PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SASARAN KURIKULUM 2013 DALAM MELAKSANAKAN PENILAIAN SIKAP

MELALUI SUPERVISI AKADEMIK TEKNIK INDIVIDUAL

DI DABIN I GUGUS DIPONEGORO UPT DIKDAS LS

KECAMATAN ANDONG KABUPATEN BOYOLALI

SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2016/2017

 

Narni

Pengawas Dabin I Gugus Diponegoro Kecamatan Andong

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui keaktifan guru sasaran kurikulum 2013 pada saat pelaksanaan supervisi akademik teknik individual oleh pengawas , (2) Untuk meningkatkan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap dan (3) untuk mengetahui perubahan sikap guru sasaran kurikulum 2013 setelah dilakukan supervisi teknik individual. Penelitian ini dilakukan pada semester II tahun pelajaran 2016/2017 di SD Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong dengan subjek penelitian khusus guru kelas I dan IV sebanyak 7 guru. Indikator kinerja yang ditetapkan adalah apabila semua guru yang dijadikan subjek penelitian telah mampu melaksanakan penilaian sikap dengan predikat baik, dengan nilai rata-rata lebih dari 5,4. dengan prosentase ketercapaian indikator lebih dari 80%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap yang dilakukan dengan obyektif dan transparan yang ditindaklanjuti dengan supervisi akademik teknik individual, dapat meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam melaksanakan penilaian sikap. Keaktifan guru pada saat disupervisi dari kegiatan prasiklus ke siklus II mengalami peningkatan sebesar 46.94%. Peningkatan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali pada kegiatan prasiklus ke siklus II mengalami peningkatan sebesar 30.61%. Perubahan sikap guru setelah dilakukan supervisi dari kegiatan prasiklus ke siklus II mengalami peningkatan sebesar 38.78%.

Kata kunci: kompetensi guru, penilaian sikap, supervisi teknik individual

 

PENDAHULUAN

Berdasarkan pantauan di lapangan, diketahui bahwa dalam menilai sikap, guru belum melakukan langkah-langkah penilaian sikap yang benar. Sebagai contoh pada awal semester, seharusnya guru menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan dinilai. Pada kenyataannya berdasarkan hasil wawancara dengan siswa, guru belum menyampaikan informasi tersebut secara detail. Demikian pula penjelasan tentang kriteria penilaian sikap, berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa siswa, sebagian besar guru tidak menjelaskan secara rinci. Guru juga belum mampu menyiapkan instrument penilaian sikap seperti lembar obsevasi/pengamatan, penilaian diri,penilaian antar teman maupun jurnal.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil supervisi atau penilaian awal yang dilakukan terhadap 7 (tujuh) guru kelas I dan IV di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali yang merupakan guru sasaran kurikulum 2013 , diketahui bahwa nilai rata-rata tergolong masih rendah, hal ini ditunjukkan dengan hasil pantauan sebelum dilakukan tindakan dimana dari 7 (tujuh) guru, nilai rata-ratanya sebesar 3,86 dengan rentang nilai 1 sampai 7. Selain nilai rata-rata, rendahnya kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap dapat dilihat dari prosentase ketercapaian indikator sebesar 55,1%.

Berdasarkan kenyataan tersebut, tidak sepenuhnya kekurangan dari guru kelas. Kepala Sekolah dan Pengawas juga bertanggungjawab terhadap keadaan tersebut dikarenakan berbagai faktor seperti kesibukan kepala sekolah maupun pengawas yang belum melaksanakan pembinaan secara terprogram dan optimal. Sebelum melaksanakan kurikulum 2013, guru seharusnya memiliki bekal yang cukup sehingga mampu melaksanakan pembelajaran dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut proses pembelajaran tersebut. Namun sebagian besar guru masih merasa kebingungan dengan adanya pelaksanaan kurikullum 2013 terutama pada aspek penilaian sikap.

Standar penilaian pada kurikulum 2013 lebih menekankan pada prinsif-prisif kejujuran, yang mengedepankan aspek-aspek berupa knowledge, skill dan attitude. Salah satu bentuk dari penilaian itu adalah penilaian otentik. Penilaian otentik disebutkan dalam kurikulum 2013 adalah model penilaian yang dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung berdasarkan tiga komponen di atas. Ketiga komponen tersebut yaitu: pertama, penilaian kompetensi sikap. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Kedua: Penilaian Kompetensi Pengetahuan, menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Ketiga: Penilaian Kompetensi Keterampilan, Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

Dari ketiga komponen penilaian tersebut, penilaian kompetensi sikap merupakan penilaian yang masih dirasakan sulit bagi guru, khususnya guru binaan di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Hal ini disebabkan penilaian sikap belum terbiasa dilakukan, hal ini berbeda dengan penilaian knowledge dan skill yang selama ini sudah sering dilakukan oleh guru.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka sesuai dengan tugas pokok pengawas, maka perlu melakukan suatu tindakan berupa pembinaan. Agar hasil pembinaan lebih maksimal, maka pada semester ini pembinaan difokuskan pada peningkatan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap, adapun teknik yang digunakan sebagai upaya peningkatan kompetensi tersebut adalah supervisi akademik teknik individual. Kegiatan yang dilakukan oleh penulis kami laporkan sebagai penelitian tindakan sekolah dengan judul ”Peningkatan Kompetensi Guru Sasaran Kurikulum 2013 dalam Melaksanakan Penilaian Sikap Melalui Supervisi Akademik Teknik Individual di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017”.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah keaktifan guru sasaran kurikulum 2013 pada saat pelaksanaan supervisi akademik teknik individual oleh pengawas di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali semester II Tahun Pelajaran 2016/2017? (2) Apakah supervisi akademik teknik individual dapat meningkatkan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali semester II Tahun Pelajaran 2016/2017? (3) Bagaimanakah perubahan sikap pada guru sasaran kurikulum 2013 setelah dilakukan supervisi akademik teknik individual di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali semester II Tahun Pelajaran 2016/2017?

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian secara umum adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru SD Dabin Diponegoro Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali dalam mengimplementasikan kurikulum 2013. Adapun tujuan khusus yaitu untuk (1) Mengetahui keaktifan guru sasaran kurikulum 2013 pada saat pelaksanaan supervisi akademik teknik individual oleh pengawas di Dabin Diponegoro Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali semester II tahun Pelajaran 2016/2017. (2) meningkatkan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 di SD Dabin Diponegoro Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali semester II tahun Pelajaran 2016/2017 dalam melaksanakan penilaian sikap melalui supervisi akademik teknik individual (3) Mengetahui perubahan sikap guru sasaran kurikulum 2013 di SD Dabin Diponegoro Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali semester II tahun Pelajaran 2016/2017 setelah dilakukan supervisi akademik teknik individual.

KAJIAN TEORI

Kompetensi Guru

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya (Djamarah, 2006: 31). Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Seseorang dikatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada suatu bidang tertentu (Djaman’an Satori 2008: 2.2) Kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan (Nana Syaodih dalam Djaman’an Satori: 2008: 2.2).

Sarimaya (2008: 17) mengemukakan kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalnya. Ditampilkan melalui unjuk kerja. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Kompetensi guru menurut Sarimaya (2008: 17) menyatakan bahwa: “kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial”.

 

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang terintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum yang dapat mengintegrasikan skill, themes, concepts, and topics baik dalam bentuk within singel disciplines, across several disciplines and within and across learners (Poerwati, 2013: 28). Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-instegratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan: Observasi, Bertanya (wawancara), Bernalar, dan Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran.

Penilaian Kompetensi Sikap

Gronlund Linn dalam Kuseri Suprananto (2012: 8) mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses yang sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang siswa atau sekelompok siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, baik aspek pengetahuan, sikap maupun keterampilan. Menurut Nurgiyantoro dalam Yunus Abidin (2014: 77) menyatakan bahwa pada hakikatnya penilaian autentik merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan tidak semata-mata untuk menilai hasil belajar siswa, melainkan juga berbagai faktor yang lain, antara lain kegiatan pengajaran yang dilakukan itu sendiri.

Tujuan penilaian hasil belajar dalam kurikulum 2013 adalah sebagai berikut: (1) Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan pengayaan. (2) Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar. (3) Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan. (4) Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya. (5) Memetakan mutu satuan pendidikan.

Teknik Supervisi Individual

Teknik supervisi individual merupakan salah satu teknik supervisi akademik yang dilaksanakan oleh supervisor selain itu ada teknik supervisi kelompok. Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang sehingga dari hasil supervisi akan diketahui kualitas pembelajarannya. Menurut Subari (2008: 52) dikemukakan teknik supervisi individual terdiri atas: (1) Kunjungan kelas. Cara melaksanakan kunjungan kelas adalah sebagai berikut: a) dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat, tujuan, dan masalahnya; b) atas permintaan guru bersangkutan; c) sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan; dan d) tujuan kunjungan harus jelas. (2) Observasi (3) Pertemuan individual adalah satu pertemuan. Swearigen ( 1961) mengklasifikasi empat jenis pertemuan (percakapan) individual sebagai berikut: (a) Classroom-conference, (b) 0ffice-conference, (c) causal conference, dan (d) post observational visitation. (3) Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri.

Alasan dilakukan supervisi akademik teknik individual adalah untuk: meningkatkan kinerja guru dengan semangat saling belajar dan membelajarkan antara supervisor dan yang disupervisi, segera diketahui kesulitan guru dan dicarikan solusinya, meningkatkan kinerja guru lebih cepat dibandingkan dengan hanya memberi pelatihan, dan membentuk pribadi yang reflektif,saling menghargai dan santun.

Kerangka Berpikir

Penilaian kurikulum 2013, terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu knowladge, skill, dan attitude (sikap). Penilaian knowladge dan skill telah dilakukan oleh guru, karena pelaksanaana penilaian tersebut tidak jauh berbeda dengan KTSP. Khusus untuk menilai sikap, kompeteni guru masih rendah. Atas dasar hal tersebut maka diperlukan supervisi akademik teknik individual oleh Pengawas Sekolah. Adanya supervisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap, yang pada gilirannya ada perubahan sikap dalam diri guru ke arah yang lebih baik.

Hipotesis Tindakan

Melalui supervisi akademik teknik individual kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017 dalam melaksanakan penilaian sikap dapat meningkat.

METODE PENELITIAN TINDAKAN

Seting Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada semester II tahun pelajaran 2016/2017. Berlangsung selama kurang lebih 6 (enam) bulan dimulai dari bulan Januari sampai bulan Juni 2017. Langkah kegiatan yang peneliti lakukan diawali dari penyusunan proposal pada minggu peetama dan kedua bulan Januari 2017. Kegiatan dilanjutkan dengan penyusuan instrument yang diperlukan dalam penelitian. Kegiatan tersebut dilaksanakan minggu ketiga dan ke empat bulan Januari. Selanjutnya proses pengumpulan data dari pelaksanaan siklus 1 dan siklus II dengan menerapkan supervisi akademik teknik individual melalui kegiatan kunjungan kelas, observasi dan pertemuan individual. Siklus 1 dilaksanakan minggu kesatu, kedua, ketiga dan ke empat bulan Februari, dilanjutkan pelaksanaan siklus II minggu kesatu, kedua, ketiga dan keempat bulan Maret. Setelah pengumpulan data selesai dilanjutkan analisis data yang dilaksanakan minggu kesatu dan kedua bulan April. Pembahasan/dikusi dilaksanakan minggu ketiga,dan keempat bulan April. Kegiatan terakhir membutuhkan waktu yang cukup lama kurang lebih 4 minggu yaitu penyusuan laporan penelitian dilaksanakan sampai minggu kesatu bulan Juni 2017. Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan oleh Pengawas TK/SD Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong.

Subjek Penelitian

Dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini peneliti mengambil subjek sebagian guru SD Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong dengan mempertimbangkan bahwa supervisi akademik teknik individual merupakan pembinaan yang bersifat individual, sehingga memerlukan waktu yang lama, untuk tahap ini guru yang dijadikan sebagai subjek penelitian adalah guru sasaran kurikulum 2013. Selain itu pelaksanaan penelitian dipilih guru kelas 1 dan kelas IV karena guru tersebut telah mendapatkan pelatihan kurikulum 2013,di samping itu agar penelitian tidak terlalu luas, dan tidak mengganggu tugas-tugas pokok guru yang dijadikan subjek penelitian.

Sumber Data  

Karena penelitian ini berkaitan dengan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap, maka data diperoleh dari hasil observasi terhadap kegiatan penilaian sikap yang dilakukan guru kelas 1 dan kelas 4 SD Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Jadi data diperoleh langsung dari subjek penelitian atau disebut

Teknik dan Alat Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen non tes, yaitu teknik yang dilakukan peneliti dengan menggunakan lembar penilaian atau lembar observasi. Pengumpulan data ini dilakukan dengan cara melakukan observasi langsung terhadap aktivitas guru pada saat supervisi, dalam melaksanakan penilaian sikap dan perubahan perilaku/sikap guru. Kompetensi guru sasaran tersebut dinilai dengan mengunakan instrumen penilaian atau lembar pengamatan/observasi dengan menggunakan format yang telah ditentukan. Adapun alat pengumpul data menggunakan lembar pengamatan Keaktifan Guru Pada Saat Supervisi, Lembar Pengamatan Penilaian Kompetensi Sikap, dan Lembar Pengamatan Perubahan Perilaku/Sikap Guru Setelah Disupervisi, dengan menggunakan skor 1 apabila komponen dilakukan, dan 0 apabila komponen tidak dilakukan.

Teknik Analisis Data

Data dianalisis dengan analisa deskriptif. Analisis deskriptif dilakukan untuk memberi gambaran tentang basil yang dicapai oleh guru setelah tindakan dilaksanakan tentang (1) keaktifan guru pada saat supervisi,(2) kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap, dan (3) perubahan perilaku/sikap guru setelah supervisi, sesuai dengan skor yang dicapai pada setiap aspek (komponen). Analisis data disajikan dalam bentuk tabel skor hasil penilaian dan perbandingan skor dari siklus ke siklus berikutnya.

Indikator Kinerja

Indikator kinerja yang ditetapkan oleh peneliti adalah apabila semua guru yang dijadikan subjek penelitian telah mampu: (1) menunjukkan keaktifannya pada saat disupervisi, (2) melaksanakan penilaian sikap ,dan (3) adanya perubahan perilaku/sikap guru setelah supervisi , dengan predikat baik, nilai rata-rata lebih dari 5,4. dan prosentase ketercapaian indikator lebih dari 80%.

Prosedur Penelitian

Sesuai dengan model penelitian seperti dikemukakan di atas, penelitian ini dilakukan dalam siklus-siklus penelitian, mulai dari siklus I, hingga selesai, setiap siklus dilakukan langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.

 

 

 

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Data Hasil Penilaian Prasiklus

Berdasarkan hasil observasi pendahuluan/prasiklus yang dilakukan oleh pengawas pada daerah binaan, diketahui bahwa kompetensi guru khususnya guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap masih ada hambatan. Observasi dilakukan untuk melihat dari dekat dan sekaligus menilai beberapa aspek yaitu: (1) keaktifan guru saat disupervisi, (2) kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap, dan (3) sikap guru setelah disupervisi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) nilai rata-rata keaktifan guru saat dilakukan supervisi awal adalah sebesar 2.86 dengan prosentase ketercapaian sebesar 40.82%. Hal ini menunjukkan bahwa saat dilaksanakan supervisi prasiklus guru belum memberikan respon secara aktif, atau baru mencapai 40,82%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa saat disupervisi keaktifan guru tergolong kurang, bahkan belum ada yang menunjukkan baik. (2) Hasil penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali rata-rata sebesar 3.86 atau sebesar 55.10%. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum mampu memahami langkah-langkah penilaian sikap dengan baik. (3) Hasil penilaian Sikap guru setelah disupervisi pada kegiatan prasiklus. Nilai rata-rata sikap guru setelah dilakukan supervise di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali adalah sebesar 3.43 dengan prosentase ketercapaian sebesar 48.98%. Hal ini menunjukkan bahwa sikap guru setelah dilakukan supervisi sebagian besar masih dalam kategori kurang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Dikdas LS Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017, perlu diperbaiki. Adapun langkah perbaikan yang akan dilakukan adalah melakukan supervisi teknik individual.

Data Hasil Penilaian Siklus I

Hasil penilaian keaktifan guru saat disupervisi pada kegiatan siklus I tentang keaktifan guru saat disupervisi pada kegiatan siklus I diketahui bahwa nilai rata-rata keaktifan guru saat disupervisi adalah sebesar 5.29 dengan prosentase ketercapaian sebesar 75.51%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil rata-rata ketercapaian indikator keaktifan guru saat disupervisi sudah cukup baik. Hasil penilaian Kompetensi guru dalam Melaksanakan Penilaian Sikap Siklus I, sebesar 5.00 dengan prosentase ketercapaian sebesar 71.43%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil rata-rata ketercapaian indikator kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap sudah cukup baik. Hasil penilaian sikap guru setelah dilakukan supervisi Siklus I, diperoleh nilai rata-rata sikap guru setelah dilakukan supervise di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali adalah sebesar 5.14 dengan prosentase ketercapaian sebesar 73.47%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil rata-rata ketercapaian indikator sikap guru setelah dilakukan supervise telah terjadi peningkatan, namun belum mencapai indikator kinerja yang ditetapkan.

Berdasarkan skor rata-rata dan prosentase ketercapaian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa, kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap secara garis besar sudah meningkat, namun peningkatan tersebut belum mencapai batas minimum kriteria keberhasilan yaitu >80%. Sehingga peneliti perlu melakukan tindakan lanjut untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap.

Data Hasil Penilaian Siklus II

Hasil Penilaian Keaktifan Guru saat disupervisi siklus II, diperoleh nilai rata-rata keaktifan guru saat disupervisi adalah sebesar 6.14 dengan prosentase ketercapaian sebesar 87.76%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil rata-rata ketercapaian indikator keaktifan guru saat disupervisi sudah cukup baik. Hasil Penilaian Kompetensi Guru dalam Melaksanakan Penilaian Sikap siklus II, diperoleh nilai rata-rata kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali adalah sebesar 6.00 dengan prosentase ketercapaian sebesar 85.71%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil rata-rata ketercapaian indikator kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap sudah cukup baik. Hasil Penilaian Kompetensi Guru dalam Melaksanakan Penilaian setelah dilakukan supervisi pada kegiatan siklus II diperoleh nilai rata-rata sikap guru setelah dilakukan supervise di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali adalah sebesar 6.14 dengan prosentase ketercapaian sebesar 87.76%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil rata-rata ketercapaian indikator sikap guru setelah dilakukan supervise masih rendah.

Dari hasil tersebut diketahui bahwa skor rata-rata keaktifan guru saat disupervisi sebesar 6.14 dengan prosentase ketercapaian sebesar 87.76%. Nilai rata-rata telah mencapai 6.00 (kreteria baik), dengan prosentase ketercapaian telah mencapai 85.71%. Nilai rata-rata perubahan sikap guru setelah dilakukan supervise sebesar 6.14 dengan prosentase ketercapaian sebesar 87.76%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa indikator kinerja yang ditetapkan telah terlampaui, sehingga tindakan tidak perlu dilanjutkan.

PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa melalui kegiatan supervisi yang dilakukan di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali dapat meningkatkan kompetensi guru. Peningkatan terjadi pada hampir seluruh komponen. Perbandingan Nilai Keaktifan Guru Saat Disupervisi pada Kegiatan Prasiklus Dengan Siklus I ditunjukkan dengan perningkatan rata-rata prosentase dari prasiklus ke siklus I mengalami peningkatan yaitu dari 40,82% meningkat menjadi 75,51% atau meningkat sebesar sebesar 34.69%. Perbandingan Nilai Keaktifan Guru Saat Disupervisi siklus I dengan Siklus II, ditunjukkan dengan peningkatan rata-rata prosentase sebesar 46.94%.

Selanjutnya untuk mengetahui peningkatan nilai kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap, peneliti menggunakan perbandingan prosentase ketercapaian indikator, adapun perbandingan nilai kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap prasiklus dengan siklus I, diketahui bahwa rata-rata prosentase penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap mengalami peningkatan setelah dilakukan kegiatan siklus I dengan peningkatan sebesar 16.33%. Nilai Kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap Siklus I dengan siklus II diketahui bahwa rata-rata prosentase penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap mengalami peningkatan setelah dilakukan kegiatan siklus II dengan peningkatan sebesar 14.29%. Nilai Kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian sikap Prasiklus dengan siklus II, diketahui bahwa rata-rata prosentase penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap mengalami peningkatan setelah dilakukan kegiatan siklus II dengan peningkatan sebesar 30.61%.

Perbandingan Perubahan Sikap Guru setelah Dilakukan Supervisi Prasiklus dengan siklus I, mengalami peningkatan rata-rata prosentase penilaian sikap guru setelah dilakukan supervisi mengalami peningkatan setelah dilakukan kegiatan siklus I dengan peningkatan sebesar 24.49%. Perubahan Sikap Guru Setelah Supervisi Siklus I dengan siklus II, mengalami peningkatan rata-rata prosentase sebesar 14.29%. Perubahan Sikap Guru Setelah Supervisi Prasiklus dengan siklus II, mengalami peningkatan rata-rata prosentase sebesar 38.78%.

PENUTUP

Berdasarkan analisis dan pembahasan seperti yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa melalui penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap yang dilakukan dengan obyektif dan transparan yang ditindaklanjuti dengan supervisi akademik teknik individual, dapat meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam melaksanakan penilaian sikap. Melalui penilaian, guru dapat mengetahui kelemahan dan aspek-aspek yang belum dilakukan, sehingga hasil penilaian dapat digunakan oleh guru sebagai upaya untuk memperbaiki diri. Peningkatan terjadi pada semua aspek, hal ini menunjukkan bahwa melalui penilaian kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap, dapat mengingatkan kembali hal-hal yang seharusnya dilakukan dalam melaksanakan penilaian sikap.

Keaktifan guru pada saat disupervisi dari kegiatan prasiklus ke siklus I mengalami peningkatan sebesar 46.94%. Pada kegiatan prasiklus prosentase ketercapaian keaktifan guru sebesar 40.82% mengalami peningkatan pada siklus I sebesar 34.69% menjadi 75.51% kemudian pada siklus II keaktifan guru mengalami peningkatan sebesar 12.24% menjadi 87.76%. Peningkatan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali sebelum dilakukan tindakan sebesar 55.10%, namun setelah dilakukan tindakan mencapai peningkatan pada seluruh aspek kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian sikap sebesar 85.71%. Sehingga dalam penelitian tindakan sekolah yang dilakukan di Dabin I Gugus Diponegoro UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali mengalami peningkatan sebesar 30.61%.

Berdasarkan hasil penelitian maka sebaiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaana Kabupaten Boyolali, merencanakan program pembinaan guru melalui supervisi akademik teknik individual bagi seluruh guru SD, khususnya terkait dengan kompetensi guru sasaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan penilaian berdasarkan kurikulum 2013 secara bertahap, selain itu sebaiknya UPT Pendidikan Dasar Luar Sekolah Kecamatan Andong, memprogramkan pembinaan guru secara rutin, khususnya terkait dengan ketrampilan dasar dalam melaksanakan penilaian khususnya penilaian sikap bagi guru SD sasaran kurikulum 2013. Selanjutnya untuk guru sebaiknya dalam melaksanakan penilaian sikap guru memperhatikan aspek-aspek yang harus dikerjakan, dan menjelaskan kepada siswa tentang aspek-aspek yang dinilai. Guru perlu mempersiapkan instrument penilaian sikap yang sesuai. Selain itu guru perlu menegaskan tentang penilaian hasil belajar dalam kurikulum 2013.

DAFTAR PUSTAKA

Djam’an Satori, 2009, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: ALFABETA

Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, 2006, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Kuseri Suprananto, 2012, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, Yogyakarta: Graha Ilmu

Poerwati, Loeloek Endah, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013

Sarimaya, Farida. 2008. Sertifikasi Guru, Apa, Mengapa dan Bagaimana. Bandung: CV. Yrama Widya.

Yunus Abidin. 2014, Desain Sistem Pembelajaran Dalam Konteks Kurikulum 2013, Bandung: PT Refika aditama