PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH HAM
PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH HAM MELALUI MODEL PEMBELAJARAN PROBEM BASED LEARNING PADA MATA PELAJARAN PKn BAGI SISWA KELAS X SMA NEGERI 1 BULU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Priyanto
SMA Negeri 1 Bulu
ABSTRAK
Profesi sebagai guru sangat dituntut keprofesionalannya terutama guru yang mengajar mata pelajaran kewarganegaraan . Sementara di lapangan banyak kita jumpai para guru mata pelajaran kewarganegaraan yang mengajar dengan model-model klasik., enggan menggunakan alat Bantu atau model pembelajaran dengan kelompok, diskusi atau memecahkan masalah studi kasus. Sehingga pembelajaran kewarganegaraan berakhir dengan membosankan dan tidak menarik. Untuk itu tulisan PTK ini bermaksud membangkitkan semangat guru kewarganegaraan dengan pemecahan studi kasus. Permasalahan dalam PTK ini adalah pertimbangan apa yang diperlukan dalam belajar dengan memilih media pembelajaran sehingga memudahkan siswa dalam mengenali, memahami dan mengetahui tentang masalah yang dipelajaridenhgan mudah. Tujuan dari PTK ini adalah meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn khususnya kelas X pada SMA Negeri 1 Bulu, sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menimbulkan kreatifirtas. Metode yang digunakan adalah observasi hasil dan diskusi, tuntutan profesionalisme guru dalam mengemban tugas kependidikan semakin nyata terlebih dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dusen , maka guru harus benar-benar professional dalam melaksankan tugasnya. Namun kenyataannya banyak kita jumpai guru yang masih memegang teguh paradigma lama tanpa adanya kemajuan maka guru harus merubah dan membuat penelitian tindakan kelas agar mengetahui tingkat kemajuan siswanya.
Kata kunci: HAM, PBL
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan yang memasung hak-hak asasi manusia, hak-hak warganegara untuk dapat menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Kehidupan yang demokratis didalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non pemeritahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi serta demi peningkatan martabat kemanusian, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan dan keadilan.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara yang baik, yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Dari Standar Isi dan Standar Kompetensi tersebut diatas, penulis memilih butir ketiga yaitu meganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun di luar negeri, sebagai landasan judul penelitian tindakan kelas ini.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman selama ini, siswa kurang aktif dalam kegiatan belajar-mengajar. Anak cenderug tidak begitu tertarik dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar PKn siswa di sekolah.
Banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar PKn siswa rendah yaitu faktor internal dan eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain: motivasi belajar, intelegensi, kebiasan dan rasa percaya diri. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti; guru sebagai Pembina kegiatan belajar, startegi pembelajaran, sarana dan prasarana, kurikulum dan lingkungan.
Dari masalah-masalah yang dikemukakan diatas, perlu dicari strategi baru dalam pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi harus berpusat pada siswa (Focus on Learners), memberika pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata (provide relevant and contextualized subject matter) dan mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa.
Disinilah guru dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah afektif maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa dan peciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn. Dalam hal ini penulis memilih model “pembelajaran berbasis masalah (PROBLEM BASED LEARNING) dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn.
Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berfikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda diantara mereka.
Menurut E. Mulyana Pembelajaran aktif dengan menciptakan suatu kondisi dimana siswa dapat berperan aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator. [1] Pembelajaran harus dibuat dalam suatu kondisi yang menyenangkan sehingga siswa akan terus termotivasi dari awal sampai akhir kegiatan belajar mengajar (KBM). Dalam hal ini pembelajaran dengan Problem Based Learning sebagai salah satu bagian dari pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan guru disekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
Berdasarkan uraian diatas maka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini, dirancang untuk mengkaji penerapan pembelajaran model “Problem Based Learning†dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn
PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1. Apakah pembelajaran model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn ?
2. Bagaimana penerapan pembelaran model Problem Based Learning di kelas dalam mata pelajaran PKn?
3. Sejauh manakah pendekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa?
PEMECAHAN MASALAH
PKn sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan “How to Develop Better Civics Behaviours†membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial. PKn merupakan salah satu dari lima tradisi pendidikan IPS yakni citizenship transmission, saat ini sudah berkembang menjadi tiga aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler dan aspek sosial budaya.
Secara akademis PKn dapat didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang memusatkan telaahannya pada seluruh dimensi psikologi dan sosial budaya kewarganegaraan individu dengan menggunakan ilmu politik dan pendidikan sebagai landasan kajiannya [2].
Berdasarkan uraian analisis permasalahan diatas, pendekatan model Problem Based Learning apabila diterapkan di kelas akan dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan Penelititan Tindakan Kelas ini adalah meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn khususnya kelas X pada SMA Negeri 1 Bulu , sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menimbulkan kreatifitas.
MANFAAT HASIL PENELITIAN
Secara teoritis dan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
1. Memperbaiki proses belajar mengajar dalam pelajaran PKn di Sekolah Menengah Atas / Kejuruan
2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pedidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas / Kejuruan
3. Memberikan alterntif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
4. Menciptakan rasa senang belajar Pendidikan Kewarganegaraan selama pelajaran berlangsung dengan adanya “The Involvement of Participaton melalui Problem Based Learning.â€
KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
Hakekat Pembelajaran PKn
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan ( reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, megarah kepada kesmpurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektive domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain). Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan[4]
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelajaran PKn dalam rangka “nation and character buildingâ€:
Pertama: PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin ilmu yang releven, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psokoliogi dan disiplin ilmu lainnya yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai dan perilaku demokrasi warganegara.
Kedua: PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik. Pengembangan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warganegara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan warga negara (civic intelegence) sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
Ketiga: PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pelatihan penggunaan logika dan pealaran. Untuk menfasilitasi pembelajaran PKn yang efektif dikembangkan bahan pembelajaran yang interaktif yang dikemas dalam berbagai paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronik, dan bahan belajar yang digali dari ligkungan masyarakat sebagai pengalaman langsung (hand of experience).
Keempat: kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman sikap dan perilaku demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui ‘mengajar demokrasi†(teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup secara demokrasi (doing democracy). Penilaian bukan semata-mata dimaksudkan sebagai alat kedali mutu tetapi juga sebagai alat untuk memberikan bantuan belajar bagi siswa sehingga lebih dapat berhasil dimasa depan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh termasuk portofolio siswa dan evaluasi diri yang lebih berbasis kelas.
KERANGKA BERPIKIR
Hasil belajar adalah segala kemampuan yang dapat dicapai siswa melalui proses belajar yang berupa pemahaman dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi siswa dalam kehidupannya sehari-hari serta sikap dan cara berpikir kritis dan kreatif dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas, bertanggung jawab bagi diri sendir, masyarakat, bangsa dan negara serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hasil belajar PKn adalah hasil belajar yang dicapai siswa setelah mengikuti proses pembelajara PKn berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang yang meliputi: keragaman suku bangsa dan budaya Indonesia, keragaman keyakinan (agama dan golongan) serta keragaman tingkat kemampuan intelektual dan emosional. Hasil belajar didapat baik dari hasil tes (formatif, subsumatif dan sumatif), unjuk kerja (performance), penugasan (Proyek), hasil kerja (produk), portofolio, sikap serta penilaian diri.
Untuk meningkatkan hasil belajar PKn, dalam pembelajarannya harus menarik sehingga siswa termotivasi untuk belajar. Diperlukan model pembelajara interaktif dimana guru lebih banyak memberikan peran kepada siswa sebagai subjek belajar, guru mengutamakan proses daripada hasil. Guru merancang proses belajar mengajar yang melibatkan siswa secara integratif dan komprehensif pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sehingga tercapai hasil belajar. Agar hasil belajar PKn meningkat diperlukan situasi, cara dan strategi pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara aktif baik pikiran, pendengaran, penglihatan, dan psikomotor dalam proses belajar mengajar. Adapun pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara totalitas adalah pembelajaran dengan Problem Based Learning. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning adalah suatu model pembelajaran dimana sebelum proses belajar mengajar didalam kelas dimulai, siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan yang muncul, serta mendiskusikan permasalahan dan mencari pemecahan masalah dari permasalahan tersebut. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah yang ada serta mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda diantara mereka.
Dari uraian diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar bagi siswa dibandingkan dengan pendekatan tradisional (metode ceramah).
Pembelajaran model Problem Based Learning berlangung secara alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, menemukan dan mendiskusikan masalah serta mencari pemecahan masalah, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Siswa megerti apa makna belajar, apa manfaatya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang bergua bagi dirinya dan bergumul dengan ide-ide.
Dalam pembelajaran model Problem Based Learning tugas guru mengatur strategi belajar, membantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pngetahuan baru, dan memfasilitasi belajar. Anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya.
Dari pembahasan diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar efektif dan kreatif, diaman siswa dapat membangun sendiri pengetahuannya, menemukan pengetahuan dan keterampilannya sendiri melalui proses bertanya, kerja kelompok, belajar dari model yang sebenarnya, bisa merefleksikan apa yang diperolehnya antara harapan dengan kenyataan sehingga peningkatan hasil belajar yang didapat bkan hanya sekedar hasil menghapal materi belaka, tetapi lebih pada kegiatan nyata (pemecahan kasus-kasus) yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran (diskusi kelompok dan diskusi kelas)
HIPOTESIS TINDAKAN
Dengan demikian dapat diduga bahwa:
1. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar mata pelajaran PKn siswa kelas X SMA N 1 Bulu
2. Pedekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam pembelajaran efektif, aktif dan kreatif.
PELAKSANAAN PENELITIAN
Perencanan Penelitian
Desain penelitian
Penelitian ini merupakan pengembangan metode dan strategi pembelajaran. Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian tindakan kelas (Class Action Research) yaitu suatu penelitian yang dikembangkan bersama sama untuk peneliti dan decision maker tentang variable yang dimanipulasikan dan dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.
Alat pengumpul data yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: catatan guru, catatan siswa, rekaman tape recorder, wawancara, angket dan berbagai dokumen yang terkait dengan siswa.
Prosedur penelitian terdiri dari 4 tahap, yakni perencanaan, melakukan tindakan, observasi,dan evaluasi. Refleksi dalam tahap siklus dan akan berulang kembali pada siklus-siklus berikutnya.
Aspek yang diamati dalam setiap siklusnya adalah kegiatan atau aktifitas siswa saat mata pelajaran PKn dengan pendekatan Problem Based Learning (pembelajaran berbasis masalah) untuk melihat perubahan tingkah laku siswa, untuk mengetahui tingkat kemajuan belajarnya yang akan berpengaruh terhadap hasil belajar dengan alat pengumpul data yang sudah disebutkan diatas.
Data yang diambil adalah data kuantitatif dari hasil tes, presensi, nilai tugas seta data kualitatif yang menggambarkan keaktifan siswa, antusias siswa, partisipasi dan kerjasama dalam diskusi, kemampuan atau keberanian siswa dalam melaporkan hasil.
Instrument yang dipakai berbentuk: soal tes, observasi, catatan lapangan. Data yang terkumpul dianalisis untuk mengukur indikator keberhasilan yang sudah dirumuskan.
Tempat
Penelitian ini dilakukan di SMA Negeri 1 Bulu pada siswa kelas X, dengan jumlah siswa 37 orang, yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Penelitian dilaksanakan pada saat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan berlangsung dengan pokok bahasan “Peran Serta dalam Penghormatan dan Penegakan HAMâ€.
Waktu Penelitian
Penelitian direncanakan selama 4 (empat) bulan dimulai pada pertengahan bulan Agustus sampai dengan pertengahan bulan Desember 2013.
Prosedur Penelitian
Siklus I
Refleksi
- Melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan meliputi evaluasai mutu, jumlah dan waktu dari setiap macam tindakan.
- Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evalusi tentang scenario pembelajaran dan lembar kerja siswa.
- Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai hasil evaluasi, untuk digunakan pada siklus berikutnya.
Siklus II
Indikator keberhasilan yang dicapai pada siklus ini diharapkan mengalami kemajuan minimal 10% dari siklus I.
Siklus III (bila diperlukan).
Kriteria keberhasilan penelitian ini dari sisi proses dan hasil. Sisi proses yaitu dengan berhasilnya siswa memecahkan masalah melalui †Pembelajaran berbasis masalah †dengan mengadakan diskusi kelompok belajar, dimana para siswa dilatih untuk berani mengeluarkan pendapat dan / atau berbeda pendapat tentang masalah Hak Asasi Manusia.
Belajar PKn serasa lebih menyenangkan, meningkatkan motivasi / minat siswa, kerjasama dan partisipasi siswa semakin meningkat.
Hal ini dapat diketahui melalui hasil pengamatan yang terekam dalam catatan anekdot dan jurnal harian, serta melalui wawancara tentang sikap siswa terhadap PKn. Bila 70% siswa telah berhasil , permasalahan kasus-kasus bentuk-bentuk HAM dari pasal 9 uu no 39 tahun 1999 s/d pasal 66 uu no 39 tahun 1999 melalui metode Problem Based Learning, maka tindakan tersebut diasumsikan sudah berhasil.
Kriteria hasil penelitian tentang penguasaan materi †Masalah HAM †dan aktivitas siswa ditetapkan sebagai berikut:
Kriteria nilai penguasaan materi / kasus HAM (Hak Hidup, Hak Wanita, Hak Anak)
No |
NIlai |
Kriteria |
1 |
< 5,9 |
Kurang |
2 |
6,0 – 7,50 |
Sedang |
3 |
7,51 – 8,99 |
Baik |
4 |
9,00 – 10 |
Baik Sekali |
Kriteria aktivitas siswa yang relevan
No |
NIlai |
Kriteria |
1 |
< 50 |
Kurang |
2 |
60 – 69 |
Sedang |
3 |
70 – 89 |
Baik |
4 |
90 – 100 |
Baik Sekali |
|
|
|
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Pembelajaran PKn dikelas X SMA Negeri 1 Bulu ini dilakukan dalam dua siklus.
Pada setiap siklus, data yang diambil adalah aktivitas dan nilai evalusi pada akhir siklus.
Hasil Observasi aktivitas siswa dari siklus ke siklus dapat dilihat pada table-tabel berikut ini:
Data aktivitas siswa yang relevan dengan pembelajaran.
No |
Indikator |
Ketercapaian |
|
Siklus I |
Siklus II |
||
1 |
Keberanian siswa dalam bertanya dan mengemukakan pendapat |
52,75% |
69,44% |
2 |
Motivasi dan kegairahan dalam mengikuti pembelajaran ( meyelesaikan tugas mandiri atau tugas kelompok ) |
63,82% |
83,35% |
3 |
Interaksi siswa dalam mengikuti diskusi kelompok |
72,25% |
88,32% |
4 |
Hubungan siswa dengan guru selama kegiatan pembelajaran |
75,00% |
91,66% |
5 |
Hubungan siswa dengan siswa lain selama pembelajaran ( Dalam kerja kelompok) |
77,65% |
86,11% |
6 |
Partisipasi siswa dalam pembelajaran (memperhatikan), ikut melakukan kegiatan kelompok, selalu mengikuti petunjuk guru). |
80,55% |
94,45% |
|
Rata –Rata |
70,33% |
85,55% |
Berdasarkan diatas, terlihat bahwa aktivitas siswa yang relevan dengan kegiatan pembelajaran pada siklus 2 mengalami peningkatan dibandingkan dengan siklus 1 yaitu sebesar 12,42%.
Selanjutnya data aktivitas siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran terlihat pada
Data Aktivitas Siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran.
No |
Indikator |
Ketercapaian |
|
Siklus I |
Siklus II |
||
1 |
Tidak memperhatikan penjelasan guru |
27,75% |
13,88% |
2 |
Mengobrol dengan teman |
19,44% |
8,33% |
3 |
Mengerjakan tugas lain |
16,60% |
5,50% |
|
Rata – rata |
21,26% |
9,25% |
Berdasarkan diatas terlihat bahwa aktivitas siswa yang kurang relevan dengan kegiatan pembelajaran pada siklus 2 mengalami penurunan dibandingkan dengan siklus 1 yaitu sebesar 12,01%.
Data pemahaman Siswa tentang masalah HAM dan ketuntasan belajar dari siklus ke siklus dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut.
Data Pemahaman Siswa tentang masalah HAM dan ketuntasan belajar siswa .
No |
Aspek yang diamati |
Ketercapaian |
|
Siklus I |
Siklus II |
||
1 |
Nilai Rata-rata pemahaman HAM |
7,01% |
7,80% |
2 |
Siswa yang telah tuntas |
74,82% |
89,96% |
3 |
Siswa yang belum tuntas |
16,52% |
7,88% |
Berdasarkan diatas, nilai rata-rata pemahaman siswa tentang masalah HAM mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2, begitu juga prosentase siswa yang mencapai ketuntasan belajar meningkat dari siklus 1 ke siklus2 sebesar 15,14%.
Pembahasan
Siklus pertama dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan. Siswa dibagi menjadi delapan kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 4 – 5 orang. Setiap anggota kelompok diberi lembaran kasus yang telah disediakan oleh guru. Tiap-tiap kelompok melakukan pembahasan dengan mengacu kepada buku pegangan dan Undang-Undang no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang Undang Dasar 1945 (yang telah diamandemen).
Hasil pengamatan guru menunjukan pada pembahasan siklus pertama dengan judul hak hidup (pro dan kontra masalah pengguguran kandungan/aborsi), terlihat para siswa sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan dan memberikan argumentasi.
Berdasarkan diatas terlihat keberanian siswa bertanya dan mengemukakan pendapat, rerata perolehan skor pada siklus pertama 52,75% menjadi 69,44%, mengalami kenaikan 16,69%. Begitupun dalam indikator motivasi dan kegairahan dalam mengikuti pembelajaran pada siklus pertama rata-rata 63,82% dan pada siklus kedus 83,35% mengalami kenaikan 19,53%. Dalam indikator interaksi siswa selama mengikuti diskusi kelompok pada siklus pertama 72,25% dan pada siklus kedua 88,32% mengalami kenaikan sebesar 16,07%. Dalam indikator hubungan siswa dengan guru selama kegiatan pembelajaran, pada siklus pertama 75% dan pada siklus kedua 91,66% mengalami kenaikan sebesar 16,66%. Dalam indikator hubungan siswa dengan siswa, pada siklus pertama 77,65% sedangkan pada siklus kedua 86,11% mengalami kenaikan sebesar 8,46%. Dalam indikator partisipasi siswa dalam pembelajaraan terlihata pada siklkus pertama 80,55%, sedangkan pada silklus kedua 94,45% mengalam kenaikan sebesar 13,9%.
Melalui model Problem Based Learning ini terlihat hubungan siswa dengan guru sangat signifikan karena guru tidak dianggap sosok yang menakutkan tetapi sebagai fasilitator dan mitra untuk berbagi pengalaman sesuai dengan konsep creatif learning yaitu melalui discovery dan invention serta creativity and diversity sangat menunjol dalam model pembelajaran ini. Dengan model problem based learning guru hanya mengarahkan strategi yang efektif dan efisien yaitu belajar bagaimana cara belajar ( learning how to learn). Dalam metode learning how to learn guru hanya sebagai guide (pemberi arah/petunjuk) untuk membantu siswa jika menemukan kesulitan dalam mempelajari dan menyelesaikan masalah. Melalui metode learning how to learn siswa dapat mengeksplorasi dan mengkaji setiap persoalan, setiap kasus Hak Asasi Manusia .
Dalam model Problem Based Learning melalui diskusi kelompok guru dapat mengamati karakteristik atau gaya belajar masing-masing siswa. Ada kelompok siswa yang lebih suka membaca daripada dibacakan kasusnya oleh orang lain. Siswa yang lebih suka membacakan kasus dalam hal ini tergolong kepada siswa yang memiliki potensi atau modalitas visual (gaya belajar visual). Sedangkan siswa yang lebih suka berdialog, saling mngajukan argumentasi dengan cara mendengarkan siswa yang lain sewaktu menyampaikan pendapatnya baru kemudian menyampaikan pendapatnya tergolong kepada siswa yang memiliki potensi atau modalitas Auditorial (gaya belajar Auditorial). Dan siswa yang dengan lugas, lincah dan fleksibel, selain melihat, mendengar uraian dari siswa yang lain, dia juga mengakomodir semua permasalahan, mampu membuktikan teori kedalam praktek, mampu memecahkan masalah secara rasional, tergolong kepada kelompok belajar yang memiliki potensi atau modalitas Kinestetik (gaya belajar Kinestetik). Kelompok kinestetik ini tergolong kepada tipe belajar konvergen dimana siswa memiliki kekuartan otak kiri lebih dominan dan cenderung bertanya dengan menggunakan kata tanya “How†(bagaimana).
Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Kelas diatas prosentasi ketercapaian pada siklus npertama mengalami peningkatan yang signifikan pada siklus kedua, maka dapat disimpulkan bahwa temuan pada penelitian menjawab hipotesis yang dirumuskan pada bab II bahwa melalui model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah Hak Asasi Manusia dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa SMA N 1 Bulu .
SIMPULAN DAN SARAN
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian pada diatas, ada beberapa temuan dalam penelitian tindakan kelas ini yaitu:
1. Skor rerata aktivitas siswa yang relevan dengan pembelajaran mengalami peningkatan dari siklus pertama sampai siklus kedua. Pada siklus pertama keberanian siswa dalam bertanya dan mengemukakan pendapat meningkat dari 70.33% menjadi 85,55% mengalami kenaikan sebesar 15,22%
2. Skor rerata aktivitas siswa yang kurang relevan dengan pembelajaran mengalami penurunan dari siklus pertama sampai siklus kedua. Pada siklus pertama rerata skor aktivitas siswa yang tidak relevan sebesar 21,26%, sedangkan pada siklus kedua sebesar 9,25% mengalami penurunan sebesar 12,01%
3. Skor rerata pemahaman siswa tentang masalah Hak Asasi Manusia, pada siklus pertama sebesar 7,01% dan pada siklus kedua pada siklus kedua 7,80%, tergolong baik demikian juga tentang penuntasan belajar pada siklus pertama 74,82% dan pada siklus kedua menjadi 89,96%
Berdasarkan temuan hasil penelitian ini dapat dismpulkan bahwa model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa memecahkan masalah Hak Asasi Manusia dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa SMA Negeri 1 Bulu
SARAN
Berdasarkan temuan-temuan diatas, dapat diasarankan agar:
1. Pembelajaran pengetahuan IPS pada umunya dan Pendidikan Kewarganegaraan pada khususnya dapat menggunkan mdel Problem Based Learning sebagai salah satu alternatif dalam proses penyampaian pembelajaran di Sekolah.
2. Melalui pembelajaran model Problem Based Learning, gurur dapat dengan mudah merespon potensi atau modalitas siswa daoam setiap kelompok belajar, apakah tergolong kepada kelompok Visual, atau kelompok Auditorial atau kelompok Kinestetik. Dengan demikian seorang guru yang profesional dapat elbih efektif dapat melakuakn kegiatan proses belajar mengajar, serta dengan mudah dapat merespon perbedaan-perbedaan potensi yang dimiliki peserta didiknya
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, H. Rozali, dan Syamsir, 2002, Perkembangan Hak Asasi Manusia dan Keberadaan Peradilan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jakarta, PT. Ghalia Indonesia
Affan Gaffar, 2002, Politik Indonesia, Transisi menuju Demokrasi, Jogjakarta, Pustaka Pelajar
Alfian, 1980, Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, Jakarta, LP3ES
Anonim, 1993, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50 tahun 1993 tentang Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia
, 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta
Arikunto, Suharsimi, Suhardjono, dan Supardi, 2006, Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta, Bina Aksara
Asshiddiqie, Jimly, 2005, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945, Jogjakarta, FHUII Press
BP7 Pusat, 1995, UUD 1945, P4, GBHN, Bahan Penataran P4, Jakarta, BP7 Pusat
Budimansyah, Dasim, 2002, Model Pembelajaran dan Penelian Portofolio, Bandung, PT. Genesindo
Budiardjo, Prof. Miriam, 1995, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia
Depdiknas, 2006, Standar Kompetensi Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2006, Jakarta, Depdiknas
Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, 1984, Budaya Politik, Jakarta, Bina Aksara
Kaelan, MS, 2004, Pendidikan Pancasila, Jogjakarta, Edisi reformasi, penerbit Paradigma
Lemhanas, 2001, Pendidikan Kewarganegaraan., Jakarta, Gramedia Pustaka Umum
Â
Magnis-Suseno, Franz, 200, Etika Politik, Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta, Gramedia