Penerapan Supervisi Akademik Dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi
PENERAPAN SUPERVISI AKADEMIK DALAM UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF DAN IMPLEMENTASINYA
DALAM PROSES PEMBELAJARAN BAGI GURU KELAS VI
DI DAERAH BINAAN KECAMATAN BATUWARNO
DAN NGUNTORONADI KABUPATEN WONOGIRI
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Maryono
Pengawas Sekolah Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk peningkatan kompetensi guru menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI. (2) Untuk peningkatan kompetensi melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervisi akademik bagi guru kelas VI; (3) Untuk peningkatan kompetensi dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dan pengimplentasiannya dalam proses pembelajaran setelah diberikan supervisi akademik bagi guru kelas VI; (4) Mendeskrpsikan pelaksanaan supervisi akademik untuk meningkatkan kompetensi menggunakan model pembelajaran kooperatif bagi guru kelas VI. (5) Menngkatkan kompetensi guru menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI. (6) Meningkatkan kompetensi melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervisi akademik bagi guru kelas VI. Penelitian ini dilaksanakan pada semester II (dua) tahun pelajaran 2017/2018, selama 3 bulan yaitu dari bulan Januari sampai dengan Maret 2018. Penelitian ini dilakukan di Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri. Subjek penelitian ini adalah Guru Kelas VI (enam) di Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi yang berjumlah 11 orang. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Ada peningkatan kompetensi menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI hingga mencapai 100% dalam kategori baik dengan nilai rerata 91 (kategori A). Ada peningkatan kompetensi dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru hingga mencapai 100% dalam kategori baik dengan nilai rerata 90,6 atau dalam kategori sangat baik (A). Ada peningkatan kompetensi dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran bagi guru kelas VI hingga mencapai 100% dalam kategori baik dengan nilai rerata 91 dalam kategori sangat baik (A).
Kata kunci: kompetensi, model pembelajaran kooperatif, supervisi.
PENDAHULUAN
Mutu pendidikan Nasional yang berkualitas sangat ditentukan oleh mutu pendidikan di satuan-satuan pendidikan. Mutu pendidikan di satuan pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran di kelas. Kualitas pembelajaran di kelas sangat ditentukan oleh kompetensi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Oleh karena itu jika mengharapkan mutu pendidikan berkualitas harus diawali dengan kompetensi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Mengingat pelaksanaan pembelajaran sangat menentukan keberhasilan pendidikan maka pelaksanaan pembelajaran sudah seharusnya dilakukan oleh para guru secara optimal.
Kegiatan melaksanakan pembelajaran merupakan salah satu tugas dan kewajiban guru yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Pemerintah nomor 16 tahun 2007. tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, disebutkan bahwa guru harus menguasai 4 kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Khususnya pada kompetensi pedagogik terdapat kompetensi inti yang yang harus dimiliki guru diantaranya kompetensi inti yang ke 2 yaitu “menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik” meliputi kompetensi: (1). 2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI; (2). 2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI, dan (3). 2.3 Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
Sehubungan dengan tersebut, pengawas sekolah memliki tugas untuk melakukan pengawasan kinerja guru melalui supervise akademik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 21 Tahun 2010 Pasal 5 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Khususnya dalam supervise akademik ruang lingkupnya meliputi: (1) Pembinaan guru; (2) Pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah terdiri atas: Standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar penilaian pendidikan; (3) Penilaian kinerja guru; (4) Pembimbingan dan pelatihan profesional guru; (5) Penilaian Kinerja Guru Pemula dalam program Induksi Guru Pemula (berkaitan dengan pemberlakuan Permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berdasarkan tugas pengawas tersebut maka penulis sebagai pengawas Sekolah Dasar, telah melakukan tugas pemantauan terhadap kinerja guru dengan focus amatan yakni kemampuan guru dalam menerapkan berbagai model pembelajaran dalam proses pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak guru yang belum mampu melaksanakan pembelajaran dengan optimal. Khususnya di Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi yang menjadi daerah binaan penulis, diantara 66 guru kelas justru guru kelas 6 yang paling rendah persentasenya dalam menggunakan model pembelajaran. Hal ini dapat diketahui berdasarkan hasil Supervisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) rata-ratanya baru mencapai nilai 72,5 di mana berdasarkan interval nilai yang penulis guunakan dalam instrument ini, nilai tersebut berada pada tentang nilai (61-75) yakni dalam ketegori cukup. Demikian juga hasil supervise proses pembelajaran dari 11 guru kelas VI baru mencapai nilai rata-rata 64 nilai tersebut berada pada tentang nilai (61-75) yakni dalam ketegori cukup
Meski telah mencapai nlai rata-rata cukup namun kemampuan guru menggunakan model pembelajaran ini sangat perlu mendapatkan penanganan yang serius dan segera, mengingat mutu pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran. Penanganan dimaksud adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menggunakan model pembelajaran mulai dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sampai dengan melaksanakan pembelajaran sehingga mutu pendidikan menjadi lebih berkualitas.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, penulis yang memiliki tugas sebagai Pengawas Sekolah Dasar menyadari bahwa selama ini kegiatan supervise pembelajaran yang pengawas lakukan baru terlaksana secara global, belum pernah menyoroti tentang penggunaan model pembelajaran bagi para guru di daerah binaan. Oleh karenanya maka para guru juga kurang optimal dalam menggunakan model pembelajaran, dan jikalaupun menggunakan model pembelajaran hanya tersurat pada RPP namun pengimplementasiannya masih belum tentu dilaksanakan sesuai RPP nya.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, penulis berupaya melaksanakan penelitian tindakan sekolah (PTS) dengan menerapkan supervise akademik guna meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan model pembelajaran baik dalam penyusunan RPP nya maupun dalam pengimplementasiannya secara benar sesuai sintaksnya
Tujuan Penelitian
- Untuk peningkatan kompetensi guru menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
- Untuk peningkatan kompetensi melaksanakan pembelajaran dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervisi akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018
- Untuk peningkatan kompetensi dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dan pengimplentasiannya dalam proses pembelajaran setelah diberikan supervisi akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018
- Mendeskrpsikan pelaksanaan supervisi akademik untuk meningkatkan kompetensi menggunakan model pembelajaran kooperatif bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
- Menngkatkan kompetensi guru menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
- Meningkatkan kompetensi melaksanakan pembelajaran dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervisi akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Kompetensi Guru
Pengertian kompetensi guru menurut Saudagar (2009: 30) kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga seseorang dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya. Kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi guru ialah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tingkatan guru profesional. Menurut Mulyasa (2008: 135) kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Model Pembelajaran Kooperatif
Pengertian belajar kooperatif menurut Sistem Pendidikan Nasional (2003:5) “Pembelajaran Kooperatif (cooperative learning) merupakan strategi pembelajaran melalui kelompok kecil siswa yang saling bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar”. Menurut Bern dan Erickson (2001:5) “Cooperative learning (pembelajaran kooperatif) merupakan strategi pembelajaran yang mengorganisir pembelajaran dengan menggunakan kelompok belajar kecil di mana siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan belajar”. Selaras dengan pendapat para ahli di atas Suprijono, Agus (2010:54) menyatakan bahwa: “Model pembelajaran kooperatif adalah konsep yang lebih luas meliputi semua jenis kerja kelompok termasuk bentuk-bentuk yang dipimpin oleh guru atau diarahkan oleh guru”. Kauchak dan Eggen dalam Azizah (1998) “Cooperative learning merupakan strategi pembelajaran yang melibatkan siswa untuk bekerja secara kolaboratif dalam mencapai tujuan”.
Supervisi Akademik
Menurut Sukirman, dkk (2010: 105), yang menyatakan bahwa supervisi sebagai suatu proses pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, pada akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang lebih baik yang disebut dengan supervisi klinis. Supervisi klinis merupakan salah satu pendekatan dalam supervisi pendidikan. Supervisi klinis bertujuan membantu perkembangan profesional para guru khususnya dalam penampilan mengajar.
Menurut Mulyasa (2006: 155) mengungkapkan bahwa supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan dengan tugas-tugas utama pendidikan. Dalam definisi ini supervisi dipandang sebagai subsistem dari sistem administrasi sekolah. Sebagai sub sistem, supervisi tidak terlepas dari sistem administrasi yang juga menyangkut non-guru. Namun, titik berat dari supervisi tersebut adalah perbaikan dan pengembangan kinerja profesional yang menangani para peserta didik. Melalui perbaikan dan pengembangan kinerja mereka, diharapkan usaha pembimbingan, pengajaran dan pelatihan peserta didik juga dapat berkembang, serta secara langsung dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.
Pembelajaran
Saylor (Sutardi, 2007:2) menyatakan bahwa “Pembelajaran merupakan aktualisasi kurikulum yang menuntut keaktifan seorang guru dalam mewujudkannya. Guru aktif dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa sesuai dengan program yang dibuatnya. Proses pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara guru dan siswa. Kualitas hubungan antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran sebagian besar ditentukan oleh guru dalam mengajar (teaching) dan siswa dalam belajar (learning). Kualitas hubungan antara guru dan siswa menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang efektif. Mengingat begitu pentingnya peranan hubungan antara guru dan siswa dalam menentukan keberhasilan pembelajaran, maka guru dituntut untuk mampu menciptakan hubungan yang positif. Guru dituntut untuk menciptakan suasana yang kondusif agar siswa bersedia terlibat sepenuhnya pada kegiatan pembelajaran.
Hipotesis Tindakan
- Melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan menggunakan model pembelajaran kooperatf bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Bnaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronad Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
- Ada peningkatan kompetensi menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Bnaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronad Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
- Ada peningkatan kompetensi dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dan pengimplentasiannya dalam proses pembelajaran setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Bnaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronad Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah Semester II Tahun pelajaran 2017/2018.
METODOLOGI PENELITIAN
Setting Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada semester II (dua) tahun pelajaran 2017/2018, selama 3 bulan yaitu dari bulan Januari sampai dengan Maret 2018. Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri tahun pelajaran 2017/2018 Penelitian ini dilakukan di Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi karena di daerah binaan ini memiliki permasalahan yang relevan dengan penelitian yang akan penulis lakukan.
Subjek dan Obyek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah Guru Kelas VI (enam) di Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi yang berjumlah 11 orang, terdiri dari 4 orang guru laki-laki dan 7 orang guru perempuan. Obyek penelitian ini adalah kompetensi guru dalam menggunakan model pembelajaran kooperatif meliputi pembuatan RPP dan pengimplementasiannya dalam pelaksanaan pembelajaran.
Validasi Data
Guna menjamin validitas data yang diperoleh dalam penelitian ini, digunakan “triangulasi” atau acuan segitiga. Tujuan triangulasi ialah “menchek kebenaran data tertentu dengan membandingkannya dengan data yang diperoleh dari sumber lain, pada berbagai fase dan sering dengan menggunakan metode yang berlainan”. (S.Nasution, 1996:115).
Tri angulasi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber data dan teknik penelitian, yaitu membandingkan data yang diperoleh baik melalui sumber data primer maupun sekunder dengan teknik tes, maupun non tes (pengamatan lapangan, wawancara dan penelusuran dokumen). Semua data dari berbagai sumber dan teknik, senantiasa diolah disusun dan dideskripsikan secara selaras yakni dibandingkan dan diseleksi sesuai dengan fokus penelitian. Dengan demikian maka hasil penelitian yang dilaporkan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan validitas dan kehadalannya dari sumber datanya. Validasi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mengecek RPP dengan hasil pengamatan kegiatan pembelajaran.
Analisa Data
Analisis data adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistensiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain (Lexy J Moleong,1998:248)
Indikator Kinerja
Indikator kinerja merupakan kondisi akhir atau target yang diharapkan dapat dicapai pekerjaan (tindakan) selesai dilakukan. Dalam penelitian ini indikator keberhasilan penelitian ditentukan sebagai berikut:
- Ada peningkatan kompetensi menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Semester II Tahun pelajaran 2017/2018mencapai 85% dalam kategori baik
- Ada peningkatan kompetensi dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Semester II Tahun pelajaran 2017/2018 sebnayak 85% dalam kategori baik
- Ada peningkatan kompetensi dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Semester II Tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 85% dengan kategori baik
Prosedur (Desain) Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Tindakan Sekolah. Banyaknya siklus dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah 2 (dua) siklus, setiap siklus 2 x pertemuan. Tahapan-tahapan dalam setiap siklus mencakup 4 (empat) tahapan, yaitu: (1) perencanaan (planning), (2) pelaksanaan tindakan (acting), (3) pengamatan (observing), dan (4) refleksi. (reflecting).
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari prasiklus ke siklus I, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran cooperatif dari pra siklus ke siklus I yang memiliki nilai sangat bak (A) sebanyak 1 orang (9%) yakni dari 0% pra siklus , pada siklus I menjadi 1 orang (9%). Yang memiliki nilai baik, mengalami kenaikan 7 orang (64%) yaitu dari 1 orang (9%) pada pra siklus menjadi 8 orang (73%) pada siklus I. Dengan demikan jumlah guru yang memiliki nilai minimal baik mengalami kenaikan 8 orang (73%) yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus menjadi 9 orang (82%) pada siklus I. Sedangkan nilai reratanya mengalami kenaikan sebanyak 18, yaitu dari rerata 66 pada pra siklus menjadi 84 pada siklus I atau secara kualitatif dari kategori cukup menjadi baik. Pada kondisi akhir siklus I, kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatf nilai reratanya sebesar 84 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 8 guru atau 73%.
Peningkatan kompetensi guru dalam Melaksanakan Pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari prasiklus ke siklus I, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari pra siklus ke siklus I, yang memiliki predkat sangat baik mengalami kenaikan 0 guru (0%), yang memiliki predikat baik, mengalami kenaikan sebanyak 4 orang (36%), yatu dari 1 orang (9%) pada pra sklus menjad 6 orang (55%) pada siklus I. Sedangkan yang berpredikat cukup mengalami penurunan 3 orang (27%) , yang berkategori kurang menurun 1 orang (9%) yaitu dari 1 orang (9%) pada pra siklus menjadi 0 orang (0%) pada siklus I; yang berkategori sangat kurang menurun 1 orang (9%) yatu dari 1 orang (9%) pada pra siklus menjadi 0 orang (0%) pada siklus I. Untuk nilai reratanya mengalami kenaikan sebesar 17 yaitu dari 64 pada praskilus menjadi 81 pada siklus I. atau secara kualitatif dari kategori cukup menjadi baik. Pada kondisi akhir siklus I, kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif nilai reratanya sebesar 81 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 6 guru atau 55%.
Peningkatan Kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif dan Pengimplementasiannya dalam Proses Pembelajaran Prasiklus ke siklus I, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam menyusun RPP dan pengmplementasannya dalam proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari pra siklus ke siklus I, yang memiliki predikat sangat baik mengalami kenaikan 1 guru (9%), yakut dar 0 guru (0%) pada prasiklus menjadi 1 orang (9%) guru pada siklus I. Yang memiliki predikat baik, mengalami kenaikan sebanyak 7 orang (64%), yatu dari 1 orang (9%) pada pra siklus menjad 8 orang (73%) pada siklus I. Sedangkan yang berpredikat cukup mengalami penurunan 6 orang (55%) yatu dari 0 orang (73%) pada prasiklus menjadi 5 orang (45%) pada siklus I, yang berkategori kurang menurun 1 orang (9%) yaitu dari 1 orang (9%) pada pra siklus menjadi 0 orang (0%) pada siklus I; yang berkategori sangat kurang menurun 1 orang (9%) yatu dari 1 orang (9%) pada pra siklus menjadi 0 orang (0%) pada siklus I. Untuk nilai reratanya mengalami kenaikan sebesar 18 yaitu dari 65 pada praskilus menjadi 83 pada siklus I. atau secara kualitatif dari kategori cukup menjadi baik. Pada kondisi akhir siklus I, kompetensi guru dalam menyusun RPP dan melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif nilai reratanya sebesar 83 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 9 guru atau 81%,
Peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari siklus I ke siklus II, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran cooperatif dari siklus I ke siklus II yang memiliki nilai sangat baik (A) sebanyak 6 orang (55%) yakn dari 1 rang (9%) pada siklus I , dan pada siklus II menjadi 7 orang (64%). Yang memiliki nilai baik, mengalami penurunan 4 orang (32%) yaitu dari 8 orang (73%) pada siklus I menjadi 4 orang (36%) pada siklus II. Dengan demkan jumlah guru yang memiliki nilai minimal baik mengalami kenaikan 3 orang (27%) yaitu dari 9 orang (81%) pada siklus I menjadi 11 orang (100%) pada siklus II. Sedangkan nilai reratanya mengalami kenaikan sebanyak 7, yaitu dari rerata 84 pada siklus I menjadi 91 pada siklus II atau secara kualitatif dari kategori baik menjadi sangat baik. Pada kondisi akhir siklus II, kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatf nilai reratanya sebesar 91 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 11 guru atau 100%.
Peningkatan kompetensi guru dalam Melaksanakan Pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari Siklus I ke siklus II, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari siklus I ke siklus II, yang memiliki predikat sangat baik mengalami kenaikan 5 guru (45%), yang memiliki predikat baik, tidak mengalami kenaikan (0%), Sedangkan yang berpredikat cukup mengalami penurunan 5 orang (45%) , yang berkategori kurang tdak mengalami pengkatan (0%) demikan juga yang berkategori sangat kurang juga tdak mengalam penngkatan (0%) Untuk nilai reratanya mengalami kenaikai sebesar 9 yaitu dari 81 pada skilus I menjadi 90 pada siklus II. atau secara kualitatif tidak mengalami peningkatan (dari kategori baik ke kategori baik). Pada kondisi akhir siklus II, kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatf nilai reratanya sebesar 90,6 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 11 guru atau 100%.
Peningkatan Kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif dan Pengimplementasiannya dalam Proses Pembelajaran siklus I ke siklus II, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam menyusun RPP dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari siklus I ke siklus II, yang memiliki predikat sangat baik mengalami kenaikan 8 guru (73%), yakut dari 1 guru (9%) pada siklus I menjadi 9 orang (81%) pada siklus II. Yang memiliki predikat baik, mengalami penurunan sebanyak 6 orang (55%), yatu dari 8 orang (73%) pada siklus I menjad 2 orang (18%) pada siklus II. Sedangkan yang berpredikat cukup mengalami penurunan 2 orang (18%) yaitu dari 2 orang (18%) pada siklus I menjadi 0 orang (0%) pada siklus II, yang berkategori kurang tidak mengalami kenaikan demikian juga yang berkategori sangat kurang juga tidak ada perubahan. Untuk reratanya mengalami kenaikan sebesar 8 yaitu dari 83 pada siklus I menjadi 91 pada siklus II. atau secara kualitatif dari kategori baik menjadi sangat baik. Pada kondisi akhir siklus II, kompetensi guru dalam menyusun RPP dan melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif nilai reratanya sebesar 91 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 11 guru atau 100%.
Peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari Prasiklus ke siklus I dan siklus II, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran cooperatif dari prasiklus ke siklus I dan siklus II yang memiliki nilai sangat baik (A) sebanyak 7 orang (64%) yakni dari 0 orang pada prasiklus, pada sklus I menjadi 1 orang (9%), dan pada siklus II menjadi 7 orang (64%). Yang memiliki nilai baik, mengalami peningkatan 3 orang (27%) yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 8 orang (73%) pada siklus I dan pada sklus II menjadi 4 orang (36%). Dengan demikan jumlah guru yang memiliki nilai minimal baik mengalami kenaikan 10 orang (90%) yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 9 orang (81%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 11 orang (100%). Sedangkan nilai reratanya mengalami kenaikan sebanyak 25, yaitu dari rerata 66 pada prasiklus, menjadi 84 pada siklus I menjadi 91 pada siklus II atau secara kualitatif dari kategori cukup pada prasiklus, menjadi baik pada siklus I dan pada sklus II menjadi sangat baik. Pada kondisi akhir siklus II, kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatf nilai reratanya sebesar 91 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 11 guru atau 100%.
Peningkatan kompetensi guru dalam Melaksanakan Pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari prasiklus ke siklus I dan Siklus II, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari prasklus ke siklus I dan siklus II, yang memiliki predikat sangat baik mengalami kenaikan 5 guru (45%) yaitu dari 0 orang (0%) pada prasklus,pada siklus I tetap 0 orang (0%) dan pada siklus II menjadi 5 orang (45%). Yang memiliki predikat baik, tidak mengalami kenaikan 5 orang (55%) yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 6 orang (55%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 6 orang (55%). Yang berpredikat cukup mengalami penurunan 8 orang (73%) yaitu dari 9 orang (73%) pada prasiklus, menjadi 5 orang (45%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 0 orang (0%). yang berkategori kurang mengalami penurunan 1 orang (9%) yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 0 orang (0%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 0 orang (0%). Demikan juga yang berkategori sangat kurang mengalami penurunan 1 orang (9%) yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 0 orang (0%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 0 orang (0%). Untuk nilai reratanya mengalami kenaikai sebesar 26 yaitu dari 64 pada prasiklus, menjadi 81 pada skilus I dan pada siklus II menjadi 90 atau secara kualitatif mengalami peningkatan dari kategori cukup pada prasiklus, menjadi baik pada siklus I, dan pada siklus II dalam kategori sangat baik. Pada kondisi akhir siklus II, kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif nilai reratanya sebesar 90,6 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 11 guru atau 100%.
Peningkatan Kompetensi guru dalam menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif dan Pengimplementasiannya dalam Proses Pembelajaran Prasklus ke siklus I dan siklus II, dapat diketahui adanya kenaikan kompetensi guru dalam menyusun RPP dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dari prasiklus ke siklus I dan siklus II, yang memiliki predikat sangat baik mengalami kenaikan 9 guru (81%), yaitu dari 0 guru (0%) pada prasiklus, menjadi 1 guru (9%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 9 orang (81%). Yang memiliki predikat baik, mengalami penurunan sebanyak 1 orang (9%), yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 8 orang (73%) pada siklus I dan pada siklus II. Menjadi 2 orang (18%). Sedangkan yang berpredikat cukup mengalami penurunan 8 orang (73%) yaitu dari 8 orang (73%) pada prasiklus, menjadi 2 orang (18%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 0 orang (0%) yang berkategori kurang mengalami penurunan 1 orang yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 0 orang (0%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 0 orang (0%) demikian juga yang berkategori sangat kurang juga mengalami penurunan 1 orang yaitu dari 1 orang (9%) pada prasiklus, menjadi 0 orang (0%) pada siklus I dan pada siklus II menjadi 0 orang (0%) Untuk reratanya mengalami kenaikan sebesar 25,5 yaitu dari 65 pada prasiklus, menjadi 83 pada siklus I dan pada siklus II menjadi 91 atau secara kualitatif dari kategori cukup pada prasiklus , menjadi baik pada siklus I dan pada siklus II menjadi sangat baik. Pada kondisi akhir siklus II, kompetensi guru dalam menyusun RPP dan melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif nilai reratanya sebesar 91 dan jumlah guru yang mencapai kategori minimal baik sebanyak 11 guru atau 100%.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Ada peningkatan kompetensi menyusun RPP dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Semester II Tahun pelajaran 2017/2018 hingga mencapai 100% dalam kategori baik dengan nilai rerata 91(kategori A).
Ada peningkatan kompetensi dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggungakan model pembelajaran kooperatif setelah dilakukan supervise akademik bagi guru Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Semester II Tahun pelajaran 2017/2018 hingga mencapai 100% dalam kategori baik dengan nilai rerata 90,6 atau dalam kategori sangat baik (A).
Ada peningkatan kompetensi dalam menyusun RPP dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran bagi guru kelas VI Sekolah Dasar pada Daerah Binaan Kecamatan Batuwarno dan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri Semester II Tahun pelajaran 2017/2018 hingga mencapai 100% dalam kategori baik dengan nilai rerata 91 dalam kategori sangat baik (A).
Saran
Untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri
Agar kompetensi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di Kabupaten Wonogiri semakin berkualitas seyogyanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri mengadakan workshop tentang menggunaan model-model pembelajaran kooperatif.
Untuk Kepala Sekolah dan Pengawas
Lebih mengintensifkan pelaksanaan supervisi khususnya terkait dengan pelaksanaana pembelajaran yang mengimplementasikan model-model pembelajaran kooperatif.
Untuk Guru
Guru merupakan jabatan prosional yang memerlukan kompetensi professional juga; Dalam upaya peningkatan professional guru tekat dan kemauan gurulah yang menentukan keberhasilannya. Untuk itu penulis sarankan kepada para guru untuk senantiasa meningkatkan kompetensi profesionalnya melalui kegiatan-kegiatan yang bermuara pada mutu pembelajaran, diantaranya adalah dengan menggali berbagai model pembelajaran kooperatif dan diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas masing-masing..
DAFTAR PUSTAKA
Agus Suprijono. 2010. Cooperative Learning. Yogyakarta: Pustaka Media.
Azizah, 1998. Hasil belajar Biologi melalui penerapan satrategi talking stick Ditinjau dari Motivasi Belajar Siswa SMA NEGERI 5 SURAKARTA, Jurnal Pendidikan Biologi: FKIP Universitas Sebelas Maret
Erickson and Bern.2001.”Contextual Teaching and Learning”. Journal of Economy No. 2.
Lexy J Moleong,1998, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: CV. Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2006. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution. 1996. Metode Penelitian Kualitatif Naturalistik. Jakarta: Sinar Grafika
Saudagar, Fachruddin; Ali Idrus. 2009. Pengembangan Profesionalitas Guru. Jakarta: Gaung Persada Press
Sukirman Hartati, dkk. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Sutardi, 2007. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta