PENERAPAN PENDEKATAN SUPERVISI KOLABORATIF

UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

DI SDN NGADIPURWO, KEC. BLORA KAB. BLORA

SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Hartini

SDN Ngadipurwo, Kec. Blora, Kab. Blora

 

ABSTRAK

Kompetensi supervisi akademik kepala sekolah terdiri dari tiga aspek yaitu kompetensi dalam menyusun program, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan-temuan ketika melaksanakan supervisi akademiknya. Program supervisi akademik yang harus disusun oleh seorang kepala sekolah merupakan pedoman atau acuan dalam melaksanakan supervisi akademik. Hasil analisis datapada tabel di atas menunjukkan bahwa kompetensiguru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu masih pada kategori sedang yaitu indeks rata-rata 2,09 atau 52,27. Hasil refleksi terhadap temuan tersebut menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kompetensi guru tersebut diduga disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora dari pra-siklus ke siklus 1 sebesar 18,18 poin. Rata-rata kompetensi profesional gurupada prasiklus sebesar 52,27 dengan kriteria kurang dan pada siklus 1 sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Kompetensi profesional guru juga mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2 sebesar 18,19 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada siklus 2 sebesar 88,64 dengan kriteria baik

Kata Kunci: Supervisi, Kolaboratif, Profesional.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Efektivitas pelaksanaaan kinerja profesional guru sangat bergantung pada kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya diantaranya dalam melakukan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik, kepala sekolah sebagai supervisor dan penanggungjawab kegiatan di sekolah harus mampu menyusun program, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut supervisi akademik di sekolah yang dipimpinnya. Pelaksanaan supervisi akademik yang baik oleh kepala sekolah akan menghasilkan kompetensi guru dalam memfasilitasi pembelajaran yang baik pula. Selanjutnya, pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada peningkatan prestasi siswa. Dengan demikian, keberhasilan siswa dalam pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam memfasilitasi pembelajaran dan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik.

Kompetensi supervisi akademik kepala sekolah terdiri dari tiga aspek yaitu kompetensi dalam menyusun program, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan-temuan ketika melaksanakan supervisi akademiknya. Program supervisi akademik yang harus disusun oleh seorang kepala sekolah merupakan pedoman atau acuan dalam melaksanakan supervisi akademik. Selain itu, program supervisi akademik juga dapat mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Dari hasil pelaksanaan supervisi akademik, kepala sekolah juga harus mampu merefleksi kinerjanya dan melaksanakan tindak lanjut sebagai umpan balik yang sangat berguna untuk peningkatan kualitas baik bagi siswa, guru, maupun dirinya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya.

Berdasarkan hasil refleksi diri yang telah dilakukan oleh peneliti sebagai kepala sekolah, selama ini kepala sekolah melaksanakan tugas supervisi akademiknya dengan menerapkan pendekatan supervisi langsung secara individual, dengan cara mendatangi guru yang sedang bertugas, mengamati kinerjanya dan melakukan penilaian. Pendekatan supervisi individual ini tidak terlalu efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya khususnya yang berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hasil kajian empirik yang peneliti lakukan terhadap guru-guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Bloramenunjukkan bahwa kompetensi profesional guru masih rendah terutama pada kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

Hasil analisis datapada tabel di atas menunjukkan bahwa kompetensiguru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampu masih pada kategori sedang yaitu indeks rata-rata 2,09 atau 52,27. Hasil refleksi terhadap temuan tersebut menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kompetensi guru tersebut diduga disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang diduga mempengaruhi rendahya kompetensi profesional guruantara lain:

  1. Guru belum memahami teknik pengembangan materi pembelajaran;
  2. Guru tidak melakukan analisis materi pembelajaran sebelum mengembangkan bahan ajar atau materi pembelajaran; dan
  3. Kurangnya motivasi diriguru untuk melakukan kinerja profesionalnya dengan baik.

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, untuk mengatasi masalah rendahnya kompetensi profesional guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, maka diterapkan tindakan berupa pendekatan supervisi yang belum pernah dilakukan sebelumnya yaitu pendekatan supervisi kolaboratif. Tindakan tersebut selanjutnya diteliti melalui penelitian tindakan sekolah yang berjudul “Penerapan Pendekatan Supervisi Kolaboratif untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Bagaimanakah perkembangan proses supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora?
  2. Bagaimanakah peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif?

Pemecahan Masalah

Untuk mengatasi masalah rendahnya kompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora, selanjutnya dilakukan tindakan berupa penerapan pendekatan supervisi kolaboratif. Pendekatan supervisi kolaboratif merupakan salah satu pendekatan supervisi yang dapat digunakan oleh kepala sekolah secara kolegial, bersifat mendampingi dan kemitraandalam membimbing/memfasilitasi guru agar dapat melaksanakan tugas profesionalnya. Karakteristik pendekatan supervisi kolaboratif dalam pembimbingan terhadap guru menempatkan kepala sekolah sebagai rekan kerja, kedua belah pihak berbagi kepakaran, curah pendapat, diskusi, presentasi dilaksanakan dengan terbuka dan fleksibel serta memiliki tujuan yang jelas, membantu guru berkembang menjaditenaga-tenaga professional melalui kegiatan-kegiatan reflektif. Dengan demikian, penerapan pendekatan supervisi kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora khususnya kompetensi profesional.

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian tindakan sekolah yang telah dilaksanakan ini adalah untuk mendeskripsikan:

  1. perkembangan proses supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora.
  2. peningkatankompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif.

Manfaat Hasil Penelitian

Bagi Kepala Sekolah

  1. Menjadi rujukan untuk menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif dapat dijadikan sebagai alternatif pendekatan supervisi untuk meningkatkan kompetensi guru
  2. Memberikan gambaran tentang kompetensi profesional guru setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan supervisi.

Bagi Guru

  1. Meningkatkan kompetensi profesional guru
  2. Memberikan gambaran tentang kompetensi dirinya sebagai guru khususnya pada aspek kompetensi profesional untuk selanjutnya dijadikan bahan refleksi untuk meningkatkan kinerjanya
  3. Dapat meningkatkan kemampuan guru mengefektifkan proses belajar mengajar di kelas melalui sepervisi pelaksanaan pembelajaran.
  4. Dapat memberikan pengertian pada guru bahwa supervisi merupakan tugas kepala sekolah sehingga bukan merupakan suatu hal yang luar biasa, akhirnya guru diharapkan dapat disupervisi setiap saat dan bahkan guru mengajukan supervisi klinis kepada kepala sekolah.
  5. Memberikan motivasi pada guru untuk mengefektifkan proses belajar mengajar di kelas.

Bagi Sekolah

Meningkatnya kualitas sekolah sebagai dampak meningkatnya kualitas kerja guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Bagi Dinas Pendidikan

Dapat dijadikan rujukan dalam menentukan kebijakan untuk memberikan dukungan penuh secara simultan dan berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja guru. Hasil PTS ini pun dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu kinerja sekolah.

KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS PENELITIAN

Kajian Teori

Pendekatan Supervisi Kolaboratif

Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others” (199:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (199:1492). Berdasarkan pengertian di atas, supervisi merupakan pemantauan yang dilakukan oleh seorang atasan (supervisor) terhadap bawahannya dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja bawahannya.

Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut pandang, baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi menurut Wajowasito dan Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) Supervisi dialihbahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya pengawasan’. Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision: Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan merupakan pembinaan guru oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan prestasi yang dibinanya.Keberhasilan kegiatan supervisi sangat bergantung pada pendekatan yang diterapkan. Nolan (2011) merinci pendekatan supervisi menjadi tiga jenis yaitu:

Pendekatan langsung (direktif)

Pendekatan langsung adalah pendekatan supervisi oleh supervisor dengan memberikan arahan secara langsung dalam merespon stimulus dari orang yang disupervisi. Pendekatan langsung dapat dilakukan melalui kegiatan menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, memberi contoh, menetapkan tolak ukur dan menguatkan.

Pendekatan tidak langsung (nondirektif)

Pendekatan tidak langsung adalah pendekatan supervisi oleh supervisor dengan memberikan arahan secara tidak langsung dalam merespon stimulus dari orang yang disupervisi. Pendekatan ini memberikan kesempatan yang leluasa kepada orang yang disupervisi untuk mengutarakan masalahnya. Pendekatan tidak langsung dapat dilakukan melalui kegiatan mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan dan memecahkan masalah.

Pendekatan kolaboratif

Pendekatan kolaboratif merupakan gabungan antara pendekatan langsung dan tidak langsung. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru yang memungkinkan supervisor dan yang disupervisi untuk bersama-sama sepakat dalam menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses supervisi. Pendekatan kolaboratif dapat dilakukan melalui kegiatan menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, menyajikan, memecahkan masalah, dan negosiasi

Kompetensi Profesional Guru

Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang telah dicanangkan bagi siswanya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat.

Definisi Operasional

Pendekatan Supervisi Kolaboratif

  1. Kolaboratif yaitu supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah untuk membimbing guru dengan cara terlibat bersama dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
  2. Kolegial yaitu supervisi dilaksanakan dengan melibatkan tutor kolega yaitu guru lain untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam memperbaiki mutu mengajar, dan saling mengimbas pengetahuan melalui curah pendapat dan diskusi.
  3. Kemitraan yaitu supervisi dilaksanakan bukan untuk menilai atau untuk belajar bersama antara kepala sekolah dan guru, sehingga keberhasilan guru dalam mengajar merupakan keberhasilan bersama.
  4. Terbuka yaitu supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dengan memberikan kesempatan sepenuhnya kepada guru untuk melaksanakan berbagai metode atau teknik dalam melaksanakan kinerja profesionalnya dan memberikan kesempatan kepada guru lainnya untuk belajar dan memberikan masukan.
  5. Fleksibel yaitu supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah kapan saja dengan fokus materi disesuaikan dengan kebutuhan guru.

Kompetensi Profesional Guru

  1. Mampu mengembangkan materi pembelajaran secara terurut (keterurutan)
  2. Mampu mengembangkan materi pembelajaran secara berjenjang (keberjenjangan)
  3. Mampu mengembangkan materi pembelajaran secara mendalam (kedalaman)
  4. Mampu mengembangkan materi pembelajaran secara luas (keluasan)

 

 

METODOLOGI PENELITIAN

Setting Penelitian

Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora yang memiliki karakteristik bahwa di sekolah ini kepala sekolah selalu melakukan supervisi akademik secara individual, tidak secara kolaboratif padahal karakteristik guru di sekolah ini adalah dapat bekerja secara kolaboratif dan memiliki motivasi untuk selalu merefleksi kinerjanya dan berbagi pengalaman dengan rekan sejawatnya.

Jadwal Penelitian

Jadwal pelaksanaan penelitian tindakan sekolah dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru telah dikoordinasikan dan disepakati bersama 7 guru yaitu pada bulan Februari s.d. April 2020 (3 bulan).

Subyek Penelitian

Dalam penelitian ini yang menjadi subyek penelitian adalah 6 guru kelas dan 1 guru Mapel PAI di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora yang memiliki karakteristik bahwa kompetensi profesionalnya rendah khususnya dalam mengembangkan materi pembelajaran. Namun, guru di sekolah ini dapat bekerja secara kolaboratif dan memiliki motivasi untuk selalu merefleksi kinerjanya serta berbagi pengalaman dengan rekan sejawatnya.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Supervisi Kolaboratif pada Siklus 1

  1. Seluruh guru tidak membawa daftar masalah terkait kompetensi profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sehingga curah pendapat dan diskusi pada tahap Pra-Supervisi Kolaboratif tidak berjalan dengan baik dibuktikan dengan hanya satu orang guru berkode G006 yang aktif mencurahkan pendapatnya. Temuan ini diduga disebabkan olehkepala sekolah yang tidak melakukan koordinasi dengan guru untuk mengidentifikasi masalah-masalah krusial pada saat melakukan kinerja profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi dilakukan (tahap Pra-Supervisi Kolaboratif). Hal ini bertentangan dengan pendapat Glickman (1984) yang menyatakan bahwa tugas supervisi oleh kepala sekolah dalam supervisi kolaboratif adalah mendengarkan dan memperhatikan secara cermat keluhan guru terhadap masalah perbaikan, peningkatan, dan pengembangan kinerjanya. Dalam pendekatan supervisi kolaboratif, kepala sekolah dapat meminta penjelasan guru terhadap hal-hal yang kurang dipahaminya. Selanjutnya, kepala sekolah mendorong guru untuk mengaktualisasikan pemikiran bersama dalam praktik nyata pemecahan masalah yang berkaitan dengan tugas profesional guru. Dikarenakan pada tahapan ini guru tidak melakukan identifikasi masalah-masalah ketika melaksanakan kinerja profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar, tidak mencatat dan membawanya pada kegiatan pra-supervisi kolaboratif, sehingga bahan untuk diskusi dan curah pendapat sangat kurang dan tidak terfokus. Hal ini menyebabkan curah pendapat dan diskusi tidak dapat berjalan dengan baik, sehingga tahap Pra-Supervisi Kolaboratif tidak dapat dilaksanakan secara efektif. Adapun guru yang berkode G06 aktif mencurahkan pendapatnya tetapi masalah yang disampaikannya tidak terfokus pada kompetensi profesional terkait pengembangan materi pembelajaran dan bahan ajar. Berdasarkan hasil analisis data di atas, sebelum melakukan kegiatan supervisi kolaboratif khususnya pada tahap Pra-Supervisi Kolaboratif, kepala sekolah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya.
  2. Terdapat dua orang guru dengan kode G03 dan G01 yang tidak menyiapkan hasil analisis materi pembelajaran ketika supervisi kolaboratif dilakukan di sekolah sehingga pelaksanaan supervisi kolaboratif menjadi terganggu. Segiovanni (1987) menyatakan bahwa penilaian kinerja guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar tidak terlepas dari hasil analisis materi pembelajaran yang telah disusunnya. Menurutnya, menilai unjuk kerja guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dari prosesnya. Kegiatan penilaian kinerja guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar dilakukan terhadap hasil analisis materi pembelajaran yang sebelumnya harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan kinerja profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Nolan (2011) menyatakan bahwa supervisi akademik dapat berjalan dengan baik jika guru menyiapkan perlengkapan dan instrumen yang dibutuhkan. Instrumen supervisi akademik yang tidak disiapkan oleh guru dikarenakan pada tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah tidak menegaskan atau menguatkan bahwa pada tahap supervisi kolaboratif, guru harus menyiapkan perlengkapan dan instrumen supervisi akademik. Berdasarkan hasil analisis data di atas, sebelum melakukan kegiatan supervisi kolaboratif, kepala sekolah seharusnya menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan diantaranya instrumen supervisi akademik pada tahap pra-supervisi kolaboratif.

Supervisi Kolaboratif pada Siklus 2

  1. Curah pendapat dan diskusi berjalan dengan baik dan seluruh guru aktif berdiskusi dan mencurahkan pendapatnyadikarenakan pada tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolahterlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya.
  2. Pelaksanaan supervisi kolaboratif berjalan dengan efektif dan guru mampu menerapkan solusi-solusi dari masalah yang teridentifikasi sebelumnya sebagai hasil curah pendapat dan diskusi dengan guru lain dan kepala sekolah pada tahap pra-supervisi kolaboratif. Hal ini dikarenakan bahwa proses supervisi kolaboratif telah menerapkan prinsip-prinsipnya yaitu kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel. Selain itu, Pada akhir tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan dalam melaksanakan kinerja profesionalnya berupa hasil analisis materi pembelajaran.
  3. Seluruh guru terlibat dalam proses refleksi pada tahap pasca-supervisi kolaboratif dikarenakan kepala sekolah telah koordinatif dengan guru dan telah berhasil memotivasi guru untuk saling belajar.

Berdasarkan hasil refleksi di atas, peneliti merekomendasikan pelaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif sebagai berikut:

  1. Pada tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya.
  2. Pada tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus menerapkan prinsip-prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel. Serta untuk keberhasilan pelaksanaan kinerja profesionalnya, kepala sekolah harus menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan berupa hasil analisis materi pembelajaran pada tahap pra-supervisi kolaboratif.
  3. Pada tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus koordinatif dengan guru dan memotivasi guru untuk saling belajar.

Berikut merupakan perkembangan temuan selama proses supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif dari siklus 1 ke siklus 2.

Pembahasan Tiap Siklus dan Antar Siklus

Kompetensi Profesional Guru pada Siklus 1

Kompetensi profesional guru ini terdiri dari kemampuannya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Kompetensi guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya diamati dan diukur menggunakan lembar observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Berikut merupakan rata-ratakompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora yang diukur dan diamati terhadap 7 guru.

Skor rata-ratakompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif sudah cukup baik. Berbeda dengan sebelum diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif, rata-rata kompetensi guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 52,27dengan kriteria kurang. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan supervisi kolaboratif dapat meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Kompetensi Profesional Guru pada Siklus 2

Seperti halnya pada siklus 1, Kompetensi profesional guru yang diukur adalah kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Kompetensi profesional guru ini diamati dan diukur menggunakan lembar observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Berikut merupakan rata-ratakompetensi profesionalguru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora yang diukur dan diamati terhadap 7 guru.

Skor rata-rata kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 88,64 dengan kriteria baik. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajarpada siklus 2 setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif sudah baik. Berbeda dengan siklus 1, rata-rata kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar sebesar 70,45 dengan kriteria cukup baik. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan supervisi kolaboratif dapat meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar.

Kompetensi profesional guru mengalami peningkatan dari pra-siklus, siklus 1 sampai dengan siklus 2. Tabel 4.5dan Grafik 4.7 berikut merupakan peningkatan kompetensi profesional guru dari sebelum dilakukan tindakan (pra-siklus) sampai dengan setelah diterapkan tindakan berupa pendekatan supervisi kolaboratif (siklus 1 dan 2).

Peningkatan Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi Pra-siklus Siklus 1 Siklus 2
Rata-rata 52,27 70,45 88,64
Kriteria Kurang Cukup Baik

 

Kompetensi profesional guru mengalami peningkatan dari pra-siklus ke siklus 1 dan dari siklus 1 ke siklus 2. Hal ini diduga bahwa pendekatan supervisi kolaboratif telah dilaksanakan secara efektif selamat proses supervisi baik pada tahap pra-, pelaksanaan, dan pasca-supervisi kolaboratif.

PENUTUP

Kesimpulan

  1. Proses supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif secara spesifik terdiri dari tahap pra-supervisi kolaboratif, supervisi kolaboratif dan pasca-supervisi kolaboratif. Proses supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif mengalami perkembangan dari siklus 1 ke siklus 2. Pada tahap pra-supervisi kolaboratif siklus 1, curah pendapat tidak berjalan dengan efektif karenakepala sekolah tidakmelakukan koordinasi dengan semua guru dan tidak menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika guru melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya. Kemudian pada siklus 2, kepala sekolah melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan serta menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan terkait kinerja profesionalnya sehingga curah pendapat dan diskusi berjalan dengan tertib dan efektif. Pada tahap supervisi kolaboratif siklus 1, proses supervisi kolaboratif terhambat karena guru tidak membawa kelengkapan terkait kinerja profesionalnya, sedangkan pada siklus 2 mereka membawa semua kelengkapan sehingga pelaksanaan supervisi kolaboratif berjalan dengan tertib. Pada tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah tidak koordinatif dengan semua guru dan tidak berhasil memotivasi guru untuk saling belajar. Sedangkan pada siklus 2, kepala sekolah mulai koordinatif dengan semua dan berhasil memotivasi guru untuk saling belajar.
  2. Peningkatan kompetensi profesional guru di SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora dari pra-siklus ke siklus 1 sebesar 18,18 poin. Rata-rata kompetensi profesional gurupada pra-siklus sebesar 52,27 dengan kriteria kurang dan pada siklus 1 sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Kompetensi profesional guru juga mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2 sebesar 18,19 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada siklus 2 sebesar 88,64 dengan kriteria baik. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional gurudi SDN Ngadipurwo, Kec. Blora Kabupaten Blora dapat ditingkatkan melalui penerapan pendekatan supervisi kolaboratif.

Saran-saran

Sebagai implikasi dari hasil penelitian, berikut ini dikemukakan rekomendasi yang diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya meningkatkan kualitas supervisi oleh kepala sekolah, khususnya dalam menerapkan dan mengembangkan pendekatan supervisi kolaboratif.

  1. Pada tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika guru melaksanakan kinerja profesionalnya, mencatat dan membawanya pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya.
  2. Pada tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus menerapkan prinsip-prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel.
  3. Pada tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah harus koordinatif dengan guru dan memotivasi guru untuk saling belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Alfonso, RJ., Firth, G.R., dan Neville, R.F.1981. Instructional Supervision, A Behavior System, Boston: Allyn and Bacon, Inc.

Ali Mohamad, 1987, Pengantar Statistik, Bandung.

Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Buku I. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.

—————-. 1982. Panduan Umum Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.

————–. 1996. Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi, Jakarta: Depdikbud

————–.1996. Jabatan Fungsional Kepala Sekolah dan Angka Kreditnya

Jakarta: Depdikbud.