PENGARUH KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU

TERHADAP KINERJA GURU SD DI KECAMATAN TOBELO TENGAH SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Yerni Berhimpong

Alpres Tjuana

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Universitas Halmahera

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Kompetensi Pedagogik Guru terhadap kinerja guru SD di Kecamatan Tobelo Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2018/2019, maka metode penelitian yang dianggap paling sesuai digunakan adalah survei. Metode pengumpulan data adalah angket skala Lickert dan dokumen. Angket model skala Lickert digunakan untuk memperoleh data mengenai kompetensi pedagogik Guru dan kinerja guru, sedangkan dokumen digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan obyek penelitian.Pengelolaan dan analisis data menggunakan pendekatan statistika, yaitu teknik korelasi product moment untuk menguji validitas dan reliabilitas angket, dan untuk menguji hipotesis penelitian, menggunakan regresi sederhana dan teknik uji Anova uji F dan uji t untuk mengukur signifikansi pengaruh.Hasil analisis deskriptif variable diketahui bahwa kompetensi pedagogik guru dan kinerja guru termasuk dalam ukuran kategori baik yang ditunjukkan oleh mean atau rata-rata skor kompetensi pedagogik =74,84 dengan standar devisiasi 14,38, dan mean skor kinerja guru =73.03 dengan standar devisiasi 13,92.Hasil Anova dengan teknik uji F dan uji t membuktikan bahwa kompetensi pedagogik guru berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja guru yang ditunjukkan oleh koefisien F.hitung (143,322) >F.tabel (7,60) dengan taraf signifikansi 1%, dan nilai t.hitung (11,978) > t.tabel (2,756) pada taraf signifikan 1%

Kata Kunci: Kompetensi Pedagogik, Kinerja Guru.

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Seorang dikatakan profesional apabila memiliki keterampilan teknis tentang bagaimana mengerjakan sesuatu, dan juga memiliki wawasan tentang mengapa ia mengerjakan tugas-tugasnya dengan keterampilan teknis yang dimilikinya. Jadi dalam pelaksanaan pendidikan, guru sebagai pendidik harus benar-benar mampu menetapkan keputusan, jam kerja, serta motivasi yang kuat agar dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan benarbenar optimal dan dapat diterima oleh siswa.

Kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi yaitu proses dan hasil. Dari segi proses guru dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental maupun sosial dalam pembelajaran. Disamping itu dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya, serta rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku sebagian besar peserta didik ke arah penguasaan kompetensi dasar yang lebih baik. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Kesadaran akan tugas dan tanggungjawab guru dalam melaksanakan tugas-tugas profesi dengan baik karena adanya kompetensi akan memberikan pengaruh terhadap pencapaian kinerja. Kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh guru sebagai tuntutan bagi guru adalah (1) kompetensi profesionalisme, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi kepribadian, dan (4) kompetensi sosial. Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah dituangkan dalam UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai pendidik profesional harus memiliki 4 kompetensi yang disebutkan di atas.

Dari hasil observasi sebagai kegiatan penelitian awal yang dilakukan pada tiga sekolah dasar di Kecamatan Tobelo, menunjukkan bahwa (a) guru dalam melaksanakan pembelajaran belum menunjukkan kompetensi secara maksimal terutama kompetensi pedoagogik. Hal ini terlihat dari pengelolaan pembelajaran yang terjadi di kelas yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, (b) guru tidak disiplin dalam melaksanakan tugas yang terlihat dari kehadiran di sekolah tidak tepat waktu, (c) guru tidak mampu memperlihatkan kinerja atau unjuk kerja yang baik diperlihatkan oleh pencapaian prestasi belajar siswa yang belum optimal sehingga siswa belum sepenuhnya mencapai standar ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh sekolah yaitu 7,0.

Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkandan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga belajar para siswa dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, teladan bagi peerta didik, dan berakhlak mulia.

Penelitian ini mengkaji kompetensi guru dilihat dari kompetensi pedagogik karena kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang sangat penting dan berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar dan kinerja guru.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul” Pengaruh Kompetensi Pedagogik Guru terhadap kinerja guru SD di Kecamatan Tobelo Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2018/2019”.

Rumusan masalah

Berdasarkan pembatasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Apak ada pengaruh yang positif dan signifikan kompetensi pedagogik guru terhadapkinerja guru SD di Kecamatan Tobelo Tengah Semester I Tahun Akademik 2018/2019?

Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kompetensi pedagogik guru terhadap guru SD di kecamatan Tobelo Tengah Semester I Tahun Akademik 2018/2019.

Manfaat Penelitian

Manfaat Teoritis

Hasil penelitian diharapkan dapat menambah wawasan bagi pembaca, terutama bagi guru tentang tugas-tugas profesi.

Manfaat Praktis

·         Bagi Pihak Sekolah

Dapat dijadikan motivasi dalam penerimaan guru dimana sekolah harus lebih mementingkan kompetensi guru sehingga dengan lulusan yang berkualitas mereka dapat mengabdikan ilmu yang dimiliki kepada peserta didik.

·         Bagi Pihak Guru

Untuk memberikan motivasi agar guru dapat meningkatkan kompetensi pedagogik.

KAJIAN TEORI

Kompetensi Guru

Kompetensi merupakan kemampuan dan keahlian serta sikap yang dimiliki seseoarng tentang tugas atau jabatan.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan menengah.

Sedangkan menurut Hamalik (2006:36) guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerluan keahlian khusus sebagai seorang guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.

 Walaupun kenyataannya masih terdapathal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah orang yang mempunyai keahlian khusus dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik serta mempunyai jabatan profesional dimana dia mempunyai wewenang tanggung jawab terhadap peserta didik baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Trianto, (2007:71-72,) menjabarkan empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru. Pertama, kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kedua, kompetensi kepribadian yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Ketiga, kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sedangkan keempat, kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbingpeserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Salah satu kompetensi yang menjadi fokus dari penelitian adalah kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Seorang guru dikatakan memiliki kompetensi pedagogik minimal apabila telah menguasai bidang studi tertentu, ilmu pendidikan, baik metode pembelajaranmaupun pendekatan pembelajaran. Dalam suatu lingkup pembelajaran di kelas, guru hendaklah mengajar dengan sedemikian rupa sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk membuat keputusan sendidri dan menyadari bahwa seseorang dapat belajar secara efektif bila memiliki tanggung jawab dan terlihat secara aktif dalam pembelajaran.

Dalam Trianto (2007:72) disebutkan bahwa indikator kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dalam mengajar guru hendaknya memahami peserta didik dengan cara sedemikian rupa sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk membuat keputusan sendiri dan menyadari bahwa seseorang dapat belajar secara efektif.

Kinerja Guru

Seorang pendidik senantiasa mengembangkan kinerjanya secara konsisten dan berkelanjutan mengingat peranaannya sebagai: (1) manajer pendidikan pengorganisasi kurikulum, (2) faislitator pendidik, (3) pelaksana pendidikan, (4) pembimbing atau supervisor para siswa, (5) penegak disiplin siswa, (6) model perilaku yang akan ditiru siswa, (7) konselor, (8) evaluator, (9) petugas tata usaha kelas, (10) komunikator dengan orang tua siswa dan masyarakat, (11) pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan, serta anggota profesi pendidikan (Tjuana, 2003: 168).

Kinerja adalah hasil kerja yang secara kualitas kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat di nilai dari hasil kerjanya. Kinerja guru adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu. Penilaian kinerja adalah menilai rasio hasil kerja nyata dari standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan setiap karyawan.

Kinerja adalah suatu kegiatan yang dilakukan manajemen atau penyelia. Penilaian untuk menilai kinerja dengan uraian atau deskripsi pekerjan dalam suatu periode tertentu biasanya setiap akhir tahun.

Berdasarkan pengertian tentang kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah hasil atau taraf kesuksesan yang dicapai seseorang dalam bidang pekerjannya menurut kriteria tertentu terutama atasan pegawai yang bersangkutan.

Kinerja guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanan kegiatan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Kinerja guru yang dicapai harus berdasarkan standar kemampuan profesional selama melaksanakan kewajiban sebagai guru di sekolah. Kinerja guru yang baik tentunya tergambar pada penampilan mereka baik dari penampilan kemampuan akademik maupun kemampuan profesi menjadi guru artinya mampu mengelola pengajaran di dalam kelas dan mendidik siswa di luar kelas dengan sebaik-baiknya (Siswanto, 2003: 234).

METODE PENELITIAN

Sugiyono (2007:1) metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.

Hal ini menunjukan bahwa metode penelitian memiliki peranan yang sangat penting, karena metode penelitian akan memandu seorang peneliti untuk mengemukakan kebenaran dari variabel yang diteliti dengan menggunakan langkah-langkah tertentu.

Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan pada Bab I, maka metode yang dianggap tepat untuk digunakan dalam penelitian ini yaitu survey dengan pendekatan kuantitatif sehingga pengolahan data penelitian dilakukan secara statistik.

Desain Penelitian

Desain penelitian adalah suatu proses mencari informasi, atau data secara sistematik dalam waktu tertentu dengan menggunakan metode ilmiah dengan aturan-aturan yang berlaku. Proses yang dilakukan dalam perencanaan dan pelaksaan penelitian ini dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Dalam perencanaan penelitian dimulai dengan pengamatan untuk melihat fenomena, menetapkan topik, merumuskan masalah, dan tujuan penelitian kemudian melakukan kegiatan penelitian lanjutan atau observasi terhadap subjek penelitian.; 2) Pelaksanaan penelitian meliputi rencana proses penelitian yang memuat hal-hal yang akan dilakukan secara rinci mulai dari pembuatan instrument, menjalankan instrument dan menganalisis data penelitian; 3) Pelaporan hasil penelitian ini adalah menguraikan dan menjelaskan hasil analisis data dan kesimpulan dalam bentuk artikel ilmiah.

Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian apabila seseorang ingin melakukan meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian (Arikunto,2006;130)

Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas V pada 9 SD di Kecamatan Tobelo Tengah yang berjumlah 194 orang. Sampel adalah bagian dari populasi yang diambil dari sumber data dan mewakili seluruh populasi Arikunto (2006;134). Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu pengambilan sampel didasarkan atas pertimbangan peneliti sendiri, maka yang dijadikan sampel penelitian adalah siswa kelas V SD Inpres 3 Wosia sebanyak 31orang.

Instrumen Penelitian

Teknik yang digunakan untuk memperoleh data adalah angket dan dokumen.

a.      Angket (Kuisioner)

Sugiono (2010;199) menjelaskan kuisioner merupakan tekhnik pengumpulan data yang dilakukan melalui seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Teknik ini digunakan untuk memperoleh data tentang kompetensi pedagogik guru dan kinerja guru SD di Kecamatan Tobelo Tengah. Data yang diperlukan merupakan pernyataan sikap atau pendapat, maka angket disusun menggunakan skala Lickert yang dimodifikasi dengan empat pilihan jawaban.

b. Dokumen

Suharsimi Arikunto (2006;231) mengemukakan bahwa dokumen yaitu mencari data mengenai hal-hal yang berupa cacatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, legger, agenda dan sebagainya. Dokumen digunakan dalam penelitian untuk memperoleh data tentang profil Sekolah yang menjadi obyek dari penelitian.

Pengujian Validitas dan Reliabilitas Angket

Angket tentang kompetensi pedagogik dan minat belajar yang telah dibuat sebelum digunakan dalam penelitian, terlebih dahulu diujicobakan. Hasil uji coba ditabulasi dan dianalisis menggunakan pendekatan statistik untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitasnya.

Angket diujicobakan pada tanggal 12 Nopember 2018 kepada 28 siswa kelas VI SD. Hasil uji coba ditabulasi dan dianalisis dengan hasil sebagai berikut.

Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas angket kompetensi pedagogik

Hasil uji validitas item pernyataan kompetensi pedagogik memperlihatkan nilai r tertinggi adalah 0,901 dan nilai r terendah adalah – 0,186, sedang nilai kritis r product moment pada taraf signifikan 1% adalah 0,505. Ini berarti terdapat 1 item pernyataan yang tidak valid yaitu item pernyataan no.19. Item ini dibuang dan tidak diikutkan dalam pengumpulan data.

Dilihat dari indeks alpha, angket kompetensi pedagogik memiliki tingkat reliabilitas yang baik karena indek cronbach alphanya adalah 0,966 telah sesuai dengan ketentuan yang dikemukakan oleh Nurgiyantoro dkk (2009:352) yaitu angket memiliki reliabilitas yang baik apabila indeks alphanya 0,85 – 0,90.

 

 

Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Angket Kinerja Guru

Hasil uji validitas kinerja guru dengan jelas bahwa nilai r tertinggi adalah 0,914 dan nilai r terendah adalah – 0,206, sedang Tabel nilai kritis r product moment pada taraf signifikan 1% adalah 0,505. Ini berarti terdapat 1 item pernyataan yang tidak valid yaitu item pernyataan no.21 karena nilai r-nya = – 0,206. Item ini dibuang sehingga tidak diikutkan dalam pengumpulan data.

Dilihat dari indeks alpha, angket kinerja guru memiliki tingkat reliabilitas yang baik karena indek cronbach alphanya adalah 0,968 telah sesuai dengan ketentuan yang dikemukakan oleh Nurgiyantoro dkk (2009:352) yaitu angket memiliki reliabilitas yang baik apabila indeks alphanya 0,85 – 0,90.

Dengan demikian angket kompetensi pedagogik maupun minat belajar telah memenuhi syarat kehandalan (validitas dan reliabilitas) yang baik, sehingga dapat dapat digunakan dalam penelitian.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Data Hasil Penelitian

Data hasil penelitian yang diperoleh melalui angket yang digunakan untuk analisis lanjutan dirangkum dan disajikan dalam Tabel berikut.

Data Hasil Penelitian

NO.RESP

VAR.X

VAR.Y

1

78

78

2

93

93

3

73

74

4

58

59

5

66

67

6

73

72

7

94

92

8

92

92

9

73

73

10

64

65

11

43

44

12

74

74

13

94

92

14

75

76

15

88

87

16

90

90

17

83

82

18

65

64

19

51

51

20

57

58

21

62

61

22

80

79

23

57

57

24

87

86

25

56

57

26

73

74

27

96

96

28

72

73

29

75

58

30

88

61

31

90

79

 

Analisis deskriptif Variabel

Pengukuran variabel yang diteliti ditentukan berdasarkan skor pilihan jawaban responden melalui angket. Angket kompetensi pedagogik maupun angket kinerja guru masing-masing terdiri atas 24 item dengan 4 pilihan jawaban, maka skor ideal tertinggi adalah 24 x 4 = 96, dan skor ideal terendah adalah 24 x 1 = 24.

Variabel Kompetensi Pedagogik

Analisis deskriptif variabel dimaksudkan untuk mengetahui ukuran kategori variabel yang diteliti. Hasil analisis deskriptif menunjukan bahwa mean atau rata-rata skor kompetensi pedagogik adalah 74,84 dengan standar devisiasi 14,38 jika dibandingkan ukuran kategori pada tabel 4.3, berarti kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh guru kelas V SD di Kecamatan Tobelo Tengah termasuk dalam kategori baik.

Kinerja Guru

Hasil analisis deskriptif kinerja guru terlihat mean atau rata-rata skor kinerja guru adalah 73.03 dengan standar devisiasi 13,92, ini berarti kinerja guru termasuk dalam ukuran kategori baik.

Uji Normalitas Data

Untuk memenuhi syarat pengujian hipotesis secara statistika,maka perlu dilakukan uji normalitas data.

Nurgiyantoro,dkk (2002:110) menjelaskan bahwa untuk menguji hipotesis penelitian mendasarkan diri pada asumsi bahwa data yang bersangkutan memenuhi ciri sebaran normal. Teknik uji menggunakan Kolmogorov-Smirnov Test. Uji normalisasi Data menggunakan program bantu SPSS Versi 21.

Hasil uji normalitas kenormalan data memperlihatkan bahwa koefisien KS-Zuntuk data kompetensi pedagogik adalah 0,689 dengan asymp.sig.(2-tailed) = 0,729> p.(0,05) dan koefisien KS-Z untuk kinerja guru adalah 0,538 dengan asymp.sig.(2-tailed) = 0,934. Ini berarti data kompetensi pedagogik dan kinerja guru tersebar normal.

Pembuktian Hipotesis

Teknik Yang digunakan dalam pengujian hipotesis adalah korelasi product moment dan Regresi linier sederhana dengan menggunakan program SPSS versi 21

 

Uji Korelasi

Pengujian korelasi perlu dilakukan untuk mengukur korelasi antar variabel yang diteliti. Hasil uji korelasi digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh antar variabel independent dan variabel dependent. Hasil uji memperlihatkan koefisien korelas (r) adalah 0,912 yang jika dibandingkan dengan nilai r.tabel dengan taraf signifikansi 1% = 0,456, yang berarti r.hitung> r.tabel. Ini menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif variabel kompetensi pedagogik dengan kinerja guru.

Uji Estimasi

1.     Nilai intersep (constanta) sebesar 6,969 artinya jika kompetensi pedagogik rendah, maka skor kinerja guru siswa hanya 6,969 adalah termasuk dalam ketegori sangat kurang.

2.     Nilai regrsi sebesar 0,883 berarti setiap kenaikan kompetensi pedagogik guru akan menaikaan kinerja guru sebesar 0,883 satuan.

3.     Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,832, menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja guru sebesar 83,2%.

4.     Nilai koefisien R sebesar 0,912, menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik memberikan kontribusi sangat positif terhadap kinerja guru, karena 91,2% variasi kinerja guru dapat dijelaskan oleh kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh guru

Uji Regresi

Pembuktian hipotesis penelitian menggunakan Uji regresi dengan Anova uji F. Pengujian menggunakan bantuan program komputer SPSS versi 20.

Hasil uji dirangkum dan disajikan dalam Tabel sebagai berikut:

Hasil Uji Regresi Variabel XTerhadap Y

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

4831,381

1

4831,381

143,322

,000b

Residual

977,587

29

33,710

 

 

Total

5808,968

30

 

 

 

a. Dependent Variable: VAR00002

b. Predictors: (Constant), VAR00001

 

Tabel 4.6 memperlihatkan bahwa nilai F.hitung (143,322) > F.tabel (7,60) dengan taraf signifikansi 1%, berarti Ho ditolak, dan Ha diterima. Dengan demikian, kompetensi pedagogik yang dimiliki guru kelas V SD di Kecamatan Tobelo Tengah berpengaruh positif terhadap kinerja guru.

Uji Signifikansi Pengaruh

Uji signifikansi menggunakan teknik uji t yang perhitungannya dilakukan secara manual dengan menggunakan rumus:

Kaidah pengujian: Jika t.hitung> t.tabel, maka signifikan, dan jika t.hitung<t.tabel, berarti tidak signifikan

Hasil perhitungannya sebagai berikut: diketahui nilai r = 0,912 dan n = 31, maka:

Jadi t.hitung = 11,978 yang jika dikonsultasikan dengan t.tabel dengan taraf signifikansi 1%=2,756, berarti t.hitung(11,978)> t.tabel(2,756) sehingga disimpulkan kompetensi pedagogik guru memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja guru.

 Dengan demikian, hipotesis penelitian yang diajukan berbunyi: terdapat pengaruh positif dan signifikan kompetensi pedagogik guru terhadap kinerja guru dapat dibuktikan atau dapat diterima.

Pembahasan

Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan secara statistik dapat dijelaskan sebagai berikut.

1.     Dilihat dari ukuran kategori variabel yang diteliti, variabel kompetensi pedagogik maupun kinerja termasuk dalam ukuran kategori baik yang ditunjukkan oleh mean atau rata-rata skor kompetensi pedagogik adalah 74,84 dengan standar devisiasi 14,38, dan mean atau skor rata-rata kinerja guruadalah 73,03 dengan standar deviasinya sebesar 13,92.

2.     Hasil uji regresi membuktikan bahwa kompetensi pedagogik berpengaruh positif terhadap kinerja guru yang ditunjukkan oleh koefisien F.hitung (143,322) > F.tabel (7,60) dengan taraf signifikansi 1%. Pengaruh tersebut adalah signifikan yang dibuktikan oleh perhitungan signifikan yaitu nilai t.hitung(11,978)> t.tabel(2,756) pada taraf signifikan 1%

3.     Hasil uji estimasi membuktikan bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh guru kelas V SD di Kecamatan Tobelo Tengah dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja guru sebesar 83,2%.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Bertolak dari hasil-hasil analisis data secara statistik dapat disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh guru kelas V SD di Kecamatan Tobelo Tengah berpengaruh secara postif dan signifikan terhadap kinerja, yang ditunjukkan oleh nilai F dan t yaitu nilai F.hitung (143,322) > F.tabel (7,60) dan nilait.hitung (11,978) > t.tabel (2,756).Hal ini juga didukung oleh hasil estimasi bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki guru kelas V SD di Kecamatan Tobelo Tengah mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian kinerja guru sebesar 83,2%

Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan kepada:

1.     Kepala sekolah, yaitu hendaknya terus menerus membina kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogik, agar kegiatan pembelajaran dan hasil belajar menjadi lebih baik.

2.     Guru, sebagai pengajar dan pendidik hendaknya terus mengembangkan kompetensi termasuk kompetensi pedagogik, karena kompetensi ini bersentuhan langsung dengan pengelolaan pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Burhan Nurgiyantoro, dkk. 2002. Statistik Terapan Untuk Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Hamalik, Oemar. 2006. Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara. Jakarta: Rineka Cipta.

Kuntoro, Dodi. 2008. Pengaruh Kompetensi Profesional dan Status Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa diSMK Program Keahlian Akuntansi Kabupaten Tegal. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Munib, Achmad. 2004. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES Press. Pedoman PPL Universitas Negeri Semarang. 2007. Semarang: UPT PPL UNNES

Riduwan. 2009. Pengantar Statistik Sosial. Bandung: Alfabeta

Siswanto, Sastrohadiwiryo. 2003.Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrative dan Operasional. Jakarta: Bumi Aksara

Slameto. 2003. Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan,Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,dan R & D., Cetakan 3, Bandung: Alfabeta

———-. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D:penerbit CV Alfabeta,Bandung.

Suharmi Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Tjuana, Alpres, 2013, Manajemen berbasis sekolah. Salatiga: Widya Sari Press

Trianto. 2007. Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan.Jakarta: Prestasi Pustaka.

Undang – Undang Guru dan Dosen (Undang – Undang No. 14 Tahun 2005). 2006. Semarang: CV. Duta Nusindo.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Usman, Moh Uzer. 2008. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.