PENINGKATAN AKTIVITAS DAN PRESTASI BELAJAR

MELALUI PEMBELAJARAN TEASINDI

MAPEL PKn MATERI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BAGI SISWA KELAS V SDN TLOGOWUNGU TAHUN 2018/2019

 

Sojo

SDN Tlogowungu Kecamatan Japah

 

ABSTRAK

Tujuan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah untuk meningkatkan aktivitas dan prestasi belajar PKn tentang Peraturan Perundang-undangan melalui model pembelajaran tipe Teasindi bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Tahun 2018/2019. Penelitian ini dilaksanakan di SDN Tlogowungu Kecamatan Japah Kabupaten Blora pada kelas V dengan jumlah siswa 17 anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas dengan pelaksanaan tindakan sebanyak 2 siklus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik tes dan non tes. Pengumpulan data diambil dari dokumentasi daftar nilai pra siklus, lembar observasi, dan rekapitulasi hasil tes yang dilakukan pada akhir siklus. Untuk memvalidasi data yang dikumpulkan, dibuat lembar pengamatan dan kisi-kisi soal ulangan. Dalam pelaksanaan tindakan, dibagi dalam empat tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penelitian, pada kondisi awal aktivitas belajar siswa “rendah” dan ketuntasan belajar siswa adalah 47,06%. Pada siklus I, aktivitas belajar siswa meningkat menjadi “sedang” dan ketuntasan belajarnya menjadi 70,59%. Pada siklus II, aktivitas belajar siswa kembali meningkat menjadi “tinggi” dan ketuntasan belajar siswa adalah 88,24%.

Kata Kunci: aktivitas belajar, prestasi belajar, model pembelajaran Teasindi                        

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 36 dan 37 menyebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversikan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi, daerah, dan peserta didik. Kurikulum pada tingkat pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidikan agama, (2) pendidikan kewarganegaraan. (3) bahasa, (4) matematika, (5) ilmu pengetahuan alam, (6) ilmu pengetahuan sosial, (7) seni dan budaya, (8) pendidikan jasmani dan olahraga, (9) keterampilan/kejujuran, dan (10) muatan lokal (Sisdiknas, 2005:18-19). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Upaya untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, pendidik harus menerapkan salah satu Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Proses sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 19 ayat (3) dan pasal 20, menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Hasil refleksi guru terhadap pembelajaran PKn siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah, menemukan bahwa kualitas pembelajaran PKn masih rendah. Faktor penyebabnya yaitu materi yang banyak, siswa kurang aktif dan kurang antusias, kurangnya kerjasama siswa dalam belajar kelompok, guru belum menggunakan model pembelajaran inovatif, lingkungan kurang mendukung, serta media belajar kurang menarik sehingga siswa kurang termotivasi belajar. Hal-hal tersebut berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar PKn siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah. Dari hasil pengamatan pada pembelajaran awal dapat disimpulkan bahwa aktivitas belajar siswa kelas V SDN Tlogowungu masih “rendah”.

Dari aktivitas belajar siswa yang rendah berakibat pretasi belajar siswa juga rendah. Rendahnya prestasi belajar siswa terbukti dari hasil ulangan harian yang masih jauh dari harapan. Pada mata pelajaran PKn materi peraturan perundang-undangan, ketika dilakukan ulangan harian dari 17 siswa yang nilai ulangan hariannya mampu mencapai KKM (70,00) hanya 8 anak (47,06%), sementara 9 anak (52,94%) nilai ulangan hariannya masih dibawah KKM. Rata-rata ulangan harian adalah 62,94.

Berangkat dari permasalahan ini guru harus menciptakan sebuah suasana belajar yang menyenangkan serta mampu membuat siswa aktif dan kreatif dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada peserta didik. Guru harus menerapkan model pembelajaran inovatif agar dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai.

Solusi permasalahan untuk meningkatkan aktivitas dan prestasi belajar siswa adalah penerapan model Team Assisted Individualization (Teasindi). Model Team Assisted Individualization (Teasindi) merupakan model pembelajaran kooperatif yang menekankan pada kemampuan siswa, dimana siswa dikelompokkan berdasarkan kemampuan yang beragam dan setiap siswa memiliki kesempatan untuk sukses dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

1.     Bagaimana penerapan Model Pembelajaran Teasindi dapat meningkatkan aktivitas belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019?

2.     Bagaimana penerapan Model Pembelajaran Teasindi dapat meningkatkan prestasi belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019?

Tujuan Penelitian

1.     Meningkatkan aktivitas belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019 melalui Model Pembelajaran Teasindi.

2.     Meningkatkan prestasi belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019 melalui Model Pembelajaran Teasindi.

Manfaat Penelitian

1.     Bagi Guru

          Sebagai sarana bagi guru untuk mampu mengevaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.

          Meningkatkan inovasi bagi guru dalam merancang pembelajaran yang efektif dan efisien dalam pembelajaran PKn.

          Meningkatkan motivasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas yang bermanfaat bagi perbaikan, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam pembelajaran dan peningkatan kualitas pembelajaran.

2.     Bagi Siswa

          Meningkatkan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

          Meningkatkan motivasi dan minat belajar siswa pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

          Melatih siswa untuk berpartisipasi aktif menuangkan ide-ide dalam kegiatan diskusi kelompok.

          Meningkatkan pretasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

3.     Bagi Sekolah

          Digunakan sebagai pertimbangan dalam memotivasi guru untuk melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan menerapkan model pembelajaran yang inovatif.

          Dapat menjalin kerjasama antar guru yang berpegaruh positif pada kualitas pembelajaran di sekolah.

          Memajukan sekolah dengan meningkatkan kemampuan guru, memperbaiki proses dan hasil belajar siswa, serta menciptakan suasana nyaman, lancar, terkondisi dengan baik.

KAJIAN TEORI

Pengertian Belajar

Belajar dilakukan oleh setiap orang sepanjang hayatnya. Dalam kehidupannya seseorang pasti dihadapkan dengan persoalan yang menuntutnya untuk menganalisis dan memecahkan permasalahannya. Kata belajar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti berusaha memperoleh kepandaian dan ilmu. Secara umum, belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Hal tersebut dijabarkan dalam pengertian belajar menurut para ahli. Menurut Hamdani (2011:21) belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan. Selain itu, belajar akan lebih baik jika subjek belajar mengalami atau melakukannya. Jadi, tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2010:2).

Sedangkan menurut Rifa’i dan Anni (2009: 82) mengemukakan bahwa belajar merupakan proses penting bagi perubahan perilaku manusia dan ia mencakup segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan oleh seseorang. Belajar memegang peranan penting didalam perkembangan, kebiasaan, sikap, keyakinan, tujuan, kepribadian, dan bahkan persepsi manusia. Oleh karena itu dengan menguasai konsep dasar tentang belajar, seseorang mampu memahami bahwa aktivitas belajar itu memegang peranan penting dalam proses psikologis.

Pengertian belajar yang lebih komprehensif diberikan oleh Bell-Gredler dalam Winataputra (2008:1.5) yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies (kemampuan), skills (keterampilan), and attitudes (sikap). Kemampuan, keterampilan, dan sikap tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

Seperti yang dikutip oleh Baharuddin (2008: 15-16), beberapa ciri-ciri belajar adalah: (a) Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku; (b) Perubahan tingkah laku relatif permanen; (c) Perubahan perilaku tidak harus segera dapat diamati; (d) Perubahan tingkah laku merupakan hasil latihan atau pengalaman; dan (e) Pengalaman atau latihan itu memberi penguatan

Aktivitas Belajar

Belajar sangat dibutuhkan adanya aktivitas, dikarenakan tanpa adanya aktivitas proses belajar tidak mungkin berlangsung dengan baik. Pada proses aktivitas pembelajaran harus melibatkan seluruh aspek peserta didik, baik jasmani maupun rohani sehingga perubahan perilakunya dapat berubah dengan cepat, tepat, mudah dan benar, baik berkaitan dengan aspek kognitif afektif maupun psikomotor (Nanang Hanafiah, 2010: 23).

Aktivitas belajar adalah aktivitas yang bersifat fisik maupun mental. Dalam proses belajar kedua aktivitas itu harus saling berkaitan. Lebih lanjut lagi piaget menerangkan dalam buku Sardiman bahwa jika seorang anak berfikir tanpa berbuat sesuatu, berarti anak itu tidak berfikir (Sardiman, 2011: 100).

Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana (2010: 24) menjelaskan bahwa aktivitas belajar dapat memberikan nilai tambah (added value) bagi peserta didik, berupa hal-hal berikut ini: (a) Peserta didik memiliki kesadaran (awareness) untuk belajar sebagai wujud adanya motivasi internal untuk belajar sejati; (b) Peserta didik mencari pengalaman dan langsung mengalami sendiri, yang dapat memberikan dampak terhadap pembentukan pribadi yang integral; (c) Peserta didik belajar dengan menurut minat dan kemampuannya; (d) Menumbuh kembangkan sikap disiplin dan suasana belajar yang demokratis di kalangan peserta didik; (e) Pembelajaran dilaksanakan secara konkret sehingga dapat menumbuh kembangkan pemahaman dan berfikir kritis serta menghindarkan terjadinya verbalisme; dan (f) Menumbuh kembangkan sikap kooperatif dikalangan peserta didik sehingga sekolah menjadi hidup, sejalan dan serasi dengan kehidupan di masyarakat di sekitarnya.

Prestasi Belajar

Winkel (1989: 162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya”.

Prestasi belajar dapat diukur dengan penilaian. Penilaian atau evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan, harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu (Nana Sudjana, 2009: 111).

Berdasarkan pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa prestasi belajar adalah hasil belajar yang telah dicapai melalui pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa melalui proses belajar mengajar yang dinyatakan dalam simbul, angka, huruf atau kode.

Prestasi merupakan faktor penting untuk menentukan tingkat pengetahuan siswa. Prestasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah nilai akhir penyajian materi mata pelajaran yang diberikan dengan memberikan latihan untuk dikerjakan di kelas dengan tujuan untuk mengetahui tingkat prestasi belajar siswa dengan cara memberikan soal-soal pada siswa.

Untuk menentukan prestasi belajar dapat diukur dengan penilaian. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu (Nana Sudjana, 2005: 3)

Benyamin Bloom (Nana Sudjana, 2005: 22) menjelaskan prestasi belajar yang dicapai oleh siswa dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah/aspek, yaitu: (a) Ranah kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek,yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi; (b) Ranah afektif, berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi dan internalisasi; dan (c) Ranah Psikomotoris, berkenaan denga hasil belajar keterampilan da kemampuan bertindak.

Pembelajaran Team Assisted Individualization (Teasindi)

Model pembelajaran Team Assisted Individualization (Teasindi) pertama kali diprakarsai oleh Robert E. Slavin yang merupakan perpaduan antara pembelajaran kooperatif dengan pengajaran individu. Model ini merupakan model pembelajaran kooperatif yang menekankan pada kemampuan siswa, dimana siswa dikelompokkan berdasarkan kemampuan yang beragam dan setiap siswa memiliki kesempatan untuk sukses dalam mencapai tujuan pembelajaran (Huda, 2011:125). Dalam model pembelajaran Teasindi, siswa ditempatkan dalam kelompok-kelompok kecil (4 sampai 5 siswa) yang heterogen untuk menyelesaikan tugas kelompok yang sudah disiapkan oleh guru, selanjutnya diikuti dengan pemberian bantuan secara individu bagi siswa yang memerlukannya. Keheterogenan kelompok mencakup jenis kelamin, ras, agama (kalau mungkin), tingkat kemampuan (tinggi, sedang, rendah), dan sebagainya.

Team Assisted Individualization (Teasindi) merupakan model yang dikembangkan untuk beberapa alasan. Pertama, model ini mengkombinasikan keunggulan kooperatif dan program pengajaran individual. Kedua, model ini memberikan tekanan pada efek sosial dari belajar kooperatif. Ketiga, Teasindi disusun untuk memecahkan masalah dalam program pengajaran, misalnya dalam hal kesulitan belajar siswa secara individual. Dengan membuat para siswa bekerja dalam tim-tim pembelajaran kooperatif dan mengemban tanggung jawab mengelolah dan memeriksa secara rutin, saling membantu satu sama lain dalam menghadapi masalah, dan saling memberi dorongan untuk maju (Sharan, 2012:31-32).

Kerangka Berpikir

Kondisi awal sebelum pelaksanaan tindakan, diperoleh gambaran bahwa aktivitas dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PKn kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah masih belum optimal. Hal ini disebabkan karena pembelajaran PKn masih didominasi oleh guru, dimana guru kurang menggunakan model dan media pembelajaran yang inovatif, siswa kurang aktif siswa dalam mengikuti proses pembelajaran PKn, kurangnya kerjasama antar siswa dalam belajar kelompok, prestasi belajar siswa masih rendah yang ditunjukkan dengan hasil belajar mata pelajaran PKn masih banyak siswa yang belum mencapai nilai KKM yang ditetapkan.

Dengan kondisi pembelajaran tersebut maka memerlukan suatu perbaikan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu dengan menerapkan model pembelajaran Team Assisted Individualization (TAI) yang diyakini dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa, meningkatkan motivasi belajar pada siswa, dapat membantu siswa yang lemah, siswa diajarkan bekerjasama dalam suatu kelompok, menimbulkan rasa tanggungjawab dalam kelompok dalam menyelesaikan masalah serta membantu mengembangkan kemampuan indera dan menarik perhatian serta minta siswa dalam pembelajaran sehingga muaranya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

Hipotesis

Dari kerangka berpikir di atas dapat dibuat hipotesis tindakan sebagai berikut:

1.     Melalui penerapan model pembelajaran Teasindi dapat meningkatkan aktivitas belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019.

2.     Melalui penerapan model pembelajaran Teasindi dapat meningkatkan prestasi belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019.

METODOLOGI PENELITIAN

            Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan di kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah Kabupaten Blora. Tempat penelitian di SDN Tlogowungu karena peneliti adalah guru di SDN Tlogowungu. Penelitian dilaksanakan selama 4 bulan pada semester 1 tahun pelajaran 2018/2019 tepatnya mulai bulan Agustus sampai dengan bulan November 2018. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019 dengan jumlah siswa 17 anak yang terdiri dari 9 siswa laki-laki dan 8 siswa perempuan.

            Penelitian tindakan kelas ini menggunakan dua jenis data yaitu: data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah teknik yang digunakan peneliti untuk mendapatkan data tentang aktivitas dan prestasi belajar siswa. Teknik pengumpulan data dilakukan pada penelitian ini terdiri dari dua cara yaitu tes, dan non tes. Sebuah data dikatakan valid apabila pengambilan data yang dilakukan mampu mengukur apa yang hendak diukur. Data aktivitas belajar divalidasi dengan membuat lembar pengamatan sebelum pengamatan dilakukan agar data yang diamati jelas. Sedangkan data prestasi belajar pada Siklus I dan Siklus II agar data yang diperoleh mempunyai tingkat validitas tinggi, sebelum menyusun butir soal untuk tes Siklus I dan Siklus II perlu disusun kisi-kisi soal. Dalam menganalisis data penelitian ini, peneliti menggunakan teknik deskriptif komparatif, yaitu membandingkan data yang diperoleh selama penelitian.

            Indikator keberhasilan penelitian ini adalah: (1) Tingkat aktivitas belajar siswa yang pada kondisi awal “rendah” ditargetkan menjadi “tinggi” pada kondisi akhir; (2) Prestasi belajar PKn materi peraturan perundang-undangan pada kondisi awal tingkat ketuntasan belajar 47,06% ditargetkan minimal 80% tuntas belajar pada kondisi akhir.

            Penelitian ini dilaksanakan dengan mengunakan metode penelitian tindakan kelas. Untuk mengatasi permasalahan pembelajaran, peneliti menetapkan pelaksanaan tindakan sebanyak dua tindakan dalam dua siklus.

HASIL TINDAKAN DAN PEMBAHASAN         

Deskripsi Pra Siklus

Data aktivitas belajar siswa pada pembelajaran pra siklus menunjukkan bahwa aktivitas belajar siswa dalam pembelajaran pra siklus memperoleh skor rata-rata-rata 1,19. Skor tersebut masuk kategori “rendah”.

Setelah dilakukan ulangan harian pada pembelajaran pra siklus, hasil belajar yang diraih siswa dapat disajikan dalam tael berikut ini:

Tabel 4.2. Data Prestasi Belajar Pra Siklus

Nilai

Frekuensi

Persentase

Ketuntasan

40

2

11,76%

Tidak Tuntas

50

2

11,76%

Tidak Tuntas

60

5

29,41%

Tidak Tuntas

70

5

29,41%

Tuntas

80

3

17,65%

Tuntas

Jumlah

17

100%

 

Rata-rata ulangan harian = 62,94

 

Tabel 4.2 menunjukkan bahwa jumlah siswa yang meraih skor 40 sebanyak 2 anak, 50 sebanyak 2 anak, 60 sebanyak 5 anak, 70 sebanyak 5 anak, dan 80 sebanyak 3 anak. Nilai rata-rata ulangan harian adalah 62,94. Jumlah siswa yang tuntas belajar adalah 8 siswa atau ketuntasan belajarnya adalah 47,06%. Sedangkan 9 siswa atau 52,94% tidak tuntas belajar.

 

 

Deskripsi Siklus I

            Data aktivitas belajar siswa pada pembelajaran siklus I menunjukkan bahwa aktivitas belajar siswa dalam pembelajaran siklus I memperoleh skor rata-rata-rata 2,05. Skor tersebut masuk kategori “sedang”.

            Setelah dilakukan ulangan harian pada pembelajaran siklus I, hasil belajar yang diraih siswa dapat dsajikan dalam tael berikut ini:

Tabel 4.5. Data Prestasi Belajar Siklus I

Nilai

Frekuensi

Persentase

Ketuntasan

50

2

11,76%

Tidak Tuntas

60

3

17,65%

Tidak Tuntas

70

6

35,29%

Tuntas

80

4

23,53%

Tuntas

90

2

11,76%

Tuntas

Jumlah

17

100%

 

Rata-rata ulangan harian = 70,59

           

Tabel 4.5 menunjukkan bahwa jumlah siswa yang meraih skor 50 sebanyak 2 anak, 60 sebanyak 3 anak, 70 sebanyak 6 anak, 80 sebanyak 4 anak, dan 90 sebanyak 2 anak. Nilai rata-rata ulangan harian adalah 70,59. Jumlah siswa yang tuntas belajar adalah 12 siswa atau ketuntasan belajarnya adalah 70,59%. Sedangkan 5 siswa atau 29,41% tidak tuntas belajar.

Deskripsi Siklus II

Data aktivitas belajar siswa pada pembelajaran siklus II menunjukkan bahwa aktivitas belajar siswa dalam pembelajaran siklus II memperoleh skor rata-rata-rata 3,02. Skor tersebut masuk kategori “tinggi”.

Setelah dilakukan ulangan harian pada pembelajaran siklus II, hasil belajar yang diraih siswa dapat dsajikan dalam tael berikut ini:

Tabel 4.8. Data Prestasi Belajar Siklus II

Nilai

Frekuensi

Persentase

Ketuntasan

50

1

5,88%

Tidak Tuntas

60

1

5,88%

Tidak Tuntas

70

6

35,29%

Tuntas

80

4

23,53%

Tuntas

90

4

23,53%

Tuntas

100

1

5,88%

Tuntas

Jumlah

17

100%

 

Rata-rata ulangan harian = 77,06

 

Tabel 4.8 menunjukkan bahwa jumlah siswa yang meraih skor 50 sebanyak 1 anak, 60 sebanyak 1 anak, 70 sebanyak 6 anak, 80 sebanyak 4 anak, 90 sebanyak 4 anak, dan 100 sebanyak 1 anak. Nilai rata-rata ulangan harian adalah 77,06. Jumlah siswa yang tuntas belajar adalah 15 siswa atau ketuntasan belajarnya adalah 88,24%. Sedangkan 2 siswa atau 11,76% tidak tuntas belajar.

Pembahasan

            Dari data hasil penelitian pada pembelajaran pra siklus, siklus I dan siklus II dapat dianalisis tentang peningkatan aktivitas belajar siswa. Terjadi peningkatan aktivitas belajar dari Pra Siklus yang skor rata-ratanya 1,19 yang masuk kategori “rendah” menjadi 2,05 yang masuk kategori “sedang” pada Siklus I. Terjadi peningkatan skor rata-rata sebesar 0,86. Pada Siklus II juga terjadi peningkatan menjadi 3,02 yang masuk kategori “tinggi”. Terjadi peningkatan skor rata-rata sebesar 0,97. Jadi peningkatan skor rata-rata aktivitas belajar dari kondisi awal ke kondisi akhir adalah 1,83.

            Untuk prestasi belajar siswa, peneliti juga melakukan perbandingan prestasi belajar pada pembelajaran pra siklus, siklus I dan siklus II. Data prestasi belajar dapat disajikan tabel perbandingan ketuntasan belajar pada pembelajaran pra siklus, siklus I, dan siklus II.

Tabel 4.11. Perbandingan Tingkat Ketuntasan Belajar

Kategori

Pra Siklus

Siklus I

Siklus II

Tuntas

47,06%

70,59%

88,24%

Tidak Tuntas

52,94%

29,41%

11,76%

 

Dari Tabel 4.11 dan Gambar 4.11 di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan model pembelajaran tipe Teasindi dapat meningkatkan prestasi belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019 dari kondisi awal ketuntasan belajar siswa 47,06% menjadi 88,24% pada kondisi akhir.

PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah, peneliti dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:

1.     Penerapan model pembelajaran tipe Teasindi dapat meningkatkan aktivitas belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019 dari kondisi awal aktivitas belajar siswa “rendah” menjadi “tinggi” pada kondisi akhir.

2.     Penerapan model pembelajaran tipe Teasindi dapat meningkatkan aktivitas belajar PKn materi peraturan perundang-undangan bagi siswa kelas V SDN Tlogowungu Kecamatan Japah tahun pelajaran 2018/2019 dari kondisi awal 47,06% tuntas belajar menjadi 88,24% tuntas belajar pada kondisi akhir.

Saran

1.     Kepada Guru

Dalam melaksanakan pembelajaran PKn, sebaiknya guru menggunakan model pembelajaran yang inovatif dan kreatif agar mampu meningkatkan minat siswa dan meningkatkan keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran.

2.     Kepada Siswa

Siswa hendaknya selalu berpartisipasi aktif dan memotivasi diri untuk mengembangkan pengetahuan dengan cara menumbuhkan rasa percaya diri dan keberanian dalam mengungkapkan pendapat sehingga menimbulkan kerjasama yang baik dalam kelompok.

 

 

3.     Kepada Sekolah

Hendaknya sekolah terutama kepala sekolah terus menerus mengembangkan kerjasama diantara guru untuk menerapkan pembelajaran koperatif, karena melalui model ini mampu meningkatkan kerjasama dalam kelompok, memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk mengungkapkan gagasan, serta melatih keberanian siswa dalam berpendapat sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam peningkatan akreditasi.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Arikunto, Suharsimi, dkk. 2009. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara

Baharuddin. 2008. Teori Belajar dan pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

BSNP. 2007. Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:: Mendiknas

Dalyono. 2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Depdiknas. 2004. Kurikulum 2004 SMP Pedoman Khusus Pengembangan Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Sains. Jakarta: Depdiknas

Depdiknas. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagakerjaan Perguruan Tinggi

Depdiknas. 2008. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Jakarta. Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagakerjaan Perguruan Tinggi.

Hamdani. 2011. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Pustaka Setia

Hanafiah, Nanang & Cucu Suhana. 2010. Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: Refika Aditama

Huda, Miftahul. 2011. Cooperative Learning metode, teknik, struktur, dan model penerapan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Poerwanti, Endang dkk. 2008. Assesmen Pembelajaran SD. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional

Rifai, Achmad dan Catharina Tri Anni. 2009. Psikologi Pendidikan. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press

Ruminiati. 2007. Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD. Jakarta: Depdiknas.

Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali

Sharan, Shlomo. 2012. The Handbook of Cooperative Learning. Yogyakarta: Familia.

Sisdiknas. 2005. UU No 20 Tahun 2003. Jakarta: Redaksi Sinar Grafika.

Slameto. 2010. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Slavin, Robert E. 2011. Cooperatif Learning Teori, Riset dan Praktik. Bandung: Nusamedia.

Sudjana, Nana. 2005. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdikarya

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian, Kualitatif, Kuantitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.