Peningkatan Kemampuan Guru Mengelola Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik
PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU
MENGELOLA PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK DI SD NEGERI POHGADING KECAMATAN GEMBONG KABUPATEN PATI SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Ilyas Zainal
Kepala SD Negeri Pohgading Kecamatan Gembong Kabupaten Pati
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran melalui supervisi akademik. Prosedur penelitian melalui empat alur: perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, observasi, wawancara, penugasan, diskusi, kemudian hasilnya dianalisis dengan menghitung nilai rata-rata kemampuan guru mengelola pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan dari setiap siklus. Tahap siklus I, nilai rata-rata sebesar 87% dikategorikan “baikâ€. Tahap siklus II, nilai rata-rata sebesar 97% dikategorikan “sangat baik†ada peningkatan sebesar 10%. Disimpulkan pelaksanaan supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran di SD Negeri Pohgading semester genap tahun pelajaran 2017/2018.
Kata kunci: kemampuan guru, mengelola pembelajaran, supervisi akademik
PENDAHULUAN
Guru yang memiliki kompetensi mengajar akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, efesien, dan menyenangkan serta akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal. Namun permasalahan yang terjadi pada dunia pendidikan yang dialami guru adalah mengelola pembelajaran, di antaranya: kesulitan dalam merencanakan pembelajaran, kurang terampilnya guru melaksanakan proses pembelajaran, dan kesulitan dalam mengadakan evaluasi pembelajaran.
Kondisi tersebut di atas, sejalan dengan observasi awal yang dilakukan peneliti pada tanggal 15 Januari 2018 sampai dengan 20 Januari 2018 di SD Negeri Pohgading. Ditemukan permasalahan rendahnya kemampuan guru mengelola pembelajaran. Upaya yang dilakukan peneliti untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melaksanakan supervisi akademik. Pelaksanaan supervisi akademik kepada para guru sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Berdasarkan paparan di atas, perumusan permasalahannya adalah: (1) Apakah pelaksanaan supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri Pohgading Kecamatan Gembong Kabupaten Pati?; dan (2) Seberapa besar peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran setelah peneliti melaksanakan supervisi akademik di Sekolah Dasar Negeri Pohgading Kecamatan Gembong Kabupaten Pati semester genap tahun pelajaran 2017/2018?, Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran melalui supervisi akademik di SD Negeri Pohgading semester genap tahun pelajaran 2017/2018.
Penelitian ini diharapkan akan bermanfaat baik secara teoritis maupun praktis. Manfaat teoritis, diharapkan penelitian ini dapat dijadikan bahan kajian dan pengembangan lebih lanjut untuk penelitian berikutnya. Manfaat praktis, bagi sekolah diharapkan dapat memberikan masukan tentang bagaimana upaya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran melalui penerapan supervisi akademik. Bagi guru, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan guru dalam menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan kondisi kelas. Bagi peneliti, diharapkan dapat memperluas wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam kaitannya dengan supervisi akademik serta melengkapi peneliti selaku praktisi pendidikan yang bergelut di bidang pendidikan. Bagi perpustakaan, diharapkan hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai perbendaharaan penelitian dalam dunia pendidikan yang mampu mengembangkan khasanah ilmiah.
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Teori tentang Kemampuan Guru
Kata kemampuan berasal dari bahasa Inggris yaitu “competence†yang berarti “kemampuanâ€. (John M. Echols dan Hassan Shadily, 1984: 132) Jadi kemampuan identik dengan kompetensi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalanâ€.
Menurut Barlow sebagaimana yang dikutip oleh Muhibbin (2010: 230) bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.
Teori tentang Pengelolaan Pembelajaran
Pengelolaan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan evaluasi pembelajaran.
Perencanaan guru dalam pembelajaran dengan menyusun RPP yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran yang sedikitnya mencakup tiga kegiatan yaitu: identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran (Mulyasa, 2010: 213).
Pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara siswa dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik (Mulyasa, 2010: 255). Pelaksanaan pembelajaran mencakup: pre test, pembentukan kompetensi dan post test.
Evaluasi dapat diartikan sebagai kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan beragam metode dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. (Nurhadi, 2011: 3).
Teori tentang Supervisi Akademik
Depdiknas (1999) merumuskan supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staff sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik.
Menurut Iskandar (2018) menyatakan objek supervisi dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu: supervisi akademik atau supervisi pembelajaran, supervisi administrasi, dan supervisi lembaga atau supervisi institusional. Pada penelitian ini peneliti melakukan supervisi akademik atau supervisi pembelajaran.
Menurut Gwyn (1961), teknik-teknik supervisi itu bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu: teknik supervisi individual, dan teknik supervisi kelompok. Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik supervisi individual.
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri.
Kerangka Berpikir Penelitian
Pada kondisi awal, terbukti masih banyak guru SD Negeri Pohgading Kecamatan Gembong yang belum memiliki kemampuan mengelola pembelajaran. Rendahnya ketidakmampuan guru mengelola pembelajaran terlihat dari: ketidakmampuan merancang atau merencanakan pembelajaran yang dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), ketidakmampuan melaksanakan pembelajaran aktif, dan ketidakmampuan guru mengadakan evaluasi pembelajaran.
Upaya-upaya nyata dalam meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran, dengan melaksanakan supervisi akademik secara terencana, terjadwal, intensif dan berkelanjutan. Dengan adanya supervisi akademik berbasis pembimbingan individual, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran sehingga menjadi guru yang kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, dan berpikir kritis.
Peran peneliti sebagai Kepala Sekolah merupakan supervisor yang berkewajiban memberikan bimbingan bantuan, pengawasan, dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan, serta perbaikan program pengajaran.
Hipotesis Tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian yaitu: (1) Pelaksanaan supervisi akademik diduga dapat meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran; dan (2) Diduga terjadi peningkatan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran setelah dilaksanakan supervisi akademik setiap siklusnya di SD Negeri Pohgading Kecamatan Gembong Kabupaten Pati Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018.
METODE PENELITIAN
Subjek penelitian adalah seluruh guru kelas dan guru mapel PJOK berjumlah 7 orang guru. Penelitian ini bertempat di SD Negeri Pohgading Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, dilaksanakan pada semester genap tahun pelajaran 2017/2018 selama lima bulan, mulai tanggal 15 Januari 2018 sampai dengan 31 Mei 2018.
Teknik pengumpulan data melalui metode dokumentasi, metode observasi, metode wawancara, metode penugasan, dan metode diskusi. Instrumen pengumpul data dalam penelitian ini meliputi: pedoman observasi dan pengamatan, instrumen penilaian kemampuan guru mengelola pembelajaran, dan alat dokumentasi seperti: kamera dan tape recorder.
Validasi data menggunakan triangulasi data, triangulasi teori dan review informan. Teknik analisis ini dilakukan dalam 3 komponen yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Peneliti menetapkan indikator kinerja keberhasilan, kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan mengadakan evaluasi mencapai nilai rata-rata sebesar 90% dikategorikan “sangat baikâ€.
Kegiatan penelitian tindakan sekolah dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu: Perencanaan (Planning), peneliti: menyiapkan bahan, inventarisasi kebutuhan dan inventarisasi masalah/kesulitan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif, berdiskusi dengan guru (Focus Group Discussion) tentang hal-hal yang terkait kemampuan mengelola pembelajaran, menyiapkan jadwal pelaksanaan supervisi akademik, menyiapkan bahan dan alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan supervisi akademik, menyusun instrumen penilaian kemampuan guru mengelola pembelajaran, menyusun panduan wawancara, dan menyusun daftar hadir.
Pada tahap pelaksanaan tindakan (action), peneliti: berdiskusi dengan guru, memantau administrasi persiapan mengajar, membimbing guru di dalam merencanakan proses pembelajaran yaitu: merumuskan tujuan pembelajaran, menyusun pemaparan bahan belajar/materi pembelajaran, memilih strategi/metode pembelajaran, memilih media pembelajaran, dan menyusun evaluasi pembelajaran. Peneliti membimbing guru di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, diantaranya: membimbing guru dalam membuka pelajaran, memvariasi sikap dalam proses pembelajaran, penguasaan bahan belajar; melaksanakan kegiatan inti, menggunakan media pembelajaran, menutup kegiatan pembelajaran, dan melakukan tindak lanjut/follow up. Peneliti membimbing guru mengadakan evaluasi pembelajaran. Peneliti memberi pendampingan guru di dalam melaksanakan proses pembelajaran. Peneliti melakukan observasi/pengamatan terhadap kinerja mengajar guru dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Peneliti memberikan penilaian dan melakukan revisi atau perbaikan terkait kemampuan guru mengelola pembelajaran. Peneliti menutup kegiatan supervisi akademik dengan memberi saran-saran yang bersifat perbaikan.
Pengamatan dilakukan pada setiap tahap penelitian, mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan tindakan, kejadian dan hal-hal yang terjadi direkam dalam bentuk catatan-catatan hasil observasi, dan didokumentasikan sebagai data-data penelitian.
Refleksi diperoleh dari hasil pengamatan input dan output kinerja mengajar guru. Berpijak dari hasil refleksi, peneliti merancang evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir kegiatan.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Siklus I
Hasil pengamatan tahap Siklus I menunjukkan kemampuan guru mengelola pembelajaran dikategorikan “baikâ€, dengan persentase nilai rata-rata sebesar 87%, tersaji ke dalam Tabel di bawah ini.
No. |
Aspek yang Diamati |
% Nilai |
Kategori |
1 |
Kemampuan guru merancang atau merencanakan pembelajaran |
86 |
Baik |
2 |
Kemampuan guru melaksanakan proses pembelajaran |
87 |
Baik |
3 |
Kemampuan guru mengevaluasi atau penilaian hasil belajar |
89 |
Baik |
Nilai Rata-rata |
87 |
Baik |
Tabel di atas memperlihatkan adanya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran pada tahap Siklus I, nilai rata-rata pada aspek: (1) perencanaan pembelajaran sebesar 86% kategori “baikâ€; (2) pelaksanaan pembelajaran sebesar 87% kategori “baikâ€; dan (3) evaluasi pembelajaran sebesar 89% kategori “baikâ€.
Rekapitulasi hasil penilaian kemampuan guru mengelola pembelajaran tahap Siklus I tersaji ke dalam Tabel di bawah ini.
Taraf Kemampuan |
Kategori |
Jumlah Guru |
Persentase |
90 – 100 |
Sangat Baik |
1 |
14 |
80 – 89 |
Baik |
5 |
71 |
70 – 79 |
Cukup Baik |
1 |
14 |
60 – 69 |
Kurang Baik |
0 |
0 |
0 – 59 |
Tidak Baik (gagal) |
0 |
0 |
JUMLAH |
7 |
100 |
Tabel di atas menunjukkan bahwa kemampuan guru mengelola pembelajaran setelah diadakan tindakan Siklus I diketahui ada 1 orang atau 14% guru memperoleh nilai 90%–100% dikategorikan “sangat baikâ€. Terlihat ada 5 orang atau 71% guru memperoleh nilai 80%–89%, dikategorikan “baikâ€. Terlihat ada 1 orang atau 14% guru memperoleh nilai 70%–79%, dikategorikan “cukup baikâ€. Pada Siklus I menunjukkan adanya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran, terbukti tidak ada satupun guru memperoleh nilai 60%-69% dikategorikan “kurang baik†dan tidak ada satupun guru memperoleh nilai 0%–59% atau dikategorikan “tidak baik/gagal†dalam mengelola pembelajaran.
Berpijak pada hasil pengamatan dan penilaian Siklus I, terbukti ada peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran sebesar 23% (persentase nilai rata-rata pra Siklus sebesar 64%, dan persentase nilai rata-rata Siklus I sebesar 87%). Meskipun demikian, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkat, yaitu: (1) kemampuan guru merancang/merencanakan pembelajaran, di antaranya: merumuskan tujuan pembelajaran, memilih strategi/metode pembelajaran, penyusunan evaluasi pembelajaran; dan (2) kemampuan guru melaksanakan proses pembelajaran, diantaranya: sikap guru dalam proses pembelajaran, penguasaan materi, dan kemampuan melaksanakan kegiatan inti.
Berpijak dari hasil refleksi Siklus I, peneliti perlu mengadakan evaluasi, yaitu: (1) Peneliti membimbing dan melatih guru lebih intensif dalam merumuskan tujuan pembelajaran yang mengacu pada standar kompetensi, tidak menimbulkan penafsiran ganda dan mengandung perilaku hasil belajar, disesuaikan dengan indikator pembelajaran dan kurikulum; (2) Guru dilatih dalam memilih strategi/metode pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar serta berdasarkan kemampuan peserta didik; (3) Guru dibimbing dalam merencanakan evaluasi pembelajaran; (4) Guru dilatih dan dibimbing dalam menerapkan sikap kreatif di dalam proses pembelajaran terutama kejelasan artikulasi suara, variasi gerak badan, antusias dalam berpenampilan dan mengatur mobilitas posisi mengajar; (5) Guru dilatih dan dibimbing dalam penguasaan bahan belajar; dan (6) Guru dilatih dan dibimbing dalam melaksanakan kegiatan inti.
Siklus II
Hasil pengamatan tahap Siklus II menunjukkan kemampuan guru mengelola pembelajaran dikategorikan “sangat baikâ€, dengan persentase nilai rata-rata sebesar 97%, tersaji ke dalam Tabel di bawah ini.
No. |
Aspek yang Diamati |
% Nilai |
Kategori |
1 |
Kemampuan guru merancang atau merencanakan pembelajaran |
96 |
Sangat Baik |
2 |
Kemampuan guru melaksanakan proses pembelajaran |
97 |
Sangat Baik |
3 |
Kemampuan guru mengevaluasi atau penilaian hasil belajar |
96 |
Sangat Baik |
Nilai Rata-rata |
97 |
Sangat Baik |
Tabel di atas memperlihatkan adanya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran pada tahap Siklus II, nilai rata-rata pada aspek: (1) perencanaan pembelajaran sebesar 96% kategori “sangat baikâ€; (2) pelaksanaan pembelajaran sebesar 97% kategori “sangat baikâ€; dan (3) evaluasi pembelajaran sebesar 96% kategori “sangat baikâ€.
Rekapitulasi hasil penilaian kemampuan guru mengelola pembelajaran tahap Siklus II tersaji ke dalam Tabel di bawah ini.
Taraf Kemampuan |
Kategori |
Jumlah Guru |
Persentase |
90 – 100 |
Sangat Baik |
6 |
86 |
80 – 89 |
Baik |
1 |
14 |
70 – 79 |
Cukup Baik |
0 |
0 |
60 – 69 |
Kurang Baik |
0 |
0 |
0 – 59 |
Tidak Baik (gagal) |
0 |
0 |
JUMLAH |
7 |
100 |
Tabel di atas menunjukkan bahwa kemampuan guru mengelola pembelajaran setelah diadakan tindakan Siklus II diketahui ada 6 orang atau 86% guru memperoleh nilai 90% – 100% dikategorikan “sangat baikâ€. Terlihat ada 1 orang atau 14% guru memperoleh nilai 80%–89%, dikategorikan “baikâ€. Pada Siklus II menunjukkan adanya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran, terbukti tidak ada satupun guru memperoleh nilai 70%–79%, dikategorikan “cukup baikâ€, tidak ada satupun guru memperoleh nilai 60%-69% dikategorikan “kurang baik†dan tidak ada satupun guru memperoleh nilai 0%–59% atau dikategorikan “tidak baik/gagal†dalam mengelola pembelajaran.
Berpijak pada hasil pengamatan dan penilaian Siklus II, terbukti ada peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran sebesar 10% (persentase nilai rata-rata Siklus I sebesar 87%, dan persentase nilai rata-rata Siklus II sebesar 97%). Guru memiliki kemampuan yang sangat baik dalam hal: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran atau penilaian hasil belajar.
Pembahasan
Pembahasan ini didasari dari hasil penelitian setelah dilakukan tindakan perbaikan siklus I dan siklus II, menunjukkan adanya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran melalui supervisi akademik. Rekapitulasi peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran mulai dari pra siklus, siklus I dan siklus II, tercantum dalam tabel di bawah ini.
No. |
Aspek yang Diamati |
% Nilai |
Peningkatan (%) |
|||
Pra Siklus |
Siklus I |
Siklus II |
Siklus I |
Siklus II |
||
1 |
Kemampuan guru merancang atau merencanakan pembelajaran |
65 |
86 |
96 |
21 |
10 |
2 |
Kemampuan guru melaksanakan proses pembelajaran |
64 |
87 |
97 |
23 |
10 |
3 |
Kemampuan guru mengevaluasi atau penilaian hasil belajar |
61 |
89 |
96 |
28 |
7 |
Nilai Rata-rata |
64 |
87 |
97 |
23 |
10 |
Tabel di atas menunjukkan adanya peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran setelah diadakan perbaikan tindakan supervisi akademik dari Siklus I sampai dengan Siklus II. Peningkatan tersebut, dapat diamati melalui aspek-aspek kemampuan guru mengelola pembelajaran yang dijabarkan sebagai berikut:
Perencanaan Program Kegiatan Pembelajaran
Tingginya kemampuan guru mengelola pembelajaran dalam merencanakan pembelajaran, dapat dilihat dari: (a) Guru mampu merumuskan tujuan pembelajaran yang relevan dengan standar kompetensi, indikator pembelajaran, ranah tujuan (komprehensif) dan disesuaikan dengan kurikulum; (b) Guru menguasai materi pelajaran. Dalam hal ini guru mampu: (1) menyiapkan bahan belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) menyusun bahan belajar secara sistematis, (3) menggunakan bahan belajar sesuai dengan kurikulum dan (4) memberi pengayaan; (c) Guru mampu menentukan strategi/metode pembelajaran. Dalam hal ini guru mampu: (1) memilih metode disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan materi pembelajaran, (2) menentukan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan metode yang digunakan, (3) penataan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai dengan proporsi, (4) menetapkan metode berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dan (5) memberi pengayaan; (d) Guru mampu menentukan media pembelajaran. Dalam hal ini guru mampu: (1) memilih media pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, (2) memilih media pembelajaran yang disesuaikan dengan materi pelajaran, (3) memilih media pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi kelas, (4) memilih media pembelajaran yang disesuaikan dengan jenis evaluasi, (5) memilih media pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan guru, (6) memilih media pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik; (e) Guru mampu memberikan evaluasi/penilaian hasil belajar. Dalam hal ini guru mampu: (1) memberikan evaluasi yang mengacu pada tujuan pembelajaran, (2) mencantumkan bentuk evaluasi dan jenis evaluasi, (3) menyesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia, dan (4) menyesuaikan evaluasi dengan kaidah evaluasi.
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Tingginya kemampuan guru mengelola pembelajaran, hal ini dilihat dari:
(a) Guru mampu membuka pelajaran. Dalam hal ini guru mampu: (1) menarik perhatian peserta didik, (2) memberikan motivasi awal, (3) memberikan apersepsi (kaitan materi yang sebelumnya dengan materi yang akan disampaikan), (4) menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan diberikan, dan (5) memberikan acuan bahan belajar yang akan diberikan. Berpijak pada hasil pengamatan siklus II terlihat adanya perubahan perilaku guru yang terkait pada kemampuannya mengelola pembelajaran. Dalam Siklus II guru mampu menciptakan kondisi-kondisi awal pembelajaran yang kondusif, memberi acuan, melaksanakan kegiatan apersepsi (apperception) dan penilaian awal (pre-test).
(b) Guru sangat mampu memvariasi gaya mengajar/sikap guru dalam proses pembelajaran. Dari hasil observasi Siklus II, terlihat Guru memiliki kemampuan memvariasi gaya mengajar, diantaranya: (1) Guru mampu penggunaan kejelasan artikulasi suara; (2) Guru mampu variasi gerakan badan yang tidak mengganggu perhatian peserta didik; (3) Guru mampu menunjukkan sikap antusisme dalam penampilan; (4) Guru mampu melakukan mobilitas posisi mengajar.
(c) Kemampuan guru dalam penguasaan bahan belajar materi pelajaran) terlihat dari: (1) Kemampuan guru dalam menyajikan bahan belajar sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan dalam RPP; (2) Kemampuan guru dalam menjelaskan bahan belajar (materi); (3) Kejelasan materi dengan dilengkapi contoh konkrit; (4) Memiliki wawasan yang luas dalam menyampaikan bahan belajar.
(d) Kemampuan guru dalam kegiatan belajar mengajar (proses pembelajaran). Dalam hal ini guru mampu: (1) menyesuaikan metode dengan bahan belajar yang disampaikan; (2) menyajikan bahan pelajaran yang sesuai dengan tujuan/indikator yang telah ditetapkan; (3) memiliki keterampilan dalam menanggapi dan merespon pertanyaan peserta didik; (4) mengatur penggunaan alokasi waktu yang disediakan.
(e) Kemampuan guru dalam menggunakan media pembelajaran, terlihat dari: (1) Terampilnya guru dalam penggunaan media pembelajaran, guru selalu memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan media pembelajaran; (2) Kemampuan guru dalam menyesuaikan penggunaan media dengan materi yang disampaikan; (3) Terampilnya guru dalam mengoperasikan dan menerapkan media pembelajaran yang inovatif; (4) Mampu meningkatkan perhatian peserta didik dalam kegiatan pembelajaran melalui penggunaan media pembelajaran yang interaktif dan atraktif.
(f) Kemampuan guru dalam menutup kegiatan pembelajaran, di antaranya: (1) Meninjau kembali materi yang telah diberikan, dengan cara: merangkum inti pelajaran, dan membuat ringkasan; (2) Guru memberikan kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan; (3) Guru mampu memberikan kesimpulan kegiatan pembelajaran; dan (4) Guru mampu melaksanakan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik.
(g) Kemampuan guru dalam tindak lanjut/follow up, dapat dilihat dari: (1) Menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit oleh peserta didik; (2) Kemampuan guru dalam memberikan tugas kepada peserta didik baik secara individu maupun kelompok; (3) Menginformasikan materi/bahan belajar yang akan dipelajari berikutnya; (4) Memberikan motivasi untuk selalu terus belajar.
Evaluasi pembelajaran
Kemampuan guru dalam pengadaan evaluasi pembelajaran, dilihat dari: (a) Guru mampu memberikan penilaian relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan; (b) Guru mampu mencantumkan bentuk dan jenis ragam penilaian; (c) Guru mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan alokasi waktu yang disediakan; (d) Guru mampu memberikan penilaian yang sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); (e) Guru mampu menggunakan rubrik penilaian yang tepat; dan (f) Guru mampu memberikan tugas (remidial/enrichment) kepada peserta didik, baik secara individu maupun kelompok.
Berpijak pada paparan di atas, membuktikan bahwa Penelitian Tindakan Sekolah melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran di SD Negeri Pohgading Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, mencapai hasil yang optimal sesuai harapan peneliti.
PENUTUP
Simpulan
Pelaksanaan supervisi akademik mampu mengubah sikap dan perilaku guru dalam meningkatkan kemampuan guru mengelola pembelajaran pada setiap siklus. Peningkatan kemampuan guru mengelola pembelajaran tahap siklus I dikategorikan “baikâ€, memperoleh persentase nilai rata-rata sebesar 87%, terjadi peningkatan sebesar 23%. Tahap siklus II, kemampuan guru mengelola pembelajaran dikategorikan “sangat baik†dengan persentase nilai rata-rata sebesar 97%, sehingga pada Siklus II ada peningkatan sebesar 10%.
Saran
Dengan diperolehnya kesimpulan sebagaimana tersebut di atas, maka perlu adanya saran-saran yang diajukan:
Bagi Pengawas Sekolah, perlu melaksanakan supervisi akademik secara terencana, berkala, berkesinambungan dan berkelanjutan khususnya terhadap perencanaan, dan pelaksanaan proses pembelajaran serta mengevaluasi atau penilaian hasil belajar peserta didik.
Bagi Kepala Sekolah, perlu (1) melakukan kegiatan supervisi akademik terus menerus melalui observasi kelas secara periodik; dan (2)meningkatkan komunikasi dan pendekatan secara pribadi terhadap guru yang “bermasalahâ€.
Bagi Guru seyogyanya setiap guru perlu meningkatkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran, sehingga tercipta proses pembelajaran yang kondusif, efektif dan efisien.
Bagi para peneliti selanjutnya, diharapkan dapat melakukan penelitian lanjutan dengan mengkaji faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi mutu pembelajaran, sehingga wawasan menjadi lebih luas.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 2005. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Gwynn, J.M. 1961. Theory and Practice of Supervision. New York: Dodd, Mead & Company.
Iskandar, Urai. (2018). Macam-macam supervisi. Diakses Hari: Sabtu, Tanggal: 20 Januari 2018, jam 18:30 WIB dari: https://uray-iskandar.blogspot.com
Muhibbin, Syah. (2010). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, Enco. 2010. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.