PENERAPAN METODE “JIBUR KARMA”

UNTUK MENINGKATKAN PENGUASAAN NILAI-NILAI ANTIKORUPSI BAGI SISWA KELAS X BC2 SMK NEGERI 1 KLATEN

SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2017/2018

 

Sutarti

Guru SMK Negeri 1 Klaten


ABSTRAK

Tujuan penelitian adalah (1) Mendeskripsi proses pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi) pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018. (2) Memaparkan perubahan sikap anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA. (3) Memaparkan perubahan perilaku anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA. (4) Mendeskripsikan peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 setelah menerapkan metode JIBUR KARMA. Subjek penelitian adalah proses pembelajaran, sikap anti korupsi, perilaku anti korupsi, dan penguasaan nilai-nilai anti siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, penilaian antar terman dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan deskriptif komparatif, yaitu membandingkan hasil tes tertulis dan hasil observasi/pengamatan, kemudian direfleksi dari tiap-tiap siklusnya dengan deskriptif komparatif, yaitu membandingkan hasil tes tertulis dan hasil observasi/pengamatan, kemudian direfleksi dari tiap-tiap siklusnya. Hasil penelitian berupa kesimpulan bahwa bahwa penerapan metode JIBUR KARMA dalam pembelajaran PPKn penguasaan nilai-nilai anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 menjadi meningkat dengan bukti (1) proses pembelajaran dengan menggunakan metode “Jibur Karma” pada siklus 2 adalah 56,7% siswa masuk pada kategori sangat baik sehingga naik 32,6%, untuk siswa masuk pada kategori baik ada 42,9%, ini naik 6,3%, dan untuk siswa masuk pada kategori cukup baik pada siklus 2 menjadi 0,4%, pengurangan ini terjadi karena meningkat ke kategori yang lebih baik (2) Sikap anti korupsi, terjadi perubahan sbb: sikap kurang baik dari 33,3 pada siklus 1, pada siklus 2 menjadi tidak ada, sikap cukup baik dari 41,4 pada siklus 1 menjadi tinggal 22% pada siklus 2, sikap baik naik dari 20,6 menjadi 47,6% pada siklus 2, dan sikap sangat baik meningkat dari 4,7% menjadi 30,4% pada siklus 2. Setelah digabung, sikap baik dan sangat baik = 78% (3) Perilaku antikorupsi, pada siklus 1 untuk perilaku belum terlihat dari 10,2% pada siklus I menjadi 0% pada siklus 2, pada perilaku mulai terlihat sebesar 39,9% berkurang menjadi 20,7%, untuk perilaku mulai berkembang terjadi peningkatan dari siklus 1 sebesar 42% menjadi 65,4%, dan untuk perilaku pada kategori membudaya peningkatan dari siklus 1 sebesar 7,8% menjadi 14,1% pada siklus 2. Setelah digabung, perilaku mulai berkembang dan membudaya = 79,5%.(4) semua siswa atau 100% siswa mendapatkan nilai pengetahuan minimal KKM dengan rincian nilai tertinggi 92, nilai terendah 78, rata-rata nilai 83,8 dan prosentase ketuntasan 100%, berarti indikator terlampui

Kata kunci: Metode jigsaw, Pendekatan didik hibur, Kartu Materi, Nilai Anti Korupsi

 

 

PENDAHULUAN

 Pembelajaran di era modern ini, belajar penuh dengan intrik ketidakjujuran bagi siswa, ada beberapa siswa yang setiap ulangan menyiapkan dan membawa membawa jiplakan. Dan guru sekarang takut dibenci siswa karena disiplin, karena keras, karena tidak mengijinkan siswa jiplak. Oleh karena itu sikap siswa yang terbiasa curang terdapat budaya pembiaran siswa ngepek. akibat dari perbuatan itu, secara kurun waktu siswa tidak memiliki rasa tanggungjawab terhadap diri sendiri, tidak puas jika ulangan tidak menggunakan N2T (Ngepek, Nurun, Takon), artinya: menyontek, meniru, bertanya. Pembiaran guru itulah yang mengakibatkan siswa tidak mau susah-susah dalam belajar, tidak mau belajar dengan baik, justru yang dipersiapkan jiplakannya. Jika hal itu terus menerus terjadi, maka membuat nasib anak-anak dan pemuda menjadi terpuruk. Untuk hal ini, Fajar Adi Nugroho, (2008), berpendapat bahwa terpuruknya generasi merupakan alamat terpuruknya bangsa di masa mendatang, oleh karena itu, maka harus segera dicari solusinya.

Berdasarkan pengamatan penulis, perilaku sebagian siswa SMK Negeri 1 Klaten sudah merupakan cermin bagi bangsa yang tidak mau susah, tidak mau berusaha. Yang dilakukan siswa dalam bangku sekolah terbiasa melakukan kemalasan, kalau mengikuti ulangan/ujian ada yang membawa jiplakan, membawa HP, nurun, takon ini merupakan wujud sederhana dari tindakan kecurangan. Hal ini sesuai dengan pendapat Mohtar Lubis, bahwa salah satu watak bangsa Indonesia adalah “pemalas” (1988: 2), sehingga menjadikan manusia pemalas tetapi selalu berpikir dan bermimpi yang nikmat. Akibat dari impian tersebut apa saja yang dilakukan dan dihalalkan menggunakan jalan pintas untuk memenuhi kenikmatan duniawi. Hasil wawancara penulis kepada beberapa guru di SMK Negeri 1 Klaten diperoleh data bahwa tidak semua guru atau karyawan menegur/mengingatkan siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang merupakan bibit-bibit perilaku korupsi. Tindakan pembiaran dari bentuk yang sederhana tersebut merupakan wujud pengkaderan siswa untuk menjadi koruptor, seperti pendapat Mohtar Lubis “manusia Indonesia itu telah bertambah parah, seperti masalah korupsi, nilai pendidikan, tingkat solidaritas, kemasyarakatan, masalah keadilan, masalah pemerasan, kemunafikan, kerusakan lingkungan, dan sebagainya (1988: 1).

Dari beberapa ciri tersebut jika dilihat dari berbagai pandangan melalui ciiri-ciri tersebut manusia Indonesia bakat menjadi koruptor. Oleh karena itu, tugas dan kewajiban bagi pendidikan, jika pendapat Muhtar Lubis di atas benar maka tugas pendidikan yang harus merubah citra buruk menjadi citra yang baik, karena guru juga termasuk manusia Indonesia. Kesadaran untuk memutus mata rantai korupsi melalui pendidikan muncul, karena pendidikan dianggap sebagai sarana efektif guna menanamkan nilai-nilai antikorupsi sekaligus rasa benci terhadap korupsi. Maria Motessorri (2009) berpendapat bahwa pelaksanaan pendidikan anti korupsi di sekolah secara formal akan memberikan berberapa keuntungan kepada negara baik secara pragmatis maupun secara teoritis dan filosofis.

Pendidikan juga dipercayai sebagai sarana anak didik mencapai derajad pribadi sempurna (insan kamil) baik aspek kognitif, efektif, dan psikomotoriknya. Benar, hasil yang diperolehnya dari pendidikan sifatnya jangka panjang dan tidak instan, namun pendidikan mampu menjadi obat mujarab serta semacam investasi bagi terbentuknya generasi antikorupsi di masa yang akan datang. Lebih lanjut Maria Motessorri (2009) menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi sebenarnya sudah menjadi bagian dari pendidikan nasional sebagaimana dinyatakan dalam peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No.22 dan No. 23 Th.2006 tentang standar isi dan Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa pengembangan sikap dan perilaku antikorupsi merupakan bagian dari kurikulum bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Mata Pelajaran PPKn dapat digunakan sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak, dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab. Mata pelajaran PPKn mempunyai peranan yang sangat penting, dimana dapat kita lihat dalam kehidupan bernegara sering terjadi permasalahan-permasalahan dan mengalami banyak goncangan akibat glabalisasi yang selalu berkembang sesuai dengan perkembangan jaman yang semakin maju. Guru PPKn perlu segera dikembangkan dan dituangkan dalam bentuk standar nasional, standar materi serta model-model pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuannya.

Belajar dari belum efektifya pendidikan karakter di SMK Negeri 1 Klaten bisa jadi disebabkan ketidaksiapan dan kekurangpahaman para guru dalam mengajarkannya. Karena sifatnya instan, berbagai training, pelatihan, dan workshop pendidikan karakter yang sudah diikuti belum mampu dilaksanakan para guru. Apalagi dengan alasan tuntutan pemenuhan jam mengajar sertifikasi, internalisasi pendidikan karakter dianggap menjadi beban baru. Selain ketidakpahaman bagaimana mengajarkan pendidikan karakter, kalau gurunya sendiri belum berkarakter. Para guru belum mampu menjadi figure tauladan, yang perilakunya bisa dijadikan model bagi anak didik. Para guru, seharusnya memberi tauladan bagaimana berperilaku yang santun dan berkarakter, tidak malah dalam pembelajaran atau di lingkungan sekolah sering unjuk kekerasan dan kebringasan. Dari hasil wawancara kepada guru diperoleh jawaban bahwa ketika ada siswa datang terlambat, atau tidak mampu mengerjakan soal ulangan, guru malah melemahkah harapan siswa tanpa memberikan dorongan agar siswa bersemangat dalam melaksanakan tugas sekolah. Yulita (2010), guru adalah garda depan dari proses pendidikan, maka selayaknya guru menjadi teladan (digugu dan ditiru), dan guru juga mempunyai tugas penting sebagai motivator.

Agar pengalaman itu tidak terjadi dalam implementasi pendidikan antikorupsi, maka para guru harus mengingat baik-baik pesan Ki Hajar Dewantara. “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”. Guru di depan menjadi tauladan bagi siswanya, guru di tengah-tengah sanggup memberikan harapan bagi siswa, dan di belakang guru menjadi pendorong menjadi kekuatan bagi siswa-siswanya. Oleh karena itu keteladanan perilaku dan susila guru adalah modal penting membentuk karakter anak didik-termasuk dalam internalisasi pendidikan antikorupsi. Seperti yang dikatakan Darmanto Jatman dalam Loso (2010), bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dengan menciptakan sebuah budaya baru yang tidak korup dan kreatif. Ilmuwan, intelektual, budayawan, seniman, bisa mulai menciptakan budaya baru tersebut. Manurung (2012) menambahkan bahwa bila atasan memberi contoh buruk; bawahan pun akan mengikuti, tidaklah mengherankan, rakyat pun mencontoh para pemimpin yang melakukan sesuatu yang buruk.

Penulis selaku guru PPKn di SMK Negeri 1 Klaten berpendapat bahwa kerjasama yang sinergis antara sekolah, masyarakat, dan keluarga dalam internalisasi pendidikan antikorupsi harus dimulai dari sekarang. Ketiga tri pusat pendidikan selalu berkaitan, dan jangan sampai ketiga pusat pendidikan berjalan sendiri-sendiri. Melainkan harus kerjasama untuk mewujudkan revolusi mental yang saat ini dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Manurung (2012) berpendapat bahwa media yang paling ampuh untuk mengubah mentalitas bangsa adalah lewat pendidikan dan keyakinan agama. Pendidikan yang mampu mengubah mentalitas adalah pendidikan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati, bukan hanya sekadar formalitas atau kepura-puraan. Maria Montesori (2009) berpendapat bahwa pemberantasan korupsi dengan cara pendidikan anti korupsi di sekolah secara formal akan memberikan berberapa keuntungan kepada negara. Keuntungannya, yaitu pertama, lembaga pendidikan formal merupakan lembaga yang sudah stabil, kedua, tidak menambah budget pemerintah secara besar-besaran, ketiga, dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan, dan terakhir merupakan investasi bangsa dalam jangka penjang.

Menanamkan nilai-nilai budaya antikorupsi pada anak-anak sejak usia dini adalah salah satu cara meningkatkan martabat bangsa, karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Bahkan Fajar Adi Nugroho (2008), menjelaskan bahwa di tangan anak-anaklah masa depan bangsa dan peradapan akan terukir, terukir dengan tinta emas ataukah terukir dengan tinta biasa saja ditentukan oleh kualitas generasi tersebut. Peneliti selaku guru PPKn di SMK Negeri 1 Klaten tidak pesimis untuk ikut serta mendidik peserta didik menjadi generasi-generasi yang anti korupsi. Dengan harapan kelak peserta didik ini tidak mendorong duduknya Indonesia pada ranking teratas dunia pada daftar negara-negara terkorup. Penulis tetap berharap melalui pembelajaran PPKn nilai-nilai anti korupsi dapat tertanam dalam benak peserta didik sehingga lama kelamaman, sedikit demi sedikit nilai-nilai korupsi akan terkikis habis dari pemikiran peserta didik. Yulita (2010), berpendapat bahwa dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini kedalam kehidupan/proses belajar siswa diharapkan siswa mampu berkembang menjadi pribadi yang lebih baik, dan akhirnya akan bersikap anti koruptif. Peneliti berharap bahwa dengan pendidikan/penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui mata pelajaran PPKn ini akan melahirkan generasi-generasi yang mengatakan “Tidak” untuk korupsi. Sejalan dengan peneliti, Muhammad Adib (2012), berpendapat bahwa salah satu cara menghilangkan kasus korupsi di Indonesia yang dapat diterapkan adalah dengan digalakkannya pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan adanya pendidikan semacam ini, diharapkan beberapa tahun kemudian ketika bibit-bibit calon pemimpin bisa menghilangkan kegelisahan masyarakat akan kasus korupsi yang tak kunjung berakhir, dan Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bersih dari korupsi.

Metode yang penulis terapkan untuk menanamkan pendidikan anti korupsi pada peserta didik adalah “Jibur Karma”, yaitu kepanjangan dari Jigsaw, didik hibur berbantuan kartu materi. Artinya penulis ingin menanamkan pendidikan anti korupsi pada peserta didik menggunakan gabungan dari metode jigsaw dan pendekatan didik hibur dengan bantuan kartu materi. Suroso (2011), menjelaskan bahwa metode kooperatif model jigsaw metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk bereksplorasi dengan pengetahuan yang telah dimiliki, berkolaborasi dengan tim ahli untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dan mengkomunikasikan dengan kelompok asal hasil diskusinya bersama kelompok ahli. Lebih lanjut Suroso berpendapat bahwa belajar berkelompok secara kooperatf siswa dilatih dan dibiasakan untuk saling berbagi (sharing) pengetahuan, pengalaman, tugas, dan tanggung jawab.

Dengan dasar uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini disusun sebagai berikut: (1) Bagaimana proses pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi) pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018? (2) Bagaimana perubahan sikap anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi)? (3) Bagaimana perubahan perilaku anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi)? (4) Bagaimana peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 setelah menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi)?

KAJIAN TEORI

Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk meuwujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi (Agus Wibowo, 2013: 38). Diharapkan pendidikan anti korupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), tetapi juga menekankan moral dalam melakukan perlawanan terhadap penyimpangan perilaku korupsi.Muhamad Nuh dalam Agus Wibowo (2013: 38), menjelaskan bahwa program pendidikan anti korupsi bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang bermoral baik dan berperilaku anti koruptif, sehingga akan terhindar dari berbagai macam sikap dan perilaku koruptif.

 Tujuan pendidikan anti korupsi untuk membangun karakter teladan agar anak tidak melakukan korupsi sejak dini, sehingga menjadi promotor pemberantas korupsi. Untuk itu sejak dini para generasi muda perlu ditanamkan mental anti korupsi serta nilai-nilai yang baik. Lickona dalam Agus Wibowo (2013: 39), menjelaskan bahwa untuk mendidik moral anak sampai ada tataran moral action diperlukan tiga proses pembinaan yang berkelanjutan, mulai dari proses moral knowing, moral feeling, hingga sampai pada moral action, ketiganya harus dikembangkan secara terpadu dan seimbang.

Pendekatan “JIBUR KARMA”

Jigsaw merupakan merupakan salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang mendorong siswa aktif dan saling membantu dalam menguasai pelajaran untuk mencapai prestasi yang maksimal (Isjoni, 2011: 77). Jigsaw merupakan strategi yang menarik untuk digunakan pada materi yang dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Suprijono (2009: 89-91), menjelaskan langkah metode jigsaw sbb: (a) Bagi materi pelajaran ke dalam beberapa bagian/topik pembahasan, (b) Secara heterogen siswa dibuat ke dalam beberapa kelompok berdasarkan topik bahasan. (c) Setiap kelompok membahas satu bagian/topik materi yang berbeda-beda dari kelompok lain, (d) Tiap orang dalam tim diberi tugas mempelajari bagian/topik materi yang ditugaskan, (e) Dilakukan rotasi, anggota dari tim yang telah mempelajari bagian/sub bab yang sama bertemu dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan sub bab mereka, (f) Setelah selesai diskusi sebagai tim ahli tiap anggota kembali ke kelompok asal dan bergantian mengajar teman satu tim mereka tentang beberapa sub bab yang mereka kuasai dan tiap anggota lainnya mendengarkan dengan sungguh-sungguh, (g) Tiap kelompok ahli mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas secara bergantian, (h) Guru memberikan klarifikasi terhadap hasil presentasi siswa, (i) Guru memberikan evaluasi, (j) Penutup

METODE PENELITIAN

Tempat dan Waktu Penelitian

 Tempat penelitian di SMK Negeri 1 Klaten, tepatnya di ruang kelas X BC2 yaitu gedung SMK Negeri 1 Klaten di unit II. Penelitian dilakukan pada bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2018, mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan penelitian tindakan kelas, analisis dan penyusunan laporan. untuk tindakan kelas siklus I dilaksanakan pada minggu pertama dan kedua April 2018, dan tindakan siklus II dilaksanakan pada minggu ke tiga dan empat bulan April 2018 masing-masing pada hari yang sama dan jam yang sama pula, yaitu hari Rabu pada jam ke 4 – 5, satu siklus dua kali pertemuan, dan setiap pertemuan 2 x 45 menit.

Jenis Penelitian

 Desain yang digunakan dalam penelitian ini adalah model John Elliot dengan tahapan perencanaan, tindakan, dan observasi serta refleksi untuk tiap siklus. Perencanaan merupakan rencana penelitian tindakan yang testruktur dan terencana namun namun tidak menutup kemungkinan untuk mengalami perubahan. Tindakan yang dimaksud adalah segala tindakan yang dilakukan secara sadar dan terkendali yang merupakan variasi praktik yang cermat dan bijaksana. Tindakan yang dilakukan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sesuai dengan permasalahan. Observasi pada tindakan ini berfungsi untuk mendokumentasikan hal-hal yang terjadi selama tindakan dan pengaruh tindakan terkait. Refleksi adalah mengingat dan merenungkan kembalis suatu tindakan yang telah dilakukan sesuai dengan hasil observasi.

Subjek Penelitian

 Subjek penelitian adalah penguasaan nilai-nilai anti korupsi dari siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten. Siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten berjumlah 32 anak, dengan rincian perempuan semua. Rata-rata siswa kelas X BC2 berasal dari daerah pedesaan di sekitar SMK Negeri 1 Klaten, seperti Karangnongko, Ngawen, Jatinom, Jiwan, Gemampir, Trucuk, Kalikotes, Wedi, Bayat. Siswa SMK Negeri 1 Klaten pada jurusan Broadcasting (BC) ini rata-rata berasal dari siswa yang NEM dan nilai hasil tes masuk rendah.

Sumber Data

 Sumber data kuantitatif dalam penelitian ini adalah hasil evaluasi (tes) tertulis siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi) pada materi nilai-nilai anti korupsi. Sedangkan sumber data kualitatif dalam penelitian ini adalah teman sejawat/kolaborator berupa: (1) Hasil pengamatan terhadap jalannya proses pembelajaran PPKn pada materi nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi), (2) hasil pengamatan terhadap sikap anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten, (3) hasil pengamatan terhadap perilaku anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten dengan menerapkan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi).

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data adalah tes dan non tes. Tes tertulis dilakukan dua kali yaitu pada akhir siklus I dan siklus II. Teknik non tes adalah observasi dan dokumentasi. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah te, observasi, wawancara dan dokumentasi.

Teknik Analisis Data

 Analisis yang dilakukan adalah dengan deskriptif komparatif, yaitu membandingkan hasil tes tertulis dan hasil observasi/pengamatan, kemudian direfleksi dari tiap-tiap siklusnya. Untuk tes tertulis dihitung sesuai bobot masing-mamsing soal dengan nilai antara 25 – 100, dan hasil nilai antar teman terhadap sikap dan perilaku nanti korupsi, cara menghitung adalah dengan prosentase.

Prosedur penelitian yang dinilai memenuhi harapan adalah desain PTK model Spiral dari Kemmis dan Taggart (Rochiati Wiriaatmadja, 2006: 66), dengan empat langkah: (1) perencanaan, (2) implementasi/pelaksanaan tindakan, (3) observasi dan (4) refleksi.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian Siklus 1

Proses pembelajaran nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA siklus 1

 Proses pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA pada siklus I terlaksana sbb: Pertemuan pertama hari Rabu, tanggal 04 April 2018 pada jam ke 4-5, pertama-tama siswa dibagi ke dalam 5 kelompok dengan anggota setiap kelompok 6/7 siswa. kegiatan selanjutnya, guru memutarkan film Ipin & Upin pada episode “Rasuah” (Korupsi), siswa memperhatikan dengan sungguh-sungguh dengan kelompok masing-masing. Selesai melihat film, guru memberikan 5 topik diskusi kepada setiap kelompok, yaitu tentang korupsi dan jenisnya, tentang gratifikasi, tentang suap, tentang tindak pidana pencucian uang, dan tentang peran masyarakat dalam pendidikan anti korupsi, dalam kelompok asal siswa membahas materi yang ada pada film tersebut dengan bantuan Karma (kartu materi) dengan lima topik yang berbeda. Setelah dilakukan rotasi kelompok, kelompok tim ahli membahas topik sesuai kelompok masing-masing, artinya setiap kelompok hamya membahas satu topik saja dari lima topik yang semua didiskusikan dalam kelompok. Setelah kembali dari kelompok tim ahli, anggota kelompok kembali ke kelompok asal dan berdiskusi kembali dengan kelompok asal.

 Pertemuan kedua pada hari yang sama, Rabu tanggal 11 April 2018, selama 2 x 45 menit ini agenda pada pertemuan kedua adalah presentasi hasil diskusi, pengisian angket sikap dan perilaku antikorupsi, dan pelaksanaan tes tertulis tentang nilai-nilai antikorupsi. Kegiatan pertama adalah guru meminta setiap kelompok presentasi hasil diskusi kelompok di depan kelas, kelompok lain diminta memberikan tanggapan, kritik dan saran. Selesai presentasi semua kelompok, guru memberikan klarifikasi, masukan, kritik & saran kepada setiap anggota kelompok berkaitan dengan hasil presentasi.

 Pross pembelajaran pada siklus 1 dapat dijelaskan pula bahwa aktivitas belajar siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten dengan menggunakan metode “Jibur Karma” pada siklus 1 adalah 24,1% siswa mengatakan bahwa proses pembelajaran berjalan sangat baik, 36,6% siswa mengatakan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan baik, dan 39,3% siswa mengatakan bahwa proses pembelajaran berjalan cukup baik.

Perubahan sikap anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA siklus 1

 Sikap anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA pada siklus I diidentifikasi dari sikap (1) jujur, (2) kemandirian, (3) disiplin, (4) keadilan), (5) kerja keras, (6) tanggungjawab, (7) kepedulian, (8) keberanian, dan (9) kesederhanaan. Pemberian skore terhadap sikap anti korupsi siswa menggunakan penilaian antar teman dengan empat (4) kategori yaitu sangat baik (skore 4), baik (skore 3) cukup baik (skore 2) dan kurang baik (skore 1). Penilaian antar teman tentang sikap anti korupsi pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten pada siklus 1 dapat dijelaskan bahwa setelah dihitung dengan dasar 9 indikator sikap siswa diperoleh rata-rata sbb: (1) sikap antikorupsi pada kategori sangat baik terdapat 4,7% siswa, (2) sikap antikorupsi pada kategori baik terdapat 20,6% siswa, (3) sikap antikorupsi pada kategori cukup baik terdapat 41,4% dan (4) sikap antikorupsi pada kategori kurang baik terdapat 33,3%.

Perubahan perilaku anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA siklus 1

 Perilaku anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA pada siklus I diidentifikasi dari sikap (1) jujur, (2) kemandirian, (3) disiplin, (4) keadilan), (5) kerja keras, (6) tanggungjawab, (7) kepedulian, (8) keberanian, dan (9) kesederhanaan. Pemberian skore terhadap sikap anti korupsi siswa menggunakan penilaian antar teman dengan empat (4) kategori yaitu sangat baik (skore 4), baik (skore 3) cukup baik (skore 2) dan kurang baik (skore 1). Penilaian antar teman tentang sikap anti korupsi pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten pada siklus 1 setelah dihitung dengan dasar 9 indikator perilaku siswa diperoleh rata-rata sbb: (1) perilaku antikorupsi pada kategori sangat baik terdapat 30,4% siswa, (2) perilaku antikorupsi pada kategori baik terdapat 47,6% siswa, (3) perilaku antikorupsi pada kategori cukup baik terdapat 22% dan (4) perilaku antikorupsi pada kategori kurang baik terdapat 0%.:

Peningkatan penguasaan nilai-nilai antikorupsi setelah menerapkan metode JIBUR KARMA Siklus 1

 Tes tertulis pada siklus I, setiap siswa diminta mengambil soal secara acak sebanyak 4 macam, jadi soalnya bisa mengenai korupsi, mengenai suap, mengenai gratifikasi, mengenai pencucian uang atau mengenai peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. KKM yang ditentukan untuk tes pengetahuan pada siklus I dan 2 sama yaitu 78. Hasil tes pengetahuan siswa mengenai nilai-nilai anti korupsi pada siklus I dapat dijelaskan bahwa hasil tes pengetahuan tentang nilai-nilai anti korupsi pada siklus 1 diperoleh nilai rata-rata sebesar 71,5, ketuntasan klasikal adalah 17 siswa atau 53,1%. Hasil ini menunjukkan bahwa siklus perlu dilanjutkan ke siklus berikutnya, karena indikator ketercapaian yang ditetapkan belum terwujud.

 

Hasil Penelitian Siklus 2

Proses pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA Siklus 2

 Proses pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA pada siklus 2 terlaksana sbb: Pertemuan pertama hari Rabu, tanggal 18 April 2018 pada jam ke 4-5, pertama-tama siswa dibagi ke dalam 5 kelompok dengan anggota setiap kelompok 6/7 siswa. kegiatan selanjutnya, guru memutarkan film Ipin & Upin pada episode “Rasuah” (Korupsi), siswa memperhatikan dengan sungguh-sungguh dengan kelompok masing-masing. Selesai melihat film, guru memberikan topik diskusi kepada setiap kelompok, yaitu topiknya tentang korupsi dan jenisnya, tentang gratifikasi, tentang suap, tentang tindak pidana pencucian uang, dan tentang peran masyarakat dalam pendidikan anti korupsi, dalam kelompok asal siswa membahas materi yang ada pada film tersebut dengan bantuan KARMA (kartu materi) dengan lima topik yang berbeda. Setelah dilakukan rotasi kelompok, kelompok tim ahli membahas topik sesuai kelompok masing-masing, artinya setiap kelompok hamya membahas satu topik saja dari lima topik yang semua didiskusikan dalam kelompok. Setelah kembali dari kelompok tim ahli, anggota kelompok kembali ke kelompok asal dan berdiskusi kembali dengan kelompok asal.

 Pertemuan kedua pada hari Rabu tanggal 25 April 2018, pada jam ke 3 – 4, pada pertemuan ini kegiatan siswa pada pertemuan kedua adalah presentasi hasil diskusi kelompok, pengisian dua angket, angket tentang sikap anti korupsi dan angket perilaku anti korupsi, dan tes tertulis. Pertama-tama yang dilakukan siswa adalah presentasi hasil diskusi, dimana guru meminta setiap kelompok presentasi hasil diskusi kelompok di depan kelas, kelompok lain diminta memberikan tanggapan, kritik dan saran. Waktu untuk presentasi tiap kelompok antara 5 – 7 menit. Selesai presentasi semua kelompok, guru memberikan klarifikasi, masukan, kritik & saran kepada setiap anggota kelompok berkaitan dengan hasil presentasi hasil diskusi. Kegiatan berikutnya siswa mengisi angket antar teman tentang sikap anti korupsi kira-kira 10 menit, 10 menit berikutnya siswa mengisi angket tentang perilaku antikorupsi, dan kegiatan terakhir siswa adalah mengerjakan tes tertulis.

 Hasil pengamatan terhadap proses pembelajaran, secara terperinci, proses pembelajaran pada siklus II dapat dilihat dari tujuh keaktifan siswa dalam proses pembelajaran, yaitu (1) Sering bertanya kepada guru atau siswa, (2) Sering bertanya kepada guru atau siswa, (3) Berani maju ke depan menjelaskan materi, (4) Mencoba menjelaskan konsep-konsep ke anggota kelompok, (5) Partisipasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar (interaksi antar siswa), (6) Kekompakkan kelompok, dan (7) Mengomunikasikan hasil pemikirannya. Proses pembelajaran pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menerapkan metode JIBUR KARMA dapat dijelaskan pula bahwa aktivitas belajar siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten pada proses pembelajaran peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi dengan menggunakan metode “Jibur Karma” pada siklus 2 adalah 56,7% siswa mengatakan bahwa proses pembelajaran berjalan sangat baik, 42,9% siswa mengatakan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan baik, dan 0,4% siswa masuk pada kategori cukup baik.

 

Perubahan sikap anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA Siklus 2

 Sikap anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA pada siklus II diidentifikasi dari sikap (1) jujur, (2) kemandirian, (3) disiplin, (4) keadilan), (5) kerja keras, (6) tanggungjawab, (7) kepedulian, (8) keberanian, dan (9) kesederhanaan. Pemberian skore terhadap sikap anti korupsi siswa menggunakan penilaian antar teman dengan empat (4) kategori yaitu sangat baik (skore 4), baik (skore 3) cukup baik (skore 2) dan kurang baik (skore 1). Penilaian antar teman tentang sikap anti korupsi pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten setelah dilakukan analisis terhadap hasil penghitungan terhadap sikap antikorupsi pada siklus II diperoleh rata-rata sikap sbb: sikap antikorupsi pada kategori cukup baik terdapat 30,4% siswa, sikap antikorupsi pada kategori baik 47,6% siswa, dan sikap antikorupsi pada kategori cukup baik terdapat 22% siswa

Perubahan perilaku antikorupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan metode JIBUR KARMA siklus 2

 Perilaku anti korupsi siswa setelah mengikuti pembelajaran PPKn dengan menerapkan metode JIBUR KARMA pada siklus I diidentifikasi dari sikap (1) jujur, (2) kemandirian, (3) disiplin, (4) keadilan), (5) kerja keras, (6) tanggungjawab, (7) kepedulian, (8) keberanian, dan (9) kesederhanaan. Pemberian skore terhadap sikap anti korupsi siswa menggunakan penilaian antar teman dengan empat (4) kategori yaitu sangat baik (skore 4), baik (skore 3) cukup baik (skore 2) dan kurang baik (skore 1). Penilaian antar teman tentang perilaku antikorupsi pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten setelah dilakukan analisis terhadap hasil penghitungan terhadap perilaku antikorupsi, pada siklus 2 untuk perilaku antikorupsi kategori mulai terlihat sebesar 20,6%, untuk perilaku antikorupsi kategori mulai berkembang sebesar 65,4%, dan untuk perilaku antikorupsi pada kategori membudaya pada siklus II sebesar 14,1%.

Peningkatan penguasaan nilai-nilai anti korupsi setelah menerapkan metode JIBUR KARMA siklus 2

 Tes tertulis pada siklus II, sebanyak 6 soal uraian tentang korupsi, suap, gratifikasi, pencucian uang dan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. KKM yang ditentukan untuk tes pengetahuan pada siklus I dan 2 sama yaitu 78. Hasil tes pengetahuan siswa mengenai nilai-nilai anti korupsi pada siklus I dapat dijelaskan bahwa hasil tes pengetahuan tentang nilai-nilai anti korupsi pada siklus 2 diperoleh nilai rata-rata sebesar 83,8, ketuntasan klasikal adalah 100%. Hasil ini menunjukkan bahwa siklus tidak perlu dilanjutkan ke siklus berikutnya, karena indikator ketercapaian yang ditetapkan sudah terwujud.

Pembahasan

 Indikator ketercapaian yang ditetapkan pada penelitian ini adalah sbb: (1) Lebih dari 80% siswa memperoleh nilai ≥ KKM 78, (2) Siswa mempunyai sikap anti korupsi rata-rata 75% dengan kategori baik, (3) Siswa mempunyai perilaku anti korupsi rata-rata 75% dengan kategori mulai berkembang. Setelah melihat hasil uraian di atas, maka diperoleh hasil (1) indikator pertama terlampaui, yaitu diperoleh 100% siswa memperoleh nilai minimal 78, (2) Indikator kedua terwujud dengan bukti diperoleh 78% siswa mempunyai sikap baik dan sangat baik, ini dengan asumsi bahwa siswa yang memiliki sikap sangat baik termasuk didalamnya kategori baik, dan (3) indikator ketiga terwujud dengan bukti diperoleh rata-rata 79,5% siswa memiliki perilaku mulai berkembang dan membudaya dengan asumsi bahwa siswa yang memiliki perilaku membudaya termasuk dalam kategori mulai berkembang.

 Dari hasil refleksi penulis memaparkan bahwa pendidikan antikorupsi yang penulis berikan melalui mata pelajaran PPKn pada siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten ini bermanfaat dalam mendidik generasi muda yang anti korupsi. Keberhasilan yang penulis capai melalui penelitian tindakan kelas ini hasilnya memang tidak terlalu drastis yang dengan mudah siswa berubah dari memiliki nilai-nilai korupsi dalam dirinya kemudian menjadi berubah total tidak lagi memiliki sikap dan perilaku anti korupsi. Perubahan yang terjadi pada penelitian ini memang sedikit sekali kenaikan prosentasenya tetapi sangat berarti. Hal ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang pernah dilakukan oleh Fajar Adi Nugroho pada tahun 2008 dengan judul Optimalisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Antikorupsi Berbasis Tripusat Pendidikan Guna Menciptakan Generasi Pemuda Yang Bersih. Hasil penelitian Fajar Adi Nugroho menunjukkan bahwa pentingnya pendidikan antikorupsi dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat mengurangi tindak korupsi sekecil apapun perubahannya.

PENUTUP

Kesimpulan

 Dengan berdasar pada hipotesis lalu melihat hasil pembahasan pada bab empat, maka penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi) dalam pembelajaran PPKn penguasaan nilai-nilai anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 menjadi meningkat.

Implikasi

Dengan kesimpulan di atas, bahwa melalui penerapan metode JIBUR KARMA (jigsaw dengan pendekatan didik hibur berbantuan kartu materi) dapat penguasaan nilai-nilai anti korupsi siswa kelas X BC2 SMK Negeri 1 Klaten semester 2 tahun pelajaran 2017/2018, maka penulis mengajak kepada guru-guru lain, khususnya guru mata pelajaran PPKn untuk mencoba menerapkan metode-metode belajar yang lebih inovatif, yang lebih mengaktifkan siswa dan kreatifitas siswa, serta memungkinkan siswa berinteraksi positif dengan siswa yang lain sehingga pembelajaran menjadi efektif, menarik, menyenangkan, dan siswa tidak bosan mengikuti pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Anitah. 2008. Media Pembelajaran. Surakarta: UNS.

Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Fajar Adi Nugroho. 2008. Optimalisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Antikorupsi Berbasis Tripusat Pendidikan Guna Menciptakan Generasi Pemuda Yang Bersih. Jurnal. Pendidikan Olahraga dan Pendidikan Kesehatan Rekreasi, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Yogyakarta.

Isjoni dan Moh. Arif Ismail. 2008. Model-model Pembelajaran Mutakhir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Loso. 2010. Peningkatan Pemahaman Siswa Terhadap Bahasa Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah Dalam Upaya Mencipatkan Generasi Muda Yang Anti Korupsi Di SMK Diponegoro Karanganyar.

Maria Montessori. 2009. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal.

Manurung. 2012. Pendidikan Antikorupsi sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik. Jurnal.

Marpaung, Leden. 2009. Tindak Pidana Korupsi, Pemberantasan dan Pencegahan. Jakarta: Djambatan.

Muh. Adib. 2012. Filsafat Ilmu: Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,

Muhtar Lubis. 1988. Manusia Indonesia. Jakarta: Haji Masagung.

Nadhila Wiriani. 2012. Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini. Departemen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.Jurnal.

Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi

Rochiati Wiriaatmdja. 2006. Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Soeparno. 1987. Media Pengajaran Bahasa. Yogyakarta: PT. Intan Pariwara.

Suprijono, Agus. 2009. Cooperative Learning, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suroso. 2011. Meningkatkan Hasil Belajar PKn Menggunakan Metode Kooperatif Tipe Jigsaw Siswa SDN Pandantoyo I Kec. Ngancar. Jurnal.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Wibowo, Agus. 2013. Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Strategi Internalisasi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yulita. 2010. Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Perlukah. Pusat Studi Urban Unika Soegijapranata Semarang. Jurnal

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi