Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Menggunakan Pendekatan Saintifik
PENINGKATAN KOMPETENSI KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
DAN OPTIMALISASI KEMAMPUAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
MENGGUNAKAN PENDEKATAN SAINTIFIK
Hortensia
Guru di SDI CII Sinde Kabor, Sikka, NTT
ABSTRAK
Sesuai Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah dan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah terdapat beberapa catatan penting,yakni: 1.Persyaratan khusus tentang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yaitu memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah pada jenis dan jenjang yang sesuai dengan pengalamannya sebagai pendidik yang diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan Direktur Jendral (pasal 2 Ayat 3 poin B). 2.Penyiapan Calon Kepala Sekolah meliputi: rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah madrasah (pasal 3 ayat 1). Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah dilaksanakan dalam kegiatan tatap muka dalam kurun waktu minimal 100 (sertaus) jam dan praktek pengalaman lapangan dalam kurun waktu minimal selama 3 bulan (pasal 7ayat 2). Berdasarkan landasan tersebut,dalam mengangkat calon kepala sekolah perlu dipilih guru yang berkualitas.Kemampuan dalam menjalankan tugas jabatan guru sebagai kepala sekolah,merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki seorang calon kepala sekolah (CKS). Salah satu upaya memenuhi harapan tersebut dipandang perlu penulis menyusun laporan akhir kegiatan On The Job Learning (OJL) tentang kemampuan managerial calon kepala sekolah. Dalam upaya peningkatan kinerja tenaga pendidik dan kependidikan pada 2 (dua) sekolah magang yakni sekolah sendiri dan sekolah lain.Hal ini sebagai persyaratan kelulusan peserta diklat calon kepala sekolah dengan pola In – On –In. Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari ini membawa hasil yang dapat diperoleh yakni: – Peserta OJL dapat memperoleh informasi berupa masukan-masukan khusus dalam pengembangan perangkat supervisi guna optimalisasi pembelajaran dan hasil pembelajaran yang diharapkan. – Peserta OJL dapat memahami cara mengembangkan kompetensi supervisi, sehingga pada akhirnya dapat berlatih untuk menerapkan kemampuan mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan serta memberdayakan guru lain.
Kata kunci: kepemimpinan pembelajaran, saintifik
PENDAHULUAN
Sesuai Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah dan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah terdapat beberapa catatan penting,yakni: 1.Persyaratan khusus tentang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yaitu memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah pada jenis dan jenjang yang sesuai dengan pengalamannya sebagai pendidik yang diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan Direktur Jendral (pasal 2 Ayat 3 poin B). 2.Penyiapan Calon Kepala Sekolah meliputi: rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah madrasah (pasal 3 ayat 1). Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah dilaksanakan dalam kegiatan tatap muka dalam kurun waktu minimal 100 (sertaus) jam dan praktek pengalaman lapangan dalam kurun waktu minimal selama 3 bulan (pasal 7ayat 2).
Berdasarkan landasan tersebut,dalam mengangkat calon kepala sekolah perlu dipilih guru yang berkualitas.Kemampuan dalam menjalankan tugas jabatan guru sebagai kepala sekolah,merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki seorang calon kepala sekolah (CKS).
Salah satu upaya memenuhi harapan tersebut dipandang perlu penulis menyusun laporan akhir kegiatan On The Job Learning (OJL) tentang kemampuan managerial calon kepala sekolah. Dalam upaya peningkatan kinerja tenaga pendidik dan kependidikan pada 2 (dua) sekolah magang yakni sekolah sendiri dan sekolah lain.Hal ini sebagai persyaratan kelulusan peserta diklat calon kepala sekolah dengan pola In – On –In.
Semoga hasil pelaksanaan OJL ini bermanfaat bagi Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah (CKS) dan juga bagi pengembangan mutu pendidikan pada dua sekolah magang yakni SD Inpres Kota Uneng dan SD Inpres Maumere, Kabupaten Sikka.
TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya On The Job Learning ini yakni agar calon kepala sekolah dapat: (1) Meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap tindakan yang dilakukan; (2) Meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan nilai – nilai kepemimpinan yang selalu menempatkan pembelajaran pada prioritas utama dalam pengambilan keputusan; (3) Meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dengan pendekatan Saintifik,mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran hingga penerapannya dalam pembelajaran; (4) Meningkatkan kemampuan menyusun perangkat pembelajaran baik berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Instrumen Penilaian serta Bahan Ajar; (5) Sebagai ajang latihan bagi Calon Kepala Sekolah untuk mengasah Kemampuan dalam hal Pengembangan Rencana Kerja Sekolah (RKS) pengembangan pengelolaan kurikulum,pengembangan pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,pengembangan pengelolaa Sarana dan Prasarana,Pengelolaan Peserta Dididik, pengembangan pengelolaan Keuangan ,pengembangan pengelolaan Tenaga Administrasi Sekolah, pengembangan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran serta mampu mengembangkan pengelolaan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pada satuan pendidikan; dan (6) Peningkatan kemampuan calon kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi,pelaksanaan supervisi serta melakukan tindak lanjut hasil supervisi demi peningkatan kualitas hasil belajar siswa.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Mengacu pada tujuan dilaksanakannya OJL seperti yang telah diuraikan pada point B tersebut di atas,maka jelaslah bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut: (1) Adanya peningkatan kemampuan Calon Kepala Sekolah dalam mengintegrasikan nilai –nilais piritual dalam setiap kegiatan yang dilakukan; (2) Adanya peningkatan kemampuan mengintegrasikan nilai-nilai kepemimpinan yang selalu menempatkan pembelajaran pada prioritas utama dalam pengambilan keputusan; (3) Peningkatan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dengan pendekatan Saintifik,mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran hingga penerapannya dalam pembelajaran; (4) Adanya peningkatan kemampuan calon kepala sekolah dalam hal menyusun perangkat Pembelajaran yang terdiri dari Rencana Pelaksanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Instrumen Penilaian serta Bahan Ajar; dan (5) 5.Adanya peningkatan kemampuan bagi calon kepala sekolah untuk mengembangkan Sembilan Komponen pengelolaan yaitu RKS (RKJM,RKT,dan RKA-S),Kurikulum,Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana,Peserta Didik,Keuangan,Tenaga Administrasi Sekolah, Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran serta mampu mengembangkan Pengelolaan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pada Satuan Pendidikan.
ERMASALAHAN YANG DITEMUKAN DI LAPANGAN
Pelaksanaan kegiatan on the job learning bagi peserta diklat calon kepala sekolah di sekolah-sekolah magang merupakan pembelajaran dan arena latihan dalam melakoni sebagian peran dan fungsi seorang kepala sekolah. Penulis sudah berusaha beradaptasi dengan warga sekolah tempat magang tetapi ternyata melakoni peran kepala sekolah bukanlah hal mudah. tak jarang kami menemukan beberapa permasalahan. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah: (1) Jadwal pelaksanaan OJL selama 200 jamdengan kurun waktu 2 bulan ini sangatlah singkat untuk seorang guru yang memiliki tugas pokok sebagai guru kelas dengan berbagai tanggung jawab menyangkut administrasi kelas dan juga melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu ala Kurikulum 2013 ini; (2) Kurang tersedianya data-data atau informasi yang penulis butuhkan memenuhi tagihan-tagihan OJL; (3) Masalah lainnya adalah pelaksanaan OJL di sekolah lain yang kadang mengganggu proses belajar mengajar di sekolah sendiri karena meninggalkan tugas mengajar di sekolah. Keadaan ini sulit dihindari karena tidak adanya guru pengganti di sekolah sendiri; dan (4) Kesulitan dalam hal mencari data(download) isi Permendiknas dan Peraturan Pemerintah berisi lampiran/salinannya untuk mencantumkan kondisi ideal di dalam format pengkajian 9 aspek manajerial.
PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT
Pelaksanaan Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK):
Berdasarkan Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menunjukan kelemahan secara umum yang dialami oleh tenaga pendidik pada SD Inpres Kota Uneng yaitu penerapan pembelajaran saintifk sesuai kurikulum 2013 dan sesuai hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) teridentifikasi pada dimensi manajerial yaitu cukup memahami cara mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang terkait dengan kompetensi dan tupoksi guru.
Sehubungan dengan pentingnya penerapan pembelajaran saintifik dimaksud maka penulis mengangkat judul Rencana Tindak Kepemimpinan dalam on the job learning adalah: “Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran Dan Optimalisasi Kemampuan Guru Dalam Pembelajaran Saintifikâ€.
Siklus Pertama
Persiapan:
Persiapan yang dilakukan oleh calon kepala sekolah dalam RTK ke –I(satu) ini adalah koordinasi dengan Kepala Sekolah untuk memperoleh informasi dan tanggapan terhadap pelaksanaan pelatihan serta menyepakati jadwal pelaksanaannya, kepersertaan dan pembentukan team work sebagai sarana untuk mempermudah pelaksanaan OJL.Pada tahap ini ditentukan pula beberapa guru yang perangkat pembelajarannya akan ditelaah. Selanjutnya menyiapkan perangkat atau instrumen telaah perencanaan pembelajaran sesuai kurikulum 2013.
Pelaksanaan
Kegiatan ini diawali dengan dengan penelaahan perangkat pembelajaran,oleh peserta worshop yang terdiri-dari Kepala Sekolah dan guru-guru pada SDI Kotauneng,dengan menggunakan instrumen telaah Perencanaan Pembelajaran sesuai kurikulum 2013.Hal ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan awal yang dimiliki oleh peserta sehubungan dengan pembelajaran saintifk.Senlanjutnya Calon Kepala Sekolah melaksanakan sosialisasi tentang pembelajaran saintifik yang meliputi pengertian,tujuan, prinsip-prinsip,contoh penerapan saintifik dan penilaian dalam pendekatan saintifik.Untuk menguji kompetensi guru setelah mengikuti sosialisasi tentang pembelajaran saintifik, peserta diberi tugas menyusun perangkat pembelajaran yang terdri dari pemetaan KD-Tema-Sub Tema-Pembelajaran,RPP,Penilaian.
Monitoring dan Evaluasi:
Pada tahap monev pelaksanaan tindakan,calon kepala sekolah membagikan instrument/isian monev kepada Kepala Sekolah dan guru senior untuk mengetahui aspek atau hal-hal yang sudah bagus dan yang masih perlu peningkatan.
Refleksi:
Hasil yang diperoleh pada saat uji kemampuan awal dikumpulkan dan dianalisis dalam tahap refleksi ini untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pelatihan selanjutnya.Pada tahap refleksi ini diketahui masih terdapat beberapa guru yang membutuhkan pendampingan terkait penyusunan RPP dan Penilaian sesuai standar kurikulum 2013.
Siklus Dua (II)
Persiapan:
Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah tentang hasil kegiatan siklus I dan menyampaikan rencana kegiatan siklus II dalam bentuk pendampingan langsung kepada Guru sesuai kebutuhan kompetensi tentang Pembelajaran saintifik untuk mendapat persetujuan dan menyiapkan materi berupa RPP,Instrumen Penilaian dan Bahan Ajar.
Pelaksanaan:
Kegiatan pendampingan langsung bagi guru yang membutuhkan pendampingan ini dilaksanakan selama 4 hari untuk 4 orang guru kelas dan guru mata pelajaran pada SDI Kota Uneng.
Monitoring dan Evaluasi:
Pada tahap monev pelaksanaan siklus kedua ini,guru yang terlibat dalam kegiatan melakukan pengisian monev terakhir untuk mengetahui tingkat perkembangan kompetensi penguasaan materi setelah mengikuti siklus II.
Refleksi:
Hasil yang diperoleh pada saat uji kemampuan siklus pertama dan siklus kedua dikumpulkan dan dianalisis dalam tahap refleksi ini untuk mengetahui hasil akhir dari kegiatan workshop dan sebagai ukuran keberhasilan peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran saintifik sesuai standar kurikulum 2013.
Pengkajian Aspek Manajerial
Kajian Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Pada kegiatan on the job leaning (OJL) ini, calon kepala sekolah diharapkan mampu memahami cara penyusunan rencana kerja sekolah baik rencana kerja jangka menengah empat tahun (RKJM),Rencana kerja tahunan(RKT) maupun RKA-S yang ada pada sekolah magang baik sekolah sendiri maupun sekolah lain (sekolah magang kedua). Kegiatan pengkajian ini bertujuan untuk melatih calon kepala sekolah mengembangkan dimensi kompetensi manejerial khususnya kompetensi menyusun perencanaan sekolah dan mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,transparan dan efisien.
Tahapan yang dilalui dalam pengkajian ini yakni mendalami referensi Peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No.19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan yang menyatakan bahwa sekolah harus membuat rencana kerja sekolah (RKS) yang meliputi Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM),Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA-S) serta referensi lainnya untuk menentukan kondisi ideal penyusunan RKS sebagai acuan untuk penyusunan Instrument kajian. Sesuai kesepakatan dengan kepala sekolah pada tahapan Koordinasi kegiatan OJL,calon kepala sekolah akan melakukan wawancara dan studi dokumen menggunakan panduan instrumen kajian.Pengkajian dilakukan berawal dari sekolah sendiri (SDI Kotauneng) dan dilanjutkan ke sekolah magang kedua(SDI Maumere).
Hal –hal yang ditemukan pada saat pengkajian antara lain ada komponen yang tidak memenuhi standar yakni yang terdapat pada SDI Kotauneng adalah Rencana Kerja Jangka Menengah tidak mencantumkan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan tidak disyahkan oleh dinas pendidikan kabupaten.Rencana Kerja Tahunan(RKT) tidak memuat ketentuan yang jelas tentang peningkatan dan pengembangan mutu peranserta masyarakat dan kemitraan.Tenaga Kependidikan belum memiliki uraianTugas,wewenang dan tanggung jawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi sekolah yang dinyatakan dalam struktur organisasi sekolah. Sedangkan pada SDI Maumere pada umunya sudah memenuhi standar hanya saja tidak memuat ketentuan yang jelas tentang peningkatan dan pengembangan mutu peranserta masyarakat dan kemitraan.Terhadap kesenjangan tersebut maka diberikan alternatif solusi sebagai berikut: Merevisi RKJM dan mencantumkan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan,mengupayakan agar kedepan RKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten.Rencana KerjaTahunan (RKT) perlu direvisi agar memuat ketentuan yang jelas tentang peningkatan pengembangan mutu peranserta masyarakat dan kemitraan serta mencantumkan pula tentang uraian tugas,wewenang dan tanggung jawab yang jelas bagi tenaga kependidikan.
Kajian Pengelolaan Keuangan:
Calon kepala sekolah diharapkan mampu memahami Perencanaan anggaran sesuai ketentuan/petunjuk tenis(Juknis) Penyedia Dana serta Pelaporan pertanggungjawaban Pengelolaan Dana.Pengkajian Pengelolaan Keuangan sekolah magang pada kegiatan on the job learning(OJL) ini bermanfaat bagi calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi manajerial khususnya Pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang Akuntabel,transparan dan efisien.Pada tahap ini calon perlu mendalami Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos sebagai referensi untuk menentukan kondisi ideal penyususunan Kajian Pengelolaan Keuangan Sekolah dan acuan untuk penyusunan Instrumen kajian.
Selanjutnya calon melakukan wawancara dan studi dokumen terkait Pengelolaan Keuangan sekolah menggunakan Panduan Instrumen Kajian.Pengkajian ini berawal dari sekolah asal yakni SDI Kotauneng dan dilanjutkan ke sekolah magang kedua yakni SDI Maumere. Hasil pengkajian pada sekolah magang pada umumnya telah memenuhi ketentuan ideal kecuali kreativtas pengembangan program untuk mendapatkan dukungan dana dari sumber lain miaslnya koperasi sekolah,sumbangan alumni,atau dunia usaha dan industri. Terhadap kesenjangan tersebut,diberikan alternativ solusi yakni perlu dibentuk tim Sekolah dan juga Komite untuk membagun kerjasama mencari dukungan dari pihak – pihak seperti tersbut di atas.
Kajian Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
Seorang calon kepala sekolah diharapkan mampu memahami dan menguasai cara mengelola pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.Kegiatan mengkaji pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah pada kegiatan on the job learning ini bermanfaat bagi penulis sebagai kesempatan untuk melatih diri mengembangkan kompetensi Khususnya dalam hal mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan Sumberdaya manusia secara optimal.Pada tahap ini penulis terlebih dahulu mendalami referensi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang mengatur tentang pendidik dan tenaga kependidikan yakni:nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah,nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru,nomor 24 tahun 2008 tentang standar tenaga administrasi sekolah dan nomor 25 tahun 2008 tentang tenaga perpustakaan untuk menentukan kondisi ideal sebagai acuan untuk penyusunan intrumen kajian.
Selanjutnya calon melakukan wawancara dan studi dokumen terkait Rencana Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menggunakan panduan instrumen kajian.Pengkajian ini dilakukanberawal dari sekolah asal yakni SDI Kotauneng dan dilanjutkan ke sekolah magang kedua yakni SDI Maumere.Dalam proses pengkajian Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah magang baik di sekolah sendiri (SDI Kotauneng)maupun di sekolah lain(SDI Maumere) ditemukan beberapa komponen yang tidak memenuhi ketentuan ideal yakni pada SDI Kotauneng masih terdapat 13 orang guru dan 1 orang kepala sekolah memiliki kualifikasi akademik S1 sedangkan 13 orang belum berkulaifikasi S1.Kompetensi profeional guru belum terukur karena tidak ada data menyangkut penilaian kinerja guru.Sekolah belum memiliki tenaga pustakawan dengan latarbelakang pendidikan yang sesuai standar.
Pada sekolah magang kedua yakni SDI Maumere,penulis menemukan beberapa komponen yang belum memenuhi standar.Kepala sekolah memiliki kualifikasi akademik D2.Sebanyak 10 orang guru yang berkualifikasi akademik S1,satu orang berkualifikasi D3, 4 orang berkualifikasi D2.Ada 4 orang berkualifikasi SPG dan 1 orang SMA,serta satu orang tenaga administrasi yang berkualifikasi SMU. Dan satu orang guru berkualifikasi SMU.Terhadap kesenjangan ini calon kepala sekolah memberikan alternatif solusi agar para guru dan juga kepala sekolah yang kualifikasi akademiknya belum memenuhi standar dapat mengikuti pendidikan S1 pada Universitas Terbuka (UT). Solusi lain yang ditawarkan oleh calon kepala sekolah adalah agar diupayakan Penyediaan tenaga pustakawan yang memenuhi standar,serta pelaksanaan Supervisi oleh pengawas dan kepala sekolah secara berkala dan berkelanjutan untuk mengukur kinerja guru.Sedapatnya guru yang dipercayakan sebagai Tim Assesor dibekali melalui diklat untuk melaksanakan tugasnya guna melakukan penilaian kinerja guru (PKG) secara optimal dan berkualitas.
Kajian Pengelolaan Ketatausahaan Sekolah.
Calon kepala sekolah diharapkan mampu memahami dan menguasai cara pengelolaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS).Kegiatan mengkaji pengelolaan tenaga administrasi sekolah bermanfaat bagi calon kepala sekolah sebagai kesempatan untuk melatih diri mengembangkan kemampuan mengelola tenga administrasi dalam rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal.Tahapan yang dilalui oleh calon yakni dengan terlebih dahulu mendalami referensi Peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) nomor 24 tahun 2008 tentang standar tenaga adminstrasi sekolah,untuk menentukan kondisi ideal dan sebagai acuan untuk Penyusunan instrumen kajian.
Selanjutnya calon melakukan wawancara dan studi dokumen terkait Pengelolaan Tenaga Administrasi Sekolah dengan menggunakan instrumen kajian yang sudah disiapkan.Pengkajian ini berawal dari sekolah sendiri (SDI Kotauneng) dan dilanjutkan di sekolah magang kedua yakni SDI Maumere.Hasil pengkajian menunjukan bahwa Pengelolaan Tenaga Adminisrasi Sekolah pada kedua sekolah magang,telah memenuhi standar,sehingga tidak ada alternative solusi yang diberikan.
Pengkajian Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Calon kepala sekolah diharapkan mampu memahami cara pengelolaan saran dan prasarana pendidikan demi pendayagunaan secara maksimal.Kriteria minimum sarana dan prasarana pendidikan SD/MI tertuang di dalam permendiknas nomor 24 tahun 2007.Ketentuan ini digunakan oleh calon untuk menentukan kondisi dan sebagai acuan untuk penyusunan instrumen kajian.Selanjutnya calon melakukan wawancara dan studi dokumen erkait pengelolaan sarana dan prasarana dengan menggunakan panduan instrument tersebut.
Alternatif pemecahan yang ditawarkan untuk mengatasi kesenjangan tersebut adalah agar kepala sekolah bersama guru melakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah masing –masing dan selanjutnya mengajukan penyediaan oleh pemerintah melalui Dinas PPO Kabupaten Sikka.
Kajian Pengelolaan Kurikulum:
Calon kepala sekolah diharapkan mampu memahami pengelolaan kurikulum sekolah agar dapat mengelola kurikulum sekolah dengan baik apabila nanti dipercayakan menjadi kepala sekolah. Pada kegiatan on the job learning ini calon mendalami kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang tersedia di sekolah sendiri maupun sekolah magang kedua.Adapun tahapan yang dilalui oleh calon yakni dengan mendalami referensi permendiknas nomor 22 tahun 2006tentang Standar Isi, nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulsan dan panduan penyusunan KTSP yang diterbitkan BSNP tahun 2006.Panduan tersebut memuat tentang konsep dasar,prinsip,prosedur dan criteria pengembangan KTSP,digunakan oleh calon untuk menentukan kondisis ideal dan sebagai acuan untuk penyusunan instrument kajian.Selanjutnya calon melakukan wawancara dan studi dokumen terkait pengelolaan kurikulum dengan menggunakan instrument kajian.Pengkajian ini dilakukan dari sekolah sendiri dan dilanjutkan ke sekolah megang kedua.Hasil pengkajian kurikulum pada kedua sekolah ini,menunjukan bahwa pengelolaan kurikulum sudah memenuhi standar.Kurikulum pada kedua sekolah ini telah disusun sesuai ketentuan dan telah disyahkan oleh Kepala Dinas PPO Kabupaten Sikka.
Kajian Pengelolaan Peserta Didik:
Managemen peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah,sejak penerimaan awal masuk sekolah sampai dengan peserta didik lulus/tamat sekolah dasar. Penerimaan peserta didik meliputi: sistem penerimaan peserta didik,criteria penerimaan peserta didik,prosedur penerimaan peserta didik,sampai dengan orientasi peserta didik baru. Tahapan yang dilalui oleh calon yaitu mendalami Petunjuk teknis Penerimaan Siswa Baru yang dikeluarkan oleh Dinas PPO Kabupaten Sikka.
Dan ketentuan standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar sesuai Permendikbud nomor 23 Tahun 2013 digunakan untuk menentukan kondisi Ideal dan sebagai acuan untuk penyusunan Instrumen kajian.Selanjutnya calon melakukan studi dokumen terkait pengelolaan peserta didik dengan menggunakan panduan Instrumen Kajian.Pengkajian ini dilakukan berawal dari sekolah sendiri yakni SDI Kotauneng dan dilanjutkan ke sekolah magang kedua yakni SD Inpres Maumere.Proses pengkajian pada kedua sekolah magang ini menunjukan bahwa ada beberapa komponen yang tidak memenuhi ketentuan ideal antara lain: Tidak memiliki perangkat pemantau bakat ,minat,kreatifitas,dan kemampuan peserta didik. Kondisi ini terjadi pada SDI Kotauneng.Terhadap kesenjangan ini calon memberikan alternatif solusi berupa saran agar sekolah menyiapkan dan melaksanakan pemantau bakat,minat,kreativitas dan kemampuan siswa berupa format format catatan perkembangan maupun daftar isian atau angket.
Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran:
Dengan diterapkannya kebijakan otonomi daerah,maka pengelolaan pendidikan pada tingkat sekolah juga mengalami perubahan mendasar melalui gagasan penerapan pendekatan Managemen Berbasis Sekolah (MBS) sesuai Permendiknas nomor 13 Tahun 2007 tentang kompetensi Managerial.MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah yang meliputi: efektifitas,kualitas/mutu,efisiensi,inovasi,relevansi,dan pemerataan serta akses pendidikan dalam rangka peningkatan mutu.Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas,maka penerapan TIK dalam pembelajaran perlu diupayakan untuk membantu pelaksanaan managemen sekolah yang efektif dan efisien. Tahapan yang dilalui oleh calon yaitu mendalami referensi bahan pembelajaran Diklat Calon Kpela Sekolah sebagai acuan untuk penyusunan Instrumen kajian.Selanjutnya dilakukan wawancara dan studi dokumen terkait Pemnafaatan TIK dalam pembelajaran dengan menggunakan panduan Instrumen Kajian.Pengkajian ini berawal dari sekolah sendiri yakni SDI Kotauneng dan dilanjutkan ke sekolah magang lain yakni SD Inpres Maumere.
Kajian Sistem Monitoring dan Evaluasi:
Monitoring dan Evaluasi,adalah dua kegiatan manajerial yang sangat penting dalam proses penjaminan mutu atau kualitas pelaksanaan sebuah Program/kegiatan.Komponen yang dikaji dalam sistem Monev pada sekolah magang. Ini meliputi 3 tahapan yakni: tahap persiapan,tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan.
Proses pengkajian sistem monev pada kedua sekolah ini menunjukan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sudah berjalan dengan baik namun masih ada hal –hal yang kurang/belum memenuhi ketentuan antara lain: Tidak semua pelaksanaan monev menggunakan instrumen monev. Alternatif solusi yang ditawarkan adalah: Sedapatnya diupayakan agar semua kegitan monev menggunakan insrumen monev.
Peningkatan Kompetensi di Sekolah Magang Lain Berdasar AKPK Yang Kurang
Sesuai dengan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) peserta diklat calon kepala sekolah, diketahui bahwa nilai paling rendah yang diperoleh penulis adalah terdapat pada kompetensi supervisi sehingga rencana tindak kepemimpinan (RTK) di sekolah magang lain diharapkan dapat meningkatkan kompetensi supervise tersebut.Tahapan yang dilalui oleh calon demi tercapai maksud tersebut diatas adalah sebagai berikut:
Persiapan:
Calon berkonsultasi dengan kepala sekolah magang lain(SDI Maumere) sehubungan dengan kelemahan kompetensi yang dialami calon untuk mendapat persetujuan dan waktu pelaksanaan peningkatan kompetensi tersebut.Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi ini dilaksanakan selama 3 hari yakni 13 sampai 15 November 2014.
Pelaksanaan:
Pada tahap ini dilakukan penghimpunan data melalui wawancara baik dengan kepala sekolah maupun guru senior pada SD Inpres Maumere tentang pelaksanaan supervisi yang telah mereka lakukan dalam upaya kegiatan pembinaan dengan memberi bantuan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran,yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.Materi yang dibahas dalam wawancara ini berkenaan dengan tahapan supervisi yakni pra observasi,observasi pembelajaran,pasca observasi,serta tindak lanjut hasil supervisi.
Hasil:
Kegiatan yang dilakukan selama 3 hari ini membawa hasil yang dapat diperoleh yakni:
– Peserta OJL dapat memperoleh informasi berupa masukan-masukan khusus dalam pengembangan perangkat supervisi guna optimalisasi pembelajaran dan hasil pembelajaran yang diharapkan.
– Peserta OJL dapat memahami cara mengembangkan kompetensi supervisi, sehingga pada akhirnya dapat berlatih untuk menerapkan kemampuan mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan serta memberdayakan guru lain.
P E N U T U P
Simpulan
Dari seluruh kegiatan On The Job Learning (OJL) yang dilaksanakan selama 200 jam ,baik di sekolah sendiri maupun di sekolah magang kedua,maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan OJL berjalan sesuai dengan jadwal dan rencana kegiatan walaupun masih terkendala adanya beberapa hal antara lain: (a) Jadwal pelaksanaan OJL selama 200 jam dirasa sangat singkat bila dilihat dari banyaknya kegiatan atau yang harus dipenuhi peserta sebagai guru kelas; (b) Penyesuaian waktu pelaksanaan kegiatan OJL dengan program kegiatan sekolah terasa sulit dilaksanakan; (d) Ada perangkat yang tidak dibuat oleh sekolah,pengkajian 9 aspek managerial terhambat karena sumber yang tidak lengkap.
2. Adanya peningkatan kemampuan yang signifikan pada peserta OJL dalam hal kepemimpinan pembelajaran,serta kemampuan menyususun perangkat pembelajaran pendekatan saintifik;
3. Dimilikinya administrasi pesiapan pembelajaran yang baik untuk seluruh guru pada SDI Kotauneng berupa pemetaan KI-KD-Tema-SubTema dan pembelajaran,Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) dan Penilaian;
4. Adanya pengalaman yang berharga bagi peserta OJL untuk meningkatkan kemampuan mengembangkan 9 aspek managerial yakni pengelolaan Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dari: RKJM RKT,dan RKA-S; pengelolaan Kurikulum, pengelolaan Pendidik danTenaga Kependidikan, pengelolaan Sarana dan Prasaran,pengelolaan Peserta Didik;pengelolaan Keuangan, pengelolaan Tenaga AdministrasiSekolah;pemanfaatan TIK dalam pembelajaran,serta kemampuan mengembangkan pengelolaan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Satuan Pendidikan.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka penulis ingin menyarankan beberapa hal antara lain:
1. Pelaksanaan OJL 200 jam sebaiknya dijadwalkan dalam kurun waktu minimal 3 bulan atau 90 hari,mengingat peserta OJL adalah guru yang masih memiliki tugas pokok berupa beban mengajar minimal 24 jam perminggu serta tugas tambahan lain yang tidak boleh ditinggalkan;
2. Waktu pelaksanaan OJL agar dipertimbangkan dengan kegiatan sekolah, yang belum terlalu padat KBM.Kalau boleh pada saat awal tahun ajaran;
3. Kegiatan WORKSHOP/IN House Training(IHT) agar dilaksanakan secara terus–menerus dan menjadi program sekolah demi tercapainya standar nasional pendidikan(SNP) khususnya Standar Isi, Standar Proses, Standar Kelulusan dan Standar Penilaian; dan
4. Sekolah magang baik sekolah sendiri maupun sekolah lain kiranya dapat menerima dan menindaklanjuti alternatif solusi yang dierikan oleh peserta OJL agar didapatkan peningkatan pelayanan pendidikan oleh sekolah secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Hortensia, 2014, Dokumen On Job Learning – Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah. Maumere: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Studi banding peneliti di SDI Kotauneng dan SDI Maumere pada tanggal 19 Oktober s/d 12 Desember 2014
Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Dokumen Nilai Evaluasi Siswa SDI Kotauneng dan SDI Maumere
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah SD/Madrasah.
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Wawancara dan observasi terlibat peneliti pada kedua sekolah.