PENINGKATAN KINERJA GURU

DALAM PERANCANGAN PEMBELAJARAN MASA PANDEMIK

MELALUI SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS

DI SD BINAAN KECAMATAN TENGARAN

KAB. SEMARANG TAHUN PELAJARAN 2020-2021

 

Sipyani

Pengawas Madya Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Tengaran

 

ABSTRAK

Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada factor guru. Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan. Agar dapat mengajar efektif, guru harus mampu meningkatkan ksempatan belajar bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajar. Kelayakan mengajarpun tidak hanya cukup diukur berdasarkan pendidikan formal tetapi juga harus diukur berdasarkan bagaimana kemampuan guru dalam mengajar dan sesi penguasaan materi, menguasai, memilih dan menggunakan metode, media serta evaluasi pembelajaran. Tujuan diadakan Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021. Dalam Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan terbukti dapat meningkatkan kinerja guru dengan mencapai standar ideal. Dari 67,05% pada siklus I, dapat meningkat menjadi 77,05% pada siklus II, dan siklus ke III 85,58%. Hasil penelitian tindakan ini menunjukkan bahwa pembinaan Pengawas melalui supervisi akademik dapat meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang.

Kata Kunci: Kinerja Guru, Perancangan Pembelajaran, Supervisi Akademik Pengawas

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Keadaan Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi tidak baik disebabkan oleh virus berasal dari Wuhan, China yang dinamakan dengan Covid-19. (WHO, 2020) menyatakan bahwa virus ini penularannya sangat cepat dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini menyerang infeksi saluran pernapasan seperti batuk dan pilek namun sifatnya lebih mematikan. Berdasarkan data (Worldometer, 2020) Coronavirus Casses menyatakan 2. 176. 744 Pasien yang terpapar virus ini dan beberapa meninggal dunia sehingga wabah penyebaran virus ini disebut dengan pandemi Covid-19 dunia. Penyebaran virus ini bisa ditempat umum atau kerumunan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan penyebaran virus ini melalui kontak fisik seperti berjabat tangan maka dianjurkan agar mencuci tangan dengan benar dan baik sesuai langkah serta menggunakan masker jika keluar rumah untuk pencegahan penyebaran Corona Virus. Akibat adanya kasus Covid-19 di Indonesia update terakhir menurut web resmi (Kemenkes, 2020) pada hari Senin, 04 Mei 2020 korban meninggal dunia sebanyak 864 jiwa, terkonfirmasi terpapar Covid-19 sebanyak 11. 587 jiwa, Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 238. 178 sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 24. 020 dan yang telah sembuh sebanyak 1. 954 jiwa. Akibat dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru demi menghentikan pemencaran Covid-19 yaitu mengimplementasikan ajakan masyarakat untuk melaksanakan Physical Distancing atau memberi jarak dengan orang lain sejauh satu meter dan menghindari kerumunan dan berbagai acara pertemuan yang menimbulkan perkumpulan (Covid-19, 2020). Selain itu pemerintah menerapkan kebijakan untuk Dirumah Saja seperti kerja dirumah atau Work From Home (WFH) dan kegiatan apapun yang berhubungan dengan perkumpulan atau pertemuan 2 ditiadakan dan diganti dengan media online. (Kemendikbud, 2020) mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Isi dari surat ini salah satunya adalah meliburkan kegiatan belajar mengajar dan mengganti dengan pembelajaran berbasis jaringan (Daring) via E-learning yang dapat digunakan berbagai instansi pendidikan. Pada kondisi seperti ini semua guru atau tenaga pendidik diharuskan untuk mengganti pembelajaran menggunakan E-learning atau melalui media online. Berbagai platform digunakan untuk melakukan pengajaran sehingga perlu didukung dengan fasilitas pembelajaran yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi (Rusman, 2019). Seluruh siswa diwajibkan untuk menggunakan alat komunikasi seperti Handphone dengan bijak untuk mendukung proses pembelajaran. Pembelajaran daring dengan tatap muka melalui aplikasi menjadi hal yang paling menguntungkan guna memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga kesehatan keselamatan jiwa guru dan siswa dari terpaparnya virus tersebut (Jamaluddin, Ratnasih, Gunawan, & Panjiah, 2020). Pembelajaran daring memberikan dampak positif yaitu pengalaman dan pemanfaatan teknologi dalam hal positif serta mewujudkan tantangan guru di Abad-21 (Sudarsiman, 2021). Pembelajaran daring membawa perubahan dalam sistem pendidikan, materi yang akan diajarkan, pembelajaran yang dilakukan serta hambatan-hambatan yang dihadapi baik oleh guru, siswa dan penyelanggara pendidikan. Pembelajaran daring selain untuk memutus penyebaran Covid-19 diharapkan mampu menjadi alternatif dalam mengatasi permasalahan kemandirian pembelajaran yang memungkinkan siswa pelajari materi pengetahuan yang lebih luas di dalam dunia internet sehingga menimbulkan kekreatifan siswa dalam mengetahui ilmu pengetahuan dan dapat mengimplementasikan kebijakan Kurikulum 2013 (Darmalaksana, Hambali, Masrur, & Muhlas, 2020). Situasi pandemi Covid-19 seperti ini, pembelajaran daring diatur melalui Surat Edaran Kemdikbud mengenai Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa 3 Darurat Covid-19 terdapat kebijakan yaitu pembelajaran daring guna memberikan sebuah pengalaman belajar yang sangat bermakna, tidak menjadi beban dalam menyelesaikan semua kurikulum untuk kelulusan, pembelajaran dititikberatkan pada pengembangan kecakapan hidup yaitu tentang pandemi Covid-19 dan pembelajaran tugas dapat divariasi antar siswa, mengikuti bakat dan minat serta keadaan masing-masing termasuk meninjau kembali kesenjangan fasilitas belajar yang dimiliki dirumah (Kemendikbud, 2020). Pembelajaran daring pada mata pelajaran IPA menimbulkan suatu permasalahan karena pada hakikatnya Pembelajaran IPA adalah pembelajaran yang mencantumkan konsep abstrak dan kejadian yang memerlukan observasi, hingga siswa harus diharuskan melihat apa yang dapat dipelajari (Rusman, 2019). Pembelajaran daring menimbulkan hambatan bagi siswa yang tidak mengerti pelajaran IPA sehingga mengalami kesulitan dalam belajar IPA selain itu IPA juga terdapat Praktikum yang bertujuan untuk lebih memperjelas materi ajar yang dapat diamati secara langsung. Namun dengan tiadanya pembelajaran tatap muka membuat siswa menjadi tidak dapat mengerti secara langsung dan fokus pada pembelajaran terpecah. Hal ini menjadi tantangan seorang guru dalam menerapkan kebijakan dalam pembelajaran agar siswa tetap fokus dalam belajar IPA selain itu juga kreativitas guru dalam menggunakan strategi pembelajaran maupun metode pembelajaran guna menarik perhatian siswa agar tetap mengikuti pembelajaran dan menghasilkan hasil belajar yang maksimal (Hidayati, 2007). Situasi pendidikan pada masa pandemi Covid-19 sedang berlangsung pembelajaran daring sejak 17 Maret 2020 yang dikeluarkan melalui surat edaran Kemendikbud hingga saat ini per tanggal 4 Mei 2020 memiliki hambatan dan tantangan tersendiri baik menurut guru maupun siswa. Hambatan ini terjadi bagi guru yaitu banyak siswa yang sengaja tidak mengikuti pembelajaran daring disebabkan tidak memiliki kuota internet untuk mengakses pembelajaran sehingga siswa tersebut tertinggal dan tidak mendapatkan nilai selain itu masiha ada beberapa siswa yang tidak memiliki 4 fasilitas seperti handphone untuk melakukan kegiatan pembelajaran (Solahudin, Amin, Sumpena, & Hilman, 2020). Hal ini membuat guru menjadi bimbang dalam memberikan nilai dan kebijakan karena masih banyak kendala yang belum dapat diselesaikan, sedangkan hambatan bagi seorang siswa yaitu pembelajaran yang sulit untuk dipahami karena pembelajaran daring siswa dituntut untuk mencari lebih luas ilmu pelajaran. Sedangkan belajar dirumah tidak menjamin siswa untuk belajar karena terkadang siswa asik dengan kegiatan dirumah sehingga lupa untuk ikut pembelajaran daring (Purmadi, Hadi, & Najwa, 2018). Pembelajaran daring menjadi pembelajaran yang kurang efektif apabila masih banyak terdapat hambatan-hambatan yang terdapat pada guru dan siswa. Penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini disebabkan pembelajaran daring sedang berlangsung dan dapat ditinjau secara langsung dengan mengetahui pembelajaran daring menurut persfektif guru dan siswa dan mengetahui seberapa efektif pembelajaran daring pada mata pelajaran IPA. Oleh sebab itu, berdasarkan penjabaran latar belakang diatas, maka peneliti terdorong ingin melakukan penelitian mengenai “Efektivitas Hasil Pembelajaran Di Era Pandemi Covid-19 Siswa di sekolah Dabin Kecamatan Tengaran Semester Genap Tahun Pelajara

Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.

Demikianpun dalam upaya membelajarkan siswa guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Belajar mengajar dikatakan efektif dapat dilihat dari sudut prestasi, yaitu mampu menampung masukan yang banyak dan menghasilkan tamatan yang banyak, bermutu dalam arti mampu bersaing di pasaran atau lapangan kerja yang ada dan diperlukan. Efektivitas proses belajar mengajar ini dapat dilihat pula dari sudut proses pendidikan, meliputi kegairahan atau motivasi belajar yang tinggi pada peserta didik.

Agar dapat mengajar efektif di masa pandemik, guru harus mampu meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajar baik secara daring maupun luring.

Kelayakan mengajarpun tidak hanya cukup diukur berdasarkan pendidikan formal tetapi juga harus diukur berdasarkan bagaimana kinerja guru dalam mengajar dan sesi penguasaan materi, menguasai, memilih dan menggunakan metode, media serta evaluasi pembelajaran terutama di masa pandemik dengan mengutamakan protokol kesehatan kepada semua fihak. Sehubungan dengan hal itu, Jiyono (1987) menyimpulkan bahwa kinerja guru SD dalam menguasai bahan pelajaran pada umumnya sangat menghawatirkan karena dari sampel guru SD yang diminta menunjukkan kemampuan menguasai bahan pelajaran 70% yang kurang menguasai bahan pelajaran, sedangkan hanya 30% yang menguasai bahan pelajaran.

Kondisi seperti itu diperparah dengan kurang optimalnya fungsi pengawasan Pengawas maupun kepala sekolah. Bila selama ini banyak pendapat menyatakan profesionalisme guru di Indonesia relatif rendah atau kurang memadai, hal itu merupakan akibat dari kurang kepengawasan baik Kepala Sekolah maupun Pengawas sekolah.

Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk mengkaji dan menggali supervisi (Pengawas) yang berkaitan dengan kinerja guru pada masa pandemik, disebabkan oleh: (1). Adanya kecenderungan melemahnya kinerja guru, di mana berdasarkan pengalaman penulis menjadi kepala di SD Binaan Kec. Tengaran yaitu terjadinya guru yang belum efektif mengajar, guru yang masuk ke kelas belum tepat waktu, guru mengajar tidak mempunyai persiapan mengajar yang baik, (2) adanya pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh Pengawas belum dilaksanakan dengan sebaik-baiknya kepada guru, (3) adanya penurunan kinerja guru merupakan salah satu penyebab menurunnya nilai siswa di SD Binaan Kec. Tengaran. Oleh karena itu perlu diungkap tentang supervisi Pengawas terhadap peningkatan kinerja guru di SD Binaan Kec. Tengaran. Oleh karena itu penulis perlu melakukan penelitian sebagai upaya peningkatan kinerja guru melalui Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan judul: “Peningkatan Kinerja Guru dalam Perancangan Pembelajaran Masa Pandemik Melalui Supervisi Akademik Pengawas di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang Tahun Pelajaran 2020-2021

Rumusan Masalah

Dari identifikasi masalah di atas,maka masalah dalam penelitian ini penulis batasi dengan rumusan sebagai berikut:

  1. Bagaimana peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran dimasa pandemik melalui supervisi akademik Pengawas di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021?
  2. Bagaimana efektivitas penerapan supervisi akademik Pengawas upaya peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran dimasa pandemik di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021?

Tujuan Penelitian

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:

  1. Penerapan supervisi akademik Pengawas meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran dimasa pandemik di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021.
  2. Efektivitas penerapan supervisi akademik Pengawas meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran dimasa pandemik di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021.

Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan sumbangan pemikiran dan tolok ukur kajian pada penelitian lebih lanjut yaitu berupa alternatif yang dapat dipertimbangkan dalam usaha memperbaiki mutu pendidikan dan mempertinggi interaksi belajar mengajar, khususnya dalam pembinaan / supervisi Pengawas dimasa pandemik.
  2. Dapat dipertimbangkan dalam melaksanakan pembinaan kepada guru di bidang yang lain terutama dalam meningkatkan kinerja guru.
  3. Memberikan kemudahan bagi guru dalam meningkatkan kinerjanya melaksanakan tugas pembelajaran masa pandemik di sekolah terutama dalam perancangan pembelajaran guru.
  4. Dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan strategi pelatihan bagi guru dalam rangka meningkatkan mutu sekolah.
  5. Dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi sekolah dalam rangka memajukan dan meningkatkan prestasi sekolah yang dapat disampaikan dalam pembinaan guru ataupun kesempatan lain bahwa pembinaan/ supervisi Pengawas dapat diterapkan dalam upaya meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran sehingga peningkatan capaian mutu sekolah dapat dicapai.

KAJIAN TEORI

Hakekat Pembelajaran

Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar peserta didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik untuk melakukan proses belajar. Pembelajaran juga dikatakan sebagai proses memberikan bimbingan atau bantuan kepada peserta didik dalam melakukan proses belajar. Trianto dalam Pane & Dasopang (2017, hlm. 338) menjelaskan tentang pembelajaran adalah sebagai berikut: Pembelajaran adalah aspek kegiatan yang kompleks dan tidak dapat dijelaskan sepenuhnya. Secara sederhana, pembelajaran dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pada hakikatnya, pembelajaran dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan peserta didiknya (mengarahkan interaksi peserta didik dengan sumber belajar lain) dengan maksud agar tujuannya dapat tercapai. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pembelajaran adalah proses interaksi pendidik dengan peserta didik dan sumber belajar yang berlangsung dalam suatu lingkungan belajar. Sedangkan Hamalik dalam Fakhrurrazi (2018, hlm. 86) menyatakan bahwa pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi (siswa dan guru), material (buku, papan tulis, kapur dan alat belajar), fasilitas (ruang kelas, audio visual), dan proses yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran juga dapat dikatakan sebagai suatu sistem, karena pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang memiliki tujuan yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses penyampaian informasi pengetahuan melalui interaksi dari guru kepada peserta didik, juga merupakan suatu proses memberikan bimbingan yang terencana serta mengkondisikan atau merangsang peserta didik agar dapat belajar dengan baik, dan kegiatan pembelajaran dapat ditandai dengan 15 adanya interaksi edukatif yang terjadi, yaitu guru kepada peserta didik atau peserta didik kepada guru secara pedagogi. Selain itu guru juga harus menyiapkan pembelajaran secara inovatif yang mampu merangsang siswa untuk semangat dalam melaksanakan kegiatan pembelajara. Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu kegiatan interaksi yang dilakukan oleh guru kepada siswa dengan tujuan agar siswa mempunyai pengetahuan. Pembelajaran juga merupakan suatu proses kegiatan belajar mengajar yang di dalamnya berisi pemberiaan materi pembelajaran, informasi pengetahuan, kegiatan membimbing siswa, serta pemberian rangsangan agar siswa dapat termotivasi sampai akhirnya mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 2. Pembelajaran Daring /Internet Learning a. Pengertian Pembelajaran Daring /Internet Learning Istilah daring merupakan akronim dari “dalam jaringan“ yaitu suatu kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem daring yang memanfaatkan internet. Menurut Bilfaqih & Qomarudin (2021, hlm. 1) “pembelajaran daring merupakan program penyelenggaraan kelas pembelajaran dalam jaringan untuk menjangkau kelompok target yang masif dan luas”. Thorme dalam Kuntarto (2017, hlm. 102) “pembelajaran daring adalah pembelajaran yang menggunakan teknologi multimedia, kelas virtual, CD ROM, streaming video, pesan suara, email dan telepon konferensi, teks online animasi, dan video streaming online”. Sementara itu Rosenberg dalam Alimuddin, Tawany & Nadjib (2021, hlm. 338) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Menurut Ghirardini dalam Kartika (2018, hlm. 27) “daring memberikan metode pembelajaran yang efektif, seperti berlatih dengan adanya umpan balik terkait, menggabungkan kolaborasi kegiatan dengan belajar mandiri, personalisasi pembelajaran berdasarkan kebutuhan mahasiswa dan menggunakan simulasi dan permainan”. Sementara itu 16 menurut Permendikbud No. 109/2013 pendidikan jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan dan kemajuan diberbagai sektor terutama pada bidang pendidikan. Peranan dari teknologi informasi dan komunikasi pada bidang pendidikan sangat penting dan mampu memberikan kemudahan kepada guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Pembelajaran daring ini dapat diselenggarakan dengan cara masif dan dengan peserta didik yang tidak terbatas. Selain itu penggunaan pembelajaran daring dapat diakses kapanpun dan dimana pun sehingga tidak adanya batasan waktu dalam penggunaan materi pembelajaran. Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran daring atau e-learning merupakan suatu pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dengan menggunakan internet dimana dalam proses pembelajarannya tidak dilakukan dengan face to face tetapi menggunakan media elektronik yang mampu memudahkan siswa untuk belajar kapanpun dan dimanapun. b. Karakteristik/ciri-ciri Pembelajaran Daring/ E-Learning. Tung dalam Mustofa, Chodzirin, & Sayekti (2019, hlm. 154) menyebutkan karakteristik dalam pembelajaran daring antara lain: 1) Materi ajar disajikan dalam bentuk teks, grafik dan berbagai elemen multimedia, 2) Komunikasi dilakukan secara serentak dan tak serentak seperti video conferencing, chats rooms, atau discussion forums, 3) Digunakan untuk belajar pada waktu dan tempat maya, 4) Dapat digunakan berbagai elemen belajar berbasis CD-ROM untuk meningkatkan komunikasi belajar, 5) Materi ajar relatif mudah diperbaharui, 6) Meningkatkan interaksi antara mahasiswa dan fasilitator, 7) Memungkinkan bentuk komunikasi belajar formal dan informal, 17 8) Dapat menggunakan ragam sumber belajar yang luas di internet Selain itu Rusma dalam Herayanti, Fuadunnazmi, & Habibi (2017, hlm. 211) mengatakan bahwa karaktersitik dalam pembelajaran elearning antara lain: 1) Interactivity (interaktivitas), 2) Independency (kemandirian), 3) Accessibility (aksesibilitas), 4) Enrichment (pengayaan). Pembelajaran daring harus dilakukan sesuai dengan tata cara pembelajaran jarak jauh. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) nomor 109 tahun 2013 ciri-ciri dari pembelajaran daring adalah: 1) Pendidikan jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai mendia komunikasi. 2) Proses pembelajaran dilakukan secara elektronik (e-learning), dimana memanfaatkan paket informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran yang dapat diakses oleh peserta didik kapan saja dan dimana saja. 3) Sumber belajar adalah bahan ajar dan berbagai informasi dikembangkan dan dikemas dalam bentuk yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta digunakan dalam proses pembelajaran. 4) Pendidikan jarak jauh memiliki karakteristik bersifat terbuka, belajar, mandiri, belajar tuntas, menggunakan teknlogi informasi dan komunikasi, menggunakan teknologi pendidikan lainnya, dan berbentuk pembelajaran terpadu perguruan tinggi. 5) Pendidikan jarak jauh bersifat terbuka yang artinya pembelajaran yang diselenggarakan secara fleksibel dalam hal penyampaian, pemilihan dan program studi dan waktu penyelesaian program, jalur dan jenis pendidikan tanpa batas usia, tahun ijazah, latar belakang 18 bidang studi, masa registrasi, tempat dan cara belajar, serta masa evaluasi hasil belajar. Dari penejelasan tentang karakteristik/ciri dari pembelajaran daring maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik/ciri pembelajaran daring yaitu dengan menggunakan media elektronik, pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan internet, pembelajaran dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun serta pembelajaran daring bersifat terbuka. c. Manfaat Pembelajaran Daring/ E-Learning. Bilfaqih dan Qomarudin (2105, hlm. 4) menjelaskan beberapa manfaat dari pembelajaran daring sebagai beikut: 1) Meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan dengan memanfaatkan multimedia secara efektif dalam pembelajaran. 2) Meningkatkan keterjangkauan pendidikan dan pelatihan yang bermutu melalui penyelenggaraan pembelajaran dalam jaringan. 3) Menekan biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang bermutu melalui pemanfaatan sumber daya bersama. Selain itu Manfaat pembelajaran daring menurut Bates dan Wulf dalam Mustofa, Chodzirin, & Sayekti (2019, hlm. 154) terdiri atas 4 hal, yaitu: 1) Meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (enhance interactivity), 2) Memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility), 3) Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a global audience), 4) Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).

Supervisi Akademik Pengawas

Keterampilan utama dari seorang Pengawas adalah melakukan penilaian dan pembinaan kepada guru untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas agar berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut Pengawas diharapkan dapat melakukan Pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru.

Supervisi akademik adalah kemampuan Pengawas dalam melaksanakan Pengawasan akademik yakni menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya, agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.

Supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Oleh karena itu sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu tujuan umum pembinaan pengawas melalui supervisi akademik ini adalah (1) menerapkan teknik dan metode supervisi akademik di sekolah, dan (2) Mengembangkan kemampuan dalam menilai dan membina guru untuk mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.

METODE PENELITIAN

Subjek Penelitian

Subjek dalam penelitian ini adalah Guru di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tempat peneliti bertugas sebagai guru dan Pengawas tahun pelajaran 2020-2021.

Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kepengawasan dengan menerapkan supervisi akademik.

Setting Penelitian

  1. PTS dilakukan pada SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021.
  2. Jumlah guru SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang yang diteliti terdiri dari 17 orang Guru.
  3. PTS dilakukan pada guru, pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran.

Rancangan Penelitian

  1. Tindakan dilaksanakan dalam 3 siklus
  2. Kegiatan dilaksanakan dalam semester Genap tahun pelajaran 2020-2021.
  3. Lama penelitian 6 pekan efektif dilaksanakan mulai bulan 16 Februari s. d 23 Maret 20
  4. Dalam pelaksanaan tindakan, rancangan dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan, (2) tindakan, (3) pengamatan, (4) refleksi.

Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data

Sumber Data:

Sumber data dalam penelitian ini berasal dari dua sumber yaitu:

1 Guru : Diperoleh data tentang peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran
2 Pengawas: Diperoleh data tentang pembinaan Pengawas melalui supervisi akademik Pengawas.

Teknik Pengumpulan Data:

Dalam pengumpulan data menggunakan Observasi dan Tes.

Indikator Keberhasilan

Penelitian Tindakan Kepengawasan yang dilaksanakan dalam tiga siklus dianggap sudah berhasil apabila terjadi peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran mencapai 85% (Sekolah yang diteliti) telah mencapai ketuntasan dengan nilai rata-rata 75 berarti telah memenuhi harapan ideal seperti yang disyaratkan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan standar ideal minimal 75.

Teknik Analisis Data

Dalam analisis data, teknik yang digunakan adalah ;

Kuantitatif

Analisis ini digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran dengan menggunakan prosentase (%).

Kualitatif

Teknik analisis ini digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara ; reduksi data, sajian deskriptif, dan penarikan simpulan.

Jadwal Pelaksanaan Penelitian

Berikut disajikan rencanakan kegiatan penelitian yang dilaksanakan mulai tanggal, 16 Februari 2021 s. d 23 Maret 2021 (6 Minggu efektif).

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Paparan Data dan Temuan Penelitian

Perencanaan Tindakan

Penelitian tindakan ini menggunakan model pembinaan Pengawas melalui supervisi akademik.

Tujuan yang diharapkan pada pembinaan pertama Pengawas melalui supervisi akademik ini adalah menjelaskan kepada guru dalam rangka peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas.

Pelaksanaan Tindakan dan Pengamatan

Pelaksanaan tindakan kepengawasan dalam penelitian dilakukan 3 siklus yang terdiri dari tiga kali pertemuan.

Waktu yang digunakan setiap kali pertemuan adalah 2 x 60 menit. Pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 16 s. d 23 Februari 2021 dan pertemuan kedua pada tanggal 02 s. d 09 Maret 2021, pertemuan ketiga 16 s. d 23 Maret 2021. Penelitian Tindakan Kepengawasan dilaksanakan sesuai dengan prosedur rencana pembinaan dan skenario pembelajaran.

SIKLUS 1

Pelaksanaan kegiatan pembinaan untuk siklus I dilaksanakan pada tanggal 16 s. d 23 Februari 2021 di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang dengan jumlah guru 17 orang guru. Dalam hal ini peneliti bertindak sebagai Pengawas. Adapun proses pembinaan mengacu pada rencana pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas yang telah dipersiapkan, dan dilaksanakan pada saat kegiatan berlangsung.

Pengamatan (observasi) dilaksanakan bersamaan dengan pelaksaaan kegiatan. Pada akhir pembinaan diberi tes penilaian I dengan tujuan untuk mengetahui peningkatan Kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas yang telah dilakukan.

Dengan pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas diperoleh nilai rata-rata nilai adalah 67,05%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pada siklus pertama secara keseluruhan belum tuntas, karena guru yang memperoleh nilai ≥ 75 hanya sebesar 29,41% atau baru ada 5 orang dari 17 guru sudah tuntas, hasil ini lebih kecil dari persentase ketuntasan yang dikehendaki yaitu sebesar 85%. Hal ini disebabkan karena guru masih merasa baru dan belum mengerti apa yang dimaksudkan dan digunakan Pengawas dengan menerapkan pembinaan melalui supervisi akademik.

SIKLUS II

Pelaksanaan kegiatan pembinaan untuk siklus II dilaksanakan pada tanggal 02 s. d 09 Maret 2021 di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang tahun pelajaran 2020-2021. Dalam hal ini peneliti bertindak sebagai Pengawas. Adapun proses pembinaan mengacu pada rencana pembinaan dengan memperhatikan revisi pada siklus I, sehingga kesalahan atau kekurangan pada siklus I tidak terulang lagi pada siklus II. Penelitian Tindakan Kepengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur rencana pembinaan dan pelaksanaan pembinaan dilaksanakan pada saat proses kegiatan berlangsung.

Pada akhir proses pembinaan guru diberi tes formatif II dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melakukan pembinaan. Instrumen yang digunakan adalah tes formatif II.

Diperoleh nilai rata-rata yang diperoleh guru adalah 77,05% dan peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas atau dari 17 orang guru ada 13 orang yang sudah tuntas (76,47%). Hasil ini menunjukkan bahwa pada siklus II ini hasil pembinaan KKG telah mengalami peningkatan sedikit lebih baik dari siklus I. Adanya peningkatan kinerja guru ini karena Pengawas telah menginformasikan bahwa setiap akhir pembinaan akan diadakan penilaian sehingga pada pertemuan berikutnya guru lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu para guru juga sudah mulai mengerti apa yang dimaksudkan dan diinginkan oleh Pengawas melalui supervisi akademik.

 

 

SIKLUS III

Pelaksanaan kegiatan pembinaan untuk siklus III dilaksanakan pada tanggal 16 s. d 23 Maret 2021 di SD Binaan Kecamatan Tengaran Kab. Semarang dengan jumlah 17 orang guru. Dalam hal ini peneliti bertindak sebagai Pengawas. Adapun proses pembinaaan mengacu pada rencana pembinaan dengan memperhatikan revisi pada siklus II, sehingga kesalahan atau kekurangan pada siklus II tidak terulang lagi pada siklus III. Pengamatan (observasi) dilaksanakan bersamaan dengan proses kegiatan berlangsung.

Pada akhir proses pembinaan diberi tes formatif III dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam meningkatkan kinerja gurunya dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas yang telah dilakukan. Instrumen yang digunakan adalah tes formatif III.

Diperoleh nilai rata-rata tes formatif sebesar 85,58% dan dari 17 orang guru semuanya sudah mencapai ketuntasan meningkatkan kinerjanya dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas. Maka secara kelompok ketuntasan telah mencapai 100% (termasuk kategori tuntas). Hasil pada siklus III ini mengalami peningkatan lebih baik dari siklus II. Adanya peningkatan hasil pembinaan pada siklus III ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan Pengawas dalam menerapkan pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas sehingga guru menjadi lebih memahami tugasnya masing masing dan dapat meningkatkan kemampuannya. Di samping kepala sekolah, dan guru dalam merencanakan dan dalam perancangan pembelajaran.

Analisis Hasil Kegiatan

Setelah dilakukan Tindakan Kepengawasan pada siklus 1, siklus 2 dan siklus 3 menunjukkan hasil sebagai berikut.

Analisis Hasil Tes tentang Meningkatkan Kinerja Guru dalam Perancangan Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik Pengawas

 

No

 

Nama

Skor sebelum

Tindakan

Siklus 1

Skor setelah

Tindakan 1

Siklus 2

Skor setelah

Tindakan 2

Siklus 3

1 Kasno, S. Pd. SD 75 85 90
2 Munari,M. Pd 75 85 90
3 Mulyaningsih, S. Pd 60 70 80
4 Haryanti,S. Pd 60 70 80
5 Sujarwo, S. Pd. 65 75 85
6 Utami Sugiyarti, S. Pd 75 85 90
7 Haryanti, S. Pd 75 85 90
8 Umi Basithoh, S. Pd 65 75 85
9 Puput Puji Lestari, S. Pd 75 85 90
10 Suratno,S. Pd 65 75 85
11 Salamah, S. Pd 60 70 80
12 Ika Aryani,S. Pd. M. Pd 65 75 85
13 Kotimah,S. Pd 65 75 85
14 Puji Astuti,S. Pd. SD 60 70 80
15 Harnani,S. Pd 70 80 90
16 Kustiyah,S. Pd. SD 65 75 85
17 Samta,S. Pd 65 75 85
Jumlah Total 1140 1310 1455
Skor Maksimum Individu 100 100 100
Skor Maksimum Kelompok 1700 1700 1700

 

 

Analisis Data Deskriptif Kuantitatif

Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa

  1. Terjadi peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas; 67,05% menjadi 77,05% ada kenaikan sebesar = 10%
  1. Dari sebelum pembinaan (siklus 1) dan setelah pembinaan oleh Pengawas sampai dengan (siklus 2) 67,05% menjadi 77,05%, dan siklus ke 3 juga mengalami kenaikan menjadi ; 85,58% – 77,05% = 8,53%
  2. Rata-rata peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran sebelum diberi pembinaan 29,41% naik menjadi 100%.

Refleksi dan Temuan

Berdasarkan pelaksanaan pembinaan yang telah dilakukan Pengawas kepada guru melalui supervisi akademik, maka hasil observasi nilai, dapat dikatakan sebagai berikut:

  1. Pertemuan pertama kegiatan pembinaan belum berhasil karena dalam pembinaan Pengawas masih terlihat guru belum begitu antusias karena mereka masih menganggap pembinaan Pengawas tersebut merupakan tugas baru yang diembannya ;
  2. Pembinaan yang dilakukan melalui supervisi akademik Pengawas, dalam hal peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas belum tampak, sehingga hasil yang dicapai tidak tuntas.
  3. Mungkin karena proses pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas baru mereka laksanakan sehingga guru merasa kaku dalam menerapkannya.
  4. Akan tetapi setelah dijelaskan, mereka bisa mengerti dan buktinya pada pertemuan kedua proses pembinaan Pengawas berjalan baik, semua guru aktif dan lebih-lebih setelah ada rubrik penilaian proses, semua guru antusias untuk mengikutinya dan telah mencapai ketuntasan.

Pembahasan Hasil Penelitian

Ketuntasan hasil pembinaan kinerja guru;

Melalui hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas memiliki dampak positif dalam meningkatkan keterampilan guru, hal ini dapat dilihat dari semakin mantapnya pemahaman guru terhadap pembinaan yang disampaikan Pengawas (Kinerja guru dalam perancangan pembelajaran meningkat dari siklus I, II, dan II) yaitu masing-masing 67,05% ; 77,05% ;85,58% secara kelompok dikatakan tuntas/meningkat karena sudah mencapai ketuntasan.

Kemampuan Pengawas meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran;

Berdasarkan analisis data, diperoleh aktivitas guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam setiap siklus mengalami peningkatan. Hal ini berdampak positif terhadap capaian mutu sekolah yaitu dapat ditunjukkan dengan meningkatnya nilai rata-rata guru pada setiap siklus yang terus mengalami peningkatan.

Aktivitas Pengawas dan guru dalam pembinaan melalui supervisi akademik;

Berdasarkan analisis data, diperoleh aktivitas Pengawas dan guru yang paling dominan dalam kegiatan pembinaan adalah bekerja dengan menggunakan alat/media, mendengarkan/memperhatikan penjelasan Pengawas, dan diskusi antar antar guru dan Pengawas. Jadi dapat dikatakan bahwa aktivitas guru dapat dikategorikan aktif.

Sedangkan untuk aktivitas Pengawas selama pembinaan telah melaksanakan langkah-langkah metode pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas dengan baik. Hal ini terlihat dari aktivitas guru yang muncul di antaranya aktivitas membuat dan merencanakan program pembelajaran, melaksanakan, memberi umpan balik/evaluasi/tanya jawab di mana prosentase untuk aktivitas di atas cukup besar.

Berdasarkan hasil penelitian di atas, peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas hasilnya cukup baik. Hal itu tampak pada pertemuan dari 17 orang guru yang ada pada saat penelitian ini dilakukan nilai rata-rata mencapai; 67,05% meningkat menjadi 77,05% pada siklus 2 siklus ke 3 meningkatan menjadi 85,58%.

Dari analisis data di atas bahwa pembinaan Pengawas melalui supervisi akademik efektif diterapkan dalam upaya meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran, yang berarti proses pembinaan Pengawas lebih berhasil dan dapat meningkatkan capaian mutu sekolah melalui supervisi akademik, oleh karena itu diharapkan kepada para Pengawas dapat melaksanakan pembinaan melalui supervisi akademik secara berkelanjutan.

Berdasarkan Permen No 13 Tahun 2007 tentang kompetensi Pengawas, dapat meningkatkan kinerja guru, serta dapat mengorganisasikan sekolah kearah perubahan yang diinginkan telah mencapai 85% ketercapaiannya, maka kinerja guru dalam perancangan pembelajaran dengan menerapkan pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas tersebut dikatakan efektif. Dengan demikian maka hipotesis yang diajukan di atas dapat diterima.

P E N U T U P

Simpulan

Berdasarkan analisis hasil penelitian dan diskusi dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pembinaan Pengawas dalam upaya meningkatkan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran melalui supervisi akademik Pengawas menunjukan peningkatan pada tiap-tiap putaran (Siklus).
  2. Aktivitas dalam kegiatan pembinaan menunjukan bahwa seluruh guru melalui supervisi akademik Pengawas ini menunjukan peningkatan pada tiap-tiap putarannya.
  3. Aktivitas guru menunjukan bahwa kegiatan pembinaan melalui supervisi akademik Pengawas bermanfaat dan dapat membantu guru untuk lebih muda memahami konsep peran dan fungsi guru sehingga peningkatan kinerja guru dalam perancangan pembelajaran di sekolah dapat berjalan baik, dan dengan demikian peningkatan capaian mutu sekolah dapat ditingkatkan.

 

 

Saran – Saran

  1. Penelitian perlu dilanjutkan dengan serangkaian penelitian yang mengembangkan alat ukur keberhasilan yang lebih reliabel agar dapat menggambarkan peningkatan kinerja guru dengan baik sehingga mutu pendidikan dapat ditingkatkan.
  2. Pembinaan Pengawas melalui supervisi akademik diperlukan perhatian penuh dan disiplin yang tinggi pada setiap langkah pembinaan, dan perencanaan yang matang misalnya dalam pengalokasian waktu dan pemilihan konsep yang sesuai.
  3. Kepada guru diharapkan selalu mengikuti perkembangan jaman, terutama dengan membaca hasil karya para akhli sehingga tidak ketinggalan dengan daerah lain, dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagai tanggung jawab bersama memajukan pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsini. 2007. Penelitian Tindakan Kepengawasan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Bellon, J. J. , & Bellon,E. C. 1982. Classroom Supervision and Instructional Improvement: A Synergetic Process (2nd ed. ). Dubuque, IA: Kendall/Hunt.

Cogan, Morris. 1973. Academic Supervision. Boston: Holt, Reinhart and Winston.

Costa, A. L. , & Garmston, R. J. 1994. Cognitive Coaching: A Foundation for Renaissance Schools. Norwood, MA: Christopher-Gordon.

Depdikbud. 1984. Program Akta Mengajar V-B Komponen Dasar Kependidikan: Penilaian Program Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Glickman, C. D. 1990. Supervision Of Instruction: A Developmet Approach (2nd ed. ). Boston: Allyn and Bacon.

Goldhammer, R. 1969. Academic Supervision: Special Methods For The Supervision Of Teachers. New York: Hlot, Rinehart and Winston.

Hamalik, Oemar. 2002. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru.

Harris, B. M. 1975. Supervisory Behavior In Education (2nded. ). Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.

McGreal, T. 1983. Effective Teacher Evalution. Alexandria, V A: Association for Supervision and Curriculum.

Mosher, R. L. , & Purpel, D. E. 1972. Supervision: The Reluctant Profession. Boston: Houghton-Mifflin.

Nanang Fattah. 1996. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pajak, E. F. 1993. Approaches To Academic Supervision: Alternatives For Improving Instruction. Norwood, MA: Christopher-Gordon.

Sergiovanni, T. J. , & Starratt, R. J. 1998. Supervision: A Re-Definition (6th ed. ). Boston: McGraw-Hill.