Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah Melalui Focus Group Discussion
PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH
DALAM MENYUSUN DOKUMEN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2013
MELALUI FOCUS GROUP DISCUSSION DI KKG GUGUS
SULTAN AGUNG KEC. KAYEN KAB. PATI SEMESTER II
TAHUN PELAJARAN 2016/ 2017
Agus Imam Santoso
Pengawas TK/SD Kec. Kayen
ABSTRAK
Penelitian tindakan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 melalui Focus Group Discussion (FGD) di KKG Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester II Tahun Pelajaran 2016/ 2017 dan untuk mengetahui langkah-langkah penerapan Focus Group Discussion (FGD) dapat meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 di KKG Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester II Tahun Pelajaran 2016/ 2017. Penelitian ini dilakukan terhadap Kepala Sekolah Dabin III Gugus Sultan Agung pada bulan Januari sampai Maret 2017. Tahapan penelitian terdiri atas 4 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa ada peningkatan kemampuan kepala sekolah Gugus Sultan Agung setelah dilakukan supervisi melalui Focus Group Discussion (FGD) di KKG pada 2 (dua) siklus. Bahwa kondisi awal atau pra tindakan sebelum diadakan penelitian Kepala Sekolah Dabin III Gugus Sultan Agung untuk penyusunan dokumen KTSP K13 mencapai 52,38% dengan kriteria Kurang, kemudian pada siklus I mengalami sedikit peningkatan sebesar 64,68% atau naik 12,3%, dan pada siklus II mengalami peningkatan yang signifikan yaitu mencapai skor 83,33% dengan kriteria Sangat Baik Sekali atau naik 18,65%.
Kata Kunci: peningkatan, kepala sekolah, kemampuan menyusun dokumen KTSP 2013, focus group discussion
PENDAHULUAN
Peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas. Usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan diantaranya adalah dengan menyusun kurikulum pendidikan yang dijalankan dalam proses pembelajaran. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 Pasal 35 yang menyebutkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan bagian dari penjabaran Standar Nasional Pendidikan. Dari dasar hukum yang ada, pemerintah selanjutnya mengembangkan pendidikan berdasarkan sebuah acuan tertentu yang berupa kurikulum. Kurikulum dipakai oleh sekolah di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Namun, isi dan penggunaannya dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah berdasar dengan kemampuan masing-masing.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum 2013 yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Berdasarkan hasil observasi peneliti pada Dabin III Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati tahun pelajaran 2015/ 2016 yang terdiri dari 7 SDN ditemukan beberapa kendala dalam penyusunan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), diantaranya kepala sekolah belum memahami sistematika atau urutan dalam penyusunan dokumen KTSP 2013, kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru, dan belum maksimalnya sosialisasi dan pelatihan terhadap guru-guru, bahkan masih ada guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih banyak para guru dan pemangku kepentingan (stakeholders) yang belum memahami KTSP 2013. Dari tujuh SDN Dabin III Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati tahun pelajaran 2015/ 2016 diperoleh nilai skor 19 atau 52,38% dengan kriteria kurang.
Dalam penelitian ini, dari masalah-masalah telah teridentifikasi seperti telah disebutkan di atas, maka masalah penelitian dibatasi pada rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam menyusun KTSP 2013.
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah yang telah diuraiakan di atas, maka masalah pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Apakah melalui Focus Group Discussion dapat meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 di KKG Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester II Tahun Pelajaran 2016/ 2017? (2) Bagaimana langkah-langkah penerapan Focus Group Discussion (FGD) dapat meningkatkan kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 di KKG Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester II Tahun Pelajaran 2016/ 2017?
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang dikembangkan dari kurikulum tahun 2004 dan KTSP 2006 untuk merespon berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa.
Pengembangan KTSP dalam merealisasikan tujuan pelaksanaan kurikulum 2013 sesungguhnya merupakan bagian dari strategi penjaminan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mengacu pada pemenuhan delapan standar nasional. Poros dari kedelapan standar adalah mewujudkan keunggulan mutu lulusan.
Penyusunan dokumen bertujuan menyediakan panduan yang berfungsi mengarahkan pemangku kewenangan pelaksanaan kurikulum 2013 dengan melengkapi dokumen dengan rasional pengembangan KTSP yang fokus kepada pemenuhan kebutuhan siswa mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21; merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah untuk mengembangkan keunggulan; mengelola program peminatan; menata struktur kurikulum, memetakan beban belajar siswa, dan menyusuan pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang meliputi pelaksanaan kegiatan intra dan ekstrkurikuler, pedoman akademik, dan instrumen evaluasi penyelenggaraan kurikulum
Metode Focus Group Discussion (FGD)
Menurut asal usul katanya FGD merupakan akronim dalam bahasa Inggris yang kepanjangannya adalah Focus Group Discussion. Jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia berarti: Diskusi Kelompok Terarah. FGD biasa juga disebut sebagai metode dan teknik pengumpulan data kualitatif dengan cara melakukan wawancara kelompok. Guna memperoleh pengertian yang lebih saksama, kiranya FGD dapat didefinisikan sebagai suatu metode dan teknik dalam mengumpulkan data kualitatif di mana sekelompok orang berdiskusi tentang suatu fokus masalah atau topik tertentu dipandu oleh seorang fasilitator atau moderator.
FGD merupakan metode dan teknik pengumpulan data atau informasi yang awalnya dikembangkan di dalam penelitian pemasaran. Ketika itu FGD digunakan untuk mengetahui citra tentang produk tertentu, hal-hal apa yang menarik calon pembeli atau konsumen, disain produk, pilihan ukuran, pilihan warna, disain kemasan, hal- hal apa yang perlu diperbaiki dan sebagainya. Dengan menggunakan FGD, dalam waktu relatif singkat (cepat) dapat digali mengenai persepsi, pendapat, sikap, motivasi, pengetahuan, masalah dan harapan perubahan berkaitan dengan masalah tertentu.
Dalam perkembangannya kemudian pemakaian FGD dengan cepat meluas pemanfaatannya di dalam ilmu-ilmu sosial dan juga kedokteran. Secara khusus, prinsip-prinsip FGD juga lazim diterapkan melalui wawancara kelompok dan pembahasan bersama dalam kelompok yang menandai sebagian besar teknik dan alat dalam kegiatan pengkajian keadaan pedesaan secara partisipatif (PRA) dan kegiatan perencanaan proyek berorientasi kepada tujuan (ZOPP) yang dilaksanakan dalam rangka pengembangan pemberdayaan masyarakat.
Focus Group Discussion (FGD) merupakan suatu teknik pengumpulan data dari suatu kelompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu. Teknik ini digunakan untuk menarik kesimpulan terhadap makna-makna intersubjektif yang sulit dimaknakan sendiri oleh peneliti karena dihalangi oleh dorongan subjektivitas peneliti. Fokus dalam FGD adalah fenomena yang dirasakan banyak orang, atau pemunculannya dilakukan oleh banyak orang, dan melibatkan banyak orang serta fenomenanya berlangsung diantara banyak orang (Bungin, 2012).
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan, di lihat dari status dan cara pengangkatan tergolong pemimpin resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi functional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan didalam memainkan peranannya sebagai pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawaban kepadanya.
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin dilembaganya, maka dia harus mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolahan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.
Kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran (Wahjosumidjo, 2005:25). Dilembaga persekolahan, kepala sekolah atau yang lebih popular sekarang disebut sebagai “guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.†Bukanlah mereka yang kebetulan mempunyai nasib baik senioritas, apalagi secara kebetulan. Direkrut untuk menduduki posisi itu, dengan kinerja yang serba kaku dan mandul mereka diharapkan dapat menjadi sosok pribadi yang tangguh handal dalam rangka pencapaian tujuan sekolah Dalam penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwasannya posisi kepala sekolah menentukan arah suatu lembaga. Kepala sekolah merupakan pengatur dari program yang ada disekolah. Karena nantinya diharapkan kepala sekolah akan membawa spirit kerja guru dan membangun kultur sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan.
Standar Kompetensi Kepala Sekolah
Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja sebagai suatu keahlian selaras dengan bidangnya. Kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan disyaratkan menguasai ketrampilan dan kompetensi tertentu yang dapat mendukung pelaksanaan tugasnya. Suhertin mengartikan “kompetensi sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihanâ€. Kompetensi diperoleh melalui berbagai macam pendidikan dan pelatihan yang diikuti yang sesuai dengan standar dan kualitas tertentu dengan tugas yang akan dilaksanakan. Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh A,S Wahyudi (1996:34) bahwa:
“Kompetensi adalah seperangkat kemampuan untuk melakukan sesuatu jabatan, dan bukan semata-mata pengetahuan saja. Kompetensi menuntut kemampuan kognitif, kondisi afektif, nilai-nilai dan ketrampilan tertentu yang khas dan spesifik berkaitan dengan karakteristik jabatan atau tugas yang dilaksanakan.â€
Spesifikasi kemampuan tersebut dimaksudkan agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara baik dan berkualitas. Kepala sekolah yang memenuhi kriteria dan persyaratan suatu jabatan berarti berwenang atas jabatan atau tugas yang diberikan dengan kata lain memenuhi persyaratan kompetensi.
Dengan demikian kompetensi kepala sekolah adalah pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan seorang kepala sekolah dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten yang memungkinkannya menjadi kompeten atau berkemampuan dalam mengambil keputusan tentang penyediaan, pemanfaatan dan pengingkatan potensi sumberdaya yang ada untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa kepala sekolah harus memiliki standar kompetensi yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi manajerial, (3) kompetensi kewirausahaan, (4) kompetensi supervisi dan (5) kompetensi sosial.
Kerangka Berpikir
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang dikembangkan dari kurikulum tahun 2004 dan KTSP 2006 untuk merespon berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum 2013 yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kendala dalam penyusunan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), diantaranya kepala sekolah belum memahami sistematika atau urutan dalam penyusunan dokumen KTSP 2013, kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru, dan belum maksimalnya sosialisasi dan pelatihan terhadap guru-guru, bahkan masih ada guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih banyak para guru dan pemangku kepentingan (stakeholders) yang belum memahami KTSP 2013. Untuk mengatasi masalah di atas, penelitian ini akan melakukan tindakan berupa pendampingan dengan memotivasi kepala sekolah dalam menyusun KTSP 2013 melalui Focus Group Discussion (FGD).
Hipotesis Tindakan
Berdasarkan deskripsi teoritis yang telah dikemukakan di atas, hipotesis penelitian ini sebagai berikut.
“Melalui Focus Group Discussion dapat meningkatkan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 di KKG Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester II Tahun Pelajaran 2016/ 2017â€.
METODE PENELITIAN
Setting Penelitian
Penelitian ini di laksanakan di SD Negeri Dabin III Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati yang meliputi SDN Sumbersari 02, SDN Slungkep 01, SDN Slungkep 02, SDN Beketel 01, SDN Beketel 02, SDN Durensawit 02, dan SDN Jimbaran 01. Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2017.
Subyek Penelitian
Subyek penelitian Pengawas SD dan kepala sekolah Dabin III Gugus Sultan Agung. Pengawas SD dengan tindakan supervisi, sedangkan kepala sekolah Dabin III Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati sebagai obyek sekaligus subyek dalam pemberian supervisi.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data melalui supervisi melalui Focus Group Discussion (FGD) di KKG:
1. Mensupervisi kepala sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013
2. Pengamatan kepala sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 di forum KKG, untuk mencatat kejadian-kejadian penting yang berhubungan dengan penelitian.
Indikator Keberhasilan
Penelitian tindakan sekolah ini dikatakan berhasil jika terjadi peningkatan keterampilan dalam dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 dengan keberhasilan proses penyusunan dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 yang dilakukan kepala sekolah mencapai 80% dengan kategori penilaian baik.
Teknik Pembahasan
Teknik pembahasan dilaksanakan dari hasil observasi dan evaluasi dengan prosedur sebagai berikut: (1) perencanan, (2) pelaksanaan tindakan, (3) observasi dan evaluasi, dan (4) refleksi.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Berdasarkan laporan hasil pengamatan, nilai tertinggi pada penyusunan dokumen KTSP 2013 yaitu kepala sekolah SDN Slungkep 02 sebesar 21 atau 58,33% dengan kriteria Cukup, kemudian diikuti oleh kepala sekolah SDN Sumbersari 02 dan SDN Beketel 01 dengan skor nilai 20 atau 55,56% dengan kriteria Cukup, kemudian diikuti kepala sekolah SDN Slungkep 01 dengan nilai skor 19 atau 52,78% kriteria Kurang, dan kepala sekolah SDN Beketel 02 dengan nilai skor 18 atau 50% kriteria kurang, dan yang terrendah adalah SDN Durensawit 02 dan SDN Jimbaran 01 dengan masing-masing perolehan nilai skror 17 atau 47,22% kriteria Kurang. Jadi hasil perolehan masing-masing kepala sekolah tersebut maka rata-rata diperoleh nilai skornya yaitu 19 atau 52,38% kriteria Kurang.
Deskripsi Hasil Pelaksanaan Siklus I
Hasil observasi kunjungan diforum KKG Dabin III Gugus Sultan Agung terhadap kegiatan kepala sekolah dalam menyusun dokumen KTSP Kurikulum 2013 terdapat ketercapaian kemampuan pada setiap indikator dan besarnya prosentase pencapaian kemampuan pada setiap aspek dapat dilihat sebagai berikut:
Berdasarkan laporan hasil pengamatan, dapat dijelaskan bahwa nilai tertinggi pada penyusunan dokumen KTSP 2013 yaitu kepala sekolah SDN Slungkep 02 sebesar 28 atau 77,78% dengan kriteria Baik, kemudian diikuti oleh kepala sekolah SDN Sumbersari 02 dan SDN Beketel 01 dengan skor nilai 25 atau 69,44% dengan kriteria Baik, kemudian diikuti kepala sekolah SDN Slungkep 01 dan SDN Durensawit 02 dengan masing-masing nilai skor 22 atau 61,11% kriteria Cukup, dan kepala sekolah SDN Beketel 02 dengan nilai skor 21 atau 58,33% kriteria Cukup, dan yang terrendah adalah SDN Jimbaran 01 dengan perolehan nilai skror 20 atau 55,56% kriteria Cukup. Jadi hasil perolehan masing-masing kepala sekolah tersebut maka rata-rata diperoleh nilai skornya yaitu 23 atau 64,68% kriteria Cukup.
Deskripsi Hasil Pelaksanaan Siklus II
Hasil observasi kunjungan diforum KKG Dabin III Gugus Sultan Agung terhadap kegiatan kepala sekolah dalam menyusun dokumen KTSP Kurikulum 2013 terdapat ketercapaian kemampuan pada setiap indikator dan besarnya prosentase pencapaian kemampuan pada setiap aspek dapat dilihat pada laporan berikut:
Berdasarkan hasil pengamatan, dapat dijelaskan bahwa nilai tertinggi pada penyusunan dokumen KTSP 2013 yaitu kepala sekolah SDN Slungkep 02 sebesar 32 atau 88,89% dengan kriteria Sangat Baik, kemudian diikuti oleh kepala sekolah SDN Durensawit 02 dengan skor nilai 31 atau 86,11% dengan kriteria Sangat Baik, kemudian diikuti kepala sekolah SDN Slungkep 01 dan SDN Beketel 02 dengan masing-masing nilai skor 30 atau 83,33% kriteria Sangat Baik, dan kepala sekolah SDN Sumbersari 02, SDN Beketel 01, dan SDN Jimbaran 01 dengan nilai skor 29 atau 80,56% kriteria Sangat Baik. Jadi hasil perolehan masing-masing kepala sekolah tersebut maka rata-rata diperoleh nilai skornya yaitu 30 atau 83,33% kriteria Sangat Baik
Pembahasan
Peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan bagi semua pihak terutama dalam memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas. Usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan diantaranya adalah dengan menyusun kurikulum pendidikan yang dijalankan dalam proses pembelajaran. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 Pasal 35 yang menyebutkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan bagian dari penjabaran Standar Nasional Pendidikan. Dari dasar hukum yang ada, pemerintah selanjutnya mengembangkan pendidikan berdasarkan sebuah acuan tertentu yang berupa kurikulum. Kurikulum dipakai oleh sekolah di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Namun, isi dan penggunaannya dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah berdasar dengan kemampuan masing-masing. Salah satu metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Focus Group Discussion (FGD) yang merupakan suatu teknik pengumpulan data dari suatu kelompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu.
Berdasarkan hasil pengamatan, kondisi awal atau pra tindakan sebelum diadakan penelitian Dabin III Gugus Sultan Agung untuk penyusunan dokumen KTSP K13 kepala sekolah mencapai 52,38% dengan kriteria Kurang, kemudian pada siklus I mengalami sedikit peningkatan sebesar 64,68% atau naik 12,3%, dan pada siklus II mengalami peningkatan yang signifikan yaitu mencapai skor 83,33% dengan kriteria Sangat Baik Sekali atau naik 18,65%.
PENUTUP
Kesimpulan
Kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 melalui Focus Group Discussion di KKG Gugus Sultan Agung Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Semester II Tahun Pelajaran 2016/ 2017, yang dilaksanakan pada dua siklus. Bahwa kondisi awal atau pra tindakan sebelum diadakan penelitian Dabin III Gugus Sultan Agung untuk penyusunan dokumen KTSP K13 kepala sekolah mencapai 52,38% dengan kriteria Kurang, kemudian pada siklus I mengalami sedikit peningkatan sebesar 64,68% atau naik 12,3%, dan pada siklus II mengalami peningkatan yang signifikan yaitu mencapai skor 83,33% dengan kriteria Sangat Baik Sekali atau naik 18,65%.
Saran
Telah terbukti bahwa dengan supervisi yang dilaksanakan melalui Focus Group Discussion di KKG dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun dokumen KTSP Kurikulum 2013. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan beberapa saran sebagai berikut.
1. Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam penyusunan dokumen KTSP Kurikulum 2013 hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/ dikembangkan.
2. Penyusunan KTSP Kurikulum 2013 hendaknya mencantumkan semua pihak terkait dalam proses pembuatannya dari mulai dewan guru maupun komite sekolah.
3. Kepala sekolah hendaknya selalu memperhatikan draf atau instrumen yang baku pada penyusunan dokumen KTSP Kurikulum 2013 dan selalu mengabdate perkembangan pendidikan setiap tahunnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bungin, Burhan (2012). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo
Burhanuddin, Yusak. (2005). Administrasi Pendidikan, Bandung. Pustaka Setia.
Fattah, Nanang (2004). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah.Bandung: Pustaka Bani Quraisy
H.M. Daryanto, (2001).Administrasi Pendidikan, Jakarta. Rineka Cipta
Irma Listyanawati. (2015). Peningkatan Kompetensi Dalam Menyusun Instrumen Penilaian Berbasis Kurikulum 2013 Melalui Focus Group Discussion (FGD). Jurnal Pendidikan JRR Tahun 24, Nomor 2, Desember 2015, hal 103-112
Kuntarto, E., dan Destrinell. (2014). Kajian Implementasi Kurikulum 2013 Melalui Focus Group Discussion Pada Pembelajaran Calistung di Sekolah Dasar.https://media.neliti.com/media/publications/110859-ID-focusgroup-discussio
Lyon, Evelyn F and Trost, John F. 1981. Conducting Focus Group Sessions dalam Studies in Family Planning. December 1981. (443-449)
Modul I. Materi 3.A. (1992) Metodologi Need Assessment: Fokus Group Diskusi. Pelatihan dan Lokakarya Need Assessment untuk Staf PKBI se Indonesia, Jakarta.
Nawawi, Hadari. 1993. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Sahertian, Piet A.(2000) Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Mengembangkan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta.
Scherear, S. Bruce. (1981).The Value of Focus Group Research for Social Action Programs. dalam Studies in Family Planning.
Soetopo, Hendyat, Wasty Soemanto.(1982). Kepemimpinan Dan Supervisi, Jakarta: Bina Aksara
Templeton, Jane F. (1987). Focus Grup, a Guide for Marketing and Advertising Professionals. Probus Publishing Company: Chicago Illinois.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Wahjosumidjo (2005). Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teori dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Yati Afiyanti. (2013). Focus Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus) Sebagai Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif. Jurnal Pendidikan Indonesia, Volume 12, No. 1, Maret 2008; hal 58-62