Pengaruh Kompetensi Dan tingkat Pendidikan
PENGARUH KOMPETENSI DAN TINGKAT PENDIDIKAN
TERHADAP PRESTASI KERJA PENGAWAS
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2015
Sarno
Guru MAN Tengaran Kabupaten Semarang
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pengaruh Kompetensi dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015. 2) Mengetahui pengaruh Kompetensi terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015. 3) Mengetahui pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitafif deskriptif. Populasi adalah pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang yang berjumlah 23 orang. Seluruh populasi dijadikan sampel penelitian sehingga penelitian ini disebut penelitian populasi (studi populasi). Teknik pengumpulan data menggunakan angket (kuesioner) untuk memperoleh data variabel Kompetensi Pengawas dan Prestasi Kerja Pengawas, metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tingkat pendidikan pengawas dan profil Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda.Hasil analisis data menunjukkan: 1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan Kompetensi dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015. Semakin tinggi Kompetensi dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang. 2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan Kompetensi terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015. Semakin tinggi Kompetensi maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang. 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015. Semakin tinggi Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang.Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang berbunyi: “Ada pengaruh yang positif dan signifikan Kompetensi dan Tingkat Pengawasan baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015” terbukti kebenarannya. Dengan kesimpulan bahwa semakin tinggi Kompetensi dan Tingkat Pendidikan Pengawas, maka akan semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015.
Kata Kunci: Kompetensi, Tingkat Pendidikan, Prestasi Kerja Pengawas
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Keberlangsungan pengelolalaan dan pelaksanaan pendidikan dasar dan me-nengah membutuhkan pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia diatur dan dikelola dua kemente-rian, yaitu Kemendikbud dan Kemenag. Pendidik yang dimaksud adalah guru dan kepala sekolah, sementara tenaga kepen-didikan di dalamnya ada petugas admi-nistrasi dan pengawas pendidikan. Salah satu peran penting dari personal tersebut adalah pengawas pendidikan.
Sehubungan dengan pembagian pengawas tersebut, kajian penulis tentang pengawas kementerian agama tidak terlepas dari persyaratan pengawas. Peng-awas memiliki standar kualifikasi, kompe-tensi, untuk menunjang tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan wewe-nangnya. Dari sudut pandang kompetensi misalnya, pengawas memiliki kompetensi akademik dan manajerial yang memadai, bahkan melebihi kemampuan para guru dan kepala sekolah/madrasah.[1]
Selain kompetensi yang menunjang aktivitas-aktivitas tersebut, pengawas juga harus memiliki tingkat pendidikan yang sesuai. Dalam pendidikan terdapat proses yang terus menerus berjalan dan bukan sesaat saja. Namun pendidikan juga bisa disebut sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya penguasaan teori untuk memutuskan persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan pencapaian tujuan.
Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis hendak meneliti “Pengaruh Kompe-tensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan Pengawas terhadap Prestasi Kerja Peng-awas Kementerian Agama di Kabupaten Semarang Tahun 2015”.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Kompetensi Pengawas di Kementerian Agama Kabupaten Se-marang Tahun 2015?
2. Bagaimana Tingkat Pendidikan Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Semarang Tahun 2015?
3. Bagaimana Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sema-rang Tahun 2015?
4. Bagaimana Pengaruh Kompetensi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang Tahun 2015?
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk:
1. Untuk Mengetahui Kompetensi Peng-awas di Kementerian Agama Kabupa-ten Semarang Tahun 2015
2. Untuk Mengetahui Tingkat Pendidikan Pengawas Kementerian Agama Kabu-paten Semarang Tahun 2015
3. Untuk Mengetahui Prestasi Kerja Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Semarang Tahun 2015
4. Untuk Mengetahui Pengaruh Kompe-tensi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang Tahun 2015
Kegunaan Penelitian
1. Secara praktis, penelitian ini membe-rikan informasi mengenai kompetensi pengawas, tingkat pendidikan, dan prestasinya di dalam kinerja. Hasil yang diharapkan adalah mengetahui pengaruh kompetensi dan tingkat pen-didikan pengawas terhadap prestasi kerjanya sehingga pengawas dan lem-baga yang berkepentingan dapat me-ngetahui ada tidaknya pengaruh kom-petensi dan tingkat pendidikan terha-dap prestasi kerja pengawas.
2. Secara teoretis, diharapkan membe-rikan kontribusi yang signifikan pada pengembangan teori, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi kerja peng-awas. Temuan penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi praktis yang berhubungan dengan kompetensi pengawas dan dan tingkat pendidikan pengawas.
KERANGKA TEORI DAN HIPOTESIS
Kerangka Teori
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi kerja pengawas, antara lain: ”motivasi kerja, kecerdasan emosional, tingkat pendidikan, gaji, kompensasi, lingkungan kerja, kedisiplinan, komitmen organisasi, kompetensi peng-awas, kepemimpinan, dan lain-lain”[2].
Dengan adanya kompetensi peng-awas maka diharapkan dapat mengetahui kondisi yang terjadi dan mengetahui kelemahan atau kesulitan-kesulitannya sehingga dapat dicari jalan pemecahannya serta antisipasi terhadap kesalahan yang terjadi. Kompetensi pengawas yang baik akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap prestasi kerjanya.
Hipotesis
· Ada pengaruh positif dan signifikan kompetensi pengawas dan pendidikan pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabu-paten Semarang tahun 2015.
· Ada pengaruh positif dan signifikan kompetensi pengawas terhadap pres-tasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015.
· Ada pengaruh positif dan signifikan tingkat pendidikan pengawas terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015.
Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif kwantitatif, karena penelitian ini tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang yaitu untuk mengeta-hui pengaruh kompetensi pengawas dan tingkat pendidikan terhadap prestasi kerja pengawas Kementrian Agama Kabupaten Semarang.
Populasi dalam penelitian ini adalah pengawas Kementrian Agama Kabu-paten Semarang yang berjumlah 23 orang.
Sampel dalam adalah seluruh pengawas yang berjumlah 23 orang. Selu-ruh populasi dijadikan sampel penelitian, maka penelitian ini disebut penelitian populasi (studi populasi)
Dalam penelitian ini kompetensi pengawas (X1) dan tingkat pendidikan (X2) merupakan variabel bebas (independen) dan prestasi kerja pengawas (Y) merupa-kan variabel terikat (dependen).
KOMPETENSI PENGAWAS, TINGKAT PENDIDIKAN DAN PRESTASI KERJA PENGAWAS
Pengertian Kompetensi Pengawas
Secara umum, kompetensi peng-awas merupakan seperangkat kemampuan, baik berupa pengetahuan, sikap dan kete-rampilan yang dituntut untuk jabatan profesional sebagai pengawas. Seperang-kat kemampuan yang harus dimiliki pengawas tersebut searah dengan kebu-tuhan manajemen pendidikan di sekolah, kurikulum, tuntutan masyarakat, dan per-kembangan ilmu pengetahuan dan tek-nologi.
Kompetensi pengawas sekolah adalah seperangkat kemampuan yang meli-puti pengetahuan, sikap, nilai dan kete-rampilan yang harus dikuasai dan ditam-pilkan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah-sekolah binaannya.[3]
Pengertian lain tentang kompetensi pengawas sekolah adalah pola pikir dan pola tindak pengawas sekolah dalam me-laksanakan tugas-tugas kepengawasan. Pola pikir dilandasi kemampuan kognitif dan pola tindak dilandasi kemampuan afektif dan psikomotorik.
Standar Kompetensi Pengawas
Kompetensi pengawas satuan pen-didikan mengacu pada standar pengawas sekolah/madrasah dituangkan dalam Peraturan Mendiknas RI No. 12 Tahun 2007 yang mencakup Kompetensi Kepriba-dian, Kompetensi Supervisi Manajerial, Kompetensi Supervisi Akademik, Kompe-tensi Evaluasi Pendidikan, Kopetensi Peneli-tian Pengembangan, Kopetensi Sosial. Kompetensi inilah yang secara sederhana dipersyaratkan untuk dapat menjalankan tugas sebagai pengawas profesional.
Kualifikasi Pengawas
Dengan asumsi jabatan pengawas di masa depan, lebih menarik bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya maka kualifikasi yang dituntut dari calon pengawas bisa ditingkatkan. Kualifikasi calon pengawas bisa dilihat dari beberapa aspek yakni; tingkat pendidikan dan keahlian/ keilmuan, pangkat/jabatan dan pengalaman kerja serta usia.[4]
a. Tingkat Pendidikan dan Keahlian
b. Jabatan/Pangkat dan Pengalaman Kerja
c. UsiaNALISIS DATA, DAN
Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkem-bangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Tingkat pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.[5]
1. Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah pendi-dikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
2. Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah pen-didikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan tim-bal-balik dengan lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar, serta dapat mengem-bangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
Pendidikan menengah dapat meru-pakan pendidikan biasa atau pendidikan luar biasa. Tingkat pendidikan menengah adalah SMP, SMA dan SMK.
3. Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah pendi-dikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat akademik dan atau profesional sehingga dapat menerapkan, mengem-bangkan dan/atau menciptakan ilmu pe-ngetahuan, teknologi dan seni dalam rang-ka pembangunan nasional dan mening-katkan kesejahteraan manusia. Pendidikan Tinggi terdiri dari Strata 1, Strata 2, Strata 3.
Prestasi Kerja Pengawas
Menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan cara keuletan kerja.[6] “Prestasi kerja adalah suatu ukuran yang mencakup keefektifan dalam pencapain tujuan dan efisiensi yang merupakan rasio dari keluaran efektif, terhadap masukan yang diperlukan untuk mencapai tujuan”.[7]
Prestasi kerja merupakan tindakan-tindakan atau pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan oleh seseorang dalam kurun waktu teretentu dan patut diukur. Hal ini dapat berkaitan dengan jumlah kuantitas dan kualtias pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh individu dalam kurun waktu tertentu.
Prestasi kerja pengawas diartikan sebagai unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang tercermin dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kreativitas dan aktivitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, karya tulis ilmiah yang dihasilkan serta dampak kiprahnya terhadap peningkatan prestasi sekolah yang menjadi binaannya.
ANALISIS PENGARUH KOMPETENSI PENGAWAS DAN TINGKAT PENDI–DIKAN TERHADAP PRESTASI KERJA PENGAWAS KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN SEMARANG
Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis ini digunakan untuk me–ngetahui pengaruh variabel bebas (Kompe–tensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan) terhadap variabel terikat (Prestasi Kerja Pengawas). Persamaan garis regresi dapat dirumuskan sebagai berikut:
Y = a + b1X1 + b2X2 + e
Persamaan koefisien regresi berganda yang diperoleh adalah sebagai berikut:
Y = 16,501 + 0,409 X1 + 11,525 X2 + e
Dari persamaan tersebut dapat diinter-prestasikan sebagai berikut:
a = 16,501 adalah konstanta yang arti-nya apabila Kompetensi Pengawas (X1) dan Tingkat Pendidikan (X2) sama dengan nol, maka Prestasi Kerja Pengawas meningkat sebesar 16,501 satuan.
b1 = 0,409 koefisien Variabel Kompe-tensi Pengawas (X1), yang artinya variabel X1 berpengaruh positip terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y), dengan anggapan variabel X2 dalam keadaan tetap.
b2 = 11,525 koefisien variabel Tingkat Pendidikan (X2), yang artinya varia-bel X2 berpengaruh positif terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y), de-ngan anggapan variabel X1 dalam keadaan tetap.
Uji Korelasi Parsial (Uji Korelasi Pro-duct Moment)
a. Pengaruh Kompetensi Pengawas (X1) terhadap Prestasi Kerja Pengawas (Y)
Perhitungan uji korelasi parsial diketahui rhitung 0,717 dengan koefisien signifikan 0,000. Nilai rtabel (N=23; p=5%) sebesar 0,413.
Menunjukkan bahwa nilai rhitung > nilai rtabel (0,717 > 0,413) dan nilai koefisien signifikansi 0,000 < 0,05. Disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kemen-trian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015.
b. Pengaruh Tingkat Pendidikan (X2) ter-hadap Prestasi Kerja Pengawas (Y)
Perhitungan uji korelasi parsial diketa-hui rhitung 0,521 dengan koefisien signifikan sebesar 0,011. Nilai rtabel (N=23; p=5%) sebesar 0,413.
Menunjukkan bahwa nilai rhitung > nilai rtabel (0,521 > 0,413) dan nilai koefisien signifikansi 0,011 < 0,05. Disimpulkan bahwa semakin tinggi Tingkat Pendi-dikan maka semakin tinggi Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Semarang.
Uji Regresi Berganda (Uji F)
Hasil uji F diperoleh Freg 12,615 > Ftabel (N=23; p=5%) sebesar 3,42. Jadi Fhit = 12,615 > Ftabel = 3,32) dengan koefisien signifikan sebesar 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh secara bersama-sama antara Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Semarang. Jadi semakin tinggi tingkat Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementrian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015.
Uji Koefisien Determinasi (R2)
Hasil perhitungan R2 = 0,514, mempunyari arti bahwa Prestasi Kerja Pengawas dipengaruhi sebesar 51,4% oleh faktor Kompetensi Pengawas dan Tingkat Pendidikan. Sedangkan sisanya sebesar 48,6% disebabkan oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian, dianta-ranya: motivasi kerja, kepemimpinan, ke-disiplinan kerja, komitmen organisasi, lingkungan kerja, dan lain-lain.
Variabel Kompetensi Pengawas lebih dominan pengaruhnya terhadap Pres-tasi Kerja Pengawas. Hal tersebut dapat dilihat dari koefisien regresi Kompetensi Pengawas (b1) sebesar 0,549, sedangkan koefisien regresi Tingkat Pendidikan (b2) sebesar 0,400. Jadi b1 > b2 atau 0,549 > 0,400.
Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa variabel Kompetensi ber-kontribusi terhadap Prestasi Kerja Peng-awas. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya sumbangan relatif (SR%) yang diberikan oleh Kompetensi yaitu sebesar 74,62% dan besarnya sumbangan efektif (SE%) yaitu sebesar 43,51%.
Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa variabel Tingkat Pendidik-an berkontribusi terhadap Prestasi Kerja Pengawas. Hal ini ditunjukkan oleh besar-nya sumbangan relatif (SR%) yang diberi-kan oleh Tingkat Pendidikan yaitu sebesar 25,38% dan besarnya sumbangan efektif (SE%) yaitu sebesar 14,80%.
SIMPULAN
1. Terdapat pengaruh positif dan signify-kan Kompetensi dan Tingkat Pendidik-an terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sema-rang tahun 2015. Semakin tinggi Kompetensi dan Tingkat Pendidikan maka semakin tinggi pula Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
2. Terdapat pengaruh positif dan signify-kan Kompetensi terhadap Prestasi Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Semarang tahun 2015. Semakin tinggi Kompetensi maka se-makin tinggi pula Prestasi Kerja Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
3. Terdapat pengaruh positif dan signify-kan Tingkat Pendidikan terhadap Pres-tasi Kerja Pengawas Kementerian Aga-ma Kabupaten Semarang tahun 2015. Semakin tinggi Tingkat Pendidikan ma-ka semakin tinggi Prestasi Kerja Peng-awas Kementerian Agama Kabupaten Semarang.
DAFTAR PUSTAKA
Abadi, Nur., dkk. Pedoman Supervisi Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Depag RI., Pengawas PENDAIS, Jakarta: Depag RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003.
Depag RI., Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi. Jakarta: Depag, 2004.
Depag RI., Profesionalisme Pelaksanaan Pengawasan Pendidikan, Jakarta: Depag, 2005.
Glickman, Carl D., & Gordon, Stephen P., & Ross-Gordon, Jovita M. Supervision; and Instructional Leadership, A Developmental Approach. Boston: Allyn and Bacon, 2004.
Hadi, Sutrisno., Analisis Regresi, Yogyakarta: Andi, 2001.
Kemenag, PMA No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah, Jakarta: Kementrian Agama, 2012.
Mucthith, Saekan. “Pengembangan Model Manajemen Pembinaan Pengawas Sekolah/Madrasah di Kantor Kemenag Kudus”. Disertasi. Semarang: Universitas Negeri Semarang, 2011.
Muid, F., Standar Pelayanan Pendidikan, Jakarta: Badan Diklat Depdagri & Diklat Depdiknas, 2003.
Permendiknas No. 12/2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang Standar Penawas Sekolah/Madrasah.
PP No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, lalu, PMA No. 2 Tahun 2012 juga mengkaji tentang Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas PAI/Madrasah pasal 6 dan pasal 8.
Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi, Edisi Bahasa Indonesia, Alih bahasa Meichati Candra. Jakarta: Prenhalindo, 2001.
[1] PP No. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, lalu, PMA No. 2 Tahun 2012 juga mengkaji tentang Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas PAI/Madrasah pasal 6 dan pasal 8.
[2] Sjahrial. “Penilaian Siswa Terhadap Kinerja Guru Serta Hubungannya Dengan Minat Belajar Siswa”, Jurnal Teknologi Pendidikan (Nomor 1, Desember 2011), hal. 68.
[3] Nana Sudjana, Kompetensi Pengawas Sekolah (Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, 2006), hal. 45.
[4] Muid, F. Standar Pelayanan Pendidikan (Jakarta: Badan Diklat Depdagri & Diklat Depdiknas, 2003), hal. 97..
[5] Depag RI, Pengawas PENDAIS (Jakarta: Depag RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003), hal. 18-20.
[6] Ibid., hal. 215.
[7] Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi, Edisi Bahasa Indonesia, Alih bahasa Meichati Candra (Jakarta: Prenhalindo, 2001), hal. 75.