PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

MELALUI WORKSHOP DI SDN 2 KUTOHARJO REMBANG SEMESTER I

TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Parlan

Kepala SDN 2 Kutoharjo, Kec. Rembang, Kab. Rembang

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji peningkatan kompetensi guru dalam menyususn RPP melalui workshop bagi guru SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang pada Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020. Subjek penelitian ini adalah guru-guru kelas SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang pada Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020, dengan jumlah 9 guru kelas terdiri atas 4 guru laki-laki dan 5 guru perempuan. Dalam penelitian ini ditempuh 2 siklus. Setiap siklus terdiri atas 4 tahap, yaitu perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi. Data nilai diambil dari nilai kajian RPP. Tolok ukur keberhasilannya adalah bila rata-rata nilai kajian RPP mencapai 81 dan kompetensi guru 85% mampu menyusun RPP.  Hasil penelitian yang dilaksanakan 2 siklus menunjukkan peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Siklus I rata-rata kompetensinya 86,1 dan ketuntasan semua guru mencapai 78%. Siklus II rata-rata kompetensinya 91,7 dan ketuntasan 100%. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa workshop dapat meningkatkan kompetensi guru kelas SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Rembang Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020.

Kata Kunci: Kompetensi, RPP, Workshop.

 

PENDAHULUAN

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, pasal 19 (1) menyebutkan bahwa beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas (a) manajerial, (b) pengembangan kewirausahaan, dan (c) supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan). Berdasarkan peraturan ini, Kepala Sekolah memegang peranan yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Peranan Kepala Sekolah yang sangat strategis tersebut salah satunya adalah melaksanakan tugas manajerial. Tugas manajerial yang sangat penting adalah mengelola 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Salah satu SNP yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran adalah Standar Proses. Dalam mengelola standard proses, Kepala Sekolah harus mampu memberikan bimbingan dan dorongan dalam mengembangkan guru melaksanakan pembelajaran, termasuk dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau dikenal dengan sebutan RPP.

Sebagaimana dijelaskan juga dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2018 bahwa beban kerja guru mencakup kegiatan pokok: (a) merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, (b) melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, (c) menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan, (d) membimbing dan melatih peserta didik dan (d) melakanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai beban kerja guru pasal 3 ayat (1).

Mencermati beban kerja guru tersebut, salah satu yang terpenting adalah merencanakan pembelajaran. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi ke masa depan (Mulyasa, 2007: 77). Rencana pembelajaran harus disesuikan dengan situasi kekinian dan berinovasi sesuai perkembangan yang dapat mencerminkan keseluruhan pembelajaran berkualitas dan kekinian. Perencanaan pembelajaran atau pembimbingan dapat meliputi: (1) pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran, (2) pengkajian program tahunan dan semester dan (3) pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai standar proses.

Berkaitan dengan perencanaan pembelajaran, Kepala Sekolah memilki peran strategis dalam mendorong, membimbing dan mengarahkan guru agar timbul kemampuan dan kemauan yang kuat untuk semangat dan percaya diri menyusun RPP sesuai tugas pokok masing-masing. Dalam hal ini terutama dalam menyusun RPP yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku agar pembelajaran tetap berkualitas.

Dalam kenyataan, banyak guru yang memilki kemampuan rendah dalam menyusun RPP. Keadaan ini ditunjukkan sebagian besar RPP yang dihasilkan adalah RPP fotocopi atau RPP tahun pelajaran sebelumnya. RPP yang digunakan sebagian besar RPP yang dibuat oleh guru lain yang dikerjakan bersama dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam gugus sekolah. Hal ini menandakan bahwa guru belum menyusun RPP secara mandiri.

Sebagaimana yang terjadi pada guru di SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang pada Tahun Pelajaran 2019/2020, dari 9 guru kelas berdasar instrumen penilaian yang disusun sekolah, rata-rata nilai RPP yang disusun adalah 72,5 dengan kategori Cukup (C). Dari rata-rata itu 4 guru atau 44% dinyatakan dengan kategori Kurang. Sisanya memperoleh kategori Cukup (C). Dilihat dari proses penyusunannya sebagian besar guru masih menggunakan RPP tahun pelajaran sebelumnya dan belum ada pengubahan. Sebagian lagi menggunakan RPP fotocopi, tinggal memberi tanggal pelaksanaan. Hal ini menjadi masalah bagi guru karena RPP seharusnya selalu berubah kekinian. Padahal seluruh kelas, Kelas 1 sampai Kelas 6, pada Tahun Pelajaran 2019/2020 sudah menggunakan Kurikulum 2013.

Hasil dari identifikasi masalah di SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang sebagai berikut:

  1. RPP masih menggunakan RPP fotocopi, yaitu RPP yang dipakai tahun pelajaran sebelumnya.
  2. RPP yang disusun belum ada perubahan atau inovasi yang merujuk kekinian.
  3. Pada dasarnya RPP yang dipakai RPP lama
  4. Belum ada keinginan untuk menyusun RPP sendiri yang sesuai keadaan sekolah sendiri, tetapi RPP yang disusun kolektif satu gugus atau kecamatan.

Berdasarkan masalah tersebut dan bermaksud untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kepala Sekolah memberikan pemecahan masalah melalui tindakan sekolah. Tindakan itu dikemas dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Pemecahan masalahnya adalah melalui workshop penyusunan RPP bagi guru-guru SDN 2 Kutoharjo Rembang di Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020. Tindakan ini diharapkan tumbuh motivasi untuk dapat menyusun RPP secara mandiri dan kekinian yang muaranya dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP, sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran.

METODOLOGI PENELITIAN

Subjek dalam Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini adalah guru-guru kelas SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang pada Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020, terdiri atas 9 guru kelas, yaitu Guru Kelas IA, IB, IIA, IIB, III, IV, VA, VB dan VI. Guru kelas tersebut terdiri atas 4 guru laki-laki dan 5 guru perempuan. Semua kelas sudah menggunakan Kurikulum 2013.

PTS ini dilaksanakan di SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020.

Prosedur penelitian yang digunakan dalam penelitian menurut Arikunto, dkk (2009: 16) adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan (planning)

Dalam tahap ini dijelaskan tentang apa, mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana tindakan itu dilakukan pada guru atau sekolah. Kegiatan dalam perencanaan meliputi: mengidentifikasi masalah, mendiagnosis masalah dan menentukan guru mitra; merancang rencana kegiatan pembelajaran sesuai masalah, menetapkan kriteria penilaian; menyusun instrument penilaian RPP dan lembar pengamatan untuk aktivitas workshop.

  1. Pelaksanakan Tindakan (acting)

Pada tahap pelaksanaan peneliti harus berusaha menetapkan tindakan sesuai perencanaan, sehingga kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan semula. Tindakannnya adalah memberikan kegiatan workshop penyusunan RPP bagi guru, kesemepatan konsultasi dan review RPP pada semua guru kelas.

  1. Pengamatan (observing)

Adapun hal- hal yang diamati adalah aktivitas dan hasil workshop guru. Pengamatan hasil workshop yang dilakukan melalui penilaian RPP, sedangkan dalam pengamatan aktivitas guru dan pada saat pelaksanaan workshop.

  1. Refleksi (reflecting)

Refleksi digunakan oleh peneliti untuk mengetahui apakah kegiatan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik atau belum. Hal ini juga untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam workshop.

Hasil refleksi ini digunakan oleh peneliti sebagai bahan acuan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Apabila masih ditemukan beberapa kekurangan, maka hasil refleksi ini akan digunakan sebagai bahan acuan untuk menyusun perencanaan pada siklus berikutnya. Apabila hasil refleksi menunjukkan adanya peningkatan kualitas penyusunan RPP oleh guru, maka tidak perlu menambah siklus lagi.

 

 

 

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian

Kondisi Prasiklus

Pada Tahun Pelajaran 2019/2020, SDN 2 Kutoharjo memilki rombongan belajar sebanyak 9 kelas, yaitu Kelas 1A, 1B, 2A, 2B, 3, 4, 5A, 5B dan Kelas 6, dengan jumlah siswa sebanyak 271 anak, terdiri atas 131 siswa laki-laki dan 140 siswa perempuan. Sekolah ini diampu oleh guru dan tenaga pendidikan sebanyak 15 orang, dengan rincian 1 Kepala Sekolah, 9 Guru Kelas, 1 Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam, 1 Guru Mapel Olahraga, 1 Guru Bahasa Inggris, 1 Tenaga Administrasi merangkap Guru TIK dan 1 Penjaga Sekolah. Guru dan tenaga kependidikan yang dimiliki SDN 2 Kutoharjo ini, 8 diantaranya adalah berstatus honorer dan 7 orang berstatus PNS.

SDN 2 Kutoharjo secara geografis terletak di daerah perkotaan, bahkan di tengah-tengah pusat kota, yaitu sepanjang pinggiran alun-alun Kota Rembang. Siswa-siswanya sebagian besar berasal dari daerah perkotaan. Melihat latar belakang ini, sudah bisa diprediksi kalau proses pembelajarannya sudah barang tentu akan berjalan dengan baik.

Mencermati keadaan tenaga guru yang sebagian besar berstatus honorer, maka timbul keinginan untuk mencermati secara khusus tentang dokumen perencanaan pembelajarn atau RPP. Jumlah guru kelas 9 orang yang terdiri 5 PNS dan 4 Guru Tidak Tetap (GTT) atau bisa disebut guru honorer. Keadaan ini bisa berdampak dokumen atau RPP yang dihasilkan tentu berbeda-beda dan cenderung belum sesuai dengan Standar Proses.

Berdasarkan kajian dokumen RPP pada keadaan awal ditemukan secara umum guru belum menyusun RPP secara mandiri. Sebagian besar RPP hasil fotocopi, hasil unduh dari internet dan RPP tahun pelajaran sebelumnya. Hal ini diketahui pula bahwa sebagian guru belum paham tentang komponen RPP yang sesuai dengan Standar Proses. Fakta lain menunjukan pula bahwa ada yang menyusun RPP secara mandiri, tetapi komponen RPP kurang memadai dan belum ada pengembangan yang mengarah kekinian dan inovasi.

Kemampuan guru dalam menyusun RPP masih rendah, terlihat dari nilai RPP yang diperoleh ada empat guru yang bernilai 61 – 70 dalam kategori Kurang (D) dan 5 guru baru mencapai nilai Cukup (C) dalam interval 71 – 80. Rata-rata nilai yang diperoleh guru kelas adalah 72,5 termasuk dalam kategori Cukup (C).

Kalau mencermati pencapaian skot tiap komponen RPP pada Prasiklus ini ditemukan skor terendah pada komponen tujuan pembelajaran dan komponen sumber, alat dan bahan, yaitu 2,5. Hal ini disebabkan deskriptor yang muncul tidak semua. Tujuan pembelajaran belum memunculkan standar RPP. Tujuan pembelajaran harus sesuai dengan Standar Kompetensi, sesuai dengan indikator, mencakup 3 ranah tujuan (komprehensif), tujuan memenuhi unsur Audien, Behavior, Condition dan Degree. Sedangkan untuk komponen sumber, alat dan bahan belum memenuhi unsur/indikator menggunakan multi sumber, sesuai indikator, sesuai materi ajar, menggunakan multi media.

Hasil Penelitian Siklus I

Berdasarkan masalah pada Kondisi Awal yang terjadi di SDN 2 Kutoharjo Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020 perlu diadakan perbaikan dengan meningkatkan kompetensi guru menyusun RPP melalui workshop. Kegiatan workshop diawali dengan persiapan yang meliputi menyusun program workshop, sosialisasi kepada seluruh warga sekolah dan membentuk panitia. Panitia melakukan koordinasi untuk pembagian tugas pelaksanaan workshop. Sebagai narasumber workshop adalah Kepala Sekolah sekaligus peneliti sebagai wujud kepemimpinan sekolah untuk memberikan tindakan sekolah berupa bimbingan kepada guru-guru sebagai upaya peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP.

Dalam pemberian tindakan kepada guru berupa workshop penyusunan RPP ini menjadikan guru untuk belajar bersama tentang RPP yang meliputi pengertian RPP, format RPP, komponen RPP dan prinsip penyusunan RPP. Diskusi dan saling membantu merupakan langkah awal guru meningkatkan kompetensinya. Pada kesempatan workshop tersebut, Kepala Sekolah sebagai narasumber sekaligus peneliti bisa mengarahkan, membimbing dan mengajak guru praktik langsung menyusun RPP.

Dalam siklus pertama ini ada 2 pertemuan, yaitu pertemuan pertama berupa workshop dan dilanjutkan pertemuan kedua yang berupa konsultasi RPP hasil penyusunan pada workshop. RPP yang disusun dan dikonsultasikan dengan bimbingan Kepala Sekolah (peneliti) yang memberi tindakan, kemudian menjadi bahan telaah dan penilaian.

Rata-rata nilai guru-guru kelas dalam menyusun RPP pada tahap 1 atau Siklus I adalah 86,1. Kalau dikaitkan dengan kriteria yang ditetapkan dalam penelitian ini nilai 86,1 dengan kriteria Baik (B). Secara individu guru kelas, masih ada 2 guru atau 23% dari guru kelas yang ada masih termasuk kriteria Cukup (C) karena nilai RPP di bawah 81.

Pencapaian nilai di Siklus I menunjukkan peningkatan dibanding Prasiklus. Nilai rata-rata dari 72,5 pada Prasiklus menjadi 86,1 pada Siklus I. Sedangkan dari segi kualitas naik dari kriteria Cukup (C) pada Prasiklus menjadi kriteria Baik (B) pada Siklus I.

Pada Siklus I ini masih ada komponen RPP yang mendapatkan skor paling rendah, yaitu komponen strategi dan metode pembelajaran. Strategi dan metode pembelajaran memperoleh skor 3. Strategi dan metode pembelajaran belum memenuhi pemilihan metode disesuaikan dengan tujuan dan materi, penentuan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan metode yang digunakan, mengunakan multimetode, penetapan metode berdasarkan pertimbangan kemampuan siswa.

Komponen-komponen RPP yang lain pada Siklus I ini nilainya sudah melebihi skor 3, bahkan ada yang mencapai skor 4, seperti menulis identitas dan merumuskan Standard Kompetensi, Kompetensi Dasar atau Kompetensi Inti. Dua komponen tersebut telah memenuhi sesuai kurikulum, sesuai Silabus, sesuai Standar Proses dan sesuai Perkembangan Peserta Didik.

Secara umum pada Siklus I ini, kompetensi guru terlihat meningkat dibanding prasiklus sebelum diambil tindakan workshop. Setelah melakukan refleksi hasil yang diperoleh Siklus I, kompetensi guru belum mencapai indikator keberhasilan yang telah ditetapkan, seperti pencapaian: 1) tiap guru mencapai nilaiminimal 81 ini belum tercapai, 2) mencapai rata- rata nilai RPP semua guru kelas sekurang-kurangnya 81 sudah tercapai 86,1 dan 3) presentase kompetensi guru menyusun RPP sekurang-kurangnya 85% belum tercapai karena baru tercapai 77%.

Berdasarkan hasil refleksi tersebut penelitian ini dilanjutkan pada penelitian Siklus II karena penelitian Siklus I belum mencapai indikator keberhasilan yang ditetapkan.

  1. Hasil Penelitian Siklus II

Pada pelaksanaan penelitian Siklus II, tindakan yang diberikan untuk guru-guru kelas sama dengan kegiatan pada Siklus I, yaitu melalui workshop penyusunan RPP. Pada workshop Siklus II ini menyusun RPP yang kedua untuk pembelajarann hari-hari berikutnya setelah workshop.

Workshop penyusunan RPP Siklus II dengan mendalami segala kekurangan pada Siklus I. Pada workshop II ini peserta workshop saling bertukar RPP antar guru kelas untuk ditelaah dengan format instrument penilaian RPP yang telah diberikan sebelumnya. Pada kesempatan workshop Siklus II ini Kepala Sekolah berkesempatan untuk mengarahkan para guru peserta workshop untuk saling membantu, saling curah mendapat dan praktik kerja menyusun RPP sendiri yang lebih baik, sehingga produk dari workshop ini akan lebih baik dibanding Prasiklus dan Siklus I.

Kegiatan berikutnya setelah menghasilkan produk RPP pada workshop adalah berkonsultasi dengan teman sejawat dengan cara menukar RPP antar teman untuk diberi komentar atau penilaian teman sejawat sesama guru kelas. Dengan cara seperti itu hasil akhir RPP akan lebih baik dan maksimal sebelum ditelaah atau dinilai oleh Kepala Sekolah.

Nilai rata-rata semua guru pada Siklus II adalah 91,7. Terjadi peningkatan dibanding Siklus I, yang semula 86,1 pada Siklus I menjadi 91,7 pada Siklus II. Secara kualitas pada Siklus II ini menjadi kategori Amat Baik (A), sedangkan Siklus I berada pada kategori Baik (B). Indikasi ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi guru mengalami peningkatan yang baik dalam menyusun RPP. Apalagi semua guru mendapat nilai di atas 81. Sebagian besar guru atau 78% mendapat kategori Amat Baik (A). Hanya 2 guru yang memperoleh kriteria baik (B).

Dari komponen RPP yang ditelaah ada 2 komponen yang memperoleh rata-rata skor 3,2, yaitu komponen strategi dan metode pembelajaran dan komponen penilaian hasil belajar. Walaupun ini sudah baik, tetapi komponen ini juga perlu mendapat perhatian. Komponen RPP ini perlu dilengkapi agar sesuai standar: penilaian hasil belajar mengacu pada tujuan, mencantumkan prosedur, bentuk, jenis dan instrumen; disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia: penilaian disesuaikan dengan kaidah evaluasi.

Pada akhir telaah RPP Siklus II yang dikaitkan dengan indikator keberhasilan penelitian, dilakukan refleksi dengan hasil refleksi: 1) tiap guru mencapai nilaiminimal 81, ini sudah tercapai dengan nilai di atas 86,1, 2) mencapai rata-rata nilai RPP semua guru kelas sekurang-kurangnya 81 sudah tercapai 91,7 dan 3) presentase kompetensi guru menyusun RPP sekurang-kurangnya 85% ini sudah tercapai 100%, karena semua guru kelas telah mencapai nilai di atas 86.

Berdasarkan hasil refleksi tersebut maka penelitian ini berakhir pada Siklus II karena semua indikator keberhasilan penelitian telah terpenuhi atau tercapai dengan baik.

Pembahasan

Penelitian tindakan sekolah tentang peningkatan komptensi guru menyusun RPP melalui workshop ini, yang diawali dengan Kondisi Awal atau Prasiklus, Siklus I sampai Siklus II dipaparkan di bawah ini:

 

Perbandingan Nilai Telaah RPP Guru Kelas SDN 2 Kutoharjo pada Prasiklus,  Siklus I dan Siklus II

No Guru Kelas Prasiklus Siklus I Siklus II
1 1A 63,9 80,6 86,1
2 1B 66,7 80,6 88,9
3 2A 69,4 88,9 91,7
4 2B 69,4 88,9 91,7
5 3 75 88,9 94,4
6 4 75 88,9 94,4
7 5A 77,8 88,9 94,4
8 5B 77,8 88,9 94,4
9 6 77,8 86,1 97,2
Rata-Rata 72,5 86,1 91,7

 

Berdasar data dalam tabel di atas, nilai rata-rata tiap siklus selalu meningkat yang mengindikasikan bahwa kompetensi guru dalam menyusun RPP selalu meningkat. Mulai dari 72,5 berturut-turut menjadi 86,1 pada Siklus I dan 91,7 pada Siklus II.

Pada Prasiklus ditemukan bahwa kemampuan guru dalam menyusun RPP masih rendah, terlihat dari nilai RPP yang diperoleh guru masih kategori Kurang (D). Ada empat guru yang bernilai 61 – 70 dalam kategori Kurang (D) dan 5 guru baru mencapai kategori Cukup (C) dalam interval 71 – 80. Rata-rata nilai yang diperoleh guru kelas adalah 72,5 masih dalam kategori Cukup (C).

Dalam telaah nilai RPP ini, digunakan skor 1 – 4. Skor 1 jika hanya 1 deskriptor yang tampak, skor 2 jika hanya 2 deskriptor yang tampak, skor 3 jika hanya 3 deskriptor yang tampak dan skor 4 jika semua deskriptor tampak. Untuk nilai kualitatif atau pencapaian kriteria hasil menggunakan rentang A (amat baik) antara 91 – 100, B (baik) antara 81 – 90, C (cukup) anrata 71 – 80, D (kurang) antara 61 – 70 dan E (sangat kurang) antara 0 – 60.

Pencapaian nilai di Siklus I menunjukkan peningkatan dibanding Prasiklus. Nilai rata-rata dari 72,5 pada Prasiklus menjadi 86,1 pada Siklus I. Sedangkan dari segi kualitas naik kategori Cukup (C) pada Prasiklus menjadi kategori baik (B) pada Siklus I. Hal ini terjadi karena setelah diberi tindakan berupa workshop penyusunan RPP. Dalam workshop ini, selain mendapat penjelasan tentang RPP dan cara penyusunannya para guru atau peserta workshop dapat praktik langsung menyusun RPP. Kegiatan ini sesuai dengan pengertian workshop yang dikemukakan oleh Yurissa (2019), workshop adalah kegiatan atau acara yang dilakukan oleh beberapa orang yang mempunyai keahlian di suatu bidang tertentu. Tujuannya adalah untuk membahas suatu masalah dan mengajari beberapa peserta workshop tersebut. Pendek kata, workshop adalah gabungan antara teori dan juga praktek dalam suatu kegiatan.

Pada Siklus I ini masih ada komponen RPP yang mendapatkan skor paling rendah, yaitu komponen strategi dan metode pembelajaran. Strategi dan metode pembelajaran memperoleh skor 3. Strategi dan metode pembelajaran belum memenuhi pemilihan metode disesuaikan dengan tujuan dan materi, penentuan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan metode yang digunakan, mengunakan multimetode, penetapan metode berdasarkan pertimbangan kemampuan siswa.

Secara umum pada Siklus I ini, kompetensi guru terlihat meningkat dibanding Prasiklus sebelum diambil tindakan workshop. Setelah melakukan refleksi, hasil yang diperoleh Siklus I belum mencapai indikator keberhasilan yang telah ditetapkan, seperti pencapaian: 1) tiap guru mencapai nilai minimal 81 ini belum tercapai, 2) mencapai rata- rata nilai RPP semua guru kelas sekurang-kurangnya 81 sudah tercapai 86,1 dan 3) presentase kompetensi guru menyusun RPP sekurang-kurangnya 85% belum tercapai karena baru tercapai 77%.

Pada penelitian Siklus II terjadi peningkatan dibanding Siklus I yang semula 86,1 pada Siklus I menjadi 91,7 pada Siklus II. Secara kualitas pada Silus II ini menjadi kategori Amat Baik (A), sedangkan Siklus I berada pada kategori baik (B). Indikasi ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi guru mengalami peningkatan yang baik dalam menyusun RPP. Apalagi semua guru mendapat nilai di atas 81. Sebagian besar guru atau 78% mendapat kategori Amat Baik (A). Hanya 2 guru yang memperoleh kategori baik (B).

Dalam RPP Siklus II yang disusun oleh guru-guru kelas, ada 2 komponen yang memperoleh rata-rata skor nilai rendah dibanding yang lain, yaitu komponen strategi dan metode pembelajaran dan komponen penilaian hasil belajar. Walaupun ini sudah baik, tetapi komponen ini juga perlu mendapat perhatian. Komponen RPP ini perlu dilengkapi agar sesuai standar: penilaian hasil belajar mengacu pada tujuan, mencantumkan prosedur, bentuk, jenis dan instrumen; disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia: penilaian disesuaikan dengan kaidah evaluasi.

Hasil refleksi pada akhir telaah RPP Siklus II menemukan keberhasilan penelitian: 1) tiap guru mencapai nilai minimal 81 ini sudah tercapai dengan nilai 86,1, 2) mencapai rata- rata nilai RPP semua guru kelas sekurang-kurangnya 81 sudah tercapai 91,7 dan 3) presentase kompetensi guru menyusun RPP sekurang-kurangnya 85% ini sudah tercapai 100% karena semua guru kelas telah mencapai nilai di atas 86. Penelitian ini berakhir di Siklus II. Dengan peningkatan nilai RPP tiap siklus tersebut menandakan adanya peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Hal ini sesuai dengan pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh Hall dan Jones (dalam Muslich, 2007: 15-16), kompetensi (Competence) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur.

Dengan memperhatikan capaian hasil Prasiklus, Siklus I dan Siklus II, maka hipotesis yang diajukan dapat diterima, yaitu melalui workshop dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP bagi guru SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang pada Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020.

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan pada hasil PTS ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan workshop penyusunan RPP dapat meningkatkan kompetensi guru-guru kelas SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Semester I Tahun Pelajaran 2019/2020.

Peningkatan kompetensi guru ini ditandai dengan peningkatan rata-rata nilai kajian RPP dari 72,5 dengan kategori Cukup pada Prasiklus, menjadi 86,1 dengan kategori Baik (B) pada Siklus I, dan 91,7 dengan kategori Amat Baik (A) pada Siklus II. Demikian juga tingkat ketuntasan, pada Prasiklus yang memperoleh Cukup 55%. Pada Siklus I menjadi kategori Baik 78% menjadi kategori Amat Baik 100% pada Siklus II.

Saran

Kompetensi guru-guru kelas SDN 2 Kutoharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dalam menyusun RPP yang sudah baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi. RPP yang telah disusun dengan baik dan kekinian dapat direalisasikan dalam pembelajaran yang akan menghasilkan prestasi siswa yang baik pula, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran. Sekolah dapat mendokumentasikan hasil karya guru termasuk hasil PTS ini agar dapat dijadikan referensi oleh sesama guru atau Kepala Sekolah yang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2019. Definisi dan Pengertian Workshop. Diunduh dari https://pengertiandefinisi.com/definisi-dan-pengertian-workshop, tanggal 8 Oktober 2019.

Aqib, Zainal dkk. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Yrama Widya.

Arikunto, Suharsimi dkk. 2009. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.

Bestary, Reisky dkk, 2018. Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013, Jenjang SD. Jakarta: Dirjen GTK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BSNP. 2007. Pedoman Penilaian Hasil Belajar di Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

Dirjen Dikdasmen. 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Departemen Pendidkan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan.

Dirjen GTK. 2019. Pedoman Program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi. Jakarta: Kemdikbud.

Kurikulum SDN 2 Kutoharjo Tahun Pelajaran 2019/2020, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muslich, Masnur. 2007. KTSP, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Panduan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Jakarta: Bumi Aksara.

Yurissa, Icha, 2019. Pengertian Workshop Menurut Para Ahli. Diunduh dari https://essay.co.id, tanggal 8 Oktober 2019.

Peraturan dan Perundang-undangan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses.

Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.