PENGARUH SUPERVISI NON-DIREKTIF DAN KOMPETENSI

MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA

GURU PAI SMP, SMA, DAN SMK DI UNGARAN.

 

Rahmatan

SMP Negeri 5 Ungaran

 

ABSTRACT

This study aims to determine the influence of supervision with non-directive approach and principal managerial competence on the performance of Islamic teachers of SMP, SMA, and SMK in Semarang Regency in 2016/2017 partially and simultaneously.This research uses quantitative research type of one shot method and former post facto approach. The subjects of this study are teachers of Islamic Religious Education SMP, SMA, and SMK in Semarang regency as many as 30 people. Test instrument used is the test of validity and reliability. Classic assumption test using normality test, multicollinearity test, linearity test, and heterokedastisity test. Data analysis using multiple linear regression, F (Goodness of Fit) test, and t test. The result of the research can be summarized as follows: (1) Supervision with non-directive approach has a significant effect on the performance of Islamic Junior High School teachers in Semarang Regency in 2016/2017, proved by Sig. value 0.000 < 0.05 and t1 count 6.095 > t table 2,0452; (2) Principal managerial competence has significant effect on teacher performance of Islamic Religious Education Regency of Semarang 2016/2017, proved by Sig. value 0.000 < 0.05 and t2 count 6.541 > t table 2,0452; (3) Supervision with non-directive approach and Principal Managerial Competence have significant effect simultaneously on the performance of Islamic Junior High School teachers in Semarang Regency in 2016/2017, proved by Sig. value 0.000 < 0.05 and F count 27.315 > F table 3,3542.

Keywords:                 principal managerial competence, non-directive supervision, teacher performance.

 

PENDAHULUAN

Kepala sekolah memiliki kedudukan sebagai administrator dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah melakukan pengelolaan sumber daya sekolah, bekerja sama dengan guru-guru dan personel sekolah lainnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan termasuk melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagai supervisor kepala sekolah bertugas memberikan bantuan kepada guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-gruru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran dalam perbaikan pembelajaran terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah kelas

Pengertian supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Supervisi merupakan suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Donni Juni Priansa dan Rismi Somad (2014) mengatakan supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih professional dalam menjalankan tugas melayani peserta didiknya.

Supervisi dapat diartikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi Kepala Sekolah harus sesuai standar, karena Kepala Sekolah memegang peran penting, selain itu mutu pendidikan di sekolah bergantung pada Kepala Sekolahnya. Untuk itu, Kepala Sekolah dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan standar sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007.

Dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007, berdasarkan pertimbangan pelaksanaan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kepala Sekolah/Sekolah. Hal ini juga mengingat: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); (2) Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006; (3) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2005. Maka Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia menetapkan tentang Standar Kepala Sekolah / Sekolah yang berlaku nasional.

            Menurut CH. Woodruff, yang dimaksud dengan kompetensi dia mengklaim bahwa kompetensi manajerial digunakan sebagai payung di mana semuanya cocok, mungkin langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kinerja pekerjaan.

Penyelenggaraan kegiatan pendidikan memerlukan suatu penanganan yang terorganisir dan terkoordinasi agar setiap sumber daya pendidikan yang dimanfaatkan dapat mencapai hasil yang optimal, efektif, dan efisien. Untuk mencapai maksud tersebut diperlukan adanya kepemimpinan yang berflingsi menghubungkan, mengarahkan dan mengendalikan semua sumber daya pendidikan yang ada ke arah pencapaian tujuan pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi Kepala Sekolah harus sesuai standar, karena Kepala Sekolah memegang peran penting, selain itu mutu pendidikan di sekolah bergantung pada Kepala Sekolahnya. Untuk itu, Kepala Sekolah dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan standar sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007.

Pendidikan Agama Islam SMP, SMA, DAN SMK di Ungaran, ada beberapa masalah berkaitan supervisi dan manajerial kepala sekolah dengan kinerja guru. Pertama, dalam hal supervisi, selama ini dilaksanakan secara direktif maupun non-direktif. Pada supervisi direktif, biasanya para guru PAI muncul stress kerja yang menyebabkan kinerja guru PAI kurang optimal. Supervisi seringkali melemahkan motivasi guru untuk meningkatkan mutu kerjanya secara maksimal dalam profesinya karena suervisi lebih cenderung berupa kritik yang melemahkan semangat guru sedangkan permasalahan kesulitan pengelolaan pembelajaran belum terpecahkan.

Masalah selanjutnya, kompetensi manajerial kepala sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia guru PAI belum optimal. Ada hambatan dalam berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru PAI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

METODE PENELITIAN

Menurut pola-pola atau sifat penelitian non-eksperimen, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis assosiatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan eks post facto. Metode ex post facto maksudnya adalah penelitian empiris sistematis ini tanpa melakukan perlakuan-perlakuan maupun manipulasi terhadap variabel penelitian tetapi hanya mengumpulkan fakta-fakta berdasarkan pengukuran terhadap gejala yang terjadi pada diri responden sebelumnya. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuesioner. Dalam penelitian ini kuesioner untuk mengumpulkan data dua variabel bebas dan satu variabel terikat. Sebagai variabel bebas yaitu: supervise non-direktif (X1) dan kompetensi manajerial kepala sekolah (X2). Adapun variabel terikat yaitu kinerja guru (Y).

Populasi penelitian ini adalah guru Pendidikan Agama Islam SMP, SMA, dan SMK di Ungaran tahun 2016/2017 yang berjumlah 30 orang. Guru PAI SMP berjumlah 18 orang, SMA berjumlah 10 orang, dan SMK berjumlah 2 orang.

Setelah dilakukan uji prasyarat, angket yang dinyatakan valid dibagikan pada responden, yang datanya diolah dengan menggunakan uji statistik dan uji penyimpangan asumsi klasik. Kedua uji tersebut dirinci sebagai berikut : 1) Uji statistik terdiri dari: a) Uji T, yaitu untuk mengetahui pengaruh tiap variabel secara parsial. b) Uji f, yaitu digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel Supervisi Non-Direktif dan kompetensi manajerial kepalah sekolah secara simultan terhadap variabel kinerja guru PAI: 1) Uji Penyimpangan Asumsi Klasik. A) Uji multikolonieritas dengan regresi auxiliary.b) Uji heterokedastisitas, dengan uji glesjer

Pembahasan

Konsep Dasar Supervisi

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles sebagai berikut :“Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an environvment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

Pengertian supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Supervisi merupakan suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Donni Juni Priansa dan Rismi Somad (2012: 91) Supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih professional dalam menjalankan tugas melayani peserta didiknya.

Supervisi dapat diartikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.

Pengertian Supervisi

Supervisi bagi guru adalah bagian penting dari kedua preservice dan program pendidikan guru in-service, dan guru pendidik memiliki berbagai pilihan perilaku pengawasan yang dapat mereka gunakan dalam proses pelatihan guru. Tampaknya menjadi kasus, bagaimanapun, bahwa banyak pendidik terus membatasi diri untuk alasan yang sama untuk melakukan supervisi dan perilaku supervisi yang sama. Artikel ini menggambarkan bagaimana membatasi beberapa gaya supervisi dalam mengeksplorasi cara-cara alternatif bahwa supervisi bisa dilakukan, mendorong guru pendidik untuk bereksperimen dalam penggunaan perilaku supervisi. Lima model pengawasan dibahas: 1) direktif, 2) alternatif, 3) kolaboratif, 4) non-direktif, dan 5) kreatif.

Sudjana (2011:11) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan tatap muka dan kedua pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat menyurat, media masa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang menggabungkan kedua pendekatan itu.

Pengertian Kompetensi Kepala Sekolah

Kompetensi kepala sekolah adalah pengetahuan sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi keperibadian, manejerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kompetensi berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja sebagai suatu keahlian selaras dengan bidangnya. Kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan disyaratkan menguasai keterampilan dan kompetensi tertentu yang dapat mendukung pelaksanaan tugasnya. Sahertian mengartikan kompetensi sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan latihan dengan standar dan kualitas tertentu. Kompetensi menuntut kemampuan kognitif, kondisi afektif, nilai-nilai, dan keterampilan tertentu yang khas dan spesifik berkaitan dengan karakteristik jabatan atau tugas yang dilaksanakan. Spesifikasi tersebut dimaksudkan agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara baik dan berkualitas. Kepala sekolah yang memenuih kriteria dan persyaratan suatu jabatan berarti berwenang atas jabatan atau tugas yang diberikan dengan kata lain memenuhi persyaratan kompetensi.

Kinerja Guru

Pengertian Kinerja

  Kinerja dapat diartikan sebagai : (1) sesuatu yang dicapai, (2) prestasi yang diperlihatkan, (3) kemampuan kerja. Alewine menyatakan bahwa, “kinerja merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan, yakni: keterampilan, upaya dan sifat keadaan eksternal”. Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa oleh seseorang karyawan ke tempat kerja seperti: pengetahuan kemampuan, kecakapan‑ kecakapan teknis. Tingkat upaya dapat digambarkan sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan kondisi‑kondisi ekstemal mendukung produktivitas kerja. Menurut manajemen, istilah kerja disebut juga performansi atau kinerja.Kinerja dapat berupa proses dan hasil kerja secara individual maupun organisasi. Hal ini berguna bagi pengukuran efektivitas pencapaian tujuan dan pelaksanaan rencana. Longenecker dan Pringle, mengemukakan bahwa pengendalian kinerja berarti pemantauan organisasi terhadap penetapan pencapaian tujuan dan pelaksanaan rencana. Efektivitas penetapan tujuan dan pelaksanaan rencana ini relatif tergantung kepada sumber daya manusia dalam organisasi. Dengan demikian kinerja dapat berupa kemampuan individu dalam melaksanakan tujuan dan rencana menurut standart tertentu.

  Dengan demikian, kinerja dapat dikatakan sebagai perilaku kerja seseorang guna mencapai tujuan. Hasil yang dicapai menunjukkan efektivitas perilaku kerja yang bersangkutan. Perilaku kerja yang pada gilirannya, mempengaruhi hasil kerja dipengaruhi dua faktor yakni: (1) faktor dalam diri individu, seperti keterampilan dan upaya, yang dimiliki, dan (2) faktor di luar diri individu, seperti keadaan ekonomi, kebijakan pemerintah, terlambatnya bahan mentah dan sebagainya.

Hasil

Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah sebagai suatu sistem, dalam upaya mencapai kinerja guru Pendidikan Agama Islam yang optimal, tentu saja mencakup sejumlah komponen yang saling berinteraksi dan berdampak terhadap komponen lainnya. Masih terkait dengan teori atau pendekatan sistem, dimana komponen-komponen di dalam sistem itu saling berinteraksi dan saling mempengaruhi serta efeknya tentu saja berdampak pada hasil kerja suatu organisasi sekolah. Kompetensi manajerial kepala sekolah dan Supervisi dengan pendekatan non-direktif secara bersama-sama memberikan kontribusi sebesar 64,5 % terhadap peningkatan Kinerja guru Pendidikan Agama Islam.

Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa Kompetensi manajerial kepala sekolah dan Supervisi dengan pendekatan non-direktif memiliki nilai jalur hubungan kausal yang signifikan antar satu dengan lainnya terhadap Kinerja guru Pendidikan Agama Islam.

Pengaruh supervisi dengan pendekatan non-direktif terhadap kinerja guru Pendidikan Agama Islam

Hasil penelitian menunjukkan bahwa supervisi dengan pendekatan non-direktif berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja. Kinerja guru Pendidikan Agama Islam dapat ditingkatkan melalui supervisi dengan pendekatan non-direktif guru.

Hasil penelitian yang mendukung mengenai hubungan antara supervisi terhadap kinerja guru: Emed Tarmedi (2013), Hasil penelitian mengungkapkan bahwa supervisi pengawas sekolah terhadap kinerja guru berupa pelaksanaan administrasi pengajaran bagi guru. Penelitian Yati Ruhayati(2009:1-2) juga membuktikan bahwa layanan supervisi mempunyai kontribusi sebesar 73,45%, kepemimpinan kepala sekolah sebesar 31,36%, dan fasilitas pembelajaran sebesar 33,2% terhadap kinerja guru.

Hal ini sesuai dengan teori bahwa yang dimaksud dengan supervisi pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis humanistik. Psikologi humanistik sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru. Guru mengemukakan masalahnya. Supervisor mencoba mendengarkan, dan memahami apa yang dialami. Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut: (a) Mendengarkan, (b) Memberi penguatan, (c) Menjelaskan, (d) Menyajikan, dan (e) Memecahkan masalah.

 Untuk mengoptimalkan supervisi metode nondirective, supervisor membantu guru untuk mengetahui rencana mereka sendiri. Hal ini dapat digunakan ketika guru memiliki jumlah yang lebih besar dari keahlian dan pengetahuan tentang masalah dari supervisor. Supervisor tidak boleh menghakimi ketika menggunakan pendekatan ini dan memungkinkan guru untuk mengarahkan pertemuan. Tujuannya adalah untuk memberikan papan terdengar aktif untuk partisipasi bijaksana).

 Dengan adanya supervise, pengawas berusaha menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan profesional para guru, melakukan seleksi dan revisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, metode-metode mengajar, dan evaluasi pengajaran.

Pengaruh kompetensi manajerial kepala sekolah terhadap kinerja guru Pendidikan Agama Islam

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi manajerial kepala sekolah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja. Hasil penelitian yang mendukung antara lain penelitian Riyanto Munirah yang membuktikan bahwa kompetensi manajerial, kewirausahaan dan supervisi kepala sekolah memberikan pengaruh masing-masing yang signifikan bagi guru.

Penelitian lain mengenai pengaruh kompetensi manajerial kepala sekolah terhadap kinerja guru yang signfikan antara lain: Sugeng (2012), menunjukkan bahwa variabel kompetensi manajerial kepala sekolah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja guru. Demikian pula penelitian Faisal (2013) membuktikan bahwa kemampuan manajerial kepala sekolah berpengaruh terhadap kinerja guru Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Kotagede Yogyakarta.

Penelitian Darmada (2014) memperkuat bahwa terdapat kontribusi yang signifikan antara Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah (X1) terhadap kinerja guru (Y). Kepala sekolah merupakan jabatan tertinggi dari suatu organisai sekolah, mempunyai peranan yang penting dalam mengembangan institusi yang dipimpinya. Dinas pendidikan menetapkan tugas dan peranan kepala sekolah dalam melaksanakan perkejaanya, yaitu sebagai educator, manajer, adminitator, dan supervisor. Dalam perkembangan berikutnya peranan kepala sekolah tersebut bertambah menjadi educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, figure dan mediator. Begitu banyaknya tugas, fungsi dan peran kepala sekolah tersebut menuntut kepala sekolah untuk memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih dibanding bawahanya atau guru. Salah satu tugas berat kepala sekolah adalah harus dapat berperan sebagai manajer atau kata lain seorang kepala sekolah harus mempunyai kemampuan manajerial yang memadai.

Kepala sekolah menjadi kunci utama dan tokoh sentral untuk mewujudkan perbaikan kinerja manajemen sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini seiring dengan diberikannya wewenang yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola rumahtangganya sendiri. Sekolah menjadi lembaga otonom yang penyelenggaraannya tetap berada pada koridor Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas). Diperlukan keterampilan mana-jerial tertentu untuk melaksanakan tugas-tugas manajerial kepala sekolah. Menurut Paul Hersey dalam Wahjosumidjo[1]; paling tidak ada tiga macam keterampilan manajerial yang diperlukan yaitu: (1) Keterampilan konsep; (2) Ketrampilan manusiawi/sosial; (3) Keterampilan teknik. Menurut Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah, kompetensi kepala sekolah terdiri dari lima dimensi yaitu: Kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Pengaruh supervisi non – direktif dan kompetensi manajerial kepala sekolah terhadap Kinerja guru Pendidikan Agama Islam

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Supervisi Non – Direktif dan kompetensi manajerial kepala sekolah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja. Hal ini membuktikan bahwa kinerja guru tidak lepas dari paradigma manajemen pendidikan yang memberikan kewenangan kepada Kepala Sekolah dalam melakukan manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pengendalian pendidikan di sekolah. Kepala Sekolah memiliki berbagai kompetensi yang dapat dikembangkan secara optimal, termasuk kompetensi manajerial. Kepala Sekolah harus memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Perhatian tersebut harus ditunjukkan dengan kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan diri secara optimal, sehingga bawahannya yaitu guru dan tenaga kependidikannya dapat meningkatkan kinerjanya. Tetapi tidak semua Kepala Sekolah memiliki wawasan yang memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya

Berkaitan dengan kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, maka dapat dikemukakan Tugas Keprofesionalan Guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 pasal 20 (a) Tentang Guru dan Dosen adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Sementara itu menurut Husaini Usman (2004:119), kemampuan guru dalam manajemen pembelajaran paling tidak meliputi: (1) kemampuan dalam menyusun program pembelajaran, (2) kemampuan dalam melaksanakan prosedur pembelajaran, dan (3) kemampuan dalam melaksanakan hubungan antar pribadi dengan siswa. Pendapat yang berlainan dikemukakan oleh Martinis Yamin (2008:10) yang mengemukakan bahwa guru bertugas sebagai fasilitator yang memiliki peran untuk belajar secara maksimal dengan menggunakan berbagai strategi, metode, media dan sumber belajar melalui lembaga pendidikan sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat atau swasta. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan siswa. Guru berperan dalam meningkatkan proses belajar mengajar, maka dari itu seorang guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi dasar dalam proses belajar mengajar.

Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 pasal 20 (a) maka dapat disimpulkan bahwa kinerja guru merupakan usaha kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Kinerja guru yang dicapai harus berdasarkan standar kemampuan profesional, selama melaksanakan kewajiban sebagai guru di sekolah.

Pada sisi lain, seorang kepala sekolah sebagai seorang manajer harus memiliki kemampuan manajerial yang efektif, manajemen yang efektif dapat tercipta apabila kepala sekolah memiliki sifat, perilaku dan kemampuan yang baik untuk memimpin sebuah organisasi sekolah. Dalam perannya sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mampu untuk mempengaruhi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan yaitu guru dan fasilitas kerja yang akhirnya mencapai tujuan dan kualitas sekolah.

Guru sebagai orang yang terlibat dalam proses pendidikan memiliki tugas sebagai pengajar yang melakukan transfer pengetahuan. Selain itu guru juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Untuk itu guru harus berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional yang bekerja dengan kinerja yang tinggi. Kinerja guru akan menjadi optimal bila diintegrasikan dengan komponen sekolah, baik kepala sekolah maupun sarana prasarana kerja yang memadai.

Simpulan dan Saran

Simpulan                                                                                                                    

Guru sebagai orang yang terlibat dalam proses pendidikan memiliki tugas sebagai pengajar yang melakukan transfer pengetahuan. Selain itu guru juga sebagai pendidik yang melakukan transfer nilai-nilai sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Untuk itu guru harus berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional yang bekerja dengan kinerja yang tinggi. Kinerja guru akan menjadi optimal bila diintegrasikan dengan komponen sekolah, baik kepala sekolah maupun sarana prasarana kerja yang memadai.

Supervisi dengan pendekatan non-direktif berpengaruh signifikan terhadap Kinerja guru Pendidikan Agama Islam SMP, SMA, dan SMK di Ungaran Tahun 2017 dengan nilai t hitung 6,095 > t tabel 2,0452 dan nilai signifikansinya 0,000 <0,05. Kompetensi manajerial kepala sekolah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja guru Pendidikan Agama Islam SMP, SMA, dan SMK di Ungaran Tahun 2017, dengan nilai t hitung 6,541 > t tabel 2,0452 dan nilai signifikansinya 0,000<0,05. Supervisi dengan pendekatan non-direktif dan Kompetensi manajerial kepala sekolah berpengaruh signifikan secara simultan terhadap Kinerja guru Pendidikan Agama Islam SMP, SMA, dan SMK di Ungaran Tahun 2017, dengan hasil F hitung 27,315 > F table 3,354 dan dan sig 0,000 < 0,05.

Saran

            Berdasarkan kesimpulan dan implikasi hasil penelitian yang dikemukakan di atas, maka saran yang diajukan penelitian adalah:

1.     Bagi pengawas Pengididikan Agama Islam SMP, SMA, maupun SMK di Ungaran disarankan agar mendorong para guru untuk meningkatkan kinerja mereka.

2.     Bagi para kepala sekolah, disarankan untuk melakukan supervisi direktif dan non-direktif secara bergantian.

3.     Bagi para guru, disarankan untuk meningkatkan kinerja yang telah dicapai saat ini dan memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam kinerjanya

4.     Bagi Kementrian Agama RI, dalam mengusulkan pengangkatan tenaga fungsional guru PAI agar memperhatikan kompetensi yang telah dimiliki sesuai ketentuan, bukan diangkat semata-mata karena masa kerja. Bagi Kementrian Agama Kabupaten dapat menggunakan hasil penelitian tentang pengaruh Kompetensi manajerial kepala sekolah dan Supervisi dengan pendekatan non-direktif terutama dalam upaya peningkatan Kinerja guru Pendidikan Agama Islam sebagai informasi untuk mengambil kebijakan dan keputusan dalam terwujudnya peningkatan kinerja guru Pendidikan Agama Islam

DAFTAR PUSTAKA

Sudjana, Nana. (2011). Supervisi Pendidikan, Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah, Bekasi: Binamitra Publishing.

Sahertian Piet, A (2008). Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta

Dale Timpe. (2009) Seri Manajemen Sumber Daya Manusia: Produktivitas, Jakarta: Elex Media Komputindo.

R Bacal, (2011) Performance Management, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Yati Ruhayati. (2009)“Kontribusi Layanan Supervisi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, dan Fasilitas Pembelajaran Terhadap Kinerja Guru Pendidikan Jasmani SMPN Se-Kota Cimahi”, Jurnal Penelitian.

Adi Anwar Faisal, (2012) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Kinerja Guru Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Prodi Manajemen Pendidikan, UNY.

I Ketut Darmada, (2013) Kontribusi Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah, Iklim Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Guru SMP Negeri Se-Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Program Studi Pendidikan Dasar, Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, e-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha, Jurusan Pendidikan Dasar .

E. Mulyasa. (2003) Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remana Rosdakarya.

Wahjosumidjo. (2002) Kepemimpinan Kepala sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,.

Mulyasa. E.(2003) Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remana Rosdakarya,.

Adi Anwar Faisal, (2012) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Kinerja Guru Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Kotagede Yogyakarta. Prodi Manajemen Pendidikan, UNY.