PEMBINAAN DAN PENILAIAN SUPERVISOR

TERHADAP KINERJA GURU PAI SD

DALAM MENERAPKAN PEMBELAJARAN

UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI SISWA

 

Nur Solikhah

SDIT Ihsanul Fikri Kota Magelang

 

ABSTRACT

The study aims to determine the pattern of supervisory guidance of Islamic religious education teachers, how the supervisor in assessing the performance of Islamic Religious Education teachers in primary school and teaching methods used by the teachers of Islamic Religious Education primary school in Magelang 2017. This type of research includes Field Research using a qualitative approach and includes research with naturalistic descriptive approach because the research is done in natural condition. The population of this study are 3 people of primary school religious education supervisors and teachers of religious education of elementary school in Magelang with the number of research samples are 35 teachers. The result showed that (1) The pattern of supervisory guidance to Islamic religious teachers in elementary school in Magelang has shown the right steps, supervisors have designed a guidance program, than carry out routine guidance to Islamic religious elementary school teachers in Magelang city through KKG. (2) Supervisor’s assessment on teacher performance of Islamic religious education at elementary school in Magelang city has been conducted routinely through academic supervision at once in a semester that the implementation refers to the program that has been made and according to the standard set by the government. (3) The application of learning methods by the teachers of Islamic religious education at elementary school in Magelang city has varied, the teachers have many who use the development of learning methods, among them: Make A Match, Peer Tutor, Science Stalls, Problem Solving, Quis Jeopardi, Roll Play, Talking Stick, Mind Map, Number Together, Crossword Puzzle, Interactif Lecture, Jigsaw, and Shortcard. This is because the effect of guidance and assessment are routinely performed by supervisor Islamic religious education at elementary school.

Keywords: The guidance supervisor; assessment teacher performance; learning methods.

 

Pendahuluan

Pembinaan profesi guru merupakan persoalan penting yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam kegiatan belajar mengajar karena guru sebagai pendidik dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup luas. Mulyasa (2006: 21) berpendapat bahwa tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian informasi kepada peserta didik. Sesuai kemajuan dan tuntutan zaman, guru harus memiliki kemampuan untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menghadapi kesulitan belajar. Untuk itu guru dituntut memahami berbagai model pembelajaran yang efektif dan tepat agar dapat membimbing peserta didik secara optimal.

Guru berperan penting dalam dunia pendidikan, namun dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih cukup tertutup. Pengawas sekolah/supervisor tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian performance guru dihadapan peserta didik. Memang program kunjungan kelas yang dilakukan oleh supervisor tidak dapat ditolak oleh guru, namun biasanya guru berusaha menampakkan kinerja terbaiknya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan dan semangat. Maka penilaian kinerja guru perlu mendapat perhatian yang khusus dari supervisor. Menurut Tutik Rachmawati (2013: 101), penilaian kinerja guru merupakan salah satu bagian kompetensi yang harus dikuasai supervisor. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, namun untuk mewujudkan guru yang profesional. Menurut Daryanto (2013: 195), penilaian kinerja guru juga untuk menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu guru meningkatkan pengetahuan, ketrampilannya, dan meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan.

Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Wina Sanjaya (2010: 1) berpendapat bahwa untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam, peserta didik cenderung tidak dapat mengembangkan sikap yang sesuai dengan norma-norma agama, karena proses pembelajaran hanya diarahkan agar anak bisa menguasai dan menghafal materi pelajaran. Untuk itu supaya peserta didik dapat mengembangkan sikap yang sesuai dengan norma-norma agama dan menjalankan ajaran agama dengan baik dan benar maka guru harus lebih kreatif dalam menggunakan metode pembelajaran.

Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pasal 2 ayat 6 yang berbunyi Metode pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan cara atau teknik yang digunakan oleh pendidik untuk menangani suatu kegiatan pembelajaran yang mencakup antara lain ceramah, tanya-jawab, diskusi. Jadi guru sebaiknya menguasai berbagai metode pembelajaran dan mau menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar. Faktanya, masih banyak guru yang belum menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.

Sebagian besar problem mutu lembaga pendidikan sekolah dasar terletak pada kurangnya profesionalisme pendidik dalam melakukan KBM (Kegiatan Belajar mengajar) dan berdampak pada citra dan mutu pendidikannya. KBM punya hubungan erat dengan supervisi (pengawasan), karena di mana supervisi punya peran penting dalam memberikan bimbingan/pembinaan, penilaian, dan arahan terhadap pendidik guna perbaikan proses kegiatan belajar mengajar agar menjadi lebih baik dan lebih profesional. Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2012: 290) supervisi bertujuan meningkatkan kualitas dan kinerja. Dengan bimbingan dan bantuan, kualitas profesional guru dan lembaga akan senantiasa bisa dijaga dan ditingkatkan. Jadi dalam hal ini, peran supervisor dalam proses pengelolaan pendidikan menduduki peranan yang penting. Di dalam Peraturan Menpan nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Bab II pasal 5 disebutkan bahwa Supervisor adalah salah satu tenaga pendidikan yang berperan strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, karena pengawas berdasarkan tugas pokok supervisor adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Pendidikan Nasional, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Keputusan MENPAN Nomor 118/1996 bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil yang bertugas secara penuh untuk melakukan pengawasan dan pendidikan di sekolah pada Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Departemen Agama, dan departemen lainnya. Disebutkan pula dalam Keputusan MENPAN Nomor 118/1996 Bab I Pasal 1 butir 1 menyebutkan bahwa pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah, dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra-sekolah, dasar dan menengah. Untuk itu, dalam rangka menjamin peningkatan mutu lembaga pendidikan sekolah tentunya diperlukan pembinaan yang dilanjutkan dengan penilaian supervisor terhadap kinerja guru, karena pembinaan dan penilaian dalam sebuah lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan. Pembinaan yang diiringi dengan penilaian yang baik akan menciptakan profesional guru dalam KBM, apabila proses KBM dilaksanakan secara profesionalisme maka akan menghasilkan prestasi belajar yang baik dan kemudian akan menghasilkan kompetensi lulusan yang baik pula.

Hasil wawancara peneliti dengan Poniman S.Ag. selaku ketua KKG PAI Kota Magelang dan Abdur Rochim S.Pd.I. selaku ketua KKG Kecamatan Magelang Utara didampingi pengurus dan beberapa orang guru, supervisor selama ini secara rutin setiap bulan mengadakan pembinaan untuk guru PAI SD se-Kota Magelang namun dalam penilaian kinerja guru masih kurang. Dalam pembinaan tersebut, supervisor beberapa kali membahas tentang metode pembelajaran yang dapat diterapkan guru dalam kegiatan belajar mengajar karena supervisor memandang bahwa masih banyak guru yang kurang kreatif dalam menggunakan metode pembelajaran di kelas.

Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field Reseach). Penelitian lapangan merupakan penelitian kualitatif, dimana peneliti mengamati dan berpartisipasi secara langsung dalam penelitian. Pendekatan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan Deskriptif Naturalistik karena penelitiannya dilakukan dalam kondisi alamiah (Natural Setting). Sumber datanya adalah situasi wajar sebagaimana adanya. Sugiyono (2014: 41) berpendapat bahwa peneliti adalah instrument kunci yang mampu menggali data dengan observasi partisipan dan wawancara.

Penelitian ini mengambil lokasi seluruh SD negeri dan swasta di Kota Magelang. Pelaksanaan penelitian adalah mulai tanggal 15 Mei 2017 sampai dengan 30 Agustus 2017. Teknik pengumpulan data adalah dengan melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara dengan para partisipan. Adapun teknik/strategi penelitian kualitatif yang peneliti lakukan adalah dengan studi kasus. Menurut pendapat John W. Creswell (2010: 261), studi kasus merupakan strategi penelitian dimana di dalamnya peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok individu. Sampel pada penelitian ini adalah 3 (tiga) orang pengawas guru PAI SD dari 3 kecamatan yang ada di Kota Magelang dan guru-guru PAI SD yang ada di Kota Magelang. Sampel sumber data dipilih secara purposive dan bersifat snowball sampling. Menurut Sugiyono (2014: 400), snowball sampling adalah cara penentuan sampel sumber data dengan cara sampel sumber data pada tahap awal memasuki lapangan dipilih orang yang memiliki power dan otoritas pada situasi sosial atau obyek yang diteliti, sehingga mampu “membukakan pintu” kemana saja peneliti akan melakukan pengumpulan data. Untuk itu peneliti mewawancarai 35 guru yang terdiri dari 25 guru negeri dan 10 guru swasta atau wiyata bakti yang berasal dari 35 sekolah yang ada di Kota Magelang, jadi jika guru yang diwawancarai belum menggunakan metode yang bervariasi maka akan berpindah ke guru lain sampai menemukan guru yang menggunakan.

Pembahasan

Pola Pembinaan Supervisor Kepada Guru PAI SD di Kota Magelang Tahun 2017

Orang yang berada di balik kegiatan supervisi disebut supervisor atau pengawas. Menurut pendapat Sergiovanni Thomas, & Starratt, R (1993: 31), “The job of supervisor is to provide assistance, support, and profesional development opportunities. Teacher respond to professional norms, and their performance becomes more expansive.” Jadi tugas pengawas adalah untuk membantu guru, mengadakan pembinaan, memberikan dukungan kepada guru supaya guru lebih profesional dalam bekerja.

Pengawas dalam melaksanakan pembinaan berdasarkan analisis Program Tahunan, Program Semester, dan Rencana Kegiatan Akademik (RKA) bertujuan untuk pembinaan, penilaian, dan pemantauan kegiatan dan kinerja guru sekaligus membantu guru dalam mengembangkan kemampuan mengelola proses pembelajaran dan memanfaatkan alat peraga untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hal ini terungkap dari program tahunan pengawas yang mana pelaksanaan supervisi akademik bertujuan untuk menumbuh kembangkan kualitas pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan meningkatkan perolehan mutu prestasi siswa. Demikian pula dalam mengukur dan memberikan penilaian kinerja guru supervisor mengolah dan menyajikan hasil temuan untuk dijadikan sebagai bahan pembinaan. Perencanaan pada hakikatnya dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan supervisi untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang harus dilakukan dan bagaimana hasil yang diperoleh.

 Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan tiga orang pengawas terungkap bahwa dalam melakukan pembinaan kepada guru, pengawas sekolah telah membuat program pembinaan untuk guru yang tertuang dalam program tahunan, program semester, dan Rencana Kegiatan Akademik (RKA). Program yang dibuat oleh pengawas antara lain supervisi manajerial, untuk guru supervisi akademik dan supervisi pembelajaran, dan untuk tenaga kependidikan yaitu supervisi administrasi. Program supervisi ini dilakukan oleh pengawas untuk mengetahui efektifitas pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah dan administrasi yang dimiliki oleh sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2012: 179) bahwa pembinaan adalah usaha yang dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu tenaga personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun tenaga administratif. Jawaban pengawas tersebut juga sejalan dengan yang dikemukakan oleh Carl Glickman (2009: 8), yang berpendapat bahwa Supervision is the function in schools that draws together the discrete elements of instructional effectiveness into whole-school action. Pengawasan yang dilakukan oleh supervisor merupakan tindakan untuk mengetahui efektifitas pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah-sekolah. Pengawas telah secara rutin menjalankan program sehingga program dapat berjalan sesuai target. Program pembinaan tersebut dilakukan saat KKG yang secara rutin diadakan setiap bulan.

Dalam menjalankan program pembinaan adanya pola pembinaan yang terarah. Pola pembinaan yang telah dilakukan oleh pengawas cenderung menerapkan model mentoring yang pelaksanaannya secara situasional, kondisional, disesuaikan materi pembinaan, tempat, dan sarana. Hal ini sejalan dengan pendapat Candall (2016: 238) yang mengemukakan model-model efektif pengembangan kemampuan profesional guru diantaranya model mentoring, model ilmu terapan, atau model “dari ke praktek”, dan model inkuiri atau model reflektif. Berikut penjelasan model-model tersebut antara lain: (1) Model mentoring adalah model dimana berpengalaman merilis pengetahuannya atau melakukan aktifitas mentor pada guru yang kurang berpengalaman. (2) Model ilmu terapan berupa perpaduan antara hasil-hasil riset yang relevan dengan kebutuhan-kebutuhan praktis. (3) Model inkuiri yaitu pendekatan yang berbasis pada guru-guru, para guru harus aktif menjadi peneliti, seperti membaca, bertukar pendapat, melakukan observasi, melakukan analisis kritis, dan merefleksikan pengalaman praktis mereka sekaligus meningkatkannya. Adapun pembinaan guru PAI SD di Kota Magelang dalam penguasaan metode pembelajaran adalah dengan mengundang narasumber dari propinsi dan memberdayakan guru yang telah mengikuti diklat supaya menyampaikan ilmu yang telah mereka peroleh kepada guru yang lain. Pembinaan seperti ini berarti telah menggunakan model inkuiri yaitu pendekatan yang berbasis pada guru-guru.

Setelah pengawas melakukan pembinaan, pengawas mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran para guru untuk diperbaiki. Apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam prakteknya tentu saja ada kendala yang dihadapi pengawas, menurut pengawas kendala yang dihadapi dalam membina guru, secara umum guru masih monoton dalam mengajar, mereka banyak yang berpikir yang penting mengajar, masih kurangnya ghiroh di hatinya untuk mencapai keberhasilan, sehingga ketika peserta didiknya mengalami kegagalan masih belum mau instrospeksi diri. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan. Menurut Dadang Suhardan (2014: 36), pembinaan merupakan sebuah pelayanan terhadap guru dalam rangka memperbaiki kinerjanya. Dalam hal ini pengawas melakukan tindak lanjut yaitu dengan cara memberikan penyadaran. Pemberian penyadaran dilakukan oleh pengawas ketika pembinaan di KKG. Setiap pembinaan disampaikan kepada para guru PAI SD untuk mengevaluasi diri. Evaluasi diri itu dimaksudkan agar para guru dapat memperbaiki program, memperbaiki langkah-langkah kebijakan. Kemudian di dalam lingkungan sekolah harus ada kerjasama yang baik antara guru PAI, kepala sekolah, dan guru-guru mata pelajaran yang lainnya.

Penilaian Supervisor terhadap Kinerja Guru PAI SD di Kota Magelang Tahun 2017

Pengawas dalam melaksanakan penilaian berdasarkan analisis program tahunan, program semester, dan Rencana Kegiatan Akademik (RKA), nampak bahwa pengawas dalam kegiatannya telah membuat dan melaksanakan program penilaian kinerja guru, kepala sekolah dan akreditasi sekolah untuk pembinaan dengan tujuan untuk mengukur dan memberikan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dan akreditasi sekolah untuk pembinaan. Pengawas juga menilai/laporan pelaksanaan penilaian kinerja guru, kepala sekolah dan akreditasi sekolah untuk pembinaan dengan tujuan mengolah dan menyajikan hasil temuan hasil program penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dan akreditasi sekolah untuk pembinaan. Terakhir pengawas membuat rencana tindak lanjut penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dan akreditasi sekolah untuk pembinaan yang bertujuan untuk memperbaiki sistem program penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dan akreditasi sekolah untuk pembinaan.

Penilaian yang dilakukan oleh pengawas sudah secara rutin lewat supervisi guru, penilaian dilakukan rutin khususnya guru-guru yang sudah sertifikasi. Pernyataan pengawas ini sejalan dengan jawaban 32 orang guru yang menyatakan bahwa pengawas PAI secara rutin mengadakan penilaian lewat supervisi ke sekolahnya, sedangkan 3 orang menyatakan tidak rutin. Pengawas menyatakan bahwa penilaian lewat supervisi dilakukan rutin setiap semester dan dalam wujud nilai diberikan setiap satu tahun sekali kepada guru PAI yang NIP nya berada di bawah Kementerian Agama dan untuk guru PAI yang NIPnya di bawah Dinas Pendidikan maka pemberian nilai diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing dengan dasar laporan supervisi dari pengawas. Pendapat pengawas ini sejalan juga dengan pernyataan 21 orang guru yang menyatakan penilaian lewat supervisi itu dilakukan pengawas setiap satu semester sekali dan 14 orang menyatakan setiap 3 bulan sekali. Hal ini sejalan dengan pendapat Hosnan (2016: 283) yang menyatakan bahwa penilaian kinerja guru dilakukan secara rutin setiap tahun terkait keseluruhan kompetensi yang dimiliki guru di dalam pelaksanaan tugas utamanya.

Sebelum melakukan supervisi ke sekolah-sekolah, menurut ketiga pengawas, mereka menyatakan ada pemberitahuan sebelumnya. Namun hasil wawancara dengan para guru menyatakan 18 orang guru menjawab bahwa pengawas sebelum melakukan supervisi tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada guru PAI, 12 orang menyatakan ada pemberitahuan sebelumnya, dan 5 orang menyatakan kadang ada dan kadang tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Hal ini menunjukkan ketidak konsistennya pengawas dalam memberitahu guru sebelum melakukan supervisi. Pengawas cenderung tidak memberitahu guru sebelum melakukan pengawasan atau dikenal dengan istilah inspeksi mendadak (sidak), berdasar analisis penulis hanya pada sebagian guru terutama guru yang senior yang pengawas beritahu untuk disupervisi.

Untuk standar dalam menyusun instrument penilaian, instrument supervisi sudah dibakukan sehingga pengawas tinggal mengikuti pedoman yang ada. Penetapan standar pengelolaan satuan pendidikan Kota Magelang, mengacu kepada standar nasional pendidikan Indonesia bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Adapun lingkup standar nasional pendidikan di Kota Magelang meliputi: (a) Standar isi; (b) Standar proses; (c) Standar kompetensi lulusan; (d) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (e)           standar sarana dan prasarana; (f) Standar Pengelolaan; (g) Standar pembiayaan; dan (h)   Standar penilaian pendidikan. Standar penilaian yang digunakan antara lain hasil penilaian kinerja pendidik minimal 90 % mencapai kriteria baik dan hasil penilaian ketercapaian SNP minimal 6 standar ( Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, dan Standar penilaian) berkriteria layak. Hal ini sejalan dengan pendapat Tutik Rachmawati dan Daryanto (2013: 102), yang berpendapat bahwa dalam melakukan penilaian kinerja guru, seorang supervisor harus memiliki kemampuan untuk: (1) memahami ruang lingkup variabel yang hendak dinilai, terutama kompetensi profesional guru, (2) memiliki standard dalam menyusun instrument penilaian, (3) melakukan pengumpulan dan analisis data, dan (4) membuat judgement atau kesimpulan akhir.

Penerapan Metode Pembelajaran yang Dilakukan oleh Guru PAI SD di Kota Magelang Tahun 2017

Seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran seharusnya menggunakan metode pembelajaran yang tepat supaya tujuan pembelajaran dapat tercapai. Menurut pendapat Abdorrakhman Ginting (2014: 43), “Metode pembelajaran yang dapat digunakan guru sangat banyak, metode pembelajaran yang mendasar yaitu metode ceramah, metode tanya jawab, metode diskusi, metode peragaan atau demonstrasi, metode bermain peran, dan metode pembelajaran praktek.” Analisis hasil wawancara penulis dengan para guru PAI SD di Kota Magelang tentang penguasaan guru terhadap berbagai metode pembelajaran, hanya 7 orang yang menguasai dan 28 orang yang menguasai sebagian metode pembelajaran. Adapun metode pembelajaran yang guru kuasai, 11 orang menjawab hanya menguasai metode dasar yaitu ceramah, diskusi, Tanya jawab, pemberian tugas, demonstrasi, dan praktek, 24 orang menguasai beberapa pengembangan metode pembelajaran diantaranya make a match, tutor sebaya, warung ilmu, problem solving, Quis Jeo Pardi, Roll play, Talking stick, mind map, number together, crossword puzzle, interactif lecture, jigsaw, dan shortcard. Hal ini menunjukkan sudah lebih dari 50 % guru menguasai berbagai pengembangan metode pembelajaran.

Keikutsertaan dalam mengikuti pembinaan tentang penguasaan metode pembelajaran, 33 guru menyatakan pernah mengikuti pembinaan tentang penguasaan metode pembelajaran, pembinaan itu berupa bimbingan teknis (bimtek) yang sudah 3 kali diadakan di Kota Magelang, hanya 2 orang yang menyatakan belum pernah karena belum lama jadi guru. Hal ini menunjukkan keaktifan para guru dalam mengikuti pembinaan. Berkaitan dengan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, 35 orang guru menyatakan bahwa pengawas pernah mengadakan pembinaan. Selanjutnya tentang intensitas pengawas dalam mengadakan pembinaan, 16 orang guru menyatakan pengawas melakukan pembinaan setiap bulan saat KKG kecamatan diadakan dan 19 orang menyatakan 3 bulan sekali pembinaan dilakukan pengawas. Pernyataan para guru ini sejalan dengan pernyataan pengawas yang menyatakan bahwa pengawas secara rutin mengadakan pembinaan setiap sebulan sekali dan sejalan juga dengan hasil observasi penulis dengan mengikuti acara pembinaan lewat KKG.

Metode pembelajaran yang digunakan dalam menyampaikan materi PAI, 28 orang guru menyatakan pernah menyampaikan materi dengan pengembangan metode pembelajaran seperti Short card, TTS, Jigsaw, Jeo Pardi, mind map, talking stick, simulasi, demonstrasi dan pesan berantai, 7 orang masih memakai metode dasar. Hal ini sejalan dengan pendapat Wina Sanjaya dalam buku karya Heri Gunawan (2013: 180) yang mengatakan bahwa guru PAI SD dapat menggunakan metode-metode pembelajaran, diantaranya: diskusi, demonstrasi, simulasi. Untuk penerapan berbagai pengembangan metode pembelajaran, 26 orang menyatakan menerapkan pengembangan metode pembelajaran dengan mengikuti perubahan yang ada, 9 orang menyatakan belum menerapkan dan masih menggunakan metode dasar. Pernyataan para guru tersebut sejalan juga dengan pendapat Miftahul huda (2014: 204), yang berpendapat bahwa saat ini telah berkembang banyak sekali metode yang merupakan kombinasi atau modifikasi dari metode dasar diantaranya Jigsaw, Talking Stick, Snowball Throwing, Make A Match dan berbagai metode lainnya. Jadi seorang guru diharapkan mampu menggunakan kombinasi metode pembelajaran tersebut atau setidaknya pernah mencoba menggunakannya.

Ketercapaian ketercapaian tujuan pembelajaran saat guru PAI ketika menerapkan metode pembelajaran, 21 orang guru menyatakan dengan metode tersebut tujuan pembelajaran dapat tercapai lebih dari 80 % dan 14 orang menyatakan sebagian tercapai atau pencapaian dibawah 75 % . Selanjutnya tentang metode yang dipakai guru disukai atau tidak oleh siswa menunjukkan bahwa 33 guru menyatakan siswa menyukai metodenya dan 2 orang menyatakan hanya sebagian yang menyukai. Hal ini menunjukkan jika guru dalam menyampaikan materi pembelajaran menggunakan variasi metode pembelajaran maka siswa tidak cepat bosan sehingga siswa menyukai pelajaran PAI dan tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Kesimpulan

Pola pembinaan supervisor terhadap guru PAI SD di Kota Magelang pada tahun 2017 sudah menunjukkan langkah-langkah yang tepat. Terlebih dahulu supervisor telah merancang program pembinaan dengan membuat program tahunan, program semester, dan Rencana Kegiatan Akademik (RKA), kemudian melaksanakan pembinaan secara rutin kepada guru PAI SD di Kota Magelang lewat KKG yang secara rutin setiap bulan diikuti oleh guru.

Cara supervisor menilai kinerja guru PAI SD di Kota Magelang tahun 2017 adalah dengan membuat dan melaksanakan program penilaian kinerja guru yang tercantum dalam program tahunan, program semester, dan Rencana Kegiatan Akademik (RKA), kemudian menilai/laporan pelaksanaan penilaian kinerja guru, terakhir pengawas membuat rencana tindak lanjut penilaian kinerja guru. Penilaian supervisor terhadap kinerja guru sudah secara rutin dilakukan lewat supervisi akademik yang pelaksanaannya mengacu pada program yang sudah dibuat dan sudah sesuai dengan standar baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Penilaian tersebut setiap satu semester sekali dilakukan di sekolah-sekolah sasaran dan setiap satu tahun sekali dilaporkan dalam bentuk nilai. Dari hasil penilaian tersebut dapat dijadikan dasar evaluasi pengawas untuk melakukan pembinaan kepada para guru PAI SD yang ada di Kota Magelang.

Bibliografi

Arikunto, Suharsimi & Lia Yuliana. (2012). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.

Creswell, John W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Daryanto. (2013). Standard Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Gintings, Abdorrakhman. (2014). Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Humaniora.

Glickman, Carl D., Stephen P. Gordon, Jovita M., & Ross-Gordon. (2009). The Basic Guide to Supervision and Instructional Leadership, Second Edition. Boston: Pearson.

Gunawan, Heri. (2013). Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Huda, Miftahul. (2014). Model-model Pengajaran dan Pembelajaran (Isu-isu Metodis dan Paradigmatis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

M. Hosnan. (2016). Etika Profesi Pendidik Pembinaan dan Pemantapan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, serta Pengawas Sekolah. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.

Mulyasa. (2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rachmawati, Tutik dan Daryanto. (2013). Penilaian Kinerja Guru Profesi Guru dan Angka Kreditnya. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Sanjaya, Wina. (2010). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Suhardan, Dadang. (2014). Supervisi Profesional. Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah. Bandung: Alfabeta.

Suwardi. (2007). Manajemen Pembelajaran Mencipta Guru Kreatif dan Berkompetensi. Salatiga: STAIN Salatiga Press.

Thomas, Sergiovanni, & Starratt, R. (1993). Supervision A Redefinition. New York: Mc Graw Hill.

Zepeda, Sally J. (2003). Instructional Supervision Applying Tools and Concept. New York: Richard H. Adin Freelance Editorial Services.