PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

DALAM PEMBELAJARAN INOVATIF MELALUI IN HOUSE TRAINING DAN SUPERVISI AKADEMIK BAGI GURU KELAS

DI SD NEGERI MRANGGEN 4 SEMESTER 1 KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK TAHUN PELAJARAN 2017/2018

 

Sumarno

Kepala SD Negeri Mranggen 4 Kec. Mranggen Kab. Demak

 

ABSTRAK

Latar belakang penelitian tindakan sekolah berawal pada hasil pemantauan kepala sekolah terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru kelas SD Negeri Mranggen 4 rata – rata sebagian besar guru dalam pembelajaran masih konvensional dan monoton dengan metode ceramah dan tugas. Guru tidak kreatif dan inovatif dalam mendesain pembelajaran sehingga hasil observasi pada awal pembelajaran dari 11 guru yang disupervisi hasilnya rata – rata baru mencapai 69% dengan kategori cukup. Melihat kenyataan tersebut kepala sekolah muncul ide untuk memberikan bimbingan pelatihan melalui in house training materi model –model pembelajaran inovatif. Hasil pengamatan siklus 1 menunjukkan peningkatan 10 poin atau rata – rata mencapai 79%. Dari 11 guru yang disupervisi sudah ada 7 guru atau sebesar 64% rata-rata nilai pembelajaran dalam kategori baik, dan masih ada 4 atau 36% guru dengan kategori cukup. Kepala sekolah memberikan bimbingan lebih intensif terhadap guru yang kurang terampil mendesain pembelajaran inovatif sehingga hasil observasi supervisi pembelajaran siklus 2 semua guru atau 100% rata-rata yang diperoleh guru adalah mencapai 95% dengan kategori sangat baik. Berdasar pada hasil observasi pada kegiatan supervisi oleh peneliti, maka simpulan penelitian ini sebagai berikut: (1) Tindakan siklus I, hasil pengamatan pembelajaran yang dilakukan guru ternyata lebih baik dari hasil kondisi awal. Hal tersebut terbukti pada pertemuan pra siklus, belum ada guru yang mendapat kategori baik dalam pembelajaran. Pada observasi pembelajaran siklus I setelah mendapat pelatihan in house training rata – rata pembelajaran yang dilakukan guru adalah kategori baik. Dan ini mengalami peningkatan lagi pada pelaksanaan pembelajaran siklus rata – rata nilai yang diperoleh guru adalah 95 atau 95% dengan kategori sangat baik.

Kata kunci: kompetensi pedagogik, in house training, supervisi akademik               

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Profesionalisme seorang guru terlihat dari kompetensinya sebagai seorang guru yang terdiri dari kompetensi pedagogik, profesional, keperibadian dan sosial. Salah satu dimensi kompetensi guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru adalah kompetensi profesional. Dengan Permendiknas tersebut berarti seorang guru harus kompeten dalam melakukan kinerja profesionalnya. Kompetensi profesional guru menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 terdiri dari kemampuan guru dalam: (1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu; (2) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu; (3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif; (4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif; dan (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Efektivitas pelaksanaaan kinerja profesional guru sangat bergantung pada kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya diantaranya dalam melakukan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik, kepala sekolah sebagai supervisor dan penanggungjawab kegiatan di sekolah harus mampu menyusun program, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut supervisi akademik di sekolah yang dipimpinnya. Pelaksanaan supervisi akademik yang baik oleh kepala sekolah akan menghasilkan kompetensi guru dalam memfasilitasi pembelajaran yang baik pula. Selanjutnya, pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada peningkatan prestasi siswa. Dengan demikian, keberhasilan siswa dalam pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam memfasilitasi pembelajaran dan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik.

Kompetensi supervisi akademik kepala sekolah terdiri dari tiga aspek yaitu kompetensi dalam menyusun program, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan-temuan ketika melaksanakan supervisi akademiknya. Program supervisi akademik yang harus disusun oleh seorang kepala sekolah merupakan pedoman atau acuan dalam melaksanakan supervisi akademik. Selain itu, program supervisi akademik juga dapat mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Dari hasil pelaksanaan supervisi akademik, kepala sekolah juga harus mampu merefleksi kinerjanya dan melaksanakan tindak lanjut sebagai umpan balik yang sangat berguna untuk peningkatan kualitas baik bagi siswa, guru, maupun dirinya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya.

Berdasarkan hasil refleksi diri yang telah dilakukan oleh peneliti sebagai kepala sekolah, selama ini kepala sekolah melaksanakan tugas supervisi akademiknya dengan menerapkan pendekatan supervisi langsung secara individual, dengan cara mendatangi guru yang sedang bertugas, mengamati kinerjanya dan melakukan penilaian. Pendekatan supervisi individual ini tidak terlalu efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya khususnya yang berkaitan dengan kompetensi profesionalnya.

Guru dalam proses pem­belajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar. Program peningkatan kualitas diri ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti di laksanakannya inhouse training yaitu merupakan program pelatihan bagi guru yang dilakukan ditempatnya sendiri, dengan peralatan sendiri dan mendatangkan trainernya sendiri sesuai dengan topik yang sedang dibutuhkan. Pada penyusunan dan pelaksanaan program pembelajaran, materi pembelajaran diarahkan pada penyediaan materi esensial yang relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak sehingga peserta didik tidak terbebani terlalu berat. Sedangkan untuk proses pembelajarannya berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dan pembelajaran yang bersifat kontekstual yang mengacu pada pendekatan saintifik melalui proses mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Kinerja dan kompetensi guru memikul tang­gung jawab utama dalam tran­sformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode­-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senan­tiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan infor­masi baru dengan berfikir, ber­tanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara ter­tentu dalam memecahkan mas­alah yang berkaitan dengan kehidupannya. Kenyataan di lapangan, kemampuan Guru dalam pelaksanaan program pembelajaran oleh guru SD Negeri Mranggen 4 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak masih perlu ditingkatkan karena sebagian besar masih konvensional dan tidak inovatif. Pembelajaran inovatif adalah pembelajaran yang lebih bersifat student centered. Artinya, pembelajaran yang lebih memberikan peluang kepada siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan secara mandiri (self directed) dan dimediasi oleh teman sebaya (peer mediated instruction). Pembelajaran inovatif mendasarkan diri pada paradigma konstruktivistik. Pembelajaran inovatif biasanya berlandaskan paradigma konstruktivistik membantu siswa untuk menginternalisasi, membentuk kembali, atau mentransformasi informasi baru.Transformasi terjadi melalui kreasi pemahaman baru (Gardner, 1991) yang merupakan hasil dari munculnya struktur kognitif baru. Seharusnya guru perlu lebih kreatif dengan meningkatkan pengetahuan dan kepala sekolah perlu mendampingi/membina melalui supervisi kepala sekolah sebagai salah satu tupoksi kepala sekolah.

Rumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah dan pembahasan masalah di atas penulis merumuskan masalah sebagai berikut: (1). Bagaimanakah proses in House Training dan supervisi akademik dapat meningkatan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran di SD Negeri Mranggen 4 semester 1 UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018? (2). Bagaimanakah perubahan perilaku guru dalam kompetensi pelaksanaan program pembelajaran melalui in House Training dan supervisi akademik di SD Negeri Mranggen 4 Semester 1 UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018? (3). Bagaimanakah keefektifan in House Training dan supervisi akademik dapat meningkatkan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran di SD Negeri Mranggen 4 semester 1 UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018?

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk: (1). Mendiskripsikan proses in House Training dan supervisi akademik dapat meningkatan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran melalui supervisi akademik di SD Negeri Mranggen 4 UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018.(2). Mendiskripsikan perubahan perilaku guru dalam kompetensi pelaksanaan program pembelajaran melalui in House Training dan supervisi akademik di SD Negeri Mranggen 4 UPTD Dikpora Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018? (3). Mendiskripsikan keefektifan in House Training dan supervisi akademik dalam meningkatkan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran di SD Negeri Mranggen 4 UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018.

Manfaat Penelitian

1)  Manfaat Teoritis: a. Mendapatkan teori baru tentang meningkatkan kualitas Guru dalam pelaksanaan pembelajaran inovatif melalui in house training dan supervisi akademik b. Sebagai dasar untuk penelitian selanjutnya

2)  Manfaat Praktis: Bagi Guru: meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pembelajaran. Bagi sekolah: meningkatkan SDM agar para guru yang mengajar lebih meningkatkan kinerjanya dan sekolah. Bagi Kepala Sekolah        : meningkatkan kinerja para guru dalam mengajar dan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi.

LANDASAN TEORITIS

In House Training (IHT)

In House Training merupakan program pelatihan yang diselenggarakan di tempat sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada (Sujoko, 2012: 40). Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Danim (2012: 94) bahwa In House Training merupakan pelatihan yang dilaksanakan secara internal oleh kelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan sebagai penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan berdasar pada pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, namun dapat dilakukan secara internal oleh guru sebagai trainer yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Sedangkan ketentuan peserta dalam IHT minimal 4 orang dan maksimal 15 orang.

Menurut M. Ngalim Purwanto (2012: 96) Program In-house Education/In house Training adalah suatu usaha pelatihan atau pembinaan yang memberi kesempatan kepada seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal tersebut adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja. in house training/In house training juga bisa dikatakan sebagai suatu program sekaligus metode pelatihan dan pendidikan dalam jabatan yang dilaksanakan dengan cara langsung bekerja di tempat untuk belajar dan meniru suatu pekerjaan dibawah bimbingan seorang pengawas. In house training diberikan kepada guru-guru yang dipandang perlu meningkatkan ketrampilan/pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dibidang pendidikan.

Kesimpulannya, in House Training yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pelatihan guru yang dilaksanakan Kepala Sekolah, pesertanya berasal dari guru kelas SD Negeri Mranggen 4 yang berjumlah 11 orang dengan materi pelatihan yang disesuaikan oleh pihak sekolah dalam hal ini tugas kepala sekolah untuk melakukan supervise akademik kepada guru kelas. Berkaitan dengan supervisi kepala sekolah kepada guru kelas seperti Penyusunan RPP ideal, Pembelajaran PAKEM, Model pembelajaran Inovatif, media pembelajaran dan penggunaan alat peraga sebagai penunjang pemahaman siswa terhadap materi yang dipelajari, dan dilaksanakan di sekolah tempat guru tersebut bekerja.

Konsep Dasar Kompetensi Guru

Menurut Mulyasa (dalam Satori, 2012) kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin (dalam Satori, 2012), kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Supervisi Akademik

Supervisi pengajaran disebut juga supervisi akademik. Menurut Ngalim Purwanto, supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situsi belajar mengajar yang lebih baik dan terciptanya tujuan pendidikan. Supervisi akademik bisanya dilaksanakan oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah ini pengawas sekolah mengamati dari persiapan mengajarnya (RPP) sampai proses pembelajarannya dengan tujuan untuk peningkatan mutu PBM. Maka dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah/pengawas sekolah kepada guru untuk membantu memecahkan masalah yang berhubungan dengan KBM agar pengelolaan kelas dalam PBM bisa maksimal. Supervisi akademik bisa berupa supervisi perencanaan pembelajaran dan supervisi pelaksanaan pembelajaran.

Tujuan supervisi akademik adalah (1) membantu guru mengembangkan kompetensinya, (2).mengembangkan kurikulum, dan (3) mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK).Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah. Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru (Salimudin Zuhdi, 2013).

Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumeninstrumen yang sesuai.

Kerangka Berpikir

Kondisi Awal   :  Guru belum menerapkan pembelajaran inovatif atau masih konvensional sehingga PBM membosankan dan peserta didik enggan mengikuti PBM sehingga hasil belajar peserta didik rendah. Supervisi Kepala Sekolah belum terprogram dengan baik.

Siklus I: Kepala sekolah menyusun program in House Training materi model – model pembelajaran inovatif dan supervisi akademik PBM kepada guru kelas yang akan disupervisi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

Siklus II: Kepala Sekolah melakukan supervisi akademik secara individu pada kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di kelas.

Kondisi Akhir  :  Diduga melalui in House Training materi model pembelajaran inovatif dan supervisi akademik dapat meningkatkan kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran

METODOLOGI PENELITIAN

Setting Penelitian

Waktu dan tempat Penelitian

Penelitian dilasanakan dalam bulan Agustus sampai Oktober 2017, dengan pertimbangan RPP yang sudah dibuat dapat digunakan untuk pengembangan KTSP yang digunakan Sekolah Dasar pada tahun pelajaran 2017/2018.

Lokasi yang digunakan dalam penelitian tindakan sekolah ini di SD Negeri Mranggen 4 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Peneliti memilih tempat penelitian di SD Negeri Mranggen 4 Kecamatan Mranggen karena peneliti mendapat tugas dinas sebagai Kepala Sekolah di SD wilayah tersebut sehingga penelitian ini tidak mengganggu KBM justru membantu guru memecahkan masalahnya.

Subjek Penelitian

Dalam pelaksanaan penelitian tindakan sekolah yang menjadi subjek yaitu Guru Kelas SD Negeri Mranggen 4 Kecamatan Mranggen sejumlah 11 guru kelas.

Sumber Data

Sumber data primer merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari subjek penelitian yaitu guru kelas SD Negeri Mranggen 4 Semester 1 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun pelajaran 2017/2018. Sumber data sekunder merupkan data pendukung yang digunakan untuk mendukung sumber data primer yang diperoleh dari penelitian sendiri dan dari teman sejawat.

Teknik pengumpulan data

Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang peneliti pergunakan adalah dokumentasi berupa naskah RPP dan observasi terhadap pembelajaran yang dilakukan guru.

Alat pengumpulan data

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa instrument penyusunan dan pelaksanaan program pembelajaran.

Indikator dalam instrument pelaksanaan program pembelajaran meliputi: (1). Guru mengajar menggunakan metode pembelajaran yang relevan dengan tujuan dan materi pembelajaran. (2).

Guru mengajar menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, (3). Guru menggunakan model pembelajaran inovatif yang dapat menciptakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan, (4). Guru memberikan memotivasi bagi siswa, (5). Guru melaksanakan kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi (6). Guru melakukan pengorganisasian siswa agar berpartisipasi dalam KBM, (7). Guru menggunakan media pengajaran (8). Guru meninjau kembali penguasaan inti pelajaran (membuat refleksi/kesimpulan) (9). Guru memberikan tugas rumah/PR (10). Guru mengajukan pertanyaan tentang materi pelajaran (11). Guru menginformasikan pembelajaran selanjutnya (12). Guru melakukan evaluasi

Validasi Data

Validitas merupakan ukuran yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan suatu instrument. Uji validitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah validitas instrument lembar observasi. Diharapkan setelah diuji cobakan instrument dapat menunjukkan valid dan dapat digunakan sebagai alat penelitian. Pada penelitian ini validasi data dilakukan dengan cara triangulasi sumber dengan kolaborasi yaitu bekerjasama dengan teman Kepala Sekolah SD Mranggen 3 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Analisa Data

Analisa data yang peneliti gunakan adalah analisa diskriptif komparatif menghitung peningkatannya minimal 10% dengan membandingkan kondisi awal dengan hasil siklus I dan hasil siklus II.

Indikator Kinerja

Indikator kinerja dalam penelitian ini berupa peningkatan kompetensi pedagogik dalam pelaksanaan program pembelajaran guru SD Negeri Mranggen 4 semester 1 UPTD Dikbud Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak melalui in House Training dan supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah yaitu sekurang-kurangnya 80% dalam pelaksanaan program pembelajaran.

Prosedur Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian tindakan sekolah. Peneliti senantiasa berupaya memperoleh hasil yang optimal melalui cara dan prosedur yang dinilai paling efektif, sehingga dimungkinkan adanya tindakan yang berulang-ulang untuk meningkatkan pengelolaan kelas dalam proses belajar mengajar.

Peneliti melaksanakan penelitian dua siklus yang diawali dengan in House training materi model – model pembelajaran inovatif kepada guru kelas yang akan dijadikan subyek penelitian. Pelaksanaan siklus I sejak 1) perencanaan tindakan, 2) pelaksanaan tindakan, 3) Pengamatan dan 4) Refleksi siklus II.

Siklus 1

Perencanaan Tindakan (planning)

  • Sebelum penelitian peneliti melakukan observasi untuk melihat kondisi awal pelaksanaan program pembelajaran yang dilaksanakan guru.
  • Menyampaikan hasil kondisi awal kepada para guru dan menyampaikan rencana tindakan sekolah
  • Menyusun lembar/instrument penilaian pelaksanaan program pembelajaran dan memberikan salinan kepada kepala Sekolah teman sejawat (dari SD lain sebagai observer).

 

Pelaksanaan tindakan (action)

Peneliti melaksanakan in house training materi model pembelajaran inovatif kemudian supervisi kepala sekolah mengenai pelaksanaan program pembelajaran kemudian didiskusikan guru.

Pengamatan

Pengamatan/penilaian penyusunan dan pelaksanaan program pembelajaran oleh kepala seolah. Hasil pengamatan kolaborator diserahkan kepada peneliti.

Refleksi (reflection)

Pada akhir siklus I ini diadakan refleksi berdasarkan data/hasil pengamatan agar dapat diketahui peningkatan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran dibanding hasil kondisi awal.

Siklus 2

Perencanaan tindakan (Planning)

Menyampaikan hasil observasi pelaksanaan program pembelajaran pada siklus I

Pelaksanaan tindakan (action)

Kepala sekolah melakukan supervisi akademik secara individu (wawancara) dengan harapan masing-masing guru mengetahui kelebihan dan kekurangannya dalam pelaksanaan program pembelajaran pada siklus I dengan harapan hasil siklus II akan meningkat

Pengamatan (observation)

Pengamatan dilaksanakan pada setiap tahap penelitian

Refleksi (reflection)

Pada akhir siklus diadakan refleksi berdasarkan data observasi agar dapat diketahui peningkatan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran dibanding hasil siklus II.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Kondisi Awal Kompetensi Pedagogik Guru

Permasalahan yang ditemukan di SD Negeri Mranggen 4 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak sebagai berikut: belum semua guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, dan menyenangkan yang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Sebagian besar guru dalam pembelajaran masih konvensional dengan metode ceramah dan tugas saja. Hal ini menjadikan proses pembelajaran yang dilakukan guru membosankan,peserta didik tidak tertarik dan merasa jenuh dengan kegiatan pembelajaran yang disampaikan guru. Kepala sekolah selama melakukan pemantaun terhadap proses pembelajaran yang dilakukan guru kelas menjadi prihatin dengan keadaan ini. Hasil supervisi pembelajaran. terhadap 11 guru kelas dalam pelaksanaan program pembelajaran rata-rata baru mencapai 69 yaitu dalam kategori cukup. Dalam benak kepala sekolah berpikir bagaimana cara mencari solusi untuk mencari pemecahan yang terbaik dalam meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran. Keadaan ini oleh kepala sekolah disampaikan kepada kepala sekolah SD Negeri Mranggen 3. Dari hasil pertemuan tersebut muncul gagasan atau ide untuk melakukan pencerahan kepada para guru kelas khususnya pada kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru – guru SD N Mranggen 4 dengan mengadakan in house training. Kegiatan in house training ini adalah salah satu langkah yang tepat dilakukan kepala sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran. In House Training merupakan program pelatihan yang diselenggarakan di tempat sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada. Kepala sekolah sebelum melakukan supervisi akademik dalam proses pembelajaran, diawali dengan melakukan in house training model pembelajaran inovatif kemudian melakukan observasi pelaksanaan.

Deskripsi Siklus 1

Hasil observasi pembelajaran siklus 1 ada 7 orang guru atau sebesar 64% telah memperoleh rata – rata di atas 75 yaitu dengan kategori baik. Mereka adalah guru kelas 1 a, 3a, 4a, 4b, 5a, 5b, dan guru kel;as 6. Sedangkan untuk 4 atau 36% guru lainnya yaitu guru kelas 1 b, 2a, 2b dan 3b masih dalam kategori cukup dan masih perlu bimbingan dalam persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tetapi untuk keseluruhan hasil nilai rata – rata guru mencapai 79 atau 79% dengan kategori baik. Perolehan nilai rata – rata siklus 1 bila dibandingkan dengan nilai rata – rata prasiklus telah mengalami peningkatan 10 poin tetapi belum mencapai indikator keberhasilan yang ditetapkan yaitu 80 atau 80%.           Hasil catatan kepala sekolah selama pelaksanaan supervisi pembelajaran terhadap 11 guru kelas SD Negeri Mranggen 4,guru belum maksimal dalam pelaksanaan pembelajaran. Tampak masih ada keraguan pada diri guru selama kegiatan pembelajaran dengan disupervisi langsung oleh kepala sekolah.

Deskripsi Siklus 2

Hasil observasi Siklus II, semua guru yang berjumlah 11 orang atau 100% telah mencapai standar yang diharapkan sehingga dapat disimpulkan supervisi kepala sekolah siklus II telah berhasil meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam pengamatan kepala sekolah menunjukkan skor perolehaan guru terendah adalah 131 dengan rata-rata 91 diperoleh guru kelas 1 b. Dan skor perolehan tertinggi adalah 140 dengan rata – rata 97 diperoleh dua orang guru yaitu guru kelas IV a dan guru kelas Va. Nilai rata-rata telah mencapai 95 sehingga ada peningkatan sebesar 16 poin. Peningkatan nilai rata – rata terhadap 11 guru yang disupervisi dalam kegiatan pembelajaran dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1.1 Peningkatan rata-rata

NO Keterangan Prasiklus Siklus 1 Siklus 2
1 Melaksanakan PBM 69 79 95
  Kategori Cukup Baik Sangat Baik

 

Simpulan

Berdasarkan hasil observasi pembelajaran yang telah terekam selama kegiatan supervisi yang telah dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai peneliti, maka simpulan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Proses supervisi kepala sekolah telah dilakukan secara terprogram dan terencana serta dilakukan dengan maksimal dalam dua siklus efektif dapat meningkatkan kompetensi guru dalam pelaksanaan program pembelajaran, dengan penerapan model pembejaran inovatif sehingga mampu memberkan perubahan baru dalam kegiatan belajar mengajar karena selama ini kegiatan belajar mengajar bersifat konvensional dan monoton.
  2. Kompetensi pedagogik guru, dalam tindakan siklus I, hasil pengamatan pelaksanaan program pembelajaran ternyata lebih baik dari hasil kondisi awal. Terbukti pada pra siklus semua guru dalam pembelajaran menurut data hasil observasi dalam kegiatan supervisi rata – rata dalam kategori cukup. Tetapi setelah adanya pelatihan ndari kepala sekolah melalui in house training sebelum pelaksanaan siklus 1 rata-rata pelaksanaan pembelajran telah mencapai 79 atau 79%. Sudah ada peningkatan 10 poin dari kegiatan prasiklus. Dalam kegiatan supervisi dan observasi pembelajaran siklus 1 ada 7 guru atau sebesar 64% dengan kategori baik. Empat guru lainnya yaitu sebesar 36% dengan kategori cukup. Sedangkan hasil observasi dan supervisi siklus 2 dari 11 guru kelas yang disupervisi menunjukkan nilai rata – rata guru dalam kegiatan pembelajaran 100% dengan kategori sangat baik.
  3. Perubahan perilaku guru kelas SD Negeri Mranggen 4 menjadi lebih termotivasi dan kreatif dalam menyusun program pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran guru menerapkan model pembelajaran inovatif dan atau pembelajaran kooperatif. Guru dalam KBM menggunakan metode bervariasi dan model pembelajaran inovatif yang dapat menciptakan proses pembelajaran aktif,inovatif, kreatif dan menyenangkan sehingga mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik. Suasana pembelajaran menjadi kondusif dan tidak membosankan.

Saran

Bagi guru

Hendaknya guru senantiasa meningkatkan kompetensi pedagogik tanpa harus menunggu adanya supervisi kepala sekolah. Guru harus kreatif dan inovatif melakukan jurus – jurus jitu dalam kegiatan pembelajaran. Guru harus memiliki kemampuan memanfaatkan IT dalam kegiatan pembelajaran. Apabila ada masalah atau kesulitan segera konsultasi dengan teman sejawat atau Kepala Sekolah untuk mencari solusi memecahkan masalah yang dihadapi.

Bagi Kepala Sekolah

Hendaknya menyusun program supervisi secara rinci agar kegiatan supervisi kepala sekolah dapat berjalan lancar dan terprogram baik. Supervisi hendaknya dilakukan minimal satu kali dalam satu semester. Kepala sekolah harus bisa menjadi sumber inspirasi bagi guru dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi pedagogiknya serta mendampingi guru apabila sedang mengalami kesulitan dengan memberikan solusi jalan keluar yang terbaik kaitannya dengan masalah pendidikan.

Bagi Sekolah

Hendaknya memfasilitasi saran dan prasarana yang memadai agar proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Dengan sarana dan prasarana yang memadai akan menjadikan kegiatan belajar mengajar lebih aktif,kreatif dan menyenangkan serta memudahkan guru dalam mempersiapkan,membuat, dan melaksanakan program pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2003. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional

Edukasi.2012.KompetensiGuru.http://www.edukasi.web.id/2012/06/kompetensi-guru.html

Enco. 2013. Kompetensi Guru. http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/4-kompetensi-guru.html

Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Satori. 2012. Kompetensi Guru dan Komponen-komponennya.

http://www.gurukelas.com/2012/12/kompetensi-guru-dan-komponen-komponennya.html

SPG. 2014. Supervisi Akademik. https://www.facebook.com/ Peningkatan Profesi Guru/posts/

Salimudin, Zuhdi. 2013. Supervisi Akademik.

https://salimudinzuhdi.wordpress.com/2013/12/28/supervisi-akademik/

Sulistyowati, Endah. 2009. Prosedur Penyusunan RPP sesuai Standar Proses. https://endahsulistyowati.wordpress.com/2009/

Purwanto, Ngalim, M. 2012. Administrasi dan supervisi pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Siagin. 2003. Filsafat Administrasi. Jakarta:Bumi Aksara.

Pengertian in house training tersedia [online] pada: pengertian-pengertian

info.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-tujuan-dan-manfaat.html

http://aanahuraki:lecture.ub.ac.id/files/2012/04/07 peltihan dan pengembangan.pdf