Peningkatan Kompetensi Melalui Pembinaan Pengawas Sekolah Berkala Model Interaksi-Aktif
PENINGKATAN KOMPETENSI SUPERVISI KEPALA SEKOLAH
MELALUI PEMBINAAN PENGAWAS SEKOLAH SECARA BERKALA MODEL INTERAKSI-AKTIF BAGI KEPALA SD DABIN I UPTD TK/SD KECAMATAN JATI SEMESTER II TAHUN 2013/2014
Trisno
Pengawas SD UPT TK/SD Kecamatan Jati Kabupaten Blora
ABSTRAK
Kompetensi supervisi kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah di dalam merencanakan program supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik. Adapun pembinaan pengawas merupakan upaya dari pengawas sekolah berupa pemberian arahan, bimbingan, contoh , dan saran secara rutin kepada kepala sekolah agar dapat memiliki kompetensi supervisi akademik sebagai mana yang diharapkan. Tujuan penelitian ini adalah: (1). Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif terhadap kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik. (2). Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif terhadap kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik. (3). Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif terhadap kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik. Penelitian tindakan sekolah ini terdiri atas dua siklus dengan masing-masing siklus terdiri dari planing (perencanaan),akting (pelaksanaan), observasing(pengamatan), dan reflekting (refleksi). Hasil dari pelaksanaan penelitian pada setiap siklusnya adalah sebagai berikut: Rata-rata nilai kompetensi supervisii akademik pada siklus I = 72,585 atau 73 (pembulatan), dan siklus II = 82,10. Dalam penelitian ini terlihat antara siklus I dan siklus II ada kenaikan 10,51 poin atau ada kenaikan 15%. Dari hasil penelitian tersebut, ternyata ada peningkatan nilai yang sangat signifikan dalam kompetensi supervisi kepala sekolah. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1). Dengan pembinaan pengawas sekolah secara berkala model interaksi-aktif dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik secara benar. (2). Dengan pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik secara benar. (3) Dengan pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik secara benar.
Kata Kunci: Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah, Pembinaan Pengawas Sekolah, Model Interaksi-Aktif
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut (Mulyasa, 2007:25) menyatakan bahwa †erat hubungannya antara mutu sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin, budaya dan menurunnya perilaku nakal peserta didik.†Ini menyatakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran.
Supervisi akademik merupakan salah satu tugas setiap pembina pendidikan termasuk juga kepala sekolah. Tugas tersebut merupakan pekerjaan yang rutin yang harus dilakukan secara teratur, berkelanjutan dan direncanakan secara matang. Tujuan utama kegiatan supervisi adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Karena begitu besar manfaat dari pelaksanaan supervisi bagi guru, maka kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang supervisor, dituntut pula untuk mengetahui, memahami, dan terampil dalam melaksanakan supervisi. Tuntutan tersebut mengharuskan seorang kepala sekolah memiliki kompetensi supervisi yang memadai.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi peneliti selaku Pengawas SD di sekolah wilayah Dabin I Kecamatan Jati, ditemukan bahwa sebagian besar Kepala Sekolah Dasar di wilayah Dabin I Kecamatan Jati belum mampu menyusun program supervisi akademik dan belum melaksanakan supervisi akademik secara benar, serta belum melaksanakan kegiatan tindak lanjut dari supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Dengan demikian apabila kondisi kepala sekolah selaku supervisor tidak berjalan sebagai mana yang diharapkan, dibiarkan terus menerus dan tidak ada upaya untuk mengatasinya maka akan berakibat tidak efektifnya pembinaan profesional bagi guru-guru, dan akhirnya berdampak pula pada upaya peningkatan mutu pendidikan.
Adanya permasalahan yang telah peneliti uraikan di atas sebagai pengawas sekolah tidaklah hanya masa bodoh (apatis) terhadap sesuatu yang kurang pas (reality), tetapi harus memiliki kepekaan dan merasa ikut bersalah dan berusaha untuk mengoreksinya. Oleh karena itu peneliti selaku Pengawas SD memberikan tindakan yang nyata kepada Kepala Sekolah Dasar berupa pembinaan secara berkala berkelanjutan dengan tujuan agar Kepala Sekolah Dasar di wilayah binaan kami memiliki kemampuan dalam melaksanakan supervisi.
Berdasarkan uraian permasalahan pada latar belakang tersebut, maka pengawas perlu mengupayakan jalan keluarnya yang berupa tindakan, dengan harapan kepala sekolah dapat melakukan supervise dengan benar. Oleh karena itu dipandang perlu ada penelitian tindakan sekolah dengan judul †Peningkatan Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Melalui Pembinaan Pengawas Sekolah Secara Berkala Model Interaksi Aktif Bagi Kepala SD Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan Jati Semester II Tahun 2013/2014â€
Rumusan Masalah
Berdasarkan titik tolak dari latar belakang dalam penelitian ini, maka rumusan masalah yang diajukan adalah sebagai berikut: Apakah dengan pembinaan pengawas sekolah secara berkala model interaksi aktif dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik terhadap guru secara benar?
Tujuan Penelitian
1. Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif terhadap kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik.
2. Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif terhadap kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik.
3. Ingin mengetahui seberapa besar manfaat pembinaan pengawas sekolah model interaksi-aktif terhadap kemampuan kepala sekolah dalam menindaklanjuti hasil supervisi akademik.
KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa dimensi kompetensi kepala sekolah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Seorang kepala sekolah dikatakan memiliki dimensi kompetensi supervisi jika pada diri seorang kepala sekolah memiliki kompetensi: merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Adapun standar supervisi yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah menurut BSNP (2007:7) adalah: “1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. 2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. 3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan“.
Tujuan Supervisi
Tujuan supervisi menurut Buku Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi yang dikeluarkan oleh Depdikbud (1995/1996: 4) adalah:“ Supervisi bertujuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesional â€.
Adapun menurut Rasdi Eko Siswoyo (2008: 6-7) menyatakan bahwa supervisi mempunyai tiga tujuan yaitu: “a). Preventive yaitu untuk menghindari hambatan-hambatan yang mungkin timbul agar supaya program pendidikan /pengajaran/ pembelajaran ada pada on the right track dan tujuan tercapai (to avoid the obstacles). b). Curative adalah untuk perbaikan / penyembuhan c). Preservative adalah untuk menjaga yang sudah baik meningkatkan dan mengembangkan “.
Menurut Buku Panduan Manajemen Sekolah yang dikeluarkan oleh Depdikbud (1999:131) bahwa “Tujuan utama supervisi akademik adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pengajaran yang baik â€.
Menurut Buku Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi dinyatakan bahwa: “Pelaksanaan supervisi diarahkan pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan hal-hal yang menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di kelas/sekolah tersebut (Depdikbud, 1995/1996:13)â€
Prinsip-prinsip Supervisi
Dalam melaksanakan supervisi harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi. Adapun prinsip-prinsip supervisi adalah:
a. Ilmiah (scientific)
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dilaksanakan secara ilmiah. Hal ini berarti pelaksanaannya harus: (1) Sistematis, teratur, terprogram, dan kontinyu, (2) Obyektif, berdasarkan pada data informasi, (3) Menggunakan instrumen (alat) yang dapat memberikan data/informasi yang akurat, dapat dianalisa, dan dapat mengukur ataupun menilai terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Demokrasi
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat menjunjung tinggi azas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta menghargai dan sanggup menerima pendapat orang lain.
c. Kooperatif
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat mengembangkan usaha bersama untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif dan kreatif
Dalam melaksanakan supervisi, hendaknya dapat membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Depdikbud, 1995/1996: 5)â€.
Teknik-teknik Supervisi
Ada beberapa macam teknik supervisi yang dapat dilaksanakan oleh Kepala Sekolah Dasar sehubungan dengan pelaksanaan supervisi akademik yaitu:
a. Kunjungan Kelas (Classroom visitation)
Kunjungan kelas dapat dilaksanakan secara berencana untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan pengelolaan kelas yang dilaksanakan guru
b. Kunjungan antar kelas
Kunjungan antar kelas dilakukan dengan tujuan antara lain: (1). Tukar menukar pengalaman dan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan pelaksanaan interaksi proses pembelajaran, (2).Menambah pengalaman dalam melaksanakan proses pembelajaran., (3). Mengikuti pengalaman rekan guru lain yang telah melakukan pembelajaran dengan baik.
c. Observasi Kelas (Classroom Observation)
Observasi kelas dapat dilaksanakan untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar yang mencakup penguasaan bahan, penguasaan metoda, pengorganisasian kelas, penggunaan media, dan faktor-faktor penunjang lainnya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
d. Percakapan pribadi (Individual conference)
Percakapan pribadi dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu untuk memecahkan maslah-masalah khusus. Percakapan pribadi ini bertujuan untuk: (1). Mengembangkan segi-segi positif dari kegiatan guru, (2). Mendorong guru mengatasi segi-segi kelemahannya dalam mengajar dan mengelola kelasnya, (3). Mengurangi keragu-raguan guru dalam menghadapi masalah pada waktu mengajar.
e. Rapat rutin
Rapat rutin dilaksanakan antara Pembina dengan para guru di sekolah. Hal ini biasanya dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pembicaraan yang bersifat umum.
f. Tes Dadakan
Terdiri dari: 1) Diberikan kepada siswa dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian ketuntasan belajar sampai pada saat tes dadakan diberikan, 2) Soal sudah disiapkan dan pelaksanaannya tanpa memberitahu terlebih dahulu, 3) Hasil tes segera dikoreksi oleh guru atau supervisor.
g. Penataran/Pelatihan/Bimbingan Teknis Tingkat Lokal
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan guru secara perorangan. Dilakukan dalam bentuk pelatihan di tingkat sekolah.
h. Konferensi Kasus
Terdiri dari: 1) Menentukan kasus-kasus yang ditemukan baik berdasarkan hasil observasi, kunjungan kelas, atau laporan-laporan, 2) Mendiskusikan kasus-kasus tersebut untuk mencari alternatif terbaik yang digunakan untuk memecahkan masalah, 3) Mencatat hasil diskusi dan memprogramkan tindak lanjut.
i. Karya Wisata dengan Guru-guru.
Dilakukan dengan mengunjungi sumber-sumber belajar seperti museum, tempat-tempat bersejarah, pabrik-pabrik, lembaga-lembaga ilmiah dan lain-lainnya yang dapat menunjang dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
j. Melalui pengumuman, brosur, edaran, dan memanfaatkan media massa cetak (surat kabar, majalah, bulletin, jurnal ilmiah, dsb) dan media elektronik seperti radio, tv, dan multi media.
k. Observasi Dokumentasi
Untuk menjaring data tentang peningkatan pengelolaan administrasi pendidikan di kelas. Dokumen yang diamati antara lain: perangkat persiapan pembelajaran, serta catatan yang berkaitan dengan proses pembelajaran (untuk guru): uraian tugas guru.
Pembinaan Pengawas Sekolah
Sesuai Peraturan Menteri Pendayaagunaan aparatur Negara Dan Birokrasi Reformasi No 1 Th 2010 ps 5:Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan,penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasihasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Mengacu pada SK Menpan Nomor 118 tahun 1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya, Keputusan Bersama Mendikbud Nomor 03420/O/1996 dan Kepala BAKN Nomor 38 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas dan Keputusan Mendikbud Nomor 020/U/1998 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, dan Permendiknas No. 12 tentang Standar Pengawas dapat dikemukakan bahwa tugas dan tanggung jawab pengawas satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP, dan SLTA.
b. Meningkatkan kualitas proses belajar mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas dan tanggung jawab yang pertama pada dasarnya adalah melaksanakan supervisi manajerial sedangkan tugas dan tanggung jawab yang kedua adalah melaksanakan supervisi akademik. Dari tugas dan tanggung jawab pengawas sebagaimana dikemukakan di atas, maka tugas pokok pengawas sekolah adalah sebagai supervisor pendidikan baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial yang terdiri atas tugas: monitoring/pemantauan, penilaian, pembinaan dan pengembangan, serta pelaporan dan tindak lanjut.
Peneliti selaku Pengawas SD di dalam memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah Dasar mengenai penyusunan program supervisi akademik, pelaksanaan dan tindak lanjut supervisi akademik adalah termasuk melaksanakan supervisi manajerial yaitu membina Kepala Sekolah Dasar agar mampu menyusun program supervisi akademik secara benar, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru secara benar, dan membuat program tindak lanjut supervisi akademik terhadap guru secara benar.
Membina dalam pengertian tugas sebagai pengawas sekolah adalah memberikan arahan, bimbingan, contoh, dan saran. Dengan demikian pembinaan yang peneliti laksanakan kepada Kepala Sekolah Dasar juga meliputi pemberian arahan, bimbingan, contoh dan saran tentang pelaksanaan supervisi akademik sehingga Kepala Sekolah Dasar betul-betul memahami dan menguasai tentang pelaksanaan supervisi akademik secara benar sebagai salah satu tugasnya sebagai seorang supervisor pendidikan. Pembinaan secara rutin dikandung maksud bahwa pembinaan kepada Kepala Sekolah Dasar dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Sekolah Dasar segera cepat diatasi dan pada akhirnya ada perubahan peningkatan kinerja Kepala Sekolah Dasar secara signifikan.
Model Interaksi-Aktif
Di atas telah penulis kemukakan bahwa pendekatan yang kami gunakan adalah pembinaan kepala sekolah dengan model interaksi-aktif, dimana dalam pelaksanaanya dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2014. Pembinaan secara berkala terhadap kepala sekolah dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari yakni dalam menyusun program, melaksanakan program dan menindaklanjuti program supervisi akademik.
Melalui pembinaan kepala sekolah secara berkala dengan model interaksi-aktif terjadilah proses negoisasi dalam penciptaan sebuah arti/makna. Interaksi-aktif dalam kegiatan supervisi memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi kepala sekolah untuk bertanya, berdialog dengan yang lain, dan mungkin tokoh (knowledgeable others) untuk merumuskan masalah, menganalisa, dan mencari solusi permasalahan, berdasarkan konteksnya (Suprayekti, 2005:4.37). Proses negosiasi ini sangat penting dalam penciptaan arti, yaitu berangkat dari pengetahuan dan pengalaman kepala sekolah pada saat negosiasi berlangsung berdasarkan konteks kemudian dihubungkan dengan beragam aktivitas yang akan memacu kepala sekolah untuk mencari, menemukan dan merumuskan tindakan.
Kerangka Berpikir
Peningkatan kompetensi supervisi Kepala Sekolah Dasar baik dalam hal perencanaan program supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru, dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dilakukan melalui upaya tindakan pembinaan pengawas sekolah secara berkala dengan model interaksi-aktif dengan tujuan agar Kepala Sekolah Dasar mampu melaksanakan supervisi akademik bagi guru-guru di SD nya masing-masing. Bimbingan secara berkala bagi Kepala Sekolah Dasar dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor diperlukan sekali oleh Kepala Sekolah Dasar sebab untuk menjadi supervisor yang baik bukan pekerjaan yang mudah, sebab membutuhkan keterampilan sebagai seorang supervisor. Keterampilan sebagai seorang supervisor tidak akan datang dengan sendirinya apabila Kepala Sekolah Dasar tidak mau belajar atau melatih diri sendiri untuk menjadi supervisor yang baik. Agar Kepala Sekolah Dasar di dalam belajar atau melatih diri sendiri untuk menjadi supervisor yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan perlu mendapat pembinaan dari Pengawas SD. Pembinaan secara berkala dalam hal ini maksudnya adalah apabila Kepala Sekolah Dasar di dalam melaksanakan tugas sebagai supervisor mengalami kesulitan baik dalam hal perencaaan, pelaksanaan maupun tindak lanjutnya maka Pengawas SD akan memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah Dasar tentang teknik penyusunan program supervisi akademik, pelaksanaan supervisi akademik, dan melaksanakan program tindak lanjut supervisi akademik. Setelah diberikan pembinaan, maka Kepala Sekolah Dasar mau belajar atau melatih diri untuk menyusun program supervisi akademik secara benar, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru secara benar, dan menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru secara benar. Apabila Kepala Sekolah Dasar dalam belajar atau melatih diri untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang supervisor masih mengalami kesulitan maka peneliti yang juga selaku Pengawas SD akan memberikan pembinaan lagi kepada Kepala Sekolah Dasar tersebut. Pembinaan tersebut akan diulang lagi oleh peneliti selaku Pengawas SD pada lain waktu untuk memantau apakah kekurangannya sudah disempurnakan oleh Kepala Sekolah Dasar atau belum. Pembinaan oleh peneliti selaku Pengawas SD akan ditindak lanjuti terus sampai seorang Kepala Sekolah Dasar di wilayah binaan peneliti mampu melaksanakan supervisi akademik dengan benar.
Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kajian teori dan kerangka berfikir di atas maka dalam penelitian ini menggunakan hipotesis kerja dengan perumusan masalah sebagai berikut:
1. Pengawas sekolah melaksanakan pembinaan secara berkala dengan model interaksi-aktif kepada kepala sekolah dalam menyusun program supervisi akademik , maka dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan program supervisi akademik secara benar di Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan Jati Semester II Tahun 2013/2014.
2. Pengawas sekolah melaksanakan pembinaan secara berkala dengan model interaksi-aktif kepada kepala sekolah mengenai pelaksanaan supervisi akademik , maka dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik terhadap guru secara benar di Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan Jati Semester II Tahun 2013/2014.
3. Pengawas sekolah melaksanakan pembinaan secara berkala dengan model interaksi-aktif kepada kepala sekolah mengenai tindak lanjut supervisi akademik, maka dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menindak lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru secara benar di Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan Jati Semester II Tahun 2013/2014.
METODELOGI PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan selama 4 (Empat) bulan mulai bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2014 sesuai dengan kegiatan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS). Subyek Penelitian ini adalah para Kepala Sekolah Dasar se Wilayah Dabin I Kecamatan Jati yang berjumlah 17 orang. Dalam penelitian ini, populasi yang dijadikan sampel penelitian 10 orang Kepala Sekolah yang ada di gugus Ki Hajar Dewantara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk mendapatkan data digunakan instrumen yang berupa lembar penilaian program supervisi akademik kepala sekolah , lembar pengamatan pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dan lembar pengamatan tentang pelaksanaan tindak lanjut supervisi akademik oleh kepala sekolah.
Kriteria Keberhasilan.
Tujuan dianggap berhasil apabila hasil evaluasi terhadap penyusunan program, pelaksanaan dan tindak lanjut hasil supervisi akademik kepala sekolah berdasarkan penilaian dan pengamatan dengan menggunakan instrumen sudah mendapatkan nilai baik yaitu nilai 71 – 85.
Adapun yang menjadi sumber data penelitian adalah hasil pembinaan pengawas sekolah secara rutin bagi Kepala Sekolah Dasar se wilayah Gugus Sekolah Ki Hajar Dewantara Dabin I Kecamatan Jati. Maksud pembinaan pengawas sekolah secara berkala adalah pembinaan yang dilaksanakan dengan mengambil hari tertentu secara berkelanjutan, terprogram dengan memberikan pembinaan pada Kepala Sekolah Dasar terhadap temuan-temuan pada waktu melaksanakan penilaian dan pengamatan terhadap Kepala Sekolah Dasar dalam menyusun program supervisi akademik dan melaksanakan supervisi akademik serta tindak lanjut supervisi akademik.
Analisis data yang dipergunakan adalah dengan mencari rata-rata nilai dari data yang didapat dari hasil penelitian berupa rata-rata nilai penyusunan program , pelaksanaan , dan tindak lanjut hasil supervisi akademik.
Penelitian ini menggunakan peneltian tindakan sebanyak 2 siklus. Tiap siklus terdiri dari 4 tahap kegiatan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Adapun data hasil monitoring dan evaluasi pengawas yang dilakukan pengawas dalam penyusunan program supervisi yang terdiri dari program tahunan dan program semester dalam supervisi rata-rata hasil program tahunan 60 dengan nilai terendah 50 dan nilai tertinggi 70 dan program semester rata-rata 59 dengan nilai terendah 50 dan nilai tertinggi 70, hasil pelaksanaan supervisi rata-rata 62,45 dengan nilai terendah 58,82 dan nilai tertinggi 70,59, sedangkan nilai hasil tindak lanjut supervisi rata-rata 58,13 dengan nilai terendah 53,57 dan nilai tertinggi 64,29. Secara keseluruhan hasil monitoring dan evaluasi pengawasan kompetensi supervisi kepala sekolah rata-rata 59,66 (Cukup).
Siklus I
Berdasarkan hasil pengamatan menunjukkan perbandingan nilai kompetensi supervise kepala sekolah pada kondisi awal dan siklus I,. Secara keseluruhan nilai rata-rata kompetensi supervisi kepala sekolah dengan adanya pembinaan pengawas secara berkala model interaksi-aktif terlihat dapat meningkatkan kemampuan supervisi kepala sekolah sebagai seorang supervisor.Kondisi awal kompetensi supervisi kepala sekolah yang di dapat dari komponen program tahunan (Prota) dengan nilai 60, program semester (Promes) dengan nilai 59 nilai pelaksanaan supervisi 62,45, nilai tindak lanjut supervisi 58,13.Jumlah 60+59+62,45+58,13 = 239,58. Jadi Nilai rata-rata kompetensi supervisi kepala sekolah pada kondisi awal 239,58: 4 = 59,895 atau 60 (pembulatan) kategori C(Cukup). Sedangkan nilai kompetensi supervisi kepala sekolah pada siklus I adalah 75,25+72+71,91+71,19=290,35 Jadi.nilai rata-rata kompetensi supervisi kepala sekolah pada siklus I adalah 290,35: 4 = 72,5875 atau 73 (pembulatan) kategori B (Baik). Secara keseluruhan ada peningkatan 72,24-60,03= 12,21 atau ×100%= 20,339830085% atau 20% (pembulatan).
Walaupun kompetensi supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah sudah ada peningkatan namun peneliti selaku pengawas sekolah merasa belum puas, karena masih ada 2 (dua) nilai kepala sekolah yang mencapai nilai dibawah kriteria pada komponen perencanaan tahunan, nilai pada komponen program semester (Prota) masih ada 2 (dua) nilai nilai kepala sekolah yang dibawah kriteria, pada komponen pelaksanaan masih ada 5 (lima)kepala sekolah dan pada komponen tindak lanjut juga masih ada 5(Lima) nilai kepala sekolah dibawah kriteria. Oleh karena itu peneliti melakukan tindakan lagi pada siklus II.
Siklus II
Pada pelaksanaan tindakan siklus II ini menunjukkan adanya peningkatan, perbandingan nilai kompetensi supervise kepala sekolah pada Siklus I dan siklus II, bahwa Secara keseluruhan kompetensi supervisi kepala sekolah dengan adanya pembinaan pengawas model interaksi-aktif terlihat dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah sebagai seorang supervisor.Kompetensi supervisi kepala sekolah pada siklus I yang di dapat dari komponen perencanaan dengan nilai 73,63 nilai pelaksanaan supervisi 71,91, nilai evaluasi dan tindak lanjut supervisi 71,19.Jumlah 75,25+72+71,91+71,19 = 290,35. nilai kompetensi supervisi kepala skolah pada siklus I adalah 290,35: 4 = 72,5875 atau 73 (pembulatan) kategori B (Baik). Sedangkan nilai kompetensi supervisi kepala sekolah pada siklus II adalah 79+81+82,15+86,25 = 328,4.nilai kompetensi supervisi kepala skolah pada siklus II adalah 328,4: 4 = 82,1 kategori B (Baik). Secara keseluruhan ada peningkatan 82,1 – 72,59 = 10,51 atau ×100%= 14,478578166% atau 15% (pembulatan).
Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan selama 2 siklus, dapat peneliti sajikan hasil penilaian peneliti dan pengamat (out sider) tentang komponen supervisi akademik oleh Kepala Sekolah Dasar se wilayah Gugus Ki Hajar Dewantara Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan Jati Kabupaten Blora selama 2 siklus, peneliti sajikan 2 siklus dikarenakan hasil penilaian kompetensi supervisi akademik oleh Kepala Sekolah Dasar se wilayah Gugus Sekolah Ki Hajar Dewantara Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan Jati Kabupaten Blora pada siklus II sudah menunjukkan nilai yang signifikan bila dibandingkan dengan perolehan dari nilai siklus I dan sudah dinyatakan berhasil sesuai kriteria yang diharapkan.
Pembahasan Tiap dan Antar Siklus
Kompetensi supervisi akademik kepala sekolah akan berkembang dengan baik jika pengawas sekolah melakukan pembinaan secara berkala dengan model interaksi-aktif. Ternyata dari hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah pengawas sekolah melaksanakan pembinaan secara berkala denga model interaksi-aktif kepada kepala sekolah, maka kemampuan supervisi akademik kepala sekolah berkembang setahap demi setahap dalam penyusunan program supervisi akademik, pelaksanaan supervisi akademik, dan tindak lanjut supervisi akademik. Hasil dari pelaksanaan penelitian pada setiap siklusnya adalah sebagai berikut: Rata-rata nilai kompetensi supervisii akademik pada siklus I = 72,585 atau 73 (pembulatan), dan siklus II = 82,10. Dalam penelitian ini terlihat antara siklus I dan siklus II ada kenaikan 10,51 poin atau ada kenaikan 15%.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hal-hal yang telah dikemukakan, selanjutnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut. Pembinaan secara berkala melalui metode interaksi-aktif yang dilakukan oleh pengawas terhadap kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi supervisi kepala sekolah di Dabin I UPTD TK/SD Kecamatan jati Kabupaten Blora dalam peningkatan mutu pendidikan baik aspek perencanaan supevisi, pelaksanaan supevisi maupun tindak lanjut dalam supervisi akademik.
Rekomendasi
Sesuai dengan kesimpulan seperti yang telah penulis kemukakan di atas, maka penulis merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Supervise pendidikan seyogyanya dilaksanakan secara sistematis (teratur, terencana, dan berkelanjutan dengan mengacu pada prinsip pokok supervise yaitu: ilmiah (scientific), demokratis, kooperatif, konstruktif dan kreatif.
2. Hendaknya melakukan pertemuan secara berkala bersama kepala sekolah dan guru untuk menyepakati cara-cara yang baik untuk memecahkan masalah yang ada di sekolah.
3. Dalam pelaksanaan supervise pendidikan berupaya membina inisiatif dan mendorong kepala sekolah guru untuk aktif menciptakan suasana aman dan bebas mengembangkan potensinya, bukan mencari-cari kesalahan akan tetapi tertuju kearah perbaikan kinerja organisasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohamad. 1985. Penelitian Kependidikan Prosedur & Strategi.Bandung: Angkasa
Arikunto, Suharsimi & Suhardjono & Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi aksara.
Astuti, Puji & Puspowati, Musrini & Suliye. 2007. Supervisi Manajerial, Supervisi akademis dan Supervisi klinis. Semarang: Dinas P dan K Prop. Jateng
BSNP. 2007. Permendiknas RI No. 41 Th. 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Depdiknas. 2008. Petunjuk Teknis Penelitian Tindakan Sekolah.Jakarta. Dirjen PMPTK.
Depdikbud. 1994/1995. Pedoman Bimbingan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Depdikbud. 1995/1996. Pedoman Kerja PelaksanaanSupervisi. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Depdikbud. 1997/1998. Keputusan Mendikbud RI No. 020/U/1998 tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Depdikbud. 1999. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Depdiknas. 2007. Permendiknas No. 13 Th. 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ekosiswoyo, Rasdi. 2008. Evaluasi dan supervisi Pendidikan/Pengajaran. Semarang: Dinas P dan K Prop. Jawa Tengah
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Puspowati, Musrini. 2003. Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi. Jakarta. Dinas Pdan K Jawa Tengah.
Priyatni, Anjar. 2008. Inovasi Program Kerja Pengawas. Semarang: Dinas P dan K Prop. Jawa Tengah
Sahetian, Piet A. 1982. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya. Usaha Nasional
Slameto. 2008. Pengembangan Kompetensi Pengawas Satuan Pendidikan. Semarang. Dinas P dan K Prop. Jateng.
Sunoto. 2008. Praktik Pengawasan di Sekolah.Semarang. Dinas P dan K Prop. Jawa Tengah.