Peningkatan Kinerja Guru Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik
PENINGKATAN KINERJA GURU DALAM PEMBELAJARAN DI KELAS MELALUI SUPERVISI EDUKATIF KOLABORATIF
SECARA PERIODIK DI SD N SURUH 03
SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Arif Susanto
Sekolah Dasar Negeri Suruh 03 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
ABSTRAK
Seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, PKG, diskusi dan supervisi edukatif. Rumusan masalah dalam penelitian tindakan Sekolah ini yaitu Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik, kinerja guru dalam pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan. Subjek dalam penelitian ini adalah guru SD N Suruh 03 yang berjumlah 9 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 7 orang. Untuk teknik pengumpulan data digunakan teknik angket. Angket yaitu suatu metode penelitian menyusun daftar pertanyaan secara tertulis yang kemudian dibagikan kepada para responden untuk memperoleh data berhubungan dengan kegiatan penelitian. Selanjutnya untuk menjaga validitas hasil penelitian maka data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode pengolahan data dengan teknik Analisis regresi digunakan untuk melihat arah dan kecenderungan pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa tahun 2019/2020. Saran yang dapat diberikan ialah Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas). Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif, Perlu memberi kesempatan pada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain.
Kata Kunci: Kinerja Guru, Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Menurut Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1 (2006:3) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-Undang tersebut memuat dua puluh dua bab, tujuh puluh tujuh pasal dan penjelasannya. Undang-undang Sistem Pendidikan (2003:37) menjelaskan bahwa setiap pembaruhan sistem pendidikan nasional untuk memperbarui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia, (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar, (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral, (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, (5) Memperdayakan peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Jika mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005:66) ada tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru, dan pembelajar (siswa). Ketiga komponen itu, guru menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Dalam pembelajaran seorang guru harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum secara optimal. Walaupun sistem pembelajaran sekarang sudah tidak theacher center lagi, namun seorang guru tetap memegang peranan yang penting dalam membimbing siswa. Bahkan berdasarkan seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang memadai baik di bidang akademik maupun pedagogik. Menurut Djazuli (1886:2) seorang guru dituntut memiliki wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan wawasan yang berhubungan kependidikan untuk menyampaikan isi pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (2004:2) seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, PKG, diskusi dan supervisi edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru bertambah sebab berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di SD N Suruh 03, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar, (2) kurangnya kesempatan guru mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional, (3) kurang efektifnya PKG, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi.
Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran di SD N Suruh 03, sekolah melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan permasalahan di atas. Karena keterbatasan peneliti, maka penelitian ini hanya divokuskan pada supervisi edukatif saja sehingga judul penelitian tindakan tersebut adalah ” Peningkatan Kinerja Guru Dalam Pembelajaran Di Kelas Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik Di SD N Suruh 03 Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah secara umum dalam penelitian tindakan ini adalah: Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik, kinerja guru dalam pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan?
Adapun secara khusus, rumusan masalah penelitian tindakan ini sebagai berikut.
- Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran?
- Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran?
- Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan guru dalam menilai prestasi belajar siswa?
- Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa?
Batasan Masalah
Karena supervisi edukatif melibatkan supervisor, guru, siswa dan lingkungan maka dalam penelitian tindakan ini, peneliti (kepala sekolah) sebagai pengawas SD bersama semua guru SD N Suruh 03 Kecamatan Suruh mengidentifikasi masalah pembelajaran. Selanjutkan menentukan langkah-langkah pemecahan masalah. Hasil diskusi diperoleh langkah-langkah pemecahan, yakni: (1) mengadakan workshop singkat tentang pembuatan persiapan pembelajaran, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran di sekolah, (2) melaksanakan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dengan menekankan pada pemberian bantuan untuk perbaikan pembelajaran.
Tujuan dan Manfaat Hasil Penelitian
Tujuan Penelitian
- Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran
- Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menilai prestasi belajar
- Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa.
- Mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran.
Manfaat hasil Penelitian
- Manfaat bagi siswa: mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.
- Manfaat bagi guru: meningkatkan wawasan guru sehingga termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
- Manfaat bagi sekolah: Menciptakan pembelajaran yang aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
LANDASAN TEORI
Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan spesifikasi dari kemampuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Dirjen Dikdasmen, 2004:4). Berdasarkan pendapat tersebut seorang yang bekerja sebagai guru, yang pekerjaan itu menurut Undang-Undang Guru tahun 2006 merupakan pekerjaan profesional maka guru harus memenuhi standar-standar minimal yang dibutuhkan oleh Depdiknas.
Guru yang setiap hari selalu berhadapan dengan anak tentu menghadapi berbagai problema, baik yang berkaitan dengan anak tersebut maupun dengan lingkungan pendidikan, yang notabene mempunyai berbagai karakter, berbagai kemampuan dan motivasi, yang semuanya perlu strategi-strategi khusus yang harus dipersiapkan oleh guru maka guru tersebut harus mempersiapkan diri baik yang berkaitan dengan materi yang akan dikuasai siswa, sikap siswa, strategi yang dapat memudahkan siswa dalam memahami materi tersebut. Berdasarkan itu Depdiknas menentukan bagian-bagian yang harus dikuasai oleh guru dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi Guru.
Komponen-komponen stantar kompetensi guru antara lain: (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan profesi. Selain ketiga komponen tersebut, seorang guru harus memiliki sikap dan kepribadian yang positif, di mana sikap dan kepribadian tersebut senantiasa melekat pada setiap komponen yang menunjang profesi guru.
Kinerja Guru
Menurut Rivai (2004:309), kinerja guru adalah: perilaku nyata yang ditampilkan oleh guru sebagai prestasi kerja berdasarkan standar yang ditetapkan dan sesuai dengan perannya di sekolah.
Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, dimana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas…( Gunawan dalam Ondi Saondi, 2005:3 )
Menurut Pidarta guru sebagai pekerja merupakan pribadi yang berkembang harus memiliki kemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi, penguasaan profesional keguruan dan 14 pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri melaksanakan tugasnya. ( Pidarta dalam Ondi Saondi 2010: 4 ). Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Supervisi Edukatif
Supervisi merupakan salah satu tugas kepala sekolah yang bertujuan untuk membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan dari aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervisi. Aspek yang disupervisi bisa berupa administrasi, dan edukatif, sedangkan orang yang melakukan supervisi adalah pengawas, kepala sekolah, instruktur mata pelajaran. Adapun orang yang disupervisi bisa kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru pembimbing, tenaga edukatif yang lain, tenaga administrasi, dan siswa.
Supervisi edukatif merupakan supervisi yang diarahkan pada kurikulum pembelajaran, proses belajar mengajar, pelaksanaan bimbingan dan konseling. Supervisi ini dapat dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, maupun guru senior yang sudah pernah menjadi instruktur mata pelajaran. Menurut Dirjen Dikmenum (1884:15) pelaksanaan supervisi tersebut dapat dilakukan dengan cara (1) wawancara, (2) observasi.
Jika supervisi dilakukan pengawas kepada kepala sekolah maka pengawas bisa melaksanakan wawancara dengan kepala sekolah yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen kurikulum termasuk GBPP, buku paket dan buku penunjang. Dapat juga diarahkan pada pemahaman kepala sekolah terhadap GBPP, persiapan mengajar, kegiatan belajar mengajar, berbagai metode penyajian, penilaian, dan bimbingan & konseling. Selain itu pengawas bisa bertanya tentang pemanfaatan sarpras, pembagian tugas guru dalam PBM, penilaian kepala sekolah terhadap guru dalam rangka pelaksanaan tugas, pengaturan penilaian siswa, dan pengaturan pelaksanaan BK.
Selain wawancara, kepala sekolah dapat melaksanakan observasi kepada guru dalam proses belajar mengajar atau dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam melaksanakan observasi, kepala sekolah dapat memilih satu atau beberapa kelas, serta mengamati kegiatan guru dan layanan bimbingan. Menurut Dirjen Dikmenum (1884:16) observasi tersebut bisa berupa: (1) Observasi kegiatan belajar mengajar meliputi: (a) persiapan mengajar, (b) pelaksanaan satuan pelajaran di dalam kelas, dan (c) pelaksanaan penilaian. (2) Observasi kegiatan Bimbingan dan konseling meliputi: (a) program kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, (b) pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, (c) kelengkapan administrasi/perlengkapan Bimbingan dan Konseling, (d) penilaian dan laporan.
Selain di atas, supervisor harus melakukan observasi dan wawancara sekaligus yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut Dirjen Dikmenum (1884:17) yang termasuk PBM adalah: (1) persiapan mengajar, yang terdiri atas; (a) membuat program tahunan, (b) membuat program semester, (c) membuat rencana pelaksanaan pembelajaran atau rencana pembelajaran. (2) melaksanakan PBM, yang terdiri atas: (a) pendahuluan, (b) pengembangan, (c) penerapan, (d) penutup. (3) penilaian, yang di dalamnya: (a) memiliki kumpulan soal, (b) analisis hasil belajar.
Hipotesis Tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah ”Kinerja guru dalam pembelajaran di kelas akan meningkat jika supervisi edukatif dilaksanakan dengan sistematis dan proaktif.”
METODOLOGI PENELITIAN
Setting Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SD N Suruh 03 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang pada tahun pelajaran 2019/2020. Pada tahun itu banyak hasil penelitian yang kurang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan.
Peneliti mengambil tempat penelitian di SD N Suruh 03 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang karena SD itu adalah SD binaan peneliti. Guru-guru di SD N Suruh 03 ada yang GTT, PNS, dan ijazahnya pun beragam, yakni ada yang berijazah diploma, sarjana, dan pascasarjana.
Waktu penelitian adalah pada tahun pelajaran 2019/2020. Selama penelitian tersebut peneliti mengumpulkan data awal, menyusun program supervisi, pelaksanaan supervisi, analisis, dan tindak lanjut.
Prosedur Penelitian
Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan maka pelaksanakan ini dilaksanakan secara siklus. Pelaksanaannya selama dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan, maksudnya siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus pertama. Setiap siklusnya selalu ada persiapan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan dan evaluasi, dan refleksi. Gambaran penelitan tindakan itu sebagai berikut.
Gambaran Pelaksanaan Siklus I
Siklus pertama dilaksanakan selama 2 bulan yaitu pertengahan bulan September sampai pertengahan bulan Oktober 2019 tahun pelajaran 2019/2020 dengan kegiatan sebagai berikut.
Gambaran Siklus II
Siklus II dilaksanakan selama 2 bulan, yakni pertengahan bulan Oktober sampai pertengahan bulan November 2019 tahun pelajaran 2019/2020 dan merupakan kelanjutan serta perbaikan siklus I. Kegiatan siklus kedua didasarkan pada hasil siklus pertama dengan rangkaian: (a) Persiapan Tindakan, (b) Pelaksanaan Tindakan, (c) Pemantauan dan Evaluasi, (d) Refleksi
Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini terdiri atas empat kegiatan pokok yakni pengumpulan data awal, data hasil analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari guru terhadap pelaksanaan supervisi edukatif model kolaboratif.
Teknik Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menjelaskan perubahan perilaku guru dalam pembelajaran dan perilaku Peneliti dalam melaksanakan supervisi guru. Adapun analisis kuantitatif digunakan untuk mengetahui keberhasilan guru dan siswa berdasarkan standar kompetensi guru yang telah ditetapkan oleh Depdiknas.
Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan yang dicapai oleh peneliti dalam penelitian ini ialah apabila persentasi rata – rata keberhasilan dari keseluruhan guru kelas meningkat. Sedangkan tolak ukur nilai keberhasilan dari seorang guru sebesar > 75. Aspek – aspek kinerja guru yang ditujukan sebagai indikator keberhasilan, diantaranya: kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa, kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa. Dengan meningkatnya kinerja guru maka dapat berakibat terjadinya pembelajaran efektif yang mampu memotivasi belajar siswa dengan meningkatnya hasil belajar terutama nilai ujian semester.
HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
Hasil dan Temuan Siklus I
Berdasarkan pemantauan selama persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut penelitian tindakan ini diperoleh berbagai data baik dari guru yang sedang melaksanakan proses belajar mengajar, siswa yang belajar, Peneliti yang sedang melaksanakan supervisisnya. Gambaran yang merupakan hasil dan temuan penelitian sebagai berikut.
Refleksi Siklus I
Hasil refleksi pada bagian penilaian supervisi dan setelah diadakan diskusi dengan guru sebagai berikut.
1) Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan berjumlah 5 Guru dengan persentasi 83%. Masih ada satu guru yang belum mampu menyusun soal penilaian karena masih tidak sesuai dengan indikatornya. Berdasarkan pengamatan/analisis ternyata guru tersebut belum paham betul pada kata kerja yang ada dalam indikator tersebut. Oleh sebab itu, guru itu masih perlu belajar bersama tentang indikator tersebut.
2) Melaksanakan penilaian berjumlah 5 Guru dengan persentasi 83%. Masih ada guru yang membiarkan siswanya membuka buka dalam ulangan tersebut. Hal seperti ini akan merugikan anak. Bahkan penilaian itu tidak bisa digunakan untuk mengukur kemampuan siswa. Guru seperti ini perlu diberi bimbingan secara khusus tentang pentingnya penilaian.
3) Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan berjumlah 4 Guru dengan persentasi 66,4%. Guru yang belum mampu memberikan skor ialah guru yang belum pernah mengikuti pelatihan. Skor dianggap sama dengan bobot. Untuk mengatasi seperti itu, guru-guru tersebut diikutkan MGMP kabupaten atau diberi bimbingan secara khusus.
4) Menilai hasil belajar siswa berjumlah 6 Guru dengan persentasi 100%. Karena semua guru sudah mampu pada indikator ini dipertahankan.
5) Mengolah hasil penilaian berjumlah 4 guru dengan persentasi 66,4%. Guru yang belum mampu mengolah nilai sebagian besar sama dengan guru yang tidak paham terhadap penyekoran pembobotan nilai.
6) Menganalisis hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas dan reabilitas) berjumlah 4 Guru dengan persentasi 66,4%. Guru yang tidak bisa menganalisis soal rata-rata guru yang enggan menganalisis atau tidak mau menganalisis sehingga lupa cara menganalisis. Untuk mengatasi hal itu, guru tersebut diajak diskusi atau diajak mengikuti workshop di sekolah.
7) Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya: interpretasi kecenderungan hasil penilaian, tingkat pencapaian siswa, dll.) berjumlah 4 Guru dengan persentasi 66,4%. Karena tidak bisa menganalisis butir soal akibatnya guru tersebut tidak bisa menyimpulkan penilaian secara logis dan jelas. Untuk mengatasi hal itu, guru tersebut diajak diskusi atau diajak mengikuti workshop di sekolah.
8) Menyusun laporan hasil penilaian berjumlah 6 Guru dengan persentasi 100%. Karena semua guru sudah mampu pada indikator ini dipertahankan.
9) Memperbaiki soal/perangkat penilaian berjumlah 6 Guru dengan persentasi 100%. Karena semua guru sudah mampu pada indikator ini dipertahankan.
Hasil Pelaksanaan Siklus I
Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus I
No. | Indikator | Jumlah Guru | JML Guru Berhasil (Skor > 75 | % Keber-hasilan |
1 | Menyusun soal/perangkat penilaian | 6 | 5 | 83 |
2 | Melaksanakan penilaian | 6 | 5 | 83 |
3 | Memeriksa jawaban/memberi skor | 6 | 4 | 66,4 |
4 | Menilai hasil belajar | 6 | 6 | 100 |
5 | Mengolah hasil belajar | 6 | 4 | 66,4 |
6 | Menganalisis hasil belajar | 6 | 4 | 66,4 |
7 | Menyimpulkan hasil belajar | 6 | 4 | 66,4 |
8 | Menyusun laporan hasil belajar | 6 | 6 | 100 |
9 | Memperbaiki soal/perangkat penilaian | 6 | 6 | 100 |
Rata – Rata Keberhasilan | 81,3% |
Hasil dan Temuan Siklus II
Siklus II dilaksanakan berdasarkan temuan siklus I. Bagian yang sudah baik dipertahankan, sedangkan bagian yang persentasi keberhasilannya kecil diperbaiki pada siklus II ini.
Setelah dilaksanakan diskusi dengan guru dan Peneliti maka peneliti menulis hasil refleksi sebagai berikut.
1) Mendeskripsikan tujuan pembelajaran 6 Guru dengan presentasi 100%, berdasarkan data tersebut sudah mampu mendeskripsikan tujuan pembelajaran. Untuk itu, model seperti ini tetap dipertahankan.
2) Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan sebanyak 6 Guru dengan presentasi 100%. Ternyata guru sudah mampu menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensinya. Guru lebih mudah menjalankan tugasnya jika supervisi edukatif dilakukan secara kolaboratif dengan Peneliti.
3) Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok sebanyak 5 Guru dengan presentasi 83%. Pada bagian ini guru yang mampu mengorganisasikan materi baik yang berupa materi konsep, perinsip, prosedur, maupun fakta.
4) Mengalokasikan waktu sebanyak 6 Guru dengan presentasi 100%. Kegiatan pada bagian ini dipertahankan yakni menentukan alokasi waktu melalui workshop guru di sekolah dengan dipandu peneliti.
5) Menentukan metode pembelajaran yang sesuai sebanyak 5 Guru dengan presentasi 83%. Guru sudah banyak yang melaksanakan metode pembelajaran yang mengarah student center. Hal seperti ini perlu dipertahankan. Guru dan peneliti perlu berkolaborasi dalam mengajarnya lalu membahasnya melalui diskusi di MGMP sekolah.
6) Merancang prosedur pembelajaran sebanyak 5 Guru dengan presentasi 83%. Pada penentuan prosedur sangat berkaitan dengan metode pembelajaran. Oleh sebab itu, perlu ada perbaikan di bidang ini. Ada 1 guru masih terpancang dengan prosedur-prosedur yang sifatnya mengancam siswa jika kurang mampu atau melanggar pembelajaran.
7) Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan sebanyak 5 Guru dengan presentasi 83%. Ternyata pada bagian ini sudah banyak guru yang menggunakan media yang ada di sekitar kelas. Hal ini bisa dilihat pada hasil di atas.
8) Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya) sebanyak 6 Guru dengan presentasi 100%. Dalam menentukan sumber belajar, guru sudah bervariatif. Itu pun sudah bisa menyesuaikan dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
9) Menentukan teknik penilaian sebanyak 6 Guru dengan presentasi 100%. Teknik-teknik yang dibuat guru dalam menyusun penilaian sudah beragam. Ada yang menggunakan portofolio, kinerja, proyek, kuis, psikomotorik.
Hasil Pelaksanaan Siklus II
Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus II
No. | Indikator | Jumlah Guru | JML Guru Berhasil (Skor > 75) | % Keber-hasilan |
1 | Menyusun soal/perangkat penilaian | 6 | 5 | 83 |
2 | Melaksanakan penilaian | 6 | 5 | 83 |
3 | Memeriksa jawaban/memberi skor | 6 | 5 | 83 |
4 | Menilai hasil belajar | 6 | 6 | 100 |
5 | Mengolah hasil belajar | 6 | 6 | 100 |
6 | Menganalisis hasil belajar | 6 | 5 | 83 |
7 | Menyimpulkan hasil belajar | 6 | 5 | 83 |
8 | Menyusun laporan hasil belajar | 6 | 6 | 100 |
9 | Memperbaiki soal/perangkat penilaian | 6 | 6 | 100 |
Rata – Rata Keberhasilan | 90.56% |
Pembahasan Hasil Penelitian
Pembahasan didasarkan pada teori-teori yang sudah ada, baik berdasarkan pada referensi mapun dari ucapan ahli di bidang penelitian ini.
Adapun pembahasan hasil penelitian ini sebagai berikut.
Temuan pertama, kinerja guru meningkat dalam membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara guru kelas yang satu dengan lainnya serta diberi pengarahan oleh peneliti. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah: (1) Peneliti memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, (2) Peneliti selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya perangkat pembelajaran), (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, Peneliti menanyakan format penilaian, jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, maka guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu maka guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, Peneliti meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, (4) Peneliti memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Peneliti dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Peneliti bertindak sebagai kolaborasi. Peneliti membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, tetapi Peneliti juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu, terciptalah hubungan yang akrap antara guru dan Peneliti. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian tindakan ini ternyata dari 6 guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah: (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di di kelas guru tidak menganggap Peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan Peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, Peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, Peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.
Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di SD N Suruh 03 Kecamatan Suruh ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal/perangkat penilaian, melaksanakan, memeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksankan penilaian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah: (1) Peneliti berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi, (2) Guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama Peneliti yang sebagai kolaboratif dalam pembelajaran, (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan peneliti, (4) Guru menganalisis hasil penilaian dan melaorkannya kepada urusan kurikulum.
Temuan keempat, Kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif kolaboratif adalah: (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut.
Temuan kelima, Kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa.
|
PENUTUP
Berdasarkan temuan, paparan, refleksi, serta bahasan hasil penelitian, pada bagian ini dapat dikemukakan simpulan dan saran sebagai berikut.
Simpulan
Berdasarkan temuan hasil penelitian ada empat hal yang dikemukakan dalam penelitian tindakan ini, yakni simpulan tentang: (1) Peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, (2) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, (3) Peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar, (4) Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
Pertama, tentang peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat mengakrapkan guru dalam merumuskan tujuan khusus pembelajaran.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam pembuatan rencana pembelajaran
- Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pebelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, (2) Peneliti selalu
menanyakan perkembangan pembuatan rencana pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya rencana pembelajaran), (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi rencana pembelajaran, peneliti menanyakan format penilaian, jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, maka guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu maka guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, peneliti meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, (4) Peneliti memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Peneliti dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Peneliti bertindak sebagai kolaborasi. Peneliti membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, tetapi Peneliti juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu, terciptalah hubungan yang akrap antara guru dan Peneliti. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kedua, tentang peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat mengakrapkan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
- Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut, (2) Selama pelaksaaan supervisi di kelas guru tidak menganggap peneliti sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan peneliti telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut, (3) Peneliti mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran baik yang positif maupun yang negatif, (4) Peneliti selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, umpan balik, peneliti memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan, menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut, (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, peneliti setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.
Ketiga, tentang peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan guru dalam berkonsultasi dalam pembuatan perangkat penilaian.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan penilaian dan analisis hasil penilaian.
- Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi, (2) Guru melaksnakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama peneliti yang sebagai kolaboratif dalam pembelajaran, (3) Guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan supervosor, (4) Guru menganalisis hasil penilaian dan melaporkannya kepada urusan kurikulum.
Keempat, tentang peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
- Peneliti yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
- Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Peneliti dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian, (2) Peneliti memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya, (3) Peneliti mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalis program tindak lanjut.
Berdasarkan peningkatan kinerja guru baik rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian siswa ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa tahun 2019/2020.
Saran
Berdasarkan temuan-temuan penelitian tindakan ini, ada beberapa saran yang perlu disampaikan kepada pengambil kebijakan sekolah, di antaranya adalah.
- Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas).
- Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan kinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif.
- Supervisi edukatif kolaboratif akan bermakna jika Penelitinya adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan.
- Perlu memberi kesempatan pada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsini. 2004. Dasar – dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Atmodiwiro, Soebagio dan Soenarto Tatosiswanto, 1991. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Semarang: Adhi Waskitho.
Bafadal Ibrahim, 1979. Supervisi Pengajaran Teori dan Aplikasinya dalam Membina Profesional Guru, Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas RI 2007, Peraturan No 12 Tentang Kompetensi Pengawas.Jakarta: Depdiknas
____________2007, Peraturan Menteri No 13 Tentang Kompetensi Kepala Sekolah.Jakarta: Depdiknas.
____________2007, Peraturan Menteri No 19 Tentang Standar Pengelolaan Sekolah/Madrasah.Jakarta: Depdiknas
Dirjen PMPTK.2009. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah kerja kepala sekolah Dimensi Supervisi.Jakarta: Dirjen PMPTK.
Sudjana. 1991. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Rineka Cipta.