akademik maupun non akademik dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang berkualitas. Dengan kompetensi tersebut keberhasilan tujuan pendidikan akan terwujud. Kompetensi kepala sekolah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manjerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010)

Keberhasilan kepala sekolah dalam memimpin sekolah ditentukan oleh kompetensi yang dimilki. Agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas dengan profesional maka kepala sekolah harus memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan. Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang menguasai kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007).

Kompetensi manajerial merupakan salah satu kompetensi yang memegang peranan penting dalam pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.Salah satu kompetensi dala dimensi kompetensi manajerial adalah menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007).

Rencana kerja meliputi rencana kerja sekolah (RKS) yang menggambarkan tujuan yang ingin dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, dan rencan kerja tahuan (RKT) yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja sekolah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 19 tahun 2007)

Dari uraian di atas peneliti menyimpulkan bahwa kemampuan kepala sekolah adalah kepala sekolah yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan satuan pendidikan. Kemampuan tersebut meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Rencana Kerja Sekolah ( RKS )

Penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan secara nasional diatur dengan standar pengelolaan. Standar pengelolaan pendidikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah adalah standar pengelolaan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan (Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005).

Perencanaan pendidikan disusun sekolah sebagai dasar dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah membuat rencana kerja sekolah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan rencana kerja tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja sekolah (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 tahun 2007).

Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan disusun oleh tim kerja penyusun Rencana Kerja Sekolah yang dibentuk melalui proses demokratis mengedepankan musyawarah mufakat.Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang sudah tersusun hendaknya disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah/madrasah dan disyahkan berlakunya oleh dinas pendidikan kecamatan dan dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait (Modul 1 Praktik yang baik di sekolah dasar/madrasah USAID PRIORITAS,2013).

Dapat kita simpulkan bahwa Rencana Kerja Sekolah adalah merupakan dokumen pengelolaan sekolah tentang perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan berdasarkan visi, misi, tujuan dan hasil EDS, untuk empat tahun kedepan serta merupakan pedoman dalam kegiatan sekaligus penentu keberhasilan program sekolah. Dalam proses penyusunannya melalui tiga jenjang yaitu:perencanaan,penyususnan,dan pengesahan.

Pembinaan berkelanjutan

Yang dimaksud pembinaan disini adalah memberikan arahan, bimbingan, contoh dan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. (Zainal Aqib, Elham Rohmanto, 2007 ; 207 )

Lebih lanjut diuraikan bahwa pembinaan pengawasan, sebagian meliputi hal-hal sebagai berikut ; memberikan arahan agar menjadi terarah dan mencapai tujuan, memberikan bimbingan agar mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya, memberi saran-saran ke arah peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pendidikan, peran pembina adalah sebagai peneliti, konsultan/penasehat, fasilitator, inovator, dan orang yang mampu mengendalikan diri.

Pembinaan yang dilakukan baik secara individual maupun kelompok akan membuahkan hasil yang lebih baik apabila dilakukan lebih dari satu kali. Disini pembinaan berkelanjutan yang dimaksud kami kaitkan dengan bimbingan, seperti pendapat yang dikemukakan Prayitno dan Erman Amti (1994 : 100) “ Bimbingan adalah proses bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada, dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku “.

Pendapat di atas lebih lanjut dijabarkan, bimbingan adalah suatu proses yang berarti bahwa layanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui lika-liku sesuai dinamika yang terjadi dalam pelayanan Bantuan bukan dimaksudkan bantuan material (keberadaan), melainkan bantuan bagi penunjang pengembangan pribadi individu yang dibimbing. Pelaksanaannya bisa dilakukan secara perorangan maupun kelompok. Pemecahan masalah dilakukan oleh dan atas kekuatan klien-klien sendiri. Dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasehat, gagasan, atau alat-alat tertentu yang berasal dari individu yang dibimbing, pembimbing, atau lingkungan. Bimbingan diberikan kepada individu yang dibimbing, semua usia, diberikan oleh orang ahli , tidak memaksa, dan disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku.

Menurut Shertzer dan Stones, seperti yang dikutip oleh Wagiman dan kawan-kawan ( 2002 : 44 ) mengatakan bahwa bimbingan adalah proses bantuan kepada individu untuk memahami diri sendiri dan dunianya. Kata proses menunjuk kepada gejala perubahan yang berkelanjutan, atau kegiatan yang pelaksanaannya berlangsung tahap demi tahap dan menuju pada suatu tujuan. Kegiatan bimbingan bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu, dan asal-asalan, melainkan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berencana, terus-menerus, dan terarah kepada suatu tujuan. Kegiatan bimbingan merupakan suatu kegiatan yang senantiasa diikuti secara terus-menerus dan aktif, sampai sejauh mana individu atau kelompok telah berhasil mencapai tujuan.

Pada prinsipnya pembinaan berkelanjutan yang akan dilakukan disini dimaksudkan untuk memberikan bantuan tahap demi tahap untuk proses penyusunan Rencana Kerja Sekolah bagi Kepala Sekolah Dasar, mulai dari tahap awal sampai tersusunnya sebuah dokumen RKS yang akan dijadikan pedoman kerja Kepala Sekolah di satuan pendidikan masing-masing selama kurun waktu empat tahun.

Kegiatan pembinaan berkelanjutan yang dilaksanakan di SD Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menyususn Renana Kerja Sekolah (RKS) bagi kepala sekolah,sehingga objeknya adalah kepala sekolah dalam daerah binaan oleh pengawas yaitu peneliti, dan hasilnya adalah RKS sebagai dasar pengelolaan pendidikan di SD Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.

METODE PENELITIAN

Setting dan Subyek Penelitian

Tempat penelitian tindakan sekolah adalah SD di Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu yang berjumlah 6 SD yaitu SD Negeri 1 Paseh, SD Negeri 2 Paseh, SD Negeri 1 Sigeblog, SD Negeri 2 Sigeblog, SD Negeri pekandangan, dan SD Negeri Sijenggung. Sekolah tersebut merupakan sekolah binaan peneliti dan berada di dabin I UPT Dindikpira Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini berupa penelitian tindakan sekolah yang dilakukan untuk kepala sekolah dan tim kerja selama 4 bulan pada semester I tahun pelajaran 2016/2017 yaitu mulai bulan Juli sampai dengan Oktober 2016.

Penelitian dilakukan di Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara, hal ini dimaksudkan karena sekolah-sekolah tersebut merupakan daerah binaan peneliti yang secara langsung peneliti bisa memantau perkembangan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah binaan terebut. Di samping itu juga mudah dalam berkoordinsi ketika muncul kendala atau kesulitan dalam melakukan tindakan-tindakan pada waktu penelitian

Tehnik Analisis Data

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik deskriptif. Teknik ini digunakan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari kegiatan pra siklus, siklus I dan siklus II sehingga akan diperoleh gambaran peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah. Indikator kinerja dalam penelitian ini adalah dengan melihat adanya perubahan peningkatan kemampuan menyusun RKS, yaitu ditandai dengan apabila nilai kemampuan kepala sekolah makin meningkat menjadi lebih baik dan mencapai amat baik. Sistim penilaian dalam menilai kemampuan kepala sekolah menggunakan instrumen yang telah disusun sesuai dengan pedoman penyusunan Rencana Kerja Sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009.

Prosedur Penelitian

Penelitian tindakan sekolah dilakukan dengan dua siklus masing-masing siklus terdiri dari 3 kali pertemuan. Tiap siklus ditempuh dengan tahapan perencanaan,pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Teknik penelitian dilakukan dengan melaksnakan evaluasi pada kondisi awal dengan menilai kemampuan kepala sekolah dalam menyususn RKS kedelapan sekolah. Penilaian menggunakan instrumen, hasil observasi, dan wawancara serta catatan-catatan yang berhasil dihimpun oleh peneliti. Setelah nilai kondisi awal diketahui, kemudian dilanjutkan dengan diskusi pemecahan masalah. Cara yang diambil untuk pemecahan masalah kemampuan menyusun RKS tersebut adalah dengan kegiatan pembinaan berkelanjutan dan diakhiri dengan evaluasi hasilnya.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal

Dari hasil pengamatan dan penilaian pelaksanaan supervisi di 6 Sekolah Dasar Dabin I UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu menggunakan instrumen penilaian kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS menunjukkan keadaan yang masih rendah. Nilai kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS diperoleh nilai terendah 45,00 dan tertinggi 74,00. Rata-rata kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS pada awal sebelum tindakan adalah 54,67. Rendahnya perolehan nilai tersebut disebabkan karena minimnya pembinaan dan pembimbingan dari pengawas sekolah. Rata-rata kepala sekolah dalam menyusun RKS belum sesuai dengan pedoman penyusunan RKS, dan RKS baru memenuhi kepentingan administrasi saja belum menjadi pedoman pengelolaan sekolah.

Deskripsi Hasil Siklus I

Tindakan peneliti diawali dengan pertemuan pengawas dan kepala sekolah dalam supervisi manjerial, menyampaikan instrumen penilaian kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS kondisi awal dan membicarakan rencana penelitian peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS melaluia kegiatan pembinaan berkelanjutan.

Setelah pelaksanaan pembinaan berkelanjutan masing-masing kepala sekolah untuk menerapkan kemampuan menyusun RKS di sekolah. Dengan pembimbingan peneliti kemampuan kepala sekolah di SD dabin I UPT Dindikpora kecamatan Banjarnmangu dinilai menggunakan instrumen yang sudah disediakan peneliti. Hasil tindakan siklus I dapat dilihat pada tabel di bawah ini

Tabel 1: Nilai Kemampuan KS Menyusun RKS Siklus 1

No

Uraian

Nilai

1

Nilai Tertinggi

84,00

2

Nilai Terendah

60,00

3

Rata-rata

72,17

 

Tabel di atas menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS setelah pelaksanaan pembinaan berkelanjutan meningkat dan dibuktikan dengan perolehan nilai tertinggi 84,00 nilai terendah 60,00 dan nilai rata-rata 72,17.

Deskripsi hasil Siklus II

Menyampaikan hasil siklus I kepada kepala sekolah dan tim kerja di sekolah masing-masing. Kekurangan hasil pada siklus I ini akan ditindaklanjuti peneliti dengan merencanakan pembinaan berkelanjutan di sekolah sasaran agar kepala sekolah dan tim kerja mengetahui kekurangan dalam penyususnan RKS. Peneliti membantu menyempurnakan dan memecahkan kesulitan kepala sekolah.

Setelah pelaksanaan pembinaan berkelanjutan masing-masing kepala sekolah untuk menerapkan kemampuan dalam menyusun RKS di sekolah.Kemampuan kepala sekolah dinilai oleh peneliti dengan instrumen yang sudah disediakan peneliti.Hasil tindakan pada siklus II dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 2: Nilai Kemampuan KS Menyusun RKS Siklus II

No

Uraian

Nilai

1

Nilai Tertinggi

90,00

2

Nilai Terendah

82,00

3

Rata-rata

85,67

 

Tabel di atas menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS setelah pelaksanaan pembinaan berkelanjutan dengan pembimbingan secara individu nilai tetinggi 90,00 ,nilai terendah 82,00 dan rata-rata 85,67.

Pembahasan

Pelaksanaan siklus I dilaksanakan setelah melihat kondisi awal,kemudian dimulai dengan melaksanakan pembimbingan berkelanjutan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS. Hasilnya dinilai dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan peneliti. Hasil siklus I rata-rata 72,17 naik 17,50 dibanding kondisi awal sebesar 64,67. Hasil belum sesuai indikator keberhasilan,maka perlu pembinaan berkelanjutan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS di sekolah sasaran dengan bimbingan secara individu.

Setelah mengetahui kekurangan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS pada siklus I peneliti memberikan pembinaan berkelanjutan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS pada pembinaan berkelanjutan siklus II ternyata lebih meningkatkan kemampuan kepala sekolah, sehingga hasilnya meningkat. Hasil pada siklus II rata-rata 85,67 naik 13,50 dibanding siklus I sebesar 72,17. Hasil penelitian sudah melebihi indikator keberhasilan, karena indikator keberhasilan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun RKS mencapai rentang nilai 81-100, maka tindakan pembinaan berkelanjutan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS telah berhasil.

Temuan selama kegiatan penelitian terutam dari hasil pembinaan berkelanjutan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS berhasil meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja sekolahkepala sekolah.

 

 

PENUTUP

Simpulan

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberian tindakan melalui kegiatan pembinaan berkelanjutan profesional pada kepala sekolah di Sekolah Dasar Dabin 1 UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu tahun pelajaran 2016/2017 dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah. Dari data kuantitatif menunjukkan bahwa sebelum pemberian tindakan melalui pembinaan berkelanjutan profesioanal pada kepala sekolah yaitu pada tahap pra siklus kemampuan kepala sekolah rata-rata kepala sekolah dalam menyusun RKS mencapai skor 54,67. Setelah pemberian tindakan melalui pembinaan berkelanjutan pada kepala sekolah pada siklus I dan siklus II kemampuan rata-rata kepala sekolah dalam menyusun RKS meningkat secara signifikan menjadi 72,17 pada siklus I, dan meningkat lagi menjadi 85,67 pada siklus II dengan demikian dapat dikatakan bahwa penelitian tindakan yang dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKS berhasil meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS).

Saran

Berdasarkan hasil penelitian, analisis data dan kesimpulan dalam penelitian ini, ada beberapa hal yang perlu disarankan yaitu: bagi kepala sekolah (a) hendaknya meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan sekolah, (b) apabila menemui kesulitan dalam pengelolaan sekolah segera sering dengan pengawas sekolah untuk memecahkan sehingga kemampuan bisa maksimal, (c) kemampuan kepala sekolah bisa terwujud apabila kepala sekolah ada kemauan untuk aktif kreatif .Untuk pengawas sekolah sebaiknya menjalin hubungan yang baik sebagai panership kerja bukan atasan dan bawahan.

DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zaenal & Elham Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: CV. Yrama Widya.

Marsudi, Sairing dkk. 2003. Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: BSNP

Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Jakarta.

Prayitno & Erman Amti. 1994. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta : Bhineka Cipta.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.

USAID-DBE 1, Menkokesra, Depdiknas & Depag. 2016. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja SekolahDasar (SD)/ MI. Jakarta: Tim DBE-1.

Wagiman dkk. 2002. Profesi Kependidikan I. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.