Peningkatan Kemampuan Guru Melalui Kegiatan Supervisi Akademik
PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU
DALAM MELAKSANAKAN PERENCANAAN
DAN PROSES PEMBELAJARAN MELALUI KEGIATAN
SUPERVISI AKADEMIK DI SDN 1 KALIAMAN KABUPATEN JEPARA
Karmuji
SDN 1 Kaliaman
ABSTRAK
Tujuan penulis melaksanakan penelitian ini adalah 1) Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran melalui supervisi akademik di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara; 2) Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran melalui supervisi akademik di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan sekolah yang dilakukan dalam 2 (dua) siklus. Masing-masing siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subjek penelitian ini adalah Guru Kelas SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara yang berjumlah 6 orang. Adapun Simpulan dari penelitian ini adalah 1) Melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara; 2) Melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara. saran sebagai berikut: 1) Untuk meningkatkan proses pembelajaran sebaiknya kepala sekolah melakukan supervisi akademik secara periodik; 2) Bagi guru kelas sebaiknya menyusun administrasi kelas secara tertib, agar proses pembelajaran dapat meningkat; 3) Untuk meningkatkan prestasi belajar siswa sebaiknya kepala sekolah dan guru menindaklanjuti hasil supervisi sebagai suatu usaha untuk evaluasi diri guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Kata kunci: kemampuan guru, supervise akademik
Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah harus memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Kehadiran peraturan ini tampaknya bisa dipandang sebagai moment penting, serta memuat pesan dan amanat penting, bahwa sekolah harus dipimpin oleh orang yang benar-benar kompeten, baik dalam aspek kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan, maupun supervisi. Kompetensi supervisi kepala sekolah perlu dikembangkan dalam usaha membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Setiap kepala sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran.
Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Dengan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maka diharapkan output yang dihasilkan guru akan baik, unggul sesuai dengan visi misi yang diharapkan. Disinilah peran seorang kepala sekolah sebagai seorang manajer di sekolah leader disekolah harus terus menerus memastikan kegiatan pengelolaan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya dikelola dengan baik dengan cara melakukan supervisi akademik. Untuk mencapai sasaran yang diharapkan tersebut maka penulis berencana melaksanakan Penelitian Tidakan Sekolah dengan judul, “Peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan perencanaan dan proses pembelajaran melalui kegiatan supervisi akademik di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara.”
Permasalahan
Adapun permasalahan yang dihadapi penulis dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara?; 2) Apakah melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara?
Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan penulis melaksanakan penelitian ini adalah 1) Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran melalui supervisi akademik di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara.; 2) Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran melalui supervisi akademik di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian yang ingin di capai penulis setelah pelaksanaan kegiatan ini adalah: 1) Melalui Supervisi akademik kepala sekolah dapat menegetahui bagaimana merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh guru, sebagai bahan monitoring dan evaluasi sekolah; 2) Guru mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya; 3) Menumbuhkan learning community bagi guru sehingga sekolah bukan hanya tempat belajar bagi siswa tetapi juga tempat belajar bagi guru.
Kajian Teori
Perencanan Proses Pembelajaran
Perencanaan berasal dari kata rencana yang artinya pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan (Wina Sanjaya, 2008: 23). Maka dari itu, perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Hal ini sejalan dengan Hamzah B. Uno yang menyatakan bahwa perencanaan merupakan suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran serta penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan (Abdul Majid, 2008: 17). Perencanaan proses pembelajaran yang baik tentu akan berdampak pada proses pembelajaran yang baik pula. Oleh sebab itu, dalam penyusunan perencanaan dibutuhkan pedoman sehingga perencanaan proses pembelajaran berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Wina Sanjaya, perencanaan proses pembelajaran meliputi program menyusun alokasi waktu, program tahunan, program semester, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Proses Pembelajaran
Pembelajaran berasal dari kata dasar belajar, dalam arti sempit, pembelajaran merupakan suatu proses belajar agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman (Zainal Arifin, 2012: 10). Pembelajaran merupakan proses kegiatan belajar mengajar yang juga berperan dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Dari proses pembelajaran itu akan terjadi sebuah kegiatan timbal balik antara guru dengan siswa untuk menuju tujuan yang lebih baik
Dari beberapa pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa, pembelajaran merupakan proses yang dilakukan oleh pendidik untuk membelajarkan peserta didik pada lingkungan belajar tertentu dan akhirnya terjadi perubahan tingkah laku. Oleh karena pembelajaran merupakan proses, tentu dalam sebuah proses terdapat komponen-komponen yang saling terkait. Komponen-komponen pokok dalam pembelajaran mencakup tujuan pembelajaran, pendidik, peserta didik, kurikulum, strategi pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.hubungan antara komponen-komponen pembelajaran tersebut salah satunya akan membentuk suatu kegiatan yang bernama proses pembelajaran.
Supervisi Akademik
Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran dalam pencapaian tujuan pembelajaran (Kemdikbud: 2016: 81). Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus dalam mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran berkualitas, karena proses pembelajaran yang berkualitas memerlukan guru yang profesional. Guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran dapat ditingkatkan profesionalitasnya melalui supervisi akademik sehingga tercapai tujuan pembelajaran. Lebih lanjut lagi menurut Sergiovanni (Kemendikbud, 2016: 81), bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab permasalahan pembelajaran di kelas, sehingga diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi peserta didik sehingga proses pembelajaran menjadi berkualitas.
Menurut Mulyasa (2004:112) Salah satu Supervisi akademik yang populer adalah Supervisi klinis, yang memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Supervisi diberikan berupa bantuan (bukan perintah), sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga kependidikan; 2) Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan; 3) Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah; 4) Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru; 5) Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan; 6) Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik; 7) Adanya penguatan dan umpan balik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan; 8) Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan sekolah yang dilakukan dalam 2 (dua) siklus. Masing-masing siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, hasil analisis, dan tindak lanjut. Dalam hal ini peneliti memerlukan kajian awal berupa renungan atau refleksi awal sebagai studi pendahuluan sebelum melakukan perencanaan penelitian. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui semua gejala atau informasi tentang situasi-situasi yang relevan dengan topik penelitian.
Setting Penelitian
Penelitian ini di lakukan di SDN 1 Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara pada semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019. Dalam jangka waktu selama 3 bulan (bulan Februari, Maret, April). Subjek penelitian ini adalah Guru Kelas SDN 1 Kaliaman Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara yang berjumlah 6 orang di mana penulis merupakan Kepala Sekolah di SDN 1 Kaliaman.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi menggunakan instrumen perencanaan dan proses pembelajaran, dokumentasi, dan wawancara. 1) Instrumen perencanaan pembelajaran digunakan untuk mengukur kemampuan guru dalam melaksanakan perencanaan pembelajaran; 2) Instrumen proses pembelajaran untuk mengetahui kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Indikator Keberhasilan
Perencanaan Pembelajaran
Kemampuan Guru dalam Perencanaan Pembelajaran dikatakan meningkat apabila rata-rata hasil supervisi instrumen perencanaan pembelajaran mencapai lebih besar atau sama dengan 80%.
Proses Pembelajaran
Kemampuan Guru dalam Proses Pembelajaran dikatakan meningkat apabila rata-rata hasil supervisi instrumen proses pembelajaran mencapai lebih besar atau sama dengan 80%.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Kegiatan supervisi akademik ini dilaksanakan sebanyak 2 siklus. Dalam setiap siklus terdiri dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap hasil supervisi, dan tahap tindak lanjut. Berikut ini penjelasan pelaksanaan kegiatan supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah:
Deskripsi Siklus I
Pada tahap perencanaan, kepala sekolah menyiapkan sejumlah instrumen yang akan digunakan pada pelaksanaan observasi diantaranya: (1) instrumen perencanaan kegiatan pembelajaran, (2) instrumen observasi kelas, (3) daftar pertanyaan setelah observasi, dan (4) format tindak lanjut hasil supervisi.
Setelah kepala sekolah dan guru menentukan waktu pelaksanaan observasi dan menginformasikan bahan-bahan yang perlu dipersiapkan oleh guru dalam pelaksanaan observasi diantaranya RPP, bahan ajar, alat peraga atau media dan penilaian yang akan digunakan. Pelaksanaan kegiatan supervisi disepakati sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama antara guru dan kepala sekolah.
Setelah dilakukan kegiatan pelaksanaan supervisi guru, kepala sekolah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan supervisi guru. Dari data yang dikumpulkan pada kegiatan pra observasi, observasi, dan pasca observasi diperoleh data hasil pelaksanaan kegiatan supervisi akademik sebagai berikut:
Rekapitulasi Hasil Supervisi Akademik Siklus I
No. | Uraian | Hasil Penilaian | Keterangan | |||
Rerata Nilai | Kategori | |||||
1. | Supervisi Perencanaan Pembelajaran | 77% | Cukup | Jumlah Guru yang disupervisi 6 orang | ||
2. | Supervisi Proses Pembelajaran | 75% | Cukup | |||
Rerata/Kategori | 76% | Cukup | ||||
Setelah melaksanakan kegiatan supervisi akademik terhadap 6 orang guru. Hasil penilaian Format 1 (Supervisi Perencanaan Pembelajaran) diperoleh prosentase 77%, dengan kategori “Cukup”. Hasil penilaian Format 2 (Supervisi Proses Pembelajaran) diperoleh prosentase 75%, dengan kategori “Cukup”. Mengingat Indikator keberhasilan yang telah ditetapkan minimal mencapai nilai rerata 80%, maka penilai bermaksud melaksanakan supervisi akademik pada siklus II. Dari hasil penilaian format 1 (Supervisi Perencanaan Pembelajaran), kepala sekolah menyarankan kepada semua guru untuk memilih sumber belajar dan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik. Dari hasil penilaian format 2 (Supervisi Proses Pembelajaran), kepala sekolah menyarankan kepada semua guru untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih menantang, melaksanakan pembelajaran yang lebih kontekstual, dan melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan sumber belajar.
Deskripsi Siklus II
Seperti halnya pada Siklus I, pada tahap perencanaan siklus II kepala sekolah juga menyiapkan sejumlah instrumen yang akan digunakan pada pelaksanaan observasi diantaranya: (1) instrumen perencanaan kegiatan pembelajaran, (2) instrumen observasi kelas, (3) daftar pertanyaan setelah observasi, dan (4) format tindak lanjut hasil supervisi. Selanjutnya kepala sekolah dan guru menentukan jadwal pelaksanaan observasi yang telah disepakati bersama.
Kepala sekolah memberikan masukan yang sifatnya melengkapi jika terdapat kekurangan dari bahan-bahan tersebut.Setelah melakukan perbaikan-perbaikan, kepala sekolah meminta salinan RPP satu rangkap kemudian memberikan penilaian dengan mengisi instrumen perencanaan kegiatan pembelajaran, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan kontrol pada saat observasi nantinya. Kepala sekolah melakukan pengamatan proses pembelajaran mulai dari kegiatan awal sampai pada kegiatan penutup. Pada Siklus II pembelajaran terlihat lebih baik. Karena dalam penyusunan RPP sudah dilakukan pembenahan, kegiatan pembelajaran menjadi lebih menyenangkan. Sumber belajar dan media pembelajaran yang digunakan sudah sesuai dengan karakteristik siswa serta sesuai dengan pendekatan scientific.
Seperti pada Siklus I, pada pertemuan Pasca Observasi Siklus II kepala sekolah menginformasikan kekurangan-kekurangan yang terdapat pada saat kegiatan observasi. Selain menyampaikan kekurangan-kekurangan, kepala sekolah juga menyampaikan hal-hal positif yang dilakukan guru selama kegiatan observasi. Di akhir kegiatan pasca observasi, guru diberi instrumen format 3 (pasca observasi).
Setelah dilakukan kegiatan pelaksanaan supervisi guru guru, kepala sekolah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan supervisi guru guru. Dari data yang dikumpulkan pada kegiatan pra observasi, observasi, dan pasca observasi diperoleh data hasil pelaksanaan kegiatan supervisi akademik sebagai berikut:
Rekapitulasi Hasil Supervisi Akademik Siklus II
No. | Uraian | Hasil Penilaian | Keterangan | |
Rerata Nilai | Kategori | |||
1. | Supervisi Perencanaan Pembelajaran | 88% | Baik | Jumlah Guru yang disupervisi 6 orang |
2. | Supervisi Proses Pembelajaran | 86% | Baik | |
Rerata/Kategori | 87% | Baik |
Pada kegiatan penelitian siklus II ini yang dilakukan terhadap 6 orang guru kelas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil penilaian Format 1 (Supervisi Perencanaan Pembelajaran) diperoleh prosentase 88%, dengan kategori “Baik”. Hasil penilaian Format 2 (Supervisi Proses Pembelajaran) diperoleh prosentase 86%, dengan kategori “Baik”. Mengingat Hasil supervisi akademik sudah mencapai Indikator keberhasilan yang telah yaitu dengan nilai rerata 80%, maka penilai bermaksud mengakhiri penelitian
Pembahasan
Dari kegiatan supervisi akademik yang telah dilakukan dapat disimpulkan telah terjadi peningkatan baik pada supervisi perencanaan pembelajaran maupun supervisi proses pembelajaran. Berikut ini tabel rekapitulasi nilai supervisi akademik pada Siklus I dan Siklus II:
Rekapitulasi Hasil Supervisi Akademik Selama Dua Siklus
No. | Uraian | Silus I | Siklus II | Selisih | ||
Nilai | Kategori | Nilai | Kategori | |||
1. | Supervisi Perencanaan Pembelajaran | 77% | Cukup | 88% | Baik | 11% |
2. | Supervisi Proses Pembelajaran | 75% | Cukup | 86% | Baik | 12% |
Rerata, Kategori | 76% | Cukup | 87% | Baik |
Tabel di atas menunjukkan terjadi peningkatan pada supervisi perencanaan pembelajaran. Pada Siklus I nilai rata-rata hasil supervisi perencanaan pembelajaran dari 6 orang guru adalah 77% (Cukup). Pada Siklus II terjadi peningkatan menjadi 88% (Baik). Besarnya peningkatan rata-rata hasil supervisi perencanaan pembelajaran adalah 11%. Peningkatan juga terjadi pada supervisi proses pembelajaran. Pada Siklus I nilai supervisi proses pembelajaran adalah 75% (Cukup). Pada Siklus II terjadi peningkatan menjadi 86% (Baik). Besarnya peningkatan proses pembelajaran adalah 12%.
Berdasarkan hasil supervisi selama dua siklus di atas dapat kita simpulkan bahwa supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam perencanaan dan proses pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan pendapat yang menyatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran dalam pencapaian tujuan pembelajaran (Kemdikbud: 2016: 81). Lebih lanjut lagi menurut Sergiovanni (Kemendikbud, 2016: 81), bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab permasalahan pembelajaran di kelas, sehingga diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi peserta didik sehingga proses pembelajaran menjadi berkualitas.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Adapun Simpulan dari penelitian ini adalah 1) Melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara; 2) Melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran di SDN 1 Kaliaman Kabupaten Jepara.
Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, maka penulis memberikan saran sebagai berikut: 1) Untuk meningkatkan proses pembelajaran sebaiknya kepala sekolah melakukan supervisi akademik secara periodik; 2) Bagi guru kelas sebaiknya menyusun administrasi kelas secara tertib, agar proses pembelajaran dapat meningkat; 3) Untuk meningkatkan prestasi belajar siswa sebaiknya kepala sekolah dan guru menindaklanjuti hasil supervisi sebagai suatu usaha untuk evaluasi diri guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
E Mulyasa. 2004. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kemdikbud. 2016. Modul Supervisi Akademik Program Kepala Sekolah Pembelajar. Jakarta: Ditendik Depdiknas.
- Ngalim Purwanto. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Wina Sanjaya. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana
Zainal Arifin. 2012. Evaluasi Pembelajara. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.