Pengelolaan Dan Pelaporan Keuangan Gereja Berdasarkan FASB Statement 116 dan 117
PENGELOLAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN GEREJA BERDASARKAN FASB (Financial accounting standard board)
STATEMENT 116 dan 117
Rina Silvia
Universitas Halmahera
ABSTRAK
Semua organisasi nirlaba non pemerintah baik itu organisasi kesehatan maupun kesejahteraan sosial (voluntary health and welfare organizations = VHWOs), organisasi perawatan kesehatan, gereja, universitas atau lainnya pada dasarnya menggunakan pedoman dasar yang sama dalam laporan keuangan, walaupun sifat transaksinya berbeda. Berdasarkan standar FASB (financial accounting standard board) statement 116 “accounting for contributions received and contributions made†yang menetapkan standard akuntansi untuk kontribusi dan statement 117 “financial statement of not for profit organizations,†yang mengidentifikasikan laporan yang akan disajikan oleh organisasi nirlaba non pemerintahan. Laporan keuangan gereja diharapkan dapat berpedoman pada pelaporan keuangan berstandar FASB yang akan memudahkan manajemen dalam organisasi tersebut dalam pengendalian internal keuangan gereja. Manajemen gereja bertanggungjawab melaporkan sumbangan atau dana yang telah diterima dari berbagai pihak berupa laporan keuangan. Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba. Laporan keuangan organisasi nirlaba berdasarkan FASB Statement 117 mengharuskan organisasi nirlaba membuat laporan keuangan yang meliputi laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan yang menyertai atas laporan keuangan. Di dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan gereja dibutuhkan adanya akuntabilitas dan transparansi yang dapat menjadi indikator utama terwujudnya sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan gereja yang baik.
Kata kunci: Laporan keuangan, FASB
PENDAHULUAN
Organisasi nirlaba non pemerintahan (non governmental not-for-profit organizations) adalah entitas nirlaba yang tidak memiliki unsur pemerintahan. Sumber daya manusia menjadi aset terpenting di dalam suatu organisasi, khususnya organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba meliputi organisasi keagamaan, rumah sakit, sekolah, dan organisasi jasa lainnya. Organisasi keagamaan mengacu pada organisasi dalam bentuk tempat ibadah seperti Gereja, Masjid, Pure, Wihara dan organisasi lainnya yang bergerak dalam bidang keagamaan. Gereja termasuk salah satu organisasi nirlaba yang memiliki karakteristik khusus pada cara organisasi nirlaba memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya. Sumberdaya atau pengurus yang terlibat dalam pengelolaan organisasi keagamaan khususnya gereja bukan merupakan orang-orang yang profesional seperti halnya dalam organisasi bisnis (Setio dan Radianto, 2007). Sebagai bentuk dari organisasi keagamaan, sebagian organisasi gereja belum memperhatikan pengelolaan keuangan, dan terkesan tertutup bagi publik (Silvia dan Ansar, 2011).
Semua organisasi nirlaba non pemerintah baik itu organisasi kesehatan maupun kesejahteraan sosial (voluntary health and welfare organizations = VHWOs), organisasi perawatan kesehatan, gereja, universitas atau lainnya pada dasarnya menggunakan pedoman dasar yang sama dalam laporan keuangan, walaupun sifat transaksinya berbeda. Berdasarkan standar FASB (financial accounting standard board) statement 116 “accounting for contributions received and contributions made†yang menetapkan standard akuntansi untuk kontribusi dan statement 117 “financial statement of not for profit organizations,†yang mengidentifikasikan laporan yang akan disajikan oleh organisasi nirlaba non pemerintahan. Laporan keuangan gereja diharapkan dapat berpedoman pada pelaporan keuangan berstandar FASB yang akan memudahkan manajemen dalam organisasi tersebut dalam pengendalian internal keuangan gereja. Manajemen gereja bertanggungjawab melaporkan sumbangan atau dana yang telah diterima dari berbagai pihak berupa laporan keuangan. Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba. Laporan keuangan organisasi nirlaba berdasarkan FASB Statement 117 mengharuskan organisasi nirlaba membuat laporan keuangan yang meliputi laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan yang menyertai atas laporan keuangan. Di dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan gereja dibutuhkan adanya akuntabilitas dan transparansi yang dapat menjadi indikator utama terwujudnya sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan gereja yang baik. Pengelola harus bertanggungjawab secara terbuka mengenai penyediaan informasi dari laporan keuangan yang telah dibuat. Serta, pengelola harus menyediakan informasi yang berkaitan dengan organisasi dengan mudah dan bebas serta bisa diakses oleh mereka yang terkena dampak kebijakan yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
PEMBAHASAN
Pada praktiknya, di dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan gereja sering ditemui penyimpangan-penyimpangan, baik secara administratif maupun pelaksanaannya. Hasil penelitian mengenai pengelolaan dan pelaporan keuangan pada organisasi gereja lebih banyak ditentukan oleh para pemimpin gereja yang cenderung menolak praktik akuntabilitas (Booth, 1993) dikutip dari (Pandini Diah, 2013). Pada tahun antara 1990 dan 1995 terjadi kasus penggelapan uang sebesar $2.200.000 yang dilakukan oleh Ellen Cook, mantan bendahara Gereja Episkopal Center di New York dengan cara melakukan pengalihan uang. Hal yang mendorong tindakan Ellen Cook melakukan penggelapan uang karena memiliki kontrol atas audit dan melanggar kebijakan gereja, yaitu mengisi, memeriksa formulir permintaan, dan menandatanganinya sendiri (Duncan, 1999) dalam (Andriani dan Chariri, 2013). Menurut Duncan (dikutip dari (Andriani dan Chariri, 2013) selama periode tiga tahun terjadi kasus penggelapan uang gereja sebesar $3.500.000 yang dilakukan oleh Imam Gereja Roma Katolik.
Hal yang mendorong tindakan Imam Gereja karena tidak adanya audit dan suatu sistem yang mempercayakan sebagian besar pada kepercayaan atau iman seseorang untuk mengendalikan arus kas. Berdasarkan laporan keuangan bersatandarkan prinsip-prinsip akan mengklasifikasikan aktiva bersih, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian sesuai dengan tiga kelas aktiva bersih tidak dibatasi, dibatasi secara temporer dan di batasi secara permanen, dalam FASB Statement no 116 mendifinisikan ketiga kelas aktiva bersih sebagai berikut:
1. Aktiva bersih yang dibatasi secara permanen adalah bagian aktiva bersih yang penggunaanya dibatasi oleh persyaratan yang ditetapkan oleh pihak donor, yang berlaku selamanya dan tidak dapat dihapus oleh tindakan entitas nirlaba.
2. Aktiva bersih yang dibatasi secara temporer adalah bagian aktiva bersih yang penggunaanya dibatasi oleh persyaratan yang ditentukan oleh pihak donor yang masa berlakukannya bisa habis atau dapat dihapus yang memenuhi persyaratan tersebut.
3. Aktiva bersih yang tidak dibatasi adalah bagian aktiva bersih yang penggunaanya dapat di batasi oleh persyaratan yang ditetapkan oleh pihak donor.
Laporan Keuangan Gereja Berdasarkan FASB Statement 116 Dan 117
Laporan posisi keuangan laporan posisi keuangan atau neraca melaporkan aktiva, kewajiban dan aktiva bersih. Laporan tersebut melaporkan aktiva bersih dalam jumlah total dan menurut ketiga kelas aktiva bersih yaitu tidak di batasi, dibatasi secara temporer dan di batasi secara permanen dan temporer di sajikan pada bagian depan neraca atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Contoh format laporan posisi keuangan organisasi nirlaba (gereja)
berdasarkan FASB No. 117
LAPORAN POSISI KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA PERIODE……DAN…….. |
||
|
Bulan / tahun Sekarang |
Bulan / tahun lalu |
Aktiva – Kas dan ekuivalen kas – Persediaan (jika ada) – Piutang kontribusi (jika ada) Investasi jangka pendek – Tanah,bangunan, dan peralatan (dikurangi akumulasi penyusutan). – Aktiva yang dibatasi |
Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx
Rp.xxx
Rp.xxx |
Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx
Rp.xxx
Rp.xxx |
Total Aktiva |
Rp.xxx |
Rp.xxx |
Kewajiban dan aktiva bersih – Kewajiban Aktiva bersih tidak dibatasi – Dibatasi secara temporer – Dibatasi secara permanen Total Aktiva Bersih |
Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx |
Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx |
Total kewajiban dan aktiva bersih |
Rp.xxx |
Rp.xxx |
Laporan aktivitas, laporan aktivitas memberikan informasi mengenai perubahan jumlah dan sifat aktiva bersih serta melaporkan bagaimana sumber daya digunakan untuk menyediakan berbagai program atau jasa. Organisasi nirlaba memperhitungkan pendapatan dan beban dengan menggunakan akuntansi dasar akrual. Laporan aktivitas berfokus pada organisasi secara keseluruhan,laporan tersebut melaporkan jumlah perubahan aktiva bersih, yang di akhiri dengan angka aktiva bersih yang sama pada aktiva bersih pada neraca. Laporan tersebut menyajikan pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian menurut kelas aktiva bersih ; jadi,ada kolom atau bagian yang melaporkan jumlah perubahan aktiva bersih yang di batasi secara permanaen, aktiva bersih yang dibatasi secara temporer dan aktiva bersih yang tidak dibatasi.
Pendapatan organisasi nirlaba atau gereja, yang akan dijelaskan secara rinci nanti, akan meningkatkan aktiva bersih yang tidak dibatasi kecuali penggunaan aktiva yang diterima dibatasi oleh pembatasan yang ditetapkan oleh pihak donor. Keuntungan dan kerugian atas investasi akan meningkatkan atau menurunkan aktiva bersih yang tidak dibatasi kecuali penggunaanya dibatasi oleh persyaratan eksplisit dari pihak donor atau oleh undang-undang. Beban selalu menurunkan aktiva bersih yang dibatasi secara temporer atau dibatasi secara permanen. Aktiva bersih yang dibatasi secara temporer atau dibatasi secara permanen terdiri dari kontribusi yang dibatasi oleh pihak donor dipenuhi pada periode yang sama ketika kontribusi dilakukan, organisasi dapat melaporkan kontribusi itu sebagai tidak dibatasi selama organisasi gereja mengikuti kebijakan secara konsisten. Reklasifikasi akan di laporkan secara terpisah.
Contoh format laporan aktivitas berdasarkan FASB Statement No. 117
LAPORAN AKTIVITAS ORGANISASI NIRLABA PERIODE……… |
|||
Perubahan aktiva bersih yang tidak dibatasi Pemasukan dana – Kontribusi – Sumbangan – Peristiwa/acara khusus – Dikurangi biaya langsung |
Rp.xxx Rp.xxx- |
Rp.xxx Rp.xxx
Rp.xxx + |
|
Total pemasukan dana yang tidak dibatasi |
|
|
Rp.xxx |
Aktiva bersih yang terbatas dari pembebasan – Pemenuhan pembatasan program – Jatuh tempo pembatasan waktu |
|
Rp.xxx Rp.xxx |
|
Total aktiva bersih yang terbebas dari pembatasan |
|
|
Rp.xxx+ |
Total pemasukan dana dan dukungan lain yang tidak dibatasi |
|
|
Rp.xxx |
Beban-beban – Jasa Program – Jasa Komunitas – Program, jasa dan beban lainnya |
|
Rp.xxx Rp.xxx Rp.xxx+ |
|
Total Beban |
|
|
Rp.xxx- |
Kenaikan aktiva bersih yang tidak dibatasi |
|
|
Rp.xxx |
Perubahan aktiva bersih yang dibatasi secara temporer – Kontribusi – Pemasukan dana atas investasi (kalau ada) |
|
Rp.xxx Rp.xxx+ |
|
Kenaikan aktiva bersih secara temporer |
|
|
Rp.xxx |
Perubahan aktiva bersih yang dibatasi secara permanen – Kontribusi |
|
|
Rp.xxx+ |
Kenaikan aktiva bersih Aktiva bersih pada awal tahun |
|
|
Rp.xxx Rp.xxx+ |
Aktiva bersih pada akhir tahun |
|
|
Rp.xxx |
Laporan arus kas Statement No.117 memperluas provisi FASB Statement No.95†Statement of Cash Flows†untuk organisasi nirlaba. Ketika menyusun laporan arus kas, organisasi tidak dapat menyatukan kas yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan jangka panjang dengan kas yang tersedia untuk digunakan saat ini dalam neraca. Demikian juga, organisasi harus mengeluarkan kas dan ekuivalen kas yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan jangka panjang dari kas dalam laporan arus kas.
Statement No. 117 mendorong organisasi NFP untuk menggunakan metode langsung. Organisasi yang memilih metode langsung harus membuat skedul untuk merekonsiliasi perubahan aktiva bersih dalam laporan aktivitas dengan arus kas bersih dari aktivitas operasi.
Contoh format laporan arus kas berdasarkan FASB Statement No. 117
LAPORAN ARUS KAS METODE TIDAK LANGSUNG PERIODE….. |
||
Arus kas dari aktiva bersih – Perubahan aktiva bersih (hasil dari kenaikan aktiva bersih pada laporan aktivitas) Penyesuaian untuk merekonsiliasi perubahan aktiva bersih terhadap kas yang digunakan untuk aktivitas operasi – Penyusutan – Kenaikan piutang kontribusi – Penurunan persediaan – Kontribusi non kas |
Rp. xxx Rp. xxx- Rp. xxx Rp. xxx- |
Rp. xxx |
Kas bersih yang disediakan oleh aktivitas operasi |
|
Rp. xxx |
Arus kas dari aktivitas investasi – Kas yang dibayar untuk memperoleh peralatan Arus kas dari aktivitas pembiayaan – Kas bersih yang digunakan dalam aktivitas pembiayaan |
|
Rp. xxx
Rp. xxx – |
Kenaikan kas dan ekuivalen kas Kas dan ekuivalen pada awal tahun Kas dan ekuivalen pada akhir tahun |
|
Rp. xxx Rp. xxx+ Rp. xxx |
Laporan keuangan entitas nirlaba non pemerintahan dalam hal ini laporan keuangan gereja berdasarkan FASB Statement 116 dan 117 meliputi laporan posisi keuangan, laporan aktivitas dan laporan arus kas yaitu laporan keuangan dan pencatatannya mencantumkan semua informasi yang diperlukan dalam pengendalian internal entitas nirlaba dan gereja merupakan entitas nirlaba sehingga dengan pelaporan keuangan yang berdasarkan prinsip dan praktik akuntansi mengacu pada pedoman FASB akan memperbaiki komparabilitas laporan keuangan semua entitas nirlaba non pemerintah.
PENUTUP
Berdasarkan pada FASB Statement 116, 117 diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan gereja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dan dengan pengelolaan keuangan yang baik diharapkan akan ada harmonisasi antara pemilik modal (principles) dengan pengelola modal (steward) dalam mencapai tujuan yaitu memaksimalkan kinerja organisasi gereja untuk mendukung kegiatan pelayanan yang ada di dalam gereja serta adanya laporan keuangan yang akuntanbel dan transparan mampu meningkatkan loyalitas jemaat karena melalui pemberian yang diterima dari jemaat harus menjadi sumber utama (kontribusi) untuk mendukung keuangan misi gereja.
DAFTAR PUSTAKA
Andriani, C. dan Chariri A., 2013. Analisis Perbedaan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Masjid Ditinjau Dari Ukuran Masjid Dan Tipe Organisasi Islam Pengelola Masjid (Studi Kasus Pada Masjid Di Kota Semarang). Skripsi. Fakultas Ekonomi UNDIP.
Anthony, J. Beams, F. Clement R. Dan Lowensohn, S., 2009. Akuntansi Lanjutan. Erlangga. Jakarta.
Fadly. 2007. Sejumlah Anggota Kongres Amerika Ungkap Penyelewengan Keuangan Gereja Oleh Enam Pendeta. http://www.arrahmah.com/read/2007/11/16/1250-sejumlah-anggota-kongres-amerika-ungkap-penyelewengan-keuangan-gerejaoleh.html#sthash.YpGwl6WD.dpuf. Diakses 21 September 2014.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat. Jakarta.
Pandini, Diah. 2013. Analisis Praktek Akuntabilitas Dan Wujud Transparansi Di Organisasi Masjid (Studi Kasus Pada Masjid Raya Darul Amal Salatiga). Skripsi Tidak Dipublikasikan. Fakultas Ekonomika dan Bisnis UKSW Salatiga.
Setio, R. dan Radianto, W., 2007. Sistem Pengendalian Internal Dalam Gereja: Studi Kasus Gereja Di Kota Yogyakarta. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, Vol. 2 No. 1.
Silvia, J. dan Ansar, M., 2011. Akuntabilitas Dalam Prinsip Gereja Protestan. Jurnal Simposium Nasional Akuntansi, Vol. 14 No. 9.